Ditemukan 198224 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-04-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 911/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 4 April 2019 — PT MURINIWOOD INDAH INDUSTRY vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5830 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-06-2004 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58/C/PK/PJK/2004
Tanggal 16 Juni 2004 — PT Apota Wibawa Pratama; Direktur Jenderal Pajak
16066 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /KP.1005/2001 tertanggal 30 Mei 2001, kecuali SKPKB Nomor : 00049/206/00/014/02 tanggal 19 Maret 2002 ; Bahwa surat Terbanding Nomor : S014/WPJ.04/KP.1005/2002 tanggal 14 Maret 2002 yang menurut Terbandingdikirimkan melalui pos, sampai saat ini PemohonBanding belum pernah menerimanya dan hanya menerimacopynya hari Jum'at tanggal 12 April 2002 pada saatmengambil asli surat balasan dari Terbanding NomorS019/WPJ.04/KP.1305/2002 tertanggal 3 April2002; Bahwa sesuai dengan rincian koreksi Terbanding lewat
Kata Kunci : Permohonan Banding lewat Waktu
PERDATA UMUM/1.c/SEMA 3 2015
24370
  • Dalam hal putusan pengadilan tingkat banding menyatakan permohonan banding tidak dapat diterima karena Pemohon terlambat mengajukan permohonan banding, maka isi amar Putusan Kasasi adalah: MENOLAK KASASI, karena putusan pengadilan tingkat pertama ... [Selengkapnya]
Putus : 30-11-2006 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 396K/PDT/2001
Tanggal 30 Nopember 2006 — Drs. Denden Sudarman, SH., Dipl., ED. vs. H. Yusuf Suparma, SH.; Yayasan Universitas Bandung cq. Ketua Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB); Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Harian Umum Gala; PT. Galamedia Bp
186125 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-12-2006 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 148K/TUN/2004
Tanggal 6 Desember 2006 — MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA; PT. INTRACA HUTANI LESTARI
5222 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-11-2006 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179K/PID/2006
Tanggal 14 Nopember 2006 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padangsidempuan; H. JEAN FORMA SIAGIAN
7133 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-09-2006 — Upload : 06-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1268K/PID/2006
Tanggal 26 September 2006 — MINTA UKUR Br. SEBAYANG
4140 Berkekuatan Hukum Tetap
Kata Kunci : Pasal 233 Ayat (2) KUHAP, pengajuan banding lewat waktu
PIDANA/1/SEMA 05 2021
24380
  • Permohonan kasasi terhadap Putusan PengadilanTinggi yang amarnya menyatakan permintaan/permohonan banding Terdakwa atauPenuntut Umum tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard) karenapengajuan bandingnya melebihi jangka waktu ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tidak mempunyai kepentingan hukum, lewat waktu, tidak dapat diterima
TATA USAHA NEGARA/2.A/SEMA 2 2019
10460
  • Dalam hal penggugat tidak mempunyai kepentingan atau gugatanlewat waktu, maka amar putusan adalah gugatan tidak diterima (niet onvankelijkeverklaard)
  • Dalam hal penggugat tidak mempunyai kepentingan atau gugatanlewat waktu, maka amar putusan adalah gugatan tidak diterima (niet onvankelijkeverklaard)

Putus : 03-05-2006 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05P/HUM/2003
Tanggal 3 Mei 2006 — Aliansi untuk Pengawasan DPRD kota Batu ; DPRD Kota Batu
726605 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.151 Tahun 2000 : calonmendaftarkan sendiri atau lewat pihak lain ;Menimbang, bahwa Pasal 3 huruf (a) Keputusan aquo : pendaftaranlewat fraksi tidak bertentangan, pihak lain dikongkritkan lewat fraksi ;Menimbang, bahwa Pasal 7 (2) PP. No.151 Tahun 2000 : Pansus terdiridari fraksifraksi ;Menimbang, bahwa Pasal 7 (2) Keputusan aquo : Anggota PansusPimpinan DPRD, FraksiFraksi dan kawankawan.
    No.151 Tahun 2000 : carapengumuman lewat media komunikasi masa yang ada didaerah ;Menimbang, bahwa Pasal 12 (2) Keputusan aquo : diumumkansebagaimana umumnya. Tidak bertentangan ;Menimbang, bahwa Pasal 18 (9) PP. No.151 Tahun 2000 sama denganPasal 17 (8) Keputusan aquo : pasangan calon tidak boleh mengundurkan diri ;Menimbang, bahwa Pasal 18 (9) PP.
Register : 06-09-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 102/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN Mdn
Tanggal 5 April 2016 — - AMRI (PENGGUGAT) - PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk (TERGUGAT)
13756
  • - Menolak permohonan Pemohon Keberatan karena lewat waktu
    perkara yang jumlahnya ditaksir seperti dalam amarputusan dibawah;Memperhatikan akan pasal perundangundangan, khususnya Undangundang RINomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Perma Nomor Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Atas Putusan BPSK yo Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/Kep/12/2001, dan Pedoman OperasionalBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), serta ketentuan lain yang bersangkutan ;MENGADILIe Menolak permohonan Pemohon Keberatan karena lewat
Register : 06-09-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 52/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN Mdn
Tanggal 23 Maret 2016 — - Sobambowo Buulolo (PENGGUGAT) - Pimpinan PT. Oto Multiartha (TERGUGAT)
13554
  • - Menyatakan eksepsi Termohon keberatan diterima;- Menolak permohonan Pemohon Keberatan karena lewat waktu
    TERLAWAN;Bahwa berdasarkan Hukum acara Perdata yang berlaku, apabila Gugatan yang diajukantidak memenuhi syaratsyarat formil suatu gugatan, dapat mengakibatkan Gugatanditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvantkelijkverklaard);Bahwa menurut TERAJU KEBERATAN/ TERLAWAN, Gugatan aguo PENGAJUKEBERATAN/ PELAWAN telah tidak memenuhi syaratsyarat formil Gugatan, dankarenanya TERAJU KEBERATAN/ TERLAWAN dengan ini mengajukan eksepsisebagai berikut:PENGAJUAN KEBERATAN TELAH LEWAT
    KEBERATAN/ PELAWAN baru mengajukanKeberatan melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan atas Putusan BPSKKota Medan No. 672/Pen/BPSKMDN/2015 tanggal 12 Mei 2015 tersebut padatanggal 03 Februari 2016 yang terdaftar dengan Register No. 52/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN.Mdn., padahal, pada tenggang waktu tanggal 03Februari 2016 terhadap Putusan BPSK No. 672/Pen/BPSKMDN/2015 tesebuttelah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);5 Bahwa dengan pengajuan keberatan aquo oleh PENGAJU KEBERATAN/PELAWAN telah lewat
    Pengadilan Negeri Medan, dan majelis hakimmemberikan putusan atas pemeriksaan pembatalan masih dalam waktu 21 hari (hari kerja)sejak sidang pertama dilakukan;Menimbang, bahwa terhadap permohonan keberatan Pemohon tersebut , Termohonkeberatan telah mengajukan jawaban berisi eksepsi dan jawaban atas pokok perkara , yangpada pokoknya sebagai berikut;Dalam Eksepsi :Menimbang, bahwa Termohon keberatan telah mengajukan eksepsi yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa Pengajuan keberatan oleh Pemohon telah lewat
    Tahun 2006 tentangTata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BPSK, dan secara yuridis telahmembebaskan termohon dari tuntutan Pemohon, karenanya eksepsi Termohon mengenailewat waktu tersebut telah beralasan hukum untuk dikabulkan dan menyatakan permohonankeberatan Pemohon ditolak ;Menimbang, bahwa karena eksepsi tentang lewat waktu (daluarsa) pengajuanpermohonan pembatalan putusan arbitrase BPSK di atas dinyatakan diterima, makamengenai eksepsi selebihnyan dan buktibukti lainnya tidak perlu dipertimbangkan
    amarputusan dibawah;Memperhatikan akan pasal perundangundangan, khususnya Undangundang RINomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Perma Nomor 1 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Atas Putusan BPSK yo Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/Kep/12/2001, dan Pedoman OperasionalBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), serta ketentuan lain yang bersangkutan ;MENGADILI Menyatakan eksepsi Termohon keberatan diterima;e Menolak permohonan Pemohon Keberatan karena lewat
Register : 26-05-2016 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 17-09-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 362/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Mdn
Tanggal 3 April 2017 — PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk, (Pemohon Keberatan) - LAWAN - M. FAISAL (Termohon Keberatan)
26396
  • Menolak permohonan Pemohon Keberatan /Pelaku Usaha karena lewat waktu (kadaluarsa) dengan verstek ;
Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 20/G/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 26 Nopember 2015 — BAMBANG MARDI SUSILO, S.H.; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK).
6235
  • Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena telah diajukan lewat waktu (kadaluarsa)
    Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PegawaiNegeri Sipil, Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negarasebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIe Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena telahdiajukan lewat waktu ( kadaluarsa );e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp .186.000, (Seratus
Register : 30-09-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN MAMUJU Nomor 123/Pid.B/2013/PN.Mu
Tanggal 29 Oktober 2013 — KAHARUDDIN ALIAS KAHAR BIN SYAMSUDDIN
206180
  • Perbarengan beberapa perbuatan Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan sebelum lewat masa 5 (lima) tahun sejak terdakwa dipidana
Register : 07-04-2011 — Putus : 01-08-2011 — Upload : 23-10-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 70/B/2011/PT.TUN.JKT.
Tanggal 1 Agustus 2011 — BUPATI TANAH BUMBU; PT. ARUTMIN INDONESIA;
8029
  • - Menyatakan permohonan banding dari Tergugat/Pembanding tidak dapat diterima karena telah lewat waktu;
    No. 70/B/2011/PT.TUN.JKTMaret 2011, dengan mengemukakan alasanalasan banding yang pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut :1Bahwa permohonan banding Tergugat/Pembanding telah lewat waktu empatbelas hari karena putusan dibacakan pada tanggal 10 Januari 2011 dan pihakTergugat/Pembanding hadir sedangkan permohonan banding baru diajukantanggal 7 Februari 2011; Bahwa Penetapan Nomor : 44/G/PEN/2010/PTUN.BJM. tanggal 10 Januari2011 tidak bertentangan dengan Pasal 67 ayat (1), ayat (4) butir a dan b, Pasal77
    putusan diucapkan pihak Tergugat/Pembandinghadir di persidangan sehingga apabila dihitung tenggang waktu permohonan bandingyang diajukan Tergugat/Pembanding yaitu tanggal 7 Februari 2011 terhadap putusanPengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin tanggal 10 Januari 2011 Nomor : 44/G/2010/PTUN.BJM., maka pengajuan permohonan banding tersebut telah 28 (duapuluh delapan) hari setelah putusan diucapkan; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas makapermohonan banding Tergugat/Pembanding telah lewat
    ) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 123 UndangUndang Nomor 51 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, dengan demikian permohonan banding dari Tergugat/Pembanding secara formal tidak memenuhi syarat untuk mengajukan banding,karenanya demi hukum permohonan banding tersebut harus dinyatakan tidak dapatditerima; Menimbang, bahwa permohonan banding dari Tergugat/Pembanding tidakmemenuhi syarat formil mengajukan banding karena telah lewat
    Pembanding tidak dapat diterima maka Tergugat/Pembanding dihukum untukmembayar biaya perkara dalam tingkat banding ini yang besarnya ditetapkansebagaimana tertuang dalam amar putusan ini; Mengingat akan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, serta ketentuanketentuan lain yang berkenaan dan bersangkutan denganperkara ini.e Menyatakan permohonan banding dari Tergugat/Pembanding tidak dapatditerima karena telah lewat
Register : 30-08-2017 — Putus : 28-12-2017 — Upload : 20-03-2018
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 21/G/2017/PTUN.YK
Tanggal 28 Desember 2017 — Penggugat:
7.DPD KSPSI Yogyakarta diwakili Ersad Ade Irawan
8.Kirnadi
12.Yupi Aisyah
13.Safarianto,
Tergugat:
GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
258111
  • DALAM EKSEPSI:

    1. Menyatakan eksepsi Tergugat mengenai kedaluwarsa (lewat waktu) untuk Penggugat I diterima;
    2. Menyatakan eksepsi Tergugat mengenai kedaluwarsa (lewat waktu) untuk Penggugat II sampai dengan Penggugat IV tidak diterima;
    3. Menyatakan eksepsi Tergugat selebihnya tidak diterima;

    II.

    Gugatan kedaluwarsa / lewat waktu. a. Berdasarkan Pasal 55 UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, secara tegas dan jelas disebutkan bahwa :Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu sembilan puluh hanterhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atauPejabat Tata Usaha Negara. aoe b.
    Gugatan kedaluwarsa/lewat waktu;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan materi eksepsi yang diajukanoleh Tergugat, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya secara berurutan denganpertimbangan hukumnya adalah sebagai berikut: 1.
    Gugatan kedaluwarsa/lewat waktu; Menimbang, bahwa Tergugat menyatakan karena objek sengketa diterbitkantanggal 25 Januari 2017 sedangkan gugatan didaftarkan pada tanggal 30 Agustus2017, maka gugatan telah kedaluarsa atau lewat waktu;Menimbang, bahwa karena mengenai tenggang waktu menggugat berkaitandengan kepentingan para Penggugat, maka sebelum menguji mengenai tenggangwaktu menggugat, Majelis Hakim akan terlebih dahulu menguji mengenai kepentinganmenggugat dari para Penggugat dengan pertimbangan
    waktu menggugat untuk Penggugat Il sampai denganPenggugat IV dinyatakan tidakGUTS IM j= sense esses ee nee reset erie eee eetMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum tersebut,maka eksepsi Tergugat mengenai kedaluwarsa (telah lewat waktu) untuk Penggugat dinyatakan diterima dan eksepsi Tergugat mengenai kedaluwarsa (telah lewat waktu)untuk Penggugat Il sampai dengan Penggugat IV dinyatakan tidak diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dan Penggugat II sampai denganPenggugat
    Menyatakan eksepsi Tergugat mengenai kedaluwarsa (lewat waktu) untukPenggugat diteriria;~~~ sen nnnnnnnnnninnnnnnnninemnnnnnnnnnnns2. Menyatakan eksepsi Tergugat mengenai kedaluwarsa (lewat waktu) untukPenggugat Il sampai dengan Penggugat IV tidak diterima;3. Menyatakan eksepsi Tergugat selebihnya tidak diterima; ll. DALAM POKOK SENGKETA: iar 1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2.
Register : 02-08-2012 — Putus : 12-09-2012 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 416/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 12 September 2012 — Efrianto Pgl Ef, Sopi BL Chan Pgl Sopi, Pudi Gir Rajo Api Pgl Pudi , dan Jafriwandi Pgl Jaf
377
  • Memerintahkan Pidana tersebut tidak usah di Jalani , kecuali apabila dikemudian hari Terdakwa SOPI BL CHAN melakukan suatu tindak Pidana dengan Putusan Hakim sebelum lewat masa Percobaan 6 ( Enam ) Bulan , terhadap Terdakwa SOPI BL CHAN Pidana tersebut tidak usah di Jalani , kecuali apabila dikemudian hari Terdakwa melakukan suatu tindak Pidana dengan Putusan Hakim sebelum lewat masa Percobaan6 ( Enam ) Bulan , terdakwa PUDI Gir.
    RAJO API Pidana tersebut tidak usah di Jalani, kecuali apabila dikemudian hari Terdakwa melakukan suatu tindak Pidana dengan Putusan Hakim sebelum lewat masa Percobaan6 ( Enam ) Bulan , dan terdakwa JAFRIWANDI Pgl JAF Pidana tersebut tidak usah di Jalani, kecuali apabila dikemudian hari Terdakwa melakukan suatu tindak Pidana dengan Putusan Hakim sebelum lewat masa Percobaan 10 ( Sepuluh ) Bulan ;4 Membebankan biaya perkara kepada terdakwa -terdakwa sebesar Rp 1.000,-( seribu rupiah);
    RAJO API oleh karena itudengan hukuman penjara selama 3( Tiga ) Bulan , Terdakwa JAFRIWANDI Pgl JAF oleh karena itudenganhukuman penjara selama5 (Lima ) Bulan.e Memerintahkan Pidana tersebut tidak usah di Jalani , kecuali apabiladikemudian hari Terdakwa SOPI BL CHAN melakukan suatu tindak Pidana denganPutusan Hakim sebelum lewat masa Percobaan 6 ( Enam ) Bulan , terhadapTerdakwa SOP!
    BL CHAN Pidana tersebut tidak usah di Jalani , kecuali apabiladikemudian hari Terdakwa melakukan suatu tindak Pidana dengan Putusan Hakimsebelum lewat masa Percobaan6 ( Enam ) Bulan , terdakwa PUDI Gir.
    RAJO API Pidana tersebut tidak usah diJalani, kecuali apabila dikemudian hari Terdakwa melakukan suatu tindak Pidanadengan Putusan Hakim sebelum lewat masa Percobaan6 ( Enam ) Bulan , danterdakwa JAFRIWANDI Pgl JAF Pidana tersebut tidak usah di Jalani, kecuali apabiladikemudian hari Terdakwa melakukan suatu tindak Pidana dengan Putusan Hakimsebelum lewat masa Percobaan 10 ( Sepuluh ) Bulan ;e Membebankan biaya perkara kepada terdakwa terdakwa sebesar Rp1.000,( seribu rupiah);Demikianlah diputuskan
Register : 26-09-2014 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 94/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg
Tanggal 17 Nopember 2014 — RUSLI WAHYUDI
13665
  • Menyatakan wewenang Jaksa Penuntut Umum melakukan penuntutan terhadap Terdakwa RUSLI hapus/gugur karena lewat waktu (kadaluarsa)
    Tahun 2001 TentangPerubahan atas Undangundang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi Jo.55 ayat(1) ke1 KUHPidana ancaman hukuman maksimalnya adalah seumurhidup maka daluarsa penuntutanya sesudah 18 Tahun;Bahwa berdasarkan Pasal 79 KUHP: dalam menentutan waktu gugurnya penuntutandihitung dari keesokan harinya sesudah perbuatan itu dilakukan; Bahwa dalam dakwaannya Penuntut Umum telah menguraikan perbuatanperbuatan yangdilakukan pada awal tanun 1990, yang hingga saat ini telah lewat
    Oleh karena itu, maka hak menuntut hilang oleh karena kedaluwarsa kepadaTerdakwa Rusli Wahyudi, sesuai ketentuan Pasal 78 Kitab Undangundang Hukum Pidana(KUHP) ke4 adalah sesudah lewat waktu 18 (delapan belas) tahun; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 79 Kitab Undangundang Hukum Pidana(KUHP) : Tenggang daluwarsa mulai dihitung dari keesokan harinya sesudah perbuatan itudilakukan, kecuali dalam hal berikut ini : Ke1.
    demikian maka perbuatan yang didakwakan kepadaTerdakwa Rusli Wahyudi adalah pada waktu tanggal 7 Oktober tahun 1996 atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 1996, sehingga sesuai ketentuan Pasal 79 Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) : Tenggang daluwarsa mulai dihitung dari keesokan harinyasesudah perbuatan itu dilakukan, yaitu jatuh pada tanggal 8 Oktober 1996; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 Kitab Undangundang Hukum Pidana(KUHP) ke4, daluwarsa dalam perkara ini adalah setelah lewat
    Untuk malam berarti waktu antara matahariterbenam dan matahari terbit sesuai pasal 98 KUHP dengan penjelasannya dikatakan malamapabila jam telah menunjukan pukul 6 petang sampai pukul 6 pagi menurut Waktu IndonesiaBagian Barat (WIB)); Menimbang, bahwa dengan demikian tata cara penghitungan masa daluarsa dalamperkara ini adalah sesuai ketentuan sebagai berikut : 1 Pasal 78 Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) ke4 adalah sesudah lewat waktu18 (delapan belas) tahun.
    Perk : PDS06/KRWG/09/2014 TERTANGGAL 24 September 2014 tidak dapat diterima; 3 Menyatakan wewenang Jaksa Penuntut Umum melakukan penuntutan terhadapTerdakwa RUSLI hapus/gugur karena lewat waktu (kadaluarsa);4 Membebankan biaya perkara kepada Negara; Demikian putusan sela ini diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Klas I A Bandung pada hari : Senin TANGGAL : 17 Nopember 2014 olehkami : DJOKO INDIARTO, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim, ENDANGMAKMUN, S.H., sebagai Hakim
Register : 26-11-2018 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN WONOSARI Nomor 45/Pdt.G/2018/PN Wno
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat:
1.MUGIYONO
2.NY. WIDJI
Tergugat:
1.WONGSOKARTO
2.SAIMIN
3.PEMERINTAH DESA KEMIRI
17138
  • MENGADILI :

    DALAM EKSEPSI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang Gugatan Lewat Waktu;
    2. Menyatakan menolak Gugatan para Penggugat untuk seluruhnya karena telah lewat waktu;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai