Ditemukan 8648 data
101 — 25
KorupsiPencairan Dana Fiktif Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRDKab Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2011.e Bahwa BPKP Propinsi Sumbar adalah Instansi yang berwenangmenghitung Jumlah Kerugian Negara dalam Perkara TindakPidana Korupsi berdasarkan Pasal 6 UU No. 30 tahun 2003tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) dimana dalampasal 6 UU tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud Instansiyang berwenang adalah Badan Pemeriksa Keuangan, BadanPengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ), KomisiPemeriksa Kekayaan Penyelenggara
Negara, Inspektorat padaDeparteman atau Lembaga Pemerintah Non Departemene Bahwa yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Audit, Yaitu :.
897 — 721
Bulan Januari sampai dengan September 2010 total sebesarRp116.914.666,50 (seratus enam belas juta sembilan ratus empatbelas ribu enam ratus enam puluh enam rupiah dan lima puluh sen).Terdakwa selain penghasilan resmi sebagaimana diuraikan diatas tidakmemiliki penghasilan dari sumber lain yang sah di luar penghasilantersebut.Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)atas nama Terdakwa tanggal 3 Juni 2010 tercatat bahwa rekeningTerdakwa yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut sebanyak
418 — 424 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bulan Januari sampai dengan September 2010 total sebesarRp116.914.666,50 (seratus enam belas juta sembilan ratusempat belas ribu enam ratus enam puluh enam rupiah dan limapuluh sen);Terdakwa selain penghasilan resmi sebagaimana diuraikan diatastidak memiliki penghasilan dari sumber lain yang sah di luarpenghasilan tersebut;Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) atas nama Terdakwa tanggal 3 Juni 2010 tercatat bahwarekening Terdakwa yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut sebanyak
509 — 278
YayasanBapelkes oleh PT Krakatau Steel Tok (BUMN) setiap bulan berdasarkanperjanjian tersebut di atas status keuangan Negara/BUMN, karena alasanuang tersebut berada dalam penguasaan, Pengurusan dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara, serta diserahkan ke Yayasan yangmenyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan Negara,yang dalam hal ini diwakili oleh PT Krakatau Steel yang merupakanBUMN;Bahwa yayasan bukanlah BUMN, sehingga Pengurus yayasan bukanlahtermasuk pengertian dalam penyelenggara
Negara.
668 — 441
YayasanBapelkes oleh PT Krakatau Steel Tok (BUMN) setiap bulan berdasarkanperjanjian tersebut di atas status keuangan Negara/ BUMN, karenaalasan uang tersebut berada dalam penguasaan, pengurusan danpertanggung jawaban Badan Usaha Milik Negara, serta diserahkan keYayasan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjiandengan Negara, yang dalam hal ini diwakili oleh PT Krakatau Steel yangmerupakan BUMN;Bahwa yayasan bukanlah BUMN, sehingga pengurus yayasan bukanlahtermasuk pengertian dalam penyelenggara
Negara.
842 — 660 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair dengan alasan perbuatan Terdakwa lebih tepat ... [Selengkapnya]
Sebaliknyakata setiap orang sebagaimana dimaksud Pasal 3 adalah orang perorangan yangmempunyai kualitas sebagai pemangku jabatan negara/pemerintahan menjalankanjabatan publik;Bahwa uraian tersebut sejalan dengan maksud pembuat UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 membedakan subjek pelaku tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) berlakuuntuk swasta sedangkan subjek tindak pidana Pasal 3 berlaku untuk pegawainegeri atau penyelenggara negara atau pemangku
474 — 1503
Bulan Januari sampai dengan September 2010 total sebesarRp116.914.666,50 (seratus enam belas juta sembilan ratusempat belas ribu enam ratus enam puluh enam rupiah dan limapuluh sen);Terdakwa selain penghasilan resmi sebagaimana diuraikan diatastidak memiliki penghasilan dari sumber lain yang sah di luarpenghasilan tersebut;Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)atas nama terdakwa tanggal 3 Juni 2010 tercatat bahwa rekeningterdakwa yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut sebanyak
340 — 23
Beberapa diantaranya adalah Kasus Jiwa Sraya, Asabri, Kasus Korupsi Jaksa Pinangki dan kasus TPPU yang melibatkan petinggi di lingkungan Garuda Indonesia serta penyelenggara negara lainnya;- Bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang yang disebut dengan TPPU adalah perbuatan dengan tujuan untuk menyamarkan atau menyembunyikan hasil kejahatan, ada dua kata menyamarkan dan menyembuyikan;- Bahwa untuk TPPU ada 2 (dua) syarat yaitu : satu adanya dugaan tindak pidana asal munculnya no Crime no money laundry