Ditemukan 4628 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2023 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smr
Tanggal 12 Februari 2024 — Penggugat:
PT Cahaya Anugerah Plantation
Tergugat:
SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN) PT. Cahaya Anugerah Plantation
6132
  • :

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan terhadap pasal 47 (empat puuh tujuh), pasal 48 (empat puluh delapan) dan pasal 49 (empat puluh sembilan) Perjanjian Kerja Bersama tidak mengikat Penggugat selama Penggugat tidak memiliki kemampuan keuangan yang didasarkan pada laporan keuangan dari akuntan
    publik;
  • Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp 131.000,00 (seratus tiga puluh satu ribu rupiah) kepada Tergugat;
Putus : 30-03-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2103 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 30 Maret 2011 — Drs. HASNIL AK., MM
5118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mabat Cimpaka D 47Rempoa Ciputat Tangerang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Akuntan Publik ;Terdakwa berada di luar tahanan :Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Simalungun karenadidakwa:PRIMAIRBahwa Terdakwa Drs. HASNIL, AK., MM., selaku Konsultan Pajak yangmenjabat Managing Partner Kantor Akuntan Publik HASNIL, M. YASIN &REKAN secara bersamasama dengan ABDUL MUIS NASUTION, SH., MMdengan Drs. L.
    DERMANSIUS PURBAPemkab Simalungun;e Selanjutnya tanpa datadata dalam penyusunan kelebihan setor PPh 21dan tanpa ada staf dari Kantor Akuntan Publik Drs. HASNIL, M. YASIN &REKAN yang melakukan pekerjaan dan tanpa 8 (delapan) orang staf dariPemerintah Kabupaten Simalungun Terdakwa Drs.
    Publik Drs.
    HASNIL, AK., MM., selaku Konsultan Pajak yangmenjabat Managing Partner Kantor Akuntan Publik HASNIL, M. YASIN &REKAN secara bersamasama dengan ABDUL MUIS NASUTION, SH., MMdengan Drs. L.
Register : 05-10-2015 — Putus : 22-01-2016 — Upload : 11-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 149/PDT/2015/PT PBR
Tanggal 22 Januari 2016 — Pembanding/Penggugat : CV.SUDI TETAP JAYA Diwakili Oleh : POLTAK, SH
Terbanding/Tergugat : PT.BANK MANDIRI (Persero) Tbk Cq.PT.BANK MANDIRI (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH R.I Cq.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) PEKANBARU
5330
  • kepada Tergugat terhadaptunggakan kewajiban kreditnya, dikarnakan sejak tanggal 21 Maret 2007fasilitas kredit Penggugat sudah dinyatakan macet oleh Tergugat, apalagijumlah plafon kredit Penggugat diatas Rp.1 Milyar hal ini sejalan denganPutusan Mahkamah Agung No.1721K/Pdt/1996 ;Bahwa Penggugat juga meminta kepada Tergugat sambil menunggudilakukannya proses perhitungan ulang atas kewajiban tunggakan kreditPenggugat dengan melibatkan kantor Akuntan Publik, maka adalah Adilapabila Tergugat menunda
    kewajiban tunggakan kredit Penggugatdengan melibatkan Kantor Akuntan Publik, sehingga tindakan Tergugatbersifat mencemarkan nama baik Penggugat dan karenanya merupakanPerbuatan melawan hukum adalah wajar menurut hukum apabila Tergugatdihukum untuk membayar ganti kerugian immaterial sebesarRp.50.090.000.000.
    Bahwa permintaan Penggugat melibatkan Kantor Akuntan Publik adalahpermintaan yang berlebinan, mengadaada dan tidak berdasar hukum.Berdasarkan ketentuan Pasal 13 Perjanjian Kredit, Penggugat telahmenyepakati beberapa hal sebagai berikut:a.
    Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalildalil dari Penggugat yangmeminta Tergugat untuk menunda pelaksanaan lelang eksekusi sampaidengan dilakukannya proses perhitungan ulang atas kewajiban utangPenggugat dengan melibatkan Kantor Akuntan Publik, sebagaimana yangdiuraikan dalam memori gugatan Penggugat pada butir 15 halaman 5;. Bahwa sebagai jaminan kredit, Penggugat telah menyerahkan agunankepada Tergugat, berupa :a. Tanah SHM No. 93/Tanah Datar tanggal 12 Januari 1995 luas 240 M2an.
    Publik dan usulan tersebuttidak diterima oleh Tergugat (Bank Mandiri), menurut Majelis Hakimbukanlah suatu pelanggaran atau perbuatan melawan hukum.
Putus : 30-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 516/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 30 Januari 2017 — Koperasi Simpan Pinjam “Mitra Kencana” (KSP “Mitra Kencana”) melawan INy. NIKEN WAHYUNINGSIH dkk
3924
  • Publik untuk menghitung seluruhkerugian Penggugat yaitu melalui Auditor Independen Kantor AkuntanPublik Wartono dan Rekan di Graha Nino, JI.
    Publik Wartono dan Rekan tanggal 23 November 2015 telahmenyebabkan kerugian Penggugat sebesar Rp. 918.391.638,00 (sembilanratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu enam ratustiga puluh delapan rupiah); Bahwa kecurangan yang dilakukan adalah dalam bentuk manipulasi dataterkait dengan perbuatan Tergugat yang dapat diperincikan sebagaiberikut: 2 22 200 ooo non oon nnn nnn non nnn nen nnn en nee en neea) Rekayasa Data Peminjam; 0 Utara SEL gg rm> Timur SO 8> Selatan : P.
    KERUGIAN MATERIL e Laporan Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Wartono danRekan tanggal 23 November 2015 yang menyatakan secaraterperinci Kerugian Koperasi akibat Perbuatan Melawan HukumTergugat, berupa adanya piutang macet, yang tidak dapat tertagihdalam kurun waktu Periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31Desember 2014 adalah sebesar Rp. 918.391.638,00 (sembilanratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu enamratus tiga puluh delapan rupiah); B.KERUGIAN IMMATERIL Selain kerugian
    Menyatakan Perbuatan Tergugat berdasarkan Hasil Laporan AuditorIndependen di Kantor Akuntan Publik Wartono dan Rekan atas RekapSlip Mutasi Kas Debitur atas nama Niken Wahyuningsih (Tergugat)Periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31 Desember 2014 telahmenyebabkan piutang macet, yang tidak dapat tertagih atas keuanganPenggugat hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp. 918.391.638,00(sembilan ratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribuenam ratus tiga puluh delapan rupiah) adalah Perbuatan
    KERUGIAN MATERIL e Laporan Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Wartono danRekan tanggal 23 November 2015 yang menyatakan secaraterperinci Kerugian Koperasi akibat Perbuatan Melawan HukumTergugat, berupa adanya piutang macet, yang tidak dapat tertagihdalam kurun waktu Periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31Desember 2014 adalah sebesar Rp. 918.391.638,00 (Sembilanratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu enamratus tiga puluh delapan rupiah); B.
Register : 27-05-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 18/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG
Tanggal 11 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDHI GINANJAR, SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : ETTY NUBATONIS, A.Md
12952
  • Nilai Kontrak yang tidak dicairkan 971.793.640Nilai Kerugian Keuangan Negara 2.131.959.919Perhitungan Kerugian Keuangan Negara: Bahwa dari hasil perhitungan Ahli Akuntan Publik Handoko Tomo Malangan. Dr. M.
    Publik Handoko Tomo Malangan.
    Achsin, S.E., S.H., MM., M.Kn., Mec.Dev, M.Si, Ak, CA,CPA,CLAsebagaimana tersebut diatas, ternyata Akuntan Publik Dr. M. Achsin, S.E., S.H.
    KPG tanggal29 April 2020, pada pertimbangan Majelis Hakim sebagai berikut :"Pertimbangan Pertimbangan Majelis Hakim yang pada intinya bahwa terhadap pertimbangan kerugian keuangan negara yangdilakukan oleh Akuntan Publik Dr. M. Achsin, S.E., S.H., MM., M.Kn.,Mec.Dev, M.Si, Ak, CA,CPA,CLA sebagaimana tersebut diatas,ternyata Akuntan Publik Dr. M. Achsin, S.E., S.H., MM., M.Kn.
    KPG tanggal 29April 2020, keliru dalam menilai perhitungan keuangan negara denganmenghitung sendiri Kerugian Keuangan Negara, dimana Majelis HakimJudex Factie menyatakan Akuntan Publik Dr. M. Achsin, S.E., S.H., MM.
Putus : 21-11-2012 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 176 K/MIL/2011
Tanggal 21 Nopember 2012 — ADI MUDAKIR
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa disisi lain, sesuai fakta hukum sejak dilakukannya penyelidikan dan ataupenyidikan secara hukum tidak ada seorang Saksi pun baik Saksi Ahli dariinstansi yang berwenang maupun dari Akuntan Publik yang ditunjuk untukdiminta keterangannya dalam hal menentukan besaran jumlah kerugian negaradari adanya tindak pidana korupsi yang didakwakan pada diri Pemohon Kasasi.Demikian pula, pada saat pemeriksaan di muka persidangan Pengadilan MiliterTinggi Ill Surabaya sesuai fakta hukum dalam menentukan kerugian
    Bahwa terhadap perhitungan kerugian negara Majelis Hakim Bandingberpendapat seharusnya berpedoman kepada ketentuan Pasal 32 (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999, dan dalam penjelasannya menyatakan : yangdimaksud dengan secara nyata telah ada kerugian negara adalah kerugiannegara yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansiyang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.
    Oleh sebab MajelisHakim Banding berpendapat dalam menentukan jumlah kerugian negaraterhadap Terdakwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak menggunakan hasiltemuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk hanyaberdasarkan keterangan saksi, Terdakwa dan tanda penerimaan uang, sehinggaakurasi kerugian negara belum maksimal dapat diperhitungkan dandikembalikan ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, secara hukum telah membuktikanadanya kekeliruan yang nyatanyata telah dilakukan Majelis
    Bahwa terhadap perhitungan kerugian negara Majelis Hakim Bandingberpendapat seharusnya berpedoman kepada ketentuan Pasal 32 (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999, dan dalam penjelasannya menyatakan : yangdimaksud dengan secara nyata telah ada kerugian negara adalah kerugiannegara yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuaninstansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.
    Oleh sebab Majelis Hakim Banding berpendapat dalammenentukan jumlah kerugian negara terhadap Terdakwa Majelis HakimTingkat Pertama tidak menggunakan hasil temuan instansi yang berwenangatau Akuntan Publik yang ditunjuk hanya berdasarkan keterangan Saksi,Terdakwa dan tanda penerimaan uang, sehingga akurasi kerugian negarabelum maksimal dapat diperhitungkan dan dikembalikan ;b.
Register : 20-12-2021 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN AMUNTAI Nomor 36/Pdt.P/2021/PN Amt
Tanggal 17 Mei 2022 — Pemohon:
1.Japrotan Bistomi
2.Ida Handayani
Termohon:
2.PT. Karias Connect Vision
3.Abdul Hadi
4.Rusman Setiani
228124
  • DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh Para Turut Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Para Pemohon adalah pemohon yang sah dan beralasan hukum;
    3. Memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Karias Connect Vision (Termohon);
    4. Mengangkat Saudara Moh Wildan dan Saudara Adi Darmawan (Akuntan
    Publik dari Kantor Akuntan Publik Moh Wildan & Adi Darmawan) yang beralamat di Pondok Blimbing Indah Blok F4, Nomor 46, Malang, Jawa Timur sebagai ahli dalam pemeriksaan terhadap PT Karias Connect Vision (Termohon) dan memberikan kewenangan kepada ahli untuk memeriksa semua dokumen dan kekayaan PT Karias Connect Vision (Termohon) yang dianggap perlu oleh ahli tersebut untuk diketahui;
  • Memerintahkan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan semua karyawan PT Karias Connect Vision
Putus : 06-05-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267 K/Pdt/2015
Tanggal 6 Mei 2015 — DANIEL SENDJAYA, SH. (sebagai Pribadi dan juga Direktur PT. TEMA AMALAN), dk.vs YOSEPH SENJAYA, dkk
4323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AbubakarUsman dan Rekan Nomor 45/VI/ST/2013, Standar Profesional Akuntan Publik(SPAP) tentang Perikatan Terhadap Prosedur Yang Disepakati Atas RekeningBank dari Transaksi Penerimaan dan Pengeluaran Dana pada RekeningKoran Bank Mandiri atas nama Ibu Yanti untuk periode 13 (tiga belas) bulantanggal 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Januari 2009, yang mana untukmembuktikan bahwa uang sejumlah Rp8.077.073.000 (delapan miliar tujuhpuluh tujuh juta tujuh puluh tiga ribu rupiah) digunakan untuk kepentinganPerusahaan
    yaitu membeli gas ke Pertamina sebagaiman ternyata dari hasilAudit Kantor Akuntan Publik Abubakar Usman & Rekan tersebut;.Bahwa, kerugian akibat Audit yang dilakukan oleh Tergugat Ill ataspermintaan Tergugat telah mengakibatkan: Para Penggugat (Penggugat dan II) telah dirugikan baik secara moralmaupun material; Adanya Hubungan Kausal antara perbuatan dan Kerugian;Hal. 3 dari 15 hal.
    No. 267 K/Pdt/2015audit investigasi Nomor 003/AUP/2013 tanggal 3 Juni 2013 yang telahsesuai dengan Standart Profesional Akuntan Publik SPAP,sebagaimana ternyata dari buktibukti yang valid dan terlegalisir dan telahdicocokkan baik kepada Turut Termohon Kasasi maupun TurutTermohon Kasasi Il, ditemukan dan diketahui sejumlah uangsebagaimana tersebut diatas digunakan untuk membelanjakan gas ke PTPertamina untuk kepentingan Termohon Kasasi ;.
    No. 267 K/Pdt/2015yang dilakukan oleh Termohon Kasasi III, dimana Laporan tersebut patutdiduga tidak sesuai dengan Standart Profesional Akuntan Publik SPAP,karena tidak menyajikan faktafakta yang akuntable, serta tidakdidasarkan pada standart pekerjaan lapangan yang baik, keharusanterhadap adanya bukti yang cukup untuk memberikan dasar rasional jugatidak disajikan didalam laporan a quo, yang mengakibatkan keraguanyang mendasar terhadap hasil yang disajikan;.
Register : 21-08-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 15-07-2015
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 23/G/2014/PTUN-SMD
Tanggal 30 Oktober 2014 — A R A S, S.H.; melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA;
200124
  • Dokumen Perjalanan Kerjasama dengan akuntan publik dan bukti tanda terimapemberian honorarium dari KPU Kutai Kartanegara kepada Akuntan Publik danDokumen hasil yang dikeluarkan oleh Akuntan Publik ;5. Dokumen pengadaan alat tulis kantor dan perusahaan jasa pengadaan alat tuliskantor, berupa :a. Dokumen Perjanjian Kerja sama tentang pengadaan alat tulisdengan perusahaan jasa pengadaan alat tulis kantor.b. Dokumen bukti kwitansi belanja pengadaan alat tulis kantor.c.
Upload : 21-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/PDT.SUS/2011
PT. TIRTANUSA SURYA TIMUR, CS.; 1. LEO WIDJAYA, CS., 2. CV. NAGA SAMUDRA TRADING
11085 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasil pemeriksaan atas penerimaan penyetoran pendapatselama masa kerja sama antara PT TIRTANUSA SURYA TIMURdengan CV NAGA SAMUDRA TRADING Nomor 001/AL/II/2010tanggal 2 Februari 2010 dari Kantor Akuntan Publik,Drs. Buntaran dan Buntaran, dan lampirannya;Hal. 8 dari 9 hal. Put. No. 063PK/Pdt.Sus/20112. Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP.326/KM 17/1998,tentang pemberian izin Akuntan Publik kepada Drs. LeaCecilia Buntaran;3.
    KEP.326/KM 17/1998 tentangpemberian izin Akuntan Publik kepada Dra. Lea CeciliaBuntaran sah dan berharga sebagai bukti baru dalampemeriksaan peninjauan kembali;3. Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepada MahkamahAgung Rl untuk mengangkat sita eksekusi No.61/Eks.ARB/PN.SBY yang telah dilaksanakan olehJurusita Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 30Desember 2009 terhadap tanah terletak di Jl.
Register : 19-07-2012 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46173/PP/M.XIII/13/2013
Tanggal 11 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19963
  • Pusat BTMU di Jepangmereview prediksi laba usaha BTMU Indonesia untuk tahun pajak 2009 dan untuk itudivisi ini meminta dikirimkan prediksi laba usaha BTMU Indonesia (bukti P46) dansetelah itu BTMU Indonesia menerima hasil analisanya (bukti P47), divisi ini jugamengevaluasi anggaran untuk investasi (bukti P48), dalam hal manajemen BTMU(bukti P49) dan dalam penyusunan Key Performance Indicator (KPI) (bukti P50);Biaya alokasi Kantor Pusat BTMU Jepang tersebut telah diaudit dan disertifikasioleh Kantor Akuntan
    Publik Deloitte Touche Tohmatsu di Jepang (KAP Deloitte).Oleh karena itu, alokasi biaya tersebut dapat diyakini kebenarannya;Dengan demikian, biaya dari divisi Overseas dan Regional Administrative dapatdialokasikan kepada BTMU Indonesia;: bahwa berdasarkan penelitian Majelis terhadap Laporan Pemeriksaan Pajak, SuratKeberatan, Laporan Penelitian Keberatan, Surat Banding serta Surat Uraian Bandingsebagaimana telah diuraikan pada bagian sebelumnya dari putusan ini sertapenjelasan para pihak dalam persidangan
    Biaya alokasi Kantor Pusat Pemohon Banding di Jepang sebesarRp78.283.303.878,00 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DeloitteTouche Tohmatsu (KAP Deloitte), Jepang;bahwa atas biaya OverseasDomestic Expense, Terbanding dapat menerimasebagai pengurang penghasilan bruto sedangkan biaya Overseas Expense danRegional Administrative Expense Terbanding berpendapat tidak dapat dikurangkansebagai pengurang penghasilan bruto karena tidak berkaitan dengan usahaPemohon Banding;bahwa dasar hukum
    Jepangmereview prediksi laba usaha BTMU Indonesia untuk tahun pajak 2009 danuntuk itu divisi ini meminta dikirimkan prediksi laba usaha BTMU Indonesia (buktiP73) dan setelah itu BTMU Indonesia menerima hasil analisanya (bukti P74),manajemen BTMU Indonesia juga meminta persetujuan kepada divisi ini untukrestruktur organisasi (bukti P76) dan dalam penyusunan Key PerformanceIndicator (KPI) (bukti P77);bahwa biaya alokasi Kantor Pusat BTMU Jepang tersebut telah diaudit dandisertifikasi oleh Kantor Akuntan
    Publik Deloitte Touche Tohmatsu di Jepang (KAPDeloitte).
Putus : 10-02-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 430/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 10 Februari 2015 — EDI SUHANTO, dkk Melawan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq Kepala Kepolisian Resor Pemalang,
3217
  • 13Januari 2014 di Polres Pemalang, kemudian pemeriksaan dilanjutkanpada tanggal 3 Maret 2014;Bahwa Penetapan Pengadilan Nomor : 01/Pen.Pid/2012/PN.Pml,tanggal 10 Juli 2012 yang menetapkan memberi iin kepadaPenyidik pada Kepolisian Resor Pemalang untuk menunjuk BPKPPerwakilan Jawa Tengah sebagai auditor adalah bertentangandengan aturan hukum yang berlaku;Bahwa menurut ketentuan UndangUndang Nomor 25 tahun 1992tentang Perkoperasian dalam pasal 40 menyebutkan :"Koperasi dapat meminta jasa audit kepada akuntan
    publik,kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah RI No : 19/Per/M.KUKM/XI1/2008,tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam olehKoperasi dalam pasal 26 ayat (1) yang berbunyi : "Neraca danPerhitungan Hasil Usaha Tahunan KSP dan USP Koperasi yangtelah mencapai volume usaha pinjaman dalam (satu) tahun palingsedikit Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) wajib diaudit olehAkuntan Publik dan diumumkan kepada anggotanya"Bahwa di Koperasi Simpan Pinjam (
    publik, kemudiandipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 9 Tahun 1995 tentangPelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dalam Pasal 26ayat (2) menyebutkan "Neraca dan Perhitungan Laba / Rugi Tahunan bagiKoperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam tertentu wajib terlebihdahulu di audit oleh akuntan publik dan diumumkan", dan lebih khusus lagidiatur oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No : 19 /Per / M.KUKM/ XI / 2008, tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan SimpanPinjam
    oleh Koperasi dalam pasal 36 ayat (1) yang berbunyi : "Neraca danPerhitungan Hasil Usaha Tahunan KSP dan USP Koperasi yang telahmencapai volume usaha pinjaman dalam 1 (satu) tahun paling sedikit Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) wajib diaudit oleh Akuntan Publik dandiumumkan kepada anggotanya"10 Bahwa di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BMT Lestari Bodeh,Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang terhitung sejak tahun 2007volume usaha pinjaman dalam 1 (satu) tahun paling sedikitRp. 1.000.000.000, (satu
    milyar rupiah), sehingga yang berhakmelakukan audit adalah Akuntan Publik bukan BPKP;11 Bahwa menurut Keputusan Presiden RI Nomor : 103 tahun 2001tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, SusunanOrganisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerinta Non Departemen,dalam pasal 52 menyebutkan : "BPKP mempunyai tugas melaksanakan tugaspemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku";12 Bahwa dengan memperhatikan aturanaturan hukum
Register : 27-10-2009 — Putus : 18-05-2010 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 12/Pdt.G/2009/PN.TBK
Tanggal 18 Mei 2010 — Penggugat : ABDUL HAFID Tergugat : KPUD Karimun Turut Tergugat : KPU
9828
  • Publik Drs.
    KATIO& Rekan, tertanggal 24 April 2009 (Bukti P11) ;3412131415161718Fotokopi Surat Kantor Akuntan Publik Drs.
    Karimun (Bukti T10) ;Fotokopi Surat Akuntan Publik dan Konsultan Manajemen Drs.
Register : 10-08-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — PT. BAYU JAYA KUSUMA VS DIRJEN PAJAK;
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Masa Pajak Januari Desember 2005 sebesarRp817.937.096,00;Alasan BandingBahwa Pemohon Banding sebagai wajib pajak tidak setuju/menolak SuratKeputusan Terbanding yang berkaitan dengan penetapan dan mempertahankanSKPKB Nomor 00002/206/05/908/09, dikarenakan bahwa Pemeriksa dalammenerbitkan Surat Ketetapan Pajak berdasarkan hasil pembahasan akhir/closingyang tidak Pemohon Banding setujui yang bersumber dari Analisa Pemeriksadalam Menghitung Rugi Laba dan Pajak terhutang berdasarkan LaporanKeuangan Akuntan
    Publik semata, yang mungkin diproleh Pemeriksa, dari FileAdministrasi Permohonan Kredit PT.
    Jaya Kusama di Bank BRI CabangRenon, dimana laporan keuangan tersebut hanya dipergunakan sebagai salahsatu kelengkapan dalam permohonan penambahan plapon kredit modal usahadan memperpanjang jangka waktu kredit di bank, dan Laporan tersebut tidak adasama sekali relevansinya terhadap Laporan Riel Komersial dalam PerusahaanPemohon Banding, baik dengan pendekatan buktibukti pendukung yang adadalam pendapatan, penetapan harga pokok penjualan dan biaya operasional;Bahwa terlepas dari Laporan Keuangan Akuntan
    Publik sebetulnya semuatransaksi kKeuangan dapat ditelusuri melalui Rekening Koran, karena semuaHalaman 2 dari 11 halaman.
    Publik Tahun 2005 dan tidak bersumber dari prinsipprinsipkebenaran material;Harga Pokok Penjualan dihitung sebesar Rp12.894.828.644,00;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi negatif yangdilakukan pemeriksa kerena tidak sesuai dengan tata usaha dan perhitunganPemohon Banding;Pengurangan penghasilan bruto:Biaya Usaha sebesar Rp2.450.996.256,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan hasil koreksi dari pemeriksaatas koreksi pengurangan penghasilan bruto, karena tidak menggambarkankeadaan
Register : 05-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 79/PDT/2019/PT PBR
Tanggal 12 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat : Koperasi Petani Harapan Maju Diwakili Oleh : Dr. RIADI ASRA RAHMAD, S.H., M.H.
Terbanding/Penggugat : PT. Adei Plantation dan Industri Diwakili Oleh : Dr. FAHMI, SH.MH
3213
  • Bahwa berdasarkan kesepakatan bersama Penggugat dan Tergugatmelakukan Audit melalui Akuntan Publik DRS. HARDI & REKAN tahun2014 yang berkas aslinya berada pada pihak Penggugat, mengenaikerjasama pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraanKredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) yang dilakukan oleh Penggugatdengan Tergugat berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.
    Publik DRS.
    Bahwa berdasarkan hasil Audit yang Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi lakukan melalui Akuntan Publik DRS.
    Publik DRS.HARDI & REKAN tahun 2014 pendapatan penjualan Tandan Buah Segar(TBS) priode 1 Oktober 2012 13 September 2013 diketahui per 1(satu) hektar Kebun Plasma menghasilkan Rp 1.902.654 (satu jutasembilan ratus dua ribu enam ratus lima puluh empat ribu)/bulan.Sehinga dengan perbuatan tersebut Penggugat Rekonvensi telahmengalami kerugian Rp 95.437.124.640 (Sembilan puluh lima miliarempat ratus tiga puluh tujuh juta seratus dua puluh empat ribuenam ratus empat puluh rupia) (hasil per bulan x 380
    Kerugian penyimpangan berdasarkan hasil Audit Akuntan Publik DRS.HARDI & REKAN tahun 2014, Rp 97.167.375.061 (Sembilan puluh tujuhmiliar seratus enam puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu enampuluh satu rupiah);b.
Register : 14-09-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 21/PID.SUS.TPK/2017/PT-MDN
Tanggal 18 Oktober 2017 — IRWAN PULUNGAN, S.Sos
9870
  • Publik.
    tentangpemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memungkinkan audit kerugianNegara dihitung oleh Akuntan Publik.5.
    Publik, dengan kata lain KAPdiperbolehkan menurut UU Akuntan Publik untuk mempekerjakan Rekan yangbukan Akuntan Publik sebanyak 1/3 dari seluruh rekan yang Akuntan Publik;Bahwa terhadap 1/3 dari seluruh rekan yang bukan Akuntan Publik tersebutpun, berdasarkan UU Akuntan Publik ternyata juga telah diatur di dalam Pasal14 yang disebut Rekan Non Akuntan Publik, yang mengatur tentang :(1) Setiap orang yang akan menjadi Rekan NonAkuntan Publik padaKAP wajib mendaftar kepada Menteri.(2) Pendaftaran sebagaimana
    Berpengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidangkeahlian yang mendukung profesi Akuntan Publik;c. Berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia;d. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;Halaman 196 dari 312 halaman perkara Nomor 21/PID.SUSTPK/2017/PT MDNe. Telah mengikuti pelatinan etika profesi Akuntan Publik yangdiselenggarakan Asosiasi Profesi Akuntan Publik; danf.
    Publik, dan bagi orang yangbertindak seolaholah sebagai akuntan publik tetapi dirinya bukan akuntanHalaman 198 dari 312 halaman perkara Nomor 21/PID.SUSTPK/2017/PT MDNpublik, maka diancam dengan pidana kurungan penjara paling lama 6 (enam)tahun, dan denda paling banyak Rp. 500.000.000, (Lima Ratus Juta Rupiah),hal mana telah diatur dalam Pasal 57 ayat (2) UU Akuntan Publik, yangmenyatakan bahwa :Setiap orang yang bukan Akuntan Publik, tetapi menjalankan profesiAkuntan Publik dan bertindak seolaholah
Putus : 10-02-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 81 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 10 Februari 2017 — HARMALIAH VS 1. PT MEDAN YAOHAN SENTOSA, DKK
15587 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena terus menerusmengalami kerugian (quo non), terhitung sejak tanggal 11 Mei 2015;Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa masakerja Penggugat adalah selama 20 (dua puluh) tahun, terhitung sejaktanggal 19 Mei 1995 hingga tanggal 11 Mei 2015;Bahwa Penggugat sama sekali tidak dapat menerima alasan tersebut, olehkarena dalam perundingan bipartite yang diselenggarakan pada tanggal 11Mei2015, Penggugat telah berupaya keras meminta bukti laporankeuangan yang telah resmi diaudit oleh akuntan
    publik selama 2 (dua) tahunterakhir, yang dapat membuktikan bahwa PT Medan Yaohan Sentosa (incassu Tergugat ) yang dikelolah oleh Tergugat Il mengalami kerugian,sehingga alasan TergugatTergugat tersebut dapat diyakini kebenarannya.Halaman 2 dari 16 hal.
    Lebih lanjut, dalam perundingan bipartite yang dilaksanakan padatanggal 13 dan 20 Mei 2015, Penggugat kembali meminta bukti auditresmi akuntan publik yang menyatakan bahwa benar PT MedanYaohan Sentosa mengalami kerugian, tetapi TergugatTergugat samasekali tidak dapat memperlihatkan bukti yang dimaksud;2.2.
    publik;Akan tetapi, bila diperhatikan seluruh daftar alat bukti tertulis yangdiajukan Termohon Kasasi /Tergugat dan Termohon Kasasi II/TergugatIl bertanda TI,Il1 s/d TI,ll12, ternyata tidak terdapat bukti laporan auditakuntan publik selama 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit olehakuntan publik.
    publik yang berwenang untuk menyatakan hal itu,oleh karena itu telah diperoleh fakta hukum keadaan memaksa yangdidalilkan Para Tergugat tidak terbukti adanya, dengan demikianHalaman 13 dari 16 hal.
Putus : 05-07-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/Pdt/2011
Tanggal 5 Juli 2011 — SUTIKNO alias TAN TJIN TIK VS. GOEI ANDRIYANTO,
7028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sumber Warna tahun 1999 sampai dengan tahun2002 oleh Akuntan Publik Drs. H. Basri Hardjosumarto, Msi., Ak. &Hal. 12 dari 14 hal. Put.
    No. 99 K/Pdt/20112.3.Rekan, sudah mengatur dan memerinci semua perhitunganpemasukan dan pengeluaran serta untung dan rugi termasuk pulapembayaran hutanghutang kepada pihak ketiga yang mana uangpembayaran hutanghutang terhadap pihak ketiga yang sudahtermasuk dalam hasil audit tersebut sebesar Rp. 400.000.000, (empatratus juta rupiah), padahal dalam hasil audit dari Akuntan Publik di atasadalah sudah diperhitungkan, dan hasilnya sesuai dengan bunyi yangtercantum dalam hasil audit yang dilakukan Akuntan
    Publik Drs.
    H.Basri Hardjosumarto, Msi., Ak. & Rekan atas penunjukan Polda Jatimyang dianggap sebagai Akuntan Publik yang netral dan tidak berpihakserta teregister dan antara Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugatdengan Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugattelah saling menerimadan tidak saling keberatan satu dengan lainnya;Bahwa Majelis Hakim a quo sama sekali tidak mempertimbangkanhasil audit yang bersifat final dan mengikat para pihak yang diauditnyaitu, yaitu kKhusus untuk kepentingan Termohon Kasasi/Terbanding
Putus : 24-01-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 Januari 2014 — PT. NT PISTON RING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari Kantor AkuntanPublik E&Y yang mencantumkan jumlah sebesar USD 2,152,140.00 yang manajumlah yang seharusnya hanya sebesar USD 157,258.00, selisih yang terjadidianggap sebagai jasa luar negeri yang belum dipungut Pajak PertambahanNilai dengan Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebesar USD1,994,782.00 atau Rp. 17.891.566.394,00;Bahwa Pemohon Banding telah menjelaskan melalui Surat Pemohon BandingNomor: 005/NTRIEFAT/V/2009 tanggal 1 Mei 2009 dengan dilampiri detailperhitungan dari Kantor Akuntan
    Publik E&Y yang telah diterima olehHalaman 3 dari 15 halaman.
    Putusan Nomor 579 /B/PK/PJK/2013Terbanding pada tanggal 4 Mei 2009 yang menyatakan bahwa pencantumanjumlah sebesar USD 2,152,140.00 itu merupakan kesalahan penulisan (tertukar)dengan pos yang lain yaitu Purchase of Equipment yang mana juga sudahdikonfirmasikan oleh Kantor Akuntan Publik E&Y dengan ikut menandatanganisurat Pemohon Banding ini;Bahwa pada tanggal 7 Mei 2009 kepada Terbanding, Pemohon Banding jugasudah menyampaikan Kertas Kerja Audit Kantor Akuntan Publik E&Y dengankolom check list yang
    ditandatangani oleh auditor yang membuat danmelakukan review atas Kertas Kerja Audit dimaksud yang menunjukkan bahwajumlah pembayaran jasa luar negeri (Royalty Fee dan Technical Fee) kepadaTPR Jepang yang sebenarnya hanya sebesar USD 157,358.00 dan USD47,536.00 dan bukan sebesar USD 2,152,140.00 seperti yang dinyatakan olehTerbanding;Bahwa terlampir Pemohon Banding sampaikan pula fotokopi surat konfirmasidari Kantor Akuntan Publik E&Y Nomor: PSWS36482/02 tanggal 19 Juni 2009yang menyatakan bahwa
Register : 21-12-2010 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43901/PP/M.VII/15/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
41085
  • Cara alokasi biaya yang dilakukan oleh KantorPusat Regional ini adalah dengan menggunakan metode Head Count, Turnover,Time Spent, dan SMART Allocation;bahwa Pemohon Banding tidak melampirkan bukti asli Laporan KeuanganKonsolidasi Kantor Pusat yang diaudit Kantor Akuntan Publik yang meliputi seluruhkegiatan usaha di seluruh dunia dan mengungkapkan peredaran usaha seluruhdunia, serta jenis biaya umum dan administrasi yang dibebankan (dialokasikan)kepada BUT di seluruh dunia sebagai bagian Laporan Keuangan
    Menurut Pemohon Banding DB telah menunjuk Kantor Akuntan Publik(Deloitte) untuk memverifikasi akurasi, kebenaran, dan kewajaran dari alokasitersebut. Kantor Akuntan Publik berpendapat bahwa alokasi biaya telah dilakukandengan akurat, benar dan wajar. Perlakuan Pajak atas transaksi BR MLC Global Headsi.
    Dengandemikian dapat disimpulkan bahwa biaya ini ttermasuk ke dalam jenis biaya umumdan administrasi;bahwa Pemohon Banding tidak melampirkan bukti asli Laporan KeuanganKonsolidasi Kantor Pusat yang diaudit Kantor Akuntan Publik yang meliputi seluruhkegiatan usaha di seluruh dunia dan mengungkapkan peredaran usaha seluruhdunia, serta jenis biaya umum dan administrasi yang dibebankan (dialokasikan)kepada BUT di seluruh dunia sebagai bagian Laporan Keuangan (Rugi Laba)Konsolidasi;bahwa Pemohon Banding
    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa biaya ini termasuk ke dalamjenis biaya umum dan administrasi;bahwa menurut Peneliti Keberatan, dalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2007dan pada saat pemeriksaan Pemohon Banding tidak melampirkan LaporanKeuangan Konsolidasi Kantor Pusat yang diaudit Kantor Akuntan Publik yangmeliputi seluruh kegiatan usaha di seluruh dunia dan mengungkapkan PeredaranUsaha seluruh dunia, serta jenis biaya umum dan administrasi yang dibebankan(dialokasikan) kepada BUT di seluruh
    Dengandemikian biaya ini termasuk ke dalam jenis biaya umum dan administrasi ;bahwa Pemohon Banding tidak melampirkan bukti asli Laporan KeuanganKonsolidasi Kantor Pusat yang diaudit Kantor Akuntan Publik yang meliputi seluruhkegiatan usaha di seluruh dunia dan mengungkapkan peredaran usaha seluruhdunia, serta jenis biaya umum dan administrasi yang dibebankan (dialokasikan)kepada BUT di seluruh dunia sebagai bagian Laporan Keuangan (Rugi Laba)Konsolidasi;bahwa Pemohon Banding tidak dapat membebankan