Ditemukan 390967 data
106 — 20
Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II yang telah menguasai dan menempati tanah seluas 150m2 dan bangunan yang berdiri di atasnya, setempat atau yang dikenal dengan bangunan dan tanah di Jalan KH. Hasyim Ashari, No. 20, Kel. Kauman, Kec. Klojen, Kota Malang milik Penggugat adalah perbuatan melawan hukum (on rechtmatigdaad);----------------------------------------------------------------------
Klojen, Kota Malang milik Penggugat adalah perbuatan melawanhukum (onrechtmatigdaad);Menghukum dan memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II atau siapapunyangmemperoleh hak darinya untuk menyerahkan kembali tanah seluas 150m danbangunan yang berdiri di atasnya , setempat atau yang dikenal juga dengan JalanKH. Hasyim Ashari, No. 20, Kel. Kauman, Kec.
KH Hasyim Ashari no.20 Kota Malang; Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak dalam perkara ini yakni pihakPenggugat mengajukan Kesimpulan tertanggal 17 Juli 2014 , sedangkan untuk pihakTergugat juga telah mengajukan Kesimpulan tertanggal 24 Juli 2014 yang selanjutnyadilampirkan dalam Berkas Perkara IN j 0 Menimbang, bahwa dalam perkara ini oleh Majelis Hakim telah dilakukanPemeriksaan Setempat secara langsung ke lokasi tanah Obyek Sengketa dengan HasilPemeriksaan Setempat sebagaiman Berita Acara Sidang
EKA SARI LORENA yang benar adalah di Jalan KeludNo. 9, Kota Malang , sehingga TERGUGAT I sama sekali tidak mempunyai hubunganhukum dengan PENGGUGAT maupun dengan obyek yang sedang disengketakan19PENGGUGAT, yakni tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya setempat dikenal denganJalan KH.
Klojen, Kota Malang milik Penggugat adalah perbuatan melawanhukum (onrechtmatigdaad);Menghukum dan memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II atau siapapun yangmemperoleh hak darinya untuk menyerahkan kembali tanah seluas 150m danbangunan yang berdiri di atasnya , setempat atau yang dikenal juga dengan JalanKH. Hasyim Ashari, No. 20, Kel. Kauman, Kec.
Rp. 50.000,3 PNBP : Rp 10.000,4 Materai : 6.000,5 Redaksi : 5.000,6 Pemeriksaan : 500.00,setempat : 960.000,7 PanggilanJumlah i Rp. 1.561.000, (terbilang : Rp. 1.561.000,00, (satu juta lima ratus enam puluh satu ribu rupiah ;39
17 — 15
Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Blambangan umpu untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kekantor urusan agama setempat.5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
RINIWATI
29 — 13
Pontianak pada tanggal 14 Juni 2003 ;
- GLADYS PASKALIA, Perempuan, lahir di Pontianak pada tanggal 26 September 2006;
- Memberi ijin kepada Pemohon guna bertindak mewakili kepentingan anak Pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjual;
3.1 Hak Milik Nomor 11807/ Kelurahan Siantan Hilir, dengan Gambar Situasi Nomor : 1564/1990, tertanggal 04 Juli 1990, seluas 11.324 M2 (sebelas ribu tiga ratus duapuluh empat meter persegi) setempat
dikenal sebagai persil di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kota Pontianak;3.2 Hak Milik Nomor 7 (A)/ Kelurahan Siantan HIlir/Sungai Putat,dengan Gambar Situasi Nomor : 3910/1990, tertanggal 17Nopember 1990, seluas 5.419 M2 (lima ribu empat ratus Sembilan belas meter persegi) setempat Dikenal sebagai persil di Jalan Dharma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kota Pontianak;
3.3 Hak Milik Nomor 1922
/ Kelurahan Siantan Hulu, dengan Surat Ukur Nomor : 459/Siantan Hulu/2001, tertanggal 27 Pebruari 2001, seluas 188 M2 (seratus delapan puluh delapan meter persegi) setempat dikenal sebagai persil di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kota Pontianak;3.4 Hak Guna Bangunan Nomor 392/ Kelurahan Siantan Hulu,dengan Gambar Situasi Nomor : 5369/1996, tertanggal 10 September 1996, seluas 1.002 M2 (seribu dua meter persegi) setempat dikenal sebagai persil di
26 — 3
Menyatakan sah jual beli antara penggugat dengan Tergugat 1 pada tanggal 07 September 1991 atas sebidang tanah berikut bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 30/Desa Margahayu, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat dengan luas 160 M2 (Seratus Enam Puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Komplek Perumahan Sukamenak Indah diuraikan dalam surat ukur No. 5160/1985 tertanggal 06 September 1985 tercatat atas nama Ny. R. ANNI MARYANI NATA (Tergugat 2 );6.
Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 30/Desa Margahayu, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat dengan luas 160 M2 (Seratus Enam Puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Komplek Perumahan Sukamenak Indah diuraikan dalam surat ukur No. 5160/1985 tertanggal 06 September 1985 tercatat atas nama Ny. R. ANNI MARYANI NATA (Tergugat 2 );7. Menetapkan penggugat untuk atas nama Tergugat 2 (Ny.
ANNI MARYANI NATA) untuk mengambil Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 30/Desa Margahayu, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat dengan luas 160 M2 (Seratus Enam Puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Komplek Perumahan Sukamenak Indah diuraikan dalam surat ukur No. 5160/1985 tertanggal 06 September 1985 tercatat atas nama Ny. R. ANNI MARYANI NATA (Tergugat 2 ) dari pihak Turut Tergugat (PT. BANK TABUNGAN NEGARA CABANG BANDUNG) ;8.
Menghukum Turut Tergugat untuk menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 30/Desa Margahayu, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat dengan luas 160 M2 (Seratus Enam Puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Komplek Perumahan Sukamenak Indah diuraikan dalam surat ukur No. 5160/1985 tertanggal 06 September 1985 tercatat atas nama Ny. R. ANNI MARYANI NATA (Tergugat 2 ) kepada Penggugat ;9.
Menetapkan penggugat untuk dirinya sendiri dan untuk bertindak atas nama Para Tergugat untuk menghadap Notaris / PPAT, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung untuk proses balik nama atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 30/Desa Margahayu, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat dengan luas 160 M2 (Seratus Enam Puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Komplek Perumahan Sukamenak Indah diuraikan dalam surat ukur No. 5160/1985 tertanggal 06 September 1985 tercatat
(Seratus Enam Puluh meter persegi) setempat dikenalsebagai Komplek Perumahan Sukamenak Indah diuraikan dalam surat ukur No.5160/1985 tertanggal 06 September 1985 tercatat atas nama Ny. R.
(Seratus Enam Puluh meter persegi) setempat dikenal sebagaiKomplek Perumahan Sukamenak Indah diuraikan dalam surat ukur No. 5160/1985tertanggal 06 September 1985 tercatat atas nama Ny. R. ANNI MARYANI NATA(Tergugat 2 ) dibalik namakan menjadi atas nama Tn.
(Seratus EnamPuluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Komplek Perumahan Sukamenak Indahdiuraikan dalam surat ukur No. 5160/1985 tertanggal 06 September 1985 tercatat atas namaNy. R.
(Seratus Enam Puluh meter persegi) setempat dikenalhalaman 13 dari 15 putusan perdata Nomor : 25/Pdt.G/2016/PN.BIb.10.sebagai Komplek Perumahan Sukamenak Indah diuraikan dalam surat ukur No.5160/1985 tertanggal 06 September 1985 tercatat atas nama Ny. R.
HUSNAN MARZUQI
Tergugat:
1.ZULFRI
2.ALFIAH
Turut Tergugat:
PT BANK TABUNGAN NEGARA KANTOR CABANG BATAM
42 — 30
Ladi Telp (0778)7436116, 7436116,7436158, Fax, (0778)7436117 Batam Indonesia yang terletak di propinsi Kepulauan Riau kota Batam, kecamatan Sekupang, kelurahan Patam Lestari, setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Bida KSB Tiban Utara IV Blok H Nomor 48 adalah sah secara hokum ;
- Menyatakan dan menetapkan bahwa jual beli rumah oleh Tergugat II sebagai Penjual dan Penggugat sebagai Pembeli pada hari Senin, tanggal 09-04-2012 (sembilan April duaribuduabelas) sesuai dengan surat
perjanjian jual beli dihadapan Saksi Tuan Muijul Ikhwan dan Tuan Satio yang terletak di propinsi Kepulauan Riau kota Batam, kecamatan Sekupang, kelurahan Patam Lestari, setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Bida KSB Tiban Utara IV Blok H Nomor 48 adalah sah secara hokum ;
- Menyatakan dan menetapkan bahwa Penggugat adalah pemilik sah tanah berikut bangunan rumah tinggal dan segala sesuatu yang sekarang ada dan/atau dikemudian hari akan didirikan, ditanam dan melekat diatas bahagian
tanah yang akan disebut, yang menurut sifat dan tujuan dan peruntukannya serta berdasarkan ketentuan undang-undang dapat dianggap sebagai harta tetap, terutama bangunan tinggal permanen type 21/60, berikut turutan-turutannya dan fasilitas-fasilitas yang ada diatas tanah tersebut, terletak di propinsi Kepulauan Riau kota Batam, kecamatan Sekupang, kelurahan Patam Lestari, setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Bida KSB Tiban Utara IV Blok H Nomor 48 ;
- Menetapkan memberi izin
kepada Penggugat untuk mengambil sertifikat asli nomor HGB 1048/Patam Lestari yang terletak di propinsi Kepulauan Riau kota Batam, kecamatan Sekupang, kelurahan Patam Lestari, setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Bida KSB Tiban Utara IV Blok H Nomor 48 di Sekupang, kota Batam dari Tutrut Tergugat ;
- Menetapkan memberi izin kepada Penggugat untuk melakukan balik nama sertifikat nomor HGB 1048/Patam Lestari ke nama Penggugat yang terletak di propinsi Kepulauan Riau kota
Batam, kecamatan Sekupang, kelurahan Patam Lestari, setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Bida KSB Tiban Utara IV Blok H Nomor 48 di Sekupang;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat dan Turut Tergugat sebesar Rp. 4. 106.000,- (empat juta seratus enam ribu rupiah).
Menetapkan memberi izin kepada Penggugat untuk mengambil sertifikat aslinomor HGB 1048/Patam Lestari yang terletak di propinsi Kepulauan Riau kotaBatam, kecamatan Sekupang, kelurahan Patam Lestari, setempat dikenaldengan Komplek Perumahan Bida KSB Tiban Utara IV Blok H Nomor 48 diSekupang, kota Batam dari Tutrut Tergugat ;6.
Menetapkan memberi izin kepada Penggugat untuk melakukan balik namasertifikat nomor HGB 1048/Patam Lestari ke nama Penggugat yang terletak dipropinsi Kepulauan Riau kota Batam, kecamatan Sekupang, kelurahan PatamLestari, setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Bida KSB Tiban Utara IVBlok H Nomor 48 di Sekupang ;7.
Ladi Telp (0778)7436116, 7436116,7436158,Fax, (0778)7436117 Batam Indonesia yang terletak di propinsi Kepulauan Riau kotaBatam, kecamatan Sekupang, kelurahan Patam Lestari, setempat dikenal denganHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 28/Pdt. G /2019/PN.
Ladi Telp(0778)7436116, 7436116, 7436158, Fax, (0778)7436117 Batam Indonesia yangterletak di propinsi Kepulauan Riau kota Batam, kecamatan Sekupang, kelurahanPatam Lestari, setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Bida KSB TibanUtara IV Blok H Nomor 48 adalah sah secara hokum ;3.
Menetapkan memberi izin kepada Penggugat untuk melakukan baliknama sertifikat nomor HGB 1048/Patam Lestari ke nama Penggugat yangterletak di propinsi Kepulauan Riau kota Batam, kecamatan Sekupang, kelurahanPatam Lestari, setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Bida KSB TibanUtara IV Blok H Nomor 48 di Sekupang;7.
