Ditemukan 345 data
149 — 30
Menyatakan, Tergugat telah melakukan pelanggaran tata tertib kerja yang sanksinya pemutusan hubungan kerja (PHK), yakni menolak dipindahtugaskan sesuai kebutuhan perusahaan setelah perusahaan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman pekerja/buruh serta persyaratan pekerjaan yang akan ditugaskan, dan melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (35) PHI PTFI 2015-2017, jo Pasal 26 ayat (35) PHI PTFI 2020-2022, dan Ketentuan Pasal 154A ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster
116 — 12
telah melakukan pelanggaran kerja yang sanksinyaPemutusan Hubungan Kerja (PHK), yakni mengajak, mempengaruhi,memaksa orang lain untuk melakukan perbuatan yang melanggarketentuan Perusahaan atau Peraturan Perundang-Undangan yangberdampak pada terganggunya aktivitas Perusahaan, sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 30 ayat (30) Pedoman HubunganIndustrial PT Freeport Indonesia Edisi XI Periode 2020-2022 dan Pasal154A ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaKerja klaster
SUPARDI, S.H
Terdakwa:
Agum Pramana Alias Sabar Bin Khairudin
36 — 3
Selain itu saksi juga sebagaipenanggung jawab operasional BTS apabila terjadi kerusakan atau gangguanterhadap BTS tersebut;Bahwa saksi tidak ingat lagi kapan tindak pidana pencurian dimaksud itu terjadi,saksi hanya mengetahui terjadi pencurian setelah mendapat kabar dari SaksiYOHANES selaku Enginer yang bertanggungjawab di Klaster Tanjung Ubantermasuk di Km. 42 Bintan Buyu pada akhir bulan Mei tahun 2017 bahwa telahhilang baterai BTS sebanyak 16 (enam belas) unit di Site DO36 Km. 42 BintanBuyu kecamatan
148 — 50
Lahir: Jambi, 25 Oktober 1961, Kewarganegaraan Indonesia, jenis kelaminPerempuan, Agama Katholik, Alamat Villa Melati Mas Blok P1/14 Rt. 046 Rw. 008Kelurahan Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan Pekerjaan IbuRumah Tangga.Saksi memberikan Keterangan sebagai berikut :e bahwa saksi dapat siteplan dari developer pada saat membeli rumah dan sama denganyang lain karena sebelumnya saya tinggal di Villla Melati Mas Blok S.R dan developermenawarkan klaster Melati Point Blok V Plaster 1
Mendirikan Bangunan atas nama Fanny yang pasti setiappagi terjadi kemacetan, pada jamjam tertentu;Bahwa yang menjadi keberatan dari warga ukuran rumah yang tadinya besar danbagus, dilihat dari depan kecilkecil jadi dampaknya penjualan harganya kurangdan tidak bagus;Bahwa saksi pernah satu kali ikut rapat ke BP2T dan hasilnya warga menolakdengan tidak ada tandatangan dari Ketua RT;Bahwa siteplan rumahrumah yang lain sama;Saksi sebelumnya tinggal di Villla Melati Mas Blok S.R dan developermenawarkan klaster
145 — 50
B6, Kelurahan Rembige, Kecamataan Selaparang,Kota Mataram, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Rumah Pak Made ;Sebelah Timur : Jalan Komplek Perumahan Puri LestariSebelah Selatan : Rumah Pak Made ;Sebelah Barat : Tempat Cucian mobil ;Yang Saat ini dikuasai oleh T4 ;1 (satu) unit rumah yang terletak di Komplek PerumahanLingkar Muslim, Klaster Kordova Blok D1, Desa Terong Tawah,Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jin.
B6, Kelurahan Rembige, Kecamataan Selaparang,Kota Mataram, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Rumah Pak Made ;Sebelah Timur : Jalan Komplek Perumahan Puri LestariSebelah Selatan : Rumah Pak Made ;Sebelah Barat : Tempat Cucian mobil ;Halm 11 dari 66 Pts No 495/Pdt.G/2019/PA.Mtr.10.11.12.7.5. 1 (Satu) unit rumah yang terletak di Komplek PerumahanLingkar Muslim, Klaster Kordova Blok D1, Desa Terong Tawah,Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, dengan batasbatas sebagai berikut :
116 — 48
telah melakukan pelanggaran kerja yang sanksinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yakni mengajak, mempengaruhi, memaksa orang lain untuk melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Perusahaan atau Peraturan Perundang-Undangan yang berdampak pada terganggunya aktivitas Perusahaan, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 30 ayat (30) Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi XI Periode 2020-2022 dan Pasal 154A ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster
130 — 18
Pemutusan Hubungan Kerja, yakni menghasut, membujuk, melakukan atau ikut serta dalam kerusuhan atau boikot atau tidak mematuhi perintah yang sah, termasuk menghalang-halangi Pekerja/Buruh lain untuk melakukan pekerjaan dengan ancaman menutup kantor, jalan atau jalur operasi Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 30 ayat (31) Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi XI Periode 2020-2022 dan Pasal 154A ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster
410 — 49
Menyatakan, Tergugat telah melakukan pelanggaran tata tertib kerja yang sanksinya pemutusan hubungan kerja (PHK), yakni menolak dipindahtugaskan sesuai kebutuhan perusahaan setelah perusahaan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman pekerja/buruh serta persyaratan pekerjaan yang akan ditugaskan, dan melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (35) PHI PTFI 2015-2017, jo Pasal 26 ayat (35) PHI PTFI 2020-2022, dan Ketentuan Pasal 154A ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster
150 — 26
Menyatakan, Tergugat telah melakukan pelanggaran tata tertib kerja yang sanksinya pemutusan hubungan kerja (PHK), yakni menolak dipindahtugaskan sesuai kebutuhan perusahaan setelah perusahaan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman pekerja/buruh serta persyaratan pekerjaan yang akan ditugaskan, dan melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (35) PHI PTFI 2015-2017, jo Pasal 26 ayat (35) PHI PTFI 2020-2022, dan Ketentuan Pasal 154A ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster
1.Siyatim alias Buk Sriyatim
2.Tumyani
3.Widiyanto
4.Yati Ningsih alias Yati
5.Jumaisah
6.Heru Wahyudi Utomo alias Sri Wahyudi
7.Joni Widodo alias Joni
8.Achmad Fajar Adi Putra alias Puput
Termohon:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PAMEKASAN
97 — 55
permohonanditerima secara lengkap oleh Termohon;Menimbang, bahwa pada tanggal 2 November 2020, pembentukundangundang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law)Halaman 25 dari 37 Halaman, Putusan Nomor : 16/P/FP/2021/PTUN.SBYmenjadi UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.Omnibus Law adalah undangundang yang bersinggungan denganberbagai sektor dan dimaksudkan untuk mengubah, meringkas,menambahkan, serta mencabut undangundang atau pasal undangundang yang lain;Menimbang, bahwa ada 11 (sebelah) klaster
1.SESCA TABERIMA, SH
2.MANATCHE LASPI CHRISTANTO. S, SH
3.Yusran Ali Baadilla.SH
4.KADEK ASPRILA ADI SURYA,SH
5.Wira Afrianda Damanik,SH
Terdakwa:
DAUD ANTHON UBWARIN
73 — 31
29 desember 2014 tentang Kontak Kerja Fasilitaro PNPM Mandiri yang telah dilegalisir
- 1 (satu) Rangka Surat dari Kementrian dalam Negeri No. 414.2/302/PMD tanggal 15 Januari 2015 tentang Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM mandiri Perdesaan T.A. 2014 yang telah dilegalisir
- 1 (satu) Rangka Surat dari Kementrian dalam Negeri No. 900/5383/PMD tanggal 11 Juli 2014 tentang Pemotongan DUB PNPM mandiri Perdesaan;
- 1 (satu) Rangka Surat Berita Acara Musyawarah antar desa Klaster
- 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Tugas No. 414-2/SPT-29.16/PNPM-MDR-PD/2015 tanggal 1 Juli 2015 (asli)
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan pekerjaan tertanggal 4 Desember 2014 (asli)
- 1 (satu) Lembar Surat Penetapan camat No. 414.2/142 tanggal 17 November 2014 (asli)
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Musyawarah Antar Desa Klaster Prioritas Usulan tertanggal 17 November 2014 (asli)
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Musyawarah Antar Desa
Klaster Penetapan Pendanaan tertanggal 17 November 2014 (asli)
- 1 (satu) Berkas Prosposal usulan Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Pembangunan Jembatan Penghubung Desa koijabi-Balatan (asli)
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Musyawarah Antar Desa Klaster Penetapan Usulan Kegiatan tertanggal 31 Juli 2014 (asli)
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Musyawarah Antar Desa Pembentukan Tim dan Reviuw RPJMdes-RKPDes tertanggal 25 Juli 2014 (asli)
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara
48 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gatot Subroto Jakarta Pusat,dari Saksi 1 RENDY LUKAS, 37 tahun, Agama Kristen, Wiraswasta,Alamat Pondok Hijau Klaster Jade Selatan 1 No.10 Gading SerpongKabupaten Tangerang;Bahwa Tersangka mengaku membeli (satu) unit Mobil MercedesBenz C 180 warna Hitam Metalik, tahun 2002, No. Pol : B999OJ,No. Rangka : MHL2030352J036502, No. Mesin : 11195132400023Hal. 15 dari 26 hal. Put.
118 — 18
Menyatakan, Tergugat telah melakukan pelanggaran tata tertib kerja yang sanksinya pemutusan hubungan kerja (PHK), yakni menolak dipindahtugaskan sesuai kebutuhan perusahaan setelah perusahaan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman pekerja/buruh serta persyaratan pekerjaan yang akan ditugaskan, dan melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (35) PHI PTFI 2015-2017, jo Pasal 26 ayat (35) PHI PTFI 2020-2022, dan Ketentuan Pasal 154A ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster
132 — 29
Menyatakan, Tergugat telah melakukan pelanggaran tata tertib kerja yang sanksinya pemutusan hubungan kerja (PHK), yakni menolak dipindahtugaskan sesuai kebutuhan perusahaan setelah perusahaan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman pekerja/buruh serta persyaratan pekerjaan yang akan ditugaskan, dan melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (35) PHI PTFI 2015-2017, jo Pasal 26 ayat (35) PHI PTFI 2020-2022, dan Ketentuan Pasal 154A ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster
19 — 4
.: Lakilaki;: Indonesia;: Perum Klaster Hijau No.A7,,Kel. Gumpang, Kec.Kartasura, Kab. Sukoharjo.: Kristen.: Swasta.Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan No.Pol : SPKap / 31 / X / 2015 / Narkoba tertanggal 28 Oktober 2015, sejak tanggal 28Oktober 2015 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2015.Telah ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan Penahanan :Penyidik tanggal 30 Oktober 2015 .Nomor : SP.
NELSON VICTOR S SH
Terdakwa:
AGUNG PRASETYO Alias AGUNG
34 — 5
di antarapelakupelaku tindak pidana lainnya yang kesalahannya sejenis denganTerdakwa; Bahwa penempatan Terdakwa sebagai penyalahguna narkotika dalampenjara dalam waktu yang lama bukanlah merupakan satusatunyacara yang efektif untuk menanggulangi tindak pidana penyalahgunaannarkotika karena hanya akan menambah beban bagi Terdakwa danbagi Lembaga Pemasyarakatan yang saat ini telah mengalami overkapasitas dalam situasi pandem covid 19 kondisi LAPAS yangoverkapasitas berpotensi menimbulkan timbulnya klaster
177 — 0
Menyatakan, Tergugat telah melakukan pelanggaran tata tertib kerja yang sanksinya pemutusan hubungan kerja (PHK), yakni menolak dipindahtugaskan sesuai kebutuhan perusahaan setelah perusahaan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman pekerja/buruh serta persyaratan pekerjaan yang akan ditugaskan, dan melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (35) PHI PTFI 2015-2017, jo Pasal 26 ayat (35) PHI PTFI 2020-2022, dan Ketentuan Pasal 154A ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
EDI TUSSILO Bin H. ABDUL PALIL
82 — 15
FUAD di Perumahan Puri Mayang Klaster Anggrek A2 terdakwabertemu Sdr. FUAD untuk meminta pelunasan biaya pembayaran bahanbangunan dan tukang sebesar Rp. 104.000.000, (Seratus empat juta rupiah)uang tersebut di bayar melalui dengan cara di transfer ke Rek.
37 — 14
NesaTrading, beralamat di BSD City Komplek Foresta Klaster Naturale BlokM 12 No.9, Serpong, Tangerang Selatan, Pemegang Kartu Izin TinggalTerbatas (KITAS) Nomor 2C11AF0461L, dalam hal ini memberikankuasa kepada SYAEFULLAH HAMID, SH. MH. dan MUHAMMADAINUL SYAMSU, SH.MH.
210 — 123
Menyatakan, Tergugat telah melakukan pelanggaran K3LLP yakni tanpa kewenangan/ijin untuk menyuruh, melatih dan/atau membiarkan Pekerja/Buruh lain yang tidak memiliki lisensi atau non-pekerja mengoperasikan kendaraan atau peralatan lain milik perusahaan yang memerlukan lisensi khusus, sebagaimana ketentuan Pasal 28 ayat (15) Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi X Periode 2017-2019 dan Pasal 154A ayat (1) huruf K Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan