Ditemukan 4329 data
47 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 85 K/TUN/2012akan menimbulkan preseden buruk dikemudian hari karena akan berpengaruhlangsung terhadap keadaan penempatan pihak pihak pada batas tanah,perbedaan hasil pengukuran yang cukup prinsipil dan mendasar itu terlihatjelas dan terang dalam Peta Bidang Nomor : 671/2009 Tanggal 19 Agustus2009 Dan Surat Ukur Nomor : 02/Sitoluama/2009 Tanggal 17 Desember 2009,yakni : Penempatan posisi atau letak dari pihak pihak pada tiap tiap batas tanahmenurut hasil pengukuran yang dilakukan oleh Tergugat
273 — 589 — Berkekuatan Hukum Tetap
selama ini serta buktibukti yang Tergugat/Pemohon Kasasi ajukan, yang menegaskan bahwa "Direksiadalah organ perseroan dan berhak bertindak dan bertanggungjawab untuk dan atasnama perseroan baik kedalam maupun keluar perseroan" yang dalam prakteknyacukup dibuktikan dengan nama yang bersangkutan terdaftar dalam akta notarispendirian perusahaan atau dokumen pengesahan badan hukum dari KementrianHukum dan Ham;Oleh karena itu, kesimpulan Judex Facti tersebut justru menimbulkanketidakpastian hukum dan preseden
PT. PUDAN KREASI
Tergugat:
1.KEPALA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA (BLPPBMN)
2.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XXV PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
3.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT (BPTD) WILAYAH XXV PROPINSI PAPUA dan PAPUA BARAT
4.KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT (BPTD) WILAYAH XXV PROPINSI PAPUA dan PAPUA BARAT
292 — 102
Bahwa demi mencegah preseden buruk yang mungkindapat terjadi pada proses peradilan di Indonesia dan menerapkanprinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan,TERGUGAT dan TERGUGAT II mohon agar GugatanPENGGUGAT dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard).C.
Terbanding/Tergugat : BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Terbanding/Turut Tergugat I : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PURWOREJO
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. Bank BPD Jateng
Terbanding/Turut Tergugat III : TUSIMAN TORO
Terbanding/Turut Tergugat XXI : PT. Bank Danamon Tbk., Up. Bank Danamon Kantor Cabang Utama
Terbanding/Turut Tergugat XXII : PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Purworejo
Terbanding/Turut Tergugat XXIII : YAN SUDARYANTO
Terbanding/Turut Tergugat XXIV : DEBY SETYA KUMALAWATI
Terbanding/Turut Tergugat XXV : OLIVIA MONICA
Terbanding/Turut Tergugat XXVI : LUSIANTO BUDOSENO
Terbanding/Turut Tergugat XXVII : HERMAN PRATIKNO
Terbanding/Turut Tergugat XXVIII : MUDZAKIR
Terbanding/Turut Tergugat XXIX : KOSIYAH
Terbanding/Turut Tergugat XXX : YAN WIBOWO SANTOSO
Terbanding/Turut Tergugat XXXI : PT. BP Kedaulatan Rakyat Yogyakarta
Terbanding/Turut Tergugat XXXII : LUKMAN SANTORO
Terbanding/Turut Tergugat XXXIII : AMIR FAISAL
Terbanding/Turut Tergugat XXXIV : CHEN DJOO SIANG
Terbanding/Turut Tergugat XXXV : CHEN DJOO OEE ING
Terbanding/Turut Tergugat XXXVI : NYOO KWI THAIJ
Terbanding/Turut Tergugat XXXVII : TAN LANG ING
76 — 52
.Oleh karenanya apabila pembongkaran dilaksanakan dengan tanpadilakukan terlebin dahulu adanya perintah Pengadilan berdasarkan putusan,tanpa musyawarah untuk mufakat dan tanpa persetujuan dari seluruh parapihak, maka terlihat dengan jelas Bupati Kabupaten Purworejo in casuTergugat sudah melakukan tindakan arogansi kekuasaan dan tindakansewenangwenang dengan tidak mempedulikan kepatuhan pada mekanismehukum yang semestinya secara baik dan benar sehingga hal tersebutmenjadi contoh yang tidak baik/ preseden
163 — 59
Bahwa terkait penerapan sanksi denda dibawah Rp.1.000.000.000,(satu. milyar rupiah) telah beberapa kali DIBENARKAN DANDIKUATKAN OLEH MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA,diantaranya melalui preseden Putusan Mahkamah Agung sebagaiberikut:Putusan Mahkamah Agung Nomor 52 K/Pdt.Sus/2008, terkaitdengan upaya hukum terhadap Putusan KPPU No. 12/KPPUL/2008 (tender pembangunan rumah dinas Bupati HumbangHasundutan, Sumatera Utara);Putusan Mahkamah Agung Nomor 35 K/PDt.Sus/2009, terkaitdengan upaya hukum terhadap
LUKAS THIO
Tergugat:
1.Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon
2.Kepala Cabang PT.Bank Negara Indonesia Persero Tbk Cabang Ambon
248 — 121
Sehingga perbuatanTERGUGAT II yang dituduhkan sebagai perbuatan pembukaan rahasia bank yang melawan hukum sungguh tidak berdasar dan jauh darikebenaran;Bahwa PENGGUGAT tidak memahami ketentuan dan regulasi yangberkaitan dengan pengecualian rahasia bank terhadap kepentinganperpajakan, maka apabila gugatan PENGGUGAT dikabulkan akanmenciptakan preseden buruk bagi hukum positif Indonesia;Hal 46 dari 84 Halaman Putusan No.145/Pdt.G/2019/PN Amb29.
553 — 125
Bahwa terkait penerapan sanksi denda dibawah Rp.1.000.000.000,(satu. milyar rupiah) telah beberapa kali DIBENARKAN DANDIKUATKAN OLEH MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA,diantaranya melalui preseden Putusan Mahkamah Agung sebagaiberikut:Putusan Mahkamah Agung Nomor 52 K/Pdt.Sus/2008, terkaitdengan upaya hukum terhadap Putusan KPPU No. 12/KPPUL/2008 (tender pembangunan rumah dinas Bupati HumbangHasundutan, Sumatera Utara);Putusan Mahkamah Agung Nomor 35 K/PDt.Sus/2009, terkaitdengan upaya hukum terhadap
217 — 148 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang, DewanPerwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Gubernur, Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota, Kepala Desa atauyang setingkat.(2) Peraturan Perundangundangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikatsepanjang diperintahkan oleh PeraturanPerundangundanganyanglebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenanganBahwa tindakan Majelis Hakim PT TUN Jakarta yang memberlakukanSEMA No 3 Tahun 2015 berlaku surut merupakan sebuah preseden
293 — 116
Bahwa kondisi TURUT TERMOHON IV yang telah jatuh dalamperangkap TERMOHON semoga tidak terulang kembali padaPengadilan Negeri Samarinda maupun PengadilanPengadilanNegara lainnya, sebab jika hal itu terulang kembali maka akanmenjadi suatu contoh dan preseden yang buruk yang akan terusdikenang dan terulang kembali di kemudian hari.
HIU KOK MING
Termohon:
1.Ditreskrimum Polda Jatim
2.KEPALA BADAN RESERSE KRIMIMNAL POLRI
82 — 34
,M.H. dalam persidangan menerangkan bahwa dalam sistemperadilan di Indonesia tidak menganut asas preseden seperti dianut olehnegara yang menganut sistem Anglo saxon, karena Indonesia menganuteropa kontinental artinya hakim yang memutus kemudian tidak terikat denganhakim yang memutus dahulu;Menimbang, bahwa sesuai dengan dalil Termohon dalam jawabanmaupun dupliknya dan kesimpulannya menyatakan bahwa karena PemohonHIU KOK MING dalam status melarikan diri atau DPO maka permohonan praperadilan Pemohon
162 — 172
Kuasa Mutlak, sebagaimanatersebut point 21,22,23,24 dan 25 diatas dan berdasarkan Pasal 39 Ayat (1) huruf (b)Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997, Jo Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia No. 2584K/PDT/1986 Tanggal 14 April 1988, TentangPembatalan Surat Kuasa Mutlak, dimana Kuasa Untuk Menjual TIDAK BOLEHdiberikan dalam bentuk kuasa mutlak/Irrovocable Power Of Attorney, demikian itudapat diklasifikasi melakukan Perbuatan Melawan Hukum/PMH, sehingga untuk agardikemudian hari tidak menjadi preseden
1.SAHAT SIDABUTAR
2.RICHARD
3.BAMBANG SIMORANGKIR
4.HARLES SIANTURI
5.Reynol Manurung
6.Maja Pulo Naibaho
7.Tioria Br. Simanjuntak
8.Sotarduga R H P Pangaribuan
9.Rabenca Hasibuan
10.Maju Hutajulu
11.Alpen Simatupang
12.Parlin Silitonga
13.Bakti Sianipar
14.Merliana Br. Sihombing
15.Sahat Parlinggoman Pasaribu
16.Ramli Sinaga
17.Raymond Amry Pardede
18.Joel H Siregar
19.Jhonson Hasibuan
20.Masinton Pangaribuan
21.Manter Sihotang
22.Belman Pangaribuan
23.Najaruddin Simanjuntak
24.PH Panggabean
25.Jadiman Hasiholan Manik
26.Willy Roy Pangaribuan
27.Hapataran P Manalu
28.Suparman Siagian
29.Piner Sitorus
Tergugat:
1.PENDETA GIDEON SARAGIH, SARJANA THEOLOGIA
2.PENDETA EMMY FIER SILALAHI, SARJANA THEOLOGIA
3.ROMMEL SOTARDODO PANGGABEAN
4.TOGARASDEN PARUNTUNGAN TAMBUNAN
5.TIOPAN TINAMBUNAN
71 — 37
Karena jika tidak, akantetap menjadi preseden buruk bagi jati diri Para Penggugat dan kelurgadan akan menjadi (dimata dan hadapan siapapun yang mengetahuiyang mengetahui hal pembebastugasan dan pengenaan RPP) seolaholan Para Penggugat mengakui adanya kesalahan atau pelangaranyang dianggap atau dinilai aib/dosa dan karena itulah dikenakanpembebastugasan dan pengenaan RPP.Bahwa jelas, Dampak langsung dari dan atas pembebastugasan ParaPengggugat dan pengenaan RPP dimaksud tidak saja dirasakan olehPara
102 — 105
melakukanpenghunian rumah negara secara melawan hukummengakibatkan kerugian Immateriil sebagai berikut:e Hilangnya rasa keadilan dan kesejahteraan terhadap pejabat/pegawai lainsehingga tidak ada kesempatan dari pejabat/pegawai lain untuk menempatirumah negara yang dimaksudkan.e Terhambatnya kegiatan tugas dan fungsi di satuan kerja serta kinerja yangdiharapkan tidak optimal.e Terganggunya pembinaan keluarga pejabat/pegawai lain karena rumahnegara tersebut dihuni oleh yang tidak berhak.e Adanya preseden
159 — 80
Hakimtidak terikat dengan preseden atau doktrin stare decicis, sehingga undangundang menjadi rujukan hukumnya yang utama, dan 3.
232 — 228
Bahwa untuk penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkunganKementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta demimenjaga citra dan kehormatan Negara, Pemerintah serta MartabatPNS agar tidak menimbulkan preseden buruk dari masyarakatterhadap Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia padamasa yang akan datang, maka Penggugat berdasarkan ketentuanPasal 10 angka 2 dan angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 selayaknya diberhentikan tidak dengan hormat sebagaiPegawai Negeri
44 — 51
Dalam pada itu apabila Terdakwa dijatuhi pidana penjara dibawahstandar pidana minimum akan menimbulkan preseden yang buruk dalam pelaksanaanperaturan perudangundangan, yang mengakibatkan tidak tercapainya tujuan pemidanaanyang bersifat bermanfaat, memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.Menimbang, bahwa dengan bertitik tolak dari aspek yuridis, sosiologis, filosofis danpsikologis atau dari aspek legal justice, moral justice, dan sosial justice maka Majelisberpendirian mengenai lamanya pidana penjara
169 — 179 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 5PP Nomor 57/2010;Putusan KPPU Nomor 02/2014 faktanya sarat dengan kekeliruan baikdalam perspektif yuridis maupun cara/metode perhitungan sehingga putusan iniperlu dibatalkan agar tidak menjadi preseden buruk terutama untuk para pelakubisnis lokal (domestik) yang sedang gencargencarnya melakukan ekspansibisnis yang dapat ikut mengembangkan perekonomian bangsa;Demikianlah Pernyataan Pembukaan (Opening Statement) inidisampaikan dengan harapan dapat memudahkan Majelis Hakim yangterhormat dalam
45 — 28
;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama ini sangatmenyesatkan dan bisa menjadi preseden yang sangat buruk dalampenegakan hukum di Indonesia, karena menurut M. Yahya Harahap, SHdalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata, menyebutkan :hakim hanya terbatas menerima dan memeriksa sepanjangmengenai halhal yang diajukan Penggugat dan Tergugat. olehkarena itu fungsi dan peran Hakim dalam proses perkara perdata,hanya terbatas mencaridanmenemukan kebenaran formil.
133 — 108
dwangsom) adalahHalaman 47 Putusan Nomor 127/Pdt/2019/PT SMGtidak benar dan tidak berdasar, karena telah jelas dannyata secara riil Penggugatlah yang menyebabkan kerugiankepada Tergugat yaitu terkait bellum dikembalikannya uangmuka yang telah dibayar Tergugat = oleh Penggugat,oleh karena itu sudah sepatutnya dalil Penggugat tersebut ditolak.Bahwa dalil Penggugat Posita 30 mengenai uitvoerbar bijvoorraad adalah tidak benar dan tidak berdasarkarena apabila putusan serta merta dikabulkan makaakan menjadi preseden
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD HAITAMY JASNI, SKM
150 — 85
Pembelaan yang akhirnyamemohon agar Majelis Hakim Yang Memeriksa, Mengadili dan Memutus PerkaraAquo dapat memberikan Putusan Bebas (vrijspraak) terhadap diri TerdakwaMuhammad Haitamy Jasni, SKM, sebagaimana Surat Dakwaan dan SuratTuntutan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum, dengan kata lain, tidak dipenuhinya ketentuan asas minimumpembuktian (yaitu dengan sekurangkurangnya 2 alat bukti yang sah) dan disertaikeyakinan hakim, Vide : Pasal 183 KUHAP, guna menghindari Preseden
tersebut, kiranya Yang Mulia MejelisHakim Yang Memeriksa, Mengadili dan Memutus Perkara Aquo dapatmemberikan Putusan Bebas (vijspraak) terhadap diri Terdakwa MUHAMMADHAITAMY JASNI, SKM, sebagaimana Surat Dakwaan dan Surat Tuntutan JaksaPenuntut Umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,dengan kata lain, tidak dipenuhinya ketentuan asas minimum pembuktian (yaitudengan sekurangkurangnya 2 alat bukti yang sah) dan disertai keyakinan Hakim,Vide : Pasal 183 KUHAP, guna menghindari Preseden