Ditemukan 343 data
Pembanding/Tergugat II : Oriana Fransisca Basole binti Agus Basole Diwakili Oleh : Saira Adam binti Pitono Adam
Pembanding/Tergugat III : Susan Basole binti Agus Basole Diwakili Oleh : Saira Adam binti Pitono Adam
Pembanding/Tergugat IV : Rahmat Basole bin Agus Basole Diwakili Oleh : Saira Adam binti Pitono Adam
Terbanding/Penggugat I : Safri Kamali bin Kasim Kamali
Terbanding/Penggugat II : Yusuf Kamali bin Kasim Kamali
Terbanding/Penggugat III : Adham Kamali bin Kasim Kamali
Terbanding/Penggugat IV : Aliwu Kamali bin Kasim Kamali
Terbanding/Penggugat V : Diku Kamali bin Kasim Kamali
Terbanding/Penggugat VI : Abubakar Kamali bin Kasim Kamali
Terbanding/Penggugat VII : Adnan Kamali bin Kasim Kamali
Terbanding/Penggugat VIII : Saidun Kamali bin Kasim Kamali
Terbanding/Penggugat IX : Sarce Pakaya binti Anune Pakaya
Terbanding/Penggugat X : Sumarno Pakaya bin Anune Pakaya
Te
206 — 116
Almarhum Mohamad Kamali mendapat 2/4 bagian;
94 — 59
Tahir, (Istri, Penggugat I ) mendapat 1/8 atau 8/64 bagian
- Darni Daud binti H. Muh. Daud, (anak perempuan kandung, Tergugat I ) mendapat 7/64
- Almarhum H. Muh Adama Daud binti H. Muh.Daud (anak laki laki kandung) mendapat 14/64;
- Dahriana Daud binti H. Muh. Daud (anak perempuan Kandung, Penggugat II) mendapat 7/64 ;
- Muh Adamin Daud binti H.Daud (anak perempuan kandung), Penggugat III mendapat 7/64;
- Darlina Daud binti H. Muh. Daud (anak perempuan kandung, Penggugat IV ) mendapat 7/64
7. Menetapkan ahli waris almarhum H. Muh. Adama Daud bin H. Muh. Daud yang meninggal Dunia pada tanggal 16 Juli 2017 sebagai berikut
- Hj Sitti Aminah binti Muh.
44 — 44
perbuatan Tergugat yang telah menguasai dan ingin memiliki tanah obyek sengketa, padahal tanah obyek sengketa adalah milik Penggugat I, maka menurut hukum perbuatan Tergugat yang telah menguasai dan ingin memiliki tanah obyek sengketa tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hak dan melawan Hukum;
- 4.Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapat
166 — 41
ALI Bin HM.Jakfar, mendapat : 2/8
Chatib, mendapat : 1/5
101 — 91
(anak kandung perempuan/Tergugat I rekonvensi) mendapat 7/32 x tirkah almarhum H. Yadi Mulyadi AR, M.M bin Abdul Rasyid;
- Firda Nofiya Az Zahra binti H. Yadi Mulyadi AR, M.M. (anak kandung perempuan/Tergugat II rekonvensi) mendapat 7/32 x tirkah almarhum H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid;
- Muhammad Abiyyu Dharanindra bin H. Yadi Mulyadi AR, MM (anak kandung laki/Penggugat II rekonvensi) mendapat 14/32 x tirkah almarhum H.
(anak kandung perempuan/Tergugat I rekonvensi) mendapat 7/32 x tirkah Alm. H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid;
- Firda Nofiya Az Zahra binti H. Yadi Mulyadi AR, M.M. (anak kandung perempuan/Tergugat II rekonvensi) mendapat 7/32 x tirkah Alm. H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid;
- Muhammad Abiyyu Dharanindra bin H. Yadi Mulyadi AR, M.M. (anak kandung laki-laki/Penggugat II rekonvensi) mendapat 14/32 x tirkah Alm. H.
H. NASARUDIN H. YASIN
Tergugat:
APRIL H. A. MAJID
59 — 0
membangun rumah permanen diatas tanah obyek sengketa serta tidak mau keluar dari obyek sengketa milik Penggugat, maka menurut hukum perbuatan Tergugat telah menguasai dan ingin memiliki dan telah membangun rumah permanen diatas tanah obyek sengketa serta tidak mau keluar dari obyek sengketa milik Penggugat tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hak dan melawan Hukum;
- Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapat
89 — 95
Rammani bin Ambo Tuwo Lampe (saudara kandung laki-laki / Peggugat I), mendapat 2/4 (dua per empat) bagian;
8.2. P. Mahirah binti Ambo Tuwo Lampe (saudara kandung perempuan/Penggugat II), mendapat 1/4 (satu per empat) bagian;
8.3. HJ. P. Sitti Maemuna, S.Pd binti Ambo Tuwo Lampe (saudara kandung perempuan/Penggugat III) mendapat 1/4 (satu per empat) bagian;
- Menetapkan P. Tang binti P.
Isara binti Ambo Pogo (anak kandung perempuan jatuh kepada anaknya /Supriati binti La Tonggo) mendapat 1/3 (satu pertiga) bagian;
10.2. Rahma binti Ambo Pogo (anak kandung perempuan / Tergugat V), mendapat 1/3 (satu per tiga) bagian;
- Bampe binti Ambo Pogo (anak kandung perempuan/jatuh kepada ahli warisnya) mendapatkan 1/3 (satu pertiga) bagian;
- Menetapkan P.
Rahma binti Ambo Pogo (saudara kandung perempuan/ Turut Tergugat VII); mendapat 2/7 (dua per tujuh) bagian;
14.3.
Dillah ( istri), mendapat 1/8 (satu per delapan) bagian ;
22.2. Fadil bin Lapodding (anak kandung laki-laki), mendapat sisa atau 7/8 (tujuh per delapan) bagian;
- Menghukum para Tergugat, untuk membagi harta warisan P. Lacca bin Mattukanna (Pewaris), Hj. P. Marajang binti Ambo Tuwo Lampe (Pewaris), P. Tang binti Mattukanna (Pewaris) dan P.
25 — 3
( sebagai anak perempuan kandung) mendapat 7/32 dari harta peninggalan almarhum Prof. Drs. H. Srihadi Sudarsono, MA bin Soedarsono);
- Drs. Tri Krisnamurti S Srihadi, MBA (sebagai anak laki-laki kandung) mendapat 14/32 dari harta peninggalan almarhum Prof. Drs. H. Srihadi Sudarsono, MA bin Soedarsono);.
1.ANOEK EKAWATI, SH
2.SATRIA AJI NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
2.PARWADI
3.SARONI
51 — 26
- Menyatakan Terdakwa PARWADI dan Terdakwa SARONI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PARWADI dan Terdakwa SARONI tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan
73 — 7
Menetapkan (separoh) dari harta bersama berupa obyek sengketa pada point angka 1.3 tersebut adalah milik Muntari (Tergugat), dan (separoh) bagian lainnya adalah milik Supiyah (Pewaris) yang di tetapkan sebagai harta waris;
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta waris bagian Supiyah (Pewaris) sebagaimana tersebut pada point angka 1.4 kepada ahli waris dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Muntari bin Wasi ( suami ) mendapat
Terbanding/Tergugat I : ANAK AGUNG NGURAH GEDE AGUNG SURYASANA
Terbanding/Tergugat II : I NYOMAN URIP
155 — 6
Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah-tanah obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan lasia/tanpa beban, dengan disertai uang paksa sebesar Rp.10.000,-/ per hari atas keterlambatan para Tergugat atau siapa sajayang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sawah obyek sengketa kepada Penggugat;
93 — 26
Rusinah Helda Rahmita;
- Menetapkan Penggugat mendapat (setengah) bagian dan Tergugat mendapat (setengah) bagian dari harta bersama dimaksud pada dictum angka 2 (dua) diatas;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat atau siapa pun yang menguasai obyek harta bersama dimaksud untuk membagi harta bersama dalam dictum angka 2 (dua) diatas kepada Penggugat dan Tergugat, dan bila tidak dapat dibagi secara natura maka dilakukan penjualan dimuka umum yang hasil
70 — 0
Khatori (sebagai Suami dari almarhumah), mendapat 1/4 (satu perempat) atau 16/96 bagian dari harta warisan Pewaris;
113 — 0
milik Sumarno
Pakaya;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris adalah :
- Kasim Kamali bin Akuba Mananu mendapat 2/9 bagian yang akan diterima oleh anaknya sebagai ahli warisnya dengan bagian masing-masing anak laki-laki 2 (dua) bagian dan anak perempuan 1 (satu) bagian sehingga 2/9 dibagi menjadi 16 bagian masing-masing mendapat
Kamali mendapat 2/16 bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris adalah :
- Adnan Kamali bin Kasim Kamali mendapat 2/16 bagian;
- Saidun Kamali bin Kasim Kamali mendapat 2/16 bagian;
- Hano Kamali binti Akuba Mananu mendapat 1/9 bagian yang akan diterima oleh anaknya sebagai ahli waris dengan ketentuan anak laki-laki mendapat 2 (dua) bagian dan anak perempuan mendapat 1 (satu) bagian, sehingga 1/9 dibagi menjadi 3 (tiga) bagian sebagai berikut :
- Sarce Pakaya binti Anune Pakaya mendapat
satu) bagian maka 7/8 akan dibagi menjadi 6 bagian, sebagai berikut :
- Eko Fredy Kamali bin Idris Kamali mendapat 2/6 bagian;
- Dwi Susianto Kamali bin Idris Kamali mendapat 2/6 bagian;
- Trisianti Kamali binti Idris Kamali mendapat 1/6 bagian;
- Ely Kamali binti Idris Kamali mendapat 1/6 bagian;
- Harun Kamali bin Akuba Mananu mendapat 2/9 bagian yang akan diterima oleh anaknya sebagai ahli waris dengan ketentuan anak laki-laki mendapat
- Sarce Pakaya binti Anune Pakaya mendapat
66 — 30
Dalam eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Pembanding ditolak;
Dalam pokok perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan satu unit Sepeda Motor Suzuki Shogun warna silver hitam nomor Polisi DD 3894 OF, (objek sengketa huruf e), sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan membagi dua harta bersama tersebut dalam amar putusan angka 2 (dua) di atas, masing-masing Penggugat dan Tergugat mendapat
74 — 3
Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat, masing-masing mendapat (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum Nomor 2 di atas;
112 — 145
Marsani (anak laki-laki) mendapat= 4/176 (empat per seratus tujuh puluh enam) bagian;
- Anis Fatmawati binti Imam Mudji Ahli Waris Pengganti Al Nurin mendapat= 2/176 (dua per seratus tujuh puluh enam) bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana disebutkan dalam diktum angka 8, dan 9, serta bagian harta bersama pada diktum 7.2, dari keseluruhan obyek sengketa pada diktum angka 6.a dan 6.b, adalah sebagai berikut:
- Murid bin Seniman (suami) mendapat
bagian harta bersama = 112/176 (seratus dua belas per seratus tujuh puluh enam) bagian;
- Anis Fatmawati binti Imam Mudji (anak perempuan) mendapat = 48/176 + 2/176 = 50/176 (lima puluh per seratus tujuh puluh enam) bagian;
- Binti Nafiah binti Marsani (anak perempuan) mendapat 2/176 (dua per seratus tujuh puluh enam) bagian;
- Saean bin Marsani (anak laki-laki) mendapat 4/176 (empat per seratus tujuh puluh enam) bagian;
- Saetun binti Marsani (anak perempuan) mendapat
2/176 (dua per seratus tujuh puluh enam) bagian;
- Siti Karomah binti Marsani (anak perempuan) mendapat 2/176 (dua per seratus tujuh puluh enam) bagian;
- Saidin bin Marsani (anak laki-laki) mendapat 4/176 (empat per seratus tujuh puluh enam) bagian;
- Murid bin Seniman (suami) mendapat
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat untuk segera menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan kosong, bila perlu dengan bantuan alat keamanan negara (polisi)
Pembanding/Penggugat II : Nawawi bin Sainan
Terbanding/Tergugat I : Rohayati Alias Ati Binti H. Abdul Rahim alias H. Abd Rohim alias H.A. Rahim
Terbanding/Tergugat II : Nahrudin Bin H. Abdul Rahim alias H. Abd Rohim alias H.A. Rahim
Terbanding/Tergugat III : Darwati Binti H. Abdul Rahim alias H. Abd Rohim alias H.A. Rahim
Terbanding/Tergugat IV : Ningsih Alias Anisa Tuhkhoiriyah Binti H. Abdul Rahim alias H. Abd Rohim alias H.A. Rahim
Terbanding/Tergugat V : M. Yani Bin H. Abdul Rahim alias H. Abd Rohim alias H.A. Rahim
Terbanding/Tergugat VI : Abdul Holil Bin H. Abdul Rahim alias H. Abd Rohim alias H.A. Rahim
Terbanding/Tergugat VII : Rohayati
Terbanding/Tergugat VIII : Nahrudin
Terbanding/Tergugat IX : Darwati
Terbanding/Tergugat X : Ningsih alias Anisa
Terbanding/Tergugat XI : M. Yani
Terbanding/Tergugat XII : Abdul Holil
Turut Terbanding/Penggugat III : ida zakiah
Turut Terbanding/Penggugat IV : Nawawi
91 — 50
Abdul Rahim mendapat = 7/88;
7.2.3. Darwatibinti H. Abdul Rahim mendapat = 7/88;
7.2.4. Ningsih binti H. Abdul Rahim mendapat = 7/88;
7.2.5. M.Yani bin H. Abdul Rahim mendapat = 14/88;
7.2.6. Abd. Holil bin H.
Abdul Rahim mendapat = 14/88;
7.2.7. Rohayati binti H. Abdul Rahim mendapat = 7/88;
7.3. Nawawi bin Sainan (Anak angkat H Abdul Rahim) mendapat bagian wasiat wajibah, sama dengan bagian seorang anak perempuan yaitu 7/88;
8.Menetapkan bagian Hj. Neni binti H.
Terbanding/Penggugat : Moh. Sabri bin Amak Zaki
71 — 35
Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat, masing-masing mendapat (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum nomor 2 di atas;
117 — 73
almarhum Muhammad Sai yang harus dibagikan kepada semua ahli waris yang berhak ;
- Menetapkan 1/3 bagian almarhumah Wilhelmina Tumbol pada amar poin 5 tersebut merupakan harta warisan (tirkah) yang harus dibagikan kepada ahli warisnya yaitu : Debby Sai, Denny Sai, Maxy Said dan Dewy Sai ;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Muhammad Sai atas harta warisan tersebut adalah sebagai berikut :
- Sutinem Binti Sadis (istri) mendapat
10/80 = 12,5 % bagian ;
- Soedoto Muhsin Sai (anak laki-laki) mendapat 14/80 = 17,5 % bagian;
- Srimuliati Soelastri Sai (anak perempuan) mendapat 7/80 = 8,75 % bagian ;
- Soeriyanto Muchtar Sai (anak laki-laki) mendapat 14/80 = 17,5 % bagian;
- Soemarno Chairul Sai (anak laki-laki) mendapat 14/80 = 17,5 % bagian;
- Soemarni Hayati Sai (anak perempuan) mendapat 7/80
- Sutinem Binti Sadis (istri) mendapat