Ditemukan 287221 data
7 — 8
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Halaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
12 — 4
Ketua Majelis telan memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
antara Pemohon dan Termohon benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
6 — 10
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.LpkMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohon agarmengurungkan niatnya untuk
antara Pemohon dan Termohon benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
8 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Halaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
7 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXxX/Pdt.G/2020/PA.LpkMenimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
8 — 6
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor /Pat.G/2019/PA.LpkMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk
9 — 7
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
antara Pemohon dan Termohonbenarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
9 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor xxxx/Padt.G/2019/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
8 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
Kispersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
11 — 4
Tergugat tidak pernahdatang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakilnya/kuasanya yang sah dan tidak mengajukan eksepsi tentang kewenangan, walaupunmenurut Relaas Panggilan Nomor 0872/Pdt.G/2019/PA.Lpk yang dibacakan di mukapersidangan, ternyata Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak 3(tiga) kali, serta ketidakhadirannya itu tidak mempunyai alasan yang sah secarahukum;Bahwa mediasi tidak dapat dilaksanakan disebabkan Tergugat tidak hadir.Ketua Majelis telah memberi nasihat
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena ituperkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidak dapatdilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untuk membantah daligugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telahterjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidak mungkin adaharapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisinan danpertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patut dinyatakan telahterbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
13 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Halaman 3 dari 9 halaman. Putusan Nomor 0944/Pat.G/2019/PA.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
13 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
26 — 23
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Halaman 3 dari 9 halaman.
Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2022/PA.LpkMenimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugat agarmengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidak berhasil, karena Penggugattetap ingin bercerai dengan Tergugat.
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
7 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa Fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Nomor xxxx/Pat.G/2019/PA.Lpkbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
8 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
LpkMenimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
9 — 6
Lpk yangdibacakan di muka persidangan, ternyata Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut sebanyak 2 (dua) kali, serta ketidakhadirannya itu tidak mempunyalalasan yang sah menurut hukum;Bahwa mediasi tidak dapat dilaksanakan disebabkan Tergugat tidak hadir.Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supaya menyelesaikanperkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karena Penggugat tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidak dapatdilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untuk membantah dalilgugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenartelah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidak mungkin adaharapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
10 — 1
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
13 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2019/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
9 — 7
Ketua Majelis memberi nasihat kepada Pemohon supaya menyelesaikanperkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karena Pemohon tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
9 — 4
Ketua Majelis memberi nasihat kepada Pemohon supaya menyelesaikanperkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karena Pemohon tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon namun padaposita poin ke 04 ada yang diubah oleh Pemohon menjadi Bahwa padaawalnya rumah tangga Pemohon dengan Termohon rukun
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat