Ditemukan 8181 data
98 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 470/Pdt.G/2021/PTA.SbyII. Menyatakan perkara Nomor 470/Pdt.G/2021/PTA.Sby dicabut;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
470/Pdt.G/2021/PTA.Sby
41 — 14
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 135/Pdt.G/2024/PTA.Sby;
- Menyatakan perkara Nomor 135/Pdt.G/2024/PTA.Sby dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
135/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Terbanding/Penggugat : JAENAB
51 — 23
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara banding Nomor 148/Pdt.G/2022/ PTA.Sby;
- Menyatakan perkara banding Nomor 148/Pdt.G/2022/PTA.Sby dicabut;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150,000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
148/Pdt.G/2022/PTA.Sby
45 — 14
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara banding Nomor 239/Pdt.G/ 2022/PTA.Sby;3. Menyatakan perkara banding Nomor 239/Pdt.G/2022/PTA.Sby dicabut;4. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
239/Pdt.G/2022/PTA.Sby
78 — 9
SurabayaNomor : 227/Pdt.G/2019/PTA.Sby.Tanggal : 21 juni 2019Antara :
214/Pdt.G/2022/PTA.Sby
70 — 26
Mengabulkan permohonan Pembanding untuk mencabut permohonan banding perkara nomor 310/Pdt.G/2021/PTA.Sby;II. Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara banding tersebut dalam register perkara banding;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
310/Pdt.G/2021/PTA.Sby
memeriksa berkas perkarabanding (inzage) sesuai dengan Relaas Pemberitahuan Untuk MemeriksaBerkas Perkara Banding (inzage) tanggal 18 Juni 2021, dan Terbanding tidakmelakukan inzage sebagaimana Surat Keterangan Tidak Memeriksa BerkasPerkara (inzage) yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama SurabayaNomor 4265/Pdt.G/2020/PA.Sby. tanggal 02 Juli 2021;Bahwa permohonan banding tersebut telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tanggal 02 Agustus 2021 denganNomor 310/Pdt.G/2021/PTA.Sby
MH., masingmasing sebagai Hakim Anggota yangditunjuk berdasarkan Penetapan Pih Ketua Pengadilan Tinggi Agama SurabayaNomor 310/Pdt.G/2021/PTA.Sby, tanggal 02 Agustus 2021 sebagai MajelisHakim guna memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, danpada hari itu juga penetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis didampingi oleh Hakim Anggota tersebut sertadibantu oleh Dra. Hj.
29 — 12
- Mengabulkan permohonan Pembanding untuk mencabut permohonan banding perkara Nomor 280/Pdt.G/2018/PTA.Sby;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara banding tersebut dalam register perkara banding;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
280/Pdt.G/2018/PTA.Sby
dalam bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara pada tingkat bandingdibebankan kepada Pembanding;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pembanding untuk mencabut permohonanbanding perkara Nomor 280/Pdt.G/2018/PTA.Sby
41 — 18
Menetapkan perkara banding yang tercatat pada Register perkara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 39/Pdt.G/2021/PTA.Sby tanggal 15 Januari 2021 di cabut;3. Memerintahkan panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;4. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
39/Pdt.G/2021/PTA.Sby
diberitahukan untuk memeriksa berkasbanding (inzage) pada tanggal 08 Desember 2020 dan ternyata Terbandingtidak memeriksa berkas banding (inzage), hal tersebut sesuai dengan SuratKeterangan Tidak Memeriksa Berkas' Perkara (inzage) Nomor1664/Pdt.G/2020/PA.Ngj tanggal 23 Desember 2020 yang dibuat danditandatangani oleh Panitera Pengadilan Agama Nganjuk;Bahwa permohonan banding tersebut telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tanggal 15 Januari 2021 denganNomor 39/Pdt.G/2021/PTA.Sby
dan Madura yakni dalam masa 14 hari, dengan demikianpermohonan banding tersebut telah memenuhi syarat formal sehinggadinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa sesuai dengan Akta Pencabutan PermohonanBanding Nomor 1664/Pdt.G/2020/PA.Ngj tanggal 14 November 2020 yangdiajukan oleh Pembanding dihadapan Panitera Pengadilan Agama Nganjuk,ternyata Pembanding mengajukan permohonan pencabutan perkara bandingyang telah terdaftar di Register Kepaniteraan Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya Nomor 39/Pdt.G/2021/PTA.Sby
,M.Hum. dan Sulhan, S.H., M.Hum., masingmasing sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama SurabayaNomor 39/Pdt.G/2021/PTA.Sby tanggal 22 Januari 2021 dan Penetapantersebut diucapkan pada hari itu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdalam sidang terbuka untuk umum dengan didampingi oleh para HakimAnggota yang sama dan dibantu Diana kholidah, S.H., sebagai PaniteraPengganti, dengan tidak dihadiri kedua belah pihak yang berperkara;Ketua MajelistidDrs.
77 — 17
MENETAPKAN1 Menerima permohonan banding Pembanding;2 Mengabulkan pencabutan perkara banding Pembanding;3 Menyatakan perkara banding Nomor 18/Pdt.G/2023/PTA.Sby yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tanggal 4 Januari 2023 telah dicabut;4 Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencatat dalam register banding, permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dicabut;5 Memerintahkan Kepada Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk segera memberitahukan
bunyi amar penetapan ini kepada pihak berperkara;6 Menyatakan biaya penetapan ini dibebankan kepada Pembanding sejumlah Rp. 150.000,00- ( Seratus lima puluh ribu rupiah ) MENETAPKAN1 Menerima permohonan banding Pembanding;2 Mengabulkan pencabutan perkara banding Pembanding;3 Menyatakan perkara banding Nomor 18/Pdt.G/2023/PTA.Sby yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tanggal 4 Januari 2023 telah dicabut;4 Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi
register banding, permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dicabut;5 Memerintahkan Kepada Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk segera memberitahukan bunyi amar penetapan ini kepada pihak berperkara;6 Menyatakan biaya penetapan ini dibebankan kepada Pembanding sejumlah Rp. 150.000,00- ( Seratus lima puluh ribu rupiah ) MENETAPKAN1 Menerima permohonan banding Pembanding;2 Mengabulkan pencabutan perkara banding Pembanding;3 Menyatakan perkara banding Nomor 18/Pdt.G/2023/PTA.Sby
18/Pdt.G/2023/PTA.Sby
36 — 22
- Mengabulkan permohonan Pembanding untuk mencabut permohonan banding perkara Nomor 184/Pdt.G/2017/PTA.Sby;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara banding tersebut dalam register perkara banding; - Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
184/Pdt.G/2017/PTA.Sby
perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, biaya perkara pada tingkat banding ini dibebankan kepadaPembanding;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberkaitan;MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pembanding untuk mencabut permohonanbanding perkara Nomor 184/Pdt.G/2017/PTA.Sby
MAFUFAH SHIDQON, M.H, masingmasing sebagai HakimAnggota, yang berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabayatanggal 16 Maret 2017 Nomor 184/Pdt.G/2017/PTA.Sby. telah ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, dan putusan tersebutdiucapkan oleh Ketua Majelis dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugadengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut dan DIANA KHOLIDAH,S.H., sebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh pihak Pembandingdan
233 — 47
- Menyatakan permohonan banding Pembanding perkara Nomor 467/Pdt.G/2018/PTA.Sby dicabut;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara banding tersebut dalam register perkara banding;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
467/Pdt.G/2018/PTA.Sby
/2018/PA.Lmgtanggal 09 Nopember 2018, yang menerangkan bahwa Tergugat/Pembanding/Kuasanya tidak memeriksa berkas perkara banding (inzage), dan SuratKeterangan yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Lamongan Nomor0534/Pdt.G/2018/PA.Lmg tanggal 21 Nopember 2018, yang menerangkanbahwa Para Penggugat/Para Terbanding tidak memeriksa berkas perkarabanding (inzage), dan permohonan banding tersebut telah terdaftar padaKepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Register Nomor467/Pdt.G/2018/PTA.Sby
bertepatandengan tanggal 29 Muharram 1440 Hijriyah mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumsebagaimana tersebut di atas, Majelis Hakim Tingkat Banding sepakatdalam musyawarahnya, bahwa permohonan pencabutan perkara bandingTergugat/Pembanding terhadap putusan Pengadilan Agama Lamongan Nomor0534/Pdt.G/2018/PA.Lmg tanggal 08 Oktober 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 29 Muharram 1440 Hijriyah, yang dimohonkan banding dengan registerperkara Nomor 467/Pdt.G/2018/PTA.Sby
yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding perkara Nomor467/Pdt.G/2018/PTA.Sby dicabut; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untukmencatat pencabutan perkara banding tersebut dalam register perkara banding; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sejumlah Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya Nomor 467/Pdt.G/2018/PTA.Sby tanggal 11 Desember 2018, telahditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding,dan putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga oleh Hakim Ketua Majelistersebut dalam sidang terbuka untuk umum, didampingi oleh para HakimAnggota dan dibantu oleh H. MUKOLILI, S.H. sebagai Panitera Pengganti dengantidak dihadiri Pembanding dan Terbanding.KETUA MAJELIS,TtdDrs. H. TASLIM, M.H.HAKIM ANGGOTA,Ttd TtdDrs.
63 — 0
Menyatakan perkara banding Nomor 368/Pdt.G/2021/PTA.Sby. telah dicabut;III. Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara banding tersebut dalam register perkara banding;IV. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
368/Pdt.G/2021/PTA.Sby
252 — 129
M E N G A D I L I
DALAM PROVISI
- Mengabulkan provisi Para Pelawan;
- Menetapkan eksekusi putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2610/Pdt.G/2016/PA.Jr, jo Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 267/Pdt.G/2017/PTA.Sby dan Putusan Kasasi Nomor 123 K/Ag/2018 ditangguhkan sampai dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde);
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak perlawanan Para Pelawan seluruhnya; <
li>Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang tidak benar;
- Menyatakan Eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2610/Pdt.G/2016/PA.Jr, jo Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 267/Pdt.G/2017/PTA.Sby dan Putusan Kasasi Nomor 123 K/Ag/2018 dapat dilanjutkan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde);
- Menghukum Para Pelawan secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 906.000,- (sembilan ratus enam ribu
49 — 19
.- Mengabulkan permohonan pencabutan Pembanding terhadap perkara Banding nomor 108/Pdt.G/2019/PTA.Sby atas putusan Pengadilan Agama Bangil nomor 0687/Pd.g/2018/PA.Bgl, tanggal 18 Desember 2018;- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam buku yang tersedia untuk itu;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
108/Pdt.G/2019/PTA.Sby
telah diberitahu untuk melaksanakanpemeriksaan berkas perkara banding (inzage) pada tanggal 21 Januari 2019,dan Terbanding telah melaksanakan inzage sebagaimana diuraikan dalamBerita acara Memeriksa Berkas Perkara Banding (/nzage) Nomor0687/Pdt.G/2018/PA.Bgl tanggal 29 Januari 2019 yang dibuat oleh PaniteraMuda Permohonan Pengadilan Agama Bangil;Bahwa, permohonan banding tersebut telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tanggal 13 Februari 2019 denganNomor 108/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, oleh karenaitu permohonan banding tersebut secara formil harus dinyatakan dapatditerima untuk diperiksa ulang pada tingkat banding;Menimbang, bahwa oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabayatelah ditunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkarabanding tersebut dengan surat penetapan nomor 108/Pdt,G/2019/PTA.Sby,tanggal 14 Februari 2019 dan diterima oleh Majelis hakim yang ditunjuk padatanggal 18 Februari
Mengabulkan permohonan pencabutan Pembanding terhadap perkaraBanding nomor 108/Pdt.G/2019/PTA.Sby atas putusan PengadilanAgama Bangil nomor 0687/Pd.g/2018/PA.Bgl, tanggal 18 Desember2018; Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untukmencatat pencabutan tersebut dalam buku yang tersedia untuk itu; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah);Demikian putusan ini dijatunkan di Surabaya pada hari Kamis
AFANDIZAINI, S.Ag, M.M, masingmasingsebagai hakim Anggota yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya dengan penetapan, nomor 108/Pdt.G/2019/PTA.Sby, tanggal 14Februari 2019, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan mana diucapkan pada hari itu olen ketua Majelis dihadiri oleh hakimanggota tersebut dalam sidang terobuka untuk umum dan dibantu oleh EVAERVINA, S.E,S.H sebagai panitera pengganti dengan tidak dihadiri olehPembanding dan Terbanding.KETUA MAJELIS
50 — 5
Menyatakan perkara banding Nomor 55/Pdt.G/2023/PTA.Sby yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tanggal 24 Januari 2023 telah dicabut;4 . Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan permohonan banding dalam register perkara banding diajukan oleh Para Pembanding tersebut;5. Memerintahakan Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampang untuk segera memberitahukan bunyi amar penetapan ini kepada pihak berperkara; 6 .
55/Pdt.G/2023/PTA.Sby
67 — 20
Menambahkan dictum Putusan Perkara Perdata nomor: 505/Pdt.G/2006/PA.Mgt tanggal 21 Maret 2007 junto Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor; 118/Pdt.G/2007/PTA.Sby tanggal 12 Juli 2007 sebagai berikut : a.
tentangPelaksanaan Putusan/Eksekusi tanggal 19 Januari 2009 Nomor505/Pdt.G/2006/PA.Mgt adalah perintah untuk memenuhiPutusan Mahkamah Agung tanggal 24 Maret 2008 No.470K/AG/2007, bukan untuk melaksanakan Putusan PengadilanTinggi Agama Surabaya tanggal 12 luli 2007No.118/Pdt.G/2007/PTA.Sby.
G/2006/PAMgt jo Putusan PengadilanTinggi Agama Surabaya tanggal 12 Juli 2007No.118/Pdt.G/2007/PTA.Sby, para penggugat sudah menyatakanmenerima dan tidak melakukan upaya hukum banding/kasasibahkan dalam Kontra Memori' Banding dan Kontra MemoriKasasi secara tegas mohon agar putusan tersebut18dipertahankan dan dikuatkan.
Membang, bahwa dalam perkara ini ternyata putusanPengadilan Tinggi Surabaya Nomor 118/Pdt.G/2007/PTA.Sby.(bukti P.2.) telah berkekuatan hukum tetap, sedang putusanPengadilan Negeri Magetan Nomor 15/Pdt.G/2008/PN.Megt.
Dengan demikian dalil Tergugat tidak beralasan hukumdan oleh karena itu harus ditolak; Menimbang, bahwa = Tergugat dalam jawabannya padapokoknya mendalilkan bahwa tuntutan putusan serta merta dalamperkara Nomor 505/Pdt.G/2006/PA.Met. jo118/Pdt.G/2007/PTA.Sby. sudah pernah diajukan oleh paraPenggugat dan tidak dikabulkan.
Menimbang, bahwa tidak dikabulkannya tuntutan sertamerta dalam perkara Nomor 505/Pdt.G/2006/PA.Met. jo118/Pdt.G/2007/PTA.Sby. adalah dalam arti tidak dapatditerima (bukti P.1l. dan P.2.). Oleh kerena itu tuntutantersebut dapat diajukan lagi setiap saat dikehendaki.
20 — 7
410/Pdt.G/2013/PTA.Sby
No.410/Pdt.G/2013/PTA.Sby.2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro dari Tergugat (PEMBANDING)kepada Penggugat (TERBANDING).3.
Put.No.410/Pdt.G/2013/PTA.Sby.2013 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 07 Shofar 1435 Hijriyah olehkami Drs. H. Sholeh, S.H.,M.H, selaku Ketua Majelis, H. M. Luthfi Helmy,S.H.I., dan Drs. H.
., masing masing selaku HakimAnggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya Nomor : 410/Pdt.G/2013/PTA.Sby, tanggal 18 Oktober 2013 sertadidampingi oleh Asad, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti, dan putusantersebut dibacakan pada sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu jugadengan tidak dihadiri oleh para pihak berperkara.PerincianbiayaperkarabandinKETUA MAJELIS,ttdDRS. H. SHOLEH, S.H.,M.H.HAKIM ANGGOTA,ttd ttdH. M. LUTHFI HELMY, S.H.I. DRS. H.
Put.No.410/Pdt.G/2013/PTA.Sby. g:Biayaproses: Rp.139.000,Biayaredaksi: Rp.5.000,Biayamateral: Rp.6.000,Jumla: Rp.150.00(seratuslima Hal 7 dari 8 hal. Put.No.410/Pdt.G/2013/PTA.Sby. puluhriburupiah Hal 8 dari 8 hal. Put.No.410/Pdt.G/2013/PTA.Sby.
67 — 24
251/Pdt.G/2013/PTA.Sby
SALINAN PUTUSANNomor 251/Pdt.G/2013/PTA.Sby DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam persidangan majelis yangmengadili perkara tertentu pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusansela sebagai berikut, dalam perkara antara :Dra.
No.251/Pdt.G/2013/PTA.Sby.
No.251/Pdt.G/2013/PTA.Sby. 24 Vixion dijualRp. 15.000.000 31.1 MitsubishiLancer tahun1992 No.
No.251/Pdt.G/2013/PTA.Sby.28 Rp.10.000.000 105.500.000JUMLAH47.1 Pengeluaranwaktu masuk 4.000.000PT. UNBRA3.000.000JALUR MANDIRI Diana EstuRumahastutitahun 2011Daftarkursusbimbel diSCCSurabayaKoskamar 3bulan @Rp.1.000.000UangMakan +Sakuselama 3bulan @Rp.1.500.000 4.500.000 Hal.29 dari 41, Put.
37 — 14
355/Pdt.G/2019/PTA.Sby
rupiah);DALAM REKONVENSI: Tidak menerima gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;DALAM KONVENSIDAN REKONVENSI: Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp1.071.000,00(satu juta tujuh puluh satu ribu rupiah);Bahwa terhadap putusan tersebut Termohon/Pembanding telahmengajukan surat permohonan banding secara prodeo dan terhadappermohonan tersebut Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah menjatuhkanpenetapan Nomor 03/Prodeo/2019/PTA.Sby
Kabupaten Kediri tanggal 07 Agustus 2019;Bahwa Terbanding telah diberitahu untuk memeriksa berkas perkarabanding pada tanggal 25 Juli 2019, dan Terbanding telah melakukan inzagesebagaimana diuraikan dalam Surat Keterangan Melaksanakan PemeriksaanBerkas Perkara (Inzage) yang dibuat oleh Panitera Pengadilan AgamaKabupaten Kediri tanggal 29 Juli 2019;Bahwa permohonan banding tersebut telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tanggal 13 Agustus 2019 denganNomor 355/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Dengan demikian permohonan banding tersebutdiajukan 26 hari setelah pemberitahuan Penetapan Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya Nomor 03/Prodeo/2019/PTA.Sby tanggal 24 Mei 2019kepadaTermohon/Pembanding;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan banding Pembanding telahdiaju&kan dengan melampaui tenggang waktu banding sehingga tidak sesuaidengan caracara yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan yangberlaku, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (1), Pasal 10, dan Pasal 11 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947
Pembanding tersebut harus dinyatakan secaraformal tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, biaya perkara pada tingkat banding dibebankankepada Termohon/Pembanding, dan sesuai dengan Penetapan PengadilanTinggi Agama Surabaya Nomor 03/Prodeo/2019/PTA.Sby
ASROFIN SAHLAN, M.H., masingmasing sebagai Hakim Anggotayang ditunjuk berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya Nomor 355/Pdt.G/2019/PTA.Sby, tanggal 15 Agustus 2019 sebagaiMajelis Hakim guna memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding, dan pada hari itu juga putusan tersebut dibacakan dalam sidangterouka untuk umum oleh Hakim Ketua didampingi oleh Hakim Anggotatersebut serta dibantu oleh CHALIMAH TUZUHRO, S.H. sebagai PaniteraPengganti, tanpa dihadiri oleh Pembanding
21 — 9
350/Pdt.G/2018/PTA.Sby
No. 350/Pdt.G/2018/PTA.SbyBahwa, terhadap permohonan Termohon yang memohon izin untukberacara secara prodeo di tingkat banding tersebut, Hakim Tingkat Bandingmemberikan Penetapan Nomor 02/Prodeo/2018/PTA.Sby. tanggal 18 Juli 2018yang amarnya :1. Mengabulkan permohonan Termohon/Pembanding untuk beracara secaraprodeo dalam tingkat banding;2. Memerintahkan kepada Pengadilan Agama Surabaya untuk mengirimkanberkas perkara banding a quo kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya;3.
Menyatakan biaya penetapan ini dibebankan kepada Termohon/Pembanding sebesar NIH IL;Bahwa, dengan adanya Penetapan Hakim Tingkat Banding Nomor02/Prodeo/2018/PTA.Sby tanggal 18 Juli 2018 tersebut, Pembanding telahmengajukan banding secara prodeo pada tanggal O7 Agustus 2018sebagaimana tercantum dalam akta permohonan banding prodeo Nomor0931/Pdt.G/2018/PA.Sby yang dibuat oleh Panitera Pengadilan AgamaSurabaya dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepadaPemohon selanjutnya disebut Terbanding
No. 350/Pdt.G/2018/PTA.Sby Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 0931/Pdt.G/2018/PA.Sby tanggal 11 April 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24Rajab 1439 Hijriyah yang dimohonkan banding;Dengan mengadili sendiri: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara padatingkat pertama yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 789.000,00 (tujuhratus delapan puluh sembilan ribu rupiah); Membebankan kepada
Masruri Syuhadak, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tanggal 17September 2018 Nomor 350/Pdt.G/2018/PTA.Sby telah ditunjuk untuk memeriksadan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, dengan dibantu olehDra. Hj. Suffana Qomah sebagai Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiriPembanding dan Terbanding.Ketua Majelis,Tid.Drs. H. Achmad Hanifah, M. HES.Hakim Anggota,Ttd. ttd.H. Humam Iskandar, S.H. H.
No. 350/Pdt.G/2018/PTA.Sby