Ditemukan 8173 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-02-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1356 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — ARIFIN, BE Bin ABDUL KODIR;
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oprit Jembatan Cigayam, Pengamandarurat Abutment Jembatan Sungai Cigayam, Pengaman Tanggul Avurr diDesa Marenggeng dan Tembok Penahan Oprit Cikulu;Bahwa pada tanggal 5 dan 6 Maret 2008 Terdakwa menemui saksi Mujahidinselaku staf seksi penyelamatan dan rehabilitasi pada Kantor KesbanglinmasKabupaten Brebes sambil membawa proposal penanganan bencana alamDesa Sindangwangi dan Dukuh Marenggeng beserta RAB (RencanaAnggaran Biaya) dan gambar pekerjaan yaitu Pengaman Oprit JembatanCigayam, Pengaman darurat
    Oprit Jembatan Cigayam, Pengamandarurat Abutment Jembatan Sungai Cigayam, Pengaman Tanggul Avurr diDesa Marenggeng dan Tembok Penahan Oprit Cikulu;Bahwa pada tanggal 5 dan 6 Maret 2008 Terdakwa menemui saksi Mujahidinselaku staf seksi penyelamatan dan rehabilitasi pada Kantor KesbanglinmasKabupaten Brebes sambil membawa proposal penanganan bencana alam diDesa Sindangwangi dan Dukuh Marenggeng beserta RAB (RencanaAnggaran Biaya) dan gambar pekerjaan yaitu Pengaman Oprit JembatanCigayam, Pengaman
    Optit Jembatan Cigayam, Pengamandarurat Abutment Jembatan Sungai Cigayam, Pengaman Tanggul Avurr diDesa Marenggeng dan Tembok Penahan Oprit Cikulu;Bahwa pada tanggal 5 dan 6 Maret 2008 Terdakwa menemui saksi Mujahidinselaku staf seksi penyelamatan dan rehabilitasi pada Kantor KesbanglinmasKabupaten Brebes sambil membawa proposal penanganan bencana alam diDesa Sindangwangi dan Dukuh Marenggeng beserta RAB (RencanaAnggaran Biaya) gambar pekerjaan yaitu Pengaman Oprit JembatanCigayam, Pengaman darurat
    (empat) eksemplar RAB berikut gambar pelaksanaan pekerjaan opritjembatan Cigayam dan pengaman abutment jembatan cigayam di DesaSindangwangi Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebesb. (Satu) buku surat perjanjian pemborongan (kontrak) tentang penangananbencana alam berupa perbaikan pengaman oprit jembatan cigayam diDesa Sindangwangi Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes daripelaksana CV. Wahyu Jaya Brebesc.
    (Satu) buku surat perjanjian pemborongan tentang penanganan bencanaalam berupa perbaikan pengaman Abutment Jembatan Cigayam di DesaSindangwangi, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes daripelaksana Hartoto Brebes.d.
Register : 19-12-2018 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 67/Pdt.Sus-HKI/Paten/2018/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat:
1.CV. MULTINDO ESA PERKASA
2.OKTO SURYADI LIE
Tergugat:
CV. PERDANA DELTA PRIMA
717304
  • Jaring pengaman sesuai dengan klaim 1 dimana suatu klipberbentuk huruf X (6) ditempatkan pada kawat vertikal (1b) yangterdapat pada bagian tengah jaring pengaman yang berfungsisebagai penjepit kawat yang dipasang secara horisontal (1a); 4.
    Jaring pengaman yang umum sebelumnya adalah dari nilon atau plastikseperti jaring lapangan bola dan bahannya mudah sobek, sedangkanproduk Jaring Pengaman milik CV MULTINDO ESA PERKASA terbuatdari kawat baja sehingga tidak mudah dipotong dan dari segi estetikajauh lebih baik dari jaring pengaman yang seperti di lapangan bola; b.
    Menurut Saksi produk jaring pengaman milikTERGUGAT mirip dengan produk jaring pengaman milik CV. Multindo Esabahwa Saksi memberikan konfirmasi terhadap Bukti P6 adalah benar salahsatu produk jaring pengaman milik Tergugat yang pernah saksi lihat, bahwa sepengetahuan Saksi, terdapat 3 (tiga) variasi model dari produkjaring pengaman milik TERGUGAT.
    di apartemen Springhill sejak tahun 2013; bahwa di apartemen Springhill banyak dipasang produk jaring pengaman,namun Saksi tidak mengetahui jumlah pastinya; bahwa sepengetahuan Saksi, produk jaring pengaman adalah milik Mr.Safety Net Saja; 22222 2 222 nennne nee bahwa saksi mengetahui produk jaring pengaman milik Mr.
    Safety Net dariteknisi yang berada di apartemen Springhill dimana sebelum pemasanganproduk jaring pengaman, teknisi tersebut harus memiliki izin kerja; bahwa seharusnya setiap pemasangan produk jaring pengaman harusdengan izin pengelola terlebih dahulu; bahwa sepengetahuan saksi, pada tahun 2017 pernah terdapat penawaranpemasangan produk jaring pengaman atas nama nofall, namun ditolak olehpengelola; 2 bahwa saksi tidak pernah melihat bentuk produk jaring pengaman atasnama nofall; 222 n nnn nn nnn
Register : 19-07-2024 — Putus : 05-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PT KUPANG Nomor 21/PID.SUS-TPK/2024/PT KPG
Tanggal 5 September 2024 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : CREDHO DILLARO, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ALEXA BENEDIKTA DUA SITAK PARERA Diwakili Oleh : FRANSISCO SOAREZ P. PATI, SH;
458
  • Kali Aeliba Desa Magepanda Kecamatan Magepanda, Biaya Rp.492.500.000, Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Sikka;
    1 (satu) jepit Kerangka Acuan Kerja (KAK) Paket pekerjaan Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba Desa Magepanda Kecamatan Magepanda TA.2019;
    1 (satu) jepit Data Visual Perencanaan;
    1 (satu) jepit Rencana Kerja Tahun Anggaran 2019;
    1 (satu) Jepit Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket pekerjaan Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba
    Magepanda TA.2019;
    1 (satu) jepit Laporan Pengawasan Paket pekerjaan Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba Desa Magepanda Kecamatan Magepanda TA.2019, Pelaksana CV.M23;
    1 (satu) bundel Back Up Data Final (Foto copy sesuai aslinya) Paket Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba TA.2019 CV.M23;
    1 (satu) jepit Data Visual Pengawasan Paket pekerjaan Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba Desa Magepanda Kecamatan Magepanda TA.2019, Pelaksana CV.M23;
    1 (satu) bundel Laporan Kemajuan
    Fisik Pekerjaan (Harian, Mingguan& Bulanan) Paket pekerjaan Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba TA.2019, Pelaksana CV.M23 (Foto copy sesuai dengan Aslinya);
    1 (satu) lembar Rekomondasi pemeriksaan kemurnian pasir kontraktor CV.M23 Paket Pekerjaan Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba Lokasi Kecamatan Magepanda, Material Pasir, tanggal 19 Agstus 2019 (Foto copy sesuai aslinya);
    1 (satu) bundel Berita acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan Nomor: PU.610/170/XI/BA.STP/PPK SDA -

    1 (satu) bundel Laporan Pengawasan Paket Pekerjaan Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba Desa Magepanda Kecamatan Magepanda TA.2019;
    1 (satu) Bendel dokumen pemilihan Nomor : 207 / POKJAII ??
    BAGPBJSIKKA / 2019, tanggal 14 Juni 2019 untuk pengadaan pembangunan turap pengaman kali aeliba;
    1 ( satu ) jepit (foto copy sesuai aslinya) Berita Acara Koreksi Aritmatik dengan nomor : 211/ POKJAII- BAGPBJSIKKA / 2019, tanggal 28 Juni 2019;
    2 ( dua) lembar (foto copy sesuai aslinya) Berita Acara Penetapan Pemenang E-Lelang Umum Nomor : 269/ POKJAII-BAGPBJSIKKA / 2019, tanggal 16 Juli 2019;
    1( satu) lembar Pembuktian Kualifikasi paket pekerjaan konstruksi pembangunan turap pengaman
Register : 01-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SAJIMIN, SH., MH
Terdakwa:
Fahrudi Firdaus Als. Fahru Bin H. Aliansyah
13942
    1. 1 (satu) Bundel Dokumen Mc 0% dan Mc 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018 atau Ass Built Drawing.
    1. 1 (satu) Bundel Berita acara mutual check 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018.
      Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
    1. 2 (dua) Lembar BA Penjelasan No. 027/02/TEBE-JEMB.HATA/DPUPR/POKJA-IV/2018, Tanggal 14 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018 Dari Pokja IV.
    1. 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Klarifikasi Dan Negosiasi Teknis Dan Harga, Tanggal 21 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
    1. 1 (satu) Lembar BA Pembuktian Kualifikasi Nomor : 027/09/TEBG_JEMBT.HATA/ PUPR/B.A_PK/Pokja-IV/2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
    1. 2 (dua) Lembar Daftar Item Verifikasi Tentang Pembuktian Kualifikasi Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab.
    1. 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Pembuktian Kualifikasi, Tanggal 21 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
      Firdausdengan melampirkan dokumen berupa SPPLS, Berita Acara PembayaranPekerjaan Pengaman Tebing Hata Laut, dan Surat Perintahn PembayaranPekerjaan Pengaman tebing jembatan hata laut, adapun yang membuatpersyarakat pencairan jaminan retensi tersebut adalah bendahara. Adapunsehingga jaminan retensi pemeliharaan pengaman tebing jembatan hata lauttelah dicairkan hal tersebut sebelum terjadi runtuh. Bahwa Saksi melakukan teguran kepada CV.
      H.Amberiansyah telah mengatakan secara lisan jika pengadaan Pengaman TebingJembatan tersebut telah selesai 100%.
      Bahwa untuk proyek pembangunan pengaman tebing jembatan HataLaut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur, kec. Bungur, kab.
      Bahwa berdasarkan tinjauan Ahli di Lokasi Pengaman Tebing Hata Lautdalam melakukan pembangunan pengaman tebing tersebut Tidak sesuai. DiGambar Rencana terdapat tiang pancang kayu galam dengan jarak tertentu. Dilapangan pada saat survey, hanya dijumpai beberapa kayu galam saja. Bahwa setelah melihat dan mempelajari gambar teknis pengaman tebingtersebut Tidak memenuhi.
      Bahwa atas pelaksanaan pekerjaan pengaman tebing hata laut dilakukanpembayaran sebanyak tiga kali kepada CV.
Register : 01-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SAJIMIN, SH., MH
Terdakwa:
RHAMA JUNI SAPUTRA Als RHAMA Bin JAIRIN ZAIN
15738
    1. 1 (satu) Bundel Dokumen Mc 0% dan Mc 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018 atau Ass Built Drawing.

    1. 1 (satu) Bundel Berita acara mutual check 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018.

    1. 1 (satu) Bundel Laporan kemajuan pekerjaan Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018.
      Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.

    1. 2 (dua) Lembar BA Penjelasan No. 027/02/TEBE-JEMB.HATA/DPUPR/POKJA-IV/2018, Tanggal 14 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018 Dari Pokja IV.

    1. 2 (dua) Lembar Daftar Item Verifikasi Tentang Pembuktian Kualifikasi Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
      Bahwa untuk proyek pembangunan pengaman tebing jembatan HataLaut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur, kec. Bungur, kab.
      Bahwa berdasarkan tinjauan Ahli di Lokasi Pengaman Tebing Hata Lautdalam melakukan pembangunan pengaman tebing tersebut Tidak sesuai. DiGambar Rencana terdapat tiang pancang kayu galam dengan jarak tertentu. Dilapangan pada saat survey, hanya dijumpai beberapa kayu galam saja. Bahwa setelah melihat dan mempelajari gambar teknis pengaman tebingtersebut Tidak memenuhi.
      ,yang mana konstruksi pengaman tebing tersebut dibangun olehpenyedia terlalu tegak Bahwa terdakwa melakukan koordinasi dengan Sdr.
      Bahwa atas pelaksanaan pekerjaan pengaman tebing hata laut dilakukanpembayaran sebanyak tiga kali kepada CV.
      Bahwa sebagai pemenang lelang pekerjaan pengaman tebing Hata lautadalah CV. Firdaus berdasarkan Surat Penetapan Pemenang Pokja IV ULPKabupaten Tapin pekerjaan pengaman Tebing Hata Laut Sungai Tebing TinggiDs. Bungur Kec Bungur Nomor : 027/11/TEBGJEMBT.HATA/PUPR/PP/PokjaIV/2018 tanggal 23 Agustus 2018. Bahwa item pekerjaan yang ada dalam kontrak pengaman tebing hatalaut sebagai berikut : NO URAIAN JUMLAH II PEKERJAAN TEBING i.4 PEKERJAAN TANAH 10.
Register : 02-01-2012 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 31/Pid.B/2012/PN.Siak
Tanggal 8 Maret 2012 — NASIB SITANGGANG
4517
  • MANDRA, kemudian SdrSUDIMAN HUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ke tempat Sdr SUDIMANHUTABARANG karena seling pengaman power line sudah selesai dimasukkan di mobilDaihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu Sdr SITAMPU datang dan merekaberangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggu menemuisaksi NASIB SITANGGANG(dalam perkara terpisah) dengan membawa seling pengaman power line yang sudahterpotongpotong tersebut;e Bahwa perbuatan mereka terdakwa tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan
    MANDRA,kemudian Sdr SUDIMAN HUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ketempat Sdr SUDIMAN HUTABARANG karena seling pengaman power line sudahselesai dimasukkan di mobil Daihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu SdrSITAMPU datang dan mereka berangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggumenemui terdakwa dengan membawa seling pengaman power line yang sudahterpotongpotong tersebut ;Bahwa terdakwa membeli seling pengaman powerline yang sudah terpotongpotongtersebut seharga Rp 4.000.000
    MANDRA, kemudian Sdr SUDIMANHUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ke tempat Sdr SUDIMANHUTABARANG karena seling pengaman power line sudah selesai dimasukkan di mobilDaihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu Sdr SITAMPU datang dan merekaberangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggu menemui terdakwa denganmembawaseling pengaman power line yang sudah terpotongpotong tersebut ;Bahwa terdakwa membeli seling pengaman powerline yang sudah terpotongpotongtersebut seharga Rp 4.000.000
    power line tersebut tumbang kemudian saksidatang menghampiri dengan menggunakan sepeda motor sambil mengawasi situasi,laluseling pengaman power line tersebut dipotongpotong dan dimasukkan di mobilDaihatsu Zebra S 91 Pick Up warna kuning yang dikendarai oleh Sdr.
    MANDRA,kemudian Sdr SUDIMAN HUTABARAT menghubungi Sdr SITAMPU untuk datang ketempat Sdr SUDIMAN HUTABARANG karena seling pengaman power line sudahselesai dimasukkan di mobil Daihatsu Zebra S 91 Pick Up tersebut, setelah itu SdrSITAMPU datang dan mereka berangkat menuju Kandis Simpang Pipa pasar minggumenemui terdakwa dengan membawa seling pengaman power line yang sudahterpotongpotong tersebut ; Bahwa terdakwa membeli seling pengaman powerline yang sudah terpotongpotongtersebut seharga Rp 4.000.000
Register : 02-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 05-07-2018
Putusan PN SAMPANG Nomor 94/Pid.B/2017/PN Spg
Tanggal 1 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
MUNARWI, SH
Terdakwa:
TUMIN Bin SAHRAL
7225
  • Sepasang sandal warna biru yang terdapat noda darah ;

    e. 1 (satu) buah sandal jepit sebelah kanan warna merah kombinasi warna putih yang terdapat noda darah ;

    - 4 (empat) buah peci/songkok warna hitam ;

    - 3 (tiga) buah peci/songkok warna hitam ;

    - 1 (satu) buah peci warna biru ;

    - 3 (tiga) buah sarung pengaman senjata tajam dengan rincian :

    a. 1 (satu) buah sarung pengaman warna coklat ;

    b. 1 (satu) buah sarung pengaman warna hitam ;<

    /p>

    c. 1 (satu) buah sarung pengaman warna hitam berikut potongan sarung pengaman warna hitam ;

    - Sebilah clurit dengan ukuran panjang 45 cm dan lebar 5 cm terbuat dari besi dengan pegangan terbuat dari besi dengan pegangan terbuat dari kayu warna coklat dengan dilapisi karet warna hitam tanpa sarung pengaman ;

    - Sebilah clurit dengan ukuran panjang 45 cm dan lebar 5 cm terbuat dari besi dengan pegangan terbuat dari kayu warna coklat dengan dilapisi karet warna hitam tanpa

    sarung pengaman ;

    - 1 (satu) buah baju lengan panjang warna abu-abu ;

    - 1 (satu) buah sarung warna hijau motif kembang merk mustamin ;

    - 1 (satu) buah kaos warna merah kombinasi warna hitam yang terdapat noda darah ;

    - 1 (satu) buah kaos warna merah kombina warna hitam yang terdapat noda darah ;

    - 1 (satu) buah sarung warna kuning yang terdapat noda darah ;

    - 1 (satu) buah jaket warna biru yang terdapat noda darah ;

    - 1 (satu) buah kaos

Register : 30-08-2016 — Putus : 01-01-1970 — Upload : 07-04-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 59/PID.SUS.TPK/2016/PT.MKS
Tanggal 1 Januari 1970 — ABD. ZAMAN T, ST
11667
  • Takalar melaksanakan proyek pembangunan pengaman pantaipada 4 (empat) lokasi pantai di Kab. Takalar yaitu Pekerjaan konstruksipembangunan pengaman Pantai Parialu Kel. Takalar lama Kec. Mappakasungu Kab.Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai Lamangkia Utara DesaTopejawa Kec. Mangarabombang Kab. Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunanpengaman pantai lamangkia selatan Desa Topejawa Kec.
    KAMALUDDIN, selaku Anggota PanitiaLelang Pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman Pantai Parialu Kel. Takalarlama Kec. Mappakasungu Kab. Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunanpengaman pantai Lamangkia Utara Desa Topejawa Kec. Mangarabombang Kab.Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai lamangkia selatan DesaTopejawa Kec. Mangarabombang Kab. Takalar dan pekerjaan konstruksipembangunan pengaman pantai wisata Lamangkia Desa Topejawa Kec.Mangarabombang Kab.
    Takalar yaituPekerjaan konstruksi pembangunan pengaman Pantai Parialu Kel. Takalarlama Kec. Mappakasungu Kab. Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunanpengaman pantai Lamangkia Utara Desa Topejawa Kec. MangarabombangKab. Takalar, Pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai lamangkiaselatan Desa Topejawa Kec. Mangarabombang Kab. Takalar dan pekerjaankonstruksi pembangunan pengaman pantai wisata Lamangkia Desa TopejawaKec. Mangarabombang Kab.
    Tenrisau Konsultanuntuk pekerjaan Perencanaan pengaman pantai wisata Lamangkia DesaTopejawa Kec. Mangarabombang Kab. Takalar berdasarkan kontrak Nomot..256/KTR/PUSDA/VI/2009 .tanggal 1 Juni 2009 dengan nilai kontrak Rp.50.000.000.2 saksi TIAR, ST selaku Direktur CV. Suar Konsultan untuk Pekerjaanperencanaan pengaman Pantai Parialu Kel. Takalar lama Kec. MappakasunguKab.
    Bungun Tallua Nomor : 19/BT/PENW/V11/2009 tanggal 27 Juli 2009.1 (satu) lembar Rencana Anggaran biaya pembangunan pengaman pantaiLamangkia Selatan dengan target 375 meter,1 (satu) surat buku surat penawaran PT.Tiga Bintang Griya Sarana.1 (satu) lembar Rencana Anggaran biaya pembangunan pengaman pantaiParialau dengan target 446 meter1 (satu) surat buku surat penawaran PT.Harfiah Graha Perkasa.1 (satu) lembar Rencana Anggaran biaya pembangunan pengaman pantaiLamangkia dengan target 518 meter ;1 (satu
Putus : 04-04-2013 — Upload : 11-04-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 08/Pid.B/2013/PN.Pks
Tanggal 4 April 2013 — H.M. SYAHWI als. P. ALFIAN
410282
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata jenis clurit ukuran panjang 52 cm, lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjang 37 cm lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat dikembalikan kepada Penuntut Umum ; --------------3.
    berdasarkan halhal tersebut diatas beralasan hukum,karena Penuntutan Penuntut Umum dalam perkara terdakwa ini patut dinyatakantidak dapat diterima ; Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa : (satu) bilah senjatajenis clurit ukuran panjang 52 cm, lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayuwarna hitam dengan sarung pwengaman terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu)bilah senjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjang 37 cm lebar 4 cm denganegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman
    Menetapkan barang bukti berupa (satu) bilah senjata jenis clurit ukuranpanjang 52 cm, lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayu warna hitamdengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjang 37 cm lebar 4 cm denganpegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuatdari kulit warna coklat dikembalikan kepada Penuntut Umum ; 3.
Register : 15-03-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mtr
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.LALU MOHAMMAD RASYIDI,SH
2.REZA SAFETSILA YUSA,SH
Terdakwa:
1.Muhammad Isnaesni, ST
2.Kurniawan, ST
8161
  • Surat Perintah Kerja Nomor;057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017 kegiatanpembangunan Prasarana Pengaman Pantai pengawasantalud pengaman pantai nilai kontrak sebesarRp.24.964.000, CV. ARCHI TEAM CIPTA.5. Laporan Bulanan CV. ARCHI TEAM CIPTA Konsultan kegiatanPembangunan Prasarana Pengaman Pantai tahun anggaran2017.6. Gambar AS BUILD DRAWING kegiatan pembangunanprasarana pengaman pantai Dusun Patedong.7.
    Menyusun laporan kemajuan pekerjaan pengawasantalud pengaman pantai.2.
    Menyusun laporan kemajuan pekerjaan pengawasantalud pengaman pantai2.
    ARCHI TEAMCIPTA Konsultan kegiatan Pengawasan PembangunanPrasarana Pengaman Pantai tahun anggaran 2017.Surat Perintah KerjaNomor;057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017 kegiatanpembangunan Prasarana Pengaman Pantai pengawasantalud pengaman pantai nilai kontrak sebesarRp.24.964.000, CV. ARCHI TEAM CIPTA.Laporan Bulanan CV.
    ARCHITEAM CIPTA Konsultan kegiatan PengawasanPembangunan Prasarana Pengaman Pantai tahunanggaran 2017.3) Surat Perintah Kerja Nomor;057/PPK.SDA/PWS.APBD/235/VII/2017 kegiatanpembangunan Prasarana Pengaman Pantai pengawasantalud pengaman pantai nilai kontrak sebesarRp.24.964.000, CV. ARCHI TEAM CIPTA.4) Laporan Bulanan CV.
Register : 18-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SAIFUDDIN, SH.,MH
Terdakwa:
MULYADI SULAIMAN, S.T.,M.T.
12538
  • Surat perjanjian (Kontrak) No. 360/03/SP/PPK/DSP-BNPB/2016 tanggal 22 Juni 2016 dalam Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga Kab. Bireuen dengan nilai kontrak Rp 4.554.395.000,- (empat milyar lima ratus lima puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). (Asli).
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Darurat Banjir dan Tanah Longsor dan Gambar Rencana Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga Kab.
  • Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kecamatan Samalangan Kabupaten bireuen No 360/003/BAST-PHO/DSP/VIII/2016.
    Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen;
  • Surat Setoran Pajak ( SSP ) PPN 10 % Pembayaran Lunas 100% Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kabupaten Bireuen.
  1. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak( SPTJM )Pejabat Pembuat KOmitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Progres 95 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab. Bireuen Tanggal 03 Oktober 2016.
  2. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak( SPTJM )Pejabat Pembuat Komitmen Dana Siap Pakai (DSP) Pembayaran Retensi 5 % Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalangan Kecamatan Samalangan Kab.
  3. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kec. Samalanga, Normalisasi Dan Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Jeunib Kec. Jeunib, Pembangunan Pengamanan Tebing Krueng Peudada Kec. Peudada, Perbaikan Dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteuen Bunta Kec. Peusangan, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. Peusangan Siblah Krueng, Kec.
    Bna33.34.35.36.37.38.Pekerjaan Perbaikan Pengaman Tebing Krueng SamalanganKecamatan Samalangan Kab.
    Samalanga, Normalisasi danPembangunan Pengaman Tebing Krueng Jeunib Kec. Jeunieb,Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peudada Kec. Peudada,Perbaikan dan Normalisasi Daerah Irigasi Uteun Bunta Kec.Peusangan, Perbaikan dan Pembangunan Pengaman Tebing KruengPeusangan Kec. Peusangan Siblah Krueng, Perbaikan danPembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh Kec. PeusanganSiblah Krueng dan Kec. Peusangan Selatan Kec. Peusangan SiblahKrueng dan Kec. Peusangan Selatan Kab.
    Perbaikan dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Peusangandi Kec. Peusangan Siblah Krueng dengan usualan dana Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah);f. Perbaikan dan Pembangunan Pengaman Tebing Krueng Meuh diKec. Siblan Krueng Peusangan Selatan Kab.
    ,M.T.yang memperkenalkan bahwaNazaruddin adalah pelaksana Pekerjaan Perbaikan Pengaman TebingKrueng samalanga Kec. Samalanga Kab.
Register : 19-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bls
Tanggal 14 Juni 2016 — - I TESA DRIA GUNAWAN SILITONGA, - II ALEX SANDROGULTOM, - III ARNOL GANDA TUA MARPAUNG
938
  • Menyatakan barang bukti:> 1 (satu) unit Televisi Merk SHARP 32 Inchi Warna Hitam besertaHalaman 4 dari 31 Putusan Nomor 212/Pid.B/2016/PN Blsbingkai pengaman televisi(Dikembalikan kepada saksi Nila Rahmadani Binti Kadeni selakukaryawan di karaoke Celcius)4.
    Bahwa yang menjadi korban pengerusakan terhadap 1 (satu) unit televisimerk Sharp 32 inchi warna hitam beserta bingkai pengaman televisi yangada di room 103 karaoke family Celsius tersebut adalah managemenKaraoke Family Celcius.
    Bahwa yang menjadi korban pengerusakan terhadap 1 (satuj unit televisimerk Sharp 32 inchi warna hitam beserta bingkai pengaman televisi yangada di room 103 karaoke family Celsius tersebut adalah managemenKaraoke Family Celcius.
    Bahwa yang menjadi korban pengerusakan terhadap 1 (satu) unit televisimerk Sharp 32 inchi warna hitam beserta bingkai pengaman televisi yangada di room 103 karaoke family celsius tersebut adalah managemenKaraoke Family Celcius.
    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi Merk SHARP 32 Inchi Warna Hitam besertabingkai pengaman televisi ;Dikembalikan kepada saksi Nila Rahmadani Binti Kadeni selakukaryawan di karaoke Celcius).6.
Putus : 24-07-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 107/Pid.B/2012/PN.Pks
Tanggal 24 Juli 2012 — NURUL KOMAR
305
  • Menyatakan barang buktiberupa : wee 1 (satu) buah Widewi (dalam bahasa Madura) atau alat pengaman tali tambangjaring penangkap ikan yang terbuat dari j;ogam stainlis (dalam bahasa maduradisebut WIDEWI) ; 34 (tiga puluh empat) biji timah untuk beban/pemberat jaring, 1(satu) utas tali nelon plstikwarna biru ada merahnya ; potongan jaring warna hijau, dan 1(satu) zak warna putih , dikembalikankepada pemiliknya (SUBHAN) ; 1(satu) unit kendaraan sepeda motor merk Suzuki SHOGUN 125 warna silverkombinasi
    di persidangan telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR : Bahwa terdakwa NURUL KOMAR pada hari selasa tanggal 29 Mei 2012 sekira pukul21 wib., atau atau setidakltidaknya dalam bulan Mei 2012 bertempat dipantaisebelah barat Gudang Budiono Desa Tlakan kecamatan Tlakan KabuopatenPamekasan atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk didalam derahhukum Pengadilan Negeri Pamekasan , mengambil barang berupa 1(satu) buahWIDEWI (dalam bahasa Madura) atau alat pengaman
    tali tambang jaring penangkap ikan yang terbuat darilogam stainlis (dalam bahasa madura) WIDEWI dan 34 (tiga puluh empat) biji timahmilik SUBHAN yang telah disembunyikan oleh terdakwa, pada saat itu pulaperbuaatan terdakwa diketahui oleh Petugas Polsek Tlanakan diantaranya HERISISWOYO dan AGUS SUSILO atau petugas Polsek Tlanakan yang lain yang sedangmelaksanakan trugas patroli, akhirnya terdakwa ditangkap sedeangkan 1(satu) buatalat pengaman tali tambang jaring penangkap ikan yang terbuat dari logam
    Pamekasan ; e bahwa benar saksi pernah menanyakan kepada pemiliknya Widewi tersebut sehargakurang lebih Rp. 5.000.000 , (lima juta rupiah) ; Saksi ke 2S UB HAN: pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : e bahwa benar saksi kehilangan barangbarang yaitru WIDEWI (alat Pengaman talitambang jaring penangkap ikan yang terbuat dari logam stainlis), 34 biji timah untukbeban/pemberat jaring, satu utas tali nelon dan potongan jaring warna hijau ; e bahwa benar yang hilang pada hari Selasa tanggal 29 Mei
    Unsur dengan maksud akan memiliki tanpa hak ;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidngan bahwaterdakwa mengambil barang berupa: 1(satu) WIDEWI (alat Pengaman tali tambangjaring penangkap ikan yang terbuat dari logam stainlis), 34 biji timah untuk beban/pemberat jaring, satu utas tali nelon dan potongan jaring warna hijau, semuanyadimasukkan dalam zak warna putih, tersebut tanpa ijin dari pemiliknya yang sah, hal ini unsur inipun terpenuhi ;Ad .4.
Register : 02-04-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 37/Pid.B/2019/PN Ttn
Tanggal 20 Mei 2019 — - Rasmili Ujang Bin (Alm.) M. Rasyid - Rosniati Binti (Alm.) M. Rasyid - Rosmidah Binti (Alm.) M. Rasyid - Mega Wulandari Binti Nur Syamsu
898
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Tenda/terpal warna biru yang sudah terbakar;- Wayer listrik yang sudah terbakar;- Kayu balok pengaman lubang yang sudah terbakar;- Papan pengaman lubang yang sudah terbakar;Seluruhnya dikembalikan kepada Saksi Hendri Bin Nurhadi;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menetapkan Barang bukti berupa : Tenda/Terpal warna biru yang sudah terbakar; Wayer Listrik yang sudah terbakar; Kayu balok pengaman lobang yang sudah terbakar; Papan Pengaman lobang yang sudah terbakar;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban HENDRI BinNURHADI.4.
    Rasyidmenyiram bensin ke tenda/terpal, ke kayu, dan papan pengaman lubangpengambilan batu emas, serta ke area lubang tempat pengambilan batuemas tersebut;Selanjutnya setelah disiram dengan bensin lalu kemudian TerdakwaRosmidah Binti (Alm.) M.
    Rasyidmenyiramkan bensin yang memang sudah dibawa sebelumnya, yang tadinyaakan digunakan untuk membakar sampah, ke tenda/terpal, ke kayu, danpapan pengaman lubang pengambilan batu emas, serta ke area lubangtempat pengambilan batu emas tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa Rosmidah Binti (Alm.) M.
    Rasyid menyiramkan bensin yang memang sudah dibawasebelumnya, yang tadinya akan digunakan untuk membakar sampah, ketenda/terpal, ke kayu, dan papan pengaman lubang pengambilan batu emas,serta ke area lubang tempat pengambilan batu emas tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa Rosmidah Binti (Alm.)
    Menetapkan barang bukti berupa: Tenda/terpal warna biru yang sudah terbakar; Wayer listrik yang sudah terbakar; Kayu balok pengaman lubang yang sudah terbakar; Papan pengaman lubang yang sudah terbakar;Seluruhnya dikembalikan kepada Saksi Hendri Bin Nurhadi;6.
Register : 10-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 23-11-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 105/Pid.B/2019/PN Trk
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.Siti Kartinawati, SH
2.Agustini, SH
Terdakwa:
1.Aris Santoso Bin Paijo
2.Muyoto Bin Paijo
3.Kariman Bin Saniko
12412
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) set alat pengaman
      panjat tebing merk beal;
    • 2 (dua) pengait alat pengaman panjat tebing terbuat dari alumunium;

    Dikembalikan kepada pengelola wisata panjat tebing Via Ferrata Gunung Sepikul;

    • 1 (satu) buah senter warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa:e 2 (dua) set alat pengaman panjat tebing merk beal;e 2 (dua) pengait alat pengaman panjat tebing terbuat dari alumunium;Dikembalikan kepada pihak pengelola wisata panjat tebing Via Ferrata GunungSepikul melalui saksi TOPAN EKO WAKTRA bin UNTUNG SUROJO;e 1 (satu) buah senter warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar para terdakwa di bebani membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan lisan para terdakwa
    panjat tebing dan genset milikpengelola wisata panjat tebing Via Ferrata Gunung Sepikul pada hari dan tanggallupa sekitar bulan Agustus 2019 sekitar jam 22.00 WIB bertempat di bangunanbasecamp lokasi wisata panjat tebing Via Ferrata yang berada dikawasan hutanDesa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek; Bahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu) set alat pengaman panjat tebing,terdakwa KARIMAN Bin SANIKO mengambil 1 (Satu) set alat pengaman panjattebing, dan terdakwa ARIS SANTOSOS mengambil
    panjat tebing sebanyak 1 (satu) set,dan terdakwa KARIMAN Bin SANIKO juga mengambil alat pengaman panjattebing sebanyak 1 (satu) set sedangkan terdakwa MUYOTO Bin PAIJO juga ikutmengambil 2 (dua) set alat pengaman panjat tebing tersebut;Bahwa setelah berhasil mengambil barangbarang dari bangunan basecampwisata panjat tebing Gunung Sepikul tersebut tanpa seljin pemiliknya kemudianbarang barang tersebut dibawa pulang kerumah masingmasing;Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya;3.
    tebing dan genset milik pengelola wisata panjat tebing ViaFerrata Gunung Sepikul pada bulan Agustus 2019 sekitar jam 22.00 WIB bertempatdi bangunan basecamp lokasi wisata panjat tebing Via Ferrata yang beradadikawasan hutan Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek;v Bahwa benar terdakwa KARIMAN Bin SANIKO dan terdakwa MUYOTO Bin PAIJOmasingmasing telah mengambil 1 (satu) set alat pengaman panjat tebing,sedangkan terdakwa ARIS SANTOSO mengambil 2 (dua) set alat pengaman panjattebing
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) set alat pengaman panjat tebing merk beal; 2 (dua) pengait alat pengaman panjat tebing terbuat dari alumunium;Putusan No.105/Pid.B/2019/Pn.TrkHalaman 23 Halaman dari 24 HalamanDikembalikan kepada pengelola wisata panjat tebing Via Ferrata Gunung Sepikul; 1 (Satu) buah senter warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 311/PID/B/2013/PN-GST
Tanggal 16 Desember 2013 — Liusman Maduwu alias Lius
226
  • 1 (satu) buah tas ransel warna Hitam merk FORTUNER; 1 (satu) buah tas ransel warna merah merk FORTUNER; 1 (satu) pasang sepatu olahraga warna biru merk SPEED; 1 (satu) pasang sepatu bola kaki warna merah merk PRO ATT; 1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ; 1 (satu) pasang sandal jepit warna putih merk RIPCUL; 1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merk KICK DENIM; 1 (satu) pasang pengaman
    kaki ( Dekker) warna hitam ; 1 (satu ) pasang sarung tangan bola kaki warna hitam; 1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna biru merk LUPPO; 2 (dua) pasang kaus kaki warna putih ; 1 (satu) pasang menset tangan merk Tatto;Masing-masing dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa TERDAKWA LAIN als Lili;6.
    bola kaki warna hitam;e 1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna biru merk LUPPO;e 2 (dua) pasang kaus kaki warna putih ;e 1 (satu) pasang menset tangan merk Tatto;Masingmasing digunakan sebagai barang bukti dalam perkara terdakwa an TERDAKWALAIN (penuntutan terpisah) ;4.
    (satu)pasang sepatu olahraga warna biru merk SPEED, 1 (satu) pasang sepatu bola kaki warna merahmerk PRO ATT,1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ,1 (satu) pasang sandaljepit warna putih merk RIPCUL,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merk KICKDENIM, 1 (satu) pasang pengaman kaki ( Dekker) warna hitam,1 (satu ) pasang sarung tanganbola kaki warna hitam,1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna biru merk LUPPO,2 (dua)pasang kaus kaki warna putih ,1 (satu) pasang menset tangan merk
    (satu) buah tas ransel warna merah merk FORTUNER, 1(satu) pasang sepatu olahraga warna biru merk SPEED,1 (satu) pasang sepatu bola kakiwarna merah merk PRO ATT,1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ,1(satu) pasang sandal jepit warna putih merk RIPCUL,1 (satu) pasang sandal jepit warnahitam merk KICK DENIM,1 (satu) pasang pengaman kaki ( Dekker) warna hitam,1(satu ) pasang sarung tangan bola kaki warna hitam, (satu) pasang pengaman engkelkaki warna biru merk LUPPO,2 (dua) pasang kaus kaki
    (satu) buah tas ransel warna merah merk FORTUNER, (satu) pasangsepatu olahraga warna biru merk SPEED,1 (satu) pasang sepatu bola kaki warna merahmerk PRO ATT,1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ,1 (satu) pasangsandal jepit warna putih merk RIPCUL,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merkKICK DENIM, 1 (satu) pasang pengaman kaki ( Dekker) warna hitam,1 (satu ) pasangsarung tangan bola kaki warna hitam,1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna birumerk LUPPO,2 (dua) pasang kaus kaki
    (satu) buah tas ransel warna merah merk FORTUNER,1 (satu) pasangsepatu olahraga warna biru merk SPEED,1 (satu) pasang sepatu bola kaki warna merahmerk PRO ATT,1 (satu) pasang sepatu warna coklat merk MONSTER ,1 (satu) pasangsandal jepit warna putih merk RIPCUL,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merkKICK DENIM,1 (satu) pasang pengaman kaki ( Dekker) warna hitam,1 (satu ) pasangsarung tangan bola kaki warna hitam,1 (satu) pasang pengaman engkel kaki warna birumerk LUPPO,2 (dua) pasang kaus kaki
Register : 25-02-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN PADANG Nomor 157/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 22 April 2019 — Penuntut Umum:
AMELIA SARI, SH
Terdakwa:
AMBROSIUS SAGURUWJUW PGL ARNOL
294
  • (satu) unit Hp merek Samsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengan kondom/karet pengaman warna hitam ;
  • 1 (satu) unit Hp merek Xiaomi Redmi 5A warna Putih tampak depan, warna Gold tampak belakang dengan kondom/karet pengaman warna hitam ;
  • 1 (satu) buah charger Hp merek samsung berwarna biru ;
  • Uang kertas sejumlah Rp. 32.000,- (tiga puluh dua ribu rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) unit Hp merek Samsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengankondom/karet pengaman warna hitam ;1 (Satu) unit Hp merek Xiaomi Redmi 5A warna Putih tampak depan, warnaGold tampak belakang dengan kondom/karet pengaman warna hitam ;1 (satu) buah charger Hp merek samsung berwarna biru ;Uang kertas sejumlah Rp. 32.000, (tiga puluh dua ribu rupiah) denganrincian pecahan Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu)lembar, pecahan Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) sebanyak
    warna hitam yang terletak dimeja yang ada di ruang tamu, selanjutnya terdakwa menuju kamar tidurhal 3 dari 17hal Putusan No. 157/Pid.B/2019/PN Pdgdan mengambil 1 (Satu) unit Hp merek Samsung Galaxy J7 Pro warnahitam dengan casing karet pengaman warna hitam yang berada di dekatdinding dalam keranjang bayi, kKemudian terdakwa menuju ke bagianbelakang rumah dan memeriksa barangbarang yang ada di dalamlemari kain, saat itu terdakwa mendapati sebuah Dompet berwarnacoklat terbuat dari kulit dengan merek
    Akhirnya saksi dan istri saksimemeriksa isi kontrakan dan barangbarang, maka didapati barangbarangyang sudah tidak ada lagi berupa 1 (Satu) unit Hp merek Samsung GalaxyJ7 Pro warna hitam dengan kondom/karet pengaman warna hitam, 1 (Satu)hal 4 dari 17hal Putusan No. 157/Pid.B/2019/PN Pdgunit Hp merek Xiaomi Redmi 5A warna Putin tampak depan, warna Goldtampak belakang dengan kondom/karet pengaman warna hitam, 1 (satu)buah charger Hp merek samsung berwarna biru, 2 (dua) buah bukutabungan BANK NAGARI
    Xiaomi Redmi 5A warna Putih tampak depan, warna Gold tampakbelakang dengan kondom/karet pengaman warna hitam saksi beli denganharga Rp. 1.650.000, (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), Maka,jika di totalkan 2 (dua) unit Hp sebanyak Rp. 5.450.000, (lima juta empatratus lima puluh ribu rupiah) di tambah uang kertas sejumlah lebih kurangRp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah).
    (Satu) unit Hp merek Samsung Galaxy J7 Pro warna hitamdengan kondom/karet pengaman warna hitam ;2. 1 (satu) unit Hp merek Xiaomi Redmi 5A warna Putih tampakdepan, warna Gold tampak belakang dengan kondom/karet pengamanwarna hitam ;3. 1 (Satu) buah charger Hp merek samsung berwarna biru ;A.
Register : 31-05-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 56/Pid.B/2017/PN Tml
Tanggal 4 Juli 2017 — -RIZKI KURNIAWAN Bin PAINO (Alm) -SUPRIYADI Als. KAMPRET Bin RAMDAN
2016
  • barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki UK 110 NE warna merah hitam dengan Nomor Polisi KH 3550 KI, Nomor Rangka : MH8CE47AAEJ100706 dan Nomor Mesin : AE54ID100605 beserta dengan kunci kontaknya ;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Suzuki UK 110 NE warna merah hitam dengan Nomor Polisi KH 3550 KI, Nomor Rangka : MH8CE47AAEJ100706 dan Nomor Mesin : AE54ID100605 atas nama Yanusri ;- 1 (satu) buah tebeng muka sepeda motor merk Suzuki UK 110 NE ;- 1 (satu) buah tebeng pengaman
    bawah sepeda motor merk Suzuki UK 110 NE ;- 1 (satu) buah tebeng pengaman depan sepeda motor merk Suzuki UK 110 NE ;- 1 (satu) buah tebeng pengaman lampu depan (muka) sepeda motor merk Suzuki UK 110 NE ;Dikembalikan kepada saksi SULARNO Als.
    bawah,tebeng pengaman depan serta tebeng pengaman lampu depan (muka)seperti sebelumnya ;Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya ;2.
    SULARNO mengalamikerugian sebesar Rp.18.000.000, (delapan belas juta rupiah) ;e Bahwa sebelum kejadian, sepeda motor tersebut dalam keadaan tidakdikunci stang dan kunci kontak masih menempel di sepeda motor tersebut ;e Bahwa sepeda motor tersebut sekarang telah berubah bentuknya dan tidakmenggunakan plat nomor polisi, tebeng muka, tebeng pengaman bawah,tebeng pengaman depan serta tebeng pengaman lampu depan (muka)seperti sebelumnya ;Atas keterangan Anak saksi tersebut, para terdakwa menyatakan tidakkeberatan
    SULARNO ;Bahwa terdakwa ingin menjual sepeda motor tersebut kepada orang laintanpa dilengkapi dengan surat bukti kKepemilikan, plat nomor polisi, tebengmuka, tebeng pengaman bawah, tebeng pengaman depan dan tebengpengaman lampu depan (muka) ;Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya ;Menimbang, bahwa di persidangan para terdakwa tidak mengajukan saksiyang meringankan (a de charge) ;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa .
    bawah sepeda motor merk Suzuki UK 110NE;e 1 (Satu) buah tebeng pengaman depan sepeda motor merk Suzuki UK 110NE ;e 1 Gatu) buah tebeng pengaman lampu depan (muka) sepeda motor merkSuzuki UK 110 NE;karena ternyata barang bukti tersebut di persidangan telah diakui keberadaanserta kepemilikannya, maka perlu ditetapbkan agar barang bukti tersebutdikembalikan kepada yang berhak, yaitu saksi SULARNO Als.
    bawah sepeda motor merk Suzuki UK 110NE ;e 1 (Satu) buah tebeng pengaman depan sepeda motor merk Suzuki UK 110NE;e 1 Gatu) buah tebeng pengaman lampu depan (muka) sepeda motor merkSuzuki UK 110 NE ;Dikembalikan kepada saksi SULARNO Als.
Register : 10-11-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 18/PID.TPK/2014/PT BJM
Tanggal 27 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : IRLIDA YUNI MARTINA, SH
Terbanding/Terdakwa : Bambang Surya Dharma. ST
9652
  • TPK.BJM12.Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman PantaiAsamAsam (Lanjutan) (200 M).MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAMASAM(lanjutan) 200 meter.1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST., MT. sebagai KepalaSNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan Il ProvinsiKalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200M) tahun 2012 ;3.
    Bukti pembayaran Uang Muka (20%) atas PekerjaanPembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M)dan seluruh buktibukti pendukungnya ;4. Bukti pembayaran Angsuran (20%) atas PekerjaanPembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M)dan seluruh buktibukti pendukungnya ;5. Bukti pembayaran Angsuran Il (45%) atas PekerjaanPembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M)dan seluruh buktibukti pendukungnya ;6.
    TPK.BJMMASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAM ASAM(LANJUTAN)(200 M) :1. SK Pengangkatan Ary Satrio, S.T, M.T sebagai Kepala SNVTPelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi KalimantanSelatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M)tahun 2012 ;3.
    Bukti pembayaran Uang Muka (20%) atas PekerjaanPembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) danseluruh buktibukti pendukungnya ;4. Bukti pembayaran Angsuran (20%) atas PekerjaanPembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) danseluruh buktibukti pendukungnya ;5. Bukti pembayaran Angsuran Il (45%) atas PekerjaanPembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) danseluruh buktibukti pendukungnya ;6.
Putus : 06-10-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 23 / Pid.Sus - TPK/ 2014 / PN.Bjm.
Tanggal 6 Oktober 2014 — RIZKY RACHMAN HAPSORO.
7418
  • Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M).DOKUMEN PADA WAKTU PELELANGAN PROYEK PANTAI ASAM-ASAM (LANJUTAN 200 M).1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;3.
    Kalsel Nomor : KU.03.01/BWS-KAL.II/ 757 tanggal 23 April 2012 perihal penetapan pemenang pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai Asam-Asam (Lanjuan) (200 M) ;12. Pengumuman pemenang pelelangan Nomor : 387/PNG/SNVT.PJSA-KS/2012 tanggal 23 April 2012 ;13. Dokumen Owners estimate (OE) / HPS Paket pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-asam Kab.Tanah Laut TA.2012.DOKUMEN PADA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN :1.
    DIPA tahun 2012 sumber dana/biaya Supervisi Lanjutan Pengaman Pantai Asam-Asam ;2. SP/SK Pembentukan Pokja Pengadaan Pekerjaan Konsultansi SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 205/KPTS/BWS Kal-II/2011 tanggal 9 Desember 2011 ;3. Dokumen pengadaan untuk Supervisi Lanjutan Pengaman Pantai Asam-Asam dari Pokja ;4. Pengumuman penawaran dari Pokja ;5. Surat Penawaran dan dokumen kelengkapannya dari pemenang lelang ;6.
    Bukti pembayaran Uang Muka (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;4. Bukti pembayaran Angsuran I (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;5. Bukti pembayaran Angsuran II (45%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;6.
    Bukti pembayaran III (70%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;7. Bukti pembayaran Angsuran IV (95%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;8.
    Bahwa dalam proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam TahunAnggaran 2012, Saksi menjabat selaku anggota panitia pengadaanbarang/ jasa.
    ,Kontraktor nya adalah PT Dipomulya Mas, Konsultan pengawas padapekerjaan pengaman pantai asamasam adalah PT Tema Karya Mandiri.
    Satker PUSA Kegiatannya adalah :Kegiatan Normalisasi sungai penggalaman dan penjambuan (1.3000 m)Kegaiatan Pembangunan Pengaman pantai Asam Asam lanjutan (200 M)Kegiatan Pembanguna Pengaman Pantai loban lanjutan (1.000m)3.
    Dipomulyo Mas Semarang mulaimelakukan pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam.
    menyatakan bahwapekerjaanPembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 meter) tahun2012 telah sesuai dengan dengan kontrak.