Ditemukan 579 data
87 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 15 tahun 2006tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pasal 1 poin 15 menyatakanKerugian Negara atau daerah adalah : kekurangan uang, surat berhargadan barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibatperbuatanmelawan hukum baik sengaja maupun lalai;Bahwa dengan berlaku UU Nomor : 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara, rumusan kerugian negara/daerah mengalamipergeseran makna (het begrip), dibandingkan rumusan yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara menurut Pasal 3 UU PTPK
70 — 40
(lihat hal.7576) ;Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidaksesual dengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adilyang dimuat dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
173 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang PemberantasanTindak Pidana Korupsi telah dijelaskan panjang lebar oleh Judex FactiTingkat Pertama dan menurut Para Pemohon Peninjauan Kembali telah tepatdan benar pertimbangan Judex Facti a quo dalam pertimbangan hukumnyahalaman 224 s/d 232 putusannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa salah satu unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan adalahunsur utama atau bestandellen delict seperti halnya unsur melawan hukumdalam perumusan Pasal 2 UU PTPK
73 — 14
yang diajukan adalah benar diri terdakwa dansesuai sebagaimana dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dan berdasarkanketerangan saksisaksi dan Terdakwa sendiri adalah Agus Himan Anwar Bin HadiAnwar dan bukan error in persona dan terdakwa cakap dan mampu bertanggungjawab secara hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta tersebut serta alasanalasan di atas, maka menurut Majelis unsur setiap orang telah terpenuhisecara sah ;Unsur.2 secara melawan hukumMenimbang Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK
Olehkarena pengertiannya yang luas itu, Andi Hamzah menyatakan bahwa penerapanunsur melawan hukun materiel berarti asas legalitas di dalam Pasal 1 ayat (1)Putusan Nomor 42/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.Bjm Hal 187 dari 232KUHP, singkirkan ( dikutio dari bukunya Amiruddin, Kampiun dalam PengadaanBarang dan Jasa, hal 152 );Namun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 Juli 2006No.003/PUUN/2006 membawa konsekuensi logis terhadap pengertian melawantthukum dalam UU PTPK.
SRI RUKMINI SETYANINGSIH, SH
Terdakwa:
EDI SUTARYONO, A.Md Bin SOEDARYONO
142 — 25
Jika dihubungkan dengan perbuatan melawan hukum pada Pasal 2 UU PTPK, perbuatanmelawan hukum harus dilakukan dengan sengaja, tidak dapat dilakukan dengan kelalaian atau kealpaan. Adapun bentuk kesengajaannya meliputi Sengaja dengan maksud, sengaja dengan kepastian, dan kesengajaan dengan kemungkinan (dolus eventualis); Bahwa berdasarkan kronologis dan fakta yang ada, perbuatan yang dilakukan olehSdr.
192 — 186 — Berkekuatan Hukum Tetap
perbedaan antara kerugian keuangan Negara yang diaturdalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31Tahun 1999 dengan pengertian kerugian keuangan Negara yang diaturdalam Pasal 3 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun1999;Bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006 tanggal 24 Juli 2006 Menimbang bahwa dengan memperhatikanseluruh argumen yang disampaikan oleh semua pihak sebagaimanatersebut di atas dikaitkan dengan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK
Oleh karenanyapersoalan kata dapat dalam Pasal 2 ayat (1) UU PTPK, lebihmerupakan persoalan pelaksanaan dalam praktik oleh aparat penegakhukum, dan bukan menyangkut konstitusionalitas norma;Menimbang dengan demikian Mahkamah berpendapat bahwa frasadapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara,tidaklah bertentangan dengan hak atas kepastian hukum yang adilsebagaimana dimaksudkan oleh Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,sepanjang ditafsirkan sesuai dengan tafsiran Mahkamah di atas(conditionally
42 — 6
Berbedahalnya dengan pasal 2 UU PTPK yang dengan frasa memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi berarti sengaja dalam 3 (tiga)bentuk, yaitu: kesengajaan dengan maksud, kesengajaan dengan kepastiandan kesengajaan dengan kemungkinan (dollus eventualis).
102 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putra Rangkas adalahkeuntungan yang wajar;Bahwa, demikian pula halnya pertimbangan dari Judex FactiPengadilan Negeri Tanjungkarang dalam perkara a quo, telah tidaktunduk dan memperhatikan ketentuan Hukum Acara sebagaimana dimaksudkan di atas, justru. secara sembrono telah mengambil kesimpulan dari BAP bukan dari faktafakta) yang muncul dipersidangan;KESIMPULAN;Bahwa sebagaimana halnya telah disebutkan dalam Pasal 37 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 PTPK bahwa Terdakwa mempunyai hak untukmembuktikan
69 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 38 PK/PID.SUS/2017kedudukan sebagai subjek kKewenangan dapat dijelaskan sebagai berikut :Dalam Pasal 3 UndangUndang Pemberantas Tidak Pidana Korupsiditentukan subjek deliknya adalah setiap orang, yang mempunyai pengertianorang perorangan dan korporasi (Pasal 1 angka 3 UndangUndang PTPk)Pengertian korporasi meliputi Korporasi yang berbadan hukum maupun yangtidak berbadan hukum.
Terbanding/Terdakwa : AGUS SUSANTO Bin MARKUS HIDAYAT
79 — 37
Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidak sesuaidengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adil yangdimuat dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
53 — 17
WIRYONO, SH, dalam bukunya Pembahasan Undangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK), Penerbit PT.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : ANDRIYANI, SE. Als ANDRI Als. YANI Binti H. PATAMPARI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : RADEN IRWAN PRASETYA ADI, ST. Als. IRWAN Anak Dari ROOM HASTA SUSANTO
181 — 98
(lihat hal.7576) ; Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidak sesualdengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuatdalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
270 — 237
25 Januari 2017 yaitu berkaitan dengan permohonan uji materiilatas UU No. 31 tahun 1999 yang telah dirubah dengan UU No. 20 tahun2001 tersebut, dalam putusannya telah menegaskan bahwa : telahmerubah delik formil menjadi delik materil dalam Tindak Pidana Korupsikhususnya pasal 2 dan pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 yang telah dirubahdengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi disebutkan sebagai Inkonstitusional dan menyatakan kata dapatdalam Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU PTPK
165 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa adalahbertindak selaku atau untuk dan/atas nama Ketua Panitia berdasarkanKesepakatan antara Terdakwa dan Masyarakat, sehingga posisi hukumTerdakwa adalah jelas mewakili Ketua Panitia berdasarkanKesepakatan untuk ditugaskan membuat Perjanjian PemboronganKerja dengan Pihak Ketiga (Saksisaksi I Agus Setia Budi, MadeJember, I Made Darna Yasa, dan Made Suardika) yang diatur padaPasal 1605, dan Pasal 1606 KUHP berarti Ruang lingkup nya Jelasadalah Ranah hukum Perdata;Berdasarkan UndangUndang PTPK
165 — 19
PTPK) merupakan hal yang tidak sesuai dengan perlindungandan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuat dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945,dengan demikian penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU.PTPK sepanjang mengenai frasa yangdimaksud secara melawan hukum mencakup perbuatan melawan hukum dalam artiformil maupun materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturanperundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, karena tidakHalaman 93 dari 124 hal Putusan Nomor
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ALEKSANDER RANTE LABI, SH
214 — 255
Jika ahli menyimpulkan adakerugian keuangan negara yang diakibatkan perbuatan melawanhukum atau menyalahgunakan kewenangan, maka barulahseseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidanakorupsi Pasal 2 dan 3 UU PTPK;7.
124 — 69
menurut penjelasanumum UU No. 31 Tahun 1999 adalah : kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usahabersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usaha mesyarakatsecara mandiri yang didasarkanpada kebijaksanaan pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku yang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran,dan kesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyatMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan kata dapat menurut penjelasan Pasal 2 ayat(1) UU PTPK
84 — 40
RajaGrafika Persada, 2006 halaman 185 menguraikan ........ ketika telahnyata terdakwa terbukti telah mengambil uang atau menggelapkan uangdalamjumlah tertentu sehingga merugikan keuangan negara, tidak perludihubungkan dengan pasal 18 UU PTPK 1971 yaitu tentang apakahkekayaannya seimbang dengan penghasilan atau pendapatannya.Kemudian, dengan uang yang diambil itu apakah dipakai untuk membeliharta kekayaan atau tidak.
77 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kata dapat dalam frasa dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pasal 2 danpasal 3 serta pasal 4 UU PTPK seyogyanya harus dikaitkan dengan pasal 35UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan pasalpasal 59 UU No 1tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.
98 — 18
Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK sepanjangmengenai frasa meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturanperundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercelakarena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanorma kehidupan sosialHal 87113Putusan No.19/PidsusTPK/2015/PN Gto.dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana, harus dinyatakanbertentangan dengan UUD 1945;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana diuraikandiatas bahwa pada TA 2013 Kementerian