Ditemukan 1142 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN PEMALANG Nomor 141/Pid.B/2019/PN Pml
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDRI WINANTO, SH.
2.YULI WIDIOWATI, SH.
Terdakwa:
1.SUHARTO Bin WASTAP
2.ALI MA'MURI Bin H. KHAMIM
3.CASMO Bin SUDARNO
4.SOBARI Bin SUCIPTO
7215
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buah kayu alas tempurung, 1 (satu) buah mata dadu berwarna merah dan 3 (tiga) buah mata dadu warna hitam serta 1 (satu) lembar lapak plastik permainan judi kopyok..
    terdakwa juga ditempat tersebutditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah tempurung kepala, 1 (Satu)buah kayu alas tempurung, 1 (Satu) buah mata dadu berwarna merah dan3 (tiga) buah mata dadu warna hitam.1 (Satu) lembar lapak plastikpermainan judi kopyok dan Uang tunai sejumlah Rp520.000,00(lima ratusdua puluh ribu rupiah) Bahwa setelah diinterogasi para terdakwa mengakui melakukanpermainan judi kopyok dengan bandar bernama SIUN dan selanjutnyapara terdakwa beserta barang bukti dibawa ke kantor
    Bahwa terdakwa Suharto dalam permainan judi dadu kopyok membawamodal sejumlah Rp100.000,00(Seratus ribu rupiah); Bahwa terdakwa Ali Mamuri dalam permainan judi dadu kopyokmembawa modal sejumlah Rp200.000,00(dua ratus ribu rupiah); Bahwa terdakwa Casmo dalam permainan judi dadu kopyok membawamodal sejumlah Rp100.000,00(seratus ribu rupiah); Bahwa terdakwa Casmo dalam permainan judi dau kopyok membawamodal sejumlah Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah).
    tempurung,3. 1 (Satu) buah mata dadu berwarna merah dan 3 (tiga) buah mata daduwarna hitam.4. 1 (Satu) lembar lapak plastik permainan judi kopyok.5.
    Bahwa terdakwa Suharto dalam permainan judi dadu kopyok membawamodal sejumlah Rp100.000,00(Seratus ribu rupiah); Bahwa terdakwa Ali Mamuri dalam permainan judi dadu kopyokmembawa modal sejumlah Rp200.000,00(dua ratus ribu rupiah); Bahwa terdakwa Casmo dalam permainan judi dadu kopyok membawamodal sejumlah Rp100.000,00(Seratus ribu rupiah); Bahwa terdakwa Casmo dalam permainan judi dau kopyok membawamodal sejumlah Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah).Halaman 18 dari 26 Putusan Nomor 141/Pid.B/2019/PN
    Randudongkal, Kab.Pemalang saat sedang bermain judi kopyok dengan taruhan uang carapermainan judi kopyok adalah awalnya bandar yaitu saksi SIUN mempersiapkanalat judi kopyok berupa 1 (Satu) buah tempurung kelapa, 1 (Sat) buah kayu alastempurung, 1 (satu ) lembar lapak plastik permainan judi kopyok, 1 (satu) buahmata dadu berwarna merah dan 3 (tiga) buah mata dadu warna hitam,kemudian alat judi dadu tersebut dipasang oleh saksi SIUN sebagai bandar danpara terdakwa masingmasing memasang uang taruhan
Putus : 28-10-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 496 / Pid.Sus/ 2015 / PN /Smg
Tanggal 28 Oktober 2015 — terdakwa I. YONGKY SUTANTO Alias TIK YONG Bin TAN TYING KING, terdakwa II. SUYANTO Alias BATAK Bin SUPRAPTO, terdakwa III. BUDIYONO Alias KOLO Bin TEMU MULYADI, ; terdakwa IV. ARIEYANTO SETIAWAN Bin BAMBANG SETIAWAN
269
  • HARTONO SUSANTO berkumpuldan memulai untuk bermain judi dadu kopyok denganmenggunakan uang taruhan sebesar Rp 5000,00 (limaribu rupiah) s/d Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);2.
    .Bahwa perjudian dadu kopyok yang tiada berijin dari pihak berwenangtersebut, yang dilakukan oleh para terdakwa diatas telah dilakukandidalam rumah yang tertutup, dengan memakai uang tunai dan ketikadilakukan penangkapan yang bertindak selaku bandarnya adalah saksi( terdakwa dalam perkara terpisah ) PPTANTO SUSANTO Alias LONTONGBin HARTONO SUTANTO, sedang para terdakwa sebagai pemasangnyaBahwa cara para terdakwa bermain judi kopyok yaitu tiga buah daduyang setiap buah dadunya ada bersisi enam bidang
    .Bahwa perjudian dadu kopyok yang tiada berijin dari pihak berwenangtersebut , yang dilakukan oleh para terdakwa diatas telah dilakukandidalam rumah yang tertutup , dengan memakai uang tunai dan ketikadilakukan penangkapan yang bertindak selaku bandarnya adalah saksi( terdakwa dalam perkara terpisah) PIANTO SUSANTO Alias LONTONG, sedang para terdakwa sebagai pemasangnya .Bahwa cara para terdakwa bermain judi kopyok yaitu tiga buah daduyang masing masing satu buah dadu ada bersisi enam bidang ,dimana
    .Bahwa ketika ditangkap karena melakukan perjudian dadu kopyok tersebut,saksi bertindak sebagai bandarnya, sedangkan para terdakwa sebagai parapemasangnya dengan taruhan uang tunai .11Bahwa cara melakukan perjudian dadu kopyok yaitu tiga buah dadu yangmasing masing satu buah dadu ada berisi enam bidang datar,Dimana.............:.655 /dimana masing masing bidang datarnya ada tulisan angka gambarlingkaran / titik satu sampai dengan enam, ditaruh diatas lepek/piringkecil, lalu ditutup dengan mangkok
    , dimana ketika itu yang bertindak sebagai bandarnyajudi dadu kopyok tersebut adalah saksi PIANTO SUTANTO Alias LONTONGBin Alm HARTONO SUSANTO ( terdakwa dalam berkas terpisah ).Menimbang,...........
Register : 21-11-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 865/PID.B/2013/PN Rap
Tanggal 16 Desember 2013 — Pidana - DEBRI TITO SAMOSIR Alias DEBRI
481
  • Sinaga berhasil melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dan saksi Ramli Aritonang Alias Jabrik;e Bahwa adapun cara terdakwa bersama saksi Ramli Aritonang AliasJabrik pada saat melakukan permainan judi jenis kopyok tersebut adalahpertamatama terdakwa membawa dan menyediakan 1 (satu) set alatjudi kopyok dan kemudian terdakwa bersama saksi Ramli Aritonang AliasJabrik sepakat untuk menjadi bandar dalam permainan judi kopyoktersebut, dengan menggabungkan uang mereka secara bersamasamasebesar Rp 500.000
    (berjanji)Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2013, saksisaksi mendapatinformasi dari masyarakat tentang permainan judi dadu kopyok diDusun Sumber Sari Desa Perlabian Kec.
    Kampung Rakyat Kab.Labuhan Batu Selatan;Bahwa selanjutnya, saksisaksi melakukan penyelidikan dan melihatterdakwa bersama dengan beberapa orang sedang melakukanpermainan dadu kopyok sehingga saksisaksi langsung melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dan 1 (satu) orang teman terdakwayang ikut melakukan permainan dadu kopyok tersebut dan setelahdiinterogasi, terdakwa dan temannya mengaku sebagai bandarpermainan judi dadu kopyok tersebut;Bahwa pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa, saksisaksi
    (bersumpah)Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2013, saksisaksi mendapatinformasi dari masyarakat tentang permainan judi dadu kopyok diDusun Sumber Sari Desa Perlabian Kec.
Register : 10-08-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 87/Pid.B/2015/PN Unr
Tanggal 26 Agustus 2015 — TERDAKWA : HADI SANTOSO Bin Alm. MARDI WIJOYO
223
  • Bahwa terdakwa telah melakukan judi jenis dadu kopyoktersebut sebanyak kurang lebih 30 (tiga puluh) putaran dan bersifat untunguntungan.Bahwa terdakwa melakukan judi jenis dadu kopyok tersebut tidak ada ijin dari pihakyang berwenang dan permainan judi jenis dadu kopyok tersebut bukan merupakan matapencaharian;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke2KUHP.
    tersebut tidak bisa ditentukan kalah ataumenang, permainan tersebut sifatnya hanya untunguntungan saja;Bahwa tujuan saksi mengikuti permainan judi dadu kopyok tersebut supaya saksimenang atau mendapat untung;Bahwa pada saat itu saksi membawa uang Rp. 75.000,00 (Tujuh puluh lima riburupiah) untuk modal bermain judi dadu kopyok tersebut;Bahwa saat itu saksi baru ikut main 2 kali putaran dan kalah Rp. 5.000,00 (Limaribu rupiah);Bahwa barang bukti uang sejumlah Rp. 75.000,00 adalah milik saksi, uangsebesar
    HADI SANTOSO BIN Alm MARDI WIJOYO),dijadikan terdakwa dalam perkara ini karena melakukan permainan judi dadukopyok;Halaman 11 dari 21 Putusan Nomor 87/Pid.B/2015/PN Unr.12Bahwa saksi tahu karena saksi ikut melakukan permainan judi dadu kopyok;Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut, terdakwa sebagaibandarnya;Bahwa permainan judi dadu kopyok tersebut dilakukan oleh terdakwa dantemantemannya pada hari Jumat, tanggal 05 Juni 2015 sekitar jam 23.30 WIB.
    tersebut tidak bisa ditentukan kalahatau menang, namun permainan tersebut sifatnya hanya untunguntungan saja;Bahwa saksi ikut bermain judi dadu kopyok tersebut, dengan harapan saksimenang atau mendapat untung;Bahwa pada saat itu saksi membawa uang Rp. 35.000,00 (Tiga puluh lima riburupiah) untuk modal bermain judi dadu kopyok tersebut;benar;Bahwa barang bukti uang sejumlah Rp. 75.000,00 adalah milik saksi, Danar,uang sebesar Rp 35.000,00 milik saksi dan uang tunai sebesar Rp 210.000,00(dua ratus
    ;e Bahwa terdakwa bermain judi dadu kopyok tersebut, sampai dengan ditangkapsudah berjalan sekitar 30 X putaran;e Bahwa terdakwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut sebagai bandar;e Bahwa dalam melakukan permainan judi dadu kopyok tersebut, terdakwa tidakada ijin dari yang berwenang;e Bahwa barang bukti wang sejumlah Rp. 75.000,00 adalah milik saksi, Danar,uang sebesar Rp 35.000,00 milik saksi Ngadiran dan uang tunai sebesar Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) adalah milik terdakwa
Register : 08-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 80/Pid.B/2019/PN Unr
Tanggal 25 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Aris Shopian, S.H.
Terdakwa:
1.Soni Arwan Bin Sumali
2.Muhamad Sutikno Bin Iman Terimo
3.Suwarno Bin Waluyo
652
  • Peran Saksi adalah sebagai bandar,sedangkan peran Terdakwa SONI ARWAN, Terdakwa Il MUHAMADSUTIKNO dan Terdakwa Ill SUWARNO dalam melakukan dugaanperjudian jenis dadu kopyok tersebut yaitu sebagai pemasang;Bahwa Saksi bersama Terdakwa SONI ARWAN, Terdakwa I MUHAMADSUTIKNO dan Terdakwa Ill SUWARNO melakukan permainan dadukopyok dengan cara : Pada mulanya, Saksi sebagai bandar duduk bersila di lantai denganmembuka permainan dadu kopyok.
    keuntungan belaka;Bahwa permainan dadu kopyok tersebut dilakukan hanya ketika pasaranhewan buka yaitu pon dan legi;Bahwa Terdakwa sehari hari bekerja sebagai tukang parkir di pasarKembangsari Baru;Bahwa permainan dadu kopyok tersebut Terdakwa lakukan dibelakangkios kosong Pasar Hewan di lingkungan Pasar Kembangsari BaruKecamatan Tengaran Kabupaten Semarang;Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan dadu kopyok dengan tidakseijin dari pihak yang berwajib;Terdakwa II Muhamad Sutikno Bin Iman Terimo
    Saya mengetahui jika ruko kosong tersebutdigunakan untuk melakukan permainan dadu kopyok; Bahwa permainan dadu kopyok tersebut Terdakwa III lakukan dibelakangkios kosong Pasar Hewan di lingkungan Pasar Kembangsari BaruKecamatan Tengaran Kabupaten Semarang; Bahwa Terdakwa III dalam melakukan permainan dadu kopyok dengantidak seijin dari pihak yang berwajib;Menimbang, bahwa Para Terdakwa telah diberikan kesempatan olehMajelis Hakim untuk menghadirkan Saksi yang meringankan (a de charge),namun para
    taruhan dan lantai dari keramik yang diberi ditulis angka 1 sampai 6serta huruf B (besar) dan K (kecil);Bahwa Para Terdakwa bersama Saksi SUHARTO alias TOMPEL melakukanpermainan dadu kopyok tersebut dengan cara: Para Terdakwa bersama Saksi SUHARTO alias TOMPEL sebagaibandar duduk di lantai dengan membuka permainan dadu kopyok; Beberapa saat kemudian setelah para pemasang datang, 3 (tiga)mata dadu dikopyok di hadapan para pemasang; Setelah dadu sudah Para Terdakwa kopyok, kemudian parapemasang langsung
    Bahwa permainan dadu kopyok tersebut tidak memerlukan sebuah keahlianuntuk memenangkannya, hanya dengan menebak dan mengandalkankeuntungan belaka; Bahwa Para Terdakwa dalam melakukan permainan dadu kopyok dengantidak seijin dari pihak yang berwajib;Menimbang, bahwa dalam berdasarkan fakta hukum tersebut diataspermainan dadu kopyok yang dilakukan Para Terdakwa merupakan kategoriperjudian, karena permainan dadu kopyok tersebut menggunakan uang sebagaitaruhan dengan mengharapkan dengan tujuan mendapatkan
Register : 19-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 110/Pid.B/2019/PN Pbg
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.MEYER VOLMAR S., S.H., M.H.
2.FADLI SURAHMAN, SH.
Terdakwa:
IDRIS SASMITO Als. IDRIS Bin MAWIARJA
686
  • tersebut;Bahwa dalam permainan judi kopyok tersebut tidak ada uang yangdisisihkan untuk pemilik ruko, Bahwa para pemain datang ketempat permainan judi kopyok tersebuttidak bareng waktunya;Bahwa saat dilakukan penangkapan mereka tidak melakukanperlawanan, Bahwa ruko yang digunakan untuk melakukan judi dapat dilihat olehmasyarakat serta dimasuki oleh khalayak pada umumnya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa mengatakan benar dan tidakkeberatan;2.FAUZI FIRMAN HIDAYAT,SH Bin URIP SUROSO dibawah sumpahpada
    sebagai berikut:Halaman 9 dari 38 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN Pbg Bahwa pada hari Senin 29 Juli 2019 sekira pukul 15.30 Wib di kioskosong dilantai 2 milik Karsono Desa Rajawana RT.18 RW.06 KecamatanKarangmoncol Kabupaten Purbalingga, saksi melinat adanya permainanjudi kopyok, dan pada saat itu sudah berlangsung sebanyak 5 (lima)putaran hingga pukul 16.30 Wib dimana anggota polisi PolresPurbalingga datang dan melakukan penangkapan;Bahwa dalam judi kopyok tersebut menggunakan sarana atau alatberupa
    Purbalingga, karenasaksi sedang bermain judi kopyok;Bahwa sebelum dilakukan penangkapan, saksi sedang memasangtaruhan uang total Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dandari uang pasangan tersebut sudah menjalankan permainan sebanyak10 (sepuluh lima kali) putaran namun lupa angka apa saja yang saksipasangkan, dan uang pasangan Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluhribu rupiah) sudah habis karena kalah;Halaman 23 dari 38 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN Pbg Bahwa permainan judi dadu kopyok
    Karangmoncol Kab.Purbalingga yang dapat dengan mudah dimasuki oleh khalayak umum; Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok yang Terdakwa jalankanberlaku untuk umum tidak ada aturan khusus, siapa saja yang datang danakan memasang taruhan bolehboleh saja tidak memilah dan memilih; Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok yang Terdakwa jalankantidak dapat dipastikan kemenangannya dan semua bersifat untunguntungan, siapa yang kebetulan angka pasangnnya keluar dari kocokanmata dadu maka dia yang akan menang
    IDRIS Bin MAWIARJA pada hariSenin tanggal 29 Juli 2019 Pukul 16.30 Wib bertempat di Lantai 2 Rukojalan desa Rajawana Penusupan Kecamatan Karangmoncol KabupatenPurbalingga telah ditangkap oleh petugas sebagai bandar judi kopyok; Bahwa perbuatan Terdakwa berawal Terdakwa telah mempersiapkanperlengkapan untuk permainan dadu kopyok menggunakan uang taruhanyang terdiri dari 3 (tiga) buah mata dadu warna putih, batok kelapa danalasnya, tikar, 6 (enam) lembar kartu. remi, uang modal sejumlahRp.500.000,00
Register : 13-01-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN KLATEN Nomor 11/Pid.B/2016/PN Kln
Tanggal 15 Maret 2016 — SISWANTO Als. KOMENG Als. PELOS Bin PARNO SISWOYO
362
  • adalahSiswanto ;Bahwa saksi dan Sularman dalam bermain judi dadu kopyok tersebutsebagai Penumpang atau Pemasang ;Bahwa Siswanto dan Sularman bermain judi dadu Kopyok yaitu Pada hariRabu tanggal 18 November 2015 sekitar jam 00.10 WIB di dalam rumahHal. 15 dari 30 hal.
    Siswanto dari luar rumahnyabermaksud untuk membeli rokok diwarungnya, kemudian disahut oleh Sdr.Siswanto dari dalam rumahnya, selanjutnya setelah saya masuk ternyatadidalam rumah sudah berlangsung judi dadu kopyok yang dibandari Sdr.Siswanto, lalu saya ikut menumpang judi dadu kopyok ;Bahwa selain saksi yang bermain judi dadu kopyok dengan Terdakwatersebut adalah Sularman ;Bahwa saksi dengan Terdakwa dan Sdr.
    Maryanto, Sdr.Iklas Febri Seyono tidak ikut bermain judi dadu kopyok ;Bahwa Terdakwa dan saksi serta Sdr.
    Sularman telah bermain judi dadu kopyok ;Bahwa terdakwa sebelumnya sudah kenal dengan Sarjono dan Sularman ;Bahwa yang menjadi Bandar dalam bermain judi dadu kopyok adalahterdakwa ;Bahwa dalam bermain judi dadu kopyok tersebut yang menjadipemasangnya adalah Sarjono dan Sularman ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 November 2015 sekitar jam 00.10 WIBdi dalam rumah saya di Dk. Potronalan Rt. 07 Rw. 03 Desa Joho, Kec.Prambanan, Kab.
Register : 04-10-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 204/Pid.B/2018/PN Unr
Tanggal 5 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Dwi Endah Susilowati, S.H.
Terdakwa:
1.Jumadi Bin Alm Pawiro Wardi
2.Musafak Bin Imam Munawir
3.Intanto Bin Alm Maskuri
4.Darmo Paimin Bin Bero Kamsi
5.Ali Mahmudi Bin Alm Chamami
6.Jumanto Bin Wagiman Suharjo
7.Darsono Bin Senin
8.Dwi Siswanto Alias Simon Bin Alm Suharno
637
  • ,kemudian saksi DIDIK IRAWAN bin SUTRISNO , saksi RIFQI FADLILLAHBin SAWARNO HADI bersama Tim Resmob Polres Semarang langsungmelakukan Penyelidikan ketempat tersebut dan sesampai dilokasi tersebutternyata benar di tempat tersebut ada perjudian jenis dadu kopyok yangHalaman 4 dari 26 Putusan Nomor : 204/Pid.B/2018/PN.
    yang ada didalamnya,selanjutnya para terdakwa menaruh uang / membasang denganmenaruhkan uang di disalah satu angka diantaranya 1,2,3,4,5,6 dantulisan Besar atau Kecil ditas terpal yang sudah di sediakan,selanjutnyamenunggu bandar membuka dadu kopyok tersebut dan apabila taruhanyang terdakwa taruhkan persis dengan angka yang keluar maka terdakwadinyatakan menang dan jika jika tebakan para terdakwa tidak keluar, makauang taruhan tersebut menjadi hak bandar.Bahwa selama permainan judi jenis dadu kopyok
    sudah di sediakan,selanjutnyamenunggu bandar membuka dadu kopyok tersebut dan apabila taruhanyang terdakwa taruhkan persis dengan angka yang keluar makaterdakwa dinyatakan menang dan jika jika tebakan para terdakwa tidakkeluar, maka uang taruhan tersebut menjadi hak bandar.
    Unr Bahwa permainan judi jenis dadu kopyok tersebut dilakukan paraterdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum dilakukan tanpa disertaiSurat ijin/keterangan dari pihak berwenang Bahwa para terdakwa melakukan permain judi jenis dadu kopyok tersebuthanya iseng saja bukan sebagai mata pencaharian terdakwa masingmasing; Bahwa atas perbuatannya tersebut para terdakwa ditangkap oleh petugasdari Polres Semarang beserta barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.2.859.000, (dua juta delapan ratus lima puluh
    bandar membuka dadu kopyok tersebut danapabila taruhan yang terdakwa taruhkan persis dengan angka yang keluarmaka terdakwa dinyatakan menang dan jika jika tebakan para terdakwa tidakkeluar, maka uang taruhan tersebut menjadi hak bandar.
Register : 05-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN PONOROGO Nomor 10/Pid.B/2017/PN.Png
Tanggal 21 Februari 2017 — 1.SUMARDI BIN SLAMET 2.ANANG BIN TOYIB 3.SUTOMO BIN TUKIMAN 4.JONI SUNARYANTO BIN TUKIMAN
244
  • diadakanpermainan judi dadu kopyok dengan taruhan uang ; Bahwa selanjutnya dilakukan pengintaian dan penangkapan terhadap paraterdakwa dan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 70.000,00 (tujuhpuluh ribu rupiah) dan uang tunai Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah); Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut para terdakwa bertindakselaku penombok atau petaruh dengan bandar yang bernama BARI BinSUKIR yang memimpin jalannya perjudian diantara penombok dengan carameletakkan 3 (tiga) buah mata
    SUPANI turut Dukuh Kulon RT. 03,RW. 02 Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, paraterdakwa dan saksi telah ditangkap petugas Kepolisian Polres PonorogoHalaman 8Putusan No. 10/Pid.B/2017/PN.Png.karena melakukan permainan dadu kopyok dengan menggunakan taruhanuang ; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupaUang tunai Rp. 70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah) dan uang tunai Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah); Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut para
    SUPANI turut Dukuh Kulon RT. 03,RW. 02 Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo,terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il, terdakwa Ill dan terdakwa IVtelah ditangkap petugas Kepolisian Polres Ponorogo karena melakukanpermainan dadu kopyok dengan menggunakan taruhan uang ; e Bahwa pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupaUang tunai Rp. 70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah) dan uang tunai Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah); e Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut
    SUPANI turut Dukuh Kulon RT. 03,RW. 02 Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo,terdakwa bersamasama dengan terdakwa I, terdakwa Ill dan terdakwa IVtelan ditangkap petugas Kepolisian Polres Ponorogo karena melakukanpermainan dadu kopyok dengan menggunakan taruhan uang ; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupaUang tunai Rp. 70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah) dan uang tunai Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah); Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut
    SUPANI turut Dukuh Kulon RT. 03,RW. 02 Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo,terdakwa bersamasama dengan terdakwa I, terdakwa II dan terdakwa III telahditangkap petugas Kepolisian Polres Ponorogo karena melakukan permainandadu kopyok dengan menggunakan taruhan uang ; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupaUang tunai Rp. 70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah) dan uang tunai Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah); Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut
Register : 15-01-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PONOROGO Nomor 20/Pid.B/2021/PN Png
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
TARTILAH RESTU HIDAYATI, SH.
Terdakwa:
ROHMAT Als TEBE Bin KATEMIN
362
  • Adapun cara permainan judi kopyok tersebut dilakukan carapertama beberan yang terdapat tulisan angka angka dipasang / dibeber ,diatasnya dipasang tatakan, tiga mata dadu yang ditutup dengan tempurungkelapa.
    kalah dalam rangkaian perjudian DADU KOPYOK ;Bahwa untuk melakukan perjudian dadu kopyok tersebut pertamabeberan yang terdapat tulisan angka angka dipasang / dibeber ,diatasnya dipasang tatakan, tiga mata dadu yang ditutup dengantempurung kelapa.
    Dalam perjudian dadu kopyok tersebut dimulai sejak pukul21.00 WIB berlangsung sebanyak 10 kali putaran kemudian ditangkap olehpetugas;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 20/Pid.B/2021/PN Png Bahwa Terdakwa melakukan perjudian dadu kopyok tersebut dengancara pertama beberan yang terdapat tulisan angka angka dipasang /dibeber , diatasnya dipasang tatakan, tiga mata dadu yang ditutup dengantempurung kelapa.
    dengandadu kopyok dan Terdakwa sebagai bandarnya dengan modal Rp.20.000,(Dua puluh ribu rupiah) .
Putus : 06-12-2016 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 651/Pid.B/2016/PN.TBT
Tanggal 6 Desember 2016 — EFRI SINAGA alias EFRI
204
  • berkasperkara terpisah) dalam keadaan telungkup diatas lantai dan dihadapannyaada karpet merah yang yang bertuliskan mata dadu, uang tunai dan alatalatyang digunakan untuk melakukan permainan judi jenis dadu kopyok dandihadapannya duduk terdakwa EFRI SINAGA alias EFRI sedang bermain judijenis dadu dan didalam rumah tersebut juga ada beberapa orang lakilakinamun tidak ikut bermain judi jenis dadu kopyok yang diadakan oleh SONI,Halaman 5 dari 20 Putusan Nomor 651/Pid.B/2016/PN.
    TbtBahwa yang yang ditangkap saat itu adalah Soni, Turman Alias Tur danTerdakwa;Bahwa Terdakwa ditangkap karena ikut bermain judi jenis dadu koyokyakni sebagai pemasang;Bahwa saksi tidak tahu maksud dan tujuan Terdakwa ikut melakukanpermainan judi jenis dadu kopyok;Bahwa yang menjadi Bandar dalam permainan judi jenis dadu kopyokadalah Soni;Bahwa setahu saksi Terdakwa tidak ada ijin melakukan permainan judijenis dadu kopyok;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;.
    Singkarak Lingkungan Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggikarena ikut dalam permainan judi jenis dadu kopyok sebagaipemasang/pemain;Bahwa yang menjadi Bandar dalam permainan judi jenis dadu kopyokadalah Soni yang merupakan anak saksi;Bahwa saksi mengaku salah karena sudah menyediakan rumah sebagaitempat bermain judi jenis dadu kopyok dan sudah melarang anak saksi ;Bahwa pada saat penangkapan saksi sedang menyaksikan Terdakwabermain judi jenis dadu kopyok namun saksi tidak
    ikut bermain;Bahwa permainan judi jenis dadu kopyok tersebut dilakukan sekalisekalisaja;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk bermain judi jenis dadukopyok;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;.
    permainan judi jenisdadu kopyok;Bahwa Terdakwa belum ada menang sekalipun dalam permainan juditersebut;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa ikut melakukan permainan judijenis dadu kopyok adalah untuk mendapat hadiah jika menang;Bahwa sifat permainan judi jenis dadu kopyok bersifat untunguntungan;Bahwa Terdakwa tidak ada ijin melakukan permainan judi jenis dadukopyok;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai1 (satu) buah karpet warna hitam pink sebagai beberan,1 (satu) buah ember
Register : 04-03-2013 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan PN PONOROGO Nomor 71/Pid.B/2013/PN.Po
Tanggal 16 April 2013 — SURYADI bin SENIN
233
  • ;Bahwa cara bermain judi dadu kopyok tersebut adalah tiga mata dadu ditaruh diatas tatakan kemudian ditutup dengan tempurung kelapa.
    Setelah selesai arisan terdakwa dan temantemannyamempunyai ide untuk bermain dadu kopyok dengan menggunakan taruhanuang ;e Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut terdakwa bertindaksebagai bandar ;e Bahwa cara bermain judi dadu kopyok tersebut adalah tiga mata daduditaruh di atas tatakan kemudian ditutup dengan tempurung kelapa.Selanjutnya di goyang dengan tangan satu kali lalu para penombok bisamemasang taruhannya, dan tiaptiap mata dadu yang posisinya di atasdianggap keluar.
    Setelah selesai arisan terdakwa dan temantemannyamempunyai ide untuk bermain dadu kopyok dengan menggunakan taruhanuang ;11= Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut terdakwa bertindaksebagai bandar ;= Bahwa cara bermain judi dadu kopyok tersebut adalah tiga mata daduditaruh di atas tatakan kemudian ditutup dengan tempurung kelapa.Selanjutnya di goyang dengan tangan satu kali lalu para penombok bisamemasang taruhannya, dan tiaptiap mata dadu yang posisinya di atasdianggap keluar.
    Setelah selesai arisan terdakwa dan temantemannya mempunyai ide untukbermain dadu kopyok dengan menggunakan taruhan uang;Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut terdakwa bertindak sebagai bandar ;Menimbang, bahwa cara bermain judi dadu kopyok tersebut adalah tiga matadadu ditaruh di atas tatakan kemudian ditutup dengan tempurung kelapa.
    Dan terdakwa dalam bermain dadu kopyok dengan menggunakan taruhan uangtersebut tersebut tidak ada iin dari pejabat yang berwenang.
Register : 08-12-2011 — Putus : 17-01-2012 — Upload : 15-02-2012
Putusan PN PATI Nomor 231/Pid. B /2011/PN. Pt
Tanggal 17 Januari 2012 — HERI SUSANTO Alias DENGKEK Bin WAKIDIN
4511
  • ditempathajatan tersebut sedangkan terdakwa ikut memasang taruhanjudi dadu kopyok tersebut ; Bahwa cara permainan judi dadu kopyok adalah tiga buah matadadu yang masing masing dadu terdapat mata dadu berbentuklingkaran dengan jumlah satu lingkaran sampai dengan enamlingkaran, ketiga mata dadu tersebut dimasukkan ke dalamtempurung kelapa untuk di kopyok, sedangkan para pemasangmenaruh uang digelaran yang terdapat angka satu sampai enam.Untuk menentukan pemenangnya adalah apabila tiga buah daduyang
    Apabila angka yang dipasang tidak keluarmaka uang taruhan menjadi milik Bandar ;Bahwa permainan judi dadu kopyok yang diselenggarakan olehsaksi Maryanto Alias I'uk tersebut tidak ada ijin dari pihakyang berwenang dan permainan judi dadu kopyok untuk menjadipemenang bersifat untung untungan, terdakwa turut main judidadu kopyok untuk menambah penghasilan atau sebagai matapencaharian ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanasesual ketentuanpasal 303 ayat (1) ke 3KUHP .: 212 ne ee ee
    SUHARTO.Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak adahubungan keluarga baik sedarah maupun semenda ;Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama teman teman saksisesama anggota kepolisian pada hari Jumat tanggal 14Oktober 2011 sekira jam 22.00 WIB di DukuhBeran Desa Tambaharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati ;Bahwa peranan terdakwa adalah sebagai pemain / pemasang dalampermainan judi dadu kopyok ;Bahwa terdakwa ikut permainan judi dadu kopyok tersebut tidakada ijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa
    yang dibandari oleh Maryono Alias IJ'ukBin Naki ; Bahwa permainan judi dadu kopyok tersebut diadakan olehMaryono alias TI'uk Bin Naki pada saat ada pertunjukanKetoprak saat acara sedekah bumi :Bahwa terdakwa tahu cara main judi kopyok adalah tiga buahmata dadu yang masing masing dadu terdapatmata dadu berbentuk lingkaran dengan jumlah11satu. lingkaran sampai dengan enam lingkaran, ketiga matadadu tersebut dimasukkan kedalam tempurung@....................0605dalam tempurung kelapa untuk di kopyok
    yang dibandari oleh MaryonoAlias I'uk Bin Naki; Bahwa benar permainan judi dadu kopyok tersebut diadakan olehMaryono alias I'uk Bin Naki pada saat adapertunjukan Ketoprak saat acara sedekahBahwa benar terdakwa tahu cara main judi kopyok adalah tigabuah mata dadu yang masing masing dadu terdapat matadadu berbentuk lingkaran dengan jumlah satu lingkaransampai dengan enam lingkaran, ketiga mata dadu tersebutdimasukkan kedalam tempurung kelapa untuk di kopyok, sedangkan parapemasang menaruh uang di
Register : 27-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN BREBES Nomor 53/Pid.B/2019/PN Bbs
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SETIYA ADI BUDIMAN, SH
Terdakwa:
KUSBOWO als. BOWO Bin SUHADIHARJO
5610
  • ), melihat adapeluang untuk membuka permainan judi dadu (kopyok) karena banyakkerumunan orang yang sedang menonton acara hiburan sandiwaran, laluterdakwa membuka permainan judi dadu (kopyok) di halaman rumah salahsatu warga Dukuh Benda, Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, KabupatenBrebes dengan cara menghamparkan 1 (satu) lembar lapak dadu / karpettempat orang orang memasang permainan judi dadu (kopyok) yangterdapat angka 1 (satu) Sampai angka 6 (enam) berbentuk bulat bulatdengan penerangan lampu senter
    ), melihat adapeluang untuk membuka permainan judi dadu (kopyok) karena banyakkerumunan orang yang sedang menonton acara hiburan sandiwaran, laluterdakwa membuka permainan judi dadu (kopyok) di halaman rumah salahHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 53/Pid.B/2019/PN Bbssatu warga Dukuh Benda, Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, KabupatenBrebes dengan cara menghamparkan 1 (satu) lembar lapak dadu / karpettempat orang orang memasang permainan judi dadu (kopyok) yangterdapat angka 1 (satu) Sampai angka 6 (
    ANA TITO Bin DIRUN danbersama dengan dengan angggota Polres Brebes lainnya berpatrolimendapatkan terdakwa sedang menggelar / menyediakan judi jenis dadu/ kopyok, dengan posisi terdakwa duduk menunggu para pemasang judijenis dadu kopyok dengan penerangan senter. Kemudian saksi bersamadengan Saksi A.
    ANA TITO Bin DIRUN dan bersama dengan denganangggota Polres Brebes lainnya melakukan penggerebekan danpenangkapan terhadap diri terdakwa tidak mengkantongi / mempunyaiiin dari pejabat yang berwenang atas judi jenis dadu / kopyok yangdigelar / diselenggarakan terdakwa ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa pada saat ditangkap terdakwamenggelar judi jenis dadu / kopyok dengan sistem, jika pemasangberhasil / beruntung menebak angka mata dadu (kopyok) yang keluar,terdakwa sebagai bandar melakukan pembayaran
    , dengan posisi terdakwa dudukmenunggu para pemasang judi jenis dadu kopyok dengan penerangansenter.
Register : 21-07-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 83/Pid.B/2014/PN.KDS
Tanggal 18 Agustus 2014 — - PITOYO bin MARBAN - SUTIONO als. NYOMAN bin SUPARMAN
303
  • Kudus, petugas Polsek Undaan berhasil menangkap pelakupemain judi dadu kopyok terdakwa PITOYO bin MARBAN dan terdakwa IlSUTIONO als. NYOMAN bin SUPARMAN, saat ditangkap dilakukan interogasi pelakumengakui telah bermain judi jenis dadu kopyok dengan taruhan uang di tempat Sdr.KUSRI.Bahwa permainan judi jenis dadu kopyok dilakukan para pelaku pemain judikopyok dengan aturan dimana ada yang menjadi bandar atau pengopyok secaratetap yaitu NUR ROHMAD als. SOMPONG, KASANI als.
    ULUN dan EKO Alias KODOK (belum tertangkap dan masihDPO);Bahwa permainan judi dadu kopyok dilakukan terdakwa disertai dengantaruhan uang;Bahwa permainan judi jenis dadu kopyok dilakukan para terdakwa danpara pelaku pemain judi kopyok dengan aturan dimana ada yangmenjadi bandar atau pengopyok secara tetap yaitu NUR ROHMAD als.SOMPONG, KASANI als.
    NYOMAN bin SUPARMAN, terdakwa PITOYO binMARBAN bersama sama dengan NUR ROHMAT Als SOMPONG BinDUL GONI, FAID KASANI Alias PATIL Bin KISMANTO, SLAMET AliasEKA CENDOL, KADAM Alias KUCU Bin RIDWAN, PIPIN Als PENJOLBin MUNYAR, KARSONI Bin KARMAN, ANAM Alias PEPI Bin H.ULUN dan EKO Alias KODOK (belum tertangkap dan masih DPO);Bahwa permainan judi dadu kopyok dilakukan terdakwa disertai dengantaruhan uang;Bahwa permainan judi jenis dadu kopyok dilakukan terdakwa dan parapelaku pemain judi kopyok dengan
    ULUNdan EKO Alias KODOK (belum tertangkap dan masih DPO);Bahwa permainan judi dadu kopyok dilakukan para terdakwa disertaidengan taruhan uang;Bahwa permainan judi jenis dadu kopyok dilakukan para terdakwa danpara pelaku pemain judi kopyok dengan aturan dimana ada yangmenjadi bandar atau pengopyok secara tetap yaitu NUR ROHMAD als.SOMPONG, KASANI als.
Register : 22-12-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN BREBES Nomor 145/Pid. B/2014/PN.Bbs
Tanggal 27 Januari 2015 — - RASJUM alias PAJUN Bin SARYO - TAKWADI Bin SARYAD
585
  • permainan judi kopyok tidak mendapatkan ijin dari pihakyang berwenang.e Bahwa keuntungan dari menyelenggarakan permainan judi kopyok dipergunakanterdakwa I dan terdakwa II untuk menambah kebutuhan hidup seharihari.Put.
    sedangkan Terdakwa II Takwadi sebagai orang yangmenarik uang pasang permainan judi kopyok;Bahwa, cara permainan judi kopyok yang diselenggarakan oleh ParaTerdakwa adalah keempat buah dadu ditaruh diatas lapak dan ditutupdengan menggunakan tempurung kelapa lalu diangkat dan dikocok sebanyaksatu kali setelah itu ditaruh lapak selanjutnya para pemasang menebak matadadu hasil kocokan tersebut dengan memasang uang taruhannya diataskarpet bergambar mata dadu yaitu para pemasang bisa memilih mata daduhitam
    bergambar mata dadu hitam dan merah ;Sebuah tempurung kelapa;Sebuah lapak ;Sebuah dadu warna merah;3 (tiga) buah dadu warna hitam;Sebuah tas kecil warna hitam;Sebuah lampu teplok;Uang tunai sebesar Rp. 149.000,00, (seratus empat puluh sembilan riburupiah);Bahwa, ketika ditangkap Terdakwa I Rasjum sebagai bandarnya dalampermainan judi kopyok sedangkan Terdakwa II Takwadi sebagai orang yangmenarik uang pasang permainan judi kopyok;Bahwa, cara permainan judi kopyok yang diselenggarakan oleh ParaTerdakwa
    ) dadu hitam ;Bahwa, cara permainan judi kopyok yang diselenggarakan oleh Terdakwadan Terdakwa II.
    Bbs halaman 11 dari 2512Terdakwa IIatau untuk pasangan pada gambar mata dadu warna merah maka uangkemenangan lima kali lipat dari uang taruhan yang dipasang oleh pemasang;bahwa, permainan judi kopyok tersebut bersifat untung untungan dan tidakbisa diprediksi siapa yang akan menang ;Bahwa, Permainan judi kopyok yang diselenggarakan Terdakwa danTerdakwa II.
Putus : 14-09-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN STABAT Nomor 413/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 14 September 2015 — Hendrik Als Een
2814
  • Langkat, ada orangsedang menjalankan perjudian jenis dadu kopyok kemudian saksibersama saksi Jhon P.
    Stbe Bahwa permainan judi kopyok tersebut bersifat untunguntunganyang diadakan Terdakwa di tempat umum dan tidak ada izin daripihak yang berwenang untuk melakukan perjudian kopyok tersebut ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.Jhon P Hutasoit, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 27 April 2015 sekira pukul 21.30 Wib,saksi bersama saksi Dede Kusmiyadi dan Zulkifli mendapat informasidari masyarakat bahwa di
    Langkat, ada orang sedang menjalankanperjudian jenis dadu kopyok kemudian saksi bersama saksi DedeKusmiyadi dan Zulkifli melakukan penyelidikan ke TKP dan sekira pukul01.00 Wib, saksi melihat Terdakwa sedang melakukan permainan judidadu kopyok selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa ;Bahwa pada saat penangkapan tersebut, saksisaksi menemukanbarang bukti berupa 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah lapak dadu,1 (satu) buah mangkok plastik, 1 (satu) buah piring kaca putih, 5 (lima)buah
    lilin, 1 (satu) buah tas dan uang tunai sebesar Rp. 226.000, (duaratus dua puluh enam ribu rupiah);Bahwa dalam permainan judi kopyok tersebut Terdakwa berperansebagai penguncang mata dadu dan mendapat upah sebesar Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) hingga Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) setiap kali permainan ;Bahwa Terdakwa melakukan permaianan judi jenis dadu kopyok tersebutadalah dengan cara pertamatama Pinkun (dpo) dan lin (dpo) menggelarlapak dadu selanjutnya menyalakan lilin di sekitar
    Gebang Kab.Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 413/Pid.B/2015/PN.StbLangkat, ada orang sedang menjalankan perjudian jenis dadu kopyok kemudiansaksi Jhon P.
Register : 02-11-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 486 /Pid.B /2016/ PN.Bnj
Tanggal 8 Desember 2016 — HIDUP TARIGAN
718
  • Binjai Barat Kota Binjai ada orang yangsedang bermain judi jenis dadu kopyok dengan taruhan uang lengkapdengan ciricirinya, kemudian berdasarkan informasi tersebut lalusaksi polisi berangkat ke lokasi yang dimaksud guna untukmenindaklanjuti informasi tersebut, sesampainya di lokasi saksi polisilangsung melakukan penangkapan terhadap para terdakwa bersamaNURBEN MANIK (DPO/belum tertangkap) yang pada saat itu sedangHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor. 486/ Pid.B /2016/PN.Bnj.bermain judi jenis dadu kopyok
    Bandar Senembah Kecamatan Binjai saksi bersama dengansaksi Nur Kholis telah menangkap Terdakwa bersama dengan saksiRuslan Als Lundo dan saksi Rahmat Saleh Als Saleh karena melakukanpermainan judi jenis dadu Kopyok dengan taruhan uang ;Bahwa lokasi tempat perjudian dadu kopyok tersebut dekat dengan jalanumum dan mudah di kunjungi olen masyarakat umum ;Bahwa barang yang ditemukan di tempat kejadian tersebut berupa uangsebesar Rp.275.000 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan 3 (tiga)buah lapak
    permainan judi dadu kopyok atas suruhan dari Ruben ;e Bahwa permainan judi jenis dadu kopyok tersebut tidak ada ijin dari pihakyang berwenang ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan.3.
    dadu serta uang tunai sebesarRp.275.000 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;e Bahwa saksi bersama dengan saksi Ruslan Als Lundo menerangkansemua alat permainan judi dadu jenis Kopyok tersebut adalah milik Ruben(Anggota TNI) dan hasil dari permainan judi dadu jenis kopyok tersebutapabila sudah selesai permainannya langsung disetorkan kepada Ruben ;e Bahwa saksi bersama dengan saksi Ruslan Als Lundo mendapat upahhasil dari permainan judi dadu kopyok antara Rp. 80.000, (delapan puluhribu) Sampai
    Bandar Senembah Kecamatan Binjai ditangkap oleh petugaskepolisian sedang bermain judi dadu jenis kopyok dengan taruhan uang dimanalokasi tempat perjudian dadu kopyok berdekatan dengan tempat lokasi hiburanmusik keyboard dengan kata lain tempat yang dimaksud tersebut dekat denganjalan umum dan mudah di kunjungi oleh masyarakat umum ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim dengandemikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.3.
Register : 26-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 54/Pid.B/2016/PN.Bnr
Tanggal 28 Juni 2016 — Pidana-terdakwa-PURWANTO Bin ARJO SURIPTO
444
  • Tidak jauh dari tempat tersebutterdakwa melihat ada permainan dadu kopyok dengan taruhan uang yangdiselenggarakan oleh SUGINO (penuntutan terpisah) sebagai bandarnya .Selanjutnya terdakwa menghampiri dan ikut bermain sebagai pemasang .Kemudian terdakwa duduk di samping Bandar menghadap utara, sedangkanSUGINO duduk di alas karung menghadap utara, lalu terdakwa meletakkan uangtaruhan,dimana besarnya uang taruhan minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah)maksimal tidak terhingga pada gambar angka atau mata
    O1 RW. 03, Kecamatan Purwanegara, KabupatenBanjarnegara ;Permainan judi yang saksi lakukan bersama terdakwa Purwanto tersebut adalahjenis permainan judi jenis dadu Kopyok ;Dalam permainan judi jenis dadu yang saksi lakukan bersama terdakwaPurwanto tersebut menggunakan uang sebagai taruhannya ;Awalnya pada hari Jumat tanggal 8 April 2016 sekitar pukul 22.00 Wib saksimenggantikan teman saksi yang menggelar permainan judi jenis dadu kopyok ;Saksi sebagai bandarnya sedangkan terdakwa sebagai pemain atau
    pada hari Jumat,tanggal 8 April 2016 sekitar pukul 23.00 Wib bertempat di sebuah pekarangankosong Desa Kalitengah RT.01 RW.03, Kecamatan Purwanegara, KabupatenBanjarnegara ;Berawal pada hari Jum/at, tanggal 8 April 2016 sekitar pukul 22.00 Wibterdakwa diajak oleh teman terdakwa pergi ke Desa Kalitengah, KecamatanPurwanegara, Kabupaten Banjarnegara untuk melihat pertunjukan wayangkulit ;Setelah sampai dilokasi pertunjukan wayang kulit terdakwa melihat adapermainan judi jenis dadu kopyok kemudian
    bersifat untung untungan ;Tujuan terdakwa bermain judi jenis dadu kopyok tersebut hanya iseng bukansebagai mata oencaharian ;Sehari hari pekerjaan terdakwa adalah buruh tani ;Terdakwa bermain judi jenis dadu kopyok tidak ada iin dari pihak yangberwenang ;Terdakwa bermain judi jenis dadu kopyok tersebut dipekarangan kosong pinggirjalan desa tidak jauh dari pertunjukan wayang kulit sehingga sangat mudahdikunjungi oleh umum ;Terdakwa mengetahui barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan yaitu (satu
Putus : 18-02-2016 — Upload : 08-03-2016
Putusan PN STABAT Nomor 27/Pid.B/2016/PN STB
Tanggal 18 Februari 2016 — DARMA SURYA ALS UYA
2212
  • tersebut dan setelahmendapat tempat selanjutnya terdakwa membuka atau membentangkan lapakperjudian jenis dadu Kopyok tersebut hingga kemudian menghidupkan lilinsebanyak 2 (dua) buah, selanjutnya mengeluarkan peralatan lain untukpermainan Judi jenis Dadu Kopyok seperti 1 (satu) lembar lapak dadu, 2 (dua)buah lilin warna putih, 1 (Satu) buah piring kaca warna putih, 3 (tiga) buah matadadu yang terbuat dari kayu puling, penutup mata dadu seperti topi yang terbuatdari karton diluar berwarna hijau bergaris
    hitam, namun sebelum terdakwamemulai permainan judi jenis dadu kopyok tersebut datang saksi B.
    lilin warna putih, 1 (Satu) buah piring kaca warna putih ,3 (tiga) buah matadadu,dan penutup mata dadu serta uang pecahan sebesar Rp 2000 sebanyak10 (Ssepuluh) lembar; Bahwa, permainan judi dadu kopyok dilakukan pada malam hari ditempatkeramaian atau pada saat ada pesta;e Bahwa terdakwa menadapat untung dari permainan judi tersebut;e Bahwa, permainan judi dadu kopyok tersebut dilakukan dengan caraterlebin dahulu Terdakwa mengguncang mata dadu yang diletakkan diatas piringdan ditutup dengan ember
    Bahwa uang Rp.2000 tersebut adalah milik saya Bahwa terdakwa baru saja membentangkan dadu jenis kopyok bersertadengan peralatan judi; Bahwa terdakwa belum sempat untuk melakukan permainan judi koyoktersebut.e Bahwa peralatan tersebut adalah milik teman terdakwa yang terdakwapinjam dari Sdr Indra.e Bahwa tefdakwa bekerja di kantor kelurahan sebagai staf. Bahwa terdakwa baru sekali ini membuka permainan judi dadu kopyok.