Ditemukan 394 data
109 — 21
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapat dikenakansanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
91 — 96
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapat dikenakansanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
53 — 12
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapat dikenakansanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
75 — 23
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapat dikenakansanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
186 — 34
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapat dikenakansanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
128 — 23
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
Terbanding/Tergugat II : Direktur PT. Centris
Terbanding/Tergugat V : Atang Hidayat
Terbanding/Tergugat III : Kepala Badan Pertanahan Nasional Cq. Kepala Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat Cq, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Cianjur
Terbanding/Tergugat I : Direktur PT. Kreasi Inti Manunggal
Terbanding/Tergugat VI : Muhamad Iskandar Kosasih
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur
102 — 88
Tahun 1960ditegaskan adanya larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya yang sah.Penguasaan tanah seperti itu tidak adalandasan haknya ("illegal"), penguasaannya justru melanggar hakyang empunya tanah atau hak Negara kalau yang diduduki itu tanahNegara. Disamping itu sebutan "Hak Garap tidak ada dalam HukumTanah Nasional dan tidak diatur dalam Undang Undang No. 5 Tahun1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria/UUPA.c.
124 — 23
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :16a.
50 — 18
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
65 — 21
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapat dikenakansanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
46 — 12
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
45 — 18
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
35 — 7
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
1.ABDUL RACHMAN
2.NANIH SETIA NINGSIH
3.WATI SETIAWATI
4.WAWAN SETIAWAN, S.SN
5.JUHANA
6.UCHI HANDAYANI
7.NUNUNG HERAWATI
8.OOM WARNASIH
9.YULIA MONALISA
10.WAHYUDIN
11.MAYA
12.NINIK NOVIANTI
13.KARNA
14.OLAS WIRATMA
15.MAMAN SUGIAMAN
16.NANI RUKMINI
17.WAHYU YUHANA
18.ATANG SURYANA
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
116 — 120
Bahwa tercatat sedang dalam penyidikan Polda Jabar, Laporan PolisiNo:LPB/546/V1/2014/JABAR tanggal 8 Juni 2014 atas nama Pelapor TAUFIKKUSUMAH WICITRA, Terlapor OLAS WIRATMA dan OMO WIRATMA tentanghalaman 27 dari 65 halaman Putusan Nomor : 32/G/2019/PTUN.BDGdugaan tindak pidana larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak ataukuasanya; f.
88 — 9
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
46 — 14
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
49 — 24
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapat dikenakansanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
69 — 23
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapat dikenakansanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
69 — 26
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :a.
47 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dapatdikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam :Halaman 11 dari 58 hal. Put. Nomor 3515 K/Pdt/2016a.