90 — 9
Sebidang tanah hak milik nomor: 575/Desa Cilampeni,- seluas 1.060 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4142/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/10/1990.2.
Sebidang tanah hak milik nomor: 576/Desa Cilampeni,- seluas 3.060 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4143/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/10/1990.3.
Sebidang tanah hak milik nomor: 577/Desa Cilampeni,- seluas 3.250 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4144/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/10/1990.4.
Sebidang tanah hak milik nomor: 587/Desa Cilampeni,- seluas 5.700 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4286/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 21/01/1991 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/02/1993.5.
Sebidang tanah hak milik nomor: 579/Desa Cilampeni,- seluas 4.790 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4146/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/10/1990.6.
Sebidang tanah hak milik nomor: 576/Desa Cilampeni, seluas 3.060m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor:4143/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalanCilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENAdahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (TandaBukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralinan Haktertanggal 23/10/1990.c.
Sebidang tanah hak milik nomor: 577/Desa Cilampeni, seluas 3.250m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor:4144/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalanCilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENAdahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (TandaBukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralinan Haktertanggal 23/10/1990.d.
Sebidang tanah hak milik nomor: 587/Desa Cilampeni, seluas 5.700m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor:4286/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalanCilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENAdahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (TandaBukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal21/01/1991 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihnan Haktertanggal 23/02/1993e.
Sebidang tanah hak milik nomor: 579/Desa Cilampeni, seluas 4.790m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor:4146/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalanHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 84/Pat.G/2016/PN. BibCilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENAdahulu bernama LAI KHOI!
5.700m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor:4286/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalanHalaman 14 dari 16 Putusan Nomor 84/Padt.G/2016/PN.BlibCilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENAdahulu bernama LAI KHOI!
9 — 1
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada PPN/KUA Kecamatan setempat;----------------------------------------------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);-------------------------------------
Pemohonl);3 Menetapkan yang berhak mencatatkan Pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) danPemohon II (PEMOHON ID di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng, KotaJakarta Barat;4 Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Dan atau apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditentukan Para Pemohon hadir secarapribadi di persidangan, Majelis Hakim telah berusaha menasehati agar Pemohonmengurus pernikahannya di Kantor urusan Agama setempat
Undangundang Nomor 7 Tahun1989, maka seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPemohon untuk membayarnya ;Memperhatikan segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini; MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I(PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON IJ) pada tanggal 29 Oktober 2006;3 Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya padaPPN/KUA Kecamatan setempat
34 — 0
Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat, untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohon dengan calon suaminya;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat,untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohondengan calon suaminya;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;Demikian Penetapan ini dijatuhkan pada pada hari Kamis tanggal16 Januari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1435Hijriyah, dalam sidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Lamongan,dengan Drs. H. A.
ERNAWATI
15 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon ERNAWATI;
- Memberi Dispensasi kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama YUNITA SARI dengan JOSEFANI ANGGARA PUTRA di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat;
- Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini diperhitungkan sejumlah Rp 119.000,00 (seratus Sembilan belas ribu Rupiah) dibebankan kepada Pemohon;
Memberi Dispensasi kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anakPemohon yang bernama YUNITA SARI dengan JOSEFANI ANGGARAPUTRA di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat;3.
38 — 5
Menyatakan sah jual beli over kredit sebagaimana surat pengikatan jual beli tertanggal 13-1-1996 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat atas sebidang tanah berikut bangunan diatasnya, setempat dikenal dengan Perumahan Komplek Permata Cimahi Blok A2 No. 20 RT. 05 / RW. 12 Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat ;4.
Bank Tabungan Negera (Persero) Cabang Bandung, untuk menyerahkan sertifikat atas sebidang tanah berikut bangunan diatasnya, setempat dikenal dengan Perumahan Komplek Permata Cimahi Blok A2 No. 20 RT. 05 / RW. 12 Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat kepada Penggugat;6.
Memberi ijin kepada Penggugat untuk melaksanakan transaksi jual beli atas sebidang tanah berikut bangunan diatasnya, setempat dikenal dengan Perumahan Komplek Permata Cimahi Blok A2 No. 20 RT. 05 / RW. 12 Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat di PPAT yang ditunjuk Penggugat, dimana Penggugat selaku kuasa menjual dan juga selaku pembeli ;7.
Menyatakan sah jual beli over kredit sebagaimana surat pengikatan jual belitertanggal 1311996 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat atas sebidangtanah berikut bangunan diatasnya, setempat dikenal dengan PerumahanKomplek Permata Cimahi Blok A2 No. 20 RT. 05 / RW. 12 Desa Tani Mulya,Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat ;3.
Bank Tabungan Negera (Persero) CabangBandung, untuk menyerahkan sertifikat atas sebidang tanah berikut bangunandiatasnya, setempat dikenal dengan Perumahan Komplek Permata Cimahi BlokA2 No. 20 RT. 05 / RW. 12 Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah,Kabupaten Bandung Barat kepada Penggugat;5.
Memberi jin kepada Penggugat untuk melaksanakan transaksi jual beli atassebidang tanah berikut bangunan diatasnya, setempat dikenal denganPerumahan Komplek Permata Cimahi Blok A2 No. 20 RT. 05 / RW. 12 DesaTani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat di PPAT yangditunjuk Penggugat, dimana Penggugat selaku kuasa menjual dan juga selakupembeli ;6.
Menyatakan sah jual beli over kredit sebagaimana surat pengikatan jual belitertanggal 1311996 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat atas sebidangtanah berikut bangunan diatasnya, setempat dikenal dengan PerumahanKomplek Permata Cimahi Blok A2 No. 20 RT. 05 / RW. 12 Desa Tani Mulya,Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat ;4.
Bank Tabungan Negera (Persero) CabangBandung, untuk menyerahkan sertifikat atas sebidang tanah berikut bangunandiatasnya, setempat dikenal dengan Perumahan Komplek Permata Cimahi BlokA2 No. 20 RT. 05 / RW. 12 Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah,Kabupaten Bandung Barat kepada Penggugat;6.
41 — 16
Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Blambangan umpu untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kekantor urusan agama setempat.5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
35 — 13
Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Blambangan umpu untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kekantor urusan agama setempat.5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
16 — 14
Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Blambangan umpu untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kekantor urusan agama setempat.5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
16 — 15
Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Blambangan umpu untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kekantor urusan agama setempat.5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
19 — 6
Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan SETEMPAT, Kabupaten Sambas, Propinsi Kalimantan Barat, pada hari Selasa, tanggal 20 Maret 1990 ;---------------------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan SETEMPAT, Kabupaten Gresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya oleh Kantor Urusan Agama tersebut ;--------------------------------4.
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; Menetapkan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilangsungkan diKantor Urusan Agama KECAMATAN SETEMPAT, KABUPATEN SAMBAS,PROPINSI KALIMANTAN BARAT pada hari Selasa, tanggal 20 Maret 1990 ;Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannyake Kantor Urusan Agama Kecamatan SETEMPAT, Kabupaten Gresik, agar diterbitkanKutipan Akta Nikahnya oleh Kantor Urusan Agama tersebut ; Menetapkan anakanak yang lahir dari dan atau
Fotokopy Kartu Keluarga atas nama Pemohon I yang dikeluarkan olehCamat SETEMPAT, Kabupaten Gresik, Nomor : 352517 031208 4897tanggal 23 Mei 2009 selanjutnya diberi tandaP.3; 4. Surat Keterangan Anak atas nama Pemohon I dan Pemohon II yangdikeluarkan oleh Kepala Desa SETEMPAT, Kecamatan SETEMPAT,Kabupaten Gresik, Nomor : 002/437.117.2/2011 tanggal 30 oktober 2011selanjutnya diberi tanda P.4;II. SaksiSaksi :1.
, KecamatanSETEMPAT, KABUPATEN SAMBAS, PROPINSI KALIMANTAN BARAT denganwali nikah Paman Pemohon II bernama PAMAN PEMOHON II, disaksikan 2 orang saksimasingmasing bernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2, ijab diwakilkan kepadaPejabat KUA SETEMPAT, Kecamatan SETEMPAT yaitu USTADZ dan gobul olehPemohon I dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.5000 (lima ribu rupiah) dibayar tunai ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Pemohon I dan PemohonII tersebut yang dikuatkan dengan pengakuan Pemohon
I dan Pemohon II dapatdisimpulkan bahwa benar pada tahun 1990 Pemohon I dan Pemohon IT menikah di KUAKecamatan SETEMPAT, KABUPATEN SAMBAS, PROPINSI KALIMANTANBARAT dengan wali nikah Paman Pemohon II bernama PAMAN PEMOHON II,disaksikan 2 orang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH2, ijab diwakilkan kepada Pejabat KUA SETEMPAT, Kecamatan SETEMPAT yaituUSTADZ dan gobul oleh Pemohon I dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.5000(lima ribu rupiah) dibayar tunai dan selama menikah keduanya
Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan di Kantor Urusan AgamaKecamatan SETEMPAT, Kabupaten Sambas, Propinsi Kalimantan Barat, pada hari Selasa, tanggal 20 Maret1990 ; 103. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan SETEMPAT, KabupatenGresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya oleh Kantor Urusan Agamatersebut ; 4.
99 — 27
Sanan, seluas kurang lebih 270 M2 (dua ratus tujuh puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Kav. 40, 41 dan 42 Pagesangan IV Utara Lapangan Blok C, sebagaimana surat Perjanjian yang didaftarkan pada bapak Djarot Pribadi, SH., MH., Notaris di Surabaya. Sebagaimana Nomor : 1 ; 10.
Sanan, seluas kurang lebih 90 M2 (sembilan puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Kav. 7 Pagesangan IV Utara Lapangan Blok C, sebagaimana surat Perjanjian yang didaftarkan pada bapak Djarot Pribadi, SH., MH., Notaris di Surabaya. Sebagaimana Nomor : 1 ; 11.
Sanan, seluas kurang lebih 126 M2 (seratus dua puluh enam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenaldengan Pagesangan IV Utara Lapangan C 29, dengan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah milik / hak Drs.
Sanan, seluas kurang lebih 90 M2 (sembilan puluh empat meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Kav. 19 Pagesangan IV Utara Lapangan Blok C, sebagaimana Surat Perjanjian yang didaftarkan pada Bapak Djarot Pribadi, SH. MR, Notaris di Surabaya. Sebagaimana Nomor : 1 ; 25.
Menyatakan Sah Penggugat 42 adalah penerima pelepasan Hak Atas Tanah Negara dengan ganti rugi dari Nuryahya, seluas kurang lebih 162 M2 (seratus enam puluh dua meter persegi) yang terletak Di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Kav. 2 - 3 Pagesangan IV Utara.
Sanan, seluas kurang lebih 126 M2 ( seratus dua puluh enam meterpersegi ) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan,Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Pagesangan IV UtaraLapangan C 29, dengan batas batasnya sebagaiberikut : Sebelah Utara : Tanah milik / hak Drs.
Sanan, seluas kurang lebih 126 M2 ( seratus dua puluhenam meter persegi ) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, KecamatanJambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenal dengan Pagesangan IVUtara Lapangan C 29, dengan batasbatasnya sebagaiberikut : Sebelah Utara : Tanah milik / hak Drs.
Menyatakan Sah Penggugat 42 adalah penerima pelepasan Hak AtasTanah Negara dengan ganti rugi dari Nuryahya, seluas kurang lebih 162 M2(seratus enam puluh dua meter persegi) yang terletak Di KelurahanPagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenaldengan Kav. 2 3 Pagesangan IV Utara.
Sanan, seluas kurang lebih 126 M2 (seratus dua puluhenam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Pagesangan, KecamatanJambangan, Kota Surabaya, yang setempat dikenaldengan Pagesangan IV UtaraLapangan C 29, dengan batasbatasnya sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik / hak Drs.
