Ditemukan 252 data
336 — 413
Asser LEHRutten, hal 203) ;Pada umumnya diterima bahwa gugat Perdata berdasarkan Penghinaanhanya bisa diterima kalau ada dasar untuk suatu tuntutan Pidana berdasarkanPasal 310 KUHP (demikian A.PitloMFHJ Bolweg, 1979, hal 363) ;Jadi dengan berbuat begitu. pembuat UndangUndang memang TidakBermaksud untuk memberikan Pengertian Tersendiri tentang Penghinaan, yangberbeda dengan pengertian Penghinaan dalam KUHP ;313.Pengertian Penghinaan Secara Perdata, halaman 19 dan 20:Dengan mendasarkan pada apa yang
102 — 29
., Robert Issir, Asser Rumanasen ke Surabaya sebesarRp 25.000.000 (tanpa kuitansi) Tanggal 12 April 2012 keluarkan uang sebesar Rp 10.000.0000 untukYulllius Y Sanggek, SH., MA. ke Maybrat (tanpa Kuitansi) Maret 2012 keluarkan uang sebesar Rp 20.000.0000 atas perintahYulllius Y Sanggek, SH., MA. dan diterima oleh Yulllius Y Sanggek, SH.,MA..
Tanggal 01 Desember 2012 sekertaris memerintahkan terdakwa untukmenyerahkan dana kepada ibu sutini dan asser rumanasen sebesar Rp22.400.000, untuk sosialisasi soanduk (tanpa kuitansi). Bahwa terdakwamenjelaskan nomor urut 09 ATK dan Fotocopy itempembayaran tersebut pada kenyataannya tidak sebesar nilai Ro70.785.500,saksi membuat sendiri faktur pembelian dari CV.
194 — 23
Oleh karenanya Penggugat mensumir Tergugat , Il dan Ill untukmembuktikan dalilnya yang menyatakan ke97 orang tersebut ada mempunyai alashak tanah yang diakui oieh negara, namun apabila kurang dari 97 orang dalilTergugat , Il dan Ill hanya mengadaada, spekulatif dan hanya mencoba menggiringpenilaian Majelis Hakim dalam perkara in casu.Bahwa pendapat Penggugat tersebut diatas juga didukung oleh doktrin yaitumengenai pemilihan siapa yang harus digugat adalah sepenuhnya menjadikewenangan Penggugat, (asser
103 — 27
(tanpoa Kuitansi) Tanggal 10 Januari 2012 keluarkan uang akomodasi SPPD anTerdakwa, Robert Issir, Asser Rumanasen ke Surabaya sebesar Rp25.000.000 (tanpa kuitansi) Tanggal 12 April 2012 keluarkan uang sebesar Rp 10.000.0000untuk Terdakwa ke Maybrat (tanoa Kuitansi) Maret 2012 keluarkan uang sebesar Rp 20.000.0000 atas perintahTerdakwa dan diterima oleh Terdakwa. (tanpa Kuitansi) Tanggal 25 April 2012 keluarkan uang sebesar Rp 25.000.0000 atasperintah Terdakwa dan diterima oleh Terdakwa.
Tanggal 01 Desember 2012 sekertaris memerintahkan saksi untukmenyerahkan dana kepada ibu sutini dan asser rumanasen sebesarRp 22.400.000, untuk sosialisasi soanduk (tanpa kuitansi).Bahwa saksi menjelaskan nomor urut 09 ATK dan Fotocopy itempembayaran tersebut pada kenyataannya tidak sebesar nilaiRp70.785.500,saksi membuat sendiri faktur pembelian dari CV.
364 — 312
Bahwa ahli hukum Belanda yang bernama Rutten dalam bukunya(Asser Rutten, Handleiding Tot De Boefening Van Het NetherlandsBurgerlijk Recht, Derde Deel, Tweede Stuk, N.V.
