Ditemukan 526 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 19/PID.SUS-TPK/2023/PT KPG
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MENASON WAANG
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARDI P. WICAKSONO, SH
6752
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan permintaan banding dari terdakwa Menason Waang tersebut ;
    • Menguatkan, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Kpg, tanggal 25 Juli 2023, yang dimintakan banding tersebut ;
    • Memerintahkan Terdakwa tersebut tetap dalam Rumah Tahanan Negara;
    • Menetapkan masa penahanan
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MENASON WAANG
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARDI P. WICAKSONO, SH
Register : 10-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 66/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SATRIYA SUKMANA,S.H
Terdakwa:
HARYANTO WAANG Alias HERY Alias RK
5310
    1. Menyatakan Terdakwa HARYANTO WAANG Alias HERY Alias RK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa HARYANTO WAANG Alias HERY Alias RK tersebut diatas dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang
    Penuntut Umum:
    SATRIYA SUKMANA,S.H
    Terdakwa:
    HARYANTO WAANG Alias HERY Alias RK
    PUTUSANNomor 66/ Pid.B/ 2018/ PN Klb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : HARYANTO WAANG Alias HERY Alias RK;Tempat lahir : Kalabahi;Umur/ tanggal lahir : 23 Tahun/ 26 Juni 1995;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Padang Tekukur Rt.10/ Rw.04
    Penasihat Hukum meskipun hak tersebut telahdiberitahukan kepadanya;Pengadilan Negeri tersebut:Telah membaca:v Penetapan Plh Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi tanggal 10 September 2018Nomor 66/ Pen.Pid/ 2018/ PN.Klb, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Hal. 1 dari 17 hal Putusan No 66/Pid.B/2018/PN Klbv Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi tanggal 10 September2018 Nomor 66/ Pid.B/ 2018/ PN.Klb tentang penetapan hari sidang;v Berkas perkara atas nama Terdakwa HARYANTO WAANG
    Menyatakan terdakwa HARYANTO WAANG Alias HERY Alias RK telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalamdakwaan Primair melanggar Pasal 351 Ayat 2 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARYANTO WAANG Alias HERYAlias RK dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwatetap berada dalam tahanan.3.
    PERKARA: PDM 33/ P.3.21/ K.Bahi/ 08/ 2018, tertanggal29 Agustus 2018, yang dibacakan di persidangan pada hari Selasa tanggal 18September 2018, dengan uraian dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa ia Terdakwa HARYANTO WAANG Alias HERY Alias RK pada hariSabtu tanggal 14 Juli 2018 sekitar pukul 04.30 WITA atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Juli 2018, bertempat di kenarilang Kelurahan KalabahiBarat Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten alor atau setidaktidaknya padasuatu tempat dalam daerah Hukum
    tepatnya di ruang tamu tibatiba TerdakwaHaryanto Waang datang dari arah pintu belakang (dapur) sambil membawaparang dan Terdakwa langsung mengayunkan parang yang digenggamtangan kanan Terdakwa tersebut ke arah kepala saksi korban dan mengenaitopi yang saksi korban pakai sampai tembus ke kepala saksi sehinggakepala saksi korban mengalami luka robek sehingga mengeluarkan banyakdarah;Bahwa sepengetahuan saksi Terdakwa Haryanto Waang mengayunkanparang tersebut sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan
Register : 03-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 120/Pid.B/2020/PN Mdl
Tanggal 10 September 2020 — WAANG Als. UCOK
103
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Fahmi Siregar Alias Ajo Alias Waang Alias Ucok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fahmi Siregar Alias Ajo Alias Waang Alias Ucok dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah
    WAANG Als. UCOK
Putus : 18-11-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 51/Pdt.G/2013/PN.KPG
Tanggal 18 Nopember 2013 — SOFIA BALOE TOMBOY AGUSTINA SINLAE TOMBOY lawan HASMIN ARKIANG ROSALINDA MERRY RIHI LUHI PETRUS KRISPIN CHARLES WAANG
6024
  • SOFIA BALOE TOMBOYAGUSTINA SINLAE TOMBOYlawan HASMIN ARKIANGROSALINDA MERRY RIHI LUHIPETRUS KRISPINCHARLES WAANG
Register : 01-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN KALABAHI Nomor 96/Pid.B/2021/PN Klb
Tanggal 16 Desember 2021 —
2.MATIUS SUPIT ANTONIO, SH
Terdakwa:
Reno Willy Sona Waang
11039

  • 2.MATIUS SUPIT ANTONIO, SH
    Terdakwa:
    Reno Willy Sona Waang
    ;Agama : Kristen;Pekerjaan : Tukang Ojek;Terdakwa ditangkap pada tanggal 2 November 2021 berdasarkan surat perintahpenangkapan Nomor : SPKap/65/XI/RES.1.6/2021 tanggal 2 November 2021;Terdakwa Reno Willy Sona Waang ditahan dalam tahanan Rumah TahananNegara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 02 November 2021 sampai dengan tanggal 21November 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 22 November 2021 sampaidengan tanggal 26 November 2021;3.
    Lalu pada saat berada di luar mobilangkutan kembali Terdakwa Reno Willi Sona Waang memukul Saksi korbanJibrael Maro menggunakan tangan kanan dengan posisi mengepal sebanyak 3(tiga) kali yang mengenai kepala bagian kiri dan kanan serta bagian tengkukleher sambil berkata hari ini lu mati. Setelah itu datang beberapa orang meleraiperbuatan Terdakwa Reno Willi Sona Waang lalu membawa Saksi korbanJibrael Maro ke tempat yang aman.
    Selanjutnya saksi korban Jibrael Maromelaporkan kejadian tersebut ke Polres Alor;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terjadi antara TerdakwaReno Willy Sona Waang dan Saksi Korban Jibrael Maro ada masalahsebelumnya yaitu terkait dengan perkataan Saksi Korban Jibrael Maro yangmembuat Terdakwa Reno Willy Sona Waang sakit hati dan emosi, maka dapatdisimpulkan Terdakwa Reno Willy Sona Waang melakukan pemukulan tersebutmemang dikehendaki oleh Terdakwa Reno Willy Sona Waang.
    Dita Dian Dialoka selaku Dokter pada Rumah SakitDaerah Kalabahi Kabupaten Alor;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbanganpertimbangan diatas Majelis Hakim berpendapat telah ada kesengajaan dalam diri TerdakwaReno Willy Sona Waang untuk melakukan perbuatan yang menyebabkan lukabagi Saksi Korban Jibrael Maro, maka dapat disimpulkan kesengajaanTerdakwa Reno Willy Sona Waang dikategorikan kesengajaan sebagai maksud;Menimbang, bahwa dalam persidangan Terdakwa Reno Willy SonaWaang menyatakan hanya
    Menyatakan Terdakwa Reno Willy Sona Waang tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 02-06-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 53/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 23 Juni 2020 —
Terdakwa:
RIKI ALEXANDER WAANG Alias BULE
5913
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Riki Alexander Waang Alias Bule telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana di dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Riki Alexander Waang Alias Bule oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan

    Terdakwa:
    RIKI ALEXANDER WAANG Alias BULE
    Nama lengkap : Riki Alexander Waang Alias Bule2. Tempat lahir : Kalabahi3. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun /14 Mei 19984. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : RT. 012 RW. 004, Lautingara, Kelurahan KalabahiTengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : Tidak adaTerdakwa Riki Alexander Waang Alias Bule ditahan dalam tahanan Rumah TahananNegara oleh:1.
    WAANG alias BULE untuk berbicara kemudiankeduanya langsung berjalan ke arah jalan raya bagian atas dan saya sudah tidaklinat lagi Kemudian tibatiba tidak lama berselang Saksi Korban berlari dari jalanatas ke arah depan rumah Terdakwa RIKI ALEXANDER WAANG alias BULEkemudian dikejar oleh Terdakwa RIKI ALEXANDER WAANG alias BULE namunSaksi tidak tahu karena apa dan sampai di depan rumah Terdakwa RIKIALEXANDER WAANG alias BULE kemudian Saksi Korban berhenti sehinggaTerdakwa RIKI ALEXANDER WAANG alias
    agar Terdakwa RIKIALEXANDER WAANG alias BULE tidak memukul lagi Saksi Korban, setelah ituSaksi Korban sempat berjalan masuk kedepan jalan setapak depan rumahTerdakwa RIKI ALEXANDER WAANG alias BULE saat keempat teman Saksisementara melerai Terdakwa RIKI ALEXANDER WAANG alias BULE kemudiandatang lagi NKODEMUS ROBERT HIBU alias NIKO alias OKEN dari belakangSaksi Korban kemudian dengan menggunakan tangan kiri langsung memukulSaksi Korban sebanyak 1 (Satu) kali tepat di bagian kepala samping kiri kKemudianSaksi
    Terdakwa dan Nikodemus sempat mencari Lia Waang namun tidakketemu; Bahwa, saat pertama kali bertemu Terdakwa tidak berniat untuk memukulSaksi Korban saat itu; Bahwa, Nikodemus tidak ada hubungan apaapa dengan Lia Waang; Bahwa, Nikodemus tidak memendam rasa cinta kepada Lia Waang; Bahwa, Lia waang sudah meninggalkan Alor bersama Saksi Korban; Bahwa, setelah satu minggu dari kejadian Lia Waang dan Saksi Korbanmeninggalkan Alor.Menimbang, bahwa Terdakwa di dalam persidangan tidak mengajukanSaksi yang
    Menyatakan Terdakwa Riki Alexander Waang Alias Bule telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana secara terangterangandan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimanadi dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Riki Alexander Waang Alias Bule olehkarena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3.
Register : 02-06-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 55/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 17 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.ANGGIAT SAUTMA,SH
2.Muhammad Akbar, S.H.
Terdakwa:
PAULUS MARO Alias PAGUT
5811
  • Saat saksi korban Rince Waang akanbangun, Terdakwa kembali menendang saksi korban Rince Waang sebanyak1 (Satu) kali menggunakan kaki kanan yang mengenai punggung saksi korbanRince Waang;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut bermula Terdakwa sedang mengerjakankamar mandi dan dibantu oleh Sdr.
    Abraham Maro dan istrinya Obo Maro dirumah Terdakwa yang jaraknya sekitar satu meter dengan rumah saksi korbanRince Waang, kemudian saksi korban Rince Waang yang menurutnyamendengar suara ributribut dari rumah Terdakwa kemudian marahmarahkepada Sdr.
    menendangperut saksi korban Rince Waang dengan kaki kanan sebanyak 2 (dua) kali Sampaisaksi korban Rince Waang terjatuh ke tanah.
    Abraham Maro dan istrinya OboMaro di rumah Terdakwa yang jaraknya sekitar satu meter dengan rumah saksikorban Rince Waang, kemudian saksi korban Rince Waang yang menurutnyamendengar suara ributribut dari rumah Terdakwa lalu marahmarah kepada Sadr.Obo Maro.
    Kemudian Terdakwa mendatangi rumah saksi Rince Waang danbertemu saksi korban Rince Waang di samping kanan rumah lalu saksi korbanRince Waang berkata kepada Terdakwa saya tidak suka lihat lu punya mukahidung lalu Terdakwa langsung memukul Saksi korban namun dihalangi olehsaksi Petrus Maro.
Register : 03-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN KALABAHI Nomor 97/Pid.B/2022/PN Klb
Tanggal 29 Nopember 2022 —
Terdakwa:
NELMAN TAUFAN WAANG SIR
632
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nelman Taufan Waang Sir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana sebagaimana di dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nelman Taufan Waang Sir oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang

    Terdakwa:
    NELMAN TAUFAN WAANG SIR
Register : 14-09-2018 — Putus : 14-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN PAINAN Nomor 23/Pid.C/2018/PN Pnn
Tanggal 14 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUNAIDI, SH
Terdakwa:
SICILIA OKTAVIA pgl. KECIL Binti RAHMAT
5120
  • , WaangMamak ndak Bana Doh, Aden ndak ka Bamamak Ka Waang Doh, Sia Waang(Anjing kamu, Kamu Paman Tidak benar, saya tidak mengangap kamu mamak)yang ditujukan kepada saksi dan saksi menjawab Sudahlah Cil, Ndak Bamamak ndak lah (Sudahlah Cil, Tindak menganggap saya Mamak Tidak lahdan kemudian terdakwa mengeluarkan kalimat lagi Pantek Waang (Pantatkamu);Bahwa awalnya Kejadian pada hari Selasa tanggal 3 Juli 2018 pukul 16.30Wib, keponakan korban yang bernama Ermita, Musniwati dan Ramayanamenemui korban
    ANASmengeluarkan kalimat ANJIANG WAANG, WAANG MAMAK NDAK BANA DOH,ADEN NDAK KA BAMAMAK KA WAANG DOH, SIA WANG (ANJING KAMU,KAMU PAMAN TIDAK BENAR, SAYA TIDAK MENGNGGAP KAMU MAMAKk);Kemudian Hakim memerintahkan kepada Penyidik untuk memanggil saksi ke2masuk ke ruang sidang, dan atas pertanyaan Hakim kepada saksi ke2, lalu saksimenerangkan bahwa ia mengaku bernama MUSNIWATI Pgl BUK MUS, Tempatlahir di Gantiang pada tanggal O07 April 1964, Umur 54 tahun, SukuTanjung / Minang, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga
    cara Terdakwa SICILIA OKTAVIA PgKECIL Binti RAHMAT mengeluarkan kalimat ANJIANG WAANG, WAANGMAMAK NDAK BANA DOH, ADEN NDAK KA BAMAMAK KA WAANG DOH,SIA WANG (ANJING KAMU, KAMU PAMAN TIDAK BENAR, SAYA TIDAKMENAGNGGAP KAMU MAMAK) kepada Korban ANAS SURYA Pgl ANASdan di jawab SUDAHLAH CIL, NDAK BA,MAMAK NDAK LAH(SUDAHLAH CIL, TIDAK MENGANGGAP SAYA MAMAK TIDAKLAH) dankemudian Terdakwa SICILIA OKTAVIA Pgl KECIL Binti RAHMATmengeluarkan kalimat lagi PANTEK WAANG (PATANTAT KAMU) Bahwa Sebabnya Terdakwa
    ANAS bahwamengeluarkan kalimat ANJIANG WAANG, WAANG MAMAK NDAK BANA DOH,ADEN NDAK KA BAMAMAK KA WAANG DOH, SIA WANG (ANJING KAMU,KAMU PAMAN TIDAK BENAR, SAYA TIDAK MENGNGGAP KAMU MAMAK);Kemudian Hakim memerintahkan kepada Penyidik untuk memanggil saksi ke3masuk ke ruang sidang, dan atas pertanyaan Hakim kepada saksi ke3, lalu saksimenerangkan bahwa ia mengaku bernama ERMITA Pgl BUK MIT, Tempat lahirdi Gantiang pada tanggal 13 Desember 1961, Umur 57 tahun, Suku Tanjung/ Minang, Pekerjaan PNS (Guru
    cara Terdakwa SICILIA OKTAVIA PglKECIL Binti RAHMAT mengeluarkan kalimat ANJIANG WAANG, WAANGMAMAK NDAK BANA DOH, ADEN NDAK KA BAMAMAK KA WAANG DOH,SIA WANG (ANJING KAMU, KAMU PAMAN TIDAK BENAR, SAYA TIDAKMENAGNGGAP KAMU MAMAK) kepada Korban ANAS SURYA Pgl ANASdan di jawab SUDAHLAH CIL, NDAK BA,MAMAK NDAK LAH(SUDAHLAH CIL, TIDAK MENGANGGAP SAYA MAMAK TIDAKLAH) dankemudian Terdakwa SICILIA OKTAVIA Pgl KECIL Binti RAHMATmengeluarkan kalimat lagi PANTEK WAANG (PATANTAT KAMU) Bahwa Sebabnya Terdakwa
Putus : 15-04-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 25/Pid.B/2015/PN Klb
Tanggal 15 April 2015 — - JONIDIUS BOLANG, DKK
488
  • Jonion Waang, Terdakwa III. Yafet Lalang, Terdakwa IV. Maksinus Lalang, Terdakwa V. Alexfredi Adi Putra Sir Alias Alek, Terdakwa VI. Saulus Waang, Terdakwa VII. Jojo Arifin Klomang, Terdakwa VIII. Seprianus Mau Sir, Terdakwa IX. Paulus Bolang, dan Terdakwa X. Darius Lalang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap barang;2.
    ;Tani;SMA;JONION WAANG;Lebang;27 Tahun/ 27 Juni 1988;Lakilaki;Indonesia;DesaKampung Lebang, RT 003 Rw 002 Lekom,Kecamatan Patar Timur, Kabupaten Alor;: Kristen Protestan.
    diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP dalamdakwaan Tunggal;Menjatuhkan pidana terhadap mereka para terdakwa JONIDIUS BOLANG,JONION WAANG, YAFET LALANG, MAKSINIUS LALANG, ALEXFREDIADI PUTRA SIR Alias ALEK., SAULUS WAANG, JOJO ARIFINKLOMANG, SEPRIANUS MAU SIR, PAULUS BOLANG, DARIUSLALANG dengan pidana penjara masingmasing selama 4 (empat) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwatetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) unit sepeda
    , Yafet Lalang, Maksinus Lalang,Saulus Waang, Jojo Arifin Klomang, Seprianus Mau Sir, PaulusBolang, Darius Lalang serta keluarga lainnya dari Kampunglebang saat hendak melihat keadaan Charles Lalang yang sedangdirawat di Puskesmas.
    Jonion Waang, Terdakwa III. Yafet Lalang,Terdakwa IV. Maksinus Lalang, Terdakwa V. Alexfredi Adi Putra Sir Alias Alek,Terdakwa VI. Saulus Waang, Terdakwa VII. Jojo Arifin Klomang, Terdakwa VIII.Seprianus Mau Sir, Terdakwa IX. Paulus Bolang, dan Terdakwa X.
    Jonion Waang,Terdakwa III. Yafet Lalang, Terdakwa IV. Maksinus Lalang, Terdakwa V.Alexfredi Adi Putra Sir Alias Alek, Terdakwa VI. Saulus Waang, TerdakwaVIL. Jojo Arifin Klomang, Terdakwa VIII. Seprianus Mau Sir, Terdakwa IX.Paulus Bolang, dan Terdakwa X.
Register : 03-09-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 15-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 460/Pid.B/2012.PN/PDG
Tanggal 10 Oktober 2012 — DARMAYANTI Pgl YANTI
221
  • ;e bahwa kata pak ALEN saat saksi datang, kenapa uang tidak diambil dan pinjaman sudahbisa dicairkan, sedangkan uang Pak ALEN sudah dipinjam terlebih dahulu ;e bahwa sudah 4 kali kata kata yang tidak senonoh itu diucapkan terdakwa dimuka atasandan pegawai lain ;e bahwa kata kata terdakwa saat keluar menghina saksi , adalah waang mambuek anakgampang yang sekarang umurnya 4 14 tahun dan katanya lagi Bini urang sudah sipanjatterlebih dahulu ;e bahwa sebelum saksi melapor ke polisi sudah diselesaikan
    dipanggil saksi karena terdakwa telah melakukan penghinaan terhadap saksikorban ;e Bahwa saksi mendengar" Oi Anjiang waang membuek anak gampang alah 4 Vz tahunumurnyo";e Bahwa satu kali kata kata "" Oi Anjiang waang membuek anak gampang alah 4 Vz tahunumurnyo " yang dikeluarkan oleh terdakwa ;e Bahwa kata kata "" Oi Anjiang waang membuek anak gampang alah 4 Vz tahun umurnyo "yang dikeluarkan oleh terdakwa yang mendengar sekitar + 10 orang yaitu kepala TK ;e Bahwa reaksi saksi korban saat mendengar
    membuek anak gampang alah 4 Vz tahun umurnyo " kepada saksi korban, karena saksikorban menarik BPKB dari Sinar Mas;e Bahwa yang dipinjam kepada Sinar Mas untuk keperluan terdakwa bukan keperluan saksikorban, dan digadaikan adalah BPKB kepunyaan saksi korban;e Bahwa kata kata Oi Anjiang waang membuek anak gampang alah 4 Vz tahun umurnyo "dikeluarkan oleh terdakwa didalam ruangan saksi;eBahwa yang menyuruh saksi korban dan terdakwa untuk hadir diruangan saksi untukmenyelesaikan persoalan tersebut
    adalah inisiatif saksi korban, dan setelah itu saksi memanggilkedua belah pihak untuk berdamai ; Bahwa kata kata "" Oi Anjiang waang membuek anakgampang alah 4 vz tahun umurnyo " yang dikeluarkan oleh terdakwa yang mendengar beberapaorang yaitu kepala TK dan pegawai;Bahwa reaksi saksi korban saat mendengar kata kata " Oi kancing waang membuek anakgampang , umurnyo sekarang sudah 414 tahun tersebut, saksi korban sangat marah ;Bahwa saksi tahu penyebabnya terdakwa mengeluarkan kata kata "Oi Anjiang
    waangmembuek anak gampang alah 4 Vz tahun umurnyo " karena saksi korban korban mengambilkembali BPKB yang digadaikan kepada Sinar Mas ; Bahwa kata saksi korban sebelum katakata terdakwa "Oi Anjiang waang membuek anak gampang alah 4 14 tahun umurnyo " adalahkata kata saksi korban adalah "kamu penipu dan pembohon kepada terdakwa "; Bahwa katakata yang lain saksi korban sebelum kata kata terdakwa "Oi Anjiang waang membuek anakgampang alah 4 14 tahun umurnyo , saksi lupa; Bahwa yang dipinjam kepada
Putus : 13-08-2012 — Upload : 14-03-2013
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 84/Pid.B/2012/PN.Pyk.
Tanggal 13 Agustus 2012 —
462
  • , tidak kamuhargai saya, terdakwa tidak harap lagi kayu dengan kamu(ongeh waang , indak waang hargai aden do, indakkabaarok bagai aden jo kayu waang do) dan banyak lagipembicaraannya, setelah itu. saksi berdiri dan masukkedalam rumah Ujang karu untuk melihat anaknya;Bahwa waktu itu Ujang Karu sudah tidur, kKemudian Arifberkata lagi kepada saksi Jangan diganggu anggota saya!
    ( ongeh waang , kini apanan kalamak dek waang), setelah itu saksi melihat Kendoberdiri dari duduknya dan menuju kearah saksi , lalu Kendomengatakan kepada saksi Gaya waang lai Dola (Gaya kamulagi) sambil meninju terdakwa bertubitubi;Bahwa Terdakwa meninju saksi dengan tangan, tapitangannya pakai cicin;Bahwa sewaktu ditinju oleh Terdakwa saksi melindungikepala saksi dengan tangan dan pada saat itu datanglahsaksi Azizah melerai kejadian tersebut;Bahwa setelah dilerai saksi dibawa oleh Azizah kedalamrumah
    , indak waang hargai aden do, indakkabaarok bagai aden jo kayu waang do) dan banyak lagipembicaraannya, setelah itu saksi dan Dola berdiri danmasuk kedalam rumah Ujang karu untuk melihat anaknya;Bahwa wakiu itu Ujang Karu sudah tidur, kemudian Arifberkata lagi kepadaDola jangan diganggu anggotaterdakwa ( Ujang Karu Jangan dibangunkan ), setelah Dolamelihat anak Ujang Karu, kemudian Dola keluar dan mintaizin kepada Arif untuk pulang , akan tetapi Arif menyuruhDola duduk kembali;Bahwa setelah saksi
    ( ongeh waang,kini apo nan kalamak dek waang). setelah itu terdakwamelihat Kendo berdiri dari duduknya dan menuju kearahDola , lalu Kendo mengatakan kepada Dola Gaya waang laiDola (Gaya kamu lagi ) sambil meninju dola bertubitubi;Bahwa terdakwa meninju Dola dengan tangan, tapitangannya pakai cicin;Bahwa sewaktu Dola Ditinju oleh terdakwa apakah Dolamelindungi kepalanya dengan tangan, dan pada saat itudatanglah saksi Azizah untuk melerai kejadian tersebut;Bahwa setelah dilerai Dola dibawa oleh Azizah
    kepada Dola dan juga mengatakan sombongkamu sekarang, apa mau kamu (ongeh waang, kini apo nankalamak dek waang), setelah itu terdakwa berdiri dari dudukdan menuju kearah Dola, lalu mengatakan kepada DolaGaya waang lai Dola (Gaya kamu lagi) sambil meninju Dola;Bahwa Terdakwa meninju Dola dengan tangan;Bahwa reaksi Dola sewaktu Dola terdakwa Tinju adalahmelindungi kepalanya dengan tangan dan pada saat itudatanglah saksi Azizah untuk melerai kejadian tersebut;Bahwa setelah terdakwa dan Dola Dilerai
Register : 20-10-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN KALABAHI Nomor 105/Pid.B/2022/PN Klb
Tanggal 15 Desember 2022 —
Terdakwa:
MAXI BOY WAANG Alias BOY
547
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Maxi Boy Waang Alias Boy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Maxi Boy Waang Alias Boy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa

    Terdakwa:
    MAXI BOY WAANG Alias BOY
Register : 02-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 54/Pid.B/2021/PN Klb
Tanggal 22 Juli 2021 — MH
Terdakwa:
Samria Fengky Waang, S.Pd Alias Fengky
6020
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Samria Fengky Waang, S.Pd alias Fengky telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa

    MH
    Terdakwa:
    Samria Fengky Waang, S.Pd Alias Fengky
    Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa Samria Fengky Waang, S.Pd Alias Fengky ditangkap pada tanggal 09Juni 2021 #berdasarkan surat perintah penangkapan NomorSP.Kap/36/VI/RES.1.12./2021 tanggal 09 Juni 2021;Terdakwa Samria Fengky Waang, S.Pd Alias Fengky ditahan dalam TahananRutan oleh:1. Penyidik Kepolisian Resor Alor, berdasarkan Surat Perintah PenahananNomor SPHan/35/VI/RES.1.12/2021 tanggal 9 Juni 2021, sejak tanggal 9 Juni2021 s/d. tanggal 28 Juni 2021;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMRIA FENGKY WAANG,S.Pd dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan penjara dikurangiselama Terdakwa dalam penahanan sementara dengan perintah Terdakwatetap ditahan ;3.
    Setelah transaksi pembelian pada situswww.barcacinta.com, kemudian dengan sendirinya saldo akan berkurang sesuaidengan jumlah pembelian yang dilakukan oleh Terdakwa Samria Fengky Waang,S.Pd alias Fengky. Setelah jam pasang taruhan ditutup yaitu pukul 14.30 Witalalu. Terdakwa Samria Fengky Waang, S.Pd alias Fengky menunggupengumuman pemenang angka atau shio yang keluar sebagai pemenang melaluiakun youtube (livedraw).
    Selanjutnya apabila ada angka atau shio para pemainkeluar sebagai pemenang, maka dengan sendirinya saldo Terdakwa SamriaFengky Waang, S.Pd alias Fengky akan bertambah sesuai dengan nilai imbalantaruhan yang dimenangkan.
    Kemudian setelan mendapatkan imbalan taruhantersebut, Terdakwa Samria Fengky Waang, S.Pd alias Fengky mencairkan saldoyang terdapat pada akun situs www.baracinta.com kerekeningnya melalui menuwithdraw dan setelah disetujui maka dengan sendirinya uang akan masukkerekening Terdakwa Samria Fengky Waang, S.Pd alias Fengky.
Register : 09-07-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 5/Pid.C/2019/PN Pmn
Tanggal 9 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADE WARMAN
Terdakwa:
EDWARMAN, S.T.,M.T Panggilan EDWAR
286
  • ALI NURDIN panggilan ALI, yang pada pokoknya menyatakan sebagaiberikut: Bahwa Terdakwa telah menghina saksi pada hari Minggu tanggal 20Januari 2019 sekira pukul 11.30 Wib yang bertempat di SD Negeri 08Durian Dangka Nagari Sikucua Tengah Kecamatan V Koto KampungDalam Kabupaten Padang Pariaman; Bahwa Terdakwa menghina saksi dengan cara melontarkan katakatayaitu bacaruikcaruik (pantek waang), baruak waang, den patah antangan waang tu baliak (katakata kotor, monyet kamu, saya patahkanlagi tangan kamu
    Bahwa Terdakwa mengatakan Ali, ndak kecek waang jo yang didangaandisiko do, waang dangaan pulo kecek urang (Ali, tidak kata kamu saja yangdidengarkan disini, dengarkan juga kata orang lain);Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 5/Pid.C/2019/PN Pmn3.
    Bahwa Terdakwa tidak ada melontarkan katakata kotor seperti bacaruikcaruik (pantek waang), baruak waang, (katakata kotor, monyet kamu);6.
    jo yang didangaan disiko do, waang dangaan pulo kecek urang(Ali, tidak kata kamu saja yang didengarkan disini, dengarkan juga kata oranglain); dan dijawab oleh saksi Ali Nurdin ba waangwaang baa ko, aden kalua lai(berkamukamu gimana ini, saya keluar lagi) dan saat itu saksi Ali Nurdinmelihat ke arah Terdakwa sambil mengepalkan tangan kirinya, lalu Terdakwakatakan den patahan tangan waang yang ciek lai beko (Saya patahkan tangankamu yang satu lagi nanti);Menimbang, bahwa Terdakwa melontarkan katakata
    tersebut dengansuara keras dan lantang dan dapat didengar oleh semua peserta yang hadir;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak ada melontarkan katakata kotorseperti bacaruikcaruik (pantek waang), baruak waang, (katakata kotor, monyetkamu);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Hakimberkeyakinan bahwa Terdakwa tidak ada melontarkan katakata kotor karenaberdasarkan keterangan saksisaksi, Terdakwa melontarkan katakata di dalamrapat dengan suara keras dan lantang yang dapat didengar oleh semua
Register : 08-04-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN PADANG Nomor 192/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 4 Juni 2015 — SYAMSUWARDI Pgl. EDI BULU BIN RAMLI ;
365
  • terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas,berawal dariterdakwa Syamsuwardi Pgl Edi Bulu Bin Ramli membawa angkot danmencoba untuk memotong jalan angkot jurusan Belimbing Pasar Raya yangdibawa oleh saksi Salman Pgl Sal Als Tajuk yang pada saat itu sedangmenurunkan penompang ,dan pada saat angkot terdakwa dan angkot saksiSalman Pgl Sal berhenti di lampu merah selanjutnya terdakwa turun dariangkot dan menghampiri saksi Salman Pgl Sal dan berkata: waang
    ndahagiah jalan doh, aden kamamotong (kamu tidak beri jalan , saya akanmemotong), dan saksi Salma Pgl Sal menjawab baa awak ka agiah jalanda , jalan sampik, Honda banyak ( bagaimana saya beri jalan , motor banyak)kemudian terdakwa mengancam saksi Salman Pgl Sal awas ang beko ,caliak dek ang, kurang sanang waang jo aden (awas kamu nanti, linat samakamu, kurang sanang kamu sama saya) , selanjutnya terdakwa memukuldengan telapak tangan kanan sebanyak satu kali kearah wajah bagian pipisebelah kanan
    ndah agiahjalan doh, aden kamamotong (kamu tidak beri jalan , saya akanmemotong), dan saksi Salma Pgl Sal menjawab baa awak ka agiahjalan da , jalan sampik, Honda banyak ( bagaimana saya beri jalan ,motor banyak)Benar kemudian terdakwa mengancam saksi Salman Pgl Sal awasang beko , caliak dek ang, kurang sanang waang jo aden (awas kamunanti, linat sama kamu, kurang sanang kamu sama saya)Benar selanjutnya terdakwa memukul dengan telapak tangan kanansebanyak satu kali kearah wajah bagian pipi sebelah
    Pdgjalan doh, aden kamamotong (kamu tidak beri jalan , saya akanmemotong), dan saksi Salma Pgl Sal menjawab baa awak ka agiahjalan da , jalan sampik, Honda banyak ( bagaimana saya beri jalan ,motor banyak)Benar kemudian terdakwa mengancam saksi Salman Pgl Sal awasang beko , caliak dek ang, kurang sanang waang jo aden (awas kamunanti, linat sama kamu, kurang sanang kamu sama saya)Benar selanjutnya terdakwa memukul dengan telapak tangan kanansebanyak satu kali kearah wajah bagian pipi sebelah kanan
    ndah agiah jalan doh, aden kamamotong(kamu tidak beri jalan , saya akan memotong), dansaksi Salma Pgl Sal menjawab baa awak ka agiahjalan da , jalan sampik, Honda banyak ( bagaimanasaya beri jalan , motor banyak)Benar kemudian terdakwa mengancam saksiSalman Pgl Sal awas ang beko , caliak dek ang,kurang sanang waang jo aden (awas kamu nanti,linat sama kamu, kurang sanang kamu sama saya)Benar selanjutnya terdakwa memukul dengantelapak tangan kanan sebanyak satu kali kearahwajah bagian pipi sebelah
Register : 15-06-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN PADANG Nomor 468/Pid.B/2017/PN.PDG
Tanggal 16 Agustus 2017 — Riki Ramadhoni pgl Fatur Bin Masril
549
  • tepi pantai lalu datang terdakwa dari arah belakang dan menuduhsaksi berouat mesum dengan mengatakan manga kalian disiko mambuek mesumHalaman 2 dari 13Putusan Nomor 462/Pid.B/2017/PN Pdgyo ( kenapa kamu disini membuat mesum ya ) dan korban menjawab dak mangamanga do bang cuma hanya duduk duduk se ( tidak berbuat apa apa kak kamihanya duduk duduk saja ) namun terdakwa tidak menghiraukan omongan korbandan bahkan terdakwa dengan marah marah dan mengeluarkan kata kata adendisiko wakia ketua pemuda, waang
    saksi Andri Febrian Pgl Andri sedangduduk duduk di tepi pantai lalu datang terdakwa dari arah belakang dan menuduhsaksi berouat mesum dengan mengatakan manga kalian disiko mambuek mesumyo ( kenapa kamu disini membuat mesum ya ) dan korban menjawab dak mangamanga do bang cuma hanya duduk duduk se ( tidak berbuat apa apa kak kamihanya duduk duduk saja ) namun terdakwa tidak menghiraukan omongan korbandan bahkan terdakwa dengan marah marah dan mengeluarkan kata kata adendisiko wakia ketua pemuda, waang
    ANDRI yang diambilterdakwa adalah 1 (satu) unit HP Samsung wama putih dan uang tunaisebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) dan total kerugian yangdialami adalah sebesar Rp. 1.400.000, (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).Bahwa awalnya saksi duduk berdua dengan saksi ANDRE FEBRIAN di pinggirpantai kemudian datang terdakwa dan menuduh saksi berdua dengan saksiANDRI berbuat mesum dengan kata kata manga kalian disiko babuek mesumyomengancam dengan kata kata Aden disiko wakil ketua pemuda, waang
    Bahwa saksi WIDIA SURGANI hanya sanggup membayar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah ), kKemudian terdakwa memaksa saksi meminta uangdengan kata kata kaluaan dompet waang, caliak identitas ang, kalau indakden bae jo karek kayu beko Bahwa dengan mendengar ancaman terdakwa yang demikian sehinggasaksi WIDIA SURGANI yang mendengar katakata tersebut takut danmembuang dompetnya ke bebatuan di belakangnya, terdakwa ternyatamencurigainya karena saat digeledah tidak ditemukan dompet.
    Bahwa terdakwa mengancamnya akan membawa ke kantor pemuda sertameminta denda sebanyak 20 sak semen karena tidak punya uang sebanyak 20sak semen maka saksi WIDIA SURGANI menyerahkan uang sejumlah Rp100.000, sedangkan terdakwa tetap memintanya dengan kekerasan Bahwa kata kata ancaman yang lontarkan oleh terdakwa kepada korban adalahaden disiko wakil kKetua pemuda waang den arak kaposko pemuda, selain dariitu terdakwa juga mengancam dengan kata kata kaluaan dompet waang, caliakidentitas ang kalau indak
Register : 29-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 2/Pid.C/2019/PN LBB
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALGINO GANARO. SH
Terdakwa:
ZURAIDA Pgl SUPIAK
4714
  • BANDARO KUNIANG YO SALASAIAN LAH DULU, KALO LAH SALASAI KARAJOAN LAHBEKO ( YA SELESAIKAN LAH DULU, KALAU SUDAH SELESAIKERJAKANLAH NANTI ) dijawab oleh terdakwa INDAK URUSAN ANGKO DOH, RUMAH TANGGO ANG SE INDAK TA URUS DEK ANG DOH,WAANG TU BARUAK, WAANG TU ANJIANG, WAANG TU SAMO JOBABI ( TIDAK URUSAN KAMU INI, RUMAH TANGGA KAMU SAJATIDAK TERURUS SAMA KAMU, KAMU ITU MONYET, KAMU ITUANJING, KAMU ITU SAMA DENGAN BABI );Bahwa saksi pun mengajak saksi TAHERMAN Pgl DT.
    BANDARO KUNIANG waang baruak, waang anjiang ( kamu monyet , kamu anjing ), tak lamaHalaman 4 PUTUSAN Nomor 2/Pid.C/2019/PN Lbbberselang waktu saya melihat saksi TAHERMAN Pgl DT.
    BANDARO KUNIANG dan terdakwa punmengatakan waang baruak, waang anjiang artinya ( kamu monyet,kamu anjing ), mendengar perkataan saya tersebut saksi TAHERMAN PglDT.
    BANDARO KUNIANG;Menimbang, bahwa terdakwa pun mengatakan waang baruak, waanganjiang artinya (kamu monyet, kamu anjing), mendengar perkataan terdakwatersebut saksi TAHERMAN Pgl DT. BANDARO KUNIANG pun pergi meninggalkantempat kejadian tersebut dan terhadap tukang tersebut kembali mengerjakanpekerjaanya kembali;Menimbang, bahwa perkataan terdakwa yang mengatakan bahwa saksiTAHERMAN Pgl DT.
    BANDARO KUNIANG waang baruak, waang anjiang artinya (kamu monyet, kamu anjing ), dengan demikian unsur Penghinaan ringantelah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum;Menimbang, bahwa untuk dapat dijatuhkan pidana atas diri terdakwa, makaharuslah dipertimbangkan apakah terdakwa mampu mempertanggung jawabkanperbuatan dan selama proses persidangan berlangsung, Hakim tidak menemukanhalhal yang dapat dijadikan alasan untuk menghapus kesalahan terdakwa, baikkarena alasan pembenar maupun karena
Register : 14-02-2012 — Putus : 22-03-2012 — Upload : 30-05-2012
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 7/ Pid. B/2012/PN.PP
Tanggal 22 Maret 2012 —
219
  • Yumarlis,celau terdakwa pergi sambil mengancam nanti waang disiko (tunggu kamu disini),tidak lama kemudian sekitar + 5 (lima ) menit terdakwa datang lagi menghampiri saksikorban Hidayat Zen pgl Dayat dengan membawa senjata tajam (parimbeh) dan berkata Den bunuah waang (saya bunuh kamu), karena takut saksi korban lari kearah belakangwarung milik saksi Yumarlis dan terjatuh saat itu terdakwa menendangnendang perutserta badan saksi korban sambil mengayunkan senjata tajam (parimbeh) ke arah kepalasaksi
    Bahwa keesokan harinya saksi sedang dudukduduk diwarung saksi Yumarlis,tidak lama kemudian datanglah terdakwa Roni Buana Putra pgl Roni denganmengendarai sepeda Motor Yamaha Motor Mio menghampiri saksi denganpenuh emosi terdakwa berkata kepada saksi waang elokelok tingga di batutaba ko, adenlah nan mampatagaan waang salamoko (kamu baikbaiklahtinggal di batu taba ini saya lah yang selama ini membela kamu), seraya akanmemukul saksi namun dilerai oleh saksi Yumarlis, lalu terdakwa pergi sambilmengancam
    nanti waang disiko (tunggu kamu disini), tidak lama kemudiansekitar + 5 (lima ) menit terdakwa datang lagi menghampiri saksi dengan99membawa senjata tajam (parimbeh) dan berkata Den bunuah waang (sayabunuh kamu), karena takut saksi lari kearah belakang warung milik saksiYumarlis dan terjatuh saat itu terdakwa menendangnendang perut serta badansaksi sambil mengayunkan senjata tajam (parimbeh) ke arah kepala saksi, saksimengelak, terdakwa mengayunkan lagi senjata tajam samurai ke arah kepalasaksi,
    Batipuhselatan Kab Tanah Datar waktu itu saksi korban datang ke warung saksi, lalusaksi minta kepada korban untuk mengantarkan saksi ke kantor Wali Nagaridengan menggunakan sepeda motor korban, dan tibatiba datang terdakwamenghampiri korban dan berkata waang elokelok tingga di batu taba ko,adenlah nan mampatagaan waang salamoko (kamu baikbaiklah tinggal dibatu taba ini saya lah yang selama ini membela kamu), seraya akan memukulcesaksi namun dilerai oleh saksi, lalu terdakwa pergi sambil mengancam
Register : 29-09-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 78/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.ZULKARNAEN
2.Muhammad Akbar, S.H.
Terdakwa:
BAY ROBINSON DANG TUATI alias ROBIN
11238
  • Sir;Bahwa Terdakwa kenal dengan Yesaya Sir;Bahwa saat kejadian, Terdakwa tidak perhatikan Yesaya Sir di tempatkejadian;Bahwa Terdakwa kenal dengan Yeremias Waang Mari;Bahwa Yeremias Waang Mari ada di tempat kejadian dan sempat memelukTerdakwa saat Terdakwa ditendang Emilson Herman Puling;Bahwa pada saat masyarakat datang ke tempat kejadian ketiga temanTerdakwa berdiri dibelakang Terdakwa;Bahwa Emilson Herman Puling keluar dari rumah Jerimias A.
    Sir;Bahwa Terdakwa dipegang Yeremias Waang Mari selama kurang lebih 2 (dua)menit;Bahwa Saat dipegang, Terdakwa tidak melakukan perlawanan;Bahwa banyak pemuda yang jengkel akibat status saksi korban EmilsonHerman Puling, tetapi saat kejadian hanya kami berempat;Bahwa saat kejadian Terdakwa yang dipegang;Bahwa kakek Terdakwa dengan kakek Yeremias Waang Mari bersaudara;Bahwa Terdakwa tidak memiliki masalan baik dengan Yeremias Waang Marimaupun Emilson Herman Puling;Bahwa setelan Yeremias Waang Mari
    Sir kami mengkonsumsi minumanberalkohol jenis tuak putih sebanyak 5 (lima) liter;Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 78/Pid.B/2020/PN KIbBahwa kami berjumlah 8 (delapan) orang yang mengkonsumsi minumanberalkohol;Bahwa Kami mulai minum sejak pukul 19.00 WITA;Bahwa saat kejadian Emilson Herman Puling menendang Terdakwa dengankaki kanan mengenai tangan kiri Terdakwa kemudian Yeremias Waang Marilangsung memegang Terdakwa;Bahwa Yeremias Waang Mari memegang Terdakwa dengan cara memelukdari arah belakang;Bahwa
    Keterangansaksi korban tersebut didukung oleh keterangan saksi Yesaya Sir yangmenerangkan bahwa Terdakwa yang memukul saksi korban, di mana saksiYesaya Sir melihat pemukulan tersebut dari jarak sekitar 4 (empat) meter danHalaman 16 dari 20 Putusan Nomor 78/Pid.B/2020/PN KIbketerangan saksi Yeremias Waang Mari yang sama menerangkan bahwaTerdakwalah yang melakukan pemukulan terhadap saksi korban, di mana saksiYeremias Waang Mari melihat kejadian tersebut dari jarak sekitar 2 (dua) meter;Menimbang,
    Setelah itu, saksi kKoban mendekati Terdakwa dansetelah berhadaphadapan saksi korban menendang Terdakwa yang kemudiandilerai oleh saksi Yeremias Waang Mari dengan cara memeluk Terdakwa.Sementara sesuai keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa bahwaYobianto Dang Waang, Hapnas Dolu dan Oktovianus Dolu yang datang bersamaTerdakwa ke tempat kejadian dan ributribut berada agak jauh di belakangTerdakwa pada saat Terdakwa berhadaphadapan dengan saksi korban.