Ditemukan 33449 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 471/Pid.Sus/2016/PN.SIM
Tanggal 13 Desember 2016 — DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI
245
  • Menyatakan Terdakwa DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;3.
    DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI
    PRANAJAYA ALIAS DEVI kemudian saksiHalaman 10 dari 32 Putusan Nomor 471/Pid.Sus/2016/PN.SIMmelakukan pengembangan ke rumah DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI danmenemukan DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI sedang di depan rumahnyaselanjutnya mengamankan DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI danmelakukan penggeledahan di sekitar rumah DEVI PRANAJAYA ALIASDEVI dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik yang diduga narkotika jenissabu,1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga bekas menyimpansabu di dekat DEVI PRANAJAYA ALIAS
    PRANAJAYA ALIAS DEVI kemudian saksimelakukan pengembangan ke rumah DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI danmenemukan DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI sedang di depan rumahnyaselanjutnya mengamankan DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI danmelakukan penggeledahan di sekitar rumah DEVI PRANAJAYA ALIASDEVI dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik yang diduga narkotika jenissabu,1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga bekas menyimpansabu di dekat DEVI PRANAJAYA ALIAS DEVI duduk, uang sebanyakRp.500.000,, 1(satu) unit handphone
Register : 05-02-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN PARIAMAN Nomor 30/Pid.Sus/2014/PN. PRM
Tanggal 23 April 2014 — DEVI MARNI Pgl. DEVI
287
  • Menyatakan Terdakwa DEVI MARNI Pgl. DEVI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama tanpa hak atau melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan I bentuk bukan tanaman jenis shabu bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEVI MARNI Pgl. DEVI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    DEVI MARNI Pgl. DEVI
    DEVI MARNI Pgl.
    SAS dan DEVI MARNI Pgl. DEVI membeli satupaket diguga shabu kepada saksi kemudian diduga shabu milik SASTRAYUDHA Pgl. SAS disimpannya didalam saku celana yang dipakai saat itudan juga shabu milik DEVI MARNI Pgl. DEVI juga disimpan dalam sakucelana DEVI MARNI Pgl. DEVI yang dipakainya saat itu ;Bahwa setelah SATRA YUDHA Pgl. SAS menggunakan/menghisap didugashabu tersebut kemudian diserahkan kepada DEVI MARNI Pgl. DEVI untukmenggunakan/menghisapnya ;Bahwa Terdakwa DEVI MARNI Pgl.
    DEVI menggunakan/menghisapnyadiduga shabu tersebut sebanyak dua kali hisap ;Bahwa setelah terdakwa DEVI MARNI Pgl. DEVI menggunakan/menghisap dua kali hisap diduga shabu tersebut kemudian diberikan olehDEVI MARNI Pgl. DEVI kepada SASTRAYUDHA Pegl.
    DEVI, SASTRA YUDHA Pgl. SASdan M.
Register : 14-12-2017 — Putus : 26-01-2018 — Upload : 04-05-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 903/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 26 Januari 2018 — DEVI KURNIAWAN ALIAS DEVI
1713
  • DEVI KURNIAWAN ALIAS DEVI
    BAB Positif Positif MetamfetaminaKESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik Terdakwa DEVI KURNIAWANAlias DEVI adalah Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa DEVI KURNIAWAN Alias DEVI tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika joLampiran Undangundang Republik Indonesia
    BAB Positif Positif MetamfetaminaKESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik Terdakwa DEVI KURNIAWANAlias DEVI adalah Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa DEVI KURNIAWAN Alias DEVI tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika joPutusan Pidana Nomor : 903/PID.SUS
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Devi Kurniawan Alias Devi denganpidana penjara selama 6 (enam) Tahun 6 (enam) Bulan Penjara, dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan Denda Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) Bulan Penjara;3.
    Menyatakan Terdakwa Devi Kurniawan Alias Devi telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memilikiNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Kedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEVI KURNIAWAN Alias DEVI,dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulanpenjara.3.
Register : 07-05-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN PARIAMAN Nomor 74/PID.SUS/2013/PN.PRM
Tanggal 11 Juni 2013 — DEVI ISLAMI Pgl. DEVI
558
  • DEVI ISLAMI Pgl. DEVI
    Menyatakan Terdakwa DEVI ISLAMI PGL. DEVI terbukti bersalah melakukanTindak Pidana Tanpa hak dan melawan hukum menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 111 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEVI ISLAMI PGL. DEVI denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama Terdakwa ditahan;3.
    Perk.: PDM32/05/2013, tanggal 7 Mei2013, telah didakwa sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa DEVI ISLAMI PGL.
    DEVI ISLAMI Pgl.
    Menyatakan terdakwa DEVI ISLAMI Pgl. DEVI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanhukum menanam Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEVI ISLAMI Pgl. DEVI oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarRp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan;213.
Register : 31-08-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 337/Pid.Sus/2017/PN Tjb
Tanggal 23 Nopember 2017 — - DEVI KURNIAWAN ALIAS DEVI
235
  • Menyatakan Terdakwa Devi Kurniawan Alias Devi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2.
    - DEVI KURNIAWAN ALIAS DEVI
    Pekerjaan : Penjaga MalamTerdakwa Devi Kurniawan Alias Devi ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 12 Juni 2017 sampai dengan tanggal 1 Juli 2017;. Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Juli 2017sampai dengan tanggal 10 Agustus 2017;. Penyidik perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 11Agustus 2017 sampai dengan tanggal 9 September 2017;. Penuntut Umum, sejak tanggal 31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 19September 2017;.
    Mengeyampingkan atau menolak secara tegas semua keberatankeberatan dari Terdakwa Devi Kurniawan Alias Devi dan PenasehatHukumnya;2.
    BAB Positif Positif Metamfetamina KESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik Terdakwa DEVI KURNIAWANAlias DEVI adalah Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa DEVI KURNIAWAN Alias DEVI tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika joLampiran Undangundang Republik Indonesia
    BAB Positif Positif MetamfetaminaKESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik Terdakwa DEV KURNIAWANAlias DEVI adalah Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa DEVI KURNIAWAN Alias DEVI tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika joLampiran Undangundang Republik Indonesia
    Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkaraNomor : 337/Pid.Sus/2017/PN Tjb, atas nama Terdakwa Devi KurniawanAlias Devi tersebut diatas;. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan Putusan akhir;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:Halaman 9 dari 25 Putusan Nomor 337/Pid.Sus/2017/PN Tjb.
Putus : 16-01-2014 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN STABAT Nomor 654/ Pid B/2013/PN. Stb
Tanggal 16 Januari 2014 — DEVI SYAHPUTRA Alias DEVI
3112
  • Menyatakan Terdakwa DEVI SYAHPUTRA Alias DEVI ,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara : 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahanan.5.
    DEVI SYAHPUTRA Alias DEVI
    Menyatakan Terdakwa Devi Syahputra Alias Devi ,terbukti bersalah melakukantindak pidana Pengelapan , sebagaimana yang didakwakan yang diatur dandiancam pidana dalam Pasal 372 KUHP pada Dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Devi Syahputra Alias Devi,selama: 2 (dua) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan bahwa terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.000,(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana tersebut Terdakwa dipersidanganpada pokoknya memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seringanringannya;Meimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa, Jaksa menyatakan tetap padaTuntutannya;KESATUa Bahwa la terdakwa DEVI SYAHPUTRA ALIAS DEVI, pada hari Jum?
    , dimana kunci sepedamotor masih berada dikontak kunci sepeda motor, lalu terdakwa Devi Syahputra AliasDevi pergi membawa sepeda motor tersebut.
    Tak lama kemudian terdakwa DeviSyahputra Alias Devi datang kembali sambil berkata becaknya lagi ada sewa, lalumereka bertiga ngobrol kembali di box tersebut.
    Tak lama kemudian terdakwa DeviSyahputra Alias Devi datang kembali sambil berkata becaknya lagi adasewa, lalumereka bertiga ngobrol kembali di box tersebut.
Register : 02-01-2012 — Putus : 14-02-2012 — Upload : 23-07-2012
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 1/Pdt.G/2012/PA.Sglt
Tanggal 14 Februari 2012 — DEVI SUMANTI ; DEVI SUMANTI
288
  • YUNUS Bin AMRUN S) terhadap Penggugat (DEVI SUMANTI Binti AMIL) dengan iwadh sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungailiat;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    DEVI SUMANTI ; DEVI SUMANTI
Putus : 16-03-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 317 K/Pid/2023
Tanggal 16 Maret 2023 — DEVI HAOSANA alias DEVI;
9537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVI HAOSANA alias DEVI;
Register : 27-11-2013 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 495/PDT.P/2013/PN.Sgt
Tanggal 4 Desember 2013 — DEVI
203
  • .- Menetapkan Pemohon berubah nama dari DEVI menjadi MUHAMMAD FARIS.- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sungailiat untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mencatat perubahan nama tersebut dengan cara membuat catatan pinggir pada akta kelahiran nomor: 161/1985 serta dalam register yang bersangkutan.- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
    DEVI
    PEN ETAPANNomor : 495/PDT.P/2013/PN.SgtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam permohonanyang diajukan oleh :DEVI, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, jenis kelaminlakilaki, warganegara Indonesia, tempat tinggal di Jalan YosSudarso No. 40 Rt 002, Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, KabupatenBangka, yang selanjutnya disebut sebagai PEMOHON.Pengadilan
    , jenis kelamin lakilaki dilahirkan diSungailiat, pada tanggal 28 Desember 1984, adalah anak dari LIE, NGIMSUI;e Bahwa tentang kelahiran Pemohon telah dicatatkan pada Kantor CatatanSipil Kabupaten Bangka di Sungailiat dengan Kutipan AkteKelahiranNomor: 161/1985 (Terlampir); Bahwa pemohon berstatus Warganegara Indonesia dan sejak lahirhingga sekarang telah menggunakan nama DEVI;e Bahwa dikarenakan pemohon memakai nama sebagaimana yang tercatatdalam Akta Kelahiran No.: 161/1985 yaitu: DEVI, merasa
    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk atas nama DEVI, bermeteraicukup diberi tanda (P.1);2. Foto copy Kartu Keluarga atas nama LIE NGIM SUI, bermateraicukup diberi tanda (P.2);3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama DEVI, bermateraicukup diberi tanda (P.3);4.
    Saksi SUDIRMAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Pemohon bernama Devi yang lahir di Sungailiat pada tanggal 28Desember 1984 yang merupakan anak dari LIE NGIM SUI.e Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan namanya daribernama DEVI menjadi MUHAMMAD FARIS karena telah memelukagama Islam.2.
    Saksi BASRI, disumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa Pemohon bernama Devi yang lahir di Sungailiat pada tanggal28 Desember 1984 yang merupakan anak dari LIE NGIM SUI.e Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan namanya daribernama DEVI menjadi MUHAMMAD FARIS karena telah memelukagama Islam.Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut diatasPemohon menyatakan tidak keberatan dan membenarkan keterangannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon tidak mengajukan
Register : 11-02-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 77/Pid.Sus/2016/PN-Tjb
Tanggal 9 Mei 2016 — - DEVI WIKA ALS DEVI
226
  • Menyatakan Terdakwa DEVI WIKA ALS DEVI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan permufakatan jahat untuk Tanpa hak atau melawan hukum Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;2.
    - DEVI WIKA ALS DEVI
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEVI WIKA ALS DEVI, denganpidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyarrupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara;3.
    Wika als Devi lalu setelah sampai di lokasi tersebutselanjutnya saksi dan saksi Sartono als Penot masuk ke dalam rumahtersebut; Bahwa setelah itu saksi Sartono als Penot masuk ke dalam kamarsedangkan saksi berdiri di depan pintu kamar selanjutnya saksi Sartono alsPenot melihat Terdakwa Devi Wika als Devi sedang menyetrika pakaiandan beberapa bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu berserakan diataskarpet tepatnya di samping Terdakwa Devi Wika als Devi; Bahwa kemudian saksi Sartono als Penot
    berkata kepada Terdakwa DeviWika als Devi Vi, kasi dulu (Narkotika jenis sabu) lalu Terdakwa Devi Wikaals Devi menjawab tunggu aja dulu si Ongak lalu saksi Sartono als Penotberkata yang mana ini, uang kami cuma Rp.95.000,00 (sembilan puluhlima ribu rupiah) lalu Terdakwa Devi Wika als Devi menjawab ngak tauaku itu, ambil aja la disitu;Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2016/PNTjb.
    Wika als Devi lalu setelah sampai di lokasi tersebutselanjutnya saksi dan saksi Sugianto als Begok masuk ke dalam rumahtersebut;Bahwa setelah itu saksi masuk ke dalam kamar sedangkan saksi Sugiantoals Begok berdiri di depan pintu kamar selanjutnya saksi melihat TerdakwaDevi Wika als Devi sedang menyetrika pakaian dan beberapa bungkusplastik berisi Narkotika jenis sabu berserakan diatas karpet tepatnya disamping Terdakwa Devi Wika als Devi;Bahwa kemudian saksi berkata kepada Terdakwa Devi Wika als
    itu lalu Terdakwa Devi Wika als Devi menjawab kalau mau nambahtunggu aja si Ongak,Bahwa sekira pukul 21.30 WIB pada saat saksi, saksi Sugianto als Begokdan Terdakwa Devi Wika als Devi sedang berada di rumah tibatibaPetugas Kepolisian yang mendapat informasi dari masyarakat datangmelakukan penangkapan terhadap saksi, saksi Sugianto als Begok danTerdakwa Devi Wika als Devi;Halaman 13 dari 22 Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2016/PNTjb.
Register : 29-01-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 227 /Pid. B /2014/ PN. Mdn
Tanggal 1 April 2014 — - Devi Setiawan alias Devi
364
  • - Devi Setiawan alias Devi
    Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa,Nama : Devi Setiawan alias Devi.Tempat Lahir : Medan.Umur/ Tanggal Lahir : 20 tahun/ 10 Desember 1993.Jenis Kelamin : lakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jalan Dua Blok D 18, Kel Pulau Brayan BengkelKecamatan Medan Timur.Agama : IslamPekerjaa : Tidak adaPendidikan > SMK.Terdakwa
    Menyatakan Terdakwa Devi Setiawan als Devi terbukti bersalah melakukantindak pidana pencurian dengan pemberatan, melanggar pasal 363 ayat (1) .4.5KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Devi Setiawan dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahandan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3..
    Perkara : PDM83/Ep.1/OHARDA/01/2013, tanggal 29 januaritahun 2014 sebagai berikut.DAKWAAN :Bahwa Terdakwa DEVI SETIAWAN ALIAS DEVI bersamasama dengansaksi BOBY IMANUEL TARIGAN ALIAS BOBY dan saksi DEDI SURYA DARMAALIAS DEDEK (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Kamis tanggal28 November 2013 sekira pukul 03.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2013, bertempat di halaman rumah saksi korban Roni PasdiSembiring di Jalan Dua Lingkungan V No.
    Setiawan als Devi, oleh karena itu unsurini telah terpenuhi.Ad, 2 unsur mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain.Menimbang bahwa saksi Roni Pasdi Sembiring menerangkan bahwa padahari Kamis tanggal 28 November 2013 sekitar pukul 11.00 wib, saksi memarkirSepeda Motor Yamaha RX King kepunyaan saksi di samping rumahnya denganmengunci stang dan sekitar pukul 04.00 wib pada waktu saksi menonton Televisimendengar sepeda motornya dibawa orang, setelah keluar rumah milhat
    Terdakwa menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi.Memperhatikan pasal 363 ayat 1 ke 4,5 KUHP dan peraturan lain yangbersangkutan dengan ini.MENGADILIMenyatakan Terdakwa Devi Setiawan alias Devi telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena kesalahannya itu denganpidana penjara selama 1 (satu ) tahun, 2 bulan.3.
Register : 16-09-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN PADANG Nomor 642/Pid.Sus/2016/PN Pdg
Tanggal 31 Oktober 2016 — DEVI RUSLI Panggilan DEVI
6323
  • Menyatakan Terdakwa Devi Rusli panggilan Devi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan narkotika golongan 1 bukan tanaman;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)3. Menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama: 1 (satu) bulan4.
