Ditemukan 110487 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3482 B/PK/PJK/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — PT PLANTEX SEMBADA INTERNATIONAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
260 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3478 B/PK/PJK/2023
Tanggal 24 Oktober 2023 — PT INGREDION INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
370 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3146 B/PK/PJK/2023
Tanggal 14 Agustus 2023 — PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
360 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-01-2005 — Upload : 21-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 013PK/N/2004
Tanggal 4 Januari 2005 — Budi Soesetijo, SH.; PT Pakerin
13141022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Niaga yang bersangkutan telah melakukan kesalahan beratdalam penerapan hukum;bahwa Pasal 287 UndangUndang Kepailitan menentukan tenggangwaktu pengajuan permohonan peninjauankembali yang apabila alasannyaseperti yang dimaksud oleh Pasal 286 ayat (2) a UndangUndangKepailitan maka tenggang waktunya adalah 180 hari terhitung sejaktanggal putusan yang dimohonkan peninjauankembali memperolehkekuatan... yekekuatan hukum tetap, sedangkan bagi alasan Pasal 286 ayat (2) bUndangUndang Kepailitan
    perdamaian (dading)tersebut tidak mengikat Pemohon Peninjauankembali dan tidak adakaitannya dengan Perjanjian Pemberian Bantuan/Kuasa Hukum (videbukti P1);Menimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah Agung mempertimbangkan alasanalasan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauankembalisebagai berikut;Menimbang, bahwa mengenai alasan peninjauankembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauankembali, bahwa dari isinya terlihat bahwayang dimaksud oleh Pemohon Peninjauankembali adalah adanya kesalahanberat dalam penerapan
    hukum di dalam putusan yang dimohonkan peninjauankembali:Menimbang, bahwa mengenai alasan peninjauankembali ini menurutMahkamah Agung tidak dapat dibenarkan, oleh karena dalam putusan yangdimohonkan peninjauankembali (Putusan Mahkamah Agung jo. putusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya) tidak terdapat kesalahan berat dalam penerapan hukum sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 286 ayat (2) b UndangUndang Kepailitan;bahwa selain dari tidak mudah untuk menentukan siapa yangbertanggung
Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3526 B/PK/PJK/2023
Tanggal 12 Oktober 2023 — PT WESTCON INTERNATIONAL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
280 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3530 B/PK/PJK/2023
Tanggal 12 Oktober 2023 — PT WESTCON INTERNATIONAL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
270 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2491 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT CITRA BORNEO INDAH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
420 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3485 B/PK/PJK/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — PT PLANTEX SEMBADA INTERNATIONAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
280 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3513 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT BHUMIREKSA NUSASEJAT
260 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3532 B/PK/PJK/2023
Tanggal 12 Oktober 2023 — PT WESTCON INTERNATIONAL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
250
Putus : 02-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3480 B/PK/PJK/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — PT PLANTEX SEMBADA INTERNATIONAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
270 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3135 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT TOR GANDA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
270 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3136 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT TOR GANDA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
270 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3130 B/PK/PJK/2023
Tanggal 14 Agustus 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CIREBON ELECTRIC POWER
360 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2493 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT CITRA BORNEO INDAH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
360 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-07-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — drg. PRIYO LANGGENG TRIBINUKO, M.M. bin RENOTO HADI WALOEYO
30481201 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi yang membatalkan putusan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Terdakwa dari seluruh dakwaan. ... [Selengkapnya]
Putus : 14-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3133 B/PK/PJK/2023
Tanggal 14 Agustus 2023 — PT MENARA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
260 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3157 B/PK/PJK/2023
Tanggal 14 Agustus 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CIKARANG LISTRINDO TBK
260 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-01-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 341 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 5 Januari 2017 — Hj. ROSNA binti SYAHIDAN
1131543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu. Dalam putusannya, judex factie membebaskan ... [Selengkapnya]
  • seratusempat juta empat ratus ribu rupiah).Bahwa terhadap perbuatan yang dilakukan Terdakwa dalam KegiatanKoordinasi Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan TA. 2011,TA.2012 dan TA.2012 serta dalam Kegiatan Fasilitasi PKK TA 2013 danTA.2014 yang telah merugikan keuangan Negara Cq KeuanganPemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp. 685.953.001,(enam ratus delapan puluh lima juta Sembilan ratus lima puluh tiga ribusatu rupiah), namun secara sadar dan sengaja judex factie telahmengabaikan dalam penerapan
    PutusanJudex Factie Pengadilan Negeri Bengkulu No. 24/Pid.Sus.TPK/ 2016/PN.Bgltertanggal 5 September 2016, adalah adanya kesalahan penerapan hukumdan pelanggaran atas hukum yang berlaku dalam pemeriksaan danmengadili perkara a quo, oleh Judex Factie Pengadilan Tinggi Bengkulu danJudex Factie Judex Factie Pengadilan Negeri Bengkulu.Kesalahan penerapan hukum dan pelanggaran atas hukum yang berlaku dalampemeriksaan dan mengadili perkara a quo, oleh Judex Factie Pengadilan TinggiBengkulu dan Judex Factie
Putus : 27-10-2008 — Upload : 12-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53PK/TUN/2008
Tanggal 27 Oktober 2008 — ASOSIASI TANGKI TIMBUN DAN PEMOMPAAN BELAWAN ; PT. (Persero) PELABUHAN INDONESIA-I
3813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • US.11/4/18/P1.05Tentang Pelaksanaan Penerapan Besaran Tarif Pelayanan Jasa PipaTerpadu untuk kegiatan Bongkar Muat Minyak Kelapa Sawit dan HasilTurunannya Serta Barang Curah Cair Lainnya di Cabang Pelabuhan Belawantertanggal 16 September 2005 yang dikeluarkan oleh Tergugat ;Bahwa Para Penggugat sebagai Asosiasi Tangki Timbun DanPemompaan Belawan adalah merupakan wadah dari pemilik tangki timbundan pemompaan yang ada di Pelabuhan Belawan dan dalam pelaksanaanoperasional seharihari Anggota Asosiasi
    US.11/4/18/PI.05Tentang Pelaksanaan Penerapan Besaran Tarif Pelayanan Jasa PipaTerpadu untuk kegiatan Bongkar Muat Minyak Kelapa Sawit dan HasilTurunannya Serta Barang Curah Cair Lainnya di Cabang PelabuhanBelawan tertanggal 23 Maret 1995;4. Menyatakan syah Penetapan Penangguhan Pelaksanaan atau tidakmelakukan perbuatan lanjutan yang telah dikeluarkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Medan atas Surat Keputusan Direksi PT (Persero)Pelabuhan No.
    US.11/4/18/PI.05,tentang Pelaksanaan Penerapan Besaran Tarif Pelayanan Jasa PipaTerpadu untuk Kegiatan Bongkar Muat Minyak Kelapa Sawit dan HasilTurunannya serta Barang Curah Cair Lainnya di Cabang PelabuhanBelawan tanggal 16 September 2005 ;Menyatakan sah penetapan penangguhan pelaksanaan atau tidakmelakukan perbuatan lanjutan yang telah dikeluarkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Medan atas Surat Keputusan Direksi PT (Persero)Pelabuhan Indonesia No.
    No. 53/PK/TUN/2008meliputi Surat Keputusan Nomor : US.11/4/23/P1.05 tanggal 11 Oktober2005 tentang Pelaksanaan Penerapan Besaran Tarif Pelayanan JasaPipa Terpadu Minyak Kelapa Sawit dan Hasil Turunan di CabangPelabuhan Belawan;3.