Ditemukan 579 data
132 — 19
Namunsebelum mempertimbangkan dakwaan yang bersesuaian tersebut, tentu akan sulituntuk menghindar ketentuan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu :Pasal 2 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebab dakwaanalternatif Kedua maupun Ketiga pasti bersifat melawan hukum;Menimbang, bahwa pengertian melawan hukum menurut UndangUndangtentang Pemeberantasan Tindalk Pidana Korupsi ditemukan pada Penjelasan Pasal2 ayat (1) UU PTPK, sebagai berikut : Yang dimaksud dengan secara melawanhukum
95 — 101
yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan sebagai delik inti yang strafbarehandeling adalahmerupakan salah satu bentuk dari perbuatan melawan hukum,maka dengan tidak terbuktinya unsur Melawan Hukum berartipula bahwa unsur menyalahgunakan wewenang, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukansebagaimana dimaksud pada Dakwaan Sudsidair ini tidakterbukti pula dilakukan oleh para Terdakwa.Apabila yang tidak terbukti adalah bagian inti secara24melawan hukum dari pasal 2 UU PTPK
, maka dengan sendirinyapemeriksaan terhadap dakwaan Subsidair tidak perludilanjutkan lagi, karena bagian inti dari Pasal 3 denganmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapaadanya karena jabatan atau kedudukan sudah tercakup dalambagian inti secara melawan hukum dari pasal 2 UU PTPK,sehingga ketidakterbuktian unsur melawan hukum dengansendirinya menyebabkan tidak terbuktinya bagian intimenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan
38 — 9
PTPK) merupakan hal yang tidak sesuai dengan perlindungandan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuat dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945,dengan demikian penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU.PTPK sepanjang mengenai frasa yangdimaksud secara melawan hukum mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil150maupun materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturanperundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, karena tidaksesuai dengan rasa keadilan atau normanorma
195 — 75
Unsur Melawan Hukum: Menimbang, Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 003/PPUIV/2006 tanggal 24 Juli 2006 menyebutkan bahwa Kalimat pertama daripenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK adalah bertentangan dengan UUD 1945 dankarena itu tidak memiliki Kekuatan hukum yang mengikat dengan demikian menurutkeputusan Mahkamah Konstitusi tersebut untuk menafsirkan unsur secara melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidakboleh lagi mempergunakan ajaran atau konsep
54 — 12
WIRYONO, SH, dalam bukunya PembahasanUndangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK), Penerbit PT.
IRMA ARRIANI, SH
Terdakwa:
ELLY RACHMAWATI
134 — 29
Unsur Melawan Hukum;Menimbang, Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor :003/PPUIV/2006 tanggal 24 Juli 2006 menyebutkan bahwa Kalimat pertama dariHalaman 139 Putusan No.100/Pid.SusTPK/2018/PN Mkspenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK adalah bertentangan dengan UUD 1945 dankarena itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dengan demikian menurutkeputusan Mahkamah Konstitusi tersebut untuk menafsirkan unsur secara melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
1.MUHITH NUR, SH
2.ARIANI VEMI OCTAVIANI, SH
Terdakwa:
H. SUWONDO, SE Bin SUJONO DULSARI
147 — 29
membenarkan Dakwaan Penuntut Umum serta membenarkanketerangan Saksi Saksi dan sepanjang pemeriksaan atas diri Terdakwatidak ditemukan adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar yangdapat membebaskan Terdakwa dari Tuntutan hukum, sehingga dengandemikian unsur setiap orang telah terpenuhi menurut hukum;2.Unsur Secara melawan hukum;Menimbang, Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor :003/PPUIV/2006 tanggal 24 Juli 2006 menyebutkan bahwa Kalimat pertamadari penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK
55 — 13
WIRYONO, SH, dalam bukunya PembahasanUndangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK), Penerbit PT.
200 — 66
UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 yang menjadi subjek hukum adalah setiap orang;Bahwa yang dimaksud dengan percobaan adalah tidak selesainya suatuperbuatan bukan karena kehendak dari si pelaku sendiri;Bahwa permufakan jahat dalam undangundang di luar ketentuan pasal88 KUHP haruslah memenuhi adanya perbuatan (actus reus), yanguntuk dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana danmembutuhkan adanya kesalahan (mes rea).Bahwa ahli menerangkan terkait Pasal 15 UU PTPK terdpat unsurpercobaan (poeging)
87 — 21
Untuk dapat dikatakan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi dalam Pasal 2 UU PTPK disyaratkan bahwa perolehan atau penambahankekayaan itu harus secara nyata ada.
77 — 11
(lihat hal.7576) ;Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidak sesuai denganperlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuat dalam Pasal28D ayat (1) UUD 1945.
166 — 22
PTPK) merupakan hal yang tidak sesuai dengan perlindungan163dan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuat dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945,dengan demikian penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU.PTPK sepanjang mengenai frasa yangdimaksud secara melawan hukum mencakup perbuatan melawan hukum dalam artiformil maupun materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturanperundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, karena tidaksesuai dengan rasa keadilan atau normanorma
PARULIAN KERTAGAMA, S.H.
Terdakwa:
MARDIANTO Bin PARENG
158 — 31
Surat Keputusan penunjukan Koordinator PTPK Desa, PTPKDesa, PPK Desa dan Bendahara Desa;I. Fotokopi rekening giro bank kas pemerintah desa;j. Berita Acara Evaluasi kelengkapan berkas dari Kecamatan;k. Surat Pengantar dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakatdan Pemerintahan Desa;I.
99 — 45
WIRYONO, SH, dalam bukunya PembahasanUndangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK), Penerbit PT.
107 — 11
PTPK) merupakan hal yang tidak sesuai dengan perlindungandan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuat dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945,dengan demikian penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU.PTPK sepanjang mengenai frasa yangdimaksud secara melawan hukum mencakup perbuatan melawan hukum dalam artiformil maupun materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturanperundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, karena tidaksesuai dengan rasa keadilan atau normanorma
515 — 205
Andi Hamzah, SH dimukaPersidangan terkait dengan pasal 2 ayat (1) UU PTPK adalah sebagaiberikut :Dalam Pasal 2 Harus ada Unsur Kesengajaan Yang dilakukan terhadapPenerapan Pasal 2 UU Tipikor karena dalam pasal 2 UU Tipikor adamemperkaya diri sendiri atau orang lain yang artinya perbuatan itudilakukan secara sengaja Kemudian Pasal 2 Memperkaya diri sendiri atau orang lain, mem setiapkata UndangUndang Pidana yang diawali dengan Mem itu sengaja,Contoh Memperkaya, membakar, membunuh itu pasti sengaja
Andi Hamzah, SH dengan pasal 3ayat (1) UU PTPK adalah sebagai berikut :Halaman 6 dari 332 halaman Putusan Nomor : 77/Pid.SusTPK/2018/PN.BdgDalam Pasal 3 Harus ada Unsur Kesengajaan Yang dilakukan terhadapPenerapan Pasal 3 UU Tipikor karena dalam pasal 3 UU Tipikor adadengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan tujuanyang artinya perbuatan itu dilakukan secara sengajaSetiap awalan Mem dalam Undangundang Pidana itu adalah perbuatansengaja, contoh memperkaya, membakar, membunuh itu
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RIO VERNIKA PUTRA, SH
271 — 276
(lihat hal.7576) ; Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan halyang tidak sesuai dengan perlindungan dan jaminankepastian hukum yang adil yang dimuat dalam Pasal28D ayat (1) UUD 1945.
GREAFIK LOSERTE, TK, SH, MH
Terdakwa:
DRS. H. SYARIFUDDIN DAUD, MA
163 — 69
dimana tidak terobukti adanya halangan bagi dirinya untukmempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai subyek hukumketika melakukan perbuatannya sebagaimana yang didakwakandalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang,bahwa Dengan demikian unsur setiap orangtelah terpenuhi dan dapat dibuktikan menurut hukum.Unsur Melawan Hukum: Menimbang, Bahwa berdasarkan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor : 003/PPUIV/2006 tanggal 24 Juli 2006menyebutkan bahwa Kalimat pertama dari penjelasan Pasal 2 ayat(1) UU PTPK
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
H. SYAFRIANSYAH Alias H. ISAF Alias SAF Bin Alm. H. ABDUL HAMID KAMBA
132 — 14
kehatihatian dankecermatan yang hidup dalam masyarakat, sebagai satu norma keadilan,adalah merupakan ukuran yang tidak pasti, dan berbedabeda dari satulingkungan masyarakat tertentu. ke lingkungan masyarakat lainnya,sehingga apa yang melawan hukum di satu tempat mungkin di tempat lainditerima dan diakui sebagai sesuatu yang sah dan tidak melawan hukum,menurut ukuran yang dikenal dalam kehidupan masyarakat setempat;Halaman 88 dari 153 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2019/PN Smr Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK
79 — 143
(lihat hal.7576) ; Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidak sesuai denganperlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuat dalam Pasal28 D ayat (1) UUD 1945.