Ditemukan 391 data
melawan
HERU SUBIYANTO,Dkk
81 — 7
selanjutnya asli dari fotokopi dikembalikan kepada ParaTergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi ;Turut Tergugat Konpensi mengajukan bukti surat berupa : 1 Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak Bumi danBangunan (PBB) tahun 2014, atas nama Latip, letak obyek pajak di DesaPurworejo, Kecamatan Kandat, selanjutnya diberi tanda TT1 ; halaman 31 dari 65 Putusan Perdata Gugatan Nomor 20/Pdt.G/2014/PN Gpr.e Bahwa tim sukses menanyakan untuk menghindari dan memastikan TergugatI tidak menerima
suap dalam pemilihan Kepala Desa tersebut ;e Bahwa Saksi tidak tahu apakah uang tersebut hasil menjual tanah atau sewa ;e Bahwa setelah Tergugat I keluar kemudian mendekati temanteman danmengobrol ;e Bahwa pada waktu itu tamu dari Kroncong yang datang ada 3 (tiga) orang danSaksi tidak kenal dengan para tamu tersebut ; e Bahwa tamu dari Kroncong tersebut bertamu pada malam hari setelahmagrib ;e Bahwa tentang siapa yang menyerahkan uang Saksi tidak tahu karena yangdiawasi atau dicurigai adalah Tergugat
344 — 217 — Berkekuatan Hukum Tetap
apabila uang Negara tersebut dialokasikan untuk pembiayaanyang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat;12) Oleh karenanya masih pantaskah kemudian penilaian Judex Jurisyang mengambil alin pertimbangan Judex Facti yang menyatakankarena Termohon Peninjauan Kembali selaku Hakim memiliki statusdan kedudukan sosial yang cukup terpandang di masyarakat dijadikanpedoman untuk menentukan adanya kerugian immateriil, padahalTermohon Peninjauan Kembali selaku Hakim Pengadilan Niagaterbukti telah menerima
suap;Sebagai Hakim yang diberikan oleh undang undang dengan statussebagai Pejabat Negara dan yang dipanggil Yang Mulia di ruangsidang, harusnya memberikan contoh teladan bagi masyarakat danharus mempunyai integritas yang tinggi, tahan akan godaan suap yangHalaman 57 dari 64 hal.
415 — 267
jelassaksi mendapat informasi waktu itu ada gelar perkara yang dilakukanoleh Penyelidik, Penyidik dan Pimpinan KPK untuk menetapkan sesorangsebagai tersangka.Bahwa saksi belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pemohon(Suroso Atmomartoyo).Bahwa setahu saksi setelah Pemohon (Suroso Atmomartoyo) ditetapkansebagai tersangka tidak dilakukan pemeriksaan terhadap Pemohonkurang lebih satu tahun sebab pada waktu itu tidak ada yang mauditunjukkan kepada Pemohon (Suroso Atmomartoyo) bahwa Pemohontelah menerima
suap, sedangkan emailemail yang terkait dengan itumasih berupa data intelejen.Bahwa setahu saksi uang di UOB Singapura (dugaan uang suap) tidakdisita.Bahwa kami (tim penyidik) pernah melakukan penggeledahan di TKP diKantor Muhammad Syakir di Wisma 77 pada bulan Agustus 2012 denganmaksud untuk mendapatkan laptop, hardisk dan lainlain yang terkaitdengan emailemail yang dikirim Syakir kepada Innospec Limited danDavid Turner.Cs, tetapi hasilnya nihil.e Bahwa tidak ada ditemukan email dari Syakir kepada
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
AHMAD MUDAKIR
143 — 61
Bahwa selanjutnya Terdakwa memintakepada Saksi agar kasus tersebut diselesaikansecara musyawarah, namun saat itu tidak mungkinSaksi menerima suap kemudian Saksimenggunakan trik agar Terdakwa percaya, Saksimenahan 3 (tiga) galon jerigen dan 3 (tiga) lagidibawa oleh Terdakwa.8.
48 — 7
Sehingga saya dalam melaksanakan tugas mengabdi padabangsa, negara dan masyarakat bisa saya laksanakan, selaku personilPolri tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan pungutan uang,menerima suap. Dan perbuatan tercela yang justru mengingkari hatinurani yang tidak pernah saya lakukan sama sekali.