    DEVI RUSLI Panggilan DEVI
    P U T U S A NNomor : 642/Pid.Sus/2016/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IA Padang, yang mengadili perkara Pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat Pertama menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DEVI RUSLI Panggilan DEVI;Tempat lahir : Padang;Umur / Tanggal lahir : 28tahun /12Desember 1988;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan/ : Indonesia;kewarganegaraanTempat tinggal : Jalan Belawan no 44 Kel Teluk Bayur,Kec Padang
    Menyatakan terdakwa Devi Rusli panggilan Devi bersalah melakukanTindak Pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,mengusai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 jenis Sabusebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menghukum pidana terhadap terdakwa Devi Rusli panggilan Devi denganpidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dikurangi selama terdakwa di tahandengan perintah tetap ditahan dengan denda sebesar Rp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) paket narkotika jenis sabudibungkus plastik klim warna bening seberat 0,08 (nol koma nol delapan)gram, 1 (satu) helai celana jeans pendek warna biru dirampas untukdimusnahkan;4.
    Bahwa perbuatan terdakwa menggunakan narkotika jenis shabu tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa dan tidak memilikiijin dari pihak yang berwenang serta terdakwa tidak dalam pengobatandan pengawasan dokter.Perbuatan terdakwa DEVI RUSLI PGL DEVI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatannya atasdakwaan
    Menyatakan Terdakwa Devi Rusli panggilan Devi teroukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan narkotikagolongan 1 bukan tanaman;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama: 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)3. Menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana10penjara selama: 1 (satu) bulan4.
Register : 11-08-2015 — Putus : 07-09-2015 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 336/Pid.Sus/2015/PN BKN
Tanggal 7 September 2015 — DEVI ANDIKA SAPUTRA Als DEVI
5520
  • Menyatakan Terdakwa DEVI ANDIKA SAPUTRA Als DEVI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    DEVI ANDIKA SAPUTRA Als DEVI
    DEVI ANDIKA SAPUTRA AlsDEVI, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dra. SRIMARTINI, Apt.
    DEVI ANDIKA SAPUTRA Als DEVI, yangdibuat dan ditandatangani oleh Dra. SRI MARTINI, Apt.
    DEVI ANDIKA SAPUTRA Als DEVI, yang dibuat dan ditandatangani oleh ASRIL, SKM., Bagian Laboratorium padaRumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, dengan Jenispemeriksaan Met Amphetamin / M.
    dipersidangan Terdakwa telah pula membenarkan bahwa iaTerdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa melakukan tindak pidana sebagaimanadalam surat dakwaan Penuntut Umum tersebut, sehingga dengan demikian identitas dariorang yang bernama DEVI ANDIKA SAPUTRA Als DEVI yang diajukan kepersidangan ini telah dicocokan dan temyata telah sesuai dan cocok dengan identitasTerdakwa DEVI ANDIKSA SAPUTRA Als DEVI dalam perkara ini, sehingga dengandemikian Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam perkara ini tidak terdapat
Putus : 01-09-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2378 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 1 September 2021 — DEVI OKTAVIYANI PALA Alias DEVI
4613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVI OKTAVIYANI PALA Alias DEVI
Register : 27-11-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 16-01-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 1227/Pdt.P/2012/PN.Lmj
Tanggal 7 Januari 2013 — DEVI
213
  • Menyatakan bahwa secara hukum di Lumajang pada hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2011 telah lahir IZZATUL MAULIDAH perempuan anak ke 1 (satu) dari pasangan suami istri DIDIK HARIANTO dan DEVI;3.
    DEVI
    2006tentang Administrasi Kependudukan, sebagai salah satu persyaratan untukmendapatkan akte kelahiran yang terlambat ;Berdasarkan atas alasan tersebut, maka Pemohon memohon kehadapanBapak Ketua Pengadilan Negeri Lumajang agar berkenan memberikan Penetapansebagai berikut :e Mengabulkan permohonan Pemohon ;e Menyatakan bahwa anak Pemohon tersebut yang bernama IZZATULMAULIDAH telah lahir di Lumajang pada tanggal 11 Pebruari 2011anak kandung ke 1 (satu) dari pasangan suami isteri DIDIKHARIANTO dan DEVI
    BuktiP5 : berupa fotocopy KUTIPAN AKTA NIKAHNomor 151/09/V/2006 tanggal 04Mei 2006 atas nama DIDIKHARIANTO dan DEVI;6.
    ,penetapan tersebut dipergunakan oleh Pemohon untuk mencatatkan kelahirananak mereka di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil ;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini Pemohon mengajukan buktibukti tertulis yaitu P. 1 s/d P.6 dan 2 (dua) orang saksi yaitu saksi ABDULLAH dansaksi ACHMAD CHAIRUL BASAR yang pada pokoknya menerangkan bahwaPemohon (DEVI) dan DIDIK HARIANTO merupakan suami istri yang telahmenikah menurut tata cara agama Islam selama perkawinan mereka telahdikaruniai anak perempuan yang
    ;Menimbang, bahwa dengan mendasarkan pada buktibukti surat dan alatbukti saksi, Hakim akan mempertimbangkan permohonan dari Pemohon untukmenetapkan kelahiran seorang anak perempuan bernama IZZATUL MAULIDAHpada tanggal 11 Pebruari 2011, adalah sebagai berikut :Menimbang, bahwa in casu Para Pemohon telah mengajukan bukti P.5berupa Kutipan Akta Nikah antara Pemohon (DEVI) dengan DIDIK HARIANTOpada tanggal 04 Mei 2006, dari perkawinan Pemohon tersebut telah dikaruniaianak ke 1 (satu) yang bernama IZZATUL
    ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makasudah selayaknya Pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara ini ;Mengingat, Undang Undang Nomor : 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan peraturan peraturan hukum lain yang bersangkutan ;1.2.saya,MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menyatakan bahwa secara hukum di Lumajang pada hari Jumat tanggal 11Pebruari 2011 telah lahir IZZATUL MAULIDAH perempuan anak ke 1(satu) dari pasangan suami istri DIDIK HARIANTO dan DEVI
Register : 11-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN MANADO Nomor 462/Pid.B/2014/PN.Mnd
Tanggal 8 Desember 2014 — - DEVI SAMUEL JOSEPH alias DEVI
492
  • Menyatakan terdakwa DEVI SAMUEL JOSEPH Alias DEVI, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEVI SAMUEL JOSEPH Alias DEVI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
    - DEVI SAMUEL JOSEPH alias DEVI
    Menyatakan terdakwa DEVI SAMUEL JOSEPH Alias DEVI, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,sebagaimana dimaksud dalam dakwaan pasal 351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEVI SAMUEL JOSEPH Alias DEVIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan potong masatahanan.3. Barang Bukti berupa 1 satu buah bambu panjang 2 centi meter agar dirampasuntuk dimusnahkan.4.
    (dua rupiah)Menimbang bahwa atas tuntutan diatas terdakwa menyatakan tidak akanmengajukan pembelaan hanya mohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan ini karena telah didakwaoleh Penuntut Umum dengan surat dakwaan No.Reg.Perk.PDM275/M.Ndo/Epp.2/10/2014 tertanggal 11 November 2014 melakukan tindak pidana yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa DEVI SAMUEL JOSEPH alias DEVI pada hari Sabtutanggal 30 Agustus 2014 sekitar pukul 15.00 wita atau setidaktidaknya
    Minahasa atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Manadoberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, terdakwa telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban JEMMY SAHENSOLAR alias JEMS sehinggamengalami rasa sakit dan tidak bisa menjalankan pekerjaan selama 3 (tiga) hari.Perbuatan terdakwa tersebut terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagaiberikut :moneennmnn Bahwa terdakwa DEVISAMUEL JOSEPH alias DEVI sebagaimana tersebutdalam dakwaan
    diatas terdakwa DEVI SAMUEL JOSEPH awalnya sedang berada ditempat kerja bersama saksi korban JEMMY SAHENSOLAR dimana terdakwa dansaksi koroban adalah rekan sekerja, kKemudian saksi korban melaporkan kepadasecurity bahwa terdakwa tidak melaksanakan tugas membersihkan sampah di lokasitempat kerja, dan terdakwa mengetahui laporan yang disampaikan oleh saksi korbankepada security melalui teman terdakwa yaitu saksi Andre Tamaka, dimana terdakwatelah dimarahi oleh Security dengan alasan tidak melaksanakan
    Menyatakan terdakwa DEVI SAMUEL JOSEPH Alias DEVI, tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEVI SAMUEL JOSEPH Alias DEVI,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan akandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 30-12-2014 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 758/PID/2014/PT-MDN
Tanggal 24 Februari 2015 — DEVI CHANDRA SARTIKA Als. DEVI
459
  • DEVI CHANDRA SARTIKA Als. DEVI
    PUTUSANNOMOR 758/PID/2014/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : DEVI CHANDRA SARTIKA alias DEVI;Tempat lahir : Kisaran;Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun/ 17 Maret 1982;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Medan, Tanjung Morawa Dusun VII, GangDwi Warna Dusun Desa BAngun
    CHANDRA SARTIKA alias DEVI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 372KUH Pidana dalam dakwaan kedua;2.
