Ditemukan 532 data
57 — 14
belum mumayyiz (di bawah 12 tahun) berada di bawahpengasuhan ibunya;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang sudah diuraikan di atas terbuktibahwa ketiga anak Penggugat dan Tergugat tersebut masih belum mumayyizdan selama ini sudah diasuh oleh Penggugat dengan baik, maka majelismenilai gugatan Penggugat agar ditetapkan sebagai pemegang hak asuh(hadhanah) telah mempunyai alasan hukum oleh karenanya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa meskipun ketiga anak Penggugat dan Tergugatditetapkan berada dalam hadhanan
13 — 4
Pasal 116 huruf(f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor 379 K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1997 yang abstraksi hukumnyaapabila suami isteri terjadi perselisihan dan terjadi pisah tempat tinggal, makagugatan Penggugat telah terbukti dan patut dikabulkan;Menimbang bahwa oleh karena Penggugat telah mencabutgugatannya mengenai gugatan pengasuhan dan pemeliharaan anak(hadhanan) pada petitum gugatannya pada point nomor 4, maka MajelisHakim tidak lagi mempertimbangkannya
59 — 13
tanggal 22-10-2015dan ASSYFAPerempuan lahir tanggal 3 Juli 2020sejumlah Rp 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah) sampai anak-anak tersebut dewasa menurut hukum dan mandiri
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah Iddah dan mutah sesuai diktum angka 3.1 ,3.2 dan nafkah nafkah anak bulan pertama sesuai diktum angka 4 di atas, sesaat sebeum ikrar talak di ucapkan;
- Memerintakan kepada Termohon selaku pemegang hak hadhanan
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah Iddah danmutah sesual diktum angka 3.1 ,3.2 dan nafkah nafkah anak bulanpertama sesuai diktum angka 4 di atas, Sesaat sebeum ikrar talak diucapkan;20 6.Memerintakan kepada Termohon selaku pemegang hak hadhanan untukmemberi akses kepada Pemohon selaku ayahnya untuk bertemu dengananakanak;Hal. 12 dari 3 Hal. Putusan No.000000/Pdt.G/2020/PA.Pbr1015207.
15 — 4
Pasal 149 Kompilasi HukumIslam : Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib ; a.memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang ataubenda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul; b. memberi nafkah, maskandan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah, kecuali bekas isteri telahdijatuhi talak batin atau nusyur dan dalam keadaan tidak hamil; c. melunasimahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabila gobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan
53 — 11
Seharusnya MajelisHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 34/Pdt.G/2018/PTA.Bjm4.Hakim menyerahkan hak hadhanah ANAK Ill, lahir di Banjarmasinpada tanggal 23 April 2012 M kepada Pembanding.Bahwa keinginan Pembanding untuk memelihara anak yang bernamaANAK III, dengan alasan tuntutan masalah hadhanan anak tanpa alasanyang jelas dan Terbanding menyampaikan bukti tambahan berupa foto diInstagram yang menunjukkan bahwa Terbanding memeluk lakilaki lain.Jelaslah disini sikap dan perilaku Terbanding sehingga
74 — 10
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya hadhanan (nafkah anak)tersebut kepda penggugat setiap bulan minimal sejumlah Rp. 2.000.000(Dua Juta Rupiah).
25 — 22
untuk menguruspaspor; bahwa, saya tidak keberatan jika itu ditetapbkan sebagai pemegang hakasuh;Bahwa, dalam tahap kesimpulan Penggugat menyatakan tetapdengan gugatannya untuk memperoleh hak asuh anaknya;Bahwa, untuk meringkas uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidak dapatterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa gugatan hadhanan
14 — 14
Anak Il, lahir di Kemuja tanggal 17 September 2003;Anak tersebut yang bernama Bakti Muhammad bin Asli sekarang di bawahasuhan/hadhanah Termohon dan Anak yang bernama Rofi'i Asohin bin Aslisekarang dibawah asuhan/hadhanan Pemohon;Bahwa, semula rumah Pemohon dan Termohon rukun dan damai, namunsejak awal bulan 2008 kerukunan rumah tangga Pemohon dan Termohonmulai goyahBahwa, penyebab perselisihan dan pertengkaran adalah :5.1.Termohon sering berhutang diluar tanpa sepengetahuan dan izin dariPemohon;5.2
39 — 17
hukumsebagaimana diatur dalam Pasal 105 huruf (a) kompilasi hukum Islampemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalahhak ibunya, hal ini karena memang secara naluri fisical custady anak yangmasih dibawah umur sangat membutuhkan ibunya, kecuali jika terbukti bahwaibu sebagai pemegang hak hadhanah tidak mampu memberikan dan memenuhikebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak sehingga ada alasan yangmengharuskan agar hak hadhanah anak dipindahkan kepada yang lain, makahak hadhanan
13 — 2
Memberikan biaya hadhanan untuk anak anaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun.3. Untuk Hal Nomor 3 yang benar adalah Pemohon adalah pekerja swastasebagai buruh pabrik dengan UMR Kabupaten Mojokerto sebesar Rp.2.050.000, ( Dua Juta Lima Puluh Ribu Rupiah )4. Bahwa Termohon Dalam Rekonpensi mengajukan tuntutan sesuai pasal 149Kompilasi Hukum islam sebagai berikut dan kami Pemohon siap memberikan : a. Uang Mutah yang layak kepada bekas istri Rp.2.000.000, b.
Menghukum kepada Pemohon Dalam Rekonpensi atau siapa saja yangmendapat hak daripanya untuk memberikan hadhanan / nafkah anak tiap tiap bulannya sebesar Rp.1.000.000,( satu juta rupiah) sampai anaktersebut dewasa;6.
10 — 7
Menetapkan Tergugat wajib memberikan nafkah atau biaya hadhanan kepada anak Muhammad Uwais Shing Chio, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 14 Mei 2022 Umur 2 tahun 2 bulan yang sudah mumayyiz sampai dengan usia dewasa 21 (dua puluh satu) tahun atau mandiri sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk anak perbulan dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 5 % yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa
11 — 3
Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwabilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib memberikanmutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang atau benda, kecualibekas isteri tersebut gqobla al dukhul, memberi nafkah, maskan dan kiswahkepada bekas isteri selama dalam iddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talakbain atau nusyus dan dalam keadaan tidak hamil, melunasi mahar yang masihterhutang selurunnya, dan separoh apabila gobla al dukhul, dan memberikanbiaya hadhanan
17 — 6
berkewajiban untuk memberikan hakhak TERMOHON yangbesarannya disesuaikan dengan kemampuan dari PEMOHON, sebagaiberikut:(1) PEMOHON bersedia memberikan nafkah, maskan dan kiswahkepada TERMOHON sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta Rupiah), denganperhitungan apabila masa iddah dari TERMOHON adalah 90 (sembilanPutusan Nomor: /Pdt.G/20 /PA.Bks. hal. 8 dari 15 hal.puluh) hari, maka setiap bulannya atau per30 (tiga puluh) hari sebesar Rp.2.000.000, (dua juta Rupiah):(2) Pemohon bersedia untuk memberikan biaya hadhanan
94 — 32
Kompilasi Hukum Islamsebagai berikut :Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas Ssuami wajib :a. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telah di jatuhi talak bain atau nusyus dan dalamkeadaan tidak hamil;c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilagobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan
30 — 45
Oleh karenanya, dengan merujuk pada ketentuan Pasal 149Huruf d Kompilasi Hukum Islam, yang pada pokoknya mengatur jikaperkawianan putus karena talak, maka bekas suami wajib memberikanbiaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapai umur 21tahun.
Maka beralasan hukum juga, jika Tergugat Rekonvensi dapatdibebankan serta diwajibkan memeberikan biaya hadhanan kepada keduaanakanaknya, yang setiap bulannya sekurangkurangya sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah), hingga kedua anakanaknyadewasa/man4diri.PETITUMBahwa berdasarkan seluruh uraian diatas, maka dengan segala kerendahan hatisudilah kiranya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan untuk memberikan putusan dengan amar sebagai berikut:DALAM KONVENSI:Menerima segala
Crpsehingga secara keseluruhan berjumlah Rp. 9.000.000, (Sembilan jutarupiah);d. memeberikan biaya hadhanan kepada kedua anakanaknya (ANAK KE1 dan ANAK KE2 ), yang setiap bulannya sekurangkurangya sebesarRp. 3.000.000, (tiga juta rupiah), hingga kedua anakanaknyadewasa/manadiri.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebagaimanaketentuan Peraturan Perundangundangan yang berlaku; Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.
Menolak Permohonan Penggugat Rekonvensi atas beban yang diberikankepada Tergugat Rekonvensi untuk memberikan biaya hadhanan kepadaanakanak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yaitu ANAKKE1 , MM dan ANAK KE2 , MM, karena kedua anak tersebut selama inihingga sekarang masih berada dalam pengasuhan Tergugat Rekonvensidan mutlak sepenuhnya menjadi tanggungjawab Tergugat Rekonvensi.6. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara Rekonvensi ini kepadaPenggugat Rekonvensi7.
Crprupiah), sehingga secara keseluruhan berjumlah Rp. 9.000.000,(Sembilan juta rupiah);d. memberikan biaya hadhanan kepada kedua anakanaknya (ANAKKE1 dan ANAK KE2 ), yang setiap bulannya sekurangkurangyasebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah), hingga kedua anakanaknya dewasa/manadiri.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebagaimanaketentuan Peraturan Perundangundangan yang berlaku; Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya
9 — 5
Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untukmemilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaanya;c. biaya pemeliharaan ditanggung olehayahnya.Pasal 149Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:a. memberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang ataubenda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul;d. memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapai umur21 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
9 — 0
tentangPeradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober202 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untukmengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat danKantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan tergugat untuk dicatatdalam register yang tersedia untuk itu;Bahwa kedua anak hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut diatasPenggugat mohon ditetapkan sebagai hak hadhanan
69 — 34
dalam pemeliharaannya dan yang harus membiayaiadalah orang tuanya, sehingga berdasarkan pasal 149 huruf (d), bekasSuami wajib memberikan hadhonah kepada anakanaknya sampai umur 21tahun;Menimbang bahwa karena masalah tuntutan biaya pemeliharaananak tidak terjadi kesepakatan, maka Majelis Hakim mengambil alih karenatermasuk wewenang Pengadilan Agama, hal ini sesuai dengan Pasal 149Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi Bilamana perkawinan putus karenatalak, maka bekas suami wajib:d. memeberikan biaya hadhanan
11 — 3
menurut hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 105 hurufa kompilasi hukum Islam pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belumberumur 12 tahun adalah hak ibunya, hal ini karena memang secara naluri fisical anakyang masih dibawah umur sangat membutuhkan ibunya, kecuali jika terbukti bahwa ibusebagai pemegang hak hadhanah tidak mampu memberikan dan memenuhi kebutuhandan kepentingan terbaik bagi sianak sehingga ada alasan yang mengharuskan agar hakhadhanah si anak dipindahkan kepada yang lain, maka hak hadhanan
19 — 11
Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun;Dan terhadap hal tersebut, Termohon tidak terbukti sebagai istri yang nusyuz,maka berdasarkan amanat Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam Bekas isteriberhak mendapatkan nafkah idah dari bekas suaminya kecuali ia nusyuz;Menimbang, bahwa sesuai dengan pengakuan Pemohon danketerangan saksi 2 Pemohon, Pemohon bekerja sebagai petani, berkebundan cleaning servis dan memiliki penghasilan minimal Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah) perbulan
Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahundan Pasal 86 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama dan perubahan pertamanya dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 yang menyatakan : Gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri, dan hartabersama suami istri dapat diajukan bersamasama dengan gugatanperceraian ataupun sesudah putusan perceraian memperoleh kekuatanhukum tetap;Sehingga berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakim menilai gugatanPenggugat