Yanto
Terdakwa:
Hendra Khusena Ryo Anggoro
55 — 13
Bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan penerimaan anggota TNI AD diKodam Jaya Ketua Panitia selalu memberikan pengarahan kepada timbahwa yang terlibat panitia agar memberikan laporan hasil seleksi apaadanya dan jangan ada yang menerima suap dari siapapun dan dalambentuk apapun.Atas keterangan Saksi1 tersebut, Terdakwa membenarkan seluruhnya.Saksi2 :Halaman 12 dari halaman 44 Putusan Nomor: 25K/PM II08/AD/I/2019Nama lengkap : Dwi Joko Maryanio.Pangkat, NRP : Praka, 31090335830886.Jabatan : Ta Urdal Tebbek
Terbanding/Penggugat : THOMAS TARIGAN, SP
Terbanding/Turut Tergugat : APRIDA ANDAYANI Diwakili Oleh : PETTRUS OBERLIN LAOLI, SH
Turut Terbanding/Tergugat II : PARA AHLI WARIS ALMARHUM EDHY INGANTA SITEPU, SE untuk seluruhnya
59 — 38
Alwi dan WalikotaBinjai sebagai pihak yang melaksanakan dan menerima suap adalahmerupakan persangkaan buruk dan fitnah yang tidak dapat dibuktikandan difaktakan kebenarannya oleh PEMBANDING I, oleh karenanya dalilini harus dinyatakan ditolak dan tidak dapat diterima sebagai kebenaranhukum.Bahwa PEMBANDING telah menyerahkan uang milik TERBANDINGkepada Sdra. M. SAHDAN, diteruskan oleh Sdra.
105 — 211
Menjatuhnkan sanksi yang sifatnya administratif berupa rekomendasiPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai Anggota Polri.Adapun yang menjadi pertimbangan sesuai dengan tuntutan Akreditoryang telah dapat dibuktikan di persidangan diantaranya yaitu TerdugaPelanggar melakukan tindak pidana menerima suap dari Tersangka Azribin Abdullah (Warga Negara Malaysia) yang melakukan tindak pidanaHalaman 47 dari 80 Halaman Putusan Nomor : 246/G/2016/PTUNJKT.penyalaahgunaan narkoba jenis shabushabu dan
83 — 73
Korupsi Kolusi danNepotisme yang berbunyi Azas umum Penyelenggaraan Negara yang baik,adalah azas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dan norma46hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme.e Tanggapan Tergugat IntervensiPernyataan tersebut diatas terkesan menuduh seolaholah bahwa KakanKemenag Kota Pematangsiantar dengan menerbitkan surat rekomendasitersebut tidak bersih, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena sepertinya sudahada menerima
SUAP dari Panitia Synode XXXVIII Gereja Pentakosta.Menurut Para Penggugat hal ini sudah merupakan Pencemaran Nama baik danKehormatan, berarti ada mengarah kepada pelanggaran Pidana.17 Tanggapan.........17.
217 — 129 — Berkekuatan Hukum Tetap
uang, maka akan jatuh menjadipenyuapan;Batas antara Pasal 423 KUHP sekarang disadur menjadi Pasal 12 e UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 junctoUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 muncul dalam perkara maritanMenteri Perikanan dan Kelautan Rokhmin Dahuri, Dia didakwa Primair Pasal12 e (berasal dari Pasal 423 KUHP) yang biasa disebut delik knevelavanyatau pemerasan dalam jabatan dan Subsidiair Pasal 11 (berasal dari Pasal418 KUHP) yang biasa disebut penyuapan pasif (menerima
suap).
290 — 88
Jkt.PstBahwa dalam tindak pidana suap harus ada meeting of mind antarapenyuap dengan yang disuap.Bahwa orang yang disuap harus melakukan sesuatu yang bertentangandengan jabatannya karena menerima suap;Bahwa jika orang yang meyuap hanya menjalankan perintah berarti adapihak lain yang turut bertanggung jawab. Seharusnya dakwaannya dijuctokan dengan pasal 55;Bahwa dalam tindak pidana pencucian uang harus dapat dibuktikan bahwauang yang ditransfer adalah hasil dari tindak pidana.
Dan tindak pidana menerima suap disebut dengansuap pasif (passieve omkoping), subyek hukumnya adalah pegawai negeri yangmenerima suap, dimuat dan menjadi bagian dari kejahatan jabatan (Bab XVIIIbuku Il) yakni Pasal 418, 419 dan 420 KUHP.
232 — 916 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bisa dibayangkan bagaimana perasaan kitaapabila kita sendiri yang dituduh menerima suap atau pemberiangratifikasi hanya didasarkan pada ucapanucapan belaka.
, sedangkan Kepala Daerah (Bupati)bukan pengelola atau penguna anggaran, dan bagaimana seorangKepala Daerah (Bupati) menerima suap/gratifikasi sedangkanpemberi suap tidak ada, dan kalau ada siapakah pemberi suap itu?Serta kalau ada kenapa pemberi suap/gratifikasi tersebut tidak disidik,didakwa dan dihukum?
229 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertama, mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP AgusTjondro Prayitno yang divonis bersalah menerima suap terkait pemilihanDeputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Agussendiri sudah memperoleh pembebasan bersyarat sejak akhir Oktobertahun lalu;Selain itu, mantan Direktur Marketing PT. Anak Negeri MindoRosalina Manulang juga memperoleh label justice collaborator.
Muhammad Fadil Paramajeng, S.H.
Terdakwa:
ERINTUAH DAMANIK, S.H,M.H.
73 — 104
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Erintuah Damanik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama menerima suap dan gratifikasi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif ke satu alternatif kedua dan dalam dakwaan kumulatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
219 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertama, mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP AgusTjondro Prayitno yang divonis bersalah menerima suap terkait pemilihanDeputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Agussendiri sudah memperoleh pembebasan bersyarat sejak akhir Oktobertahun lalu;Selain itu, mantan Direktur Marketing PT. Anak Negeri MindoRosalina Manulang juga memperoleh label justice collaborator. MindoHal.66 dari 77 hal. Put. No.1380 K/Pid.
129 — 29
NAHRUDINBahwa Terdakwa adalah atasan saksi di Polsek Ciocendo;Bahwa saksi pernah dimintai keterangan oleh Penyidik di Polda satu kali padatanggal 20 Agustus 2011, saksi tidak dipaksa dan tidak ditekan dan keterangansaksi betul semuanya;Bahwa sudah satu tahun, saksi kenal di kantor, Terdakwa adalah KapolsekCiocendo dan saksi adalah Panit II Reskrim;Bahwa saksi diperiksa terkait dengan kasus dugaan menerima suap;Bahwa waktu diperiksa di Polda ada dugaan penyuapan, saksi ditanya masalahpenangguhan penahanan
144 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tuduhan perbuatan setara dengan; memberi atau menerima suap ataupunsesuatu barang atau hadiah apa saja dari siapapun juga yang diketahui ataupatut diduga bahwa pemberian itu ada hubungan dengan jabatan ataupekerjaan;u. Tuduhan perbuatan, melakukan praktek kegiatan perbankan denganmenjalankan bisnis uang antara lain praktek ijon dan rentenir;v. Tuduhan perbuatan, melakukan persekongkolan (kolusi) yangmengakibatkan kerugian bagi Perusahaan;w.
174 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Andi Hamzah dalam bukunyaKorupsi Dalam Pengelolaan Proyek Pembangunan, Cetakan 2, 1985,halaman 6 dan 7 mengatakan "... tidak merupakan perbuatan korupsi,sepanjang pimpinan proyek tidak menerima suap. Bahkan mungkindapat dipandang satu kebijaksanaan demi suksesnya pembangunantersebut yang dikenal dengan nama Das Freises Ermessen yang dapatdibenarkan oleh hukum administrasi.
Berbeda halnya dalam pembuatan "beleia"tersebut ada indikasi penyalahngunaan wewenang, misalnya menerima suap,maka perbuatan pejabat tersebut dapat dituntut pidana;Sebagai ilustrasi dapat diketengahkan contoh sebagai berikut: "GubernurBank Indonesia (BI) mengesahkan kebijakan "dana talangan" untuk menanggulangi dampak krisis global. Kebijakan atau "Beleid yang dalam hal inidituangkan dalam bentuk peraturan Bl, Hakim tidak dapat melakukanpenilaian.
Akan tetapi jika terbukti pengesahan yang dilakukan oleh GubernurBl tersebut dikarenakan telah menerima suap, maka penerimaan suap itulahyang menjadi objek tuntutan pidana;Penyalahgunaan wewenang dalam diskresi;Diskresi/kebijakan, dalam bahasa Jerman disebut freis ermessen;Menurut Laica Marzuki, freis ermessen merupakan kebebasan yang diberikan kepada tata usaha negara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, sejalan dengan meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang harusdiberikan tata usaha negara
REMAN, S.H. M.H.
Terdakwa:
Muhadi
341 — 229
Sedangkan menurut hukum Islam, Suapmenyuaptermasuk perbuatan dosa besar yang sangat dilarang oleh agamaIslam, sebagaimana disebutkan antara lain dalam Hadist NabiRiwayat At Tirmidzi 1/250, Ibnu Majah 2313, lIbnu Umar RAmenerangkan bahwa: Rasulullah Saw melaknat yang memberi suapdan yang menerima suap. Kemudian dalam Hadist Riwayat AhmadV/279 No.22452 juga dikatakan bahwa: Rasulullah Saw melaknatPemberi suap, Penerima suap, dan Perantaranya.
839 — 1137 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jabatan Terdakwa sebagai KetuaDPRD Provinsi Riau merupakan jabatan strategis dalam sistem politik diIndonesia, sehingga perbuatan Terdakwa telah mengakibatkan ketidakpercayaan publik (public distrust) dan telah mencederai demokrasi; Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sudah banyak anggota DPRD yangterjerat kasus korupsi karena menyalahgunakan jabatannya terkaitpembahasan anggaran (budgeting) dan legislasi seperti kKasus korupsiDPRD Sumatra Utara (menerima suap dari Gubernur Sumatra Utara GatotPujo
Kabupaten Musi BanyuasiSumsel(menerima suap dari Bupati Fachri Azhari), Kasus korupsi DPRD DKI(dengan Terpidana Muhamad Sanusi adik dari Muhamad Taufik yangpernah dipidana dengan kasus korupsi namun mencalonkan diri danterpilin kembali menjadi anggota DPRD DKI), Kasus korupsi DPRDMojokerto dengan tersangka Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD), AbdullahFanani, dan yang terakhir kasus korupsi DPRD Jawa Timur denganTersangka Moch.