Ditemukan 462435 data
147 — 64
DALAM EKSEPSI- Menerima Eksepsi Tergugat tentang Legal Standing ; ...................................DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima ; ..........................................- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 446.000,-(Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) ; ..........................................
Pasal 55 UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Majelis Hakimberpendapat Gugatan Penggugat belum lewat waktu 90 (Sembilan puluh) hari ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat belum lewat waktu,maka dengan demikian Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat lewatwaktu haruslah dinyatakan tidak diteriMa ; ...............0ceceeeeee eee ee eee eeeeeeeeeeeeeeesMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkandalil Eksepsi nomor 3 mengenai ada tidaknya Legal
Standing Penggugat dariditerbitkannya Obyek Sengketa a quo, mengingat yang dijadikan ObyekSengketa a quo adalah Surat Keputusan tentang peralihan hak kepemilikanterhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) atas tanalh ...........
menandatangani Surat Kuasa Membebankan HakTanggungan (SKMHT) Nomor 52 Tanggal 24 Nopember 2008 ( Vide Bukti T 4)atau hubungan hukum Penggugat tidak ada lagi setidaktidaknya saat terjadiproses lelang berdasarkan Risalah Lelang tertanggal 13 Januari 2014 (VideBukti T 1D); 2.0.0... cc cece cece cece cece eee eee cent eee eee eee ee eee eseeeeeeeaeeeeeeeaeeeeeeeeeeeeesMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, Majelis Hakimberkesimpulan oleh karena Penggugat tidak lagi mempunyai hubungan hukum(Legal
Standing) dengan tanah seluas 18.000 m?
dengan bukti kepemilikanberupa Sertipikat Hak Milik Nomor 576 Desa Sukapura Kecamatan SragiKabupaten Lampung Selatan dengan Surat Ukur harus lengkap, dimana keduaSertipikat tersebut atas nama Supriyadi (Penggugat) maka terhadap EksepsiTergugat tentang Legal Standing dinyatakan diterima 5 ...............cceceeeeeeeeeee eesMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai Pokok Perkaranya dengan pertimbangan sebagai berikut ; ..............DALAM POKOK PERKABA, str cmcotmsstm
26 — 9
Raden Katong No. 13 Ponorogo, tidak memenuhi legal standing dalam subjek hukum dalam perkara Nomor XXX/Pdt.G./2013/PA.Po., di Pengadilan Agama Ponorogo;2. Menangguhkan biaya penetapan ini hingga putusan akhir;
Moh Ali
Tergugat:
1.La bei alias Nurbei
2.La Paesa
3.Badan Pertanahan Nasional Cq., Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT Cq., Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sikka
154 — 112
Mengadili
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang diskualifikasi in person pada legal standing penggugat;
- Menyatakan Penggugat tidak memiliki Legal Standing;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard
diatas makasebuah pengakuan akan jadi bukti yang sempurna dan punya kekuatanpembuktian sama seperti akta otentik selama tidak dibantahkebenaran/keasliannya oleh Tergugat;Halaman 65 dari 70 halaman Putusan Nomor 43/Pdt.G/2021/PN.Mme.Menimbang, bahwa dengan penjelasanpenjelasan seperti yang telahdiuraikan Majelis Hakim diatas maka Majelis Hakim berpendapat bahwaeksepsi ke6 Tergugat dan Tergugat II tersebut harulah di tolak;Menimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat Il dalam jawabannyamempersoalkan tentang legal
standing dari Penggugat yang mana yang dipersoalkan adalah bahwa dalam petitum gugatan butir d Penggugatmendalilkan bahwa tanah sengketa Pulau Kambing/Pulau Pamana Kecil atauPulau Anano adalah hak milik dari ahli waris Penggugat Moh.
Ali yaitu : Hj Marwiah dan anaknya Edy Kurniawan, Riswan, Citra,Wiwin, Rajab.Menimbang, bahwa hal kepemilikan dan hak atas tanah pulau kambingatau yang berada di atas pulau kambing tersebut sudah masuk ke dalampokok perkara yang mana untuk membuktikan hal tersebut harus lah melaluiproses pemeriksaan perkara lebih lanjut di persidangan;Menimbang, bahwa eksepsi mengenai Legal Standing tersebut majelishakim juga mempertimbangkan tentang Legal standing Penggugat dalammengajukan gugatannya pada seluruh
PasalPasal dari Kitab UndangUndang Hukum Perdata (Burgelijk Wetboek), UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 48 Tahun 2009, Tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009, Tentang Perubahan Keduaatas UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986, Tentang Peradilan Umum sertaPeraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat Il tentang a/skualifikasiin person pada legal standing penggugat; Menyatakan
Penggugat tidak memiliki Legal Standing;DALAM POKOK PERKARA:Halaman 68 dari 70 halaman Putusan Nomor 43/Pdt.G/2021/PN.Mme.
230 — 133
DALAM EKSEPSI : - Menerima Eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi menyangkut tidak adanya Kepentingan Penggugat / Kedudukan Hukum (Legal Standing); DALAM POKOK PERKARA : 1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara Yang Ditetapkan Sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah);
KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) PENGGUGAT ; 1.
Standing) untuk mengajukan Gugatan a quo;.
Eksepsi Kedudukan Hukum (Legal Standing) Pengg ugat; 3.
standing) dengan terbitnya objek sengketa, sehingga Majelis Hakim menilaitidak adanya Kepentingan Penggugat Yang Dirugikan oleh Surat Keputusan TataUsaha Negara obyek sengketa a quo; Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak mempunyai kepentinganyang dirugikan oleh Surat Keputusan Tata Usaha Negara obyek sengketa, makaharus dimaknai bahwa Penggugat tidak mempunyai kwalitas Kedudukan Hukum(legal standing) untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negarauntuk menuntut pembatalan atau dinyatakan
Standing); DALAM POKOK PERKARA : 1.
Teja Insyaf Sukariyadi, Drs. M.Pd.
46 — 0
MENETAPKAN:
- Menyatakan Pemohon tidak mempunyai Legal Standing dalam perkara aquo;
- Menyatakan permohonan tidak dapat diterima;
- Membebankan ongkos perkara kepada pemohon sejumlah Rp.306.000,00 (Tiga Ratus Enam Ribu Rupiah).
176 — 74
MENGADILIDALAM EKSEPSI :----------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Penggugat tidak mempunyai legal standing/ hubungan hukum;-------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA:---------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;-------------------------------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam
Penggugat tidak mempunyai Legal Standing, sebab Penggugat tidakmempunyai hubungan hukum dengan tanah yang dibuktikan denganSertipikat Hak Milk No. 9803/Condongcatur. Berdasarkan Letter C No. 766/Manukan, tanah persil 104 Kelas S III luas 450 m2 atas nama Ny. SastroUtomo adalah milk Ny. Sastroutomo yang telah dijual sendiri olehpemiliknya (Ny. Sastroutomo) sesuai Surat Pernyataan Menjual Habis yangdibuat dan dicapjempoli oleh Ny.
170 — 107
MENGADILI:Eksepsi:Menerima eksepsi Para Tergugat II Intervensi mengenai Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam mengajukan gugatan;Pokok Sengketa:Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.063.000,00 (enam juta enam puluh tiga ribu Rupiah);
1.NY. HOSTABINA SITOMPUL
2.Rumisan T I H Hutabarat
3.IR. Juliaman M P Hutabarat
4.Elizabeth H P Hutabarat
5.Juliana M Hutabarat
Tergugat:
1.Manumpak P. Hutabarat
2.NY. Yuliana Setiadi
Turut Tergugat:
1.PT. Bank Perkreditan Rakyat Supradanamas
2.PT. Bank Perkreditan Rakyat Fidusia Civitas
3.PT. Bank Perkreditan Rakyat Artharindo
4.PT. Bank Perkreditan Rakyat Surya Prima Persada
5.Notaris PPAT Drs. Soebiantoro
6.Notaris PPAT Sinta Liana Sofyan, S.H, M.Kn
7.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
8.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan
54 — 40
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Para Tergugat I sd IV tentang Legal Standing;
- Menyatakan Para Penggugat tidak mempunyai Legal Standing dalam perkara aquo;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM REKONVENSI:
- Menyatakan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi tidak dapat
188 — 137
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI: - Menerima Eksepsi Tergugat tentang legal standing Penggugat; DALAM POKOK SENGKETA; - Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 241.000;- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
UDI CIPTINI, M.Pd, N.LP: 131272435 untuk selanjutnya disebut sebagai Surat Keputusan Obyek Sengketa;TENTANG LEGAL STANDING PENGGUGAT; Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,Pasal 53 ayat 1 yang berbunyi:Orang atau. badan hukum perdata yang merasa kepentingannyadirugikanoleh suatu) Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukangugatan tertulis kepada Pengadilan yang berwenang berisi tuntutan agarKeputusan
N.LP: 131272435 terhitung mulai bulanJuni 2008, bahwa berdasarkan hal tersebut maka Penggugat mempunyai legal standing atas gugatan tersebut. ;TENTANG TENGGANG WAKTU GUGATAN; Bahwa surat keputusan obyek sengketa diterima oleh Penggugat pada tanggal17 November 2016 dengan cara diambil sendiri oleh Penggugat di ruangKepala BAUK oleh Drs. Sutikno, Msi.
Mengenai hal ini, kami uraikan secara panjang lebar pada uraian berikutnya;Berdasar pada alasanalasan tersebut di atas, jelas bahwa Penggugattidak mempunyai Legal Standing dalam sengketa ini, dan gugatanPenggugat Niet Onvantkelijke Verklaard (NO).; Halaman 19 dari 54 halaman, Putusan Nomor : 010/G/2017/PTUNSMG 3. TENGGANG WAKTU;Sesuai dengan Ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor: 5 Tahun1986jo.
Berdasar alasantersebut maka jelas Penggugat tidak mempunyai Legal Standing dalamperkara ini dan gugatan Penggugat dinyatakan Niet Onvankelijk Verklaard;Atas eksepsi Tergugat, Penggugat membantahnya dengan alasan bahwaakibat tidak pernah disampaikan secara sah dan patut obyek sengketa,telah mengakibatkan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan NasionalNo.46140/A.4.6/KP/2009, maka Penggugat telah dirugikan antara lain; a.
standing Penggugat, karena Majelis Hakimberpendapat bahwa eksepsi tentang legal standing Penggugat berkaitandengan apakah Penggugat mempunyai kepentingan yang dirugikan terhadapterbitnya obyek sengketa, mengingat Hukum Peradilan Tata Usaha Negaramenganut azas point dinterest point daction yang berarti hanya orang yangmempunyai kepentinganlah yang dapat menggugat; Halaman 46 dari54 halaman, Putusan Nomor : 010/G/2017/PTUNSMGMenimbang, bahwa untuk menilai apakah Penggugat mempunyaikepentingan yang
173 — 125
MENGADILI:Eksepsi:- Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Para Penggugat tidak memiliki legal standing;Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp624.000,00 (Enam Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).
65 — 31
M e n g a d i l iDalam eksepsi : -------------------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat yang menyatakan Penggugat Tidak Berkwalitas (Legal Standing sebagai Penggugat); -----------------------------------------------------Dalam pokok perkara : ----------------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; ---------------------------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar
1.RENDI MONTILALU
2.ANTONA KARIMUN
3.MUHAJIR S BUNTIO
4.HARDONO SEMPO
Tergugat:
CV. WARNA SARI
153 — 40
MENGADILI:
- Menyatakan Kuasa Tergugat tidak memiliki legal standing untuk mewakili Tergugat;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard) dengan verstek;
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) kepada Negara.
129 — 84
M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat tentang Para Penggugat tidak mempunyai Legal Standing ;DALAM POKOK SENGKETA :1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
132 — 55
Dalam Eksepsi-Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai Penggugat tidak memiliki Legal Standing ;Dalam Pokok Perkara 1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ; 2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 422.000,- ( Empat ratus dua puluh dua ribu rupiah ) ;
Penggugat tidak memiliki Legal Standing ;5.
Standing ;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 53 ayat (1) Undangundang Nomor : 9Tahun 2004 menyatakan : Orang atau badan hukum perdata yang merasakepentingannya dirugikan oleh suatu keputusann Tata Usaha Negara dapatmengajukan gugatan tertulis kepada Pengadilan yang berwenang yang berisituntutan agar keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakanbatal atau tidak sah dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan ataurehabilitasi ;Menimbang, bahwa dalam hukum administrasi negara suatu
Standing dan eksepsi mengenaiGugatan Penggugat Kabur dan tidak jelas (obscuur libel) tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Dalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat II Intervensi diterima,maka dalam pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lagi, dan gugatan Penggugatdinyatakan tidak diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat II Intervensi dinyatakanditerima, maka sesuai ketentuan pasal 110 Undangundang Nomor 5 Tahun 1986Halaman 33 dari 36 halaman, Putusan Perkara
dan menjadi satukesatuan dengan berkas perkaranya ;Mengingat, ketentuan pasalpasal dalam Undangundang Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undangundang Nomor 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara, serta peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsie Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai Penggugattidak memiliki Legal
Standing ;Dalam Pokok Perkara1.
Teja Insyaf Sukariyadi, Drs. M.Pd.
48 — 24
MENETAPKAN:
- Menyatakan Pemohon tidak mempunyai Legal Standing dalam perkara aquo;
- Menyatakan permohonan tidak dapat diterima;
- Membebankan ongkos perkara kepada pemohon sejumlah Rp.306.000,00 (Tiga Ratus Enam Ribu Rupiah).
363 — 931
DALAM EKSEPSI;- Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Legal Standing Penggugat;II. DALAM POKOK PERKARA; 1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
DALAM EKSEPSI;MENGENAI LEGAL STANDING PENGGUGAT;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) UU No. 9 Tahun 2004 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara dikatakan;Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan olehsuatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan tertuliskepada Pengadilan yang berwenang berisi tuntutan agar Keputusan Tata UsahaNegara yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah, dengan atautanpa
DALAM EKSEPSI:MENGENAI LEGAL STANDING PENGGUGAT;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) UU No. 9 Tahun 2004 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara dikatakan ;Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan olehsuatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan tertuliskepada Pengadilan yang berwenang berisi tuntutan agar Keputusan Tata UsahaNegara yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah, dengan atautanpa
Eksepsi Mengenai Legal Standing Penggugat;Bahwa pada pokoknya Penggugat bukanlah pihak atau subjek hukumyang dirugikan akibat tidak ditetapbkannya keputusan dan/atau tidakdilakukan tindakan oleh Badan Pejabat Tata Usaha Negara, dihubungkandengan objek sengketa yakni Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor:141.458 Tahun 2018, Tentang Pengesahan Kepala Pemerintah NegeriLilibooi, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah;b.
standing mengajukan gugatanadalah apakah Penggugat termasuk dalam kategori pihak yang dirugikan akibatditerbitkannya suatu keputusan objek sengketa, sehingga Penggugat secarahukum memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke Peradilan TataUsaha Negara sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 53 ayat (1) Undangundang Nomor 9 tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara?
standing Penggugatadalah beralasan hukum untuk diterima dan terhadap eksepsi Tergugat danHalaman 90 dari 93 Halaman Putusan Nomor 2/G/2019/PTUN.ABNTergugat Il Intervensi yang lainnya Majelis Hakim menganggap tidak perludipertimbangkan lebih lanjut;ll DALAM POKOK PERKARA;Menimbang, bahwa selanjutnya dikarenakan eksepsi Tergugat danTergugat Il Intervensi mengenai legal standing Penggugat telah dinyatakanditerima, maka terhadap pokok perkaranya tidak perlu dipertimbangkan lebihlanjut oleh Majelis Hakim
YAYASAN FIRMAR ABADI
Tergugat:
PT. Eka Sari LORENA, Kebun Sungai Jernih
399 — 236
MENGADILI:
1.Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II tentang Hak Gugat Organisasi(Legal Standing);
2.Menyatakan Yayasan Firmar Abadi (Penggugat) tidak memenuhi syarat sebagai organisasi lingkungan hidup yang berhak mengajukan gugatan perwakilan(legal standing)dalam perkara perdata Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Plw;
3.Menghukum
standing)sebagai berikut:1.
(Bukti P1 dan Bukti P2 ) ;Bahwa PENGGUGAT telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggarandasarnya, yaitu telah melakukan Investigasi di bidang kehutanan, melakukanhak gugat organisasi ke pengadilan (legal standing) dalam bidangLingkungan Hidup dan Kehutanan (Bukti P3, dan Bukti P4) ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas (Poin 4 dan poin 5 ), makadengan demikian Yayasan Firmar Abadi (PENGGUGAT) telah memenuhisyarat formil untuk dapat mengajukan hak gugat organisasi (legal standing) dibidang
Kehutanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 73 ayat (1) dan ayat (2)UndangUndang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dan dalam hal inimengajukan hak gugat organisasi (legal standing) terhadap PARATERGUGAT ;Bahwa TERGUGAT adalah merupakan badan usaha yang melakukanusaha di bidang perkebunan kelapa sawit, dan salah satu perkebunan kelapasawitnya adalah terletak di KM 66 Dusun Tasik Indah Desa SegatiKecematan Langgam Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau ;Bahwa TERGUGAT dalam tindak tanduknya telah membangun
Bahwa dalildalil Tergugat II tersebut diatas, sangat Jelas dan berdasarGugatan Penggugat dalam Gugatannya yang di ajukan terhadap TergugatIl tidak memiliki Legal Standing, karena Penggugat merupakanOrganisasi yang belum sampai 2 (dua) tahun sejak didirikansebagaimana dimaksud Pasal 92 ayat (3) UU No.32 Tahun 2009 TcntangPerlindungan dan Pengelolahaan Lingkungan Hidup dan untuk itusangatlah layak dalil Gugatan Penggugat untuk dinyatakan tidak dapatditerima dan ditolak;C.
Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat dan Tergugat II tentang Hak GugatOrganisasi (Legal Standing) ;2. Menyatakan Yayasan Firmar Abadi (Penggugat) tidak memenuhi syaratsebagai organisasi lingkungan hidup yang berhak mengajukan gugatanperwakilan (legal standing) dalam perkara perdata Nomor 8/Pdt.G/2020/PNPlw;3.
117 — 52
M E N G A D I L I ;- Menyatakan Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal Standing) mengajukan hak gugat organisasi dalam perkara aquo.- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sampai saat ini ditaksir sebesar Rp.271.000.- (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Standing) dalam perkara aquo ;Menimbang,bahwa untuk membuktikan legalitas dimaksud di atas,Penggugat telah mengajukan bukti surat berupa :1.
Menyatakan Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum(Legal Standing) Mengajukan Gugatan ;2. Menyatakan Gugatan Penggugat tersebut tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;3.
Tentang Penggugat Tidak Memiliki Kedudukan Hukum (Legal Standing) mengajukan gugatan : Bahwa berdasarkan Peraturan mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok samasekali tidak mengenal hak gugat organesasi, dan bilapunPenggugat memahami organesasi yang didirikannya tersebutadalah untuak mewakili pegiat demokrasi, maka berdasarkankaidah hukum yang terurai dalam Peraturan Mahkamah gung diatashak gugatan kelompok tersebut hanyalah dibenarkan terhadappelanggaran hukum
, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa bentuk Surat Gugatan Penggugat adalah HakGugatan Organisasi (legal standing) sehingga pertamatamaperludiperiksa dan dipertimbangkan kedudukan hukum (standio in judicio) dariPenggugat ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam perkara aquo mendalilkandirinya adalah Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyailegalitas terdaftar di Kesbang Pol dan Linmas Pempropsu dengan nomor689.F/BKBPM/VI/2009
KUWATO
Tergugat:
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu
261 — 0
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
Menerima Eksepsi Tergugat mengenai kedudukan hukum/legal standing Penggugat;
Dalam Pokok Perkara:
1.Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.065.000 (Dua Juta Enam Puluh Lima Ribu Rupiah)
TERGUGAT II INTERVENSI: - IDA BAGUS RAI MAHENDRA;
169 — 72
MENGADILI:DALAM EKSEPSI:- Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi Tentang Legal Standing;
DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 451.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah).