Ditemukan 8441 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 262 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 10 Maret 2014 — AING anak dari KIPANG (alm)
10134
  • ., penasehat hukum yang berkedudukan di Sanggau untuk mendampingi terdakwadalam persidangan di Pengadilan Negeri Sanggau dengan biaya negara;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 262/Pen.Pid/2013/PN.SGU., tanggal 20 Nopember 2013 tentang penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut;Telah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 262/Pen.Pid/2013/PN.SGU., tanggal 20 Nopember 2013 tentang Penentuan
    Sanggau atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berhakmemeriksa dan mengadilinya telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan,dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu terhadapkorban SILVIANUS KUJUT Als KUJUT.
    Sanggau atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berhakmemeriksa dan mengadilinya telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan,dengan sengaja merampas nyawa orang lain yaitu terhadap korban SILVIANUS KUJUT AlsKUJUT.
    Sanggau. Sekira jam 22.00 Wib kamipun tiba di kediamankeluarga korban di Dsn. Gun Tembawang Ds. Suruh Tembawang Kec. SekayamKab. Sanggau dan selanjutnya mayat an.
    Sanggau bahwa pada hari jumat tanggal 16 Agustus 2013sekira jam 10.30 Wib di pondok ladang terdakwa di Dsn. Gun Tembawang Desa SuruhTembawang Kec. Entikong Kab.
Putus : 09-01-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 251 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 9 Januari 2014 — SYAMSUDIN Anak JEBAN
5018
  • PUTUSAN Nomor : 251/ Pid.B/ 2013/ PN.SGU.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SYAMSUDIN Anak JEBAN;Tempat lahir : Teluk Air (Belitang);Umur/tanggal lahir : 44 Tahun/ 04 Juni 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Rengat Rt.004 Rw.002, Desa Sungai
    Tapah,Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau;Agama : Kristen;Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditangkap dan ditahan berdasarkan surat perintah / surat penetapan yaitu:e Penangkapan dan Penahanan tidak dilakukan oleh Penyidik;e Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 07 Oktober 2013 sampai dengantanggal 21 Oktober 2012; e Penahanan oleh Hakim, sejak tanggal 22 Oktober 2013 sampai dengan tanggal20 Nopember 2013; e Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, sejaktanggal 21 Nopember
    2013 sampai dengan tanggal 19 Januari 2014;Terdakwa pada persidangan ini, tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau tertanggal22 Oktober 2013 No. 251/Pid.B/2013/PN.SGU. tentang Penunjukan Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Penetapan Hakim Ketua Majelis No. 251/Pid.B/2013/PN.SGU. tanggal22 Oktober 2013 tentang Penetapan Hari Sidang ; Berkas perkara atas nama Terdakwa SYAMSUDIN Anak JEBAN besertaseluruh
    Perkara : PDM32/SKDU/Epp.2/10/2013 yang dibacakan pada persidangan tanggal 31 Oktober 2013 yang padapokoknya yaitu:DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa SYAMSUDIN Anak JEBAN pada hari Jumat tanggal16 Agustus 2013 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu tertentu dibulan Agustus 2013, bertempat di Balai Dusun Rengat, Desa Sungai Tapah, KecamatanBelitang Hulu Kabupaten Sekadau atau setidak tidaknya pada tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenang
    melakukan tindak pidana PENGANIAYAANii Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAMSUDIN Anak JEBAN oleh karena itudengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 15(lima belas)iii Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;iv Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;v Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(Dua ribuDemikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sanggau
Putus : 14-10-2009 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 265 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 14 Oktober 2009 — - SABLI ALS ADONG Bin HUSIN - SAHBUDIN Als BUJEL Bin SUKARNI - ADI SUKARDI Als BUJANG PALEMBAH Bin ALIAN
502
  • PUTUSAN Nomor : 265/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa :1 Nama Lengkap: SABLI ALS ADONG Bin HUSIN;Tempat lahir : Sosok;Umur / Tg lahir : 46 Tahun/ Tahun 1963;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn.
    Sanggau;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani.2 Nama Lengkap: SAHBUDIN Als BUJEL Bin SUKARDI;Tempat lahir : Sosok;Umur / Tg lahir : 45 Tahun/Tahun 1964;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn. Raya Sosok II, Gg Garia RT.05 Dusun Pampi,Ds. Sosok II, Kec. Tayan Hulu. Kab.
    Sanggau;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani.3 Nama Lengkap: ADI SUKARDI Als BUJANG PALEMBAH BinALIAN;Tempat lahir : Sosok;Umur / Tgl lahir : 24 Tahun/12 Desember 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn. Raya Sosok II, Gg Garia RT.07 Dusun Pampi,AgamaPekerjaanDs. Sosok II, Kec. Tayan Hulu. Kab.
    September 2009 sampaidengan sekarang;Para Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaPara Terdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B1243/Q.1.14/Ep.1/08/2009tanggal 11 Agustus 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM116/SANGG/08/2009 tanggal 11 Agustus 2009;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    Herman alias Man yang belum tertangkap (DPO Pelsek Batang Tarang) Padahari Senin tanggal 4 Mei 2009 sekira Jam 01.00 Wib atau pada waktu lain dalambulan Mei 2009 atau setidaktidaknya dalam tahun 2009, bertempat didalam sebuahgudang yang berada di JIn Angkasa Puri, Dusun Melaban, Desa Hilir, KecamatanBatang Tarang, Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya disuatu tempat lainnyayang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, telahmengambil barang berupa getah / karet pres sebanyak 395
Putus : 25-09-2013 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 192 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 25 September 2013 — M. AT GUNADI Bin SUPRAPTO
514
  • PUTUS ANNomor: 192/PID.B/2013/PN.SGU.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang Mengadili perkaraperkara Pidana pada Peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa: 222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn neeNama Lengkap :M.
    Sanggau saksi bersama samasaksi RANO, BAMBANG, dan TONGGA telah mengambil final drive exsavatormilik PT. GKM dan pada tanggal 15 Mei 2013 mengambil hidrolik PT. KPL di DesaNoyan Kec.
    Sanggau saksi bersama samasaksi RANO, BAMBANG, dan FADLI telah mengambil final drive exsavator milikPT. GKM dan pada tanggal 15 Mei 2013 mengambil hidrolik PT. KPL di Desa NoyanKec.
    Sanggau saksi bersama samasaksi RANO, TONGGA, dan FADLI telah mengambil final drive exsavator milik PT.GKM dan pada tanggal 15 Mei 2013 mengambil hidrolik PT. KPL di Desa NoyanKec.
    JaksaPenuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong dan terdakwa;HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA MAJELISDIAH RAHMAWATL SH. KRISTIJAN P. DJATI, SH.HORAS EL CAIRO PURBA, SH. PANITERA PENGGANTISUPARMAN. S.IP
Putus : 01-02-2010 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 5 /PDT.G/2009/PN.SGU
Tanggal 1 Februari 2010 — - PT. BINTANG HARAPAN DESA ( BHD) melawan - RABUANSYAH, DKK
10221
  • perkebunan yang menyatakan: perusahaan perkebunanadalah pelaku usaha perkebunan warga negara Indonesia atau badanhukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan diIndonesia yang mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu;Bahwa sesuai dengan kualifikasi sebagaimana diatas, Penggugatmengelola usaha perkebunan dalam kerangka Proyek PIR Trans untukwilayah Kabupaten Sanggau, setelah ditunjuk sebagai perusahaan intidalam Proyek PIR Trans Kelapa Sawit di kabupaten Sanggau, Propinsikalimantan
    Bintang Harapan Desa sesuai SertifikatHak Guna Usaha Nomor: 01/ Sungai Mayam, Meliau Hulu dan Buayamyang diterbitkan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau tercacatatas nama Perseroan Terbatas PT.
    MURJANI, Sanggau Rp.3.525.120.000,HERI, FERA24 YULIANA/ DSN Rp.979.200.000,CONGKENG SENGKUANGDAOK25 ALEK Bin SDA Rp.3.567.960.000,MOHTAR26 BUJANG Bin SEI MAYAM Rp.368.640.000,SAHAKJUMLAH Rp.21.519.244.800, 3 14F Tentang Permohonan Rekonvensi;23.
    Untuk itu kami ajukan kepada Majelis Hakim PengadilanNegeri Sanggau untuk meletakkan sita jaminan terhadap kerugianpetani atas kebun inti PT BHD Divisi I diwilayah Dusun SengkuangDaok Desa Kuala Buayan.Berdasarkan Bukti dan Fakta Yang ada, kami Mohon kepada Majelis HakimPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkara ini berkenanmengabulkan Rekonvensi kepada penggugat dengan Amar mahruf dan nahimunkar, dan katakanlah yang hak itu benar dan yang bathil itu salah.Permohonan:1 Mengabulkan tuntutan
    Bintang Harapan Desa seluas 20.000 HA ( dua ratus hektar) diKecamatan Meliau Kabupaten Sanggau Daera Tingkat II Sanggau dalam rangkaPenanaman Modal dalam Negeri tertanggal 17 Juli 1991, (BUKTI P 3);foto copy Rekomendasi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sanggau No. 523/3284/IIBappeda tertanggal 29 September 1990, (BUKTI P 4);foto copy Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 01/Sei Mayam, Meliau Hulu,Buayan atas nama PT. Bintang Harapan Desa, (BUKTI PS) ;Asli dan foto copy Surat Keterangan dari PT.
