Ditemukan 31645 data
4 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.601000 ( enam ratus satu ribu rupiah) ;
10 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.261000 ( dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
1.DEDI TARIGAN
2.SRI HERMA PANGGABEAN
18 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti Nama anak Para Pemohon, pada Kutipan Akte Kelahiran No. 1207-LT-04112019-0046 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab Deli Serdang dan KK (Kartu keluarga) No. 1207051311140002 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Deli Serdang yang semula bernama MUSTIKA CHAIRANI MARBUN menjadi
MUSTIKA CHAIRANI TARIGAN ;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama orang tua anak Para Pemohon (ayah) pada Kutipan Akte Kelahiran No. 1207-LT-04112019-0046 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab Deli Serdang dan KK (Kartu keluarga) No. 1207051311140002 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Deli Serdang yang semula bernama BENNY M MARBUN (ayah) Menjadi DEDI TARIGAN ;
- Memerintahkan
kepada Para Pemohon melaporkan mengenai pergantian nama anak dan nama orang tua anak Para Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No. 1207-LT-04112019-0046 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab Deli Serdang dan KK (Kartu keluarga) No. 1207051311140002 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Kab Deli Serdang, untuk dicatatkan tentang Pergantian nama anak Para Pemohon dan nama orang tua anak (Ayah) tersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan
9 — 3
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.441000 ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
14 — 10
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Tli dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
0046/Pdt.G/2018/PA.Tli
PENETAPANNomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Tli5 4 27h sDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tolitoli yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas perkara yangdiajukan oleh :Penggugat, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan UrusanRumah Tangga (URT), tempat tinggal di Dusun xxx, DesaXxx, Kecamatan xxx, Kabupaten Tolitoli, sebagaiPenggugat;MelawanTergugat, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan D3, pekerjaan
Wiraswasta,tempat tinggal di Lingkungan xxx RT/RW 999/999,Kelurahan xxx, Kecamatan xxx, Kabupaten xxx, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 18 Januari 2018yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Tolitoli dengan register perkaraNomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Tli., