Ditemukan 1076 data
DARNO
Tergugat:
PT. MANDIRI UTAMA FINANCE
237 — 119
dari perincian Uang Muka (DP), Biaya baliknama, Angsuran yang sudah dibayar oleh PENGGUGAT kepadaHalaman 9 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 538/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel22.23.TERGUGAT, dan Biaya Perkara akibat TERGUGAT MencantumanKlausula Baku yang dilarang UU RI Nomor 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen;Bahwa akibat yang telah dilakukan TERGUGAT yang MencantumkanKalusula Baku yang dilarang Undangundang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan Konsumen mengakibatkan kerugian Imaterilyang tak terhingga
75 — 44
Hakim Tinggi yangmulia agar meniadakan hukuman tambahan berupa pemecatan daridinas militer dengan mempertimbangkan halhal yang meringankanadanya adanya permohonan Rekomendasi dan KeringananHukuman serta Rehabilitasi atas diri Terdakwa, yang telah diuraikanterdakwa didepan serta dengan pertimbangan bahwa Terdakwa akanmenambah deretan para penganggur di Indonesia yang masihberada dalam usia produktif.Menimbang 20 Bahwa melalui Majelis Hakim Tinggi Yang Mulia Terdakwamenyatakan Penyesalan yang tidak terhingga
ARIF FIRDIANSYAH
Tergugat:
1.Direktur PT. BFI FINANCE INDONESIA Tbk
2.Direktur utama PT.Samudra Perdana Selaras
Turut Tergugat:
Direktur PT. BFI Finance Indonesia Tbk
124 — 40
sudah sepatutnya Tergugat danTergugat II dihukum untuk menganti kerugian materiil dan immateriil secaratanggung renteng atas kerugian yang di derita Penggugat setelah putusanini berkekuatan hukum dengan rincian sebagai berikut:Kerugian materil:a. sejumlah uang Rp. 9.450.000, x 16 = Rp. 151.200.000,b. sejumlah uang Rp. 57.250.000,sehingga total kerugian yang diderita Penggugat sejumlahRp. 208.450,000,;Kerugian Immateril: Penggugat terhalang menjalankan usahanya yangapabila di nilai dengan uang tidak terhingga
47 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
L, 2 cm.D, tak terhingga; Luka sAyat di pipi kiri samping bibir sebelah atas bagian kiri P, 5 cm. L, 3cm. D,2cm; Luka robek pada punggung sebelah kiri :l. P,2cm.L,2cm. D,2cm;Il. P,2cm.L,2cm.
D,tak terhingga; Luka sAyat di pipi kiri samping bibir sebelah atas bagian kiri P, 5 cm. L, 3 cm.D,2cm; Luka robek pada punggung sebelah kiri :VI. P,2cm.L, 2cm. D, 2cm;Vil. P, 2cm.L,2cm.
157 — 63
,sampai tak terhingga. Dan untuk itu sangat layak dan adil jika Para Penggugat mintaganti rugi immateriil kepada Para Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggungrenteng sebesar Rp.1.00C.000.000,(Satu milyar rupiah);Hal 10 dari 55 Hal Putusan No.121 /Pdt.G/2014/PN. Jkt.
122 — 28
ROBBY merupakan tindakan yang jelasjelas melawan hukumdan merugikan Penggugat Rekonpensi/ TergugatKonpensi;Bahwa akibat dari gugatan Penggugat Konpensi, maka TergugatKonpensi/Penggugat Rekonpensi mengalami kerugian moral dan materialyang tak terhingga besarnya :a.
41 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 654 K/Pdt/2013memerintahkan Tergugat Ill dan mempengaruhi Tergugat IV untuk tidakmenandatangani surat jual beli atas objek perkara tersebut telahmenimbulkan kerugian moril yang tak terhingga di pihak Penggugat dantelah menyita sebagian besar pikiran dan waktu Penggugat untukmengurus supaya hak Penggugat sebagai Warga Negara yang menjualtanah miliknya sendiri yang berstatus pusaka rendah tersebut dapatberhasil.
37 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan adanya gugatan ini justru Para Penggugat Rekonvensi IIV/Para Tergugat Konvensi I IV menderita kerugian baik materiil maupunimmateriil yaitu:Kerugian materiil berupa: Bahwa dengan adanya gugatan ini Para Penggugat Rekonvensi I IV/ParaTergugat Konvensi IIV harus mengeluarkan biaya untuk pengurusanperkara ini sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);Kerugian immateriil yaitu: Rasa malu pada masyarakat yang dianggap telah melakukan perbuatanmelawan hukum serta tekanan psykhis yang tidak terhingga
172 — 147
, + Ap.16.800.000.000, = Rp. 31.300.000.000, (tiga puluh satu milyar tiga ratusjuta rupiah).KERUGIAN IMMATERIIL :Bahwa semenjak dari pembayaran kapal yang telah dilakukan olehPENGGUGAT sampai dengan untuk kedua kalinya TERGUGATREKONPENSI mengajukan Gugatan Wanprestasi terhadap PENGGUGATREKONPENSI melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tentu telahmembuat kerugian yang sangat besar bagi PENGGUGAT REKONPENSIberupa kerugian waktu, pikiran, tenaga serta rasa kecewa yang mendalamyang nilainya tidak terhingga
KERUGIAN IMMATERIIL :Bahwa semenjak dari pembayaran kapal yang telah dilakukan olehPENGGUGAT sampai dengan untuk kedua kalinya TERGUGATREKONPENSI mengajukan Gugatan Wanprestasi terhadap PENGGUGATREKONPENSI melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tentu telahmembuat kerugian yang sangat besar bagi PENGGUGAT REKONPENSIberupa kerugian waktu, pikiran, tenaga serta rasa kecewa yang mendalamyang nilainya tidak terhingga dan PENGGUGAT REKONPENSI telahkehilangan kepercayaan dari relasi/rekan bisnis yang
63 — 46
.Sehingga total kerugian materiil sebesar Rp.170.000.000, (seratustujuh puluh juta rupiah);e Kerugian immateriil berupa hilangnya kredibilitas/nama baik/harga diri, hak asasi Penggugat Rekonpensi atas gugatan yang diajukan olehTergugat Rekonvensi.Bahwa untuk menilai kredibilitas maupun nama baik seseorang (kerugian immateriil) sangat sulit,karena secara hukum jika pihak yang dirugikan ingin menuntut dalam bentuk materi, maka pihak yangdirugikan dapat minta ganti rugi mulai dari Rp.1, sampai tak terhingga
100 — 63
pengacaranyadan administrasi pengadilan lainnya adalah sebesar :Rp. 30.000.000 (Tigapuluh Juta Rupiah ) x 4 (empat) orang Penggugatd.r/ Tergugat d.k = Rp. 120.000.000,00 ( seratus dua puluh juta rupiah)Kerugian IMMATERILBahwa akibat dari tindakan Tergugat d.r/ Penggugat d.k terhadap ParaPenggugat d.r/ Tergugat d.k dalam perkara Perdata No.102/Pdt.G/2018/PNBlgtelah membuat Para Penggugat d.r/ Tergugat d.kmerasa malu terhadap keluarga, peradatan, di Kelurahan PasarPangururan dan masyarakat lain yang tak terhingga
133 — 53
Terdapat 3 (tiga) titik sisa sisa bahan pondok yang telah digusur olehtergugatc. 2 (dua) titik lainnya sudah tidak dapat diukur karena kondisi lahan sudahditambang yang mengarah ketimurBahwa kesimpulan hasil inventarisasi dan identifikasi tersebut diatas,merupakan bentuk pengakuan tergugatterhadap tanah milik klien kami yangtelah digusur dan dirusak oleh tergugat;Bahwa perbuatan tergugat tersebut, terkategori sebagai perobuatan melawanhukum yang mengakibatkan kerugian penggugat yang tak terhingga
21 — 10
Dalam kesempatan ini, izinkan tergugat mengucapkan terima kasih yangtak terhingga kepada penggugat karena telah melahirkan duaputra yanghebat untuk tergugat.
78 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 466 K/Pdt.SusPHI/201516.17.18.Bahwa dengan adanya peristiwa ini yang berlangsung lama, dalammenjalani kehidupan seharihari mengakibatkan kerugian immaterialyang tidak terhingga, kondisi psychis dan stres karena terancamnyakelangsungan hidup sosial, terhinakan dan terlecehkan dalammenjalani kehidupan sosial seharihari karena kesan PHK masihsangat negatif di masyarakat serta susah untuk mendapatkanpekerjaan yang baru) maka Tergugat sudah sepantasnyadihukum untuk memberikan ganti rugi immaterial
100 — 22
Permasalahan jangan sampai diwariskankepada anak cucu kita, jika masalah dapat diselesaikan secara damai adalahmerupakan harga yang tidak terhingga nilainya untuk kesejahteraan kita bersama Memperhatikan Pasal 606a Rv., Pasal 192 Rbg, Pasal 283 Rbg, Pasal 1907,dan Pasal 1874 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek/BW),Yurisprudensi Tetap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta ketentuanlain dalam peraturan perundangundangan yang bersangkutan dengan perkara ini; MENGADILI Mengabulkan
Nicholas Charles Marks
Tergugat:
1.Desak Nyoman Rai
2.Dennis John Hull
Turut Tergugat:
1.Evi Susanti Panjaitan,SH
2.Anak Agung Sagung Primahayuni, SH
3.Badan Pertanahan Kota Denpasar
256 — 135
Bahwa selain kerugian materiill Penggugat juga menderitakerugian immateriil yang tidak terhingga karena perasaan tidak nyamandan ketakutan yang dinilaikan sebesar Rp 5.000.000.000, (lima miliar28. Bahwa untuk menjamin terpenuhinya hakhak penggugat danmenghindari dialinkannya obyek sengketa ke pihak lain, maka perludilakukan sita jaminan (conservatoir beslag)atas obyek sengketasebidang tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di JI.
Pembanding/Terdakwa : Isra Hafidin
Pembanding/Terdakwa : I Wayan Dedi Saputra
Terbanding/Oditur : Hanggonotomo, S.H., M.H.
84 — 35
Putusan Nomor 69K/PMTI/BDG/AD/X1I/2021telah dilakukan oleh kami Para Terdakwa dalam perkara initelah mengakibatkan kerugian bagi satuan dan keluarganya,untuk itu kami Para Terdakwa menyatakan penyesalan yangtidak terhingga dan berjanji untuk dapat bersikap/berbuat yanglebih baik di masa depan serta berjanji untuk tidak mengulangpelanggaran hukum yang serupa maupun pelanggaran hukumlainnya.b.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : M. Hidayat Nur Als. Dayat Bin H.M. Nur Maiwa
39 — 16
Keadaan/shalhal yang meringankan:1) Terdakwa bersikap sopan di persidangan.Terima kasih yang tak terhingga dihaturkan kepada Majelis HakimTingkat Pertama dalam penilaiannya yang menilai kepada diripribadi Terdakwa/Pembanding bahwa Terdakwa/Pembandingbersikap sopan dalam persidangan karena memangdemikianlah perilaku Terdakwa/Pembanding selama perkara inidigelar di Pengadilan Negeri Parepare baik pada waktuTerdakwa/Pembanding dari Lapas menuju gedung PengadilanNegeri Parepare maupun di dalam persidangan
509 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
, tentu dapatdiyakini luas bangunan menjadi tak terhingga atau lebih dari147.830 M?, sehingga keuangan negara atau keuanganPemerintah Kota Medan berpotensi akan dirugikan, secarahukum dan akal sehat perbuatan pembiaran yang patutdiketahui atau harus diketahui oleh Tergugat adalahperbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagaiperbuatan menyalahgunakan kewenangan atau melanggarasasasas umum pemerintahan yang baik ;Tentang Kedaulatan Negara Akan Hukum Menjadi TercemarPT.
57 — 174
tertekan secaramoril mengingat TERGUGAT REKONVENSI secaraberulangulang meminta pengosongan terhadap tanah danbangunan milik PARA PENGGUGAT REKONVENSI,sedangkan PARA PENGGUGAT REKONVENSI tidak pernahmemperjualbelikan tanah dan bangunan miliknya.20.Bahwa untuk menilai kredibilitas maupun namabaik21.seseorang (kerugian immaterfil) sangat sulit, karena secarahukum jika pihak yang dirugikan ingin menuntut dalambentuk materi, maka pihak yang dirugikan dapat minta gantirugi mulai dari Rp.1, sampai tak terhingga