Ditemukan 579 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-10-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor : 27/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Bjm.
Tanggal 7 Oktober 2014 — - ALI FADHOLI Bin (Alm) CHUDORI - ROBIN RAHMADI Bin (Alm) SURADI - SUPARNI Binti (Alm) SANREDJA
519
  • Olehkarena pengertiannya yang luas itu, Andi Hamzah menyatakan bahwa penerapanunsur melawan hukun materiel berarti asas legalitas di dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP,disingkirkan ( dikutip dari buku tulisan Amiruddin, Korupsi dalam Pengadaan Barangdan Jasa, hal 152 );79Namun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 Juli 2006No.003/PUUIV/2006 membawa konsekuensi logis terhadap pengertian melawanhukum dalam UU PTPK.
    Unsur setiap orang Menimbang, bahwa subjek delik yang dimuat dalam Pasal 3 UU PTPK adalah Setiap orang.
    Berdasarkan ketentuan pasal 1 butir 3 UU PTPK yang dimaksud setiaporang adalah orang perseorangan dan korporasi ;Menimbang, bahwa masalah penyalahgunaan kewenangan yang diaturdalam Pasal 3 tersebut erat kaitannya dengan jabatan atau kedudukkan yang dimilikioleh seseorang sehingga tidak setiap subjek hukum orang pribadi bisa melakukanpenyalah gunaan wewenang ;Meskipun subjek deliknya adalah setiap orang namun sesungguhnyamenurut Pasal 3 UU PTPK adalah Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ataumereka
    Dengandemikian, penggunaan kata setiap orang dalam Pasal 3 UU PTPK adalah tidak tepat( Amiruddin, hal 208 ).
    Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatukorporasi .Menimbang, bahwa dalam ketentuan tentang tindak pidana Korupsi yangterdapat dalam Pasal 3 UU PTPK, unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri,atau orang lain, atau suatu korporasi tersebut adalah tujuan dari pelaku tindakpidana Korupsi.
Register : 13-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PA PANGKAL PINANG Nomor 0125/Pdt.G/2018/PA.Pkp
Tanggal 19 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3017
  • .0125/Pdt.G/2018/PA.PkpAlamat : JIn Gandaria 2 RT 007 RW 003 Kel Kacang Pedang KecGerunggang Kota PangkalpinangIdentitas Kendaraan ; Nomor Registrasi : BN 2171 AY Nomor Rangka/Nik/Vin :Merk : SUZUKI :Type : SWIFT ST RS 415 MHYEZC21SB1139230 NomorAT Mesin : MIS5AIA622784Jenis : MB Penumpang Bahan Bakar : BENSINModel : Minibus Jumlah Sumbu : 2 (DUA)Tahun Pembuatan : 2011 Jumlah Roda: 4 (EMPAT)Isi Silinder : 1490 CCWarna : Biru MetalikPerubahan Identitas ;Nomor Lama BN: 2171 AYNomor Baru) BN: 1059 PTPk
Putus : 31-07-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1221 K/PID.SUS/2012
Tanggal 31 Juli 2012 — Dra. Hj. MAULIDA GUSTINA ; JPU
6827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut :Alasan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum :1) Peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimanamestinya oleh Judex facti (Pengadilan Tinggi).Bahwa dalam pertimbangan putusannya pada halaman 61, Judex facti(Pengadilan Tinggi), menyatakan : Menimbang, bahwa unsur pokok delikdalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang PTPK
    No. 1221 K/Pid.Sus/2012sebagaimana yang telah diubah UndangUndang No. 20 Tahun 20071,adalah perbuatan melawan hukum, bahve unsur pokok dalam Pasal 3UndangUndang PTPK No. 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubahUndangUndang No. 20 Tahun 2001, adalah Penyalahgunaankewenangan.Bahwa dalam pertimbangan putusan selanjutnya, ternyata Judex facti(Pengadilan Tinggi) tidak menjelaskan mengenai perbedaan antara unsurpokok delik dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang PTPK No. 31 Tahun1999 sebagaimana yang telah
    diubah UndangUndang No. 20 Tahun 2001,dan dalam Pasal 3 UndangUndang PTPK No. 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah UndangUndang No. 20 Tahun 2001.Bahwa dalam pertimbangan putusan pada halaman 62, Judex facti(Pengadilan Tinggi), menyatakan: Menimbang, bahve unsur Setiap Orangdalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang PTPK No. 31 Tahun 1999sebagaimana yang telah diubah UndangUndang No. 20 Tahun 2001ditujukan terhadap perbuatan orang perorangan secarapribadi(personlijk) atau korporasi sebagai subyek
    hukum, sedangkan unsur setiaporang dalam Pasal 3 nya adalah setiap orang yang melakukanperbuatan dalam tugas dan jabatannya.Bahwa menurut hemat kami, Penuntut Umum/Pemohon Kasasi, Judex facti(Pengadilan Tinggi) telah keliru dalam menafsirkan elemen dari unsursetiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang PTPK,sehingga memilih untuk mempertimbangkan Pasal 3 UndangUndang PTPKdalam perkara aquo.
    Karena menurut Penuntut Umum/Pemohon Kasasi,pelaku dalam perkara korupsi yang melanggar Pasal 2 ayat (1) UndangUndang PTPK bisa saja personlijk yang memegang tugas dan jabatanapabila perbuatannya itu secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri,orang lain atau suatu korporasi, serta dapat merugikan keuangan negaraatau perekonomian negara, sebagaimana yang telah Penuntut Umum/Pemohon Kasasi telah buktikan dalam persidangan tingkat pertama dantelah diputus juga berdasarkan pasal yang sama oleh Pengadilan
Register : 21-09-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PT AMBON Nomor 18/PID.TPK-SUS/2020/PT AMB
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum IV : REINALDO SAMPE, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : Muhamad Nasir Rumalean
20575
  • melanggaraturan perundangundangan, juga harus bertentangan dengan hukum subjektif(kepatutan, kelaziman, dan normanorma adat dalam kehidupan masyarakat)dan hak orang Iain.Menimbang, bahwa sesuai penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (UU PTPK
    ), yang dimaksud dengan secara melawan hukumdalam Pasal 2 UU PTPK mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formilmaupun dalam arti materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diaturdalam peraturan perundangundangan, namun apabila perbuatan tersebutdianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanormakehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana.Dalam Pasal 2 ayat (1) UU PTPK tersebut, sifat melawan hukum perbuatandirepresentasikan dengan katakata
    secara melawan hukum, dan dalam Pasal2 UU PTPK tersebut tidak dibedakan status/kedudukan si pelaku ketikamelakukan perbuatan yang melawan hukum itu sendiri.
    Dengan kata lain,Siapa pun orangnya bisa melakukan perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 2UU PTPK.Halaman 49 dari 65 Putusan Nomor 18/PID.SUSTPK/2020/PT AMBSedangkan dalam pasalpasal yang lain, seperti Pasal 3 UU PTPK, sifatmelawan hukumnya termaktub dari istilah menyalangunakan kewenangan,sarana atau kesempatan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.Berbeda dengan Pasal 2 UUPTK, perbuatan melawan hukum dalam Pasal 3 UUPTPK hanya bisa dilakukan oleh setiap orang yang mempunyai jabatan ataukedudukan
    Sedangkan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU PTPK, sifatmelawan hukumnya direpresentasikan dengan perkataan dengan maksudSupaya pegawai negeri atau penyelenggara negara berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.Dari uraian di atas perbuatan menyalahgunakan kewenangan, saranaatau kesempatan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yangdilakukan oleh Terdakwa dalam perkara a quo adalah termasuk perbuatan yangmelawan hukum, baik melawan hukum dalam
Register : 06-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
PARULIAN KERTAGAMA, S.H.
Terdakwa:
SAMIN Bin PAWIRO SUKARTO Alm
12723
  • .> Bahwa terhadap keselurunan dana ADD pada Desa Sari Nadi KecamatanKota Bangun Tahun 2014 yang telah dicairkan tersebut, terdapat dana ADDyang tidak dapat dipertanggungjawabkan adalah sebagai berikut: Realisasi RealisasiNo Uraian Berdasarkan Berdasarkan Kerugian Negara SPJ Hasil Audit Peng asilan TetapAparatur DesaPenghasilan Tetap1 97.200.000 93.600.000 3.600.000Staf DesaTunjangan Pengelola Keuangan Desa 2 PTPK Desa 15.444.000 15.300.000 144.0003 Staf PTPK Desa 26.730.000 = 26.730.000Tunjangan
    puluhtujuh juta rupiah).> Bahwa terhadap keseluruhan dana ADD pada Desa Sari Nadi KecamatanKota Bangun Tahun 2014 yang telah dicairkan tersebut, terdapat dana ADDyang tidak dapat dipertanggungjawabkan adalah sebagai berikut: Realisasi RealisasiNo Uraian Berdasarkan Berdasarkan Kerugian NegaraSPJ Hasil Audit Belanja Tidak id I Halaman 23 dari 83 Putusan No. 34/Pid.SusTPK/2020/PN Smr Penghasilan TetapAparatur Desa Penghasilan TetapStaf Desa97.200.00093.600.0003.600.000 Tunjangan PengelolaKeuangan Desa PTPK
    Desa15.444.00015.300.000144.000 wWNStaf PTPK Desa26.730.00026.730.000 Tunjangan JabatanFungsional Tunjangan JabatanFungsional PPK Desa11.322.0003.774.0007.548.000 Insentif Non AparaturDesa Insentif Ketua LPM2.894.4002.846.16048.240 Insentif Wakil KetuaBidang LPM19.135.20013.485.7605.649.440 Insentif SekretarisLPM2.412.0002.371.80040.200 Insentif Ketua RT84.000.00082.600.0001.400.000 Insetif Petugas SosialLainnya Insentif PengurusKuburan7.200.0007.080.000120.000 10Insentif PenjagaRumah Ibadah12.000.00011.900.000100.000
    penggunaan dana ADD tahun 2014 sebesarRp1.819.272.798,94 berdasarkan bukti dan hasil Audit BPKP Provinsi Kalimantan Timur dan Utara terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugiankeuangan negara sebesar Rp716.189.092,06 dengan rincian sebagai berikut:Halaman 52 dari 83 Putusan No. 34/Pid.SusTPK/2020/PN Smr NoUraianPenghasi an TetapAparatur DesaRealisasiBerdasarkan SPJRealisasiBerdasarkanHasil AuditKerugian Negara Penghasilan TetapStaf Desa97.200.00093.600.0003.600.000 Tunjangan PengelolaKeuangan Desa PTPK
    716.189.092,06Pengembalian sesudah sebelum penyidikan tanggal 26 September 2019 Rp.23.000.000,00+Rp.138.939.6= Rp. 261.939.690.00Nilai Kerugian Negara = Rp. 454.249.402,06Bahwa adapun perincian penggunaan dana ADD yang tidak sesuai RAB APBDes berdasarkan hasil audit adalah sebagai berikutRealisasi RealisasiNo Uraian Berdasarkan Berdasarkan Kerugian NegaraSPJ Hasil Audit Peng hasilan TetapAparatur DesaPenghasilan Tetap1 97.200.000 93.600.000 3.600.000Staf DesaTunjangan Pengelola Keuangan Desa 2 PTPK
Putus : 23-05-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 13 /Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.Bjm
Tanggal 23 Mei 2013 —
675
  • Olehkarena pengertiannya yang luas itu, Andi Hamzah menyatakan bahwa penerapanunsur melawan hukun materiel berarti asas legalitas di dalam Pasal1 ayat (1) KUHP,disingkirkan ( dikutip dari buku tulisan Amiruddin, Korupsi dalam Pengadaan Barangdan Jasa, hal 152 );Namun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 Juli 2006tiNo.003/PUUIV/2006 membawa konsekuensi logis terhadap pengertian melawanhukum dalam UU PTPK.
    Unsur setiap orang Menimbang, bahwa subjek delik yang dimuat dalam Pasal 3 UU PTPK adalah Setiap orang.
    Berdasarkan ketentuan pasal 1 butir 3 UU PTPK yang dimaksud setiaporang adalah orang perseorangan dan korporasi ;tiMenimbang, bahwa masalah penyalangunaan kewenangan yang diaturdalam Pasal 3 tersebut erat kaitannya dengan jabatan atau kedudukkan yang dimilikioleh seseorang sehingga tidak setiap subjek hukum orang pribadi bisa melakukanpenyalah gunaan wewenang ;Meskipun subjek deliknya adalah setiap orang namun sesungguhnyamenurut Pasal 3 UU PTPK adalah Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ataumereka
    Dengandemikian, penggunaan kata setiap orang dalam Pasal 3 UU PTPK adalah tidak tepat( Amiruddin, hal 208 ).
    Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatukorporasi .Menimbang, bahwa dalam ketentuan tentang tindak pidana Korupsi yangterdapat dalam Pasal 3 UU PTPK, unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri,atau orang lain, atau suatu korporasi tersebut adalah tujuan dari pelaku tindakpidana Korupsi.
Putus : 21-11-2013 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 21 Nopember 2013 — Ir. HARIADI SADONO, M.M
243170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Saleh Abdul Malik, Achmad FathonyZakaria dan Arthur Pelupessy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri yang dilakukan secarabersamasama dengan Pemohon Peninjauan Kembali, sebagaimana didakwakandalam dakwaan Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang PTPK JoPasal 55 Ayat (1) ke 1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, dengan pidanapenjara untuk Terdakwa I: R.
    SalehAbdul Malik, Achmad Fathony Zakaria dan Arthur Pelupessy, sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU PTPK Jo Pasal 55ayat (1) ke 1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;Bahwa terhadap perkara tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa I : R.
    Saleh Abdul Malik, Achmad Fathony Zakaria dan Arthur Pelupessyharus dikenakan tindak pidana yang sama : menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana Pasal 3 UndangUndang PTPK Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1Kitab UndangUndang Hukum Pidana, demikian juga dengan lamanya pidana yangdijatuhkan, karena putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor : 02/Pid.B/TPK/2010/PN.Jkt.Pst. tanggal 01 Juni 2010atas nama Terdakwa I: R.
    Nomor : 236 PK/PID.SUS/2012a114di dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang PTPK, dengan alasanalasansebagai berikut :2.1.1.
    perbuatan melawan hukum secara materiil,sebagaimana yang diuraikan dalam penjelasan Pasal 2 Ayat (1)UndangUndang PTPK ;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali berpendapat, bahwa yangdimaksud dengan unsur secara melawan hukum yang terdapat didalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang PTPK, harus dipahami dariuraian sejarah perkembangannya (mulai dari UndangUndang Nomor :24 (Prp) Tahun 1960 sampai dengan UndangUndang PTPK) danpenggunaan istilah secara melawan hukum sebagai salah satu unsurpenting dalam ranah hukum
Register : 04-05-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PT AMBON Nomor 10/PID.SUS-TPK/2020/PT AMB
Tanggal 28 Mei 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : ARJELY PONGBANNY, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SIMON UNMEHOPA Alias MON Diwakili Oleh : MARTEN FORDATKOSU,S.H
15775
  • Kemudian dikaitkan dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2018, olehkarena nilai kerugian negara di atas Rp. 200.000.000, (dua ratus jutarupiah), maka dapat diterapkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang PTPK;Berdasarkan alasan tersebut di atas, Jaksa/Penuntut Umum memohonagar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Ambonmenerima permohonan Banding Jaksa dan memutuskan sesuai denganTuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan pada Hari Kamis Tanggal 13Februari 2020;Menimbang, bahwa terhadap
    melawan hukum formil (formele wederrechtelijkheid) danperbuatan melawan hukum materiil (materiele wederrechtelijkheid).Sesuai penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 TahunHalaman 46 dari 80 Putusan Nomor 10/PID.SUSTPK/2020/PT AMB2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK
    ), yangdimaksud dengan secara melawan hukum dalam Pasal 2 UU PTPK mencakupperbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yaknimeskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidaksesuai dengan rasa keadilan atau normanorma kehidupan sosial dalammasyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana.Bahwa dalam perkembangannya sifat melawan hukum materiil masihdibagi lagi menjadi dua, yaitu sifat
    2012 tersebut, menyangkutsifat melawan hukum, sikap Pengadilan selain menganut ajaran sifat melawanhukum formil, juga menganut sifat melawan hukum materiil dalam fungsinyayang negatif, yaitu walaupun suatu perbuatan memenuhi unsur tindak pidanayang didakwakan, namun jika perbuatan tersebut tidak bertentangan denganrasa keadilan masyarakat, maka perbuatan tersebut tidak dipidana.Dalam tindak pidana korupsi perkataan melawan hukum menjadibagian inti yang harus dibuktikan dalam Pasal 2 ayat (1) UU PTPK
    DenganHalaman 47 dari 80 Putusan Nomor 10/PID.SUSTPK/2020/PT AMBkata lain, dalam Pasal 2 ayat (1) UU PTPK, sifat melawan hukum perbuatan itudirepresentasikan dengan katakata secara melawan hukum itu sendiri.Sedangkan dalam pasalpasal yang lain, seperti Pasal 3 UU PTPK, sifatmelawan hukumnya termaktub dari istilah menyalahgunakan kewenangan,sarana atau kesempatan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan;dan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU PTPK, sifat melawan hukumnyadirepresentasikan dengan
Register : 17-05-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor NOMOR : 240/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 19 Nopember 2013 — DR.SALIM ALKATIRI:------------------------------------------------------------------------PENGGUGAT; L A W A N : 1. ISTANA NEGARA REPUBLIK INDONESIA, beralamat di Jalan Medan Merdeka Jakarta, selanjutnya disebut :----------------------------------------------------TERGUGAT I; 2. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
6817
  • Bahkan Mahkamah Konstitusi RI membuat keputusan palsu denganNomor : 20/PUUVI/2008 yang berbunyi sebagaiberikut ; 7272222 nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnKonklusi :Tidak menegaskan berlakunya Pasal 3 UndangUndang PTPK (UndangUndang Tipikor)UndangUndang Darurat Sipil tahun 1057 sedangkan Undangundang Tipikor tahun 1999 apaadakorelasi.
    tahun dianggap Penggugat suatu perbuatan melawan hukum adalah dalil yangtidak benar dan tidak berdasar hukum dan mengadaada, oleh karena itu sudah sepatutnyaditolak oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo sebagaimana yang Tergugat IIuraikan dalam dalildalilselanjutnya ; 72729222 nnn nnn nnn nnn nn nnn nee6 Bahwa terkait permasalahan yang dimaksud oleh Penggugat, perlu disampaikan halhalsebagai berikut :a Penggugat pernah di dakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadiancam dengan UU PTPK
Register : 06-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
PARULIAN KERTAGAMA, S.H.
Terdakwa:
SOLEH Bin MARTAJI Alm
13430
  • WINStaf PTPK Desa26.730.00026.730.000 Tunjangan JabatanFungsional Tunjangan JabatanFungsional PPK Desa11.322.0003.774.0007.548.000 Insentif Non AparaturDesa Insentif Ketua LPM2.894.4002.846.16048.240 Insentif Wakil KetuaBidang LPM19.135.20013.485.7605.649.440 Insentif SekretarisLPM2.412.0002.371.80040.200 Insentif Ketua RT84.000.00082.600.0001.400.000 Insetif Petugas SosialLainnya Insentif PengurusKuburan7.200.0007.080.000120.000 10Insentif PenjagaRumah Ibadah12.000.00011.900.000100.000 11Insentif
    sejumlah Rp.47.000.000, (empat puluhtujuh juta rupiah).> Bahwa terhadap keseluruhan dana ADD pada Desa Sari Nadi Kecamatan KotaBangun Tahun 2014 yang telah dicairkan tersebut, terdapat dana ADD yangtidak dapat dipertanggungjawabkan adalah sebagai berikut: Realisasi RealisasiNo Uraian Berdasarkan Berdasarkan Kerugian NegaraSPJ Hasil Audit Peng asilan TetapAparatur DesaPenghasilan Tetap1 97.200.000 93.600.000 3.600.000Staf DesaTunjangan Pengelola Keuangan DesaPTPK Desa 15.444.000 15.300.000 144.000Staf PTPK
    Rp13.453.212,06Bahwa dari realisasi penggunaan dana ADD tahun 2014 sebesarRp.1.819.272.798,94 berdasarkan bukti dan hasil Audit BPKP Provinsi Kalimantan Timur dan Utara terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugiankeuangan negara sebesar Rp. 716.189.092,06 dengan rincian sebagai berikut: Realisasi RealisasiNo Uraian Berdasarkan Berdasarkan Kerugian Negara SPJ Hasil AuditPenghasilan TetapAparatur DesaPenghasilan Tetap1 97.200.000 93.600.000 3.600.000Staf DesaTunjangan PengelolaKeuangan Desa2 PTPK
    Desa 15.444.000 15.300.000 144.0003 Staf PTPK Desa 26.730.000 = 26.730.000Tunjangan JabatanFungsionalTunjangan Jabatan4 11.322.000 3.774.000 7.548.000Fungsional PPK DesaInsentif Non AparaturDesa5 Insentif Ketua LPM 2.894.400 2.846.160 48.240Insentif Wakil Ketua6 19.135.200 13.485.760 5.649.440Bidang LPMInsentif Sekretaris7 2.412.000 2.371.800 40.200LPM8 Insentif Ketua RT 84.000.000 82.600.000 1.400.000Insetif Petugas SosialLainnyaInsentif Pengurus9 7.200.000 7.080.000 120.000KuburanInsentif Penjaga10
    sebelum penyidikan tanggal26 September 2019 Rp.261.939.690,00* Jumlah Kerugian Negara Rp.454.249.402,06Bahwa adapun perincian penggunaan dana ADD yang tidak sesuai RAB APBDesberdasarkan hasil audit adalah sebagai berikut: Realisasi RealisasiNo Uraian Berdasarkan Berdasarkan Kerugian NegaraJ SPJ Hasil AuditBelanja Tidak l Halaman 58 dari 78 Putusan No. 33/Pid.SusTPK/2020/PN Smr Penghasilan TetapAparatur Desa Penghasilan TetapStaf Desa97.200.00093.600.0003.600.000 Tunjangan PengelolaKeuangan Desa PTPK
Putus : 30-10-2013 — Upload : 12-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — Drs. ICHSAN ANSARI IBRAHIM, MM
6266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Delikini telah menyatakan dengan tegas adanya bahaya konkret (vide JanRemmelink, 2004:62), sehingga sesuai dengan Pasal 36 UU PTPK, harusada bukti awal bahwa terdapat perolehan kekayaan yang dilakukan dengancara melanggar undang undang ;Bukti awal dimaksud harus didasarkan pada adanya perbuatan yangdilakukan di luar kewenangan atau perbuatan yang tidak sesuai /menyimpang dari undang undang yang mengakibatkan adanyapertambahan kekayaan secara tidak halal (yang seharusnya bukan menjadihaknya) ;Untuk
    Delik ini telah menyatakan dengantegas adanya bahaya konkret (vide Jan Remmelink, 2004:62), sehinggasesuai dengan Pasal 36 UU PTPK, harus ada bukti awal bahwa sudahterdapat kerugian negara yang konkret dan tercatat dalm pembukuanpemerintah;Dengan telah berlakunya Undang Undang No. 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara, rumusan kerugian Negara/Daerah mengalamiHal. 25 dari 33 hal. Put.
    No. 1026 K/Pid.Sus/2013pergeseran makna (hetbegrip) dibandingkan rumusan "yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara menurut pasal 2ayat (1) dan pasal 3 UU PTPK ;Pasal 1 angka 22 UU No. 1 Tahun 2004 merumuskan : Kerugian Negara /Daerah adalah kekurangan surat berharga dan barang, yang nyata danpasti jumlahnya sebagai akibat melawan unsur, baik sengaja maupunlalai;Karena terdapat dua undang undang yang merumuskan hal kerugianNegara, maka undang undang yang lebih kemudian (een latere
Register : 03-07-2012 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 20-08-2019
Putusan PT AMBON Nomor 2/PID.TPK/2012/PT AMB
Tanggal 8 Agustus 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MELIYAN MARANTIKA, SH
Terbanding/Terdakwa : MOHAMAD FAJARULLAH, SH
10459
  • melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam Dakwaan Primair atau Subsidair, maka untuk itudiperlukan penafsiran dari sudut sejarah perundangundangan (historischewet interpretatie) pembentukan Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sejak diberlakukannya UU Prop Nomor 24 tahun 1960Sampai dengan perubahan terakhir dengan UU Nomor 20 tahun 2001.Karena Hal tersebut merupakan sesuatu yang mendasar untukmenentukan mengenai subyek Hukum tindak pidana korupsi dalam pasal2 atau pasal 3 UU PTPK
    Sehingga terdakwa bukan termasuk dalam pengertian pegawainegeri seperti yang tercantum dalam pasal 1 ayat 2 UU PTPK. TetapiTerdakwa dalam hal ini adalah termasuk dalam Pasal 1 ayat 3 UU PTPKdalam artian Orang Perseorangan. Menimbang bahwa, Majelis hakim PN menyatakan bahwa unsurMelawan Hukum pada pasal 2 UU PTPK Tidak Terbukti, dan unsurpenyalahgunaan kewenangan pada pasal 3 UU PTPK dalam dakwaanSubsidair adalah yang terbukti.
Register : 17-05-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 240/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 19 Nopember 2013 — DR.SALIM ALKATIRI >< ISTANA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
638
  • Bahkan Mahkamah Konstitusi RI membuat keputusan palsu denganNomor : 20/PUUVI/2008 yang berbunyi sebagaiberikut ; 7272222 nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnKonklusi :Tidak menegaskan berlakunya Pasal 3 UndangUndang PTPK (UndangUndang Tipikor)UndangUndang Darurat Sipil tahun 1057 sedangkan Undangundang Tipikor tahun 1999 apaadakorelasi.
    tahun dianggap Penggugat suatu perbuatan melawan hukum adalah dalil yangtidak benar dan tidak berdasar hukum dan mengadaada, oleh karena itu sudah sepatutnyaditolak oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo sebagaimana yang Tergugat IIuraikan dalam dalildalilselanjutnya ; 72729222 nnn nnn nnn nnn nn nnn nee6 Bahwa terkait permasalahan yang dimaksud oleh Penggugat, perlu disampaikan halhalsebagai berikut :a Penggugat pernah di dakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadiancam dengan UU PTPK
Putus : 11-04-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 11 April 2012 —
9239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan PDFlobamor adalah berdasar Peraturan Daerah (Perda) maka untuk menghitungkerugian negarapun wajib mengikuti ketentuan Perda, jika dalam satu tahunbuku setelah diaudit dan dinyatakan perusahaan daerah merugi maka berakibatlangsung pada kerugian negara, dengan demikian sebagai akibat telahterpenuhinya unsur dalam Pasal 2 ayat (1) UU PTPK, tetapi faktanya korporasiPD Flobamor tidak ada kerugian sesuai hasil audit BPK RI tahun 2008.
    Dengan demikian pertimbangan Majelis bahwadana sebesar Rp2.129.915.075,94 digunakan dan menguntungkan PDFlobamor adalah sama dengan menguntungkan negara, dan tidak termasukdalam pengertian Pasal 2 ayat (1) UU PTPK sebagaimana didakwakan danpertimbangan Majelis;Olehnya Majelis telah keliru dalam memberikan pertimbangan dalamputusan a quo dan keliru dalam menerapkan hukum, karena DLLASDPDepartemen Perhubungan RI mencairkan uang ke rekening kas PD Flobamorberarti uang negara tidak berkurang dan atau
    No. 571 K/Pid.Sus/201 2dapat atau mungkin merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara,perbuatan sudah selesai dan sempurna dilakukan, vide putusan hlm. 155;Bahwa dalam Pasal 2 ayat (1) UU PTPK terdapat tiga hal penting yakni ;keuangan Negara, kerugian Negara dan perekonomian Negara. Pengertiankeuangan Negara dalam Pasal 1 angka 1 UU Nomor : 17 tahun 2003 adalahsemua hak dan kewajiban Negara yang dapat dinilai dengan uang, S.E.
    Dan itu telah dilakukan audit oleh lembaga BPK RI danmenemukan tidak ada kerugian negara;Bahwa keuangan negara di PD Flobamor (BUMD) berdasar penjelasan UURI Nomor 31 tahun 1999 paragraf ke4 tentang PTPK keuanganBUMN/BUMD adalah keuangan negara, oleh karenanya keuangan yangditransfer dari Departemen Perhubungan RI ke PD Flobamor dimananegara tidak mengalami kekurangan uang sebagaimana dimaksud UU RINomor 1 tahun 2004 Pasal 1 angka 22 tentang kerugian negara adalah;kekurangan uang, surat berharga,
    Peristiwa ini yang sepintas dilihatMajelis sebagai adanya tindak pidana korupsi;Fakta mana yang menggambarkan adanya tindak pidana korupsi denganunsurunsur. yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU PTPK?.Menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi yang berakibatmerugikan keuangan dan perekonomian negara.
Putus : 07-11-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 PK/PID.SUS/2013
Tanggal 7 Nopember 2014 — HASNADAYA MANSUITUS, BA DAN KAWAN-KAWAN
10353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan itu;Menimbang bahwa sebelum Hakim Anggota dan II mempertimbangkansatu demi satu unsur dan pasal dakwaan Subsidair tersebut, terlebin dahuludikemukakan salah satu pendapat terkait hubungan antara ketentuan Pasal 2dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi:Menimbang bahwa, apabila unsur secara melawan hukum, yangmerupakan bagian inti delik dan Pasal 2 UU Pemberantasan tindak pidanakorupsi (PTPK
    ) tidak terbukti, maka dengan sendirinya pemeriksaan terhadapdakwaan Subsidair tidak perlu dilanjutkan lagi, karena bagian inti delik danrumusan Pasal 3 UU PTPK yaitu Menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sudah tercakupdalam unsur secara melawan hukum.
    Sehingga ketidakterbuktian unsurmelawan hukum dengan sendirinya menyebabkan tidak terbuktinya unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang terdapat di dalam Pasal 3 UU PTPK (LihatLeopold Luhut Hutagalung, Varia Peradilan edisi September 2009, Halaman30);Hal. 29 dari 34 hal. Put. No. 48 PK/PID.SUS/2013Menimbang bahwa, dengan mengacu pada pendapat di atas.
Register : 24-04-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 122/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 29 Juli 2019 — Penggugat:
Ir. MUSTI BANGUN
Tergugat:
BUPATI KARO
8764
  • padaPenjelasan Pasal 9 disebutkan : Tindak Pidana Kejahatan Jabatan yang dimaksud antara lain adalahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 413 sampai dengan Pasal 436 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP); : Berhubung Penggugat didakwa dengan Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUH Pidanamaka sangat jelas tindak pidana yang dilakukan Penggugat bukan tindak pidana kejahatan jabatan;Selain itu, Warih Anjari seorang ahli hukum yang juga merupakan dosenpada Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, telahmenelusuri UU PTPK
    (UndangUndang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi) yang dihubungkan dengan Kejahatan Jabatan sebagaimanadimaksud dalam KUHP seperti tertera pada tabel di bawah ini :Tabel 3 : Kejahatan Jabatan dalam KUHP yang diadopsi oleh UU PTPK Kejahatan Jabatan KUHP No Adopsi UU PTPK KeteranganPasal 5, ayat (1)1 Pasal 209, ayat (1), ke1 Adopsi Mutlaka2 Pasal 209, ayat (1), ke2 Pasal 5 ayat(1)b Idem3 Pasal 210, ayat (1), ke1 Pasal 6 ayat(1)a Idem4 Pasal 210, ayat (1), ke2 Pasal 6 ayat(1)b IdemPasal 7, ayat (1)
    ke2 Pasal 12 b Idem15 Pasal 420, ayat (1), ke1 Pasal 12 c Idem16 Pasal 420, ayat (1), ke2 Pasal 12 d Idem17 Pasal 423 Pasal 12 e Idem18 Pasal 425, ke1 Pasal 12 f Idem19 Pasal 425, ke2 Pasal 12 g Idem20 + Pasal 420, ke3 Pasal 12 h Idem21 + Pasal 435 Pasal 12 i Idem22 Pasal 220, 231, 421, Pasal 23 Adopsi Tidak422, 429,438 Mutlak Alamat Website : https://media.neliti.com/media/publications/247208kejahatanjabatandalamperspektifnegar4e5ca263.pdfDari tabel di atas jelas terlihat Pasal 3 Jo Pasal 18 UU PTPK
Register : 28-01-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PT AMBON Nomor 6/PID.SUS-TPK/2020/PT AMB
Tanggal 4 Maret 2020 — Pembanding/Penuntut Umum V : NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : ACHMAD MIRZA MALAKA,SE
202128
  • ), yang dimaksud dengan secara melawan hukumdalam Pasal 2 UU PTPK mencakup perbuatan melawan hukum dalam artiformil maupun dalam arti materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidakdiatur dalam peraturan perundangundangan, namun apabila perbuatantersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan ataunormanorma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebutdapat dipidana.Halaman 81 dari 120 Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2020/PT AMBMenimbang, bahwa sebenarnya dengan adanya
    Putusan MK No.003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan bahwa penjelasanPasal 2 ayat 1 UU PTPK dinyatakan telah bertentangan dengan UUD NRITahun 1945 dan telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,maka istilah melawan hukum materil dalam Pasal 2 ayat 1 UU PTPK tidakdapat dipergunakan lagi.
    Menyikapi putusan MK tersebut, Mahkamah Agungdalam SEMA Nomor 07 Tahun 2012 tentang Rumusan Hukum Hasil RapatPleno Kamar Mahkamah Agung memberikan pendapat bahwa walaupunPenjelasan Pasal 2 UU PTPK telah dibatalkan oleh MK, tetapi Putusan MKtersebut tidak mengikat bagi Hakim.
    Dengan adanya SEMA Nomor 07 Tahun2012 tersebut, menyangkut sifat melawan hukum, sikap Pengadilan Negeriselain menganut ajaran sifat melawan hukum formil, juga menganut sifatmelawan hukum materiil dalam fungsi negatif.Dalam tindak pidana korupsi perkataan melawan hukum menjadibagian inti yang harus dibuktikan dalam Pasal 2 ayat (1) UU PTPK.
    Dengankata lain, dalam Pasal 2 ayat (1) UU PTPK, sifat melawan hukum perbuatan itudirepresentasikan dengan katakata secara melawan hukum itu sendiri,sedangkan dalam pasal yang lain, seperti Pasal 3 UU PTPK, sifat melawanhukumnya termaktub dari istilah menyalahgunakan kewenangan, sarana ataukesempatan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan; dan dalamPasal 5 ayat (1) huruf a UU PTPK, sifat melawan hukumnya direpresentasikandengan perkataan dengan maksud supaya pegawai negeri ataupenyelenggara
Putus : 27-06-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 20 /Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.Bjm.
Tanggal 27 Juni 2013 —
9865
  • Dilakukan dengan penyertaan: sbg orang yang melakukan, menyuruhmelakukan, dan turut serta melakukan perbuatan pidana;Menimbang, bahwa Majelis terlebin dahulu akan mempertimbangkan unsuresecara melawan hukum sebelum mempertimbangkan unsure lainnya, karena Majelismenilai karena unsure ini yang paling penting utuk dibuktikan terlebih dahulu, sebelummembuktikan unsurunsur lainnyaUnsur secara melawan hukum Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK, menerangkan :teYang dimaksud dengan secara melawan hukum dalam
    Olehkarena pengertiannya yang luas itu, Andi Hamzah menyatakan bahwa penerapanunsur melawan hukun materiel berarti asas legalitas di dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP,disingkirkan ( dikutip dari bukunya Amiruddin, Kampiun dalam Pengadaan Barang danJasa, hal 152 );Namun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 Juli 2006ttNo.003/PUUIV/2006 membawa konsekuensi logis terhadap pengertian melawanthukum dalam UU PTPK.
    Merugikan kuangan Negara atau perekonomian Negara ;Unsur setiap orang Menimbang, subjek delik yang dimuat dalam Pasal 3 UU PTPK adalah Setiaporang.
    Berdasarkan ketentuan pasal 1 butir 3 UU PTPK yang dimaksud setiap orang adalah orang perseorang dan koorporasi ;Kewenangan erat kaitannya dengan jabatan atau kedudukkan yang dimiliki olehseseorang sehingga tidak setiap subjek hukum orang pribadi bisa melakukan penyalahgunaan wewenang ;Meskipun subjek deliknya adalah setiap orang namun sesungguhnya menurutPasal 3 UU PTKP adalah Pegawai Negei atau Penyelenggara atau mereka yangmempunyai kedudukan dan jabatan dalam pemerintahan.
    Negeri Sipil di DinasPekerjaan Umum Kabupaten Kotabaru dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan80Umum Kabupaten Kotabaru yang sekaligus menjabat selaku Pengguna Anggaran (PA)dalam proyek tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta tersebut maka menurutMajelis unsur setiap orang telah terpenuhi secara sah ;Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatukorporasi .Menimbang, bahwa dalam ketentuan tentang tindak pidana Korupsi yangterdapat dalam Pasal 3 UU PTPK
Putus : 11-04-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 552 K/PID.SUS/2012
Tanggal 11 April 2012 — ABDULLAH USMAN ;
9559 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Faktafakta terungkap bahwa danasubsidi ditransfer dari Departemen Perhubungan RI melalui rekening PDFlobamora di bank NTT ;Bahwa jika subyek hukum setiap orang ditafsirkan pada Korporasi, ataubadan hukum atau PD Flobamora sesuai UU PTPK sebagaimanapertimbangan dalam putusan Judex Facti hlm. 71 paragraf ke3, makabukanlah Pemohon Kasasi ABDULLAH USMAN yang bertanggungjawabsecara pidana, tapi yang bertanggungjawab adalah Dewan Direksi dan atauDirektur Utama, Pemohon Kasasi bukanlah Dewan Direksi dan
    Tapi yang bertanggungjawab adalah Dewan Direksi atauDirektur Utama sesuai Perda No.17 Tahun 1981 dan ketentuan peraturanperundangundangan lain ;Karena Korporasi sebagai subyek delik (rechts personen) sebagaimanadimaksud UU PTPK tidak mungkin memiliki jabatan, kKedudukan atauperbuatan seperti subyek hukum orang (natuurlijke personen), olehnyahanya subyek hukum oranglah yang memiliki jabatan, kedudukan danperbuatan.
    Dan Judex Factikeliru manafsirkan unsur perobuatan melawan hukum ;Bahwa berdasarkan pendekatan historis, filosofis dan yuridis, ajaranperbuatan melawan hukum pada UU PTPK Nomor 31 Tahun 1999 telahditegaskan untuk tidak dimaknai secara multiinterpretatif maupun disinterpretatif, tapi Judex Facti jo.
    Padahal unsurmemperkaya diri sama sekali tidak disinggung dalam pembuktiandengan menguraikan faktafakta yang terungkap dalam putusannya,sebuah pertimbangan yang sangat jauh dari sisi keadilan dan maknakorupsi sebagaimana dimaksud Undangundang PTPK.
    Tidak ada saksi atau petunjuk yang mengatakan dengan keyakinan,bahwa dana subsidi sebesar Rp.7.056.630.011,92. digunakan PemohonKasasi ABDULLAH USMAN dengan melawan hukum (memperkaya diri),tapi yang benar dana subsidi sebesar Rp.7.056.630.011,92 dariDepartemen Perhubungan RI ditransfer melalui rekening PD Flobamorayang oleh penjelasan UU PTPK paragraf ke4 keuangan di BUMN/BUMDHal. 72 dari 86 hal. Put. No.552 K/Pid.Sus/2012adalah keuangan negara.
Putus : 26-06-2012 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 05 /Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.Bjm.
Tanggal 26 Juni 2012 —
9314
  • Olehkarena pengertiannya yang luas itu, Andi Hamzah menyatakan bahwa penerapan unsurmelawan hukun materiel berarti asas legalitas di dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP,disingkirkan (dikutip dari bukunya Amiruddin, Korupsi dalam Pengadaan Barang danJasa, hal 152 );No.003/PUUIV/2006 membawa konsekuensi logis terhadap pengertian116Namun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 Juli 2006temelawanhukum dalam UU PTPK.
    Unsur setiap orang Menimbang, bahwa subjek delik yang dimuat dalam Pasal 3 UU PTPK adalah Setiap orang.
    Berdasarkan ketentuan pasal 1 butir 3 UU PTPK yang dimaksud setiaporang adalah orang perseorangan dan korporasi ;ttMenimbang, bahwa masalah penyalangunaan kewenangan yang diaturdalam Pasal 3 tersebut erat kaitannya dengan jabatan atau kedudukkan yang dimilikioleh seseorang sehingga tidak setiap subjek hukum orang pribadi bisa melakukanpenyalah gunaan wewenang ;125Meskipun subjek deliknya adalah setiap orang namun sesungguhnya menurutPasal 3 UU PTPK adalah Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara
    Dengan demikian,penggunaan kata setiap orang dalam Pasal 3 UU PTPK adalah tidak tepat( Amiruddin, hal 208 ).
    Dengan kata lainterdakwa termasuk sebagai pegawai negeri menurut pengertian UU PTPK Pasal 1angka 2 butir (3) yaitu orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan Negara atauDaerah. ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta tersebut maka menurutMajelis unsur setiap orang yakni pegawai negeri telah terpenuhi secara sah ;2.