Ditemukan 182 data
85 — 34
Menyatakan bahwa harta berupa tanah sawah seluas 8,00 Ha (delapan koma nol-nol hektar) terletak di Dusun Bilelandu, Desa Bilelandu Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Tanah sawah milik Jumali, tanah sawah milik Inaq Kelip/ tanah sawah milik Haji Taqdir Bagiane, tanah sawah milik Kerati, tanah sawah milik Amaq Milik ; --------------------
826 — 176
Bahwa hilangnya nyawa manusia, anak buah Terdakwa dalam pelaksanaan tradisi korp tersebut diluar kekuasaan dan kendali Terdakwa, walaupun setiap saat terdakwa memonitor kegiatan tersebut, diantisifasi jangan sampai terjadi kerugian personel namun pada kenyataannya hilangnya nyawa anak buah Terdakwa , merupakan taqdir dari yang maha kuasa namun bentuk pertanggungjawaban seorang komandan tetap melekat untuk dipertangghungjawabkan secara hukum.4.
Bahwa hilangnya nyawa manusia merupakan taqdir dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga apa yang terjadi dalam kegiatan tradisi korp yang dilakukan di kesatuan Terdakwa walaupun sudah disiapkan semua alat/peralatan, personel, materil, aturan dan pengawasan dari waktu-kewaktu namun masih terjadi kerugian personel dengan hilangnya nyawa Serda Sahat Wira Anugrah Sitorus, diluar kekuasaan dan kewenangan Terdakwa sebagai manusia, tetapi secara hukum harus dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa dengan dilakukan