Ditemukan 447 data
69 — 19
NYA UBIN ABDURAHMAN,M.si di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :17Bahwa saksi pernah memberikan keterangan kepada Penyidik dan keteranganyang saksi berikan adalah benar dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) telahditandatangani oleh saksi ;Bahwasaksi menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Pemasaran dan JaringanUsaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RepublikIndonesia adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor : 40 / Kep / M.KUKM
Nomor : 07 / Per / M.KUKM / XII / 2012 Tentang Pedoman19Penyelenggaraan Program bantuan Sosial Dalam Rangka PengembanganKoperasi, Usaha Mikro dan Kecil. Peraturan Deputi Bidang Pemasaran dan Jarmgan Usaha KementerianKoperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 05 / Per /Dep.4 / I / 2013 Tentang Pedoman Teknis Program bantuan Sosial DalamRangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil.
programrevitalisasi pasar tradisional melalui Koperasi TA. 2013 tersebut adalah sebagaiPengelola anggaran pada Kementerian Koperasi dan UKM RI pada Tahun 2013sebagai Pejabat Penguji dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM) ;Bahwa benar dasar saksi sebagai pengelola anggaran pada KementerianKoperasi dan UKM RI pada Tahun 2013 sebagai Pejabat Penguji danPenandatanganan Surat Perintah Membayar adalah Surat Keputusan MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor :58 / KEP/ M.KUKM
NomorRekening : 0007313861001 atas nama PT PUTRI SELARAS1 ( satu) buah berkas foto copy legalisir Proposal pengajuan pembiayaanpembangunan sarana dan prasarana Pasar Tradisional Koperasi Pedagang PasarPalumbon Jaya1 ( satu ) buah berkas foto copy legalisir Laporan Pertanggungjawaban pekerjaanpembangunan Kios dan Los Pasar Palumbon Maniis Tahun Anggaran 20136 ( enam ) lembar Foto copy Legalisir Surat Keputusan Menteri Negara Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 58 / Kep /M.KUKM
pertanggung jawaban penggunaan bantuantanggal 30 Agustus 20131 (satu) Jembar Surat Susunan pengurus Koppas Palumbon Jaya Badan hukumnomor : 29 / BH / KDK / 10.10 / IV / 1999 tanggal 19 April 1999 periode 2013s/d 2017 tanggal 30 Agustus 2013.1 ( satu ) buah berkas Proposal pengajuan pembiayaan pembangunan sarana danprasarana Pasar Tradisional Koperasi Pedagang Pasar Palumbon Jaya6 ( enam ) lembar Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia Nomor : 58 / Kep / M.KUKM
1.MAHENDRA D SH MH
2.NOVAN HARPANTA SH MH
Terdakwa:
1.JANI IRENAWATI
2.RINA MARIATNA, Amd
324 — 173
tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar Fotocopy Surat keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 007048/BH/M.KUKM
32 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Indonesia bukan berbadan hukum, sehinggatidak mempunyai kewenangan untuk mengumpulkan dana atau memberipinjaman uang kepada Tergugat dengan bunga tinggi;Bahwa Penggugat dalam Rekonvensi, Tergugat dalam Konvensimenuntut kembali Sertifikat Hak Milik Nomor 297, Pemegang HakYohanes Tamat yang telah lama disimpan oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Bahwa Penggugat menahan Sertifikat Hak Milik dari Yohanes Tamattidak dibenarkan berdasarkan Keputusan Menteri Negara KoperasiRepublik Indonesia Nomor 96/M.KUKM
80 — 13
Peraturan Menteri Koperasi no. 19/Per/M.KUKM/XI tahun2008, (P.8)Pasal 12 Tentang Pengawas1) Pengawas KSP atau koperasi yang memiliki USP dipilin dari danoleh anggota koperasi dalam rapat anggota.3) Pengawas KSP bertanggung jawab kepada anggota dalam rapatanggota.4) Dalam menjalankan tugasnya, pengawas dapat meminta bantuanjasa akuntan publik.5) Pengawas bertugas untuk:a) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan danpengelolaan KSP.b) Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.6
Pasuruan kota.14.Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT II untuk memberikan danmengembalikan hardisk ekternal yang dimaksud dalam gugatan ini, kepadapihak PENGGUGAT dan PENGGUGAT II.15.Menyatakan TERGUGAT dan TERGUGAT II bersalah telah melakukanPERBUATAN MELAWAN HUKUM, karena tindakannya telah mengingkariisi dari aturan hukum yang berlaku bagi koperasi CUSANQTI baik yangdimaksud dalam UU No. 25 tahun 1992, Perubahan Angaran dasarKoperasi CUSANQTI No. 22 tahun 2012 dan Peraturan Menteri KoperasiNo. 19/Per/M.KUKM
1.Junaidi
2.Jufrianto
3.Hadi Marsudiata
4.Abdur Rauf
5.Jumadi Hartono
6.Angga Rahmana Rahim
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Dumai
36 — 8
Ditetapkan Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Pemerintah Kota Dumai pada tanggal 28082017.Ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduPemerintah Kota Dumai, Hendri Sandra, SE selanjutnya diberiCANDO... eee ccc c ccc eseeeeeeceeeaeeeeeeeeeeseaeeeceeeeeeaeaeaeeeeeeessasaeeseeeeesseaeesseegaes Bukti P10;Fotokopi Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahNomor : 003356/BH/M.KUKM.2/II/2017 tentang Pengesahan Akta PendirianKoperasi Karya Bakti Jaya Bersama.
100 — 19
yang diberi tanda T112;Menimbang, bahwa buktibukti tersebut telah pula dibubuhi materaisecukupnya dan dicocokkan dengan surat aslinya di persidangan, kecuali bukti suratT19 dan T110 tidak dapat ditunjukkan aslinya di persidangan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil bantahannya Tergugat II melaluikuasa hukumnya dalam perkara ini telah pula mengajukan alat bukti berupa:Putusan /Nomor 25/Pdt.G/2015/PN MtpPage 19 of 261 Fotokopi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Nomor 15/Per/M.KUKM
LPDB-KUMKM
Tergugat:
1.Koperasi Pondok Pesantren Bustanul Ulum Al-Ghozali
2.KH. Moch. Shodiq
3.Bambang Wuryantono
4.Adil Frantoso
157 — 68
PengadilanNegeri Jember pada tanggal 17 September 2020 dalam Register Nomor97/Pdt.G/2020/PN Jmr, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Halaman 2 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 97/Pdt.G/2020/PN Jmr1.Bahwa Penggugat merupakan suatu Lembaga Negara yangdibentuk dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi danUKM Republik Indonesia Nomor 19.4/Per/M.KUMKM/VIII/2006tanggal 18 Agustus 2006 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik IndonesiaNomor 11/Per/M.KUKM
PRATIWI KUSUMA RAHAYU, SH
Terdakwa:
IYAN AYUBA, SE., MM
145 — 256
industri pengolahan Kelapa terpadu(Karbon aktif dan Minyak goreng) TA. 2015 tidak terselesaikan disebabkansebagai berikut:e Dana uang muka dan termin 1 habis teralokasi untuk pekerjaan mesinkarbon aktif;e Mesin karbon aktif sudah selesai di rakit belum dapat dikirimkan kegorontalo dikarenakan tempat penyimpanan mesin karbon aktif milik KSUKarya Dharma UG belum dibangun.Hal ini bertentangan dengan:Pasal 10 ayat 2 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRepublik Indonesia Nomor: 4/PER/M.KUKM
kedudukan dengan melaksanakan pekerjaan pengadaanperalatan Mesin Karbon Aktif dan Mesin Pengelola Minyak Goreng yang tidakbisa difungsikan dan digunakan , hal ini bertentangan dengan UndangundangNomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara pasal 18 ayat (3), pasal21 ayat (1), pada pasal 5 (huruf b), Pasal 11 (ayat 1) Perpres Nomor 54 Tahun2010, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 10 ayat 1 dan 2Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesianomor 4/PER/M.KUKM
No. 190/PMK.05/2012 tentangTata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN yangberbunyi Khusus untuk pembayaran komitmen dalam rangkapengadaan barang/jasa berlaku ketentuan sebagai berikut:huruf a : Pembayaran tidak boleh dilakukan sebelum barang/jasaditerima.Pasal 10 ayat 1 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia Nomor: 4/PER/M.KUKM/III/2015 tentangPedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial dalam RangkaPengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Wirausaha
SYARIFUDDIN HASAN MM.MBA. dengan Nomor Skep:05/Kep/M.KUKM/I/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang pengangkatan dalam jabatan sruktural;Bahwa saksi hanya mengarahkan kalau Koperasi Serba Usaha (KSU) KaryaDharma Universitas Gorontalo mau dengan Pak Pipin sebagai narasumberkami;Bahwa saksi pernah mengadakan rapat di Gorontalo dengan KoperasiSerba Usaha (KSU) Karya Dharma Universitas Gorontalo dan jugaPengawas yang diwakili Pak Triyono pada bulan Desember 2017;Bahwa proses awal sehingga Koperasi Serba
Pasal 10 ayat 1 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Wirausaha Pemula, Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah.Realisasi Bantuan dilakukan dengan mengikuti mekanismeadministrasi Keuangan Negara sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku.7.
107 — 17
Fotocopy Pengesahan perubahan anggaran dasar Koperasi SerbaUsaha Pancatama menjadi Koperasi Simpan Pinjam panca TamaBersama Nomor : 277/PAD/M.KUKM.2/I/2017 tertanggal20 Januari 2017, selanjutnya diberi tanda T6;7. Fotocopy bukti pengeluaran kas KSP Panca Tama Nomor :01/K/II/2018 tertanggal 1 Febuari 2018, kepada Wiji Sri Suprapti danSri Utami, selanjutnya diberi tanda T7;8.
131 — 53
Penggugat dalam rekonpensi/Para Turut Tergugat dalam konpensimenuntut kembali sertifikat hak milik nomor 777 dan sertifikat hak miliknomor 674 yang telah lama disimpan oleh Penggugat Drs.Aloisius Poleng,MSi dalam konpensi/Tergugat dalam rekonpensi untuk memperolehkembali sertifikat tersebut secara hukum.Bahwa Penggugat Drs.Aloisius Poleng, M.Si yang menyimpan / menahansertifikat nomor 777 dan sertifikat 674 tidak dapat dibenarkan berdasarkankeputusan menteri Koperasi Republik Indonesia nomor 96 / Kep / M.KUKM
274 — 354
Peraturan Menteri Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah Republik IndonesiaNo.19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat AnggotaKoperasi Pasal 4 ayat (1), maka menurut pendapat Majelis Hakim rapatanggota dilaksanakan pada tanggal 20 April 2011 yang sah menuruthukum, harus diberlakukan menurut hukum dan sesuai denganUndangUndang.Halaman 6 dari 25 halaman, Putusan Nomor : 47/PDT/2017/PT.BJMBahwa atas alasan dan pertimbangan hukum seperti tersebut di atasPembanding keberatan dengan alasan sebagai
Sri Wahyuni
Tergugat:
1.Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati
2.Notaris Arisman., SH., Mkn
222 — 163
PerjanjianPembiayaan Nomor PP0OO1, maupun proses penyerahan serta pengikatanObjek Jaminan, tidak melanggar satupun ketentuan perundangundanganyang berlaku;Menimbang, bahwa terkait hal tersebut di atas, setelah Majelis Hakimmemperhatikan berkasberkas terkait dengan legalitas dari Koperasi SimpanPinjam Sahabat Mitra Sejati (Tergugat I), Majelis Hakim memperoleh faktahukum bahwa benar Tergugat adalah Koperasi Simpan Pinjam berdasarkanKeputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor218/PAD/M.KUKM
PT BANK SAHABAT SAMPOERNA dalam hal ini diwakili oleh ALI RUKMIJAH dan SETYO DWITANTO
Tergugat:
KEPALA DINAS TENAGA KERJA KOTA PEKANBARU
162 — 85
Bukti P 18: Keputusan Menteri Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Nomor218/PAD/M.KUKM.2/XII/2015 tertanggal 17 Desember2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran DasarKoperasi Mitra Sejati menjadi Koperasi Simpan PinjamSahabat Mitra Sejati (Sesuai dengan asili);19.
Koperasi Kredit CU Satolop Siborongborong
Tergugat:
Limbong Nababan
49 — 11
Bahwa Penggugat merupakan Badan Hukum yang secara sahtelah menjadi subjek Hukum yang dituangkan dalam Akta PerubahanAnggaran Dasar Koperasi Kredit CU Satolop (KOPDIT CU SATOLOP)Nomor 16 pada tanggal 28 Maret 2008 oleh Notaris Asni Julia, S.H.Notaris Pembuat Akta Koperasi SK Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: NPAK0001/Kep/M.KUKM/X/2004 tertanggal 12 Oktober 2004;3.