PT TANGGA BATU JAYA ABADI
Tergugat:
1.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG
2.DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG
3.CV MITRA PRATAMA MULIA selaku KONSULTAN PENGAWAS PEMBANGUNAN RSUD KABUPATEN BATANG
4.BUPATI KABUPATEN BATANG
5.KETUA DPRD KABUPATEN BATANG Cq. KETUA BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN BATANG
119 — 41
Herlien Budiono, SH dalam bukunya Ajaran Umum Perjanjiandan Penerapannya di Bidang Kenotariatan 2010 Penerbit Citra Aditya Bakti,Bandung halaman 204205 menyatakan Asser Rutten berpendapat bahwaexceptio non adimpleti contractus pada asasnya dapat diajukanmengingat bahwa dalam peranjian timbal balik para pihak telahHalaman 36 dari 166Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Btg4.8.menjanjikan prestasi yang saling tergantung satu dengan yang lain.
373 — 215
Asser L.E.H. Rutten, hal 202Yang dimaksud dengan penghinaan secara perdata adalah dalam arti penghinaan sebagai tindak pidana. Dengan perkataan /ain,penghinaan dalam K.U.H. Perdata dibenkan arti yang sama denganpenghinaan sebagai tindak pidana.L.C. Hofmann S.N. v. Opstall, 1959 hal. 285; S.v. Barkel, hal 660Konsekuensinya, penghinaan secara perdata harus memenuhi semua unsur penghinaan dalam ketentuan pidanaJ.
172 — 126
Pasal 1366 dan1367 KUH Perdata adalah ketentuanketentuan yang bersifat unum mengenaiPerbuatan Melawan Hukum, sebaliknya ketentuan Pasal 1372 KUH Perdatamerupakan ketentuanketentuan mengenai Perbuatan Melawan Hukum yangbersifat khusus, terutama yang terkait dengan pencemaran nama baik ataupenghinaan.134 Bahwa ahli hukum Belanda yang bernama Rutten dalam bukunya(Asser Rutten, Handleiding Tot De boefening Van Het NetherlandsBurgerlijk Recht, Derde Deel, Tweede Stuk, N.V.
418 — 2944 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOYOTA AVANZA MHFFMRGK35K074399 DB09033 K 8594 AN 2005 64163ENDRASANTI 13G etA1148 1800852 HAIP KUNAIM 8180114002 BSM nee MHCTBRS4BVC041556 041556 K 8608 EA 1997 6044239HA1149 4400919 UDI PAMU4JI 530314011 BSM een KUANG MHF11KF8000002611 7K0115343 K 8712LC 1997 5454647GDAIHATSU E1150 4700253 SUPADI 8240513014 BSM MHKV1BA2J6K002429 DB71437 K 9256 BN 2006 03707XENIAF601 eoc1151 4401012 MARINI B531114010 BSM NISSAN TERANO WND21G60085 224977541X KH 1004 AE 2001 02887KINGSROAD F1 aaH1152 4400739 ROEDI ASSER
167 — 115
BumiJambi dan uang hasil agunan beberapa asser milik PT, Bumi Jambi tersebuttidak diberitahukan oleh terdakwa kepada saksi selaku Direktur dan saksi jugatidak tahu dipergunakan untuk apa uang hasil agunan tersebut.Bahwa berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh saksi Eliwati terhadapbeberapa asset serta transaksi bank berupa cek serta beberapa transaksipengeluaran uang perusahaan yang masuk ke rekening pribadi terdakwa danuang yang tidak dapat di pertanggungajawabkan terdakwa, saksi EMI danYulianna
143 — 48
KAMP IANUS ROMAN;Hal.130 Putusan No. 90/Pid.SusTPK/201 8/PN.Bag.Bahwa saksi mengakui yang menandatangani lembar pengesahan dalam LaporanPenilaian Asser (LPA) terkait proyek Perumahan Villa Penyebrangan tersebut adalahsaksi sendiri dengan menscan tanda tangan Sdr. KAMPIANUS ROMAN;Bahwa saksi melakukan scan tandatangan Sdr.
948 — 636 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asser: Penuntun DalamMempelajari Hukum Perdata Belanda, Bagian Umum, Cetakan Ke2, 1993, halaman 16 sampai 27 dan lihat juga Hans Kelsen dalambukunya Essays in Legal and Moral Philosophy: Hukum dan Logika,2006, halaman 126). Secara umum, hukum terdiri dari hukummateril dan hukum formal.