Ditemukan 19122 data
134 — 62
Jamhuri diatas MajelisHakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya perlumengemukakan pendapat sebagai berikut :1Bahwa atas keberatan Penasehat Hukum terdakwa mengenai putusanMajelis Hakim tingkat pertama tidak mempertimbangkan adanya perbuatanmelawan hukum formil setelah Majelis Hakim tipikor tingkat bandingmembaca putusan Majelis Hakim tipikor tingkat pertama dengan seksamamaka Unsur ketiga tersebut disusun secara alterternatif yaitu dengan caramelawan hukum atau dengan
Oleh karena itu Majelis Hakim tipikor tingkatbanding tidak sependapat dengan keberatan Penasehat hukum Terdakwa;.
oleh Terdakwadidepan Penyidik dan sangkalan terdakwa tersebut sudah dipertimbangkanoleh Majelis Hakim tipikor tingkat pertama dengan tepat dan benar makaMajelis Hakim tipikor tingkat banding tidak mempertimbangkan lagi karenasudah sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim tipikor tingkatpertama ;.
Majelis Hakim tipikor tingkat banding tidak sependapat denganPenasehat hukum terdakwa;.
/PN Plk tanggal 27 Agustus 2018, dan memperhatikan MemoriBanding dari Terdakwa serta Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum , makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tipikor tingkat Pertama yangmenyatakan perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan keempat Jaksa PenuntutUmum, tetapi Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akan memperbaiki sekedarlamanya
185 — 97
138 — 28
55 — 20
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 29 April 2013, Nomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai pertimbangan dan amar putusannya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1.
Selogiri, Kab.Wonogitrl ; 1 Penuntut Umum, sejak tanggal : 30 Januari 2013 s/d 18 Pebruari 2013 ;2 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal : 13Pebruari 2013 s/d 14 Maret 2013 ; 3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal : 15 Maret2013 s/d 13 Mei 2013 ;Hal 1, put.no. 46/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.4 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal: 6 Mei2013 s/d 4 Juni 2013 ; 5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak: tanggal 5Juni
2013 s/d 3 Agustus 2013 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 29 April 2013 Nomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.dalam perkara tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umumsebagaimana dakwaan No.Reg.Perk : PDS01/WGIRI/01/2013, tanggal 31 Januari2013 yang pada pokoknya sebagai berikut
Panitera Muda Tipikor Pengadilan TIPIKORPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 6 Mei 2013 sebagaimana ternyata dariakta permintaan banding nomor : 58/Banding/Akta.Pid/2013/PN.Tipikor.Smg.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 6 Mei 2013 sebagaimanaternyata dari akta permintaan banding nomor : 59/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sebagai HakimKetua Majelis TIPIKOR, A.A. ANOM HARTANINDITA, SH.MH. HakimTipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.
441 — 221
dengan tanggal 04 Desember 2013 dengan jenis penahananRutan.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 05 Desember2013 sampai dengan tanggal 03 Januari 2014 dengan jenis penahanan Rutan.e Penuntut Umum sejak tanggal 02 Januari 2014 sampai dengan tanggal 21 Januari2014 dengan jenis penahanan Rutan.e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 17 Januari 2014 sampai dengantanggal 15 Februari 2014 dengan jenis penahanan Rutan.e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung
Bahwa Pasal 6 UU Tipikor menyebutkan Pengadilan Tipikormengadili perkara korupsi, perkara TPPU yang berasal dari tipikor,dan perkara lain yang dianggap bagian dari tindak pidana korupsi. Jadiada sedikit missing link karena pengadilan berwenang untuk mengadiliperkara yang diajukan yaitu TPPU yang berasal dari korupsi. Jadi ahlimelihat hal ini saling berkaitan/nyambung;5. Bahwa ahli menggunakan teori hukum progresif.
Diatur juga di dalam Pasal 37 dan Pasal 38 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana;219Bahwa perbedaan pembuktian terbalik antara Tipikor dan pencucian uang adalahjika pembuktian terbalik di Tipikor yang dilakukan Terdakwa bukan hanyamenyangkut perbuatan saja bahwa dia tidak melakukan korupsi tetapi menyangkuthartaharta
Disebutkan dalam Pasal 38 B UU Tipikor bahwa jika adaasetaset lain di luar berkas dan tidak didakwakan dan itu diketahui kemudian makabisa disita walaupun asset tersebut tidak didakwakan.
; Quo vadis Pengadilan Tipikor?
136 — 46
., Hakim Tinggi Tipikor dan Andi Suryanusa, SH.,MSi.
Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota yang ditunjukberdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Daftar Nomor05/Pid.SusTPK/2018/PT PTK, tanggal 25 Januari 2018 untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding, dan putusan tersebut pada hari Kamistanggal 01 Maret 2018 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri HakimHakim Anggota, serta dibantuoleh Sab al Anwar, SH Panitera Pengganti Pengadilan
54 — 26
M E N G A D I L I :- Menerima Permintaan banding dari Terdakwa tersebut;----------------------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 05/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL, tanggal 06 Mei 2013 yang dimintakan banding tersebut;----------------------------------------------------------------------- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara untuk dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.500,
28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
SALINANP U T U S A NNOMOR : 28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah diPalu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalamtingkat banding, telah menjatunkan putusan sebagai berikut, dalam perkara"TE Cla Pa nm i RRNama : VICTOR IMANUEL REPPIE;Tempat Lahir : Luwuk;Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 21 Desember 1972:;Jenis Kelamin > Laki lakis..
Advokat/Pengacara yang berkantor pada Kantor Advokat/Pengacara MUHTAR, SH & REKANdi Jalan Panglima Polem No.39 Palu, berdasarkan Penetapan Majelis Nomor : 05/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL, tanggal 25 Pebruari 2013;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan salinan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 05/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL. tanggal 06 Mei 2.O1.G jose nnnenasnemsennemnanneaiennemnanneessenMenimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa
Serta terdakwa sendiri sekurangkurangnya Rp.10.000.000,00.Bahwa perbuatan terdakwa tersebut bertentangan dengan Peraturan PresidenRI No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaa barang/ jasa pemerintahHalaman 5 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.PaluPerbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1)jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undangundang No. 31 tahun 1999 TentangPemberatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah denganUndangundang No. 20 tahun
Sementara terdakwa telah mengambil semua dana sebanyakHalaman 13 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu14Rp.200.000.000,00, ( Dua Ratus Juta Rupiah ) dan telah melaporkan penggunaananggaran telah sesuai dengan yang termuat dalam RAB,sehingga terjadi selisihantara hasil pekerjaan yang ada dengan penyerapan dana yang mengakibatkankerugian negara sebesar Rp.70.075.496,60,( Tujuh Puluh Juta Tujuh Puluh LimaRibu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah Enam Puluh Sen ).
,M.Hum.1617PANITERAPENGGANTITTDZAINUDIN, SH.Untuk salinan yang sama bunyinyaOlehPanitera Pengadilan TinggiSulawesi TengahRIO KUMITIAS AMBARSAKTI, SH.NIP. 19610516 198503 1 003Halaman 17 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu
78 — 19
01/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PTK
KUTIPAN PUTUSAN PIDANA(Pasal 226 ayat (1) KUHAP)No. 01/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PTK*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak yangmengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat pertama, dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa:Nama : RAKHMAD YUSUF als YUSUF bin ABU BAKARFATAH 2022 2Tempat lahir : SemitauUmur / Tgl.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Pontianak, tertanggal 28 Maret 2012, No. 12/Pen.Pid.Sus/2012/PT.PTK., sejak tanggal 09 April 2012 s/d. tanggal 08 MeiTerdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnyabernama:YASWIN, SH berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 17 Januari 20)12;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca, dst ;Setelah mendengar,Mengingat, Pasal 3 jo.
241 — 81
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Ambon pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 01 Mei 2017 s/d tanggal 30 Mei 2017;5.
Penuntut Umum dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 23Mei 2017 s/d tanggal 12 Juni 2017;6: Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonTahap dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 13 Juni 2017s/d tanggal 12 Juli 2017;Halaman 11 dari 289 Halaman Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2017/PN Ambfs Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonTahap Il dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 13 Juli 2017s/d tanggal
132 — 72
pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai denganketentuan Perundang Undangan yang berhak yang bertujuan memberikanmanfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada kahidupan rakyat ;Menimbang, bahwa untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negaraatau perekonomian Negara, aparat penegak hukum melakukan perhitungankerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakimbaik di peradilan umum maupun peradilan Tipikor
205 — 127
Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding PadaPengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 25 Juli 2019 sampai dengantanggal 23 Agustus 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NITA SRI APRICIASIBARANI, SH, MH, dan ERWIN DUMAS HUTAGAOL, SH para Advokatberkantor di Jalan Pasifik Indah No. 15 Base G, Kota Jayapura, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 09 Mei 2019;Halaman 1 dari 99 Putusan Nomor 09/Pid.SusTpk/2019/PN JapPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
74 — 40
57 — 36
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 07 Mei 2012 Nomor 108/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada terdakwa, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000
Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan: Penyidik tidak ditahan; Penuntut Umum sejak tanggal 12122011 s.d. 31122011; Hakim sejak tanggal 22122011 s.d. 20012012; Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang sejak tanggal 21 012012 s.d. 20032012: Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 21 032012 s.d. 19042012: Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal :2042012s.d 1952012. ; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
Tinggi Semarang sejak tanggal : 9Mei 2012 s/d 7 Juni 2012 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal : 8 Juni 2012 s/d 6 Agustus 2012; Hal.1 dari 20 Halaman Put.No.30/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.
Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Wonosobo telah menyatakan minta banding dihadapan Pit.Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 9 Mei 2012 sebagaimana ternyata dari akta permintaanbanding Nomor 43/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. jo Nomor108/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada terdakwa pada tanggal 15 Mei 2012 ;Menimbang
Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunan resmiputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 07 Mei2012 Nomor 108/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dan semua surat yangberhubungan dengan perkara tersebut, Majelis Hakim tingkat banding sependapatdengan pertmbangan Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya bahwa terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan kepadanya dalam Dakwaan Subsidair, yang diatur dan diancam
Hakim AdHoc pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagaiHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 26 Juni 2012 Nomor : 30/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, selanjuinyaputusan tersebut pada hari KAMIS tanggal 12 Juli 2012 diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri para HakimAnggota serta SUS AGUS WIDOYOKO, SH.
92 — 71
53 — 28
Sumbing No.490 Cacaban Timur, Kota Magelang, berdasarkan surathal 1 dari 82 hal Put No.09/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smgkuasa khusus tertanggal 08 Pebruari 2012 ;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh1Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Jaksa Penuntut Umum tidak dilakukan penahanan ;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 19 September 2011 sampai dengan tanggal 18Oktober 2011; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal
19 Oktober 2011 sampaidengan tanggal 17 Desember 2011 ; Perpanjangan ( I ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 18 Desember2011 sampai dengan tanggal 16 Januari 2012 =;Perpanjangan ( IJ ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 17 Januari 2012sampai dengan tanggal 15.
Pebruari 2012 ;Penahanan Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 08 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 08 Maret 2012 ;8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 09 Maret 2012sampai dengan tanggal 07 Mei 2012PENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Penagdilan Tinggi Semarang tanggal 22 Maret 2012 Nomor 09/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg tentang Penunjukkan Majelis
tanggal 15 Maret 2012dan memori banding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan kepada JaksaPenuntut Umum pada tanggal 15 Maret 2012 ; Telah membaca, relas pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkaramasingmasing tertanggal 13 Maret 2012, sehingga dengan hal demikian JaksaPenuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diberi kesempatan untukmembaca, meneliti dan mempelajari berkas perkara yang dimintakan banding dihal 9 dari 82 hal Put No.09/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smgkepaniteraan Pengadilan Tipikor
ELIS RUSMIATI, SH.MH. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasingsebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu jugadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelisdengan didampingi oleh Para Hakim Anggota serta dibantu olehMUSTOFA, SH. Panitera Pengganti, akan tetapi tanpa dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa. Ketua Majelis,H.
43 — 20
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------- Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Pebruari 2013 No.97/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan menambah diktum amar selengkapnya sebagai berikut ; -----------------------------------------------------------------1. Menyatakan terdakwa Ir.
86 — 37
35/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSAN No. 35/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara TindakPidana Korupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara :1.DeNamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggal: Dusun Saradan RT.03,: Dusun
Hakim Tipikor tanggal 14 Maret2013 Nomor : 08/ PNH/III/2013/P.Tpikor. Yk sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12 April2013 ;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tanggal2 April 2013 No.08/Pen.Pid/V/2013/P.Tpkor Yk sejak tanggal 13 April2013 sampai dengan tanggal 11 Juni 2013 ;8. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 4 Juni 2013No.75/Pen.Pid/2013/PTY sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengan tanggal11 Jul 2013 ;9.
Hakim Tipikor tanggal 14 Maret2013 Nomor : 09/ PNH/III/2013/P.Tpikor. Yk sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12 April2013 ;7. Perpanjangan ....... ee7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tanggal2 April 2013 No.09/Pen.Pid/1V/2013/P.Tpkor Yk Sejak tanggal 13 April2013 sampai dengan tanggal 11 juni 2013 ;8.
Penyidik sejak tanggal 22 November 2012 sampai dengan tanggal 11Desember .................000.10.11.Desember 2012;Kepala Kejaksaan Negeri Bantul sejak tanggal 12 Desember 2012 sampaidengan tanggal 20 Januari 2013 ;Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal 21 Januari 2013 sampaidengan tanggal 19 Februari 2013 ;Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal 20 Februari 2013 sampaidengan tanggal 21 Maret 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 7 Maret 2013 sampai dengan 26 Maret 2013 ;Hakim Tipikor sejak
Yk/IM/2013 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut;Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta tanggal 19 September 2013 Nomor: No:35/TIPIKOR/2013/PTY tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri, tanggal25 Juli 2013, Nomor 12/Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk. ;SURAT DAKWAN No.
87 — 38
di Kantor PT.Bali Pasific Pragamayang beralamat di Lontar Serang ;Bahwa saksi menemui saksi Dadang Prijatna dan saksi Yayan lalusaksi disuruh mengakui melaksanakan Pekerjaan Normalisasi MuaraPantai Karangantu,tetapi saksi tidak mau karena saksi tidak tahu ;Bahwa wakiu pulang saksi diberi amplop oleh saksi Dadang Prijatnadan saksi langsung ke Polda Banten menyerahkan amplop tersebutternyata isinya uang Rp.500.000,(lima ratus riburupiah) uang tersebutsaksi serahkan kepada Kompol Zaenudin Penyidik Tipikor
ditangani PT.Bali Pasific Pragamaselama ini apabila ada temuan BPK saksi selaku Komisaris menyuruhHalaman 81 dari 199 halaman Putusan No. 5/Pid.SusTPK/2016/PN Srgmenyelesaikan dan mengganti kerugian keuangan negarasebagaimana temuan dari BPK ;Bahwa mengenai Proyek Normalisasi Muara Pantai Karangantu saksibaru tahu ada masalah ketika diperiksa oleh penyidik Polda Banten ;Bahwa apabila teroukti kerugian keuangan negara tersebut harusditanggung oleh PT.Bali Pasific Pragama berdasarkan PutusanPengadilan Tipikor
Hakim Adhoc Tipikor pada Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Kelas IA, masing masingsebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriSerang Nomor : 5/Pen.PidSus/TPK/2016/PN.Srg, tanggal 20 Juli 2016,Halaman 198 dari 199 halaman Putusan No. 5/Pid.SusTPK/2016/PN Srgputusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariSelasa, tanggal 27 September 2016, oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdidampingi HakimHakim Anggota, dibantu oleh SITTI HARYATI
56 — 36