Ditemukan 2829 data
41 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
dilakukan Tergugat itu, dan untuk itulah makaPenggugat mengajukan gugatan a quo;Il KUALIFIKASI PERBUATAN TERGUGAT:Bahwa perbuatan Tergugat yang memberikan tekanan atas dasar hutang piutanguntuk terlaksananya pernyataan pelepasan hak waris dan juga Jual Beli Hak sebagai AhliWaris, merupakan Perbuatan melawan hukum (Onrechmatigedaad);Bahwa perbuatan Tergugat yang berdasarkan peralihan hak yang tidak jelas dansesuai dengan hukum telah menguasai tanah dan rumah terperkara sehinggamenyebabkan kerugian moriil
selama Tergugat menguasai Tanah danrumah terperkara dari tahun 1993 s/d sekarang yang dihitung pertahunsebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) pertahun jadi selama 17tahun Rp850.000.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah);d Total kerugian materiil Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ditambahRp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ditambah Rp 850.000.000,00(delapan ratus lima puluh juta rupiah) menjadi total Rp 1.050.000.000,00(satu milyard lima puluh juta rupiah);Bahwa kerugian moriil
Yamin;e Sebelah Barat berbatas dengan Sungai Sibontar;Kepada Penggugat dalam keadaan Baik dan kosong;4 Menghukum Tergugat membayar seluruh Kerugian Materiil dan Moriil yangdialami Penggugat yang ditaksir sekitar Rp 1.550.000.000, (satu milyar limaratus lima puluh juta rupiah) secara langsung dan tunai (cash);5 Menghukum Tergugat, untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp100.000, (seratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan Tergugat memenuhisi putusan dalam perkara a quo yang telah memiliki
80 — 49
Putusan Nomor1/PDT/2018/PT PLK10.kerugian baik moriil maupun materiil terhadap Penggugat, dankarenanya Tergugat I, dan Tergugat Il baik dalam kualitas selakuPenyidik dan dalam kualitas sebagai Tergugat Ill, serta Tergugat IVharus bertanggungjawab ;Bahva selain perbuatan melawan hukum Tergugat tersebut dalamposita angka8 gugatan di atas, perobuatan Tergugat I yang memberikanketerangan sebagai saksi sebagaimana dimaksud dalam posita angka2gugatan, hemat Penggugat, bertentangan dengan sumpah jabatanNotaris
Kerugian imateriil atau kerugian moriil berupa terhambatnyaPenggugat memperoleh hakhak sebagai warga negara khususnyahak memperoleh perlindungan hukum dan memperoleh perlakuanyang adil, serta perasaan malu, sakit hati, nama baik dan kehormatanPenggugat yang terlanjur rusak, dan sangat berdampak dalamkehidupan Penggugat dan keluarga, hilangnya kepercayaanmasyarakat terutama rekanrekan bisnis Penggugat dan dunia usaha,hilangnya kesempatan Penggugat untuk berusaha dan melakukanpekerjaan yang layak bagi
(Seratus JutaRupiah) setiap hari lalai membayar ganti kerugian materiil dan immateriil(moriil) sebesar Rp. 101.100.000.000.
59 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 751 K/Pdt/201412Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi dihukum untuk membayar gantirugi moril Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) yang wajib dibayar Tergugat dalamRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi secara tunai dan sekaligus apabila putusan dalamperkara ini telah mempunyai kekuaran hukum tetap (inkracht van gewijsde verklaard);5 Bahwa tuntutan ganti rugi moriil sebesar tersebut diatas adalah wajar disebabkankedudukan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi sebagai
Direkturpada sebuah perkebunan besar yang telah banyak berjasa bagi kepentingan negara danmasyarakat dan lagi pula hal ini disebabkan ganti rugi moriil tersebut berupa ganti rugipemulihan kepada keadaan semula atau restoration to original condition (herstel in deoorspronkelijk toestand, hestel in de vorige toestand);6 Bahwa di dalam praktek, patokan untuk menentukan berapa besarnya ganti rugiakibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi terhadap
Imam Bonjol Nomor 18 Medan;Karena kekhilafan/kesalahan Saya dalam mengajukan gugatan perkara perdataNomor 04/Pdt.G/2011/PNRap. di Pengadilan Negeri Rantaprapat, sehinggaperusahaan telah mengalami kerugian moriil;Saya berjanji bahwa hal tersebut tidak akan terulang kembali;Labuhanbatu,Hormat Saya,(Barisan Sinaga)Berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat Rekonvensi mohon kepadaPengadilan Negeri Rantauprapat supaya memberikan putusan sebagai berikut:Atau: Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri
57 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 328PK/Pdt/2009yurisprudensi tidak dapat dibenarkan, dan bagi yangmengajukan gugatan seperti itu. harus~ dijatuhi hukumandengan membayar ganti rugi;Bahwa kerugian materiil pasti dapat dinilai denganuang, dan kerugian moriil tidak dapat dinilai dengan uang,namun hukum kita mengharuskan semua kerugian moriil dinilaidengan uang, oleh karena itu) para Tergugat Rekonvensi harusdijatuhi hukuman untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi; Untuk kerugian~ materii!
berupa biaya Pengacara dankerugian waktu' sebesar Rp 100.000.000, (seratus jutarupiah) ; Untuk kerugian moriil karena pencemaran nama baik danpelecehan/ linchtzinngheid tidak kurang dari Rp1.000.000.000, (satu miliar rupiah);Bahwa ada dugaan, dan sangat dikhawatirkan~ paraTergugat Rekonvensi sekarang ini ada niat mengalihkan ataumenyingkirkan harta kekayaan sehubungan gugatan rekonvensiint.
157 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
(empat ribu meter persegi)didalamnya sehingga merugikan Penggugat;Menyatakan perbuatan Tergugat II dikategorikan perbuatan melawanhukum:Menghukum Tergugat Il membayar ganti rugi kepada Penggugatsebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) tunaikepada Penggugat yaiu ganti rugi moriil dan immateriil dan dibayar tunaimelalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara;Menghukum Turut Tergugat membalas Surat Permohonan Penggugatsecara tertulis untuk menyatakan Belum pernah terjadi perikatan jualbeli
dankasasi:Menghukum Tergugat dan Tergugat Il membayar biaya perkara yangtimbul secara tanggung renteng;SubsidairMohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa pada tanggal 18 Maret 2014 Penggugatmengajukan perbaikan gugatan yang pada pokoknya memohon kepadaPengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan sita jaminan yang dijalankan adalah sah dan berharga;Menghukum Tergugat membayar ganti rugi moriil
53 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat Il sebesar Rp107.796.480,00 (seratus tujuh juta tujuhratus sembilanpuluh enam ribu empat ratus delapan puluh rupiah);Menghukum Tergugat membayar ganti rugi moriil/idiil Para Penggugatsebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), yang harus dibayarTergugat secara tunai dan sekaligus, dengan rincian: Penggugat sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah); Penggugat Il sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atasseluruh
tanah dan bangunan diareal pabrik milik Tergugat yang terletakdi Kompleks PT Badak NGL Kelurahan Satimpo, Kecamatan BontangSelatan, Kota Bontang;Menyatakan Tergugat II karena kelaliannya telah melakukan perbuatanmelawan hukum yang mendatangkan kerugian kepada Para PenggugatMenghukum Tergugat II membayar ganti kerugian materiil, moriil dan idiilPara Penggugat sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yangharus dibayarnya secara tunai dan sekaligus, dengan rincian: Penggugat sebesar Rp250.000.000,00
Pembanding/Penggugat XIII : MARSASIH Binti AMAQ DARWIAH Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XI : NURAKSI Bin AMAQ DARWIAH Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat IX : NURAKSA Bin AMAQ DARWIAH Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat VII : MARNI Binti AMAQ DARWIAH Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat V : ADITYA KHALID Bin H. SYUKARMIN Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat III : SLAMET KARYADI, A.Md. Bin H. SYUKARMIN Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat I : Hj. NASRAH H. SYUKARMIN Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XIV : AYULAN Binti AMAQ DARWIAH Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat XII : NURSAH Bin AMAQ DARWIAH Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat X : MARDI Binti AMAQ DARWIAH Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat VIII : DARWATI Bin AMAQ DARWIAH Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat VI : DARMAWAN Bin AMAQ DARWIAH Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat IV : ROMI KARMIN, SH. Bin H. SYUKARMIN Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Pembanding/Penggugat II : RAHAYU ANGGRAENI Binti H. SYUKARMIN Diwakili Oleh : EDY RAHMAN, SH.,MH
Terbanding/Tergugat VII : PT. XL AXIATA Tbk,
Terbanding/Tergugat V : Kepala POSKESDES Desa Suranadi
Terbanding/Tergugat III : KEPALA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
Terbanding/Tergugat I : BUPATI LOMBOK BARAT
Terbanding/Tergugat VIII : LALU WENDI
Terbanding/Tergugat VI : DISHUBKOMINFO KABUPATEN LOMBOK BARAT
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Desa Suranadi
Terbanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR ASET KABUPATEN LOMBOK BARAT
109 — 100
(T7) yang dapatdirataratakan sewa setiap tahunnya sebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluhjuta rupiah) dari sejak tahun 2005 sampai 2015, oleh Karena demikian para penggugatmerasa dirugikan baik secara materiil maupun moriil yang jika dirinci sebagai berikut:Jenis Kerugian;11.1.
Kerugian Moriil Kurang etis para penggugat tentukan tetapi karenaundangundang mengharuskan demikian, maka tidak berlebihan jikapara penggugat menentukan sebesar 10.000.000.000, (Sepuluhmilayar) yang pada akhirnya para penggugat serahkan pada PutusanMajelis Hakim;12.
Menyatakan hukum segala bentuk suratsurat yang diterbitkan diatas tanah obyeksengketa untuk dan atas nama para tergugat tidak memiliki Kekuatan hukum dalambentuk apapun sehingga dengan sendirinya batal demi hukum;Menyatakan hukum akibat tindakan para tergugat tersebut menimbulkan kerugianmateriil maupun moriil bagi penggugat;. Menyatakan secara hukum sita jaminan atas tanah obyek sengketa adalah sah danberharga;.
No.166/PDT/2016/PT.MTRrugi moriil sebesar Rp. 10.000.000.000,(Sepuluh Miliyar rupiah) terhitung sejak tahun1958 sampai dengan perkara ini berkekuatan hukum tetap;p. Menghukum para tergugat untuk membayar uang dwangsom setiap hariketerlambatan melaksanakan isi Putusan terhitung sejak anmaning terlampaui;q. Menyatakan putusan dalam perkara ini adalah jalan terus meskipun ada upaya hukumdalam bentuk apapun;r.
Terbanding/Penggugat : PT. SUMBER BARU PRATAMA
74 — 28
Penggugat selesaikan sejak tahun2018 tersebut, kKemungkinan besar dana untuk pembayaran atas hak Penggugattersebut telah disalah gunakan oleh Tergugat, sehingga telah berjalan 1 (satu)tahun lebih Tergugat tidak dapat melaksanakan pembayarannya, padahal setahuPenggugat dana tersebut telah ada dan dianggarkan di APBD Tahun 2018 padasaat Kegiatan Peningkatan Jalan tersebut dilakukan;Bahwa perbuatan Tergugat di atas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil
ratusdelapan puluh rupiah) dalam setiap bulannya, terhitung sejak Januari 2019sampai sekarang ini telah berjalan 18 bulan atau berjumlah 18 bulan XRp.32.280.380,00 / bulan = Rp581.046.840,00 (lima ratus delapan puluh satu jutaempat puluh enam ribu delapan ratus empat puluh rupiah) dan perhitungan initetap berjalan dan diperhitungkan setiap bulannya sampai Tergugat membayarsemua tuntutan Penggugat nantinya;Bahwa selain kerugian materiel sebagaimana tersebut di atas Penggugat jugamenderita kerugian moriil
dan perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkandebitur harus dianggap Lalai dengan lewatnya waktu yang ditentuka;Berdasarkan ketentuan tersebut, Tergugat belum dapat digugat dengan tuduhanwanprestasi karena Tergugat belum pernah dinyatakan lalai sesuai ketentuanPasal 1238 KUH Perdata;Gugatan tidak jelas (obscuur libel);Bahwa gugatan Penggugat pada angka 6 yang menyatakan bahwa perbuatanTergugat jelas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang sangatmerugikan Penggugat baik moriil
Terbanding/Penggugat : I S K A N D A R
26 — 14
Cabang Batam, diketahui jumlan pembayaran yangsudah diterima Tergugat, berjumlah lebih dari harga jual beli yaitu sebesarRp 175.500.000, (Seratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa perbuatan Tergugat, menunda pelaksanaan proses hukum jual beli,balik nama sertipikat, dan menerima pembayaran uang harga jual belli,menimbulkan permasaalahan baru berupa perjanjian sewa menyewarumah berikut pelaksanaan sanksi, adalah perbuatan melawan hukum,yang membawa akibat timbulnya kerugian baik moriil
benda ;Bahwa berdasarkan penjelasanpenjelasan dan dasar hukum tersebutdiatas, maka perbuatan Tergugat sebagaimana diuraikan diatas, jelasbertentangan dengan hak orang lain, berteentangan dengan kewajibanhukumnya sendiri, yang seharusnya diindahkan oleh seseorang dalampergaulan hidup bermasyarakat, baik terhadap diri maupun harta bendayang dimiliki atau dikuasai oleh orang lain, adalah tindakan yang dikualifisirsebagai perbuatan melawan hukum yang telah menimbulkan kerugiankepada Penggugat baik moriil
Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian moriil sejumlahRp 500.000.000, (lima ratus juta rupiah ) dan materiil sejumlah RpHalaman 6 Putusan Nomor 142/PDT/2019/PTPBR500.000.000, ( lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat palinglambat 14 (empat belas) hari setelah putusan perkara ini diucapkan..
Terbanding/Tergugat I : LALU TEGUH EKO HERMAWAN ALIAS MAS EKO
Terbanding/Tergugat II : LILIK
53 — 25
No.86/PDT/2017/PT.MTR23.24.25.oleh Tergugat 1 yang dibantu oleh Tergugat 2, maka wajarlah secarahukum, kalau kemudian Penggugat menarik kekayaan Tergugat 1 danTergugat 2 sebagai Obyek Sengketa dalam perkara ini untuk menjaminpengembalian kerugian materiil dan Moriil yang diderita oleh Penggugat ;Bahwa adapun kekayaan Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang Penggugat tariksebagai Obyek Sengkete dalam perkara ini yaitu ; satu unit rumah permanenyang berdiri diatas tanah pekarangan seluas : + 400 M2?
No.86/PDT/2017/PT.MTR22.23.24.25.26.27.kerugian moriill bagi Penggugat sebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus limapuluh juta rupiah) yang harus dibayar secara tunai, lunas dan tuntas olehTergugat 1 bersama Tergugat 2 ketika perkara ini telan mempunyaikekuatan hukum yang tetap dan mengikat :Menyatakan sebagai hukum, bahwa Obyek Sengketa adalah milik bersamadari Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang harus diserahkan kepada Penggugatuntuk mengganti atau mengembalikan kerugian materiil dan moriil yangdialami oleh
Penggugat akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh Tergugat 1 yang dibantu oleh Tergugat 2;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang telahdiletakkan oleh Pengadilan Negeri Selong diatas Obyek Sengketa ;Menghukum Tergugat 1 bersama Tergugat 2 atau siapapun yangmenguasai dan/atau memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkanObyek Sengketa kepada Penggugat dalam keadaan baik dan utuh sertatanpa syarat untuk menjamin pengembalian kerugian matriil dan moriil yangdialami
73 — 39
(dua jutarupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus;Menghukum Para Tergugat baik bersamasama maupun sendirisendiri untuk membayar ganti rugi moriil kepada Penggugat sebesarRp.50.000.000. (lima puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;Menolak gugatan Pengugat selain dan selebihnya;Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung rentengmembayar biaya perkara yang timbul dalam pemeriksaan perkara ini diHal. 5 dari 61 hal Put.
Kerugian Moriil, berupa dengan adanya perbuatan PARATERGUGAT yang menguasai atau memiliki tanah sengketa tanpa ijinatau persetujuan dari PARA PENGGUGAT dan ahli waris almarhumIsmail AS lainnya, yang seharusnya sudah bisa dibagi diantara paraahli waris almarhum Ismail AS dan bisa dinikmati hasilnya olehsesama ahli waris akan tetapi terpaksa terhalang selama tanahsengketa dikuasai oleh PARA TERGUGAT yang membuat PARAPENGGUGAT dan ahli waris lainnya kehilangan waktu, tenaga,semangat, serta rasa saling
curiga di antara para ahli waris karenaadanya kejadian seperti ini tentu merupakan beban moriil bagiPARA PENGGUGAT yang sebenarnya tidak akan dapat ternilaidengan uang akan tetapi apabila jika harus dinilai dengan uangmaka sudah sepatutnya atau selayaknya PARA TERGUGATdihukum untuk =membayar ganti rugi moril sebesarRp.10.000.000.000.
(enam ratus lima puluh juta rupiah) secaratunai,sekaligus dan nilai perhitungan ini akan terus berjalan hingga PARATERGUGAT melaksanakan sendiri isi Putusan dalam perkara a quo;Menghukum TERGUGAT , TERGUGAT Il, TERGUGAT Ill,TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI baik sendirisendirimaupun secara tanggung renteng membayar ganti rugi moriil kepadaPARA PENGGUGAT sebesar Rp.10.000.000.000.
(enam ratus lima puluh juta rupiah) secaratunai,sekaligus dan nilai perhitungan ini akan terus berjalan hingga PARATERGUGAT melaksanakan sendiri isi Putusan dalam perkara a quo;Menghukum TERGUGAT , TERGUGAT Il, TERGUGAT Ill,TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI baik sendirisendirimaupun secara tanggung renteng membayar ganti rugi moriil kepadaPARA PENGGUGAT sebesar Rp.5.000.000.000.(Lima milyar rupiah)secara tunai dan sekaligus;Hal. 37 dari 61 hal Put. No. 8/PDT/2017/PT.SMR11.
55 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
hingga akhir hayatnya (Meninggal Dunia) sehingga telahmenimbulkan keresahan dan ketidak nyamanan bagi Tergugat DalamKonvensi (d.k)/Penggugat Dalam Rekonvensi yang berakibattercemarnya nama baik Penggugat Dalam Konvensi (d.k)/TergugatDalam Rekonvensi (d.r) dan timbulnya Kerugian Material berupa biayabiaya langsung yang dikeluarkan Penggugat Dalam Konvensi(d.k)/Tergugat Dalam Rekonvensi (d.r) untuk menghadapi gugatanPenggugat Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi;Bahwa adapun kerugian materiil dan moriil
Nomor 366 K/Pdt/2016sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);Kerugian MoriilBahwa Penggugat Dalam Konvensi (d.k)/Tergugat Dalam Rekonvensi (d.r)adalah seorang Pensiunan Veteran Republik Indonesia, tokoh masyarakatDesa Pakpahan, Pengetua Bius Desa Pakpahan, Pengetua Gereja (Sintua),dan memiliki perilaku tauladan atau memiliki performance yang baik, dimanadengan adanya gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi (d.r) telah pulamengalami kerugian moriil berupa tercemarnya nama baik Penggugat DalamRekonvensi
SehinggaTotal Kerugian Materiil dan Moriil yang dialami Penggugat Dalam Rekonvensi(d.r) akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penggugat dalamkonvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi adalah sebesar Rp1.000.000.000,00(satu milliyar rupiah);Bahwa timbulnya kerugian sebagai mana Penggugat Dalam Rekonvensi(d.r)/Tergugat Dalam Konvensi (d.k) uraikan pada poin 5 (lima) tersebutdiatas adalah sematamata akibat perbuatan melawan hukum TergugatDalam Rekonvensi, maka wajar dan pantas secara hukum Tergugat
perlawananhukum/upaya hukum yang lain dari Tergugat Rekonvensi kelak;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat Rekonvensi mohonkepada Pengadilan Negeri Tarutung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan Penggugat Dalam Konvensi Tergugat dalam Rekonvensi sahsecara hukum telah melakukan perbuatan melawan hukum;Menghukum Penggugat dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensiuntuk membayar kerugian materiil dan moriil
67 — 47
menimbulkankerugian yang dialami oleh PENGGUGAT baik kerugian Materiil maupun kerugianImmaterril sebagai berikut :A Kerugian Materiil :e Telah dipergunakannya tabungan a/n Halomoan Gurning olehTERGUGAT II dan TERGUGAT III sebesar Rp.1.215.000.000, (SatuMilyar Dua Ratus Lima Belas Juta Rupiah).e Biaya Jasa kepengacaraan sebesar Rp.150.000.000, (Seratus Lima PuluhJuta Rupiah).Jumlah Kerugian Materiil = Rp.1.365.000.000, (Satu Milyar Tiga Ratus EnamPuluh Lima Juta Rupiah).Kerugian Immateriil :Beban Moriil
Putusan No.400/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.e Biaya Jasa kepengacaraan sebesar Rp.150.000.000, (Seratus LimaPuluh Juta Rupiah).Jumlah Kerugian Materiil = Rp.1.365.000.000, (Satu Milyar Tiga Ratus EnamPuluh Lima Juta Rupiah).a Kerugian Immateriil :Beban Moriil (Pemikiran) dan waktu yang jika dinilai dengan uang jumlahnya adalah= Rp. 10.000.000.000.
dalam kedudukannya sekarang sebagaiPenggugat Rekonvensi II, dan III akan mengajukan gugatan balasan terhadapPenggugat Konvensi dalam kedudukannya sebagai Tergugat Rekonvensi;2 Bahwa seluruh dalil yang dikemukakan dalam bagian Konvensi, mohon dipandang,dikemukakan dan termasuk dalam dalil gugatan Rekonvensi ini;3 Bahwa Tergugat Rekonvensi telah menggugat Penggugat Rekonvensi II dan IIdengan dasar iktikad yang tidak baik sehingga menimbulkan kerugian bagiPenggugat Rekonvensi II dan II, baik kerugian Moriil
maupun kerugian Materiil;KERUGIAN MORIIL ; Bahwa akibat adanya gugatan Penggugat/ Tergugat Rekonvensi kepada Tergugat IIdan Il/Penggugat Rekonvensi II dan III dengan iktikad tidak baik, mengakibatkan maluyang sangat besar bagi Penggugat Rekonvensi II sebagai ibu kandung dari TergugatRekonvensi sehingga di kampung tempat tinggal Penggugat Rekonvensi II dianggapsebagai ibu yang tidak memiliki perhatian kepada anakanak dan dianggap telahHal 21 dari 33 hal.
Rekonvensi II dan II mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa danMengadili perkara ini berkenan memutus perkara ini dengan ammarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI : Menerima dan Mengabulkan eksepsi dari Tergugat I danIl;DALAM KONVENSIDALAM POKOK PERKARA :e Menolak gugatan Penggugat dan atau setidaktidaknyamenyatakan tidak dapat diterima;DALAM REKONVENSIe Menerima dan Mengabulkan gugatan Rekonvesi dariPenggugat Rekonvensi II dan II untuk seluruhnya;e Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkerugian Moriil
169 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
sehingga biladiperhitungkan sebesar Rp600.000.000, ;Bahwa dengan demikian kerugian yang diderita Penggugat Rekonvensi dapatdirinci sebagai berikut:Kerugian Materiil: Kerugian karena tidak dapat memanfaatkan tanah secara maksimal dan tidaktercapainya pengembangan kawasan sesuai rencana kota sebesarRp3.000.000.000, (tiga milyar rupiah); Kerugian tidak membayar sewa lahan sebesar Rp1.610.000.000, (satu milyarenam ratus sepuluh juta rupiah); Kerugian tidak membayar PBB sebesar Rp600.000.000,;Kerugian Moriil
: Berupa pencemaran nama baik Penggugat Rekonvensi yang sulit untukdirinci namun setara dengan Rp5.000.000.000, (lima milyar rupiah);Jumlah kerugian Materiil dan Moriil sebesar Rp3.000.000.000, +Rp1.610.000.000, + Rp600.000.000, + Rp5.000.000.000, =Rp10.210.000.000, (sepuluh milyar dua ratus sepuluh juta rupiah);Bahwa Penggugat Rekonvensi sangat khawatir Tergugat Rekonvensi akanmenghindar dari kewajiban membayar ganti rugi, maka perlu diletakkan sitajaminan atas harta kekayaan Tergugat Rekonvensi
Tunas Dipta Persada yang beralamat di JalanBuni No. 22 Tomang, Jakarta 11430;Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kerugian moriil dan materiil sebesarRp10.210.000.000, (sepuluh milyar dua ratus sepuluh juta rupiah) secara tunai danseketika pada saat putusan dalam perkara a quo telah berkekuatan hukum tetap;Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupunTergugat Rekonvensi naik banding, kasasi ataupun verzet;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara
Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kerugian moriil dan materillsebesar Rp10.210.000.000, (sepuluh milyar dua ratus sepuluh juta rupiah)secara tunai dan seketika pada saat putusan dalam perkara a quo telahberkekuatan hukum tetap;7.8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun Tergugat Rekonvensi naik banding, kasasi ataupun verzet;7.9.
54 — 38
MTR.14.15.16.17.18.Bahwa alibi Turut Tergugat 1 sebagai sebuah ketidak jujuran yang besar,apalagi turut tergugat 1 telah menerima begitu banyak uang dari parapenggugat dengan alasan untuk mengambil Sertipikat sebagai manadimaksud sehingga merugikan para penggugat secara moriil dan materildari sejak adanya perdamaian sampai saat ini padahal Turut Tergugat 1mengetahui krologis permasalah tanah obyek sengketa yangsesungguhnya adalah hak milik yang harus dimiliki oleh PARAPENGGUGAT;Bahwa oleh karena
dengan alasan mereka paratergugat menguasai suratsurat, dokumendokumen dan/atau sertipikatyang berkaitan dengan tanah obyek sengketa untuk diblokir oleh TurutTergugat 2 sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;Bahwa tindakan Para Tergugat dan Turut Tergugat 1 tersebut adalahmerupakan perbuatan yang beritikad tidak baik dan tidak jujur(unfair dealing) dan Misbruik Van Omstadingheden sebagai bagiandari rangkaian Perbuatan Melanggar Hukum (Onrechtmatigedaad)yang menimbulkan kerugian baik moriil
GS tanggal 2741983 Nomor : 825/1983, tanggal16 April 1983 menjadi atas nama para penggugat;Menyatakan hukum akibat tindakan para tergugat dan para turuttergugat tersebut menimbulkan kerugian materiil maupun moriil bagipenggugat;Menghukum para tergugat dan turut tergugat secara tanggungrenteng membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah) dan ganti rugi moriil sebesar 200.000.000,(duaratus juta rupiah) terhitung sejak Tahun 2014 sampai dengan perkaraini berkekuatan hukum
44 — 30
Kerugian moriil :Berupa terlambatnya kerja Penggugatkarena mengurusi kasus ini sehinggamenimbulkan kerugian moriil sebesar...............Rp. 5.000.000.000,Total Kerugian... 2.0... 06. cece etter RO.26.091.500.000, Terbilang :dua puluh enam milyar sembilan puluh satu juta lima ratus riburupiah.15.Bahwa untuk antisipasi agar Penggugat tidak lagi mengalami kerugianberlanjut karena perobuatan wanprestasi yang dilakukan Para Tergugatdimaksud, maka Penggugat menuntut agar kerugian materiil sebesar Rp.21.091.500.000
, (dua puluh satu milyar sembilan puluh satu juta lima ratusribu rupiah) dan kerugian moriil sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyarrupiah) sehingga seluruhnya berjumlah Rp. 26.091.500.000, (dua puluhenam milyar sembilan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) itu dibayarsekaligus dan seketika oleh Para Tergugat, terhitung sejak putusanpengadilan dalam perkara aquo diputuskan oleh Pengadilan yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Halaman 5 dari 29 Putusan Nomor 54/PDT/2016/PT YYK.16.Bahwa mengingat
Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk bersamasamamembayar hutang berupa pengembalian modal milik Penggugat berupamodal pokok berikut denda sebagai kerugian materiil selurunnya sebesar Rp.21.091.500.000,(dua puluh satu milyar sembilan puluh satu juta lima ratusribu rupiah) serta kerugian moriil sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyarrupiah) sehingga total seluruhnya berjumlah Rp. 26.091.500.000.000, (duapuluh enam milyar sembilan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);5.
Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan modal/hutang yangmerupakan kerugian materiil dan moriil sebesar Rp. 26.091.500.000, (duapuluh enam milyar sembilan satu juta lima ratus ribu rupiah) tersebut secarasekaligus/kontan tanpa syarat apapun, terhitung sejak putusan perkara inidiputuskan ;6.
Terbanding/Penggugat : HENDRA RIANTO TAN
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MATARAM
Turut Terbanding/Tergugat II : I MADE SUMADRA
124 — 75
denganpengosongan oleh Pengadilan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlakudengan bantuan aparat Kepolisian RI:Menghukum kepada TERGUGAT 2 dan atau siapapun terhadap sewa menyewadiatas Obyek Sengketa untuk mengakhirinya dan berakhir setelah keputusanmempunyai kekuatan hukum tetap;Menghukum kepada TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 untuk membayar kerugianMateriil berupa uang sewa ratarata selama 6 tahun ditambah biayapengosongan sebesar Rp. 130.000.000, (Seratus tiga puluh juta rupiah)ditambah dengan kerugian Moriil
yaitu membuat perasaan tidak menyenangkanselama 6 tahun yang dinilai dengan uang sebesar Rp. 70.000.000, (Tujuh puluhjuta rupiah), sehingga Total Kerugian Materiill dan Moriil sebesar Rp.200.000.000, (Dua ratus juta rupiah), yang harus dibayarkan tunal secaratanggung renteng setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap;Menyatakan Hukum bahwa syah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag)yang dimohonkan oleh PENGGUGAT;Menyatakan Hukum putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun adaupaya
77 — 32
Penghasilan pertahun ini tentunya harus dikalidengan 23 tahun masa penguasaan Tergugat dan Para Turut Tergugat sehinggasemuanya berjumlah Rp. 552.000.000, (lima ratus lima puluh dua jutaBahwa disamping kerugian materil sebagaimana tersebut diatas, Para Penggugatjuga mengalami kerugian moriil yang walaupun kerugian moriil tidak dapatdiperhitungkan dengan uang namun demi sempurnanya gugatan ini maka dapatdikatakan jumlahnya sama dengan kerugian materil diatas yaitu sejumlah Rp.552.000.000, (lima ratus
tanah obyek sengketa selama + 23 tahun tanpa izin dari ParaPenggugat adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan5 Menetapkan kerugian materiil dan moril ditambah dengan biaya sewa pengacarayang di derita oleh Para Penggugat selama + 23 tahun karena tidak dapatmemanfaatkan tanah obyek sengketa adalah sebesar Rp. 1.179.000.000, (satumilyard seratus tujuh puluh Sembilan jura rupiah), dengan perincian ;e Kerugian Materiil sejumlah Rp. 552.000.000, (lima ratus lima puluh duajuta rupiah); Kerugian Moriil
93 — 5
membayar kepada Penqgugat, seketika dan sekaligus. ganti rugi atas keuntungan yang diharapkan (wints dervings) yang diperhitunqkan sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) setiap tahun terhitung sejak 5 Oktober 2012hingga Tergugat dan Tergugat Il menyerahkan kepada Penqgugat, tanah terperkara dalam keadaan kosong;Bahwa disamping mengalami kerugian materil sebagaimana telahdikemukakan diatas, perbuatan wanprestasi Tergugat dan Tergugat Iltersebutsecara nyata juga telah menimbulkan kerugian moriil
TIDAK JELAS DASAR HUKUM DALIL POSITA DAN PETITUMGUGATAN PENGGUGAT MENGENAI KEUNTUNGAN YANGDIHARAPKAN;e Bahwa dalam posita gugatan Penggugat padahalaman 6 alinea 1, 2, 3 dan 4, pada pokoknyamenguraikan "Pengugat menuntut ganti rugi baikmateriil maupun moriil masingmasing materiilsebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah)terhitung sejak tanggal 5 Oktober 2012 hingga tanahHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 162/Pat.G/2014/PNLbpterperkara diserahkan dalam keadaan kosong olehTergugat dan Tergugat H
Bahwa mengenai tuntutan ganti rugi materiil dan moriil sertadwangsom, sebagaimana yang diuraikan oleh Penggugat dalampetitum dan dalil positanya pada halaman 5 mulai alinea 1, 2, 3dan 4 bersambung ke halaman 6, ditolak dan dibantah dengantegas oleh Tergugat dan Tergugat II, oleh karena dalam gugatanwanprestasi tidak mengenal adanya tuntutan kerugian materiil danmoriil serta uang paksa, yang dikenal dalam gugatan wanprestasiadalah sebagaimana diatur dalam pasal 1236 KUH Perdata, 1237KUH Perdata dan
85 — 38
ataspinjaman Penggugat yang digunakanuntuk membiayai proyek tersebut sebesar 18 % per tahun atau sebesar 18% X Rp. 420.000.000, : 12 bulan = Rp. 6.300.000, ( Enam juta tiga ratusribu rupiah ) per bulan terhitung sejak bulan Juni 2014 sampai denganbulan Desember 2014 atau selama 7( Tujuh ) Bulan adalah sebesar Rp.6.300.000, X 7 bulan = Rp. 44.100.000, (Empat Puluh Empat Juta SeratusRibu Rupiah) ;Bahwa Penggugat disamping harus menanggung kerugian materiilPenggugat juga harus menanggung beban kerugian moriil
Komam JayaLestari di Bank Kaltim Kota Bontang menjadi tercoreng dan perbuatanTergugat yang tidak mau membayar nilai kontrak kerja serta banyaknyawaktu. yang tersita untuk menyelesaikan masalah ini, menyebabkankerugian moriil yang tidak ternilai namun setidaktidaknya dapatdiperkirakan sebesar 10 x nilai Paket Pekerjaan Belanja BarangTransplantasi Karang atau sebesar10 X Rp. 572.000.000, = Rp.5.720.000.000, (Lima Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Rupiah);Bahwa Tergugat disamping tidak mau membayar
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil kepadaPenggugat sebesar Rp. 5.720.000.000, ( Lima Milyar Tujuh Ratus DuaPuluh Juta Rupiah );7. Menyatakan sah dan berharga buktibukti surat milik Penggugat yangdiajukan dalam perkara ini ;8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsoom)sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) setiap hari keterlambatanmelaksanakan isi putusan dalam perkara ini, terhitung sejak putusan inimempunyai kekuatan hukum yang tetap ;9.
tidakmencapai setara K225 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas,maka buktibukti surat selebihnya dari Terbanding semula Penggugat maupunPembanding semula Tergugat tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa terkait uang jaminan yang telah diberikan olehTerbanding semula Penggugat sebesar Rp. 28.000.000 (dua puluh delapan jutarupiah) Karena lalai melaksanakan pekerjaan, maka uang jaminan tersebut disetorkan ke kas daerah, demikian juga tuntutan uang ganti rugi moriil