Putus : 28-08-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 140 /PID-SUS/2014/PN SAG
Tanggal 28 Agustus 2014 — DISMAS BIAU Alias DISMAS Anak BIYAU
519
  • PUTUS ANNomor: 140/PID.Sus/2014/PN Sag DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang Mengadili perkaraperkara Pidana padaPeradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : DISMAS BIAU Alias DISMAS Anak BIYAU;Tempat lahir : Kiarak;Umur/Tanggal Lahir : 47 Tahun/ 05 April 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn Kiarak Desa Entabuk Kecamatan Belitang
    sejak tanggal 13 Juni 2014 s/d tanggal 02 Juli 2014;2 Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 03 Juli 2014 s/d tanggal 11Agustus 2014;3 Penuntut Umum, sejak tanggal 11 Agustus 2014 s/d 30 Agustus 2014;4 Majelis Hakim, sejak tanggal 21 Agustus 2014 s/d tanggal 19 September2014;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu HERISUHAIRI, SH., pekerjaan Advokat/ Pengacara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 17Juni 2014 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau
Putus : 19-08-2010 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 72 /PID.B/2010/PN.SGU
Tanggal 19 Agustus 2010 —
3673
  • .- Fotocopy Keputusan Bupati Sanggau Nomor 56 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau tanggal 27 Maret 2001.- Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 821.23/24/BKD-MUT tanggal 29 Januari 2009.- Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 821.23/214/BKD-P2 tanggal 29 Nopember 2004.- 1 (satu) Bundel lembar Dokumen Telaahan Staf Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Nomor : 140/75/Pemdes tanggal 23 Juli 2007
    - 1 (satu) Bundel lembar Surat Petunjuk Teknis Penyaluran Penggunaan serta Pertanggungjawaban Dana Penyisihan PBB Tahun 2007 kepada Desa/Kelurahan Tahun 2007 Nomor : 140/157/Pemdes tanggal 28 Agustus 2007.- 1 (satu) Bundel lembar Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 137 Tahun 2007 tanggal 16 April 2007 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Pemanfaatan dan Pengguganaan Dana Penyisihan PBB bagi Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Angggaran 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Dokumen Pelaksanaan
    Juli 2007 dan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 344 Tahun 2007 tanggal 14 September 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 389/BPKKD sejumlah Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) tanggal 28 September 2007 untuk Bantuan Keuangan kepada Tim Pengendali Kecamatan sesuai Nota Dinas Nomor 140/75/Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 344 Tahun 2007tanggal 14 September 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor
    Dinas Nomor 412.5/96/Pemdes tanggal 1 Oktober 2007 dan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 344 Tahun 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Buku Kas Umum Kabupaten Sanggau bulan Agustus 2007 dan Surat Pengesahan Pertanggung jawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja) bulan Agustus Tahun 2007.- 1 (satu) Bundel lembar Buku Kas Umum Kabupaten Sanggau bulan September 2007 dan Surat Pengesahan Pertanggung jawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja) bulan September Tahun 2007.- 1 (satu) Bundel
    lembar Buku Kas Umum Kabupaten Sanggau bulan Oktober 2007 dan Surat Pengesahan Pertanggung jawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja) bulan Oktober Tahun 2007, Dikembalikan kepada Penuntut Umum / Kejaksaan Negeri Sanggau untuk dipergunakan dalam perkara lain, - uang tunai sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dikembalikan kepada terdakwa 8.
    Rekening 1025006182 tanggal25102007 sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah).Kwitansi untuk pembayaran semen sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) yangditanda tangani oleh Epy Frankhi.Fotocopy Keputusan Bupati Sanggau Nomor 56 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasidan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau tanggal 27 Maret 2001.Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 821.23/24/BKDMUT tanggal 29Januari 2009.Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 821.23/214/
    ABDULLAH yang diangkat sebagai Kepala BagianPemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau dengan KeputusanBupati Sanggau Nomor 821.23/214/BKDP2 tanggal 29 Nopember 2004 mempunyaitugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Sanggau Nomor 56Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DaerahKabupaten Sanggau sebagai berikut :a Pasal 18 Keputusan Bupati Sanggau Nomor 56 Tahun 2001 tentang Susunan danOrganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
    ABDULLAH yang diangkat sebagai Kepala BagianPemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau dengan KeputusanBupati Sanggau Nomor 821.23/214/BKDP2 tanggal 29 Nopember 2004 mempunyaitugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Sanggau Nomor 56Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DaerahKabupaten Sanggau sebagai berikut :2424a Pasal 18 Keputusan Bupati Sanggau Nomor 56Tahun 2001 tentang Susunan dan Organisasi danTata Kerja Sekretariat Daerah KabupatenSanggau
    Rekening 1025006182tanggal 25102007 sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah).Kwitansi untuk pembayaran semen sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)yang ditanda tangani oleh Epy Frankhi.Fotocopy Keputusan Bupati Sanggau Nomor 56 Tahun 2003 tentang SusunanOrganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau tanggal 27Maret 2001.Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 821.23/24/BKDMUTtanggal 29 Januari 2009.Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 821.23/214/BKDP2
    Rekening 1025006182 tanggal25102007 sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah).e Kwitansi untuk pembayaran semen sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) yangditanda tangani oleh Epy Frankhi.e Fotocopy Keputusan Bupati Sanggau Nomor 56 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasidan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau tanggal 27 Maret 2001.e Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 821.23/24/BKDMUT tanggal 29Januari 2009.e Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 821.23
Putus : 01-01-1970 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 155 /PID.B/2014/PN SAG
Tanggal 1 Januari 1970 — HANTO KUSNADI Alias KUS Anak dari LUKAS ANYOK
573
  • KGP), Dusun SungaiPanjang, Desa Riai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sanggau,dengan sengaja dan melawan Hukum menghancurkan, merusakkan,membikin tak dapat di pakai atau menghilangkan barang sesuatu yaitu 7 (tujuh)Pohon Kelapa Sawit yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu milik PT.Kebun Ganda Prima (PT.
    Panjang, Desa Riai, Kecamatan Tayan Hulu,Kabupaten Sanggau. Bahwa tidak lama berselang terdakwa HANTO KUSNADI Alias KUSmendatangi area lahan kebun kelapa sawit milik PT. KGP yang letaknyaberada tepat didepan rumah saksi HERMAN dengan membawa sebilahparang yang terbuat dari besi bergagang plastik warna hijau.
    /PN Sagberikut:e Bahwa pada kejadian tersebut terdakwa mendapatkan izin setengahhari dari petugas Rutan kelas II B Sanggau untuk pulang kerumah,dan saat itulah terdakwa melakukan aktifitas melakukanpemangkasan tersebut ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaie 1 (satu) buah parang terbuat dari besi bergagangkan plastik warna hijaue 7 (tujuh) keping dahan/pelepah sawitMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut
    4 (empat) bulan;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah parang terbuat dari besi bergagang plastik warna hijauDirampas untuk dimusnahkane 7 (tujuh) keping dahan/pelepah daun sawit yang diambil masingmasing 1(satu) keping dari 7 (tujuh) pohon kelapa sawit yang dirusakDikembalikan kepada PT KGP melalui saksi YUNUS CHANDRA4 Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sanggau
    ,SH masingmasing sebagaiHakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitujugaoleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantuoleh RATMIN Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri SANGGAU serta dihadirioleh PARULIAN PRAYUDI,SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggaudan terdakwa;HakimHakim Anggota Hakim Ketua MajelisJOHN MALVINO SEDA NOA WEA, SH.
Putus : 14-10-2009 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 263 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 14 Oktober 2009 — - BOBY ALS KELONCE Bin MAT AWAL - SAHBUDIN Als BUJEL Bin SUKARNI
323
  • PUTUSAN Nomor : 263/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa :1 Nama Lengkap: BOBY ALS KELONCE Bin MAT AWAL;Tempat lahir : Sosok;Umur / Tg lahir : 29 Tahun/ 10 Oktober 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Simpang Emperit Dusun
    Sanggau;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani.2 Nama Lengkap: SAHBUDIN Als BUJEL Bin SUKARDI;Tempat lahir : Sosok;Umur / Tg lahir : 45 Tahun/Tahun 1964;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn. Raya Sosok II, Gg Garia RT.05 Dusun Pampi,Ds. Sosok II, Kec. Tayan Hulu. Kab.
    Sanggau;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani.Terdakwa I BOBY ALS KELONCE Bin MAT AWAL ditahan berdasarkansurat perintah / Penetapan Penahanan :12Penyidik sejak tanggal 15 Juni 2009 sampai dengan tanggal 04 Juli 2009;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 05 Juli 2009 sampai dengantanggal 13 Agustus 2009;Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 27 Juli 2009 sampai dengan tanggal 15Agustus 2009;4 Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 10 Agustus 2009 sampai dengan tanggal08 September 2009;5 Perjanjangan Ketua
    /SANGG/08/2009 tanggal 10 Agustus 2009;3 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 263/Pen.Pid/2009/PN.SGU tanggal 10 Agustus 2009 tentangPenunjukan Hakim Majelis yang bertugas memeriksa danmengadili perkara ini;4 Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri SanggauNomor: 263/Pen.Pid/2009/PN.BKL tanggal 11 Agustus 2009tentang Penetapan Hari Sidang.
    SAHBUDIN Als BUJEL Bin SUKARNI baiksecara bersamasama maupun bertindak sendirisendiri pada hari Sabtu tanggal 08Mei 2009 sekira jam 01.00Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanMei 2009 atau setidaktidaknya pada tahun 2009 diantara matahari terbenam danterbit bertempat di Gudang di Dusun Melaban Desa Hilir Kecamatan Batang TarangKabupaten Sanggau, atau setidaktidaknya pada tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sanggau, telah mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atausebahagian
Putus : 19-04-2018 — Upload : 10-07-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 33/PID.SUS/2018/PT PONTIANAK
Tanggal 19 April 2018 — PANDAPOTAN BANJARNAHOR Alias MARBUN Anak TOHI BANJARNAHOR
3922
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau tanggal 15 Februari 2018 Nomor 284/Pid.Sus/2017/PN.Sag yang dimintakan banding ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengantanggal 25 Juni 2017 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 26 Juli 2017sampai dengan tanggal 24 Agustus 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Agustus2017 sampai dengan tanggal 23 September 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 20 September 2017 sampai dengan tanggal9 Oktober 2017;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengantanggal 3 November 2017 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak sejak tanggal22 Maret 2018 sampai dengan tanggal 20 Mei 2018;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya Aprin Turnip, SH berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 19 Oktober 2017 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 60/SK/X/2017/PN.Sgu;Terdakwa ditangkap tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 27 Mei 2017;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan putusan
    Pengadilan Negeri Sanggau, tanggal 15 Februari 2018, Nomor: 284/Pid.Sus/2017/PN.Sag dalam perkara Terdakwa tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal 3 Oktober 2017, NO.
    Merdeka Timur KM.10 Desa Bokak Sebumbun KecamatanSekadau Hilir Kabupaten Sekadau atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk ke dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau atausetidaktidaknya di suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Sanggauberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, Setiap orang yangtanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan , perbuatan tersebut
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau tanggal 15 Februari 2018Nomor 284/Pid.Sus/2017/PN.Sag yang dimintakan banding ;3.
Putus : 26-11-2009 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 322 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 26 Nopember 2009 — RANI Bin MAHAMMAD NUR
302
  • Kapuas Hulu menggunakan bis Valenty jurusan PutussibauPontianak dan diturunkan di Simpang Empat Pasar Sentral depan Bank RakyatIndonesia (BRI) Cabang sanggau.
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2009 sekira Jam 22.00 Wib dilampu Merah Simpang empat BRI Sanggau jalan Jend. Sudirman Kel.Beringin Kec.
    Saksi TOHTRUN Bin DULAJUDI:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2009 sekira Jam 22.00 Wib dilampu Merah Simpang empat BRI Sanggau jalan Jend. Sudirman Kel.Beringin Kec.
    , bahwa dimuka persidangan terdakwa memberikan keteranganyang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2009 sekira Jam 22.00 Wib dilampu Merah Simpang empat BRI Sanggau jalan Jend.
    ,serta dihadiri oleh DEWI SOFIASTUTI, SH Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Sanggau dan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 LANORA SIREGAR,SH.
Putus : 03-03-2010 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 334 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 3 Maret 2010 — SUWITO ALS WITO
493
  • PUTUSANNomor : 334/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SUWITO ALS WITO;Tempat lahir : Nunukan (Kalimantan Timur);Umur / Tg lahir : 37 Tahun /23 Desember 1972;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Bunut Ds.
    Sanggau;Agama : Khatolik;Pekerjaan : Swasta.Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan Penahanan :1 Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 28 Oktober 2009 sampai dengan tanggal 16November 2009;2 Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 05 Nopember 2009 sampai dengantanggal 04 Desember 2009;3 Penetapan Pengalihan Penahanan oleh Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 18Nopember 2009 sampai dengan tanggal 04 Desember 2009;4 Perjanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 05 Desember 2009 sampaidengan
    sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B1664/Q.1.14/Epp.1/11/2009tanggal 02 November 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM148/SANGG/10/2009 tanggal 30 Oktober 2009;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 334/Pen.Pid/2009/PN.SGU
    tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa terkdawa oleh Jaksa Penuntut Umum telah didakwadengan surat dakwaan No.Reg Perkara: PDM93/SANGG/07/2009 tanggal 02 Juli2009 yang bunyi selengkapnya adalah sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa: SUWITO ALS WITO pada hari JUMAT tanggal 17Juli 2009 sekira Jam 06.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Juli 2009 atausetidaktidaknya dalam tahun 2009, bertempat di Lokasi Batu milik saksiTILIANUS, Dusun Bunut, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu,Kabupaten Sanggau
    SH masingmasing sebagai Hakim Anggota dan dibantu olehSUPARMAN,S.IP Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sanggau, sertadihadiri oleh SOFYAN, SH Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggaudan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 LANORA SIREGAR,SH. JOHNY M TELEW,SH2 SIMON CP SITORUS. SH Panitera PenggantiSUPARMAN.S.IP
Putus : 15-10-2009 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 284 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 15 Oktober 2009 — EJI SILUS Als SILU
385
  • PUTUSAN Nomor : 284/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : EJISILUS Als SILUS;Tempat lahir : Sei Krosik (Kec. Kembayan);Umur / Tg lahir : 30 Tahun/ Juni 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dudun Sei Krosik Ds.
    Kembayan Kab.Sanggau;Agama : Protestan;Pekerjaan : Tani.Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan Penahanan :1 Penyidik sejak tanggal 01 Juli 2009 sampai dengan tanggal 20 Juli 2009;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Juli 2009 sampai dengantanggal 29 Agustus 2009;3 Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 20 Agustus 2009 sampai dengan tanggal 08September 2009;4 Hakim Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 02 September 2009 sampaidengan tanggal 01 Oktober 2009;5 Perjanjangan
    Ketua Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 02 Oktober 2009sampai dengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B609/Q.1.14.6/Ep.1/09/2009tanggal 02 September 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM37/ETK/Ep.1/09/2009 tanggal 02 September
    2009;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 284/Pen.Pid/2009/PN.SGU tanggal 02 September 2009 tentangPenunjukan Hakim Majelis yang bertugas memeriksa danmengadili perkara ini;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri SanggauNomor: 284/Pen.Pid/2009/PN.BKL tanggal 04 September 2009tentang Penetapan Hari Sidang.
    Kembayan Kabupaten Sanggau, atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang masih dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, mengambilbarang sesuatu yaitu 4 (empat) Tandan Buah Segar kelapa sawit yang seluruhnyaatau sebahagian kepunyaan orang lain yaitu milik PTPN XII Kembayan Kab.Sanggau dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwamendatangi lokasi kebun Inti 7 blok 717
Putus : 19-11-2009 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 335 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 19 Nopember 2009 — HADIWAN Als DIWAN Bin JAFAR
532
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 98 (sembilan puluh delapan) keping Seng metal merk GARUDA warna biru;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,- (Seribu Rupiah) ;
    PUTUSAN Nomor : 335/Pid.B/2009/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : HADIWAN Als DIWAN Bin JAFAR;Tempat lahir : Pontianak;Umur / Tg lahir : 37 Tahun /21 September 1972;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gg Rambutan H, Nomor 79 RT.003
    RW.020,Kecamatan Pontianak Barat, Kodya Pontianak;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta.Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan Penahanan :1 Penyidik sejak tanggal 02 September 2009 sampai dengan tanggal 21September 2009;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 September 2009 sampaidengan tanggal 31 Oktober 2009;3 Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2009 sampai dengan tanggal 15November 2009;4 Hakim Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 05 November 2009 sampaidengan
    sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;2 Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B1667/Q.1.14.6/Ep.1/11/2009tanggal 02 November 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM146/SANGG/10/2009 tanggal 30 Oktober 2009;3 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 335/Pen.Pid/2009/PN.SGU
    ke 4 KUHP.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)ke3 KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut diatas,terdakwa menerangkan tidak mengajukan keberatan/ Eksepsi;Menimbang, bahwa dimuka persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdiajukan barang bukti berupa:e 98 (sembilan puluh delapan) keping Seng metal merk Garuda warnabiru;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut diatas telah disita secara sahsebagaimana surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    , serta dihadiri oleh SOFIAN, SH Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua, 1012LANORA SIREGAR,SH.
Putus : 02-11-2009 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 164 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 2 Nopember 2009 — - EDY HARYANTO ADEN Als ADEN
765
  • Mukok Kabupaten Sanggau;;Agama : Khatolis;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan Penahanan :1 Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 27 April 2009 sampai dengan tanggal 16Mei 2009;2 Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Mei 2009 sampai dengan 12 Juni2009;3 Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau tentang PengalihanJenis Tahanan dari tahanan Rutan Sanggau menjadi tahanan Rumah sejak tanggal20 Mei 2009 sampai dengan tanggal 12 Juni 2009;4 Ketua Pengadilan
    Negeri Sanggau No.
    Sanggau;Bahwa yang berhak mendapatkan ijin Usaha Pertambangan Mineral danBatu Bara adalah setiap warga Negar Indonesia yang telah memenuhisyaratsyarat tertentu;Bahwa ijin tersebut adalah ijin IUP,IPR atau IUPK sebagaimana diaturdalam UU RI No.04 Tahun 2009;Bahwa yang berhak mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan adalahBUPATI Kab. SANGGAU;Bahwa terdakwa tidak pernah mengajukan jin untuk melakukanpertambangan di Dsn. Pelaik Desa Semuntai Kec. Mukok Kab.
    Sanggau;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwamenerangkan tidak keberatan;Menimbang, bahwa dimuka persidangan Terdakwa memberikan keteranganyang pada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2009 sekitar Jam 12.00 Wib diLokasi Pertambangan di Dsn Pelaik Desa Semuntai Kec.
    BAKARA,SH Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan terdakwa.;111HakimHakim Anggota,PERELA DE ESPERANZAIMP SITORHH Hakim Ketua,IWAN GUNAWAN,SHPanitera PenggantiMAHYUDLUS
Putus : 18-12-2013 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 263 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 18 Desember 2013 — RIKI Alias SUWANDI Alias ACANG
419
  • SGU.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RIKI Alias SUWANDI Alias ACANG;Tempat lahir : Nek Sawak;Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/ 02 Juli 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Nek Sawak, Desa Melawi Makmur, KecamatanMeliau Kabupaten Sanggau;Agama :
    September 2013 sampai dengantanggal 07 Oktober 2013; Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 08 Oktober 2013sampai dengan tanggal 11 Nopember 2013; Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Nopember 2013 sampaidengan tanggal 26 Nopember 2013; Penahanan oleh Hakim, sejak tanggal 27 Nopember 2013 sampai dengantanggal 26 Desember 2013;Terdakwa pada persidangan ini, tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    Perkara : PDM55/SANGG/11/2013 yangdibacakan pada persidangan tanggal 11 Desember 2013 yaitu:DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa RIKI alias SUWANDI alias ACANG pada hari Selasa tanggal17 September 2013 sekitar jam 09.00 wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu lainnyadibulan September tahun 2013, bertempat di RT Taman Dusun Sei Adong Desa SemoncolKecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau tepatnya dirumah saksi HERMIUS atausetidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri
    Batang Tarang Kabupaten Sanggau;Bahwa saksi sempat melihat sepeda motor yang mencurigakan yang bermerkJupiter Z yang merupakan milik pelaku/ terdakwa yang terpakir di dekat jembatangoronggorong yang tidak jauh dari rumah saksi Hermius; Bahwa saksi Hermius bercerita kepada saksi bahwa telah kehilangan barang barang dari dalam rumah berupa : tas ransel hitam, celana jeans warna hitambeserta dompet hitam yang berisikan satu lembar uang pecahan Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) dan STNK motor; Bahwa
    Taman, Dusun Sei Adong Desa Semoncol KecamatanBatang TarangKabupaten Sanggau dimana pada saat itu keadaan rumah kosong atausepi karena ditinggalkan pemiliknya dimana pintu rumah dan jendela rumah dalamterkunci.
Putus : 02-07-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 74 /PID.B/2014/PN SAG
Tanggal 2 Juli 2014 — Markos Alias Bapak Ratna Anak Leo
468
  • Sanggau, sejak 20 Mei 2014 sampai dengan tanggal 18 Juni2014;Diperpanjang Ketua Pengadilan Negeri Sanggau sejak 19 Juni 2014 sampai dengan 17Agustus 2014 ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum dan menyatakanakan menghadapi sendiri perkaranya;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaraini;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan dari terdakwadipersidangan ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan
    Sanggau atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, melakukan penganiayaanyang menjadikan luka berat terhadap saksi korban HENDRIANUS NIEN.
    Korban mendapatkan terapi resusitasi cairan, perawatan luka berupa pembersihanluka, penjahitan dan penutupan luka, terapi anti nyeri dan antibiotik.4. korban disarankan untuk dirujuk ke RSUD Sanggau untuk mendapatkan perawatanlebih lanjut.Kesimpulan : pada korban didapatkan keadaan umum lemah dan terdapat lukadengan pendarahan yang berpotensi mengancam nyawa.
    Sanggau atau setidaktidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban HENDRIANUS NIEN.
Putus : 15-10-2009 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 274 /PID.B/2009/PN.SGU
Tanggal 15 Oktober 2009 — MARIONO ALS LAI
222
  • Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal20 September 2009sampai dengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :1 Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B570/Q.1.14.6/Ep.1/08/2009tanggal 20 Agustus 2009 atas nama terdakwa, beserta SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg Perkara: PDM33/ETK/Ep.1/08/2009 tanggal 20 Agustus 2009;Penetapan
    Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor: 274/Pen.Pid/2009/PN.SGU tanggal 21 Agustus 2009 tentangPenunjukan Hakim Majelis yang bertugas memeriksa danmengadili perkara ini;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri SanggauNomor: 274/Pen.Pid/2009/PN.BKL tanggal 24 Agustus 2009tentang Penetapan Hari Sidang.
    Sanggau telah terjadi pencurian SepedaMotor merek Honda Supra Fit KB 5077 DF dengan Noka MHIHB11173K079020 dan No.Sin HB11E1079616 An.
    Sanggau terdakwa telah mengambil Sepeda Motor merek Honda SupraFit KB 5077 DF dengan Noka MHI1HB 11173K079020 dan No.SinHB11E1079616 An.
    Sanggau terdakwa telah mengambilSepeda Motor merek Honda Supra Fit KB 5077 DF dengan Noka MH1HB11173K079020 dan No.Sin HB11E1079616 An.
Putus : 15-07-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 73 /PID.B/2014/PN.SAG
Tanggal 15 Juli 2014 — AHMAD YUSUF alias JINGKAN bin ATOI (alm)
285
  • PUTUSANNOMOR 73/Pid.B/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acaraPemeriksaan Biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa:Nama Lengkap : AHMAD YUSUF Alias JINGKAN Bin ATOI (Alm)Tempat Lahir : MirukUmur/Tanggal Lahir : 20 Tahun /8 Juli 1983Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Miruk Rt. 01 Rw. 01 Desa Malenggang Kec. NoyanKab.
    tanggal 18 April 2014 s/d 27 Mei 2014;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Mei 2014 s/d 2 Juni 2014;Majelis Hakim, sejak tanggal 20 Mei 2014 s/d 18 Juni 2014;na FB W WNPerpanjangan Ketua Pengadilan Negeri,sejak tanggal 19 Juni 2014 s/d 17 Agustus 2014;Terdakwa dalam persidangan tidak di dampingi oleh Penasehat Hukum setelahsebelumnya diberitahukan oleh Hakim Ketua Majelis tentang haknya untuk didampingiPenasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    membaca dan mempelajari berkas perkara serta suratsurat lain yang bersangkutan;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum di persidangan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan;Telah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar pembacaan tuntutan Pidana oleh Penuntut Umum dengan Nomor Reg.Perkara : PDM15/Q.1.14.6/EPP.2/05/2014 tanggal 23 Juni 2014, yang pada pokoknya supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau
    Sanggau atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSanggau, mengambil suatu barang yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo / HondaNF11B2D1 M/T dengan No.Pol KB 4708 FG warna hitam merah Noka MH1JBE314BK018437Nosin JBE3E1018030,yang seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain yaitu saksi korbanMOH MOH RONDI dengan maksud untuk memiliki barang itu dengan melawan hukum.Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada
    Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong serta terdakwa;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,ALBANUS ASNANTO, SH. MH. NOVITA RIAMA, SH. MH.JOHN MALVINO SEDA NOA WEA, SH.Panitera Pengganti,KASDIN NAPITUPULU
Register : 21-08-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 142 /Pid. B/2014/PN sag
Tanggal 6 Nopember 2014 — AGUN Bin KARITIN
11054
  • PUTUSANNomor 142 /Pid.B/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana biasapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalamperkara terdakwa:Nama Lengkap : AGUN Bin KARITINUmur / Tgl Lahir : 29 Tahun/ 6 Juli 1985Jenis Kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Nanga Mahap, Rt.007,Rw.003, Desa NangaMahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten SekadauAgama : IslamPekerjaan
    Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 30 Juni 2014 s/d tanggal 8Agustus 2014 ;Penuntut Umum, sejak tanggal 8 Agustus 2014 s/d tanggal 27 Agustus2014 ;Majelis Hakim, sejak tanggal 21 Agustus 2014 s/d tanggal 19 September2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 20 September 2014s/d tanggal 18 November 2014 ;Halaman 1dari 2s halaman Putusan No. 142/Pid.B/2014/PN SagTerdakwa tidak didampingi olen Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah);Demikian diputuskan pada Hari KAMIS Tanggal 6 November 2014 dalamrapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau oleh kamiNOVITA RIAMA.
    ., masingmasing sebagai HakimAnggota, Putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga, dalam sidang yang terbukauntuk umum oleh Ketua Majelis, didampingi oleh Hakim Hakim Anggota, dandibantu oleh MAHYUDI.US Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sanggau,dihadiri oleh: MUHAMMAD MIRHAN, S.H., Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sekadau dan dihadiri pula oleh Terdakwa ;HAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,1. ALBANUS ASNANTO S.H,MH NOVITA RIAMA. S.H,MH.