Ditemukan 448 data
Rich Edward Gaspari
Tergugat:
1.Koperasi Dana Pinjaman Mandiri Sejahtera
2.Yan Gilbert Gaspari
3.Musirah Dewi
4.Raja Solehudin, S.H
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor
49 — 71
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakatyang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945 (Vide: Pasal 3 UndangUndang No. 25 Tahun1992 tentang Perkoperasian);Bahwa sebagai badan hukum yang memiliki tujuan untuk kesejahteraananggotanya sudah tentu sebuah koperasi dituntut untuk menerapkansuatu prinsip kehatihatian dalam menjalankan usahanya tersebut(vide: Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha KecilDan Menengah Republik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM
Permen Koperasi danUsaha Kecil Dan Menengah No. 02 Tahun 2017 tentang PerubahanAtas Permen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 15 Tahun2015 tentang Usaha Simpan Pinjam);Bahwa selanjutnya kegiatan yang dilakukan oleh Tergugat merupakankegiatan simpan pinjam, adapun kegiatan usaha simpan pinjam tersebutberdasarkan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Koperasi Dan UsahaKecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi(Permenkop 15/2015) dapat
beberapa kali.16.Bahwa di masa pandemic ini Tergugat II dan Tergugat III sama sama kitaketahui dimana mana dalam keadaan sulit akan tetapi Tergugat IlTerguggat III berusaha untuk tetap membayar yang menurut hemat kamiitu pun sudah merupakan itikat baik Tergugat II dan Tergugat III.17.Bahwa benar Tergugat merupakan sebuah kegiatan simpan pinjam,adapun kegiatan usaha simpan pinjam tersebut berdasarkan Pasal 19ayat (1) Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan MenengahRepublik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM
IRWAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Cq. Direktur Dit. Reskrimum Polda Sultra
50 — 30
Nambo, Kota Kendari, Jenis Usaha: JasaTenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) berstatus Badan Hukum dan terdaftarHalaman 2 dari 47 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN kdi.pada Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan BadanHukum Nomor: 001976/BH/M.KUKM.2/VIII/2016, tanggal 31 Agustus 2016;Pemohon Praperadilan perlu menguraikan pada Permohanan ini bahwasdr. Muh. Asnawir, S.Pd. (ic.
danbukti pembayaran upah buruh Koperasi Tunas Bangsa MandirTahun 2019;Y 1 (satu) eksamplar invoice TKBM Tunas Bangsa Mandiri danbukti pembayaran upah buruh Koperasi Tunas Bangsa MandirTahun 2020; 1 (satu) eksamplar invoice TKBM Tunas Bangsa Mandiri danbukti pembayaran upah buruh Koperasi Tunas Bangsa MandiriTahun 2021; 1 (Satu) eksamplar slip gaji Koperasi Tunas Bangsa Mandiritahun 2018 s.d. 2021; 1 (Satu) eksamplar fotokopi Keputusan Menteri Koperasi DanUsaha Kecil Dan Menengah, Nomor:001976/BH/M.KUKM
membayar seluruh biaya perkara ini.Atau bila Hakim Tunggal perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, pihakPemohon melalui Kuasanya telah mengajukan bukti surat sebagai berikut:1.Fotokopi Anggaran Dasar Koperasi Jasa Tunas Bangsa Mandiri (KTBM),Nomor: 12 tertanggal 28 Juli 2016 yang dibuat di Kendari pada KantorNotaris Hidayat, S.H. dan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha KecilMenengah Nomor: 001976/BH/M.KUKM
1.MAHENDRA D SH MH
2.NOVAN HARPANTA SH MH
Terdakwa:
1.RONY AGUNG SUSENO
2.RADEN AGUS SANTOSO
293 — 136
. -1 (satu) lembar Fotocopy Surat keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 007048/BH/M.KUKM.2/I/2018 Tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Konsumen Hanson Mitra Mandiri tanggal 18 Januari 2018, dst..
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
57 — 26
Hidro (PLTMH)melalui Program Bantuan Pengembangan Usaha Koperasi Bidang ProduksiUntuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro denganjumlah anggaran sebesar Rp. 899.440.000, (delapan ratus sembilan puluhsembilan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) bersumber dari APBNsesuai Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian Koperasi danUKM Nomor : 0001/044401.1//2010 tanggal 31 Desember 2009, dimanaberdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINomor : 74/Kep/ M.KUKM
Dalam Pasal 132 ayat (1), setiap pengeluaran belanja atasbeban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sahePeraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/VI/2010 tentang Pedoman Program Bantuan PengembanganKoperasi pasal 10, Realisasi program dilakukan melalui mekanismeAdministrasi Keuangan Negara sesuai dengan ketentuan yang berlakue Bahwa akibat dari perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukumformil tersebut diatas atau perbuatan melawan hukum yang
Hidro (PLTMH)melalui Program Bantuan Pengembangan Usaha Koperasi Bidang ProduksiUntuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro denganjumlah anggaran sebesar Rp. 899.440.000, (delapan ratus sembilan puluhsembilan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) bersumber dari APBNsesuai Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian Koperasi danUKM Nomor : 0001/044401.1//2010 tanggal 31 Desember 2009, dimanaberdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINomor : 74/Kep/M.KUKM
Dalam Pasal 132 ayat (1), setiap pengeluaran belanja atasbeban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sahePeraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/VI/2010 tentang Pedoman Program Bantuan PengembanganKoperasi pasal 10, Realisasi program dilakukan melalui mekanismeAdministrasi Keuangan Negara sesuai dengan ketentuan yang berlakue Bahwa akibat dari perbuatan yang bertentangan dengan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau
EKO ADI PRIYONO,S.Sos,MM, yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi bekerja di Depertemen Koperasi dan UKM RI dan jabatan adalahselaku Kepala Bidang Ketenagalistrikan dan Kontruksi sejak tahun 2011 hinggasekarang;Bahwa menurut saksi Depertemen Koperasi dan UKM melalui DIPA TA.2010No.0001/04401.1/0/2010 tanggal 31 Desember 2009 dan Surat KeputusanMenteri Negara Koperasi dan UKM No.74/Kep/M.KUKM.3/VII/2010 tanggal23 Juli 2010 tentang Penetapan Koperasi penerima Program BantuanPengembangan Usaha
37 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
tertulis lengkap dengan uraian tugas wewenang dantanggung jawab dari masingmasing unsur dalam Anggaran Dasar Pasal 23menyangkut tugas dan kewajiban pengurus dan Pasal 28 Kopkar YRMmenyangkut hak dan kewajiban pengawas;Bahwa ternyata pula Penggugat Ill telah diangkat sebagai AnggotaPengurus selaku bendahara Kopkar YRM dimana Penggugat (Pengawas)dan Penggugat IIl masih mempunyai hubungan perkawinan sebagai suamiisteri yang sah, berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi RepublikIndonesia Nomor 96/Kep/M.KUKM
RepublikIndonesia bukan berbadan hukum sehingga tidak mempunyai kewenanganuntuk mengumpulkan dana atau memberi pinjaman uang kepada Tergugatdengan bunga tinggi;Bahwa Penggugat dalam rekonvensi, Tergugat dalam Konvensi menuntutkembali Sertifikat Hak Milik Nomor 925 pemegang hak Gabriel Gagur yangtelah lama disimpan oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Bahwa Penggugat menahan Sertifikat Hak Milik dari Gabriel Gagur tidakdibenarkan berdasarkan keputusan Menteri Negara Koperasi RepublikIndonesia Nomor 96/M.KUKM
1.Dwi Kurniawan Agus Wibowo
2.Sugiyono
3.Yelly HR
4.Asniwarnis
5.Solihin
6.Joni Samosir
7.Supris Kowesti
8.Upomo Budiarso. S.Pd
9.Nana Swarna
10.Jamaluddin
11.Rismanto
12.Muhammad Agus Setiawan
13.Rohaeti
14.Marsono
15.Dasman
16.Joko Imam Supi'i
17.Erfansyah
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
105 — 48
Bahwa perlu diperjelas dalam hal ini Modal Penyertaan Koperasimerupakan sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai denganuang yang ditanamkan oleh Pemodal untuk menambah dan memperkuatstruktur permodalan koperasi dalam meningkatkan kegiatan usahanyasebagaimana dimaksud dalam PP No 33 Tahun 1998 tentang PenyertaanModal Koperasi dan Peraturan Menteri No 11/Per/M.KUKM/IX/2015Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentangPetunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan pada Koperasi.Bahwa
Anggota Il Pasal 136(1) Kewajiban pemodal meliputi:a. menyetor Modal Penyertaan sesual perjanjian;danb. menanggung risiko kerugian usaha yang dibiayal dengan modalpenyertaan sebatas nilai modal penyertaan yang ditempatkan dalamsatuan unit Modal Penyertaan.Kemudian hal serupa juga telah dengan jelas diatur dalam Pasal 14ayat 1 huruf a Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil DanMenengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/m.Kukm/Ix/2015 TentangPetunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasiyang
82 — 33
Negara.1 (Satu) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan Deputi Bidang Pemasarandan jaringan usaha Nomor 455/Kep/Dep.4/IX/2013 tentang PenetapanKoperasi peserta program bantuan sosial Penataan Sarana Usaha PKLTA.2013.1 (Satu) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan PPK Deputi BidangPemasaran dan Jaringan Usaha Nomor : 501/SK/PPK/Dep.4/IX/2013tentang Penetapan Koperasi penerima bantuan penataan sarana usahaPKL TA.2013 tahap kedelapan.1 (Satu) Rangkap Foto Copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKMNomor:07/PER/M.KUKM
Put.No. 39/Pid.Sus.Tpk/2017/PT.MKS30.31.32.33.34.35.36.37.tentang Penetapan Koperasi penerima bantuan penataan sarana usahaPKL TA.2013 tahap kedelapan;1 (Satu) Rangkap Foto Copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKMNomor:07/PER/M.KUKM/XV2012 tentang Pedoman PenyelenggaraanProgram bantuan sosial dalam rangka pengembangan Koperasi, usahamikro dan kecil;1 (Satu) Rangkap Foto Copy Peraturan Deputi Bidang Pemasaran danJaringan Usaha Nomor : 05/Per/Dep.4//2013 tentang pedoman teknisprogram bantuan
88 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2058 K/Pid.Sus/2015 Keputusan Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha KementeriaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.281/Kep/Dep.4/X/201 1tanggal 20 Oktober 2011 ; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINo.02/PER/M.KUKM/II/2011 tanggal 10 Februari 2011 tentang PedomanPenyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi ; Peraturan deputi menteri bidang pemasaran dan jaringan usahanomor.05/Per/Dep.4/II/2011 tanggal 11 Februari 2011 tentang pedomantehnis program
dalam pengelolaaan BantuanSosial Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperasi TA. 2011 adalahsebagai berikut : SK Kementeriaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI AsistenDeputi Urusan Sarana dan Prasarana PemasaranNo.211/Dep.4.3/X/2011 Tanggal 24 Oktober 2011; Keputusan Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha KementeriaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.281/Kep/Dep.4/X/201 1tanggal 20 Oktober 2011; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINo.02/PER/M.KUKM
dalam pengelolaaan BantuanSosial Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperasi TA. 2011 adalahsebagai berikut : SK Kementeriaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI AsistenDeputi Urusan Sarana dan Prasarana Pemasaran No.211/Dep.4.3/X/2011Tanggal 24 Oktober 2011 ; Keputusan Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha KementeriaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.281/Kep/Dep.4/X/2011tanggal 20 Oktober 2011 ; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINo.02/PER/M.KUKM
Abram Marojahan, SH.,MH
Terdakwa:
WAN DANIEL PRATAMA SIMAMORA Alias WAN DANIEL Anak ANDAR
56 — 0
Koperasi Mandiri Ro Rejeki;
- 1 (satu) buku catatan angsuran nasabah resort berlian warna hijau;
- 1 (satu) buku catatan angsuran nasabah resort berlian warna coklat;
- 1 (satu) bundel catatan bukti penerimaan titipan kas KSP KMR BH.011752/BH/M.KUKM.2/1/2019 dari periode tanggal 1 Juli 2021 s/d 26 Juli 2021;
- 1 (satu) bundel perjanjian antara pihak koperasi dengan nasabah PROMISE;
- 20 (dua puluh) lembar fotocopy KTP nasabah KSP.
1.MARY YULIARTY, SH. MH
2.ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, SH.
Terdakwa:
NURMANCE SITANGGANG anak dari Alm WISMAR SITANGGANG
129 — 49
No.123/KEP/M.KUKM/2004 tanggal 06 Oktober 2004 yang menyatakanpenyelenggaraan perbantuan akta pendirian dilakukan di pemerintahdaerah masingmasing;Bahwa untuk unit Simpan pinjam merupakan yang bagian dari koperasihanya mengajukan kembali untuk disahkan akta perubahan anggaransedangkan koperasi Ssimpan pinjam permbentukan koperasi dari awalyang khusus melayani simpan pinjam dan perbedaan modalpendiriannya;Bahwa yang berwenang untuk mengurus usaha simpan pinjam ialahpengurus;Bahwa Calon anggota koperasi
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor11/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan PemupukanModal Penyertaan Pada Koperasi;f. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam OlehKoperasi;g. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/II/2017tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam OlehKoperasi;Halaman 55 dari 92 Putusan Pidana Nomor 166/Pid.B/2020/PN Bonh.
41 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwaternyata pula Penggugat Ill telah diangkat sebagai anggota pengurusselaku bendahara Kopkar YRM dimana Penggugat (Pengawas) dan PenggugatIll masih mempunyai hubungan perkawinan sebagai suamiistri yang sah,berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Republik Indonesia Nomor96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang pedoman standar operasional manajemenHalaman 16 dari 32 hal. Put.
menahan Sertifikat Nomor 190 dan Sertifikat Nomor 620tidak dibenarkan berdasarkan keputusan Menteri Negara Koperasi RepublikIndonesia Nomor 96/M.KUKM/X/2004 tentang Standar OperasionalManajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam KoperasiTentang Standar Agunan:1. Tidak seperti Bank agunan pinjaman pada koperasi simpan pinjamkoperasi bukan merupakan hal yang sangat utama;2.
1.MARY YULIARTY, SH. MH
2.ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, SH.
Terdakwa:
DISPERADO TAMBUNAN Anak Dari PARULIAN TAMBUNAN
102 — 35
No.123/KEP/M.KUKM/2004 tanggal 06 Oktober 2004 yang menyatakanpenyelenggaraan perbantuan akta pendirian dilakukan di pemerintahdaerah masingmasing; Bahwa untuk unit simpan pinjam merupakan yang bagian dari koperasihanya mengajukan kembali untuk disahkan akta perubahan anggaransedangkan koperasi simpan pinjam permbentukan koperasi dari awalyang khusus melayani simpan pinjam dan perbedaan modalpendiriannya; Bahwa Yang berwenang untuk mengurus usaha simpan pinjam ialahpengurus; Bahwa Calon anggota koperasi
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor11/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan PemupukanModal Penyertaan Pada Koperasi;f. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam OlehKoperasi;g. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/II/2017tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam OlehKoperasi;h.
98 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahNo. 96Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman Standar OperasionalManajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.Fatwa DSNMUI No. 04/DSNMUI/IV/2000 tentang Murabahah.Fatwa DSNMUI No. 05/DSNMUI/IV/2000 tentang Jual Beli Saham.Fatwa DSNMUI No. 06/DSNMUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istishna.Fatwa DSNMUI No. 07/DSNMUI/IV/2000 tentang PembiayaanMudharabah (Qiradh).6.
Terbanding/Tergugat I : AMIN ASHARI Diwakili Oleh : AHMAD THOHIR,S.AG, SH., MH
Terbanding/Tergugat II : JUWARTI Diwakili Oleh : AHMAD THOHIR,S.AG, SH., MH
37 — 25
Bahwa dalam Undang undang Nomor 25 Tahun 1992 tentangKoperasi, dalam Pasal 44 menerangkan bahwa Koperasi dapatmenghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpanpinjam dari dan untuk anggota Koperasi, sedangkan dalam PeraturanMenteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi,dalam Pasal 19 ayat (1) menerangkang: Kegiatan simpan pinjam meliputi:a. menghimpun simpanan dari anggota;b. memberikan pinjaman kepada anggota, calon
1.Dwi Kurniawan Agus Wibowo
2.Sugiyono
3.Yelly HR
4.Asniwarnis
5.Solihin
6.Joni Samosir
7.Supris Kowesti
8.Upomo Budiarso. S.Pd
9.Nana Swarna
10.Jamaluddin
11.Rismanto
12.Muhammad Agus Setiawan
13.Rohaeti
14.Marsono
15.Dasman
16.Joko Imam Supi'i
17.Erfansyah
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
91 — 47
Bahwa perlu diperjelas dalam hal ini Modal Penyertaan Koperasimerupakan sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai denganuang yang ditanamkan oleh Pemodal untuk menambah dan memperkuatstruktur permodalan koperasi dalam meningkatkan kegiatan usahanyasebagaimana dimaksud dalam PP No 33 Tahun 1998 tentang PenyertaanModal Koperasi dan Peraturan Menteri No 11/Per/M.KUKM/IX/2015Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentangPetunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan pada Koperasi.Bahwa
Anggota Il Pasal 136(1) Kewajiban pemodal meliputi:a. menyetor Modal Penyertaan sesual perjanjian;danb. menanggung risiko kerugian usaha yang dibiayal dengan modalpenyertaan sebatas nilai modal penyertaan yang ditempatkan dalamsatuan unit Modal Penyertaan.Kemudian hal serupa juga telah dengan jelas diatur dalam Pasal 14ayat 1 huruf a Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil DanMenengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/m.Kukm/Ix/2015 TentangPetunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasiyang
DEDE TRI ANGGRAINI, SH
Terdakwa:
JULKARNAIN HARAHAP ALS JULKARNAEN BIN BAHRUM HARAHAP
39 — 6
Tahun Dan 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar kertas Promese Koperasi Unit Simpan Pinjam Hafijan jaya sejahtera yang di berikan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Hafijan jaya sejahtera dari Menteri Negara Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah, Nomor: 007237/BH/M.KUKM
Terbanding/Tergugat I : TIM KURATOR PT ASURANSI BUMI ASIH JAYA
Terbanding/Tergugat II : Boyke Panahatan Sinaga
53 — 29
,SH. dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koperasi SimpanPinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) Badan Hukum No.187/PAD/M.KUKM/2/III/2014 dan Akta Perubahan terakhir AktaPernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran DasarKoperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama No. 01,berdasarkan Akta Notaris Agus Surachman, SH tertanggal 6Mei 2015 serta sesuai Surat Kementerian Koperasi dan UsahaKecil Menengah Republik Indonesia Nomor229/Dep.1.2/VI/2017 perihal Pencatatan Susunan Pengurusdan Pengawas Koperasi Simpan Pinjam
IPE WIRYANINGTYAS, SH
Terdakwa:
EDY NURHIDAJAT,SP. Bin HARDIMAN
81 — 91
Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperaasi TA 2015, yang dilegalisir;-----------------------------
- 1 (satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU AL-HIKMAH di Talun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH WIGIATI, tanggal 3 Agustus 2015, yang sudah dilegalisir;----------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel fotokopi Petikan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor: 24/Kep/M.KUKM
/VII/2015, tanggal 10 Juli 2014 tentang Pengangkatan dalam jabatan struktural eselon III dan IV KEMENKOP dan UKM RI, yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 37/PER/M.KUKM/XI/2007, tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Dilingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, yang sudah dilegalisir;----------------------------------------------------------------------------------------------
Bidang Pemasaran danJaringan usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor326/Kep/PPK/Dep.4/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015 tentang PenetapanKoperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui KoperaasiTA 2015, yang dilegalisir;1 (Satu) bendel fotokopi Surat Laporan Hasil Konfirmasi di KSU ALHIKMAHdi Talun Blitar dari Kepala Bidang Sarana sdri.AMRIH WIGIATI, tanggal 3Agustus 2015, yang sudah dilegalisir; 1 (Satu) bendel fotokopi Petikan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RINomor: 24/Kep/M.KUKM
/VII/2015, tanggal 10 Juli 2014 tentangPengangkatan dalam jabatan struktural eselon Ill dan IV KEMENKOP dan UKM RI, yang sudah dilegalisir;1 (Satu) bendel fotokopi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Nomor : 37/PER/M.KUKM/XI1/2007, tentang Uraian TugasPejabat Struktural Dilingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, yang sudah dilegalisir;1 (satu) lembar asli tindasan Nota Pembelian milik UD.
Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor : 04/PER/M.KUKM/III/2015tanggal 30 Maret 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program BantuanSosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil,Wirausaha Pemula dan lembaga Pendidikan Non Pemerintah, Bagian KeempatKewajiban Peserta Program Sebagai Penerima Bantuan, huruf d.
/VII/2015, tanggal 10 Juli 2014 tentang Pengangkatandalam jabatan struktural eselon IIl dan IV KEMENKOP dan UKM RI, yang sudah dilegalisir;1 (Satu) bendel fotokopi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Nomor : 37/PER/M.KUKM/XI/2007, tentang Uraian Tugas PejabatStruktural Dilingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, yang sudah dilegalisir;1 (satu) lembar asli tindasan Nota Pembelian milik UD.
/VII/2015, tanggal 10 Juli 2014 tentangPengangkatan dalam jabatan struktural eselon Ill dan IV KEMENKOP dan UKM RI, yang sudah dilegalisir;1 (Satu) bendel fotokopi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Nomor : 37/PER/M.KUKM/XI1/2007, tentang Uraian TugasPejabat Struktural Dilingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, yang sudah dilegalisir;Halaman 128 dari 132 Putusan Nomor 83/Pid.SusTPK/2019/PN.
Terbanding/Tergugat : ir. Danny Wahid
445 — 250
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah RI no. 86/Kep/M.KUKM/IX/2005, Tanggal 23 September 2005menyatakan pengangkatan Direksi dan Komisaris baru Perseroan menjadisebagai berikut:a. David Andrian Pulu Sebagai Direkturb. Endah Yitra Dhimyatie Sebagai Komisaris7.
101 — 19
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah RI No.02/PER/M.KUKM/II/2011 tanggal 10 Februari2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program BantuanPengembangan Koperasi.
tim dari pusat dan Propinsi terlebih dahulumengajukan proposal untuk mendapatkan dana bantuan kepadakementrian UKM melalui Dinas Koperindag Kabupaten Meringin yangditeruskan ke Dinas Koperasi UKM Propinsi Jambi untuk diteruskankepada Kementerian UKM , proposal yang diajukan dilengkapi RAB dangambar;Bahwa dana bantuan tersebut diberikan untuk pembangunan pasartradisonal;Bahwa aturan yang digunakan dalam program bantuan tersebut: Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Keci MenengahNo.02/PER/M.KUKM
lanjut ahli menerangkanmelakukan audit hanya berdasarkan BAP Polisi dan tidak ada audit fisikbangunan sedangkan dasar kontrak adalah RAB;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi, keterangan ParaTerdakwa diperoleh fakta bahwa pekerjaan pembangunan pasar tradisionalDesa Bukit Bungkul telah selesai 100 % dan telah dimanfaatkan;Menimbang, bahwa berdasarkan: UndangUndang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Peraturan Menteri Negara Koperasi dan usaha Kecil dan menengah RINomor 02/PER/M.KUKM