Ditemukan 604 data
112 — 66
MtrMengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya sebagaimana yang tertuangdalam Petitum Gugatan;Membebankan biaya Perkara yang timbui kepada Para Tergugat;H. DALAM PERKARA INTERVENSIDALAM EKSEPSIMenerima Eksepsi Tergugat Intervensi 1 dan 2 Seluruhnya ;Menyatakan Para Penggugat intervensi tidak memiiiki Legal Standing;JAWABAN TERGUGAT INTERVENSI 4;.
365 — 332
Menghukum Para Tergugat secara renteng untuk membayar biayaperkara yang timbui dalam perkara ini, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.58.136.000,- (lima puluh delapan juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah); *10. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dati selebihhya;
115 — 61
YULIANUS INDRAYANA (suamiTERGUGAT ) dalam transaksi kredit dengan PENGGUGAT;Bahwa menurut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tanggal 7September 2004 No. 537 / Pid.B / 2004 / PN.Jkt.Sel. tersebut, juga telahterbukti TIDAK terjadi tindak pidana perbankan, atau dengan kata lainsebagal corporasi PENGGUGAT tidak bersalah sehingga TIDAKseharusnya dibebani tanggungjawab membayar ganti kerugian TURUTTERGUGAT, kerugian mana timbui
103 — 13
Sby akibat gugatan perlawanan dari Pelawan dan kerugian paraTerlawan ditaksir sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta ruptah) ; Menghukum dan atau memerintahkan Pelawan membayar dwangsom (uang paksa)kepada para Terlawan sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu) rupiah per hari sejakputusan ini diputus pada peradilan tingkat pertama ; Menghukum Pelawan untuk membayar beaya perkara yang timbui akibat dari upayahukum yang diajukan Pelawan ;Dan atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara
138 — 17
telah dihukum untuk membayar gantirugi sejumlah uang maka tuntutan para Penggugat terhadap Tergugat , Tergugat ll,Tergugat Ill, Tergugat VV dan Tergugat V untuk membayar dwangsom/uang paksatidak dapat dikabulkan dan harusiah ditolak;Tentang Petitum 12Menimbang, bahwa oleh karena gugatan para Penggugat ada yang dikabulkan,maka posisi para Tergugat dan Turut Tergugat kecuali Tergugat Ill adalah pihakyang dikalahkan, maka berdasarkan pasal 181 HIR kepada mereka dihukum untukmembayar biaya perkara yang timbui
162 — 99
Sby akibat gugatan perlawanan dari Pelawan dan kerugian paraTerlawan ditaksir sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta ruptah) ; Menghukum dan atau memerintahkan Pelawan membayar dwangsom (uang paksa)kepada para Terlawan sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu) rupiah per hari sejakputusan ini diputus pada peradilan tingkat pertama ; Menghukum Pelawan untuk membayar beaya perkara yang timbui akibat dari upayahukum yang diajukan Pelawan ;Dan atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara
147 — 65
Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum Para Tergugat Konvensi / Para PenggugatRekonvensi untuk membayar seluruh biaya yang timbui dalamperkara ini.AtauMemberi putusan lain yang seaditadilnya berdasarkan hukum Islamyang berlaku dan. rasa keadilan yang benar (naar goede justitierechtsdoen).Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, para Penggugatmengajukan suratsurat bukti berupa:1.Fotokopi surat keterangan kematian atas nama SUNARTONomor: 474.3/473/72.09NI/2011, tanggal 21 Juni 2011, yangdikeluarkan
119 — 124
Menghukum para tergugat 1,2,3,4,5,6,7, 8 untuk membayar segala biayayang timbui dalam perkara ini;ATAUJika Pengadilan Negeri Ende berpendapat lain, mohon kiranyamemberikan putusan yang menurut pengadilan dalam peradilan yang baikadalah patut dan adil;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, ParaPenggugat hadir menghadap Kuasa Hukumnya bernama RUBEN RESI, S.H., danPara Tergugat hadir Kuasa Hukumnya bernama MAXIMUS P. RERHA, SH. danMIKAEL O.L.
79 — 45
nyatanyatamerupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimanaPasal 1 angka 10 UndangUndang Nomor 51 tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5 tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara dan Pasal 47 UndangUndang Nomor 5tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang menyatakan :Pasal 1 angka 10 UndangUndang Nomor 51 tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5 tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara menyatakan :Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbui
293 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat I/Turut Tergugat II, Turut Tergugat IIII adalah pihakpihak yang harus diikut sertakan dalam perkara a quo dan dihukum untuktunduk dan taat pada putusan a quo;Bahwa gugatan Penggugat secara nyata telah mengandung cacat Error InPersona, yaitu Penggugat telah keliru/salah dalam menarik pihak SKKMigas (dahulu BPMIGAS) sebagai pihak Turut Tergugat II, oleh karenaTurut Tergugat II tidak mempunyai dan tidak memiliki hubungan hukum ataskontrak ketjasama termasuk dan tidak terbatas pada resiko yang timbui
152 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa jika timbui kerugian atas Modal yang disetor oleh Pemohon PK,maka hal tersebut sesungguhnya merupakan kerugian yang diderita olehPemohon PK sendiri, bukan Para Termohon PK, oleh karena Pemohon PKmerupakan Pemegang Saham Mayoritas dari PT. BAS, yang berhak ataslaba yang diperoleh dari Modal yang sudah disetorkan pada Perseroan,sedangkan Para Termohon PK merupakan Direksi yang bertugas untukmengelola PT.
303 — 185
Dan sebagai pihak yang dikalahkan PARAPENGGUGAT seyogianya harus dihukum untuk membayar semuabiaya yang timbui dalam perkara a quoBerdasarkan semua dalil yang telah diuraikan di atas, dengan segalakerendahan hati dimohonkan kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriMedan yang terhormat untuk berkenan kiranya menolak gugatan a quo, danselanjutnya memberi putusan dengan amar yang berbunyi :.
Terbanding/Tergugat IV : KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : FIREWORKS VENTURE LTD
Terbanding/Tergugat III : PT. GERIA WIJAYA PRESTIGE
Terbanding/Tergugat I : PT. PROFINDO INTERNASIONAL SECURITIES D.h. PT. MILENIUM ATLANTIC SECURITIES
209 — 130
Bank Multicor, dimanaBank Multicor merupakan Agen Fasilitasdan Agen Jaminan dari Kredit Sindikasi yang diberikan kepada TergugatIl.Bahwa berdasarkan dalil PENGGUGAT pada angka 1 (KEDUDUKANPARA PIHAK) Gugatannya yang mendalilkan bahwa dirinya bertindakdalam kapasitasnya selaku pribadi, maka PENGGUGAT tidakHalaman 47 Putusan Nomor 555/PDT/2019/PT.DKImempunyai hubungan hukum atas pengalihan seluruh kewajibanTERGUGAT III yang timbui berdasarkan Akta PerjanjianPemberian Kredit No. 8, tanggal 28 Nopember
FEDRIK ADHAR, SH.
Terdakwa:
HARYANTO CHANDRA
214 — 91
Kerugian yang timbui tidak periu diinginkan / dimaksudkanpetmdak. Dalam unsur ini terkandung pengertian bahwa: (I) pemakaiansurat belum dilakukan. Hal ini ternyata dari adanya perkataan jikadalam kalimat/ unsur itu, dan (2) karena penggunaan pemakaian suratbelum dilakukan,maka dengan sendirinya kerugian itu belum ada. Hal initernyata juga dari adanya perkataan dapat. Kerugian yang timbuiakibat dari pemakaian surat sebelum dilakukan, maka dengan dengansendirinya kerugian itu belum ada.
145 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara yang timbui dalam perkara ini menurut hukum;12.
54 — 36
Menghukum Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat Hl, dan Tergugat IV secara tanggung rentengmembayar seluruh biaya yang timbui dalam perkara ini.ATAU, manakala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpendapat lain, mohon putusan yang adi!
1.Ama Nur Jaman Hobrouw
2.Ivanna Margaretha Kawatak
Tergugat:
1.Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
2.Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Mimika Papua
3.PT Freeport Indonesia
211 — 95
Uraian kerugian tidak dapat direkarekaSaja, tetapi harus diuraikan satu persatu unsurunsurnya dan kerugianyang timbui. Suatu kerugian yang diajukan tanpa perincian dianggapsebagai kabur.1.8.
336 — 146
Negeri Kelas IAKhusus Makassar.e Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar dwangsomHalaman 51 dari 125 Putusan Perdata Gugatan Nomor 323/Pat.G/2017/PN Mkssebesar Rp.5.0C0.000, (Lima Juta Rupiah) untuk setiap harisecara tunai sejak dibacakan putusan perkara ini di PengadilanNegeri Kelas A Khusus Makassar;e Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu(iv/'fvoorbaar bij voorraad)Dalam Konvensi/Rekonvensie Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untukmembayar seluruh biaya yang timbui
123 — 76
Uraian kerugian tidak dapat direkareka saja, tetapi harus diuraikan satu persatu unsurunsurnya dan kerugian yang timbui. Suatu kerugianyang diajukan tanpa perindan dianggap sebagaikabur.
213 — 84
Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkarayang timbui dalam perkara ini menurut hukum,ATAU : Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas IAKhusus Bandung Yang Terhormat berpendapat lain, makaTergugat mohon kiranya dapat memberikan Putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono).Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat Il telahmengajukan jawaban tertanggal 5 Mei 2014 yang pada pokoknya sebagaiberikut: . DALAM EKSEPSI :1.