Ditemukan 13349 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-10-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5036 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 24 Oktober 2023 — ADE GANDA BAKU TAMA alias GEMBEL bin SARIMIN
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADE GANDA BAKU TAMA alias GEMBEL bin SARIMIN
Upload : 16-07-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 79/PDT/2020/PT DPS
Putu Dendi, melawan I Ketut Tama,
7646
  • Putu Dendi,melawanI Ketut Tama,
    Ratna No. 03, Penatih Dangin Puri, KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 9 April 2020 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDenpasar Register Nomor 962/Daf/2020 tertanggal 16April 2020, sebagai Pembanding semula sebagaiPenggugat;Lawan: Ketut Tama, bertempat tinggal di Jalan Pratama, Gang Nusa Dua,Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan KutaSelatan, Kabupaten Badung, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Giovanni Melianus T., S.H.dan
    Konpensasi tersebut diberikan sejak tahun 1968silam, kepada almarhum dan berlanjut kepada anaknya hingga perkara initerjadi;Bahwa pada suatu kesempatan, sekitar tahun 2018, Penggugat didatangioleh Ketut Tama (Tergugat) dan didampingi oleh anaknya, yang berasaldari Jin. Pratama, Gg.
    Karena Penggugat hanya merasa pernahmeminjam uang sebesar Rp 900.000 saja kepada Wayan Suweg, selakupenggarap tanahnya;Bahwa karena permintaan Tergugat tersebut, tanpa alasan yang masuk akaldan tidak benar, akhirnya Penggugat menolak permintaan tersebut mentahmentah;Bahwa karena kejadian itu, Penggugat melihat tanah miliknya tersebut, danternyata telah diduduki oleh Ketut Tama dan keluarganya dengan tinggaldan membangun rumah di atas tanah milik Penggugat;Halaman 3 dari 55 Putusan Nomor 79/PDT/2020
    Dari 3 (tiga) kalipertemuan mediasi, yang dilaksanakan pertama kali pada tanggal 18September 2019, dengan Mediator yang ditunjuk oleh Hakim Pengadilan NegeriDenpasar, bahwa ternyata, seluruhnya tidak pernah dihadiri oleh Ketut Tama,selaku Tergugat Prinsipal dalam perkara aquo. Tergugat hanya dihadiri olehkuasanya. Akan tetapi dalam agenda mediasi tersebut, kuasa tergugat hadirtetapi tidak didasari dengan Surat Kuasa Khusus, yang memberi hak atausebagai Kuasa Kuasa dalam Mediasi tersebut.
    Bahwa oleh karena tandatangan dalam suatu akta sebagai syaratmultak, maka apabila akta jual beli yang dipegang oleh Tergugat, yang isinyaperikatan hukum antara Ketut Tama dan Gst.
Putus : 26-02-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 06/Pid.B/2014/PN.Mab
Tanggal 26 Februari 2014 — -ASTAMA SUPRIYATNO Als TAMA Bin EDI SUTRISNO
402
  • Menyatakan Terdakwa ASTAMA SUPRIYATNO Als TAMA Bin EDI SUTRISNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    -ASTAMA SUPRIYATNO Als TAMA Bin EDI SUTRISNO
    Mab.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Bungo yang mengadili perkara Pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : ASTAMA SUPRIYATNOAls TAMA Bin EDISUTRISNO.Tempat Lahir : Perbulan Tanah Karo.Umur / Tanggal Lahir : 20 Tahun / 20 Oktober 1993Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl.
    Perk. : PDM 131/MBNGO/12/2013 tertanggal 19 Februari 2014 yang menuntutagar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa ASTAMA SUPRIYATNO Als TAMA Bin EDI SUTRISNOterbukti bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dimaksud dalamDakwaan Pasal 480 ke1 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASTAMA SUPRIYATNO Als TAMA BinEDI SUTRISNO, dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan dikurangi selamaterdakwa
    Perk : PDM 131/MBNGO/12/2013 sebagai berikut :DAKWAANBahwa terdakwa ASTAMA SUPRIYATNO Als TAMA Bin EDI SUTRISNOpada hari Senin tanggal 21 Oktober 2013 sekira jam pukul 07.00 wib atau setidaktidaknyapada bulan Oktober tahun 2013 bertempat d Tanah Garo Kec.
    dengan terdakwa dalam perkara ini adalah terdakwa AstamaSupriyatno Als Tama Bin Edi Sutrisno yang dalam keadaan sehat dan dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga dalam perkara ini tidak terjadi adanyakesalahan orang (Error In Persona).
    Menyatakan Terdakwa ASTAMA SUPRIYATNO Als TAMA Bin EDISUTRISNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
Register : 31-07-2018 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 158/G/2017/PTUN.JKT
Tanggal 30 Nopember 2017 — OKTORIAN TAMA TUAHTA SITEPU ; MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
15165
  • OKTORIAN TAMA TUAHTA SITEPU ; MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
    PUTUSANNomor : 158/G/2017/PTUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatpertama dengan acara biasa, telah menjatuhkan putusan denganpertimbanganpertimbangan hukum sebagai berikut dalam sengketaantara :OKTORIAN TAMA TUAHTA SITEPU, kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan : Pengacara, bertempat tinggal di Jalan PercetakanNegara IX No.3 RT.008 RW.004 Kelurahan Rawasari,Kecamatan
    Perwakilan dari Simply Freshadalah Pak Yoga, Pak Gunawan dan Pak Zakirudin Chaniago,sedangkan dari Penggugat adalah Pak Oktorian Tama Tuahta Sitepudan saksi sendiri; Bahwa yang menjadi keinginan Penggugat dalam forum tersebut adalahpenegakan hukum agar tercipta kepastian hukum dalam masyarakat; Bahwa yang menjadi keinginan Tergugat dalam forum mediasi tersebutadalah agar Penggugat dan Tergugat II Intervensi menyelesaikanpermasalahan ini secara kekeluargaan; Bahwa permasalahan yang dimaksud oleh Tergugat
Putus : 08-07-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 743 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 8 Juli 2020 — CHRISTY YOSEPH LANG VS PT PAWON SENTRA TAMA
20060 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHRISTY YOSEPH LANG VS PT PAWON SENTRA TAMA
    Graha Sartika, Lantai 2,Ruang 209, Jalan Dewi Sartika Nomor 357, Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 16 September 2019:Pemohon Kasasi:;LawanPT PAWON SENTRA TAMA, yang diwakili oleh Eddy Surya,Direktur, berkedudukan di Jalan Bangau V, Nomor 5, RT 007RW 008, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Yosef Mado Witin,S.H.
Register : 14-08-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 220/PID.B/2013/PN.Pkp
Tanggal 31 Oktober 2013 —
322
  • Menyatakan Terdakwa DENNY FITRIA EDY TAMA Alias CAROLIN Binti ASNGADI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN SECARA BERSAMA-SAMA dan PENGGELAPAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DENNY FITRIA EDY TAMA Alias CAROLIN Binti ASNGADI dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 8 (Delapan) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    DENNY FITRIA EDY TAMA Als CAROLIN Binti ASNGADI
    REKA DITAPRATAMA) tetapi yang ada dalam dalam kekuasaannya bukan karenakejahatan, yang dilakukan dengan carae Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, dimanaterdakwa DENNY FITRIA EDY TAMA Alias CAROLIN mendatangi kantorrental mobil CV.
    76/PKPIN/Epp.2/07/2013 beserta berkas perkara yangmenjadi lampirannya ;Menimbang, bahwa keseluruhan saksisaksi yang memberikan keterangandibawah sumpah di persidangan pada pokoknya telah menerangkan bahwa terdakwayang hadir dan diperiksa dipersidangan ini adalah DENNY FITRIA EDY TAMA aliasCAROLIN binti ASNGADI demikian pula terdakwa sendiri telah mengakui bahwadirinya adalah DENNY FITRIA EDY TAMA alias CAROLIN binti ASNGADI yangidentitasnya sebagaimana tertera dan diuraikan dalam dakwaan Penuntut
    yangmenjadi lampirannya ;Menimbang, bahwa keseluruhan saksisaksi yang memberikan keterangandibawah sumpah di persidangan pada pokoknya telah menerangkan bahwa terdakwayang hadir dan diperiksa dipersidangan ini adalah DENNY FITRIA EDY TAMA aliasCAROLIN binti ASNGADI demikian pula terdakwa sendiri telah mengakui bahwadirinya adalah DENNY FITRIA EDY TAMA alias CAROLIN binti ASNGADI yangidentitasnya sebagaimana tertera dan diuraikan dalam dakwaan Penuntut Umumtersebut beserta berkas perkaranya.Menimbang
    , bahwa dengan demikian terdakwa yang dihadapkan kepersidangan ini ternyata cocok atau sesuai dengan identitas terdakwa DENNYFITRIA EDY TAMA alias CAROLIN binti ASNGADI sebagaimana tertera dandiuraikan dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan berkas perkaranya tersebut,yang berarti dalam perkara ini tidak terdapat kesalahan mengenai orang (error inPersona) yang diajukan dimuka persidangan.
    Menyatakan Terdakwa DENNY FITRIA EDY TAMA Alias CAROLIN BintiASNGADI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENIPUAN SECARA BERSAMASAMA danPENGGELAPAN;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DENNY FITRIA EDY TAMA AliasCAROLIN Binti ASNGADI dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahundan 8 (Delapan) Bulan ;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olen Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;.
Putus : 26-04-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 K/PID.SUS/2018
Tanggal 26 April 2018 — Ratama Dari Saputra Alias Tama Bin irhan Bachtiar
5517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ratama Dari Saputra Alias Tama Bin irhan Bachtiar
    Menyatakan Terdakwa Ratama Dwi Saputra Alias Tama Bin MirhanBachtiar bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum membeli, menerima Narkotika Golongan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (dakwaan Pertama);2.
    Menyatakan Terdakwa Ratama Dwi Saputra Alias Tama Bin MirhanBachtiar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum membeliHal. 2 dari 8 hal. Put.
    huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaRATAMA DWI SAPUTRA ALIAS TAMA
    No. 178 K/PID.SUS/2018Menyatakan Terdakwa RATAMA DWI SAPUTRA ALIAS TAMABIN MIRHAN BACHTIAR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan bagi diri sendiri;Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa RATAMA DWISAPUTRA ALIAS TAMA BIN MIRHAN BACHTIAR oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa
Putus : 02-10-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3861 B/PK/PJK/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MASAJI KARGOSENTRA TAMA
136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MASAJI KARGOSENTRA TAMA
Putus : 03-10-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 181/Pid.B/2017/PN Pms
Tanggal 3 Oktober 2017 — YUDA WIRA TAMA ;
355
  • Menyatakan Terdakwa NANDA ZULFIKAR SINAMBELA dan Terdakwa YUDA WIRA TAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NANDA ZULFIKAR SINAMBELA dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan Terdakwa YUDA WIRA TAMA selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan; 3.
    YUDA WIRA TAMA ;
    Warnet di Warnet Electric Duo;Bahwa Sandiman dan Terdakwa Yuda Wira Tama sudah ada pembicaraanmelalui Handphone untuk menanyakan target mengambil sepeda motor; Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor 181/Pid.B/2017/PN PmsBahwa Sandiman menyuruh Terdakwa datang ke tempat terdakwa YudaWira Tama bermain warnet di Warnet Electric Duo dan menanyakan kuncisepeda motor yang ada diatas meja warnet;Bahwa terdakwa melihat kunci diatas meja Warnet ditempat saksi korbanbermain game dan mengatakan kepada terdakwa Yuda
    memasukkan kunci sepeda motornya dan menghidupkannyaserta membawa sepeda motor saksi korban kerumah terdakwa Yuda WiraTama;Bahwa selanjutnya terdakwa dan terdakwa Yuda Wira Tama kembali lagi keWarnet Electric Duo untuk bermain komputer dan tidak berapa lama pergidari warnet menuju kerumah terdakwa Yuda Wira Tama;Bahwa sepeda motor saksi korban telah dijual kepada Rahmin (DPO)seharga Rp. 3.000.000.
    (satu juta rupiah);Bahwa uang yang terdakwa terima telah habis terdakwa pergunakan untukbermain game di warnet;Terdakwa Yuda Wira Tama; Bahwa pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2017 sekitar pukul 06.45 wib didepan Warnet Electric Duo Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi,Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, telah terjadi pencuriansepeda motor milik saksi korban Timbul Panjaitan yang dilakukan terdakwabersama dengan terdakwa Yuda Wira Tama serta Sandiman (DPO);Bahwa sebelumnya terdakwa Nanda
    sertaSandiman (DPO); Bahwa sebelumnya terdakwa nanda Zulfikar bersama dengan Sandimandatang bermain Warnet disebelah Warnet Electric Duo, sedangkan terdakwaYuda Wira Tama bermain Warnet di Warnet Electric Duo; Bahwa Sandiman dan Terdakwa Yuda Wira Tama sudah ada pembicaraanmelalui Handphone untuk menanyakan target mengambil sepeda motor; Bahwa Sandiman menyuruh Terdakwa Nanda Zulfikar datang ke tempatterdakwa Yuda Wira Tama bermain warnet di Warnet Electric Duo danmenanyakan kunci sepeda motor yang
    Terdakwa Yuda Wira Tama merupakan seorang residivis;Halhal yang meringankan :1. Para Terdakwa mengakui terus terang perobuatannya, dan berjanji tidak akanmelakukan tindak pidana dikemudian hari;2. Para Terdakwa sopan dipersidangan;3.
Register : 28-08-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 851/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pembanding/Tergugat : PT.DAHA TAMA ADIKARYA Diwakili Oleh : PT.DAHA TAMA ADIKARYA
Terbanding/Penggugat : CV. JASA MITRA ABADI
6624
  • Pembanding/Tergugat : PT.DAHA TAMA ADIKARYA Diwakili Oleh : PT.DAHA TAMA ADIKARYA
    Terbanding/Penggugat : CV. JASA MITRA ABADI
Putus : 06-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5529 B/PK/PJK/2022
Tanggal 6 Desember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PRIA TAMA RIAU
9817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PRIA TAMA RIAU
Putus : 12-03-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 261 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 12 Maret 2020 — PT SAPTA SARI TAMA VS M. INDRA KURNIAWAN
6334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SAPTA SARI TAMA tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus Nomor 60/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Plg. tanggal 4 Desember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berstatus PKWTT;3.
    PT SAPTA SARI TAMA VS M. INDRA KURNIAWAN
    PUTUSANNomor 261 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SAPTA SARI TAMA, yang diwakili olen Kepala CabangPalembang Subagio, berkedudukan di Lorong Bilal , Nomor3284, RT038 RW006, Kelurahan Sukabangun, KecamatanSukarami, Kota Palembang, dalam hal ini memberi kuasakepada Kurniadi, S.H. dan kawan, Para Advokat pada KantorHukum
    mengenaiamar Nomor 4 pembayaran uang kontrak menjadi nihil Karena tidak ada buktitagihan dan amar Nomor 7 mengenai uang penggantian hak yangsebelumnya adalah 15% x Rp7.452.000,00 menjadi Rp1.117.800,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang Klas IA Khusus dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi PT SAPTA SARI TAMA
Putus : 09-03-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 129/G/2014/PHI.SBY
Tanggal 9 Maret 2015 — RUDI HARTONO MELAWAN Pimpinan KOPKAR DHARMA SATYA TAMA
365
  • RUDI HARTONO MELAWAN Pimpinan KOPKAR DHARMA SATYA TAMA
    PUTUSANNomor :129 /G/2014/PHI.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnonn Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabayayang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan HubunganIndustrial pada Peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara ; RUDI HARTONO, Warga negara Indonesia, pekerjaan Satpam KopkarDharma Satya Tama, alamat : Putat Jaya Sekolahan Il / 62,Surabaya, untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Pimpinan
    KOPKAR DHARMA SATYA TAMA, alamat di JI.
    alasan yang telah Penggugat uraikan diatas Penggugatmemohon kepada yang mulai majelis hakim yang terhormat untukmemerikasa serta mengadili perkara ini mengabulkan gugatan Penggugatseluruhnya dikarenakan pemutusan Hubungan kerja serta menghukumPenggugat untuk membayar biaya perkara apabila Pengailan berpendapatwonno Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan telahhadir Penggugat sendiri dan Tergugat juga hadir kuasanya ErwinP.Herwindra, S.H., M.Hum, Advokat yang beralamat di Delta Tama
    Penggugat adalah anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yangbekerja pada Tergugat (Kopkar Dharma Satya Tama)sejak tanggal02 Januari 2014 berdasarkan Perjanjian Kerja Dalam JangkaWaktu Tertentu tertanggal 02012014 (vide Bukti T3); Penggugat ditugasi oleh Tergugat untuk menjaga keamanan diKompleks Pertokoan Plaza Platinum Jl.
Upload : 31-05-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 44/PDT/2021/PT DPS
SUSILAWATI, melawan Drs Ketut Tama Arimawan, MM.,dkk
5120
  • SUSILAWATI,melawanDrs Ketut Tama Arimawan, MM.,dkk
    Drs Ketut Tama Arimawan, MM., lakilaki, agama Hindu, wiraswasta, warganegara Indonesia, beralamat di JI.
    Menghukum PEMBANDING / PENGGUGAT KONVENSI/ TERGUGATREKONVENSI (SUSILAWATI ) untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam kedua tingkat peradilan.Dan selanjutnya mengabulkan gugatan Rekonvensi dari PARA TERBANDING/ PARA TERGUGATKONVENSI / PARAPENGGUGAT REKONVENSI ( DRS.KETUT TAMA ARIMAWAN, BA, MM, NYOMAN DEBLUG dan WAYANNESA ARTANA ) untuk seluruhnya yaitu sebagai berikut :DALAM REKONVENSL : 1.
    KETUT TAMA ARIMAWAN, BA, MM, NYOMAN DEBLUG dan WAYAN NESA ARTANA ) untuk seluruhnya.2. Menyatakan hukum dan menetapkan seluruh WHutang PARATERBANDING / PARA TERGUGATKONVENSI/ PARAPENGGUGATREKONVENSI ( DRS. KETUT TAMA ARIMAWAN, BA, MM, NYOMAN DEBLUG dan WAYAN NESA ARTANA ) padaHalaman 22 dari 34 Putusan Nomor 44/PDT/2021/PT.DPSPEMBANDING / PENGGUGATKONVENSI/ TERGUGATREKONVENSI( SUSILAWATI ) hanya sebesar : Rp. 630.000.000, (Enam Ratus tiga puluh juta rupiah ) saja..
    Menghukum PEMBANDING / PENGGUGATKONVENSI/ TERGUGATREKONVENSI (SUSILAWATI ) tidak diperbolehkan memperhitungkanatau mengenakan bunga uang terhadap PARA TERBANDING / PARATERGUGATKONVENSI/ PARAPENGGUGAT REKONVENSI ( DRS.KETUT TAMA ARIMAWAN, BA, MM, NYOMAN DEBLUG dan WAYAN NESA ARTANA ) lagi.. Menyatakan hokum PEMBANDING / PENGGUGATKONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI (SUSILAWATI ) telah melakukan perbuatanmelawan hukum..
    KETUT TAMA ARIMAWAN, BA, MM, NYOMAN DEBLUG dan WAYAN NESA ARTANA ).. Menyatakan hokum seluruh Hutang PARA TERBANDING / PARATERGUGAT KONVENSI / PARAPENGGUGAT REKONVENSI ( DRS.KETUT TAMA ARIMAWAN, BA, MM, NYOMAN DEBLUG dan WAYAN NESA ARTANA ) pada PEMBANDING / PENGGUGATKONVENSI/ TERGUGAT REKONVENSI ( SUSILAWATI ) menjadilunas setelah dipotong dengan nilai ganti rugi ( kKerugian materiill dan Inmateriill sebesar Rp. 2.500.000.000, ( Dua miliar lima ratus juta rupiah) tersebut diatas..
Putus : 17-02-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 329/Pdt.Sus.PHI/2019/PN.JKT.PST
Tanggal 17 Februari 2020 — PAWON SENTRA TAMA
27889
  • PAWON SENTRA TAMA
Putus : 17-03-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 276 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 17 Maret 2022 — PT SAPTA SARI TAMA VS INDAH KURNIA PUTRI
10031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SAPTA SARI TAMA tersebut2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Tjk., tanggal 4 November 2021, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PT SAPTA SARI TAMA VS INDAH KURNIA PUTRI
Register : 23-03-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PA MAKASSAR Nomor 128/Pdt.P/2018/PA.Mks
Tanggal 4 April 2018 — Tama
118
  • Tama
Putus : 13-08-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Agustus 2020 — RAMADANIAH LUBIS VS PT BHAKTI IDOLA TAMA (BIT)
18694 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAMADANIAH LUBIS VS PT BHAKTI IDOLA TAMA (BIT)
    ., & Partners (JSP) Law Office, beralamat di JalanAbadi, Nomor 11, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Oktober 2019;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat:LawanPT BHAKTI IDOLA TAMA (BIT), berkedudukan di JalanRajawali, Nomor 25 CD = Sukajadi, Kampung Melayu,Pekanbaru, Riau, yang diwakili oleh Billy Christyawan Makmurselaku Direktur, dalam hal ini memberi Kuasa kepadaRusdinur, S.H., M.H., dan kawan, Para Advokat pada KantorHukum Rusdinur, & Partner, beralamat
Putus : 17-05-2006 — Upload : 13-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03/Arb.Btl/2005
Tanggal 17 Mei 2006 — Comarindo Express Tama Tour & Travel ; Yemen Airways
992874 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Comarindo Express Tama Tour & Travel ; Yemen Airways
    COMARINDO EXPRES TAMA TOUR & TRAVEL,berkedudukan di Jalan Dinoyo Nomor 57, Surabaya, dalam halini memberi kuasa kepada AHMAD RIYADH UB, SH, M.Si dankawan, para Advokat, berkantor di Jalan Dinoyo Nomor 49,Surabaya, Pemohon Banding dahulu Termohon ;melawan:YEMEN AIRWAYS, berkedudukan di Al Hasaba, Airport Road,Sanaa, Republik Yaman, dan kantor perwakilan di GedungWirausaha lantai 7, Jalan H.R.
    COMARINDOEXPRES TAMA TOUR & TRAVEL), sebagai pihak dalam perkara a quoberkedudukan hukum/berdomisili di wilayah Pengadilan Negeri Surabaya,karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 118 ayat (lI) HIR haruslahpermohonan Pemohon ditolak. Bahwa selain dari pada itu, Pasal 1 ayat (4) UndangUndang Nomor : 30Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa,menyebutkan dengan tegas dan jelas "Pengadilan Negeri adalahPengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggalTermohon".
    COMARINDO EXPRES TAMA TOUR & TRAVEL) berdomisilihukum di wilayah Pengadilan Negeri Surabaya sedangkan permohonanPemohon diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga menjadijelas bahwa permohonan Pemohon adalah bertentangan dengan ketentuanpasal 1 ayat (4) UndangUndang Nomor : 30 Tahun 1999 tentang Arbitrasedan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan tidak sesuai pula denganketentuan Pasal 118 ayat (1) HIR.
    Bahwa permohonan Pemohon apabila dicermati secara seksama, materiyang disampaikan baik di dalam posita maupun petitumnya telahmempermasalahkan tentang kewenangan BANI Perwakilan Surabayakarena telah memeriksa dan memutus perkara Nomor : 15/ARB/BANIJATIM/III/2004, karenanya dalam hal ini perlu Termohon sampaikanbahwa segala hal yang berkaitan dengan pengajuan gugatan kepadaBANI Perwakilan Surabaya yang dilakukan oleh Termohon (PT.COMARINDO EXPRES TAMA TOUR & TRAVEL) adalah sesuai denganketentuan hukum
    Berdasarkan Anggaran Dasar (AD), tempat kedudukan PemohonBanding (PT.Comarindo Expres Tama Tour & Travel) adalahSurabaya, maka sesuai dengan asas actor sequitur forum rei yangdigariskan Pasal 118 ayat (1) HIR Pengadilan Negeri yang berwenangsecara relatif memeriksa dan mengadili permohonan pembatalandalam kasus ini adalah Pengadilan Negeri Surabaya.
Register : 06-09-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 42/Pid.Sus/2017/PT BGL
Tanggal 12 Oktober 2017 — RATAMA DWI SAPUTRA ALIAS TAMA BIN MIRHAN BACHTIAR
6517
  • RATAMA DWI SAPUTRA ALIAS TAMA BIN MIRHAN BACHTIAR
    Sus/ 2017/ PT BGL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tingggi Bengkulu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : RATAMA DWI SAPUTRA Alias TAMA BinMIRHAN BACHTIAR $>Tempat Lahir : Bengkulu ;Umur/Tanggal Lahir: 23 Tahun/23 Oktober 1993;Jenis Kelamin LAK IHIaK Tj =4 espera eesKebangsaan : Indonesia; ===Tempat Tinggal : Jl.
    Perkara: PDM138/BkI/05/2017, Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut: PERTAMABahwa terdakwa Ratama Dwi Saputra alias Tama Bin Mirhan Bachtiar padahari Sabtu Tanggal 18 Maret 2017 sekira pukul 00.10 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Maret Tahun 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam Tahun 2017 bertempat di Jalan Merawan Raya di depan gangMerawan 4 kel.
    Perkara : PDM 138/BkI/05/2017,Terdakwa telah dituntut sebagai berikut:=1.3.4.Menyatakan Terdakwa Ratama Dwi Saputra alias Tama BinMirhan Bachtiar bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hakatau melawan hukum membeli, menerima Narkotika Golongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1)UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika (dakwaan pertama);Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Terdakwa Ratama DwiSaputra alias Tama Bin Mirhan Bachtiar dengan pidana penjaraselama 5 (lima) Tahun dipotong
    Menyatakan Terdakwa Ratama Dwi Saputra alias Tama Bin MirhanBachtiar tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Primer Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun2009 Tentang Narkotika maupun Subsidair Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;2. Membebaskan Terdakwa Ratama Dwi Saputra alias Tama Bin MirhanBachtiar dari segala tuntutan pemidanaan;3.
    Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan TerdakwaRatama Dwi Saputra alias Tama Bin Mirhan Bachtiar dari tahanan;4. Mengembalikan nama baik, harkat, martabat Terdakwa Ratama DwiSaputra alias Tama Bin Mirhan Bachtiar ;5.