Ditemukan 305695 data
1.ANTONI YUZENDRA
2.ROZI PUSPITA SARI
Tergugat:
DIREKTUR PT BAYU MAULA PUTRA
23 — 23
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Relatif Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pekanbaru secara Kompetensi Relatif tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.216.000,00 (dua ratus enam belas ribu Rupiah);
1.Jetty Rayati Nandy
2.Andi Hardiansyah
3.Ira Marianovi Nababan
4.Nursyidah
5.Desrosa Linda
6.Reski illyin DJ
7.Abdul Kadir
8.Arfiansyah
9.Muharri Sharif
10.Relisna Maghdalena
11.Fiona Zulfa Salsabila
12.Maya Ariesta J Wungkar
13.Efih Muhamad Syafei
14.Dyah Rahayu
15.Ita Magdalena SE
16.Roro Agustin
17.Denny Purwitasari
18.Dian Mardikani S
19.Neneng Sumiasih
20.Aditya Nalawangsa
21.Dizti Fatriana
22.Louise Jannet Devany
23.Hotma Silitonga SH
24.Tolibul Hadi
Tergugat:
PT Megakarya Makmur Sentosa
Turut Tergugat:
PT Bank Tabungan Negara (Persero)
87 — 35
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Kuasa Tergugat, Kuasa Turut Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Depok secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.102.000,- (satu juta seratus dua ribu rupiah);
15 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan menerima eksepsi Tergugat I mengenai Kompetensi Absolut tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pariaman secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 76/Pdt.G/2020/PN Pmn;
- Membebankan biaya gugatan kepada para Penggugat sejumlah Rp.3.845.000,00 (Tiga Juta Delapan Ratus EmpatPuluh Lima Ribu Rupiah)
MUHAMMAD GATOT HERTANTO, SE
Tergugat:
1.PT. BPR MATARAM MITRA MANUNGGAL
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL YOGYAKARTA
247 — 95
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif dari Terlawan II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Yogyakarta secara kompetensi relatif tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp976.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
BERLIAN ISMAIL, SH.
Tergugat:
ALBERT RIYADI, SH., MKn
Turut Tergugat:
BADAN PERTANHAN SURBAYA I
151 — 56
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.1.175.000,- (satu juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
1.MUJIAH
2.LADI
3.LAMUJI
4.SARIKEM
5.SUPARMI
Tergugat:
5.WAGIMAN
6.KEPALA DESA GEMBLEB KECAMATAN POGALAN KABUPATEN TRENGGALEK
7.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TRENGGALEK
175 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Trenggalek secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat III selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Veklaard)
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara
Kusumo Hadi
Tergugat:
1.Asad H Ahmad
2.Paris Leonidas
3.Carmen Pasadena
4.Vega Paloba
5.Dedi Haryanto Bin Faisal
Turut Tergugat:
1.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA
2.JOKO DERPO YUWONO, SH.,
3.CAMAT SUMBAWA
48 — 45
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On van kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah
PT AGCIRAN TEKNIK
Tergugat:
1.Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukimam dan Pertanahan Provinsi Riau
2.Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukimam dan Pertanahan Provinsi Riau
Turut Tergugat:
2.Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukimam dan Pertanahan Provinsi Riau
3.POJKA No. 39/Dis.PIPRPKPP/T/2022
103 — 18
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pekanbaru secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II, selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard
225 — 190
- Mengabulkan eksepsi Termohon tentang kompetensi relatif;
- Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat di terima (Niet Ontvankelijke verklaard)
- Menyatakan Pengadilan Agama Pasarwajo secara kompetensi relatif tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 0098/Pdt.G/2020/PA.Pw;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 826.000,- (delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Membebankan semua biaya Acara yang timbul dalam Perkara inisesuai dengan Peraturan yang berlaku;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini berpendapat lain makamohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan dengan didampingi kKuasanya, danTermohon datang menghadap di persidangan;Bahwa dalam persidangan kuasa Termohon secara lisan mengajukaneksepsi kompetensi relatif sebagai berikut:1.
Bahwa dari sini akan diketahui, apabila Termohon pergi atas seizinPemohon maka Pengadilan Agama Pasarwajo tidak berwenang mengadili,namun apabila Termohon pergi dengan sengaja tanpa izin Pemohon makaPengadilan Agama Pasarwajo berwenang mengadili;Menimbang, terhadap halhal tersebut baik dalam duduk perkara,maupun pertimbangan di atas, majelis hakim telah menemukan fakta hukumsebagai berikut: Bahwa eksepsi Termohon berkenaan dengan kompetensi relatif harusdiputus sebelum memeriksa pokok perkara; Bahwa
Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,maka telah terbukti, bahwa memang benar tempat kediaman terakhir Pemohondengan Termohon berada dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Pasarwajo,namun terbukti juga Termohon pulang kampung ke rumah orang tuanya atasseizin Pemohon dimana Termohon pulang kampung dengan di antar olehPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka majelis hakim berkesimpulan, bahwa eksepsi Termohon berkenaandengan kompetensi
relatif beralasan dan dapat di kabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 66 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir di ubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka harus dinyatakan bahwaPengadilan Agama Pasarwajo secara kompetensi relatif tidak berwenangmengadili perkara yang di ajukan oleh Pemohon, karena Termohon tinggal diwilayah hukum Pengadilan Agama Wangiwangi;Menimbang, bahwa
Mengabulkan eksepsi Termohon tentang kompetensi relatif;2. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat di terima (NietOntvankelijke verklaard)3. Menyatakan Pengadilan Agama Pasarwajo secara kompetensi relatiftidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 0098/Pdt.G/2020/PA.Pw;4.
332 — 185
- Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif dari Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi relatif tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Vankerlijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp.255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1.Ade Yolando Sudirman
2.Muhammad Fikar Maulana
Tergugat:
1.PT. Angkasa Pura Kargo QQ sdr Gautsil Madani, sdr Wawan Zulmawan, sdr. Ahmad Tavid
2.PT Trans Millenial, QQ Arip Widianto SE, QQ Thomas QQ PT. Gateway Container Line
3.PT. Indiria Lintas Sarana qq Sdr.Indriati
130 — 82
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Kuasa Tergugat I, Kuasa Tergugat II dan Kuasa Tergugat III;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Depok secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.974.000,- (Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
masriwati
Tergugat:
leonar podada
Turut Tergugat:
PT. PLN unit pelaksana proyek pembangkit dan jaringan
12 — 0
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat dan Turut Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Andoolo secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp620.000,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
307 — 150
- Menolak Eksepsi Tergugat tentang Kompentensi Absolut dan Kompetensi Relatif ;
PP9 dan PP10 sesuai denganaslinya maka berdasarkan ketentuan Pasal 1888 KUH Perdata mempunyai kekuatanpembuktian ;Menimbang, bahwa bukti bukti surat Tergugat yang diberi tanda T1 sampaidengan T11 sesuai dengan aslinya maka berdasarkan ketentuan Pasal 1888 KUHPerdata mempunyai kekuatan pembuktian ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut di atas ;DALAM EKSEPSI ;30Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengajukan bantahandalam Eksepsi Kompetensi
Absolut dan Kompetensi Relatif yang pada pokoknyaadalah Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tidakberwenang memeriksa perkara aquo, hal ini adalah didasarkan pendaftaran gugatanPenggugat Register No. 198/Pdt.SusPHl/2016/PN.Mdn tanggal 27 Oktober 2016 ;Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi dari Tergugat tersebut diatas MajelisHakim telah menjatuhkan putusan sela No.198/Pdt.SusPHV2016/PN.Mdn tanggal 5Desember 2016 yang amarnya berbunyi sebagai berikut ;MENGADILI;1.
Menolak Eksepsi Tergugat tentang Kompentensi Absolut dan Kompetensi Relatif ;2. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanberwenang mengadili perkara A quo ;3. Memerintahkan kepada Para Penggugat dan pihak Tergugat untuk melanjutkansidang pemeriksaan perkara A quo ;4.
90 — 39
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Termohon tentang kompetensi Relatif;
- Menyatakan Pengadilan Agama Muara Bulian tidak berwenang secara kompetensi relatif untuk mengadili perkara Nomor 370/Pdt.G/2022/PA.Mbl
- Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah)
1.Ir. Agus Zaini
2.Meiki Herwati
Tergugat:
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta
3.Kantor Badan Pertanahan Yogyakarta
4.Bank QNB Kantor Cabang Surabaya
206 — 35
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif dari Tergugat III;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Yogyakarta secara kompetensi relatif tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp1.656.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
DJONI FONGKI
Tergugat:
1.H. Amir Marewangi
2.Abidin
Turut Tergugat:
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KAB.TOLITOLI
3.Kelvin Tendean
118 — 24
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I;
- Menyatakan Pengadilan Negeri secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 1.198.000,00 (Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah);
DUL SUMBANG
Tergugat:
SATULUNG
153 — 41
MENGADILI
- Mengabulkan eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat;
- MenyatakanPengadilan Negeri Lumajang secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp630.500,00 (Enam ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah);
PT GRIYA PANCALOKA
Tergugat:
ANDIKA PRATAMA
Turut Tergugat:
1.The Stone Hotel - Legian Bali, Autograph Collection
2.Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja PUSPEM Badung
3.PHRI BADUNG
4.Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasasr
5.DEWAN PERS
18 — 0
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II sepanjang menyangkut Kompetensi Absolut.
- Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili perkara Perdata Gugatan Nomor 1170/Pdt.G/2023/PN.Dps;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.034.000,- (satu juta tiga puluh empat ribu rupiah);
R. Oscar Guntur Permadi
Tergugat:
1.Mustofa
2.Rustho Basono alias Rustho Busono
3.Pemerintah Desa Sidomulyo
4.Rachmad
5.Go Sie Siang
6.RM. Acun Hadiwijoyo
Turut Tergugat:
1.Ant. Toto Djunaidi Ridarto
2.Paula Lisa Puspita
3.Kantor Panitikismo Keraton Ngayogyakarta
35 — 24
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat II dan Tergugat III mengenai kompetensi absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara perdata gugatan Nomor 159/Pdt.G/2023/PN Smn;
- Menyatakan eksepsi Para Tergugat selain mengenai kompetensi absolut tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
DEWI YULIANAWATI, DKK
Tergugat:
1.ATNO
2.DAWUD SUPRIYANTO
Turut Tergugat:
1.IR. AGUS SUHARTO, M.Si
2.ATR/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB. SEMARANG
17 — 6
MENGADILI
1. Mengabulkan eksepsi kompetensi Absolut dari eksepsi Absolut Kuasa Turut Tergugat I;
2. Menyatakan Pengadilan Negeri Ungaran Kelas I B secara kompetensi Absolut tidak berwenang memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara Nomor 145/Pdt.G/2023/PN.Unr.
3. Menghukum Penggugat membayar ongkos perkara dalam perkara ini sebesar Rp 2.670.000 (dua juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)