Ditemukan 7480 data
387 — 66
517 — 444 — Berkekuatan Hukum Tetap
PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Surabaya tersebut, nyatanyata membenarkan sesuatu halyang keliru menurut hukum (bertentan gan dengan UndangUndang Nomor : 4 tahun1996) ; Lebih jelasnya kalau memperhatikan Bab IV tentang tata cara pemberian dan .pendattaran Hak Tanggungan pasal 15 ayat (3) terdapat ketentuan tengeane waktuI(satu) bulan harus dipatuhi ;Bahwa, dengan adanya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) No.62 tangal 7 Juni 2000 harus diikuti dengan penerbitan Akte Pemberian HakTanggungan (APHT
Dalam putusan tingkat pertama tersebut dinyatakan penerbitan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor : 252Tahun 1999 tertanggal 26 September 1999 tidak melebihi tenggang waktu I(satu )bulan sejak terbitnya Akte Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor : 4 Tahun1999 tertanggal 8 September 1999 . Melihat fakta tersebut dengan tidakmempertimbangkan penerbitan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) No. 252 Tahun1999 oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya berarti pula bahwaPengadilan ........
keberatankeberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena putusanPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tanggal 20 Nopember 2003 Nomor: 44/B.TUN.2003/PT.TUN.SBY sudah tepat, yaitu tidak salah menerapkan ataumelanggar hukum yang berlaku dengan pertimbangan bahwa Surat KuasaMembebankan Hak Tanggungan (SKMHT) Nomor 62 tanggal 9 Juni 2000 ternyatatelah jatuh tempo, oleh karena itu diganti dengan SKMHT Nomor 112 tangeal 28Pebruari 2001 (vide bukti T.II.16) dan dikuti dengan Akta Pemberian HakTanggungan (APHT
117 — 78
APHT No. 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002 dan APHT No. 85/ES/APHT/IX/ 2002, tanggal 13 September 2002 ; -----4. Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 183 tanggal 12-06-2002 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 99 tanggal 18 Juli 2002 adalah cacat hukum, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ; --5. Memerintahkan Tergugat IV untuk tunduk serta taat terhadap Putusan dalam perkara ini ; ---------------------------------------------------------6.
Pada saat itu jugaTergugat II menyerahkan 2 (dua) buah APHT yang dilampirkan dengan 2 (dua)buah Foto Copy Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitua APHT Nomor : 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002, denganlampiran Foto Copy SHM No. 183, tanggal 12062002, luas 2.730 Mz, atasnama ISHAK RANGA DIA ; b APHT Nomor : 85/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002, denganlampiran Foto Copy SHM No. 99, tanggal 1872002, luas 1.321 M?
MemintaMenyatakan tidak sah atas Perjanjian Kredit No. 2002/284/040/KMG, tanggal10052002 dan APHT No. 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002 danAPHT No. 85/ES/APHT/IX/ 2002, tanggal 13 September 2002 dan dalam Petitum ke4.
Pada saat itu juga Tergugat II menyerahkan 2 (dua) buah APHT yangdilampirkan dengan 2 (dua) buah Foto Copy Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitu :a APHT Nomor : 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002, denganlampiran Foto Copy SHM No. 183, tanggal 12062002, luas 2.730 Mz, atasnama ISHAK RANGA DJA ; 68b APHT Nomor : 85/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002, denganlampiran Foto Copy SHM No. 99, tanggal 1872002, luas 1.321 Mz?
Pada saat itu juga Tergugat II menyerahkan 2 (dua) buah APHT yangdilampirkan dengan 2 (dua) buah Foto Copy Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitu :71a APHT Nomor : 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002, denganlampiran Foto Copy SHM No. 183, tanggal 12062002, luas 2.730 M?, atasnama ISHAK RANGA DIA ; b APHT Nomor : 85/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002, denganlampiran Foto Copy SHM No. 99, tanggal 1872002, luas 1.321 Mz?
mendapat surat kuasa dari Tergugat I, maka terlihatbahwa isi dari APHT No. 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002 dan APHTNo. 85/ES/APHT/IX/ 2002, tanggal 13 September 2002 adalah tidak benar yang78mengatakan dihadiri oleh Ishak Ranga Dja dengan demikian APHT No. 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002 dan APHT No. 85/ES/APHT/IX/ 2002, tanggal 13September 2002 adalah cacat hukum ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasmaka petitum poin 3 (tiga) patut
257 — 58
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), APHT No: 244/2013 tanggal 09/12/2013, APHT No. 140/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No. 138/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No. 139/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No: 107/2014 tanggal 29/08/2014 dan Sertifikat Hak Tanggungan No: 8085/2013, tanggal 18/12/2013, No: 05196/2014 tanggal 01/09/2014, No: 05198/2014 tanggal 01/09/2014, No:05197/2014 tanggal 01/09/2014, No: 5916/2014 tanggal 10/09/2014 serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat Para Tergugat Rekonvensi
Bahwa Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 12/11/2013 danperubahannya Perjanjian Kredit No 01 tanggal 04/08/2014 besertapengikatan jaminannya dengan APHT No : 244/2013 tanggal09/12/2013, APHT No : 140/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No :138/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No : 139/2014 tanggal08/08/2014, APHT No : 107/2014 tanggal 29/08/2014 danPerjanjian Kredit No : 32 tanggal 12 November 2013 besertapengikatan jaminannya merupakan satu kesatuan dan tidak dapatdipisahkan masingmasing, keseluruhan jaminan
;Bahwa Akad Perjanjian Kredit Perjanjian Kredit No : 31 tanggal 12November 2013 dan perubahannya Perjanjian Kredit No : 01 tanggal04/08/2014 beserta pengikatan jaminannya dengan APHT No : 244/2013tanggal 09/12/2013, APHT No : 140/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No:138/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No : 139/2014 tanggal 08/08/2014,Hal. 28 dari 92 Hal.
Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) APHT No : 244/2013 tanggal 09/12/2013, APHTNo : 140/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No : 138/2014 tanggal08/08/2014, APHT No : 139/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No :107/2014 tanggal 29/08/2014 dan Sertipikat Hak Tanggungan No :8085/2013 tanggal 18/12/2013, No : 05196/2014 tanggal 01/09/2014,Hal. 34 dari 92 Hal.
,Notaris/PPAT Yogyakarta jo Akta Pemberian Haak Tanggungan (APHT) Nomor244/2013 tanggal 09/12/2013, APHT Nomor 140/2014 tanggal 08/08/2014,APHT Nomor 138/2014 tanggal 08/08/2014, APHT Nomor 139/2014 tanggal08/08/2014, APHT Nomor 107/2014 tanggal 29/08/2014 dan Perjanjian KreditNomor 32 tanggal 12 Nopember 2013 beserta pengikatan jaminannyamerupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan masingmasing danSertifikat Hak Tanggungan Nomor 8085/2013 tanggal 18/12/2013, Nomor05196/2014 tanggal 01/09/2014
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), APHT No:244/2013 tanggal 09/12/2013, APHT No. 140/2014 tanggal 08/08/2014,APHT No. 138/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No. 139/2014 tanggal08/08/2014, APHT No: 107/2014 tanggal 29/08/2014 dan SertifikatHak Tanggungan No: 8085/2013, tanggal 18/12/2013, No: 05196/2014tanggal 01/09/2014, No: 05198/2014 tanggal 01/09/2014, No:05197/201 4tanggal 01/09/2014, No: 5916/2014 tanggal 10/09/2014 serta mempunyaikekuatan hukum yang mengikat Para Tergugat Rekonvensi denganPenggugat
Tim Likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga (DL)
Tergugat:
1.Sri Wahyuningsih
2.Ngatinem
37 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Para Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan Sah dan mengikat hukum Perjanjian Kredit Nomor 141.11.2102.3105 tanggal 24 Februari 2021;
- Menyatakan sah dan mengikat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuat oleh PPAT Michael Subagio, S.H., M.Kn., M.H., Nomor APHT 81/APHT
Terbanding/Tergugat : PT Bank Victoria International Tbk
Terbanding/Turut Tergugat I : Kemenkeu RI Dirjen Kekayaan Negara KPKNL
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pertanahan Jakarta Timur
Turut Terbanding/Penggugat III : NY NURYANIE KUSTIAH
Turut Terbanding/Penggugat II : Tn DOKTER SUNDORO WIRIOSOEDARMO
73 — 47
2017 Eks/PN.Jkt Tim JoAPHT No. 62/2013 Jo APHT No. 248/2014 Jo APHT No. 245/2014 JoAPHT I No. 404/2015 Jo APHT No. 405/2015;3.
No.454/2013 Jo No. 16/2017 Eks/PN.Jkt Tim Jo APHT I No. 62/2013 Jo APHT No. 248/2014 Jo APHT No. 245/2014 Jo APHT No. 404/2015 Jo APHT No. 405/2015; sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;.
Oleh karenapemohon eksekusi dalam Penetapan Ketua Pengadilan Negeri JakartaTimur No.15/2017 Eks/PN.Jkt.Tim jo APHT No.454/2013dan No.16/2017Eks/PN.Jkt.Tim jo APHT APHT No.62/2013 jo APHT No.248/2014 joAPHT No.245/2014 jo APHT No.404/2015 jo aPHT No.404/2015 jo APHT No.405/2015 tertanggal 13 Juli 2017 tentang aanmaning tersebut adalahPT.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur No.15/2017Eks/PN.Jkt.Tim jo APHT No.454/2013dan No.16/2017 Eks/PN.Jkt.Tim joAPHT I APHT No.62/2013 jo APHT No.248/2014 jo APHT No.245/2014 joAPHT No.404/2015 jo aPHT No.404/2015 jo APHT No.405/2015tertanggal 13 Juli 2017 tentang aanmaning.Dengan demikian Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta TimurNo.15/2017 Eks/PN.Jkt.Tim jo APHT No.454/2013dan No.16/2017Eks/PN.Jkt.Tim jo APHT APHT I No.62/2013 jo APHT No.248/2014 joAPHT No.245/2014 jo APHT No.404/2015 jo
APHT No.454/2013 jo. No. 16/2017Eks/PN.Jkt.Tim jo. APHT I No. 62/2013 jo. APHT No.248/2014 jo.APHT No. 245/2014 jo. APHT No. 404/2015 jo. APHT No.405/2015; Bahwa apabila memang telah dikeluarkan Penetapan SitaEksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor:15/2017Eks/PN.Jkt.Tim jo. APHT No.454/2013 jo. No. 16/2017Eks/PN.Jkt.Tim jo. APHT No. 62/2013 jo. APHT No.248/2014 jo.APHT No. 245/2014 jo. APHT No. 404/2015 jo.
293 — 120
Menyatakan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat secara hukum Akta Pemberian Hak Tanggungan yang dibuat oleh Turut Tergugat III sebagai berikut : APHT No. 1297/2016 tanggal 16 November 2016 yang dibuat oleh PUSPASARI DEWI, S.H., M.Kn selaku PPAT di Kota Tangerang Selatan; APHT No. 1298/2016 tanggal 16 November 2016 yang dibuat oleh PUSPASARI DEWI, S.H., M.Kn selaku PPAT di Kota Tangerang Selatan; APHT No. 1299/2016 tanggal 16 November 2016 yang dibuat oleh PUSPASARI
DEWI, S.H., M.Kn selaku PPAT di Kota Tangerang Selatan; APHT No. 1300/2016 tanggal 16 November 2016 yang dibuat oleh PUSPASARI DEWI, S.H., M.Kn selaku PPAT di Kota Tangerang Selatan; APHT No. 1301/2016 tanggal 16 November 2016 yang dibuat oleh PUSPASARI DEWI, S.H., M.Kn selaku PPAT di Kota Tangerang Selatan; APHT No. 1302/2016 tanggal 16 November 2016 yang dibuat oleh PUSPASARI DEWI, S.H., M.Kn selaku PPAT di Kota Tangerang Selatan; dan APHT No. 1303/2016 tanggal 16 November 2016
483 — 300 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 879 K/Pat.SusPailit/2019Hak Tanggungan (APHT) Nomor 127/2017, tertanggal 24 Agustus2017, yang dibuat di hadapan R.
Nomor 879 K/Pat.SusPailit/2019Kabupaten Bandung pada tanggal 20 Juni 2013, berikut AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 91/2012, tertanggal25 Juni 2012, yang dibuat di hadapan Dr. Kikit Wirianti Sugata,S.H.
Nomor 879 K/Pat.SusPailit/2019f)Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 11 April 2016, berikut AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 16/2016, tertanggal 5Februari 2016, yang dibuat di hadapan Gitta Puspitasari, S.H.,M.kn.
Mei 2017, berikutAkta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 113/2016,tertanggal 26 Juli 2016, yang dibuat di hadapan Saleh Bafadal,S.H., M.kn.
Nomor 879 K/Pat.SusPailit/2019r)t)Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 68/2017, tertanggal12 Oktober 2017, yang dibuat di hadapan Dr.
508 — 376 — Berkekuatan Hukum Tetap
lima ratus ribu rupiah) yangditerbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung padatanggal 2 Agustus 2016 berikut akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) Nomor 139/2016, tertanggal 16 Mei 2016 yang dibuatdihadapan Erny Kencanawati, PPAT/Notaris Kota Bandung;b.
Nomor 2674/2011, dengan nilai penjaminan sebesarRp1.319.653.011,00 (satu miliar tiga ratus sembilan belas juta enamratus lima puluh tiga ribu sebelas rupiah) yang diterbitkan olehKepala Kantor Pertanahan Kota Bandung pada tanggal 9 Maret2011, berikut akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) NomorHalaman 5 dari 22 hal. Put.
Nomor 878 K/Padt.SusPailit/2019berikut akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 64/2012,tertanggal 22 Juni 2012 yang dibuat dihadapan Sioni Andreas,PPAT/Notaris Kabupaten Cirebon; Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan PeringkatIl Nomor 4/72/2015, dengan nilai penjaminan sebesarRp560.020.000,00 (lima ratus enam puluh juta dua puluh ribu rupiah)yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebonpada tanggal 30 Januari 2015 berikut Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) Nomor
29 Mei 2017 berikut AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 112/2016, tertanggal 26Juli 2016 yang dibuat dihadapan Saleh Bafadal, PPAT/NotarisKabupaten Cirebon;e.
sebesarRp773.500.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus riburupiah) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan KotaBandung pada tanggal 13 Agustus 2015, berikut Akta PemberianHak Tanggungan (APHT) Nomor 174/2015, tertanggal 15 April 2015yang dibuat dihadapan Erny Kencanawati, PPAT/Notaris KotaBandung;Halaman 15 dari 22 hal.
486 — 233 — Berkekuatan Hukum Tetap
SusPailit/2020Maret 2011, berikut Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)Nomor 683/2010, tertanggal 27 September 2010 yang dibuat dihadapan Erny Kencanawati, PPAT/Notaris Kota Bandung; Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Il Nomor 10977/2014, dengan nilai penjaminan sebesarRp4.070.000,00 (empat juta tujunh puluh ribu rupiah) yangditerbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung padatanggal 9 Oktober 2014 berikut Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) Nomor 196/2013, tertanggal
AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 19/2016, tertanggal 5Februari 2016 yang dibuat di hadapan Saleh Bafadal,PPAT/Notaris Kabupaten Cirebon; Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak TanggunganPeringkat IV Nomor 02092/2017, dengan nilai penjaminan sebesarRp293.405.000,00 (dua ratus sembilan puluh tiga juta empat ratuslima ribu rupiah) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor PertanahanKabupaten Cirebon pada tanggal 29 Mei 2017 berikut AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 112/2016, tertanggal26
HakTanggungan (APHT) Nomor 139, tertanggal 16 Mei 2016 yangdibuat di hadapan Erny Kencanawati, PPAT/Notaris KotaBandung;b.
Kabupaten Cirebon pada tanggal 29 Mei 2017 berikutAkta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 112/2016,tertanggal 26 Juli 2016 yang dibuat di hadapan Saleh Bafadal,PPAT/Notaris Kabupaten Cirebon;d.
SusPailit/2020Kabupaten Cirebon pada tanggal 29 Mei 2017 berikut AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 112/2016, tertanggal26 Juli 2016 yang dibuat di hadapan Saleh Bafadal, PPAT/NotarisKabupaten Cirebon;e.
148 — 73
Menyatakan Penetapan No.24/2011 Eks/PN,Jkt.Tim jo APHT I No.97/2008jo APHT I No.18/2010 tanggal 27 September 2011 tentang Teguran/Aanmaning, Penetapan No.24/2011 Eks/PN,Jkt.Tim jo APHT I No.97/2008jo APHT I No.18/2010 tanggal 22 Desember 2011 tentang Sita Eksekusidan Penetapan No.24/2011 Eks/PN,Jkt.Tim jo APHT I No.97/2008 jo APHTI No.18/2010 tanggal 14 Maret 2012 tentang Lelang Eksekusi adalah batal.8.
Menyatakan Sita Eksekusi yang telah diletakkan diangkat dan selanjutnyamemerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur untukmelaksanakan pengangkatan sita eksekusi yang telah diletakkanberdasarkan Penetapan No. 24/2011 Eks/PN,Jkt.Tim jo APHT I No.97/2008jo APHT I No.18/2010 tanggal 22 Desember 2011 tentang Sita Eksekusi joBerita Acara Sita Eksekusi tanggal 22 Maret 2012 terhadap :- 1 ( satu ) bidang tanah berikut bangunan diatasnya seluas 3.287 m2dengan bukti SHM No. 02879, Surat Ukur
APHT No. 97/2008dan Sertifikat Hak Milik No. 02029 Jo.
Jo APHT Jo. Berita Acara lEksekusi tanggal 22 desember 2011No. 97/2008 Jo. APHT I! No. tanggal 9 maret 2012 dengan nomor yang sama, atas tanah inidiletakkan sita Eksekusi.Halaman 28 Putusan No. 293/Pclt.G/2012/PN.Jkt.Tim7.
APHT 18/2010 tanggal 27 September 2011. c) salinan/fotokopi Penetapan Sita oleh Ketua Pengadilan NomorEks/PN.Jkt.Tim Jo APHT No.97/2008 Jo. APHT 18/2010 tanggal 22 Desember2011.d) salinan/fotokopi Berita Acara Sita Nomor: 24/2011 Eks/PN.Jkt.Tim JoAPHT No.97/2008 Jo.
/PN.Jkt.Tim joAPHT No. 97/2008 jo APHT 18/2010 tanggal 22 Desember 2011sesuai aslinya, diberi tanda TT.llk910.Foto copy Berita Acara Sita Eksekusi No. 24/2011 Eks./PN.Jkt.Tim joAPHT No. 97/2008 jo APHT 18/2010 tanggal 09 Maret 2012, sesuaiaslinya, diberi tanda TTI 0 ;Foto copy Penetapan Lelang No. 24/2011 Eks./PN.Jkt.Tim jo APHT 1 No.97/2008 jo APHT 18/2010 tanggal 14 Maret 2012, sesuai aslinya, diberitanda TT. 1141112.
.18/2010 tanggal 27 September 2011 tentang Teguran/Aanmaning, Penetapan No.24/2011 Eks/PN,Jkt.Tim jo APHT No.97/2008jo APHT No.18/2010 tanggal 22 Desember 2011 tentang Sita Eksekusidan Penetapan No.24/2011 Eks/PNukt.Tim jo APHT No.97/2008 jo APHT No.18/2010J tanggal 14 Maret 2012 tentang Lelang Eksekusi adalah batal.
312 — 106
Membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas: a) Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) Nomor: 90, tanggal 23 Nopember 2010, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor: 1000/2010, tanggal 6 Desember 2010 yang dibuat oleh Tergugat III, dan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 2211/2011, tanggal 22 Maret 2011 yang diterbitkan oleh Tergugat IV, di atas Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor: 586/Glugur Darat I;b) Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan
(SKMHT) Nomor: 91, tanggal 23 Nopember 2010 dan APHT Nomor: 1001/2010, tanggal 6 Desember 2010 yang dibuat oleh Tergugat III, dan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 2001/2011, tanggal 16 Maret 2011 yang diterbitkan oleh Tergugat IV, di atas Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor: 587/Glugur Darat II;c) Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) Nomor: 92, tanggal 23 Nopember 2010 dan APHT Nomor: 1002/2010, tanggal 6 Desember 2010 yang dibuat oleh Tergugat III, dan Sertifikat Hak Tanggungan
) Nomor: 1000/2010, tanggal 6 Desember 2010, SKMHT Nomor: 91,tanggal 23 Nopember 2010, APHT Nomor: 2001/2010, tanggal 6 Desember2010, SKMHT Nomor: 92, tanggal 23 Nopember 2010, APHT Nomor:1002/2010, tanggal 6 Desember 2010 yang dibuat oleh Tergugat Ill.
Berdasarkan SKMHT Nomor: 92, tanggal 23 Nopember 2010 telah dibuatdan dilangsungkan APHT Nomor: 1002/2010, tanggal6 Desember 2010di atas Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1657/PuloBrayan Darat Il dan selanjutnya mendaftarkan AktaPemberian HakTanggungan (APHT) nomor: 1000/2010, tanggal 6 Desember 2010, AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) nomor: 1001/2010, tanggal 6Desember 2010 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) nomor:1002/2010, tanggal 6 Desember 2010 kepada Tergugat IV;68.
nomor :1000/2010, tanggal 6 Desembet 2010, APHT nomor : 1001/2010, tanggal 6Desember 2010, APHT nomor : 1002/2010, tanggal 6 Desember 2010 akandiatur oleh Tergugat Il dan Tergugat Ill.
23 Nopember 2010, SKMHTnomor: 92, tanggal 23 Nopember 2010, APHT nomor: 1000/2010, tanggal 6Desember 2010, APHT nomor: 1001/2010, tanggal 6 Desember 2010, APHTnomor: 1002/2010, tanggai 6 Desember 2010.
) No. 1000/2010 tanggal 6 Desember 2010,APHT No.1001/2010 tanggal 6 Desember 2010, APHT No.1002/2010 tanggal 6Desember 2010 sehingga perjanjian kredit dan SKMHT serta APHT yang telahditanda tangani oleh Tergugat!
1.DIAN PURNAMA, SH
2.PURNA NUGRAHADI, SH
3.HERU PRASETYO, SH
Terdakwa:
DANIK HOLIFAH binti JUHARI
237 — 360
FADIL 125.00015. 18 Juli 2014 APHT M.
0003/1. 28 September 2016 SKMHT APHT WANTO 295.0003/2. 29 September 2016 APHT DEDI NUGROHO 1.075.0003/73. 29 September 2015 SKMHT ROHMAT BASUKI 150.0003/74. 29 September 2016 APHT SUMADIYANTO 5.400.0003/5. 30 September 2016 APHT FIDUSIA ROZAKI 300.0003/6. 30 September 2016 SKMHT PARJONO 900.0003/7. 26 Oktober 2016 PAHT SURYADI 950.0003/78. 31 Oktober 2016 APHT PONIMAN 150.000379. 15 Nopember 2016 RL SIWAH 125.000380. 25 Nopember 2016 NOT KUWATNO 150.000381. 28 Nopember 2016 APHT HIDAYAT NUR KHOTIB
September 2016 SKMHT APHT WANTO 295.000372. 29 September 2016 APHT DEDI NUGROHO 1.075.000373. 29 September 2015 SKMHT ROHMAT BASUKI 150.000374. 29 September 2016 APHT SUMADIYANTO 5.400.000375. 30 September 2016 APHT FIDUSIA ROZAKI 300.000376. 30 September 2016 SKMHT PARJONO 900.000377. 26 Oktober 2016 PAHT SURYADI 950.000378. 31 Oktober 2016 APHT PONIMAN 150.000379. 15 Nopember 2016 RL SIWAH 125.000380. 25 Nopember 2016 NOT KUWATNO 150.000381. 28 Nopember 2016 APHT HIDAYAT NUR KHOTIB 250.000382.
302 — 115
(a) Keabsahan hak tanggungan di atas tanah milik Para Penggugatdalam berbagai APHT antara Para Penggugat dan Tergugat("APHT Para Penggugat") dan gadai atas saham milik Penggugat dan II di PT Indoasia Cemerlang (Turut Tergugat) tertanggal 25Maret 2011 ("Gadai Saham Penggugat dan Penggugat II").(b) Keabsahan perjanjian pokok dari APHT Para Penggugat danGadai Saham Penggugat dan Il.
Kewajiban KeluargaJason tersebut dijamin dengan jaminan kebendaan, yaitu haktanggungan atas tanah dan gadai atas saham, yang diterbitkan olehKeluarga Jason sendiri, serta APHT Para Penggugat. .Karenanya, Keluarga Jason memiliki 2 sumber kewajiban kepadaTergugat, yaitu berdasarkan PerjanjianPerjanjian Pokok dan APHT ParaPenggugat.Fakta 3: Keluarga Jason berupaya melarikan diri dari kewajibankewajibannyakepada Tergugat dengan mencoba membatalkan PerjanjianPerjanjian Pokokdan APHT Para Penggugat;2022
Para Penggugat, padahalfaktanya: Perjanjian Peminjaman tibatiba saja muncul dalam perkara ini dandikaitkaitkan dengan APHT Para Penggugat, sementara dalampembuatan APHT Para Penggugat yang dilakukan di hadapanpejabat pembuat akta tanah Perjanjian Peminjaman tersebut samasekali tidak pernah disinggung atau diperlihatkan; Jidak satuopun APHT Para Penggugat yang menyebutkan bahwapemberian jaminan hak tanggungan Para Penggugat dilakukanberdasarkan Perjanjian Peminjaman; Apabila benar Perjanjian Peminjaman
Para Penggugat, sementara dalampembuatan APHT Para Penggugat yang dilakukan di hadapanpejabat pembuat akta tanah Perjanjian Peminjaman tersebut sama sekali tidak pernah disinggung atau diperlihatkan. (6) Jidak satuobun dari APHT Para Penggugat yang menyebutkanbahwa pemberian jaminan tersebut dilakukan berdasarkanPerjanjian Peminjaman.
(b) non) bukanlah alasan sah untuk menghapus APHT Para Pengegugatberdasarkan UU Hak Tangeungan.(c) Justru sebaliknya, Lergugat memiliki alas hak yang sah untuktetap memegang jaminanjaminan dalam APHT Para Penggugatkarena PerjanjianPerjanjian Pokok yang dijamin Para Penggugatmelalui APHT Para Penggugat sampai dengan saat ini masihberlaku atau. belum berakhir.
62 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
APHT Nomor 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002,dengan lampiran foto copy SHM Nomor 183, tanggal 12062002, luas2.730 m*, atas nama Ishak Ranga Dja;b. APHT Nomor 85/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002,dengan lampiran foto copy SHM Nomor 99, tanggal 18072002, luas1.321 m?
Nomor 84/ES/APHT/IX/2012 tanggal 13 September 2002dan APHT Nomor 85/ES/APHT/IX/2012 tanggal 13 September 2002yang dibuat Tergugat Il telah mengabaikan prinsip kehatihatian dankepatutan tentang kebenaran serta telah mengabaikan aturan tentangpembuatan akta otentik sebagaimana diatur Pasal 48 ayat (1) UndangUndang Nomor 30/2004 tentang Jabatan Notaris jo.
, masingmasing berupa:e APHT Nomor 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September2002, dibuat di hadapan Clemens Nggotu,S.H., Notaris/PPATdi Ende dan Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) peringkat Nomor 93/2002, tanggal 25 September 2002, sebesarRp242.400.000,00;e APHT Nomor 85/ES/APHT/IX/2002, tanggal 25 September2002, dibuat di hadapan Clemens Nggotu,S.H., Notaris/PPATdi Ende dan Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) peringkat Nomor 92/2002, tanggal 25 September 2002, sebesarRp158.180.000,00;Tindakan tersebut adalah
Bahwa pendapat Judex Facti Pengadilan Tinggi Kupang dalamkeputusannya Nomor 133/PDT/2013/PTK., tanggal 24 Maret 2014halaman 12 (dua belas) yang mengatakan: Akta Pemberian Hak Tanggung (APHT) Nomor 85/ES/APHT/IX/2012, tanggal 13 September 2002 ditandatangan sendiri olehPenggugat Ishak Ranga Dja di hadapan Clemens Nggotu,S.H./Notaris/PPAT dan; Akta Pemberian Hak Tanggung (APHT) Nomor 85/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13 September 2002 ditandatangan sendiri olehPenggugat di hadapan Clemens Nggotu,S.H.
,tanggal 10 Mei 2002, serta APHT Nomor 84/ES/APHT/IX/2002, tanggal13 September 2002 dan APHT Nomor 85/ES/APHT/IX/2002, tanggal 13September 2002, jika dihubungkan dengan agunan/jaminan berupa SHMNomor 99, tanggal 18 Juli 2002 dan SHM Nomor 183, tanggal 12 Juni2002 terlinat kedua SHM tersebut terbit tanggal 12 Juni 2002 dan tanggal18 Juli 2002, dan APHT terbit bulan September 2002, hal tersebutmenunjukkan bahwa 2 SHM tersebut adalah merupakan SertipikatPerubahan, karena diterbitkan setelah Perjanjian
135 — 47
APHT/XII/2005 tanggal 9Desember 2005.Hak Tanggungan peringkat III dan telah diterbitkan SertifikatHak Tanggungan No : 08691 tanggal 31 Oktober 2006berdasarkan APHT No : 599/APHT/2006 tanggal 29September 2006.SHM No : 00656/Bulakamba atas nama Solikin suami Sairoh.SHM tersebut dibebani Hak Tanggungan peringkat I dan telahditerbitkan Sertifikat Hak Tanggungan No : 6027/c/HT/05tanggal 17 Februari 2005 berdasarkan APHT (Akta PemberianHak Tanggungan) No : 03/APHT/I/2005 tanggal 6 Januari2005.Hak Tanggungan
peringkat II dan telah diterbitkan SertifikatHak Tanggungan No : 08689 tanggal 31 Oktober 2006berdasarkan APHT No : 597/APHT/2006 tanggal 29September 2006.Hak Tanggungan Peringkat III dan telah diterbitkan Sertifikat 11 Hak Tanggungan No : 08690 tanggal 31 Oktober 2006berdasarkan APHT No : 598/APHT/2006 tanggal 29September 2006.c SHM No: 685/Bulakamba atas nama Solikin dan Sairah.e SHM tersebut dibebani Hak Tanggungan peringkat I dan telahditerbitkan Sertifikat Hak Tanggungan No : 08692 tanggal
31Oktober 2006 berdasarkan APHT No : 600/APHT/2006tanggal 29 September 2006.e Hak Tanggungan peringkat II dan telah diterbitkan SertifikatHak Tanggungan No : 10968 tanggal 14 Januari 2008berdasakan APHT No : 821/2007 tanggal 12 Desember 2007.Dengan demikian terlihat jelas bahwa pengikatan HMSHMtersebut adalah sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
6 Januari 2005, selanjutnya diberi tanda T.12 ;Foto Copy Sertifikat Hak Tanggungan No : 7442/c/HT/06 tanggal 20 Januari 2006berdasarkan APHT No : 620/APHT/XII/2005, tertanggal 9 Desember 2005,selanjutnya diberi tanda T.13 ;Foto Copy Sertifikat Hak Tanggungan No : 08691/2006 tanggal 31 Oktober 2006berdasarkan APHT No : 599/APHT/2006, tertanggal 29 September 2006, selanjutnyadiberi tanda T.14 ; 2222222 nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnFoto Copy Sertifikat Hak Tanggungan No : 08689/2006 tanggal
31 Oktober 2006berdasarkan APHT No : 597/APHT/2006, tertanggal 29 September 2006, selanjutnyadiberi tanda T.15 ;Foto Copy Sertifikat Hak Tanggungan No : 08690/2006 tanggal 31 Oktober 2006berdasarkan APHT No : 598/APHT/2006, tanggal 29 September 2006, selanjutnyadiberi tanda T.16 ;Foto Copy Sertifikat Hak Tanggungan No : 08692/2006 tanggal 31 Oktober 2006berdasarkan APHT No : 600/APHT/2006, tertanggal 29 September 2006, selanjutnyadiberi tanda T.17 ;Foto Copy Sertifikat Hak Tanggungan No : 10968 tanggal
58 — 49
Yang dimohonkan banding tersebut ; ---------------------- Mengadili sendiri : Dalam Konpensi : : -Mengabulkan bantahan pembanding, semula pembantah untuk seluruhnya ;----------Menyatakan pembanding, semula pembantah adalah pembantah yang beritikad baik / benar ; ---------------------------------------------------------------------------------------------Membatalkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang No. 62/Pen.Eks/APHT
Tanggal 2 Oktober 2007 tentang Sita Eksekusi ; --Memerintahkan Pengadidlan Negeri Tangerang mengangkat Sita Eksekusi No. 62/Pen.Eks/APHT/2007/PN.Tng. tanggal 9 Januari 2008 ; -------------------------------Dalam Rekonpensi :-Menolak bantahan pembantah rekonpensi /semula terbantah konpensi ; ---------------Dalam Konepsi dan Rekonpensi :- Menghukum terbantah konpensi / pembantah rekonpensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkatbanding ditetapkansebesar
;Menyatakan Pembantah Konpensi' telah wanprestasi kepadaTerbantah Konpensi ; Menyatakan Pembantah Konpensi adalahDebitur yangberitikad buruk ; Menyatakan bahwa Terbantah adalah kreditur yangberitikad baik ; Menyatakan sah dan berharga penetapan Nomor62/PEN.EKS/APHT/2007/PN.TNG, tanggal 9 Juli 2007 ;Menyatakan sah dan berharga penetapan sita EksekusiKetua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor62/PEN.EKS/APHT/2007/PN.TNG, tanggal 2 Oktober 2007,beserta pelaksanaan sita Eksekusi berdasarkan beritaacara sita
eksekusi Nomor 62/PEN.EKS/APHT/2007/PN.TNG,tanggal O9 Januari 2008 ; Dalam Konpensi dan Rekonpensi 3;Menghukum Pembantah Konpensi untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp. 309.000, ( tigaratus sembilan ribu rupiah ) ; Menimbang, bahwa pembanding, semula Pembantah telahmengajukan permohnan pemeriksaan dalam tingakat bandingterhadap putusan tersebut diatas pada atanggal 1 Agustus2008, permohnan banding mana telah diberitahukan kepadapihak lawannya pada tanggal 13 Agustus 2008 denganseksama
Notaris di Jakarta masing masingSurat Kuasa membebankan Hak Tanggungan no. 257 tanggal 20Nopember 2003 dan Surat Kuasa membebankan Hak Tanggungan no.52 tanggal 15 Desember 2003 ; Menimbang, bahwa pembantah mengajukan bantahanini adalah karena terbantah mengajukan permohonan' eksekusiatas penetapan Sita Eksekusi no. 62/Pen.Eks/APHT/2007/PN.Tng. Tanggal 2 Oktober 2008 oleh Ketua Pengadilan NegeriTangerang jo Berita Sita Eksekusi no.62/Pen.Eks/APHT/2007/PN. Tng.
Jo BeritaAcara Sita Eksekusi No. 62/Pen.Eks/APHT/2007/PN.
Yangdimohonkan banding tersebut ; lisendiri :Dalam Konpensi : Mengabulkan bantahan pembanding, semula pembantah ~~ untukseluruhnya ; Menyatakan pembanding, semula pembantah adalahpembantah yang beritikad baik / benar ; Membatalkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri TangerangNo. 62/Pen.Eks/APHT/2007/PN. Tng.
41 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Raya Solo TawangmanguNo. 74 Palur, Karanganyar;Bahwa anehnya Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) seolaholahdibuat di hadapan Terlawan Il;Bahwa para Pelawan sangat terkejut dan janggal sekali;.Bahwa dengan adanya hal tersebut di atas maka pembuatan/prosedurpembuatan Akita Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuat padatanggal 31 Agustus 2006 terhadap:1. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik No. 619/Desa Munggur a/nSuparno;2.
Akta Pemberian Hak tanggungan (APHT) No. 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik No. 624/Desa Munggur a/nSuparno;Hal. 4 dari 13 hal. Put. No. 401 K/Pdt/20103. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik No. 835/Desa Munggur a/nSuparno bin Atmo Pawiro;.
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik No. 619/Desa Munggur a/nSuparno;2. Akta Pemberian Hak tanggungan (APHT) No. 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik No. 624/Desa Munggur a/nSuparno;3. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik No. 835/Desa Munggur a/nSuparno bin Atmo Pawiro;4.
No. 401 K/Pdt/2010Oleh para Terlawan adalah tidak sah;14.Bahwa para Terlawan telah melakukan perbuatan melawan hukum;15.Bahwa oleh karena prosedur pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) oleh Terlawan Il:1.Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik No. 619/Desa Munggur a/nSuparno;. Akta Pemberian Hak tanggungan (APHT) No. 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik No. 624/Desa Munggur a/nSuparno;.
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik No. 835/Desa Munggur a/nSuparno bin Atmo Pawiro;.
Tim Likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga (DL)
Tergugat:
1.Arya Murti W
2.Oedjik Mistar A
21 — 20
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan Sah dan mengikat hukum Perjanjian Kredit Nomor 141.21.2110.3162 tanggal 07 Oktober 2021;
- Menyatakan sah dan mengikat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Yang dibuat oleh PPAT Michael Subagio, S.H., M.Kn., M.H., Nomor APHT 125/APHT/VII/2023;
- Menyatakan sah Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 03984/2023 (Peringkat Pertama);
- Menyatakan Para Tergugat
Pembanding/Penggugat I : Drs. YOSEP DE HAAN
Terbanding/Tergugat II : Drs. GATOT BOWONSEET
Terbanding/Tergugat III : MEIFERA VIRTANTI,SH,
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR UTAMA PT. BANK PAPUA KANTOR PUSAT Cq. KEPALA CABANG PT BANK PAPUA KANTOR CABANG SERUI
Terbanding/Tergugat IV : Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Biak
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah RI,Cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang RI di Jakarta,Cq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Provinsi Papua,Cq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten kepulauan Yapen Serui
219 — 122
Bahwa Penggugat telah menandatangani Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) atas 2(dua) sertifikatnya tersebut, yaitu : Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) No.34/HT/2004 dan AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 76/2004 tanggal 13 April252004 dengan Obyek Hak Tanggungan Sertipikat HGB No. 402 an.Drs. Joseph De Haan ; Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) No.35/HT/2004 dan AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 75/2004 tanggal 13 April2004 dengan Obyek Hak Tanggungan Sertipikat Hak Milik No.134/SK an.
Yulius Wairisal, yang pada persidangan tanggal 11 Februari 2015menyangkal atau membantah menandatangani APHT, setelahditunjukan asli APHT dan melihat tandatangannya ternyata dengantegas mengakui tandatangan yang tertera diatas namanya di APHTtersebut adalah tandatangannya dan yang bersangkutan benar telahmenandatangani APHT tersebut;26Bahwa dengan adanya pengakuan dari Sdr.
Bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dibuat oleh PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) yang karena jabatannya berwenang membuatAPHT.
Bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dipermasalahkandalam surat gugatan yang diajukan oleh penggugat dengan menyatakanAkta tersebut tidak memenuhi syarat Pasal 1320 KUH Perdata adalah AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor. 35/2004 dan Nomor.76/2004,padahal APHT yang dibuat oleh Tergugat III adalah APHT Nomor : 75/2004dan APHT Nomor. 76/2004, bukan APHT Nomor 35/2004 dan 76/2004..
Bahwa Pengguggat dalam posita angka 9 mempersoalkan Akta PemberianHak Tanggungan (APHT) Nomor. 35/2004 dan Nomor.76/2004, yang dibuatoleh Tergugat Ill, dan dalam Petitumnya Penggugat meminta kepadaPengadilan untuk membatalkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)Nomor. 35/2004 dan Nomor.76/2004.