Ditemukan 582 data
15 — 5
berdasarkan Pasal 84 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Panitera PengadilanAgama Sangatta diperintahkan untuk mengirimkan salinan Putusan yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahdimana Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dan kepada PegawaiPencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor7 Tahun 1989 seabagaimana
16 — 2
dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk tertibnya administrasi perkawinan berdasarkan(Sosialisasi Hasil Rakernas Bidang Teknis Yudisial ), maka Apabila dalam permhonanisbat nikah dikabulkan, harus ada amar yang memerintahkan kepada para pihakuntuk mendaftarkan/mencatat perkawinannya ke Kantor Urusan Agama di manamereka bertempat tinggal, oleh sebab itu Majelis Hakim memerintahkan kepadaPemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan/mencatat perkawinannya ke KantorUrusan Agama Kecamatan Mapat Tunggul seabagaimana
6 — 0
Pm.dan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 tahun 2008 mediasi tidak dapatdilaksanakan terhadap perkara ini;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa kompetensi absolutdan kompetensi relatif dalam perkara ini, maka berdasarkan pasal 49 (2) dan pasal 73(1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, seabagaimana telah diubahdengan UU No. 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UU No. 50 Tahun 2009,Majelis Hakim menyatakan bahwa perkara ini adalah wewenang Pengadilan AgamaPemalang; Menimbang,
45 — 1
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah serta tidakmenyuruh kuasanya yang sah untuk hadir meskipun ia telah dipanggil danganresmi dan patut, seabagaimana sesuai relas panggilan 766/Pdt.G/2015/PA .Jmbtanggal 4 September dan tanggal 5 Oktober 2015;Bahwa
17 — 10
Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku;SUBSIDER :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat hadir di persidangan,sedangkan Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah serta tidak menyuruh kuasanyayang sah untuk hadir meskipun ia telah dipanggil dangan resmi dan patut,seabagaimana sesuai relas panggilan Nomor 760/Pdt.G/2020/PA.Bn. tanggal 26Agustus 2020 dan tanggal 03 September
11 — 2
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah serta tidakmenyuruh kuasanya yang sah untuk hadir meskipun ia telah dipanggil dangan resmidan patut, seabagaimana sesuai relas panggilan 0520/Pdt.G/2016/PA.Jmb tanggal 20Meil 2016 dan tanggal 26 Mei 2016 ;Bahwa
19 — 3
administrasi perkawinan berdasarkanHasil Rumusan Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI Bidang Teknis Yudisialtahun 2010, maka Apabila dalam permhonan isbat nikah dikabulkan, harus adaamar yang memerintahkan kepada para pihak untuk mendaftarkan/mencatatperkawinannya ke Kantor Urusan Agama di mana mereka bertempat tinggal, olehsebab itu Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan/mencatat perkawinannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Mapat Tunggul seabagaimana
21 — 9
Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang undanganyang berlaku.SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah serta tidakmenyuruh kuasanya yang sah untuk hadir meskipun ia telah dipanggil dangan resmidan patut, seabagaimana sesuai relas panggilan Nomor 292/Pdt.G/2020/PA.Bn. tanggal06 Maret 2020 ;Bahwa, proses mediasi
42 — 20
Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang undanganyang berlaku.SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah serta tidakmenyuruh kuasanya yang sah untuk hadir meskipun ia telah dipanggil dangan resmidan patut, seabagaimana sesuai relas panggilan Nomor 961/Pdt.G/2019/PA.Bn. tanggal04 Desember 2019, dan tanggal 12 Desember
8 — 1
Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat hadir di persidangan,sedangkan Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah serta tidak menyuruh kuasanyayang sah untuk hadir meskipun ia telah dipanggil dangan resmi dan patut,seabagaimana sesuai relas panggilan 0073/Pdt.G/2017/PA.Jmb tanggal 20 Januari2017 dan tanggal 27 Januari 2017
17 — 2
tersebutdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk tertibnya administrasi perkawinan berdasarkan(Sosialisasi Hasil Rakernas Bidang Teknis Yudisial ), maka Apabila dalam permhonanisbat nikah dikabulkan, harus ada amar yang memerintahkan kepada para pihakuntuk mendaftarkan/mencatat perkawinannya ke Kantor Urusan Agama di manamereka bertempat tinggal, oleh sebab itu Majelis Hakim memerintahkan kepadaPemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan/mencatat perkawinannya ke KantorUrusan Agama Kecamatan Mapat Tunggul seabagaimana
65 — 4
tertibnya administrasi perkawinan berdasarkanHasil Rumusan Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI Bidang Teknis Yudisialtahun 2010, maka Apabila dalam permhonan isbat nikah dikabulkan, harus adaamar yang memerintahkan kepada para pihak untuk mendaftarkan/mencatatperkawinannya ke Kantor Urusan Agama di mana mereka bertempat tinggal, olehsebab itu Majelis Hakim secara ex oppicio memerintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan/mencatat perkawinannya ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Dua Koto seabagaimana
17 — 3
tersebutdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk tertibnya administrasi perkawinan berdasarkan(Sosialisasi Hasil Rakernas Bidang Teknis Yudisial ), maka Apabila dalam permhonanisbat nikah dikabulkan, harus ada amar yang memerintahkan kepada para pihakuntuk mendaftarkan/mencatat perkawinannya ke Kantor Urusan Agama di manamereka bertempat tinggal, oleh sebab itu Majelis Hakim memerintahkan kepadaPemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan/mencatat perkawinannya ke KantorUrusan Agama Kecamatan Mapat Tunggul seabagaimana
14 — 4
bahwa untuk tertibnya administrasi perkawinan berdasarkanHasil Rumusan Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI Bidang Teknis Yudisialtahun 2010, maka Apabila dalam permhonan isbat nikah dikabulkan, harus adaamar yang memerintahkan kepada para pihak untuk mendaftarkan/mencatatperkawinannya ke Kantor Urusan Agama di mana mereka bertempat tinggal, olehsebab itu Majelis Hakim memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon IT untukmendaftarkan/mencatat perkawinannya ke Kantor Urusan Agama KecamatanBanuhampu seabagaimana
10 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hokum ;SUBSIDAIR:Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat hadir di persidangan,sedangkan Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah serta tidak menyuruh kuasanyayang sah untuk hadir meskipun ia telah dipanggil dangan resmi dan patut,seabagaimana sesuai relas panggilan 0640/Pdt.G/2017/PA.Jmb tanggal 25Septemberi 2017 dan tanggal 02 Oktober 2017 ;Bahwa, proses mediasi tidak dapat dilakukan
9 — 0
Majelis Hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak yangberperkara dan Pemohon dan Termohon telah juga melaksakan mediasi,dengan Mediator Hakim Pengadilan Agama Purbalingga Titi Hadiah Milihani,SH, akan tetapi dalam mediasi tersebut Pemohon dan Termohon gagal untuk mengakhiri sengketa rumah tangganya ; Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat Permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon; Menimbang, bahwa terhadap Permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban seabagaimana
19 — 9
maka Apabila dalam permhonan isbat nikahdikabulkan, harus ada amar yang memerintahkan kepada para pihak untukmendaftarkan/mencatat perkawinannya ke Kantor Urusan Agama di manamereka bertempat tinggal, maka petitum permohonan isbat nikah Pemohon dan Pemohon II pada poin 3 tersebut dapat dikabulkan, oleh sebab itu HakimTunggal secara ex officio memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon Iluntuk mendaftarkan/mencatat perkawinannya ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Bagan Sinembah, kabupaten Rokan Hilir seabagaimana
Tergugat:
21 — 8
Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah serta tidakmenyuruh kuasanya yang sah untuk hadir meskipun ia telah dipanggil dangan resmidan patut, seabagaimana sesuai relas panggilan 0719/Pdt.G/2016/PA.Jmb tanggal 08Agustus 2016 dan tanggal 21 Agustus 2016 ;Bahwa, proses mediasi tidak dapat dilakukan karena Tergugat tidak datangmenghadap di persidangan ;Bahwa
22 — 9
Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku;SUBSIDER :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat hadir di persidangan,sedangkan Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah serta tidak menyuruh kuasanya yang sahuntuk hadir meskipun ia telah dipanggil dangan resmi dan patut, seabagaimana sesuai relaspanggilan Nomor 143/Pdt.G/2021/PA.Bn. tanggal 25 Januari 2021, tanggal 14 Januari
10 — 0
Pasal 82 UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, sebagaimanatelah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UU No.50Tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung RI No. tahun 2008 mediasi tidakdapat dilaksanakan terhadap perkara ini;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa kompetensi absolutdan kompetensi relatif dalam perkara ini, maka berdasarkan pasal 49 (a) dan pasal 73(1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, seabagaimana telah diubahdengan UU No. 3 Tahun 2006