72 — 9
Menyatakan sah menurut hukum perbuatan jual beli atas sebidang tanah darat selaus 60m (enam puluh meter persegi) beserta bangunan rmah tinggal type 21 (dua puluh satu) yang berdiri diatasnya terletak di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang setempat dikenal sebagai Perumahan Griya Panorama Indah Blok C.10/39 RT.002 RW.012 Purwasari Karawang;4. Menyatakan Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;5.
Menyatakan Penggugat berhak untuk mengambil Sertifikat Hak Milik atas sebidang tanah 60m (enam puluh meter persegi) beserta bangunan rumah tinggal type 21 (dua puluh satu) yang berdiri diatasnya terletak di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang setempat dikenal sebagai Perumahan Griya Panorama Indah Blok C.10/39 RT.002 RW.012 Purwasari Karawang yang telah dibeli secara sah oleh Penggugat dari Tergugat yang berada dalam penguasaan Turut Tergugat;6.
Menyatakan Penggugat berhak untuk mengajukan permohonan balik nama (konversi) pada Sertifikat Hak Milik atas tanah seluas 60m (enam puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Perumahan Griya Panorama Indah Blok C.10/39 RT.002 RW.012 terletak di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang;7. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap amar dalam putusan ini;8.
(enampuluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Perumahan GriyaPanorama Indah Blok C.10/89 RT.002 RW.012 terletak di DesaPurwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang;Halaman 6 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2016/PN Pwk.FORM 02/SOP/01.08/20166. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap amardalam putusan ini;7. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian imateriil kepadaPenggugat sebesar Rp. nihil;8.
(enam puluh meter) persegi dengan batas sebelah Utara denganjalan umum, sebelah Selatan Saksi lupa, sebelah Barat dengan PakKayat dan sebelah Timur dengan Pak Joko;Menimbang, bahwa untuk melihat objek gugatan juga telahdilaksanakan pemeriksaan setempat delegasi oleh Majelis Hakim PengadilanNegeri Karawang pada tanggal 16 Maret 2017 yang diketahui oleh Ketua RTyaitu Pak Totok Slamet dan dihadiri oleh Penggugat serta beberapa tetanggaPenggugat, yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa rumah tersebut
(enam puluh meterpersegi) beserta bangunan rumah type 21 (dua puluh satu) yang berdiridiatasnya terletak di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, KabupatenKarawang setempat dikenal sebagai Perumahan Griya Panorama Indah BlokC.10/39 RT.002 RW.012 Purwasari Karawang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas petitumangka 2 beralasan hukum untuk dikabulkan;Halaman 14 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2016/PN Pwk.FORM 02/SOP/01.08/2016Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai
(enam puluh meter persegi) beserta bangunan rmahtinggal type 21 (dua puluh satu) yang berdiri diatasnya terletak di DesaPurwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang setempat dikenalsebagai Perumahan Griya Panorama Indah Blok C.10/39 RT.002 RW.012Purwasari Karawang;Menyatakan Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;Menyatakan Penggugat berhak untuk mengambil Sertifikat Hak Milik atassebidang tanah 60m?
(enam puluh meter persegi) beserta bangunan rumahtinggal type 21 (dua puluh satu) yang berdiri diatasnya terletak di DesaPurwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang setempat dikenalsebagai Perumahan Griya Panorama Indah Blok C.10/39 RT.002 RW.012Purwasari Karawang yang telah dibeli secara sah oleh Penggugat dariTergugat yang berada dalam penguasaan Turut Tergugat;Menyatakan Penggugat berhak untuk mengajukan permohonan balik nama(konversi) pada Sertifikat Hak Milik atas tanah seluas 60m?
14 — 6
Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Blambangan umpu untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kekantor urusan agama setempat.5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
28 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama XXX untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama XXX di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama setempat;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).
86 — 16
Menyatakan Terdakwa YU HONGGANG yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Keimigrasian yaitu tidak melaporkan perubahan alamatnya kepada kantor Imigrasi kelas setempat; 2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa YU HONGGANG dengan pidana denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan