Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 14 Februari 2017 — LY TRUONG GIANG ( Terdakwa)
6515
  • Tpgikan asing, pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21.25 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan Agustus tahun 2016, bertempat di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZEEI pada posisi 05 44.500 LU 105 44,000 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan YurisdiksiNasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya, mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan
    turut serta melakukan, dengan sengaja di WilayahPengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI melakukan usahaperikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat IzinUsaha Perikanan), perouatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut:Bahwa pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21.25 Wibterdakwa selaku Nahkoda KM.
    berwenangmemeriksa dan mengadilinya, mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan turut serta melakukan dengan sengaja yang memilikidan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI (Surat IzinPenangkapan Ikan), perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut :Bahwa pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21.25 Wibterdakwa selaku Nahkoda KM.
    KNF 7444 (dilakukanpenuntutan secara terpisah) yang masingmasing merupakan kapal penangkapikan asing, pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21.25 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan Agustus tahun 2016, bertempat di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZEEI pada posisi 05 44. 500 LU 5Putusan Nomor .30/Pid.Sus.Prk/2016/PN.
    TpgKapal Motor KM.KNF 7444 telah ditangkap oleh Kapal Patroli Kapal PengawasKP.Bisma 8001, pada hari Kamis, tanggal 25 Agustus 2016 Jam .21.25 WIBsekitar Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI), Laut Cina Selatanpada Posisi Kordinat 05 44. 500 LU 105 44 000 BT ;Menimbang, bahwa koordinat 05 44. 500 LU 105 44 000 BTPerairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI)I Indonesia yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas
Register : 04-05-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
4.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
NGUYEN HOP KIM
5641
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOP KIM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana
    Menyatakan terdakwa NGUYEN HOP KIM selaku Nahkoda TG 92816 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2)UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah
    Setelah sampai diperairan Indonesia pada tanggal 19 Juli 2017 sekira pukul 15.00 WIB,kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM TG 92816 TSmelakukan kegiatanpenangkapan ikan di perairan Natuna yang termasuk dalam wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat penangkapikan berupa 1 (Satu) Jaring Purse Seine dengan cara mendeteksi ikan lewatradar baru pemberat jaring diturunkan pada satu titik kemudian kapalmelingkari area penangkapan ikan sambil menurunkan jaring sampaiketemu titik
    Unsur di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanunsurunsur yang ada di dalam Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Junto Pasal 102 UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan tersebut secara satu persatu yaitusebagai berikut;Ad.1.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOP KIM, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN HOP KIM dengan pidanadenda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);3.
Putus : 14-11-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk.
Tanggal 14 Nopember 2012 — Mr. PHAM DUC THINH
587
  • PHAM DUC THINH tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan
    LU 110 19 05 BT yang diyakinimasuk wilayah ZEEI (diatas 12 mil laut). Bahwa ketika melakukan pemeriksaan fisik kapal, Ahli memang ada lakukan tanyajawab dengan Nakhoda dan ABK KM. BV 5323 TS. Bahwa bisa diyakini kalau kapal Terdakwa tertangkap pada posisi 04 32,79 N 110 19,17 E sesuai GPS 04 32 46 LU 110 19 05 BT yang masukdalam wilayah ZEEI (diatas 12 mil laut).
    PHAM DUCTHINH secara bersamasama dengan kapal penangkap ikan pasangannyamenarik jaring jenis pair trawl di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI):Bahwa benar dalam kegiatan operasi menangkap ikan di perairan ZEEI, KM.BV 5323 TS yang dinakhodai Terdakwa dan kapal penangkap ikanpasangannya tidak dilengkapai dengan dokumen/suratsurat izin usahaperikanan dan izin penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh pemerintahRepublik Indonesia ;4 Bahwa benar terdakwa Mr. PHAM DUC THINH adalah nakhoda KM.
    Ketika terdakwa berlayar hingga memasuki perairan Laut CinaSelatan atau Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Pada hari Rabu tanggal 22Pebruari 2012 sekitar pukul 17.35 WIB diposisi kordinat 04 32 46 LU 110 1905 BT, KM. BV 5323 TS tersebut ditangkap oleh KP.
    HIU MACAN 001 beradapada posisi kordinat posisi 04 32 46 LU 11019 05 BT yaitu termasuk diperairan ZEEI ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, MajelisHakim berpendapat bahwa unsur ke2 dalam dakwaan kedua yaitu. Memiliki dan/atau. mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI, telahterpenuhi ;Ad.3. Tidak memiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat(2);45Menimbang, bahwa kapal KM.
    PHAM DUC THINH. tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukanpenangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPD dan Menguasai,membawa dan
Register : 08-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 333/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum III : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : NGUYEN HOP KIM
7633
  • penetapanhari sidang;Telah membaca berkas perkara dan Suratsurat yang bersangkutan dansalinan resm putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor29/Pid.Sus.Prk/2018/PN.Ranai ,tanggal 11 Oktober 2018 dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas;DAKWAAN:PERTAMA:Bahwa terdakwa NGUYEN HOP KIM selaku Nakhoda TG 92816 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2017sekira jam 13.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juli tahun 2017, bertempat diPerairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
    Setelah sampai di perairan Indonesia pada tanggal 19 Juli2017 sekira pukul 15.00 WIB, kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM TG 92816TSmelakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna yang termasukdalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan menggunakanalat penangkap ikan berupa 1 (satu) Jaring Purse Seine dengan cara mendeteksiikan lewat radar baru pemberat jaring diturunkan pada satu titik kemudian kapalmelingkari area penangkapan ikan sambil menurunkan jaring sampai ketemu titikawal
    Setelah sampai di perairan Indonesia pada tanggal 19 Juli2017 sekira pukul 15.00 WIB, kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM TG 92816TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna yang termasukdalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan menggunakanalat penangkap ikan berupa 1 (satu) Jaring Purse Seine dengan cara mendeteksiikan lewat radar baru pemberat jaring diturunkan pada satu titik kemudian kapalmelingkari area penangkapan ikan sambil menurunkan jaring sampai ketemu
Putus : 13-02-2012 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/PID.PRKN/2011/PN.TPI
Tanggal 13 Februari 2012 — -Mr. LE HOAI AN (terdakwa) -REIN LESMANA. SH (JPU)
6512
  • Menyatakan Terdakwa LE HOAI AN dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa:- 1 (satu) Unit KM.
    Menyatakan terdakwa LE HOAI AN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIUP), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam DakwaanPertama 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undangundang RI Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan joPasal 102 Undangundang Nomor 31 Tahun
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI;4. Tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    BD 95049 TS, telah berada di fishing ground ZEEI yang ketikamelakukan kegiatan penangkapan ikan hingga saat ditangkap oleh Kapal Patroli Polisi Puyuh647 sekira pukul 21.50WIB pada hari Jumat tanggal 23 September 2011, telah didapat hasilsebanyak + 50 (lima puluh ) kilogram yang disimpan di KM BD 95049 TS;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurutMajelis unsur "Melakukan penangkapan ikan di ZEEI", telah terpenuhi menurut hukum;Ad.4.
    Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 93 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang undang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yaitu Unitiap orang yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI wajib memiliki SIPI;Menimbang bahwa pendapat Ahli M Tahmid S Pi menerangkan bahwa KM.
    Menyatakan Terdakwa LE HOAI AN dengan identitas tersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000, (Dua Milyar Rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa: 1 (satu) Unit KM.
Register : 19-03-2012 — Putus : 05-04-2012 — Upload : 21-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 52/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 5 April 2012 — Mr.TRAN HUU TUYEN
6719
  • BD 51051 TS pada hari Jumat tanggal 23 September 2011,sekira pukul 23.10 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain padatahun 2011 bertempat di Perairan laut Natuna yang adalah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat0540352Lintang Utara (LU) 10620970Bujur Timur (BT) yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, makaberdasarkan Pasal 71 A UndangUndang Nomor.45 Tahun 2009Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor.31lTahun 2004Tentang Perikanan, Pengadilan Perikanan
    BD 51051 TS yang dinahkodai oleh Terdakwayang merupakan kapal penangkap ikan berbendera Vietnamberangkat dari Tien Giang Vietnam pada hari Rabu tanggal 14September 2011 untuk melakukan penangkapan ikan jenis sotongdi seputaran laut Vietnam, namun sekira tanggal 20 September2011 Terdakwa melakukan perubahan jalur pelayarannya dengantujuan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Setelah berada diperairan laut yang merupakan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI).
    BD 51051 TS yang dinahkodai oleh Terdakwayang merupakan kapal penangkap ikan berbendera Vietnamberangkat dari Tien Giang Vietnam pada hari Rabu tanggal 14September 2011 untuk melakukan penangkapan ikan jenis sotongdi seputaran laut Vietnam, namun sekira tanggal 20 September2011 Terdakwa melakukan perubahan jalur pelayarannya dengantujuan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Setelah berada di perairan laut yang merupakan Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEl).
    Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 23 September 2011 sekirapukul 23.10 Wib pada saat Kapal motor BD. 51051 TS sedangmelakukan usaha perikanan yakni kegiatan penangkapan ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia bermaksuddihentikan oleh Patroli Indonesia yakni Kapal Patroli BISMA 520pada posisi koordinat 0540352LU 10620970" BT yangadalah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada saat dilakukanpemeriksaan oleh petugas kapal patroli polisi BISMA 520, Terdakwatidak memiliki Surat Izin
    Menyatakan Terdakwa Mr.TRAN HUU TUYEN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera AsingMelakukan Penangkapan Ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.N. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan Pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satumilyar rupiah);3.
Register : 19-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 298/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum I : DAVID JOHNIE. SH
Terbanding/Terdakwa : Vo Van The
7631
  • Perk.PDM 61/RNI/05/2018 tanggal23 Mei 2018 , terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATU Bahwa terdakwa Vo Van The Nahkoda Kapal BD 95074 TS yangmerupakan kapal ikan asing mengibarkan bendera Vietnam pada hari Sabtutanggal 29 April 2017 sekira pukul 00.45 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan April 2017, bertempat di Perairan Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 06 51 57 LU 106 51 24 BT yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidakHalaman
    No.31 Tahun 2004 sebagaimana yangtelah diubah dengan Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerikanan.Halaman 2 dari 8 halaman Putusan Nomor 298/PID.SUS/2018/PT PBRATAUKEDUAwonnee Bahwa terdakwa Phan Van Hung Nahkoda Kapal TG 93457 TS yangmerupakan kapal ikan asing mengibarkan bendera Vietnam pada hari Sabtutanggal 22 April 2017 sekira pukul 00.45 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juli 2017, bertempat di Perairan Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 06 39 48 LU 106
    39 30 BT yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerahn Hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan Perbuatan terdakwa dilakukan
    Menyatakan terdakwa Vo Van The selaku Nahkoda BD 95074 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jopasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004tentang
    supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000 (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan hasil persidangan, PengadilanNegeri Ranai telah menjatuhkan putusan Ranai tanggal 21 September2018 Nomor 32/Pid.SusPrk/2018/PN Ran yang amarnya sebagai berikut ;1.3.Menyatakan Terdakwa VO VAN THE tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI
Putus : 14-11-2012 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 05/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk
Tanggal 14 Nopember 2012 — Mr. LE VAN VOUNG
14725
  • LE VAN VUONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai, membawa dan
    Esesuai GPS (0533 26 LU 109 32 16 BT setelah dikonversi dandiplot pada peta laut) di Laut Cina Selatan/ZEEI.20e Bahwa saat ditemukan dan kemudian dilakukan pemeriksaan kapaltersebut sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.e Bahwa menurut keterangan Nakhoda kapal KM. BV 5577 TS pemilikkapal bernama LE MINH LEM berasal dari Vietnam.e Bahwa saat pemeriksaan di atas KM.
    Bahwa benar KM 5577 TS yang dinakhodai oleh terdakwa dengan sengajatelah melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia, yakni Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) di Laut Cina Selatan; 30d. Bahwa benar, kapal KM. 5577 TS berangkat dari pelabuhan Ba Ria Vung TauVietnam, menuju di perairan Indonesia dengan tujuan untuk menangkap ikandi wilayah periaranIdonesia;e.
    Ketikaterdakwa berlayar hingga memasuki perairan Laut Cina Selatan atau Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI), pada pukul 13.12 WIB tanggal 25 April 2012 berada padaposisi 05 34,14 N 109 28,84 E sedang melakukan tindak pidana perikanan padaposisi 05 33,40 N 10930,61 E ditangkap oleh KP.
    LE VAN VUONG berangkat daripelabuhan Vietnam bersamasama dengan kapal penangkap ikan pasangannya hinggasampai ke perairan ZEEI melakukan penangkapan ikan: Menimbang, bahwa KM.
    LE VAN VUONG tterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukanpenangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai,membawa dan menggunakan alat
Register : 06-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — Dang Van Bay
7133
  • KH95518 TS be onder Vietnam tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan Kao ikan di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangk Net, selain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratus kilogram)ika ur dan terdakwa tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan585 ) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaanQ rikanan Indonesia, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal92 Jo. Pasal 26 ayat (1) Jo.
    KH 95518 TS,Pada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan Kesatu, memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Berawal pada hari Sabtu tanggal 22 April 2017 sekira pukul 08.00 wib,saksi Muhammad Gufran dan saksi Kadek Partha Wijaya Anggota DitPolair Korpolairud Baharkam Polri Awak KP.
    Antasena 7006 sedangmelaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka mengantisipasipeningkatan gangguan Kamtiomas diwilayah perairan Kalbar ASdan pada saat itu berhasil menyergap kapal penangkap i Ko KH95518 TS berbendera Vietnam yang dinakhodai a wa padari,posisi posisi 05 41,285 LU 105 53 744 BT yangkegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesia yaltu di wilayah perairanIndonesia Bagian Barat yaitu Laut ae rmasuk wilayah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ngga setelah penyergapanberhasil dilakukan
    KH95518 TS moe tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangk di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangkap Oe ain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratuskilogram)i pur ikan campur dan terdakwa tidak memiliki Surat jinPen Sw Ikan (SIPI) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayahp CA perikanan Indonesia..a= om tan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasaloe (2) jo Pasal 27 ayat (2) Jo.
    KH 95518 TS,Halaman3 dari 7 halaman Putusan Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBRtelan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalahmelakukan tindak pidana kejahatan berupa dengan sengaja memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SPI, Sesuai dengandakwaan Kedua yaitu melanggar Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) JoPasal 102 UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RI No.31Tahun 2004 Tentangf Perikanan
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 104/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Tanggal 30 April 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
9915
  • Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;-----------------------------------2.
    7 222 nnn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn n enn nn nnnBahwa pada saat KRI SLAMET RIYADI 352 berada di Perairan ZEEI LautSulawesi pada posisi 03 30 00 U 122 32 30 T telah melihat sebuah echopada monitor Radar JRC pada baringan 065 jarak 3 Nm, kemudian oleh jagaradar dilaporkan kepada Perwira Jaga Pagi Hari tentang hal tersebut,selanjutnya saksi melaporkannya kepada Komandan KRI Slamet Riyadi 352 dan oleh Komandan diperintahkan untuk segera mendekati echotersebut.
    SANTACRUS berada di wilayah ZonaEkonomi Ekskusif Indonesia (ZEEI) dan kapal yang terdakwa nahkodaitersebut tidak memiliki dokumen berupa SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan);Bahwa pemilik kapal FB. SANTACRUS adalah LAGODAS yang beralamat diPurok Malakas, General Santos City Philipina ;Bahwa hubungan kerja terdakwa dengan perusahaan tersebut adalah terdakwamerupakan nahkoda kapal FB.
    SANTACRUSberada di wilayah Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia (ZEEI) dan kapal yangterdakwa nahkodai tersebut tidak memiliki dokumen berupa SIPI (Surat IzinPenangkapan kaln) j==~2ss20nansnenmennnnnnsemnmee nanan esnenensnonesenensBahwa benar, pemilik kapal FB. SANTACRUS adalah LAGODAS yangberalamat di Purok Malakas, General Santos City Philipina ;Bahwa benar, hubungan kerja terdakwa dengan perusahaan tersebut adalahterdakwa merupakan nahkoda kapal FB.
    Melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia (ZEEI) ;4. Yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut: ne nnn mene nneAd.1.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat jinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar3.
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 28/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
LA VAN GIANG
7719
  • tidak memiliki SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan), perouatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00 WIBterdakwa selaku Nahkoda Kapal ABADI 05 alias BV 99994 TS yangmerupakan Kapal utama bersamasama dengan saksi LUU HONG DIEUNakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS yang merupakan Kapalpendamping (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukan kegiatanpenangkapan ikan pada posisi koordinat 05 41,250 LU 106 05,473BT di Perairan ZEEI
    Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana.ATAUKEDUA: Bahwa terdakwa LA VAN GIANG selaku Nahkoda kapal ABADI 05 aliasBV 99994 TS bersamasama dengan saksi LUU HONG DIEU Nakhoda kapalABADI 06 alias BV 98887 TS (dilakukan penuntutan secara terpisah) yangmasingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Selasatanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00 WIB atau setidaktidaknya dalambulan Maret tahun 2017, bertempat di Wilayah Perairan ZEEI
    Laut Natuna padaposisi koordinat 05 41,250 LU 106 05,473 BT atau setidaktidaknya di suatutempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinangyang berwenang memeriksa dan mengadilinya, mereka yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan yang memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIP!
    (Surat Izin PenangkapanIkan), perbuatan para terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00 WIBterdakwa selaku Nahkoda Kapal ABADI 05 alias BV 99994 TS yangmerupakan Kapal utama bersamasama dengan saksi LUU HONG DIEUNakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS yang merupakan Kapalpendamping (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukan kegiatanpenangkapan ikan pada posisi koordinat 05 41,250 LU 106 05,473BT di Perairan ZEEI Laut Natuna
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;c. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di Wilayah Republik Indonesia;Putusan No.28/Pid.SusPRK/2017/PN Tpg.
Register : 16-10-2017 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 61/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 24 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
LE DINH CHIEU
6223
  • Padatanggal 27 Maret 2017 di perairan Indonesia kemudian Terdakwa selakuNakhoda KM BD 93581 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jaringCumi, dengan cara operasinya yaitu pertamatama lampu sorot di nyalakanuntuk menarik cumi Supaya berkumpul di sekitar kapal, setelah cumi terlihatberkumpul kKemudian jaring di turunkan, setelah kurang lebih 5 (lima) menitkemudian jaring
    Padatanggal 27 Maret 2017 di perairan Indonesia kemudian Terdakwa selakuNakhoda KM BD 93581 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jaringCumi, dengan cara operasinya yaitu pertamatama lampu sorot di nyalakanuntuk menarik Cumi Supaya berkumpul di sekitar kapal, setelah cumi terlihatberkumpul kemudian jaring di turunkan, setelah kurang lebih 5 (lima) menitkemudian jaring
    Saat ini Ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan PelayaranBidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten KepulauanAnambas;Bahwa, Ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Ahli berpendapat bahwa berdasarkan UndangUndang nomor 5 thun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan beratasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku
    ZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearah laut luas;Ahli menerangkan Kapal berbendera asing adalah kapal berbendera selainbendera Indonesia dan tidak tercatat dalam daftar kapal Indonesiasebagaiman disebutkan dalam pasal 1 ayat (39) UndangUndang RI nomor17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;Menurut Ahli KM BD 93581 TS termasuk kapal berbendera asingberdasarkan bentuk kapal, nomor dan kode lambung kapal,kewarganegaraan ABK, tidak terdaftar di Indonesia, tidak memiliki SIUP danSIPI.
    Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RepublikIndonesia ;Menimbang, bahwa merujuk pada Bab ketentuan umum Pasal 1 angka21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No 31 Tahun 20014Tentang Perikanan, pengertian Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI!)
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 105/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Tanggal 30 April 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
666
  • ALBERTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;-----------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S.
    No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :manne mnenninnn Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015
    sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 00 U 122 34 30 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTOTOMAS bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagaibagian dari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan kedaerah
    ) di perairan Laut Sulawesi pada posisi03 30' 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawa menujukapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FBSANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapallampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 08.30 Wita ketika Kapal FBSANTOTOMAS melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikan padarumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27ayat (3) yang dengan cara sebagai berikut :
Register : 04-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 17/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.Ade Suganda, SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Le Van Tron
10544
  • berhubungan dalam perkara ini ;

    MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Le Van Tron, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
      Teuku Umar385; Bahwa kapal KG 91989 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesiasekira pagi hari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan ikan,terakhir turun jaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan KG 91989 TS dalamkegiatannya menangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl yang ditarikmenggunakan satu kapal untuk menangkap ikan dasar dan jumlah alat tangkapada 1 (Satu) set; Bahwa pada saat KG 91989 TS ditangkap oleh KRI.
      Teuku Umar385; Bahwa kapal KG 91989 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesiasekira pagi hari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan ikan,terakhir turun jaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan KG 91989 TS dalamkegiatannya menangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl yang ditarikmenggunakan satu kapal untuk menangkap ikan dasar dan jumlah alat tangkapada 1 (satu) set; Bahwa pada saat KG 91989 TS ditangkap oleh KRI.
      Unsur di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa unsurunsur tersebut di atas akan dipertimbangkanberdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan sebagaimana yangdiuraikan di bawah ini :Ad.1.
      ZEEI, dan3.
      Menyatakan Terdakwa Le Van Tron, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalHalaman 50 dari 51 Putusan Nomor 17/Pid.SusPrk/2019/PN Ranpenangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Le Van Tron, denganpidana denda sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);3.
Register : 08-07-2013 — Putus : 06-09-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 17/Pid.Prkn/2013/PN. Rni
Tanggal 6 September 2013 — PHAM TRUNG HIEU
6717
  • MITRA 12 (KG 93921 TS), ditangkap Kapal Polisi BISMA8001 pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2013 sekitar jam 03.20.WIBwaktiu setempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan ;Bahwa, KM. MITRA 12 (KG 93921 TS), berangkat dari Pelabuhan KienGiang Vietnam bersamasama dengan KM.
    MITRA 12 (KG 93921 TS), ditangkap Kapal Polisi BISMA8001 pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2013 sekitar jam 03.20.WIBwaktu setempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan ;Bahwa, KM. MITRA 12 (KG 93921 TS), berangkat dari Pelabuhan KienGiang Vietnam bersamasama dengan KM.
    MITRA 12 (KG 93921 TS), saat diperiksa dan ditangkap olehKapal Polisi BISMA8001 pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2013 sekitarjam 03.20.WIB di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan, pada posisi0442289"U 10525446T sudah ada hasil tangkapan ikan sebanyak+ 1500 (seribu limaratus) Kg berbagai jenis ikancampuran ; Bahwa, terdakwa tidak memiliki surat izin / dokumen penangkapan ikandalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut Cina Selatan danterdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang oleh Pemerintah Indonesia
    MITRA 12 (KG 93921 TS), dalam kegiatan penangkapanikan di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan menggunakan alat tangkapjaring pair trawl ; Bahwa, KM. MITRA 12 (KG 93921 TS), sebagai kapal utamabekerjasama dengan KM.
    Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ( ZEEI ) ;Menimbang, bahwa dari keterangan Ahli pada posisi 0442289"U10525446T yaitu Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, KM.MITRA12(KG93921TS) telah melakukan penangkapan ikan secara illegal ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum;Ad.5.
Register : 07-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 10/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 11 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Tran Van Tien
8845
  • Perk PDM 95/RNI/10/2018 tanggal Oktober 2018 Terdakwa didakwadengan dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa TRAN VAN TIEN selaku Nahkoda KIA BV 5225 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Kamistanggal 05 April tahun 2018 sekira pukul 19.30 WIB atau setidaktidaknya dalambulan April tahun 2018 bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut Natuna Utarapada posisi 06 46 35 LU 109 34 00 BT yang merupakan wilayahHalaman 1 dari 8 Putusan Nomor 10/PID.SUS/2019/PT PBRpengelolaan
    perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyamemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa ketika KRI ABDUL HALIM PERDANAKUSUMA355melaksanakan kegiatan patroli di sekitar wilayah
    perairan ZEEI Laut Natunapada hari Kamis tanggal 05 April tahun 2018 sekira pukul 19.00 WIB denganmenggunakan radar mendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi06 46 21 LU 109 34 45 BT.
    2009 TentangPerubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan joPasal 102 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009Tentang Perikanan.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa TRAN VAN TIEN selaku Nahkoda KIA BV 5225 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Kamistanggal 05 April tahun 2018 sekira pukul 19.30 WIB atau setidaktidaknya dalambulan April tahun 2018 bertempat di perairan Natuna / ZEEI
    Menyatakan Terdakwa TRAN VAN TIEN tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TARN VAN TIEN, oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);3.
Register : 07-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 5/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 7 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Truong Van Cuong
8525
  • Ranai yang berwenang memeriksadan mengadilinya yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukanmemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa ketika KP.
    BALADEWA 8002 melaksanakan kegiatan patroli disekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Kamis tanggal 10 Meitahun 2018 sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan radar mendeteksikapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 00 269 LU 105 59 985BT. Selanjutnya KP. BALADEWA 8002 melakukan pengejaran dan berhasilmenghentikan kapal BV 93969 TS yang dinahkodai terdakwa TRUONGVAN CUONG pada posisi 06 11 859 LU 106 06 875 BT sekira pukul08.20 WIB. Bahwa ketika dihentikan oleh KP.
    BALADEWA 8002 melaksanakan kegiatan patroli disekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Kamis tanggal 10 Meitahun 2018 sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan radar mendeteksikapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 00 269 LU 105 59 985BT. Selanjutnya KP. BALADEWA 8002 melakukan pengejaran dan berhasilmenghentikan kapal BV 93969 TS yang dinahkodai terdakwa TRUONGVAN CUONG pada posisi 06 11 859 LU 106 06 875 BT sekira pukul08.20 WIB.Bahwa ketika dihentikan oleh KP.
    Menyatakan terdakwa TRUONG VAN CUONG selaku Nahkoda BV 93969 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana* melakukan pengoperasian kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2)Halaman 7 dari 11 Put.
Register : 30-06-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Agustus 2014 — NGUYEN VAN TRUONG
7727
  • Papua Fishery12 (KG 90818 TS) ditangkap Kapal PolisiBisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul 03.20waktu setempat di perairan Laut China Selatan (ZEEI);Bahwa KM. Papua Fishery12 (KG 90818 TS) berangkat dari pelabuhanKien Giang Vietnam bersamasama dengan KM.
    Papua Fishery12(KG 90818 TS) pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul03.20 wib di Perairan ZEEI pada posisi 0325 100 U 1053150 T;Bahwa KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa danditangkap oleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari2014 sekira pukul 03.20 wib di perairan lau China Selatan (ZEEI) padaposisi 0325'100 U 10531050 T;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut ChinaSelatan dan terdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.Papua Fishery12 (
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) oleh Kapal Polisi Bisma8001pada posisi 0325'100 U 10531050 T, posisi tersebut masuk dalam wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan;Bahwa kapal penangkap ikan KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa dan ditangkapoleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2014 sekira pukul03.20 wib di perairan Laut China Selatan (ZEEI) pada posisi 0325'100 LU 1053150 BT;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut China Selatan danterdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 203/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 1 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : Ade Suganda, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN MINH HIEN
4627
  • 2 Mei 2019 dalam Perkara para Terdakwatersebut diatas;Hal. 1 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelah kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelan kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Pasal 38 ayat (1) Jo Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun 2009Hal. 6 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRtentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan.ATAUKE EMPATBahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi03 41 185 LU 104 51
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 39/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 19 Desember 2016 — NGUYEN TUAN VU
7934
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN TUAN VU telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; -----------------------------------------------------------------2.
    setidaktidaknya pada suatutempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
    BTH. 99514 TS saat tertangkap pada kordinat 06 16'075" LU 109 38' 156" BT adalah masuk wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia ZEEI ; Terhadap keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan ; = = 2 22 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nen nn nce cen2. Saksi Said Lukman, S.E.
    Batas Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ; Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan, batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di lar danberbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan ai di atasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut
    wilayahIndonesia ; = == Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan, cara mengukur batas perairan LautZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurusdari pulaupulau terluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil lautke arah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah lautlas ; nn nao nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnnBahwa Ahli Pelayaran menerangkan bahwa, berdasarkan Peta Laut Nomor354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan NatunahinggaTanjung
    BTH. 99514TS telah melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia/ZEEI menggunakan alat penangkap ikan pancing ulur dan gillnetpermukaan ; = 2+ 22 22222222 nn nn 222 on oo ==Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan terdakwa pada saat KM.BTH. 99514 TS ditangkap oleh KP.