DICKY WIRAWAN
Terdakwa:
NURHAYATI, S.Pd ALIAS NURHAYATI HASIBUAN
94 — 51
Nomor : 59 / KEP / M.KUKM / XII / 2013, tanggal 27 Desember 2013 tentang penetapan Pejabat Pengelola Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM TA. 2014 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Keputusan Menteri Koperasi dan UKM R.I. Nomor : 40 / KEP / M.KUKM / XII / 2010, tanggal 31 Desember 2013 tentang pengangkatan dalam jabatan struktural Menteri Negara Koperasi dan UKM R.I.;
- 2 (dua) lembar foto copy Petikan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM R.I.
Nomor : 19 / KEP/M.KUKM/V /2012, tanggal 10 Mei 2012 tentang pengangkatan SURYANTI, S.Sos, MM sebagai Kabid Prasarana pada Asisten Deputi Urusan Sarana dan Prasarana Pemasaran Deputi Bid. Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop & UKM RI telah dilegalisir;
- 2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Kadis Koperindag Kab.
Nomor : 03 / PER / M.KUKM / VII / 2014, tanggal 24 Juli 2014 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM R.I. Nomor : 07 / PER / M.KUKM / XI / 2012, tanggal 29 November 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Melalui Koperasi yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Peraturan Deputi Menteri Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM R.I.
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.ANGGA RAHMANA RAHIM ALS ANGGA BIN ALM ABDUL RAHIM
2.JUMADI HARTONO ALS MADI BIN ASWAN
3.HASBUDI ALS BUDI BIN ALM AMBOK DAILY
4.HADI MARSUDIATA ALS UJANG BADAK BIN ALM SUHARWAN
5.JUFRIANTO ALS JUFRI BIN IBRAHIM
111 — 29
(Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 0278;
- 1 (satu) Lembar Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
- 1 (satu) Bundel Akta Notaris Anggaran Dasar Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama Sesuai keputusan Rapat Pembentukan Koperasi Nomor 23 Tanggal 18 Oktober 2016;
- 1 (Satu) Lembar Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 003356/BH/M.KUKM
49 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor23/KEP/M.KUKM/I/2003 sebagaimana telah diubah dalam KeputusanMenteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik IndonesiaNomor: 08/KEP/M.
ARIF NURHIDAYAT, SH
Terdakwa:
SUNARDI Bin SALAMUN
83 — 37
- 1 (satu) bendel Copy DIPA Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013 (Legalisir);
- 1 (satu) bendel Copy Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 58/KEP/M.KUKM/XII/2012 tentang Pengelola Anggaran Tahun Anggaran 2013 (Legalisir);
- 1 (satu) bendel Copy Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor
438/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2013 (Legalisir);
- 1 (satu) bendel Copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 07/PER/M.KUKM/XI/2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (Legalisir);
- 1 (satu) bendel Copy Peraturan Deputi Menteri Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha No. 05/PER/Dep.4/I/2013 TENTANG Pedoman Teknis Program Bantuan Sosial Pengembangan Sarana Pemasaran
76 — 35
Foto copy Peraturan Deputi Bidang Produksi Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 01/Per/Dep.2/III/2011 tanggal 25 Maret 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pengembangan Usaha Koperasi Bidang Produksi; Foto copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 02/PER/M.KUKM/II/2011 tanggal 10 februari 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi; 1 (satu) rangkap foto copy
Toraja Utara Nomor: 19/Perindagkop-UMKM/II/2012 tanggal 06 Januari 2012 perihal Permohonan Untuk Mengikuti Program Bantuan Pengembangan Koperasi Perkotaan dan Pedesaan TA 2012; 1 (satu) rangkap foto copy Surah Permohonan Pengesahan Akta pendirian Koperasi Nomor: 02/PTM/IV/2010 tanggal 05 April 2010; Foto copy Surat Keputusam Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Republik Indonesia Nomor: 232/Kep/M.KUKM.3/V/2012 tentang Penetapan Koperasi penerima dan Pengelola
Ullia Pratika
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
101 — 68
koperasi.(4) Modal Penyertaan diakui sebagai pemupukan modal koperasi yangmengandung resiko;Pasal 136(1) Kewajiban pemodal meliputi:a. menyetor Modal Penyertaan sesuai perjanjian; danb. menanggung risiko kerugian usaha yang dibiayai dengan modapenyertaan sebatas nilai modal penyertaan yang ditempatkan dalam satuan unitModal Penyertaan.Kemudian hal serupa juga telah dengan jelas diatur dalam Pasal 14ayat 1 huruf a Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan MenengahRepublik Indonesia Nomor 11/Per/m.Kukm