Ditemukan 8441 data
86 — 36
dengan tanggal 9 Juni 2014 berdasarkanKeputusan waktu Penahanan ke2 dari Pangdam XIl/Tpr selaku Papera Nomor Kep/9415/V/2014 tanggal 9 Mei 2014, selanjutnya dibebaskan dari tahanan sementara padatanggal 22 Mei 2014 berdasarkan Keputusan Pembebasan Penahanan dari PangdamXII/Tpr selaku Papera Nomor Skep/9915/V/2014 tanggal 19 Mei 2014.Terdakwa2 :Nama Lengkap : Akhmad TarmidiPangkat, NRP : Serka NRP 2101018386098 1Jabatan : Batin Madya Tiknik SecabaKesatuan : Rindam XIl/TprTempat, tanggal lahir : Sanggau
Buyung Suryadi
Tergugat:
1.PT.BPR Universal Kalbar
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak
Turut Tergugat:
Irvan Ariyanto
176 — 21
PUTUSANNomor 19/Pdt.G/2021/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:Buyung Suryadi,tempat/tanggal lahir: Sanggau/15 Juli 1968, pekerjaanKaryawan Swasta, jenis kelamin: Lakilaki, alamatdi Jalan Prof. M.
IRAWAN SOEHENDRA, SH
Terdakwa:
ALAM SURYADI Alias ALAM Bin KOK
66 — 51
Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kepolisian Resor Sekadau Nomor : SP.Sita/9/I/Res.3.3/2022/Reskrim tanggal 12 Mei 2022 dan Surat Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 40/PenPid.B-SITA/2023/PN Sag tanggal 16 Februari 2023 antara lain :
Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kepolisian Resor Sekadau Nomor : SP.Sita/9/I/Res.3.3/2023/Reskrim tanggal 12 Mei 2022 dan Surat Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 38/PenPid.B-SITA/2023/PN Sag tanggal 16 Februari 2023, antara lain :
Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kepolisian Resor Sekadau Nomor : SP.Sita/10/I/Res.3.3/2022/Reskrim tanggal 12 Januari 2023 dan Surat Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 43/PenPid.B-SITA/2023/PN Sag tanggal 16 Februari 2023 antara lain :