    Menyatakan terdakwa DEVI CHANDRA SARTIKA alias DEVI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan rumah yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    CHANDRA SARTIKA alias DEVI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana diatur dan diancam Pasal 372 KUHP;Membebaskan terdakwa DEVI CHANDRA SARTIKA alias DEVI daridakwaan atau setidaktidaknya melepaskan dari tuntutan hukum;Membebankan biaya perkara kepada negara;Namun apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon hukuman yang seringanringannya, dengan pertimbangan Terdakwa tidak pernah berbuat tindak pidanasebelumnya, dan memiliki anakanak yang masih kecil
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1515/Pid.B/2014/PN.Lbp tanggal 25 Nopember 2014 yang yang dimintakanHALAMAN 17 dari 11 Halaman PUTUSAN NOMOR 758/PID/2014/PT MDNbanding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkankepada Terdakwa, sehingga amarnya sebagai berikut: Menjatuhkanpidana terhadap terdakwa DEVI CHANDRA SARTIKA alias DEVI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan;3.
Register : 04-05-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 59/Pdt.P/2016/PN Pbr
Tanggal 18 Mei 2016 — DEVI NOVITA
230
  • M E N E T A P K A N - Mengabulkan permohonan Pemohon ; - Menyatakan Pemohon DEVI NOVITA, Tempat lahir di Padang, tanggal 14 November 1972 adalah benar istri dari Almarhum MUHAMMAD HAMMAM WIBAWA ; - Menyatakan Pemohon dapat bertindak sebagai Kuasa / Wali atas nama anak Pemohon yang belum dewasa bernama : - MUHAMMAD MOELIQ WIBAWA, Lahir di Padang pada tanggal 10 Mei 1999. - BOELAN PERMATA HATI, Lahir di Padang pada tanggal 07 April 2003.
    DEVI NOVITA
    PENETAPANNomor : 59/Pdt.P/2016/PN.Pbr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESASeehehsee Kami Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang memeriksa danmengadili perkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telahmengeluarkan penetapan yang berbunyi sebagai berikut atas permohonan dari :DEVI NOVITA, Tempat lahir di Padang, tanggal 14 November 1972, Jeniskelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, Agama Islam, Alamat Jl.Sariamin No.43 Kel.
    terletak di Jalan Tengku Bay Komplek Maya PatraBlok D RT.001 RW.009 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya KotaPekanbatu 5 22 nn nnn nnn nnn nnn ne nn nn nn nn nn nna nena nana nn nnnnc nc ncnesSeehehsee Berdasarkan halhal yang diuraikan diatas Pemohon uraian diatasPemohon memohonkan kehadapan Bapak untuk dapat menetapkan suatu harisidang dan memanggil Pemohon terlebih dahulu serta memberikan penetapanyang amarnya berbunyi sebagai berikut : Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menyatakan Pemohon DEVI
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama DEVI NOVITA yangdikeluarkan atau diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanPekanbaru tertanggal 18 Februari 2016, yang telah bermaterai cukup dantelah disesuaikan dengan aslinya, diberi tanda (P1) ;. Foto copy Kutipan Akta Nikah, yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan LubukKelangan Kota Padang Sumatera Barat tertanggal 01 Desember 1992, yangtelah bermaterai cukup dan telah disesuaikan dengan aslinya, diberi tanda.
    Foto copy Kartu Keluarga atas nama DEVI NOVITA, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru, tertanggal 12Februari 2016, yang telah bermaterai cukup dan telah disesuaikan denganaslinya, diberi tanda (P 4) ; 2.
    dan 2(dua) orang saksi bernama Paula Rosi dan Roni Rizal ;won ecennn ne Menimbang, bahwa dari dalil pokok permohonan Pemohon, yang perludibuktikan menurut hukum adalah apakah ada alasan yang cukup untukmenyatakan Pemohon sebagai wakil / kuasa yang mempunyai kewenanganmewakili anaknya yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan hukum atastanah Sertifikat Hak Milik No. 589 tersebut ; aa Menimbang, bahwa dari bukti surat tertanda P1 s/d P4 (Kartu TandaPenduduk, Kutipan Akta Nikah Pemohon atas nama Devi
Putus : 09-03-2017 — Upload : 01-05-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 42/Pid.Sus/2017/PN.Rgt
Tanggal 9 Maret 2017 — DEVI YANDRA alias DEVI bin SYAFARUDDIN
105
  • Menyatakan Terdakwa DEVI YANDRA alias DEVI bin SYAFARUDDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; ------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan; ------------------------------3.
    Devi Yandra Als Devi Bin SyafaruddinDirampas untuk dimusnahkan ; --------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5. 000,- (tiga ribu rupiah)
    DEVI YANDRA alias DEVI bin SYAFARUDDIN
    PUTUSANNomor 42/Pid.Sus/2017/PN.RgtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rengat yang bersidang di Teluk Kuantan memeriksadan mengadili perkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan AcaraPemeriksaan Biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkaraTerdakwa : 2n ono nnn nn nn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn cece nn nnn ceeeNama : DEVI YANDRA alias DEVI bin SYAFARUDDIN;Tempat Lahir : LOQ@AS; 2 222 on nnn n enna nen n en nn nen nn =Umur
    Menyatakan terdakwa DEVI YANDRA ALS DEVI BIN SYAFRAUDDINbersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan ketiga melanggar Pasal 127ayat (1) huruf a UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 2. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa Devi Yandra Als Devi BinSyafaruddin dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 3 (tiga)bulan Penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan; 3.
Register : 16-05-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 117/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Tanggal 18 Juli 2016 — DEVI YANTI Als DEVI Binti RUDYANTO.
3414
  • DEVI YANTI Als DEVI Binti RUDYANTO.
    PUTUSANNOMOR. 117/PID.SUS/2016/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah inidalam perkara terdakwa ;Nama lengkap : DEVI YANTI Als DEVI Binti pgTempat lahir : Pematang Siantar Sumut;Umur dan tanggal lahir : 23 Tahun / 22 Oktober 199 YJenis kelamin : Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Jl.
    Reg. set PDM37/SIAKS/02/2016terdakwa didakwa sebagai berikut :Kesatu : SBahwa ia terdakwa DEVI Is DEVI Binti RUDYANTO Pada hariSelasa tanggal 1 Desember 201 ira pukul 17.30 Wib, atau setidaktidaknyapada suatu waktu yan 72 termasuk dalam Tahun 2015 bertempatul.Jamsostek Gg. Kop ae Perawang Barat Kec. Tualang Kab.
    Siak tepatnya dirumah kontrakan yang ditempati olehTerdakwa DEVI YANTI Als DEVI Binti RUDYANTO. Menindak lanjutiinformasi tersebut kKemudian kedua saksi dengan dibantu oleh anggotaPolsek Tualang lainnya bergerak ke lokasi TKP. Sesampainya disanaHalaman 2 dari 9 hal Put.Nomor 117/Pid.Sus/2016/PT.PBRsekitar jam 17.30 WIB kedua saksi langsung melakukan penggeledahanrumah, pada saat itu Sdr.
    Melta Tarigan selakuQ wakil Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan;aonnnnne Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan pidana sebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika. === == ==ATAUKEDUABahwa ia terdakwa DEVI YANTI Als DEVI Binti RUDYANTO Pada hariJumat tanggal 27 November 2015 sekira pukul 23.00 Wib, atau setidakHalaman 3 dari 9 hal Put.Nomor 117/Pid.Sus/2016/PT.PBRtidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam Tahun 2015bertempatJl
    Siak tepatnya dirumah kontrakan or eis olehTerdakwa DEVI YANTI Als DEVI Binti (dilakukanpenuntutan secara terpisah). Menindak ro tersebutkemudian kedua saksi dengan dibantu ggota Polsek Tualanglainnya bergerak ke lokasi TKP. SesafmpaMya disana sekitar jam 17.30WIB kedua saksi langsung melak aoe rumah, pada saatitu Sdr. WAWAN PRAYET WAWAN Bin SAHROZI sedangbertamu dirumah terse nds mana Terdakwa langsung pergikebelakang rumah m Oy oaare bukti namun dilihat oleh BRIPKASN. SIRAIT ser Sdr.