Ditemukan 936 data
101 — 30
pemeriksaan laporan Pengujian NomorPM.01.06.113.11.17.374 tanggal 10 November 2017 yang di uji oleh Dra.Sarinah,Apt bersama tim pengujian menyampaikan hasil pengujian sampel yangdiduga PCC dalam laporan Uji identifikasi Paracetamol positif, Coffein laporanuji identifikasi positif, Carisoprodol laporan uji indetifikasi positif, sehingga Dra.Sarinah,Apt mengacu pada surat keputusan kepala Badan Pengawasan obatdan Makanan RI Nomor : HK 04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tanggal 27 Juni2013 tentang pembatalan izin
edar obat yang mengandung Karisoprodol, makauntuk mengkomsumsikan/penggunaan obat jenis PCC tersebut sudah dilarangoleh dokter sesuai dengan edaran Menkes dan terdakwa termasuk illegal untukobatobatan tersebut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 Undang Undang NO. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.AtauKedua;Bahwa ia terdakwa YANTI PURWATI Alias pada bulan Agustus 2017sampai dengan bulan November 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2017, bertempat
edar obat yang mengandung Karisoprodol, makauntuk mengkomsumsikan/penggunaan obat jenis PCC tersebut sudah dilarangoleh dokter sesuai dengan edaran Menkes dan terdakwa termasuk illegal untukobatobatan tersebut.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 82/Pid.Sus/2018/PN TtePerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Undang Undang NO. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan
Sarinah,Apt mengacu pada surat keputusan kepala BadanPengawasan obat dan Makanan RI Nomor : HK 04.1.35.06.13.3535 tahun2013 tanggal 27 Juni 2013 tentang pembatalan izin edar obat yangmengandung Karisoprodol, maka untuk mengkomsumsikan/penggunaanobat jenis PCC tersebut sudah dilarang oleh dokter sesuai dengan edaranMenkes dan terdakwa termasuk illegal untuk obatobatan tersebut. Bahwa terdakwa mengetahui bahwa obat PCC dilarang perjualbelikanbebas di dan harus ada resep dokter.
Sarinah,Apt mengacu pada surat keputusan kepala BadanPengawasan obat dan Makanan RI Nomor : HK 04.1.35.06.13.3535 tahun2013 tanggal 27 Juni 2013 tentang pembatalan izin edar obat yangmengandung Karisoprodol, maka untuk mengkomsumsikan/penggunaanobat jenis PCC tersebut sudah dilarang oleh dokter sesuai dengan edaranMenkes dan terdakwa termasuk illegal untuk obatobatan tersebut.
25 — 5
HK.04.1.35.07.13.3855 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Keputusan KepalaBadan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.3506.13.3534 Tahun2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandung Dekstrometorfansediaan tunggal yang menyatakan pencabutan izin edar obat yangmengandung Deksitrometorfan sediaan tunggal;Halaman 13 dari 25 Halaman Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2017/PN BrbSurat Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No.
HK.04.1.35.07.13.3855 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Keputusan KepalaBadan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.3506.13.3534 Tahun2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandung Dekstrometorfansediaan tunggal yang menyatakan pencabutan izin edar obat yangmengandung Dekstrometorfan sediaan tunggal;Bahwa, benar obat Carnophen telah dicabut izin edarnya sehingga obatCarnophen tersebut dilarang untuk diedarkan oleh siapapun termasukterdakwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas
HK. 04.1.35.07.13.3855Tahun 2013 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obatdan Makanan Nomor HK.04.1.3506.13.3534 Tahun 2013 tentang pembatalanizin edar obat yang mengandung Dekstrometorfan sediaan tunggal yangmenyatakan pencabutan izin edar obat yang mengandung Dekstrometorfansediaan tunggalMenimbang, bahwa obat jenis Carnophen berdasarkan KeputusanKepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor :HK.00.05.1.31.3996 tanggal 27 Oktober 2009 perihal pembatalan persetujuannomor
67 — 21
Zenith Pharmaceutical, Sedangkan obat jenis Dextro danDextaf telah dicabut ijin edarnya berdasarkan Keputusan Kepala BalaiPengawasan Obat dan Makanan BPOM RI Nomor : HK.04.1.35.06.13.3534tanggal 27 Juni 2013 tentang Pembatalan izin edar obat mengandungDextromethtrofan sediaan tunggal.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 UndangUndang R.I Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Menimbang, terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak
Sedangkan obat jenis Dextro dan Dextaf, telah dicabut ijinedarnya berdasarkan Keputusan Kepala Balai Pengawasan Obat danMakanan BPOM RI Nomor : HK.04.1.35.06.13.3534, tanggal 27 Juni2013 tentang Pembatalan izin edar obat mengandungDextromethtrofan sediaan tunggal.
Bahwa apabila izin edar obat tersebut dicabut, maka menjadikewajiban dari pabrik untuk segera melakukan penarikan obat tersebutdari peredaran di seluruh outlit PBF, Apotek, Rumah Sakit, Poliklinik/Klinik dan sarana lainnya, untuk kemudian dilakukan pemusnahanterhadap obat yang ditarik. Bahwa orang yang berlatarbelakang pendidikan SMA tidak masukdalam golongan tenaga kefarmasian, sehingga tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian.
Sedangkan obat jenis Dextro dan Dextaf, telah dicabut ijinedarnya berdasarkan Keputusan Kepala Balai Pengawasan Obat danMakanan BPOM RI Nomor : HK.04.1.35.06.13.3534, tanggal 27 Juni2013 tentang Pembatalan izin edar obat mengandungDextromethtrofan sediaan tunggal.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan Tindak Pidana yangdidakwakan kepadanya.Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa
20 — 8
Barang bukti7936/2015/NOF Positif DEXTROMETORFAN mempunyai efek sebagaiantitusif, atau anti batuk;Bahwa Obat jenis DEXTROMETOREAN tersebut dilarang diperjualbelikan,karena Obat tersebut telah dicabut izin edarnya berdasarkan Keputusan KepalaBadan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : HK.04.1.35.07.13.3855 tahun2013 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obatdan Makanan Nomor HK.04.1.35.06.13.3534 tahun 2013 tentangPembatalan Izin edar Obat yang mengandung Dextrometorfan sediaanPerbuatan
Barang bukti7936/2015/NOF Positif DEXTROMETORFAN mempunyai efek sebagaiantitusif, atau anti batuk;e Bahwa Obat jenis DEXTROMETOREFAN tersebut dilarang diperjualbelikan,karena Obat tersebut telah dicabut izin edarnya berdasarkan Keputusan KepalaBadan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : HK.04.1.35.07.13.3855 tahun2013 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obatdan Makanan Nomor HK.04.1.35.06.13.3534 tahun 2013 tentangPembatalan Izin edar Obat yang mengandung Dextrometorfan sediaanPerbuatan
melalui perantara pacar sayatersebut dengan harga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) perboxnya isinya150 butir dalam (satu) box; Bahwa obat dextro tersebut dijual di dalam LP Amuntai dengan hargaRp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) perbijinya; Bahwa waktu itu sudah laku terjual sebanyak 114 butir dan konsumsi sendiri 27butir dan sisanya 9 butir dan hasil penjualan obat tersebut saya gunakan untukmembayar hutang; Bahwa terdakwa tahu obat dextro tersebut dilarang untuk diperjual belikankarena izin
edar obat tersebut telah dicabut oleh Balai POM dan terdakwa bukanseorang apotiker serta tidak mempunyai ijin dalam mengedarkan obat dextrotersebut; Bahwa petugas menemukan dilemari terdakwa sebayak 9 (sembilan) butir sisadari penjualan; e Bahwa terdakwa mengakui barang bukti yang di temukan polisi pada saatpenggeledahan dipersidangan adalah miliknya; Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan ( AdeMenimbang, bahwa Penuntut Umum dipersidangan telah mengajukan barangbukti sebagai
edar obat tersebut telah dicabut oleh Balai POM dan terdakwa bukanseorang apotiker serta tidak mempunyai ijin dalam mengedarkan obat dextrotersebut; e Bahwa petugas menemukan dilemari terdakwa sebayak 9 (sembilan) butir sisadari penjualan; e Bahwa untuk obat merk ZENITH CARNOPHEN dan Dextrometrophan suratizin edarnya sudah dicabut sehingga dilarang untuk diedarkan sebagaimanaSurat Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas selanjutnyaMajelis
26 — 18
HK. 00.05.1.31.3996 tanggal 27 Oktober 2009 tentangPembatalan Izin Edar Obat yang mengandung' Carisoprodol,Paracetamol, dan Caffeine atau dengan kata lain Obat yang diperlihatkanpada Ahli adalah Jenis Carnophen produksi Zenith Pharmaceutical telahdibatalkan izin edarnya dan sudah dihentikan kegiatan produksinya sejaktanggal 29 Oktober 2009, berdasarkan Surat Kepala Badan POM RINo.P0.02.01.1.31.3997 perihal Pembatalan Persetujuan Izin Edar danPenghentian Kegiatan Produksi Carnophen.
Selain itu semua jenis obatyang mengandung zat Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya olehBadan POM RI melalui surat keputusan nomor HK.04.1.35.07.13.3856tahun 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan PengawasObat dan Makanan Nomor HK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentangPembatalan Izin Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol, sehinggasemua obat yang mengandung Carisoprodol termasuk Carnophen yangmasih beredar merupakan produk obat ilegal serta obat carnophen yangtelah diedarkan oleh
Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol, sehingga semuaObat yang mengandung Carisoprodol termasuk Carnophen telah dihentikankegiatan produksi dan distribusinya, telah ditarik dari peredaran dan telahdimusnahkan, oleh karenanya sudah dapat dipastikan bahwa seluruh peredaranobat yang mengandung Carisoprodol termasuk Carnophen yang masih adadipasaran merupakan obat palsu dan ilegal;Menimbang, bahwa oleh karena Carnophen keberadaannya sudah tidaksesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,
28 — 3
Kode contoh0894/L/E/N/2017 berupa 2 (dua) tablet dexitab warna biru denganpenandaan pada satu sisi dan ZP pada sisi lainnya identifikasiDekstrometorpan HBr = positif termasuk dalam Undang UndangRepublik Indonesia no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.Bahwa untuk obat jenis Dexitab izin edarnya telah ditarik berdasarkansurat Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia NomorHK.04.1.35.07.13.3855 tahun 2013 tanggal 27 Juni 2013 tentangpembatalan izin edar obat yang mengandung Dekstrometorfan
Obat jenis Dexitab izin edarnyatelah ditarik berdasarkan surat Badan Pengawasan Obat dan MakananRepublik Indonesia Nomor : HK.04.1.35.07.13.3855 tahun 2013 tanggal 27Juni 2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandungDekstrometorfan sediaan tunggal.
Tidak ada lagi yang berwenang untuk menjual maupunmengedarkan dexitab karena sudah ditarik ijin edarnya oleh BPOM RI.Terhadap pembacaan Berita Acara Pemeriksaan Keterangan Ahitersebut, terdakwa membenarkannya .Menimbang, bahwa terlampir dalam berkas perkara Laporan Pengujiandari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) NomorLP.Nar.K.17.0893, tertanggal 28 Juli 2017 dan Surat Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Nomor : Hk.04.135.06.13.3534 Tahun 2013Tentang Pembatalan Izin edar Obat
Tidak ada lagi yang berwenang untuk menjual maupun mengedarkandexitab karena sudah ditarik ijin edarnya oleh BPOM RI.Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Pengujian dari Balai BesarPengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor : LP.Nar.K.17.0893, tertanggal28 Juli 2017, contoh yang diuji mengandung Dekstrometorpan HBr, telahdicabut ijin edarnya dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Obatdan Makanan Nomor : Hk.04.135.06.13.3534 Tahun 2013 TentangPembatalan Izin edar Obat Yang Mengandung Dekstrometorfan
HANINDYO BUDIDANARTO, SH., MH
Terdakwa:
SAHRIRANI bin alm BADRI
38 — 17
adalah tidak memenuhi Perizinan Berusaha dari PemerintahPusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkannorma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusatkarena terdakwa tidak memiliki satu izin pun;" Bahwa obat Dextro yang terdakwa jual belikan adalah tidak memenuhiPerizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuaidengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteriayang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat karena izin
edar obat Dextro ini telahdibatalkan berdasarkan Keputusan Kepala BPOM ~ RI NomorHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 258/Pid.Sus/2021/PN Bin.HK.04.1.35.06.13.3534 Tahun 2013 tentang Pembatalan Izin Edar Obat yangMengandung Dekstrometorfan sediaan tunggal tanggal 27 Juni 2013;Perbuatan Terdakwa SAHRIRANI bin (alm) BADRI sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja;SUBSIDAIRBahwa
edar obat Dextro ini telahdibatalkan berdasarkan Keputusan Kepala BPOM~ RI NomorHK.04.1.35.06.13.3534 Tahun 2013 tentang Pembatalan Izin Edar Obat yangMengandung Deksitrometorfan sediaan tunggal tanggal 27 Juni 2013;Perbuatan Terdakwa SAHRIRANI bin (alm) BADRI sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Halaman 8 dari 20 Putusan Nomor 258
edar obat tersebut sudahdicabut sejak 10 (Sepuluh) tahun yang lalu; Bahwa sebelum izin edar Daftar Obat G dicabut, obatobatan jenistersebut dapat diperjualbelikan namun dengan disertai resep dokter; Bahwa Dextromethorphan merupakan salah satu obat yang termasukdalam Daftar Obat G; Bahwa sebelum izin edar Daftar Obat G dicabut, Dextromethorphanjuga dapat diperjualbelikan dengan disertai resep dokter; Bahwa dulu Dextromethorphan digunakan untuk mengobati penyakitbatuk kering (tidak berdahak), dan
19 — 4
Japar, obat jenisDextro termasuk obat telah dicabut izin edarnya sebagaimana SuratBadan Pengawasan Obat dan Makanan RI Nomor Hk.04.1.35.07.13.3855tahun 2013, tanggal 24 Juli 2013 tentang perubahan atas keputusanKepala Badan Pengawasan Obat dan MakananRI.No.HK.04.1.06.13.3534 Tahun 2013 tanggal 27 Juni 2013 Tentangpembatalan izin edar obat yang mengandung Dextrometorfan sediaantunggal; Bahwa Terdakwa mengedarkan dan menyimpan obat jenis Dexstro bukansebagai seorang apoteker ataupun asisten apoteker
Japar, obatjenis carnophen sudah dicabut ijin edarnya sebagaimana Surat BadanPOM.RI Nomor: Hk.04.1.35.07.13.3855 tahun 2013, tanggal 24 Juli 2013tentang perubahan atas keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat danMakanan RI.No.HK.04.1.06.13.3534 Tahun 2013 tanggal 27 Juni 2013Tentang pembatalan izin edar obat yang mengandung Dextrometorfansediaan tunggal. Bahwa apabila obatobatan obat Carnophen dan Dexstro dipergunakansecara berlebihan akan menyebabkan depresi pernapasan.
Japar,obat jenis carnophen sudah dicabut ijin edarnya sebagaimana SuratBadan POM.RI Nomor: Hk.04.1.35.07.13.3855 tahun 2013, tanggal 24Juli 2013 tentang perubahan atas keputusan Kepala Badan PengawasanObat dan Makanan RI.No.HK.04.1.06.13.3534 Tahun 2013 tanggal 27Juni 2013 Tentang pembatalan izin edar obat yang mengandungDextrometorfan sediaan tunggal.Bahwa benar apabila obatobatan obat Carnophen dan Dexstrodipergunakan secara berlebihan akan menyebabkan depresipernapasan.
Japar, obat jenis carnophen sudah dicabut ijin edarnya sebagaimanaSurat Badan POM.RI Nomor: Hk.04.1.35.07.13.3855 tahun 2013, tanggal 24 Juli2013 tentang perubahan atas keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat danMakanan RINo.HK.04.1.06.13.3534 Tahun 2013 tanggal 27 Juni 2013 Tentangpembatalan izin edar obat yang mengandung Dextrometorfan sediaan tunggal;Menimbang, bahwa apabila obatobatan obat Carnophen dan Dexstrodipergunakan secara berlebihan akan menyebabkan depresi pernapasan.
88 — 38
Bahwa seharusnya nomor izin edar Obat Tradisional dari Badan POMyang seharusnya adalah:> Produk Obat Tradisional POM TR + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Obat Tradisional Impor POM TI + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Obat Tradisional Lisensi POM TL + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Fitofarmaka: POM FF + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.Halaman 8 dari 23 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2016/PN StrBahwa nomor pendaftaran kosmetik yang resmi dikeluarkan oleh
berupa Obat Tradisional dan Kosmetikyang tidak memiliki izin edar sebanyak (empat puluh tiga) jenis ObatTradisional dan 11 (sebelas) jenis Kosmetik yang tidak memiki izin edar.Bahwa di label produk Obat Tradisional yang saksi temukan tidakmencantumkan nomor registrasi atau nomor izin edar dari Badan POM,kemudian terdakwa juga tidak dapat memperlihatkan surat izinpendaftaran produkproduk tersebut, selanjutnya sebahagian produk obattradisional mencantumkan nomor izin edar fiktif.Bahwa seharusnya nomor izin
edar Obat Tradisional dari Badan POMyang seharusnya adalah:> Produk Obat Tradisional POM TR + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Obat Tradisional Impor POM TI + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Obat Tradisional Lisensi POM TL + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Fitofarmaka : POM FF + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.Halaman 9 dari 23 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2016/PN StrBahwa nomor pendaftaran kosmetik yang resmi dikeluarkan oleh BadanPom RI yang seharusnya
edar Obat Tradisional dari Badan POMyang seharusnya adalah:Halaman 10 dari 23 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2016/PN Str> Produk Obat Tradisional POM TR + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Obat Tradisional Impor POM TI + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Obat Tradisional Lisensi POM TL + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Fitofarmaka : POM FF + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.
Bahwa seharusnya nomor izin edar Obat Tradisional dari Badan POMyang seharusnya adalah :> Produk Obat Tradisional POM TR + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Obat Tradisional Impor POM TI + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Obat Tradisional Lisensi POM TL + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.> Produk Fitofarmaka : POM FF + 9 (Sembilan) digit angkadibelakangnya.
69 — 23
SelanjutnyaTerdakwa berserta barang bukti berupa /7 (tujuh) keping obat dengan merksomadril berikut uang sejumlah Rp. 1.050.000, (satu juta lima puluh riburupiah) dibawa dan diamankan ke Polsek Tempilang guna penyidikan lebihlanjut.Bahwa obat Somadril Compositum belum memiliki izin edarsehubungan dengan pembatalan izin edar obat Somadril Compositum melaluiSurat Kepala Badan POM RI HK.04.1.35.07.13.3856 Tahun 2013 tentangPerubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan MakananNomor : HK.04.1.35.06.13.8535
, paracetamol sebagai analgesic (pereda nyeri)dan antipiretik (pbereda demam) dan Kaffein sebagai zat tambahan.Bahwa obat Somadril Compositum belum memiliki izin edar sehubungandengan pembatalan izin edar obat Somadril Compositum melalui SuratKepala Badan POM RI HK.04.1.35.07.13.3856 Tahun 2013 tentangPerubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan MakananNomor; HK.04.1.35.06.13.3535 Tahun 2013 tentang pembatalan izin edarobat yang mengandung karisopol, ini artinya semua obat yangmengandung
Carisoprodol termasuk Somadril Compositum yang masihberedar merupakan produk illegal.Bahwa yang dapat mengeluarkan izin edar obat somadril compositumtersebut adalah BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan tatacara mengedarkannya yaitu pertama harus mendaftarkannya di BPOM,maka BPOM akan mengeluarkan nomor registrasi obat.
lima ribu rupiah), dandikarenakan Terdakwa akan mendapatkan keuntungan;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan penjualan dan selakupengedar obat merk somadril yan dijualkan kepada masyarakat sekitar DesaTempilang, Terdakwa tidak memiliki izin edar sehubungan dengan pembatalanizin edar obat Somadril Compositum melalui Surat Kepala Badan POM RIHK.04.1.35.07.13.3856 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas KeputusanKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : HK.04.1.35.06.13.3535Tahun 2013 tentang pembatalan izin
edar obat yang mengandung karisopol, iniartinya semua obat yang mengandung Carisoprodol termasuk SomadrilCompositum yang masih beredar merupakan produk ilegal.Menimbang, bahwa Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNo.
30 — 13
HK.04.1.35.08.13.3534tahun 2013 tentang pembatalan izin edar obat mengandungdekstrometorfan sediaan tunggal. untuk pelaksanaan pada 30 junl2014 atau mulai diberlakukan pada tanggal tersebutDextro adalahobat batuk untuk dosis wajar sedangkan dengan dosis tinggidapat menyebabkan halusinasi;Bahwa ahli menerangkan bahwa Menteri, Pemerintah DaerahProvmsi.
HK.04.1.35.06.13.3534 tahun 2013tentang pembatalan izin edar obat mengandung dekstrometorfansediaan tunggal.
HK.04.1.35.06.13.3534tahun 2013 tentang pembatalan izin edar obat mengandungdekstrometorfan sediaan tunggal. pada 30 juni 2014 atau mulaidiberiakukan;Bahwa ahli menerangkan bahwa untuk Dextro obat ini sudah dibatalkan ijin edamya sesuai dengan Keputusan Kepaia BadanPengawas Obat dan Makanan RI No.
HK.04.1.35.06.13.3534tahun 2013 tentang pembatalan izin edar obat mengandungdekstrometorfan sediaan tunggal. pada 30 juni 2014 sudahdiberiakukan pada tanggal tersebut;Bahwa untuk Dextro obat ini sudah di batalkan ijin edamya sesuaidengan Keputusan Kepaia Badan Pengawas Obat dan MakananRI No.
29 — 5
HK. 04.1.35.06.13.3534 tanggal27 Juni 2013 tentang Pembatalan Persetujuan Nomor Izin edar obat yangmengandung Dektrometorfan sediaan tunggal sehingga obat DEXTRO tersebuttidak boleh di edarkan lagi;sonennn= Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanasesuai Pasal 197 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009tentang Kesehatan.
HK. 04.1.35.06.13.3534 tanggal27 Juni 2013 tentang Pembatalan Persetujuan Nomor Izin edar obat yangmengandung Dektrometorfan sediaan tunggal sehingga obat DEXTRO tersebuttidak boleh di edarkan laQijeesss21neseseneeneeneeeseneneeeiensemieneeenee meeesosen= Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanasesuai Pasal 196 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009tentang Kesehatan.
HK. 04.1.35.06.13.3534tanggal 27 Juni 2013 tentang Pembatalan Persetujuan Nomor Izin edar obat yangmengandung Dektrometorfan sediaan tunggal sehingga obat DEXTRO tersebut tidakboleh di edarkan lagi;Menimbang, bahwa selanjutnya terjadilah segala sesuatu seperti yang termuatdalam berita acara persidangan yang secara keseluruhan dianggap ikut termuat danterbaca dalam putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa terdakwa
HK. 04.1.35.06.13.3534 tanggal 27 Juni 2013tentang Pembatalan Persetujuan Nomor Izin edar obat yang mengandungDektrometorfan sediaan tunggal sehingga obat DEXTRO tersebut tidak boleh di edarkanlagi;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dan pertimbangan hukum tersebutdiatas tersebut unsur ini telah terpenuhi atas perbuatan terdakwa:;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun2009 tentang Kesehatan telah terpenuhi maka terdakwa haruslah dinyatakan telahPutusan Nomor 90
25 — 12
Obat danMakanan Nomor HK.00.05.1.31.3996 tanggal 27 Oktober 2009 tentangPembatalan Persetujuaan Nomor lizin Edar Carnophen Tablet, Zenzoncaptab salut selaput 200 mg, rheumastop tablet dan rheumastop tablet salutselaput PT Zenith pharmaceutical dan obat jenis Dextro telah dilakukanHalaman 5 dari 32 Halaman Putusan Nomor 125/Pid.Sus/2017/PN Bropembatalan izin edarnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala BadanPengawasan Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.35.06.13.3524 tanggal 27Juni 2013 tentang Pembatalan Izin
Edar Obat yang MengandungDekstrometorphan sediaan tunggal;onan Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanasesuai Pasal 197 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009tentang Kesehatan.SUBSIDIAIR: Bahwa terdakwa JUHRI Alias JUHARA Bin TUH HALUS pada hari Senintanggal 10 April 2017 sekira pukul 06.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan April 2017 bertempat di Desa Pandanu Rt.002/001Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di belakangrumah
HK.04.1.35.07.13.3855 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Keputusan KepalaBadan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.3506.13.3534 Tahun2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandung Dekstrometorfansediaan tunggal yang menyatakan pencabutan izin edar obat yangmengandung Deksitrometorfan sediaan tunggal;Halaman 20 dari 32 Halaman Putusan Nomor 125/Pid.Sus/2017/PN Bro Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No.
HK.04.1.35.07.13.3855 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Keputusan KepalaBadan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.3506.13.3534 Tahun2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandung Dekstrometorfansediaan tunggal yang menyatakan pencabutan izin edar obat yangmengandung Deksitrometorfan sediaan tunggal; Bahwa, benar obat Carnophen telah dicabut izin edarnya sehingga obatCarnophen tersebut dilarang untuk diedarkan oleh siapapun termasukterdakwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas
HK. 04.1.35.07.13.3855Tahun 2013 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obatdan Makanan Nomor HK.04.1.3506.13.3534 Tahun 2013 tentang pembatalanizin edar obat yang mengandung Dekstrometorfan sediaan tunggal yangmenyatakan pencabutan izin edar obat yang mengandung Dekstrometorfansediaan tunggalMenimbang, bahwa obat jenis Carnophen berdasarkan KeputusanKepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor :HK.00.05.1.31.3996 tanggal 27 Oktober 2009 perihal pembatalan persetujuannomor
RM INDRA ADITYO, S.H.
Terdakwa:
ALFI SYAHRIN alias ALFI bin RACHMAT.
12 — 3
PO.01.01.1.31.3997 tanggal 29 Oktober 2009 danKeputusan Kepala Badan POM RI Nomor HK.04.1.35.06.13.3535 tanggal27 Juni 2013 Tentang pembatalan izin edar obat yang mengandungKarisoprodol;Bahwa Obat Jenis ZP tersebut telah dibatalkan ijin edarnya berdasarkanKeputusan Kepala Badan POM RI No.HK.04.1.35.07.13.3855 tanggal 24Juli 2013 tentang perubahan atas keputusan Kepala BadanPO.01.01.1.31.3997 tanggal 29 Oktober 2009 dan Keputusan KepalaBadan POM RI Nomor HK.04.1.35.06.13.3534 Tahun 2013 Tentangpembatalan
izin edar obat yang mengandung Destrometorfan sediaanTunggal;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Jo.
izin edar obat yang mengandung Destrometorfan sediaanTunggal;Halaman 6 dari 19 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2018/PN MtpPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Jo.Pasal 106 Ayat (1) Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan Jo.
Edar Obat yang Mengandung Karisoprodoltertanggal 24 Juli 2013, maka obat jenis Carnophen yang mengandung zatKarisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RI sehingga tidakdapat diperjualbelikan kembali;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim unsur Yang tidak memilikiizin edar telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal dakwaanprimer telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktiHalaman 16 dari 19 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2018/PN Mtpsecara sah
83 — 10
edar obat yangmengandung dextromethorphan sediaan tunggal;Bahwa pencabutan izin edar sediaan farmasi jenis obat dextromethorphantersebut dari tanggal 27 Juni 2013, namun dari tanggal pencabutan izinedar ada waktu tenggang satu tahun dari pasaran untuk dimusnahkanatau dikembalikan ke distributor;Bahwa sejak Juni 2014 sediaan farmasi jenis obat dextromethorphantersebut sudah tidak dapat diedarkan atau dijual, walaupun ada dijualdipasaran berarti itu produk illegal;Bahwa sepengetahuan saksi seseorang
edar obat yang mengandung DEXTROMETORPHANSEDIAAAN TUNGGAL;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:18 (delapan belas) bungkus plastik klip kecil transparan yang masingmasingberisikan 10 (sepuluh) butir yang jumlah keseluruhannya 180 (seratusdelapan puluh) butir obat berwarna kuning bertuliskan DMP yang diduga obatjenis Dextromethorphan yang dimasukkan ke dalam dompet warna biru mudayang bertuliskan Toko Mas Dewi;Uang tunai sebesar Rp 15.000, (lima belas ribu rupiah);
RI) Nomor : HK.04.1.35.06.13.3534 tanggal 27 Juni 2013 tentangpembatalan izin edar obat yang mengandung DEXTROMETORPHANSEDIAAAN TUNGGAL; Bahwa atas perbuatan terdakwa yang telah mengedarkan obatdextrometrophan tanpa memiliki ijin edar dari pihak berwajib tersebut,terdakwa merasa bersalah dan menyesal; Bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan
Ami Damilah , Apt selaku Kepala Bidang Pengujian Produkterapetik , Narkotika, obat tradisional kosmetika dan Produk Komplementerhadap obat bulat berwarna kuning yang telah dititipbkan saksi ANGGA kepadaterdakwaDapit untuk diedarkan tersebut hasil kesimpulannya adalahDEXTROMETORPHAN POSITIF dan obat jenis tersebut sudah dicabut izinedarnya oleh Pemerintah dengan surat BPOM nomor : HK.04.1.35.06.13.3534tanggal 27 Juni 2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandungDEXTROMETORPHAN SEDIAAN;Menimbang
edar obat yang mengandungDEXTROMETORPHAN SEDIAAN;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas MajelisHakim berpendapat bahwa unsur Yang tidak memiliki ijin edar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 197 Undangundang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah terpenuhi, makaTerdakwaharuslah dinyatakan telah teroukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana
27 — 4
Zenith Pharmaceutical dan penghentian kegiatanproduksi sehingga obat Carnophen tersebut tidak boleh diedarkan lagi;e Bahwa untuk obat jenis Dekstro izin edarnya telah dibatalkan berdasarkan KepalaBadan Pengawasan obat dan Makanan Republik Indonesia NomorHK.04.1.35.06.13.35.34 tanggal 27 Juni 2013 perihal pembatalan izin edar obat yangmengandung DEKSTROMETORFAN sediaan tunggal sehingga obat jenis Dekstrotersebut tidak boleh diedarkan lagi;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam dalam pasal 197 Undangundang
Zenith Pharmaceutical dan penghentian kegiatanproduksi sehingga obat Carnophen tersebut tidak boleh diedarkan lagi;e Bahwa untuk obat jenis Dekstro izin edarnya telah dibatalkan berdasarkan KepalaBadan Pengawasan obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor : HK.04.1.35.06.13.35.34 tanggal 27 Juni 2013 perihal pembatalan izin edar obat yang mengandungDEKSTROMETORFAN sediaan tunggal sehingga obat jenis Dekstro tersebut tidakboleh diedarkan lagi;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam dalam pasal 196 jo
Zenith Pharmaceutical danpenghentian kegiatan produksi sehingga obat Carnophen tersebut tidak boleh diedarkanlagi;e Bahwa untuk obat jenis Dekstro izin edarnya telah dibatalkan berdasarkan KepalaBadan Pengawasan obat dan Makanan Republik Indonesia NomorHK.04.1.35.06.13.35.34 tanggal 27 Juni 2013 perihal pembatalan izin edar obat yangmengandung DEKSTROMETORFAN sediaan tunggal sehingga obat jenis Dekstrotersebut tidak boleh diedarkan lagi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan
Menimbang, bahwa berdasar keterangan ahli terhadap obat Carnophen yang diedarkanterdakwa termasuk obat keras/daftar G yang harus melalui resep dokter dan hanya bisadidapatkan melalui Apotek; dan berdasarkan Surat Badan Pengawas Obat dan MakananRepublik Indonesia dengan nomor : PO.02.01.1.31.3997, tanggal 27 Oktober 2009 2009demikan pula terhadap obat Dextro berdasar Surat Badan Pengawasan Obat Dan MakananRepublik Indonesia Nomor : HK.04.1.35.06.13 .3534 Tahun 2013 tanggal 27 Juni 2013perihal pembatalan izin
edar obat yang mengandung Dekstrometorfan sediaan tunggal, makaterhadap kedua sediaan farmasi tersebut sudah tidak dapat diedarkan dan sudah ditarikperedarannya di pasaran dan tidak dapat diperjual belikanMenimbang, bahwa terhadap sediaan farmasi berupa Carnophen tersebut adalahberupa obat yang telah mendapat izin edar dari pemerintah, oleh karena itu sejak semula obatobatan tersebut telah mendapatkan izin edar dari pemerintah, namun karena dipandang tidakmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi
15 — 4
Dan surat Keputusan KepalaBadan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : HK.04.1.35.07.13.3855tanggal 24 Juli 2013 tentang Pembatalan Izin Edar Obat Yang MengandungDEXTROMETORFAN Sediaan Tunggal. Dan terhadap obat merk ZENITHCARNOPHEN dan DEXTRO yang disita dari terdakwa RAHIM ALS MANAFBIN MARJUNI (ALM) setelah dilakukan pengujian oleh Badan POM RIBanjarmasin sebagaimana Laporan Pengujian Carnophen NomorLP.Nar.K.16.0191 tanggal 23 Februari 2016 yang dibuat dan ditandatanganioleh ZULFADLI Drs. Apt.
Dan surat Keputusan KepalaHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2016/PN Amt.Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : HK.04.1.35.07.13.3855tanggal 24 Juli 2013 tentang Pembatalan Izin Edar Obat Yang MengandungDEXTROMETORFAN Sediaan Tunggal.
Bahwa benar obat ZENITH CARNOPHEN dan DEXTRO, surat izinedarnya sudah dicabut sebagaimana Surat Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Nomor : HK.00.05.1.31.3996 tanggal 27Oktober 2009 tentang Pembatalan Persetujuan Nomor Izin EdarCARNOPHEN tablet; ZENZON CAPTAB SALUT SELAPUT 200 Mg;RHEUMASTOP tablet dan RHEUMASTOP tablet salut selaput PT.ZENITH PHRMACEUTICAL, dan surat Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Nomor : HK.04.1.35.07.13.3855 tanggal24 Juli 2013 tentang Pembatalan Izin
Edar Obat Yang MengandungDEXTROMETORFAN Sediaan Tunggal.Atas Keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkannya.2.
Edar Obat Yang MengandungDEXTROMETORFAN Sediaan Tunggal.Atas Keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa Terdakwa RAHIM Alias MANAF BIN MARJUNI(ALM) di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2016 sekira pukul21.30 WITA terdakwa ditangkap oleh Anggota Polsek Alabio di DesaRantau Karau Hilir Rt. 02 Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HuluSungai Utara, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan
20 — 9
ZenithPharmaceutical, sehingga dengan demikian obat Carnophen yang terdakwa jualtersebut sudah termasuk obat yang tidak boleh diedarkan.Bahwa obat jenis Dextro tersebut telah dicabut ijin edarnya sebagaimana suratKeputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor : HK.04.1.35.07.13.3855 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan KepalaBadan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.35.06.13.3534 Tahun 2013Tentang Pembatalan Izin edar Obat yang Mengandung Dekstrometorfan SediaanTunggal, sehingga
ZenithPharmaceutical, sehingga dengan demikian obat Carnophen yang terdakwa jualtersebut sudah termasuk obat yang tidak boleh diedarkan.e Bahwa obat jenis Dextro tersebut telah dicabut ijin edarnya sebagaimana suratKeputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor : HK.04.1.35.07.13.3855 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan KepalaBadan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.35.06.13.3534 Tahun 2013Tentang Pembatalan Izin edar Obat yang Mengandung Dekstrometorfan SediaanTunggal, sehingga
HK. 04.1.35.06.13.3534tgl. 27 Juni 2013 tentang Pembatalan Izin Edar Obat yang MengandungDekstrometorpan Sediaan Tunggal;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya3;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim memperhatikan faktafaktahukum tersebut diatas memilih langsung
HK. 04.1.35.06.13.3534 tgl. 27 Juni 2013 tentangPembatalan Izin Edar Obat yang Mengandung Dekstrometorpan Sediaan Tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dan pertimbangan hukum tersebutdiatas unsur ini telah terpenuhi atas perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun2009 tentang Kesehatan telah terpenuhi maka terdakwa haruslah dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakandalam dakwaan alternatif
21 — 4
edar obat yang mengandung Karisoprodol;Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197Undangundang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;Hal.4 dari 17 hal.Put.No 167/Pid.Sus/2017/PN MtpATAUKEDUAS?
edar obat yang mengandung Karisoprodol;Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197Undangundang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Jo.
dibacakan Laporan Pengujian BadanPOM Nomor : LP.Nar.K.17.0344 yang berkesimpulan bahwa contoh yang diujimengandung Parasetamol, Kafein, dan Karisoprodol;Menimbang, bahwa sediaan farmasi berupa obat carnophen yang disimpan dandiedarkan oleh Terdakwa tersebut merupakan obat keras dan sudah ditarik yin beredarberdasarkan Surat Keputusan Badan POM RI Nomor : PO.02.01.1.31.3997 tanggal 29Oktober 2009, dan Surat Keputusan Badan POM RI Nomor : HK.04.1.35.06.13.3535tanggal 27 Juni 2013 tentang pembatalan izin
edar obat yang mengandungKaris oprodol;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini, maka segalasesuatu yang terjadi dipersidangan sebagaimana termuat dalam Berita Acara Sidangdianggap telah termasuk dan dipertimbangkan pula dalam putusan ini;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan barangbukti berupa; === += = 22222 2 2= = === == 57 (lima puluh tujuh) butir obat keras jenis Carnophen telah disisihkan sebanyak5 (lima) butir guna pemeriksaan laboratories kriminalistik
Edar Obat Yang Mengandung Karisoprodol tanggal 24 JulO13 yoann anne ee ne ne en ene eeeMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka telahternyata bahwa terdakwa telah mengedarkan obat farmasi yang tidak memiliki izin edarsehingga unsur ini pun telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka keseluruhanunsur hukum dalam Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan
19 — 4
merupakan anggota Polres Banjar mengamankan terdakwadan saat diperiksa di rumah terdakwa ditemukan obat jenis carnophensebanyak 10 (sepuluh) butir yang disimpan di selasela pintu dapur rumahdan 45 (empat puluh lima) butir di samping kulkas dan uang sebesar Rp.21.000, (dua puluh satu ribu rupiah) yang merupakan uang hasil penjualanobat jenis carnophen tersebut.Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RINomor : HK.04.1.35.06.13.3535 Tahun 2013 tanggal 27 Juni 2013 tentangPembatalan Izin
Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol, obat jeniscarnophen termasuk ke dalam obat yang izin edarnya telah dicabut.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Penuntut Umum tersebutterdakwa tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
berikut :Bahwa yang dimaksud sediaan farmasi menurut Pasal 1 angka 4 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan adalah obat, bahan obat,obat tradisional, dan kosmetika ;bahwa dalam pasal 106 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNo. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa sediaan Farmasi danalat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar,sebagaimana Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat danMakanan RI Nomor : HK.04.1.35.06.13.3535 Tahun 2013 tanggal 27Juni 2013 tentang Pembatalan Izin
Edar Obat yang MengandungKarisoprodol, obat jenis carnophen termasuk ke dalam obat yang izinedarnya telah dicabut.e Bahwa sebelumnya pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014sekitar jam 08.00 Wita terdakwa membeli obat jenis carnophen dariSdr.
Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol,obat jenis carnophen termasuk ke dalam obat yang izin edarnya telahdicabut.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan :e Bahwa sebelumnya pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014sekitar jam 08.00 Wita terdakwa membeli obat jenis carnophen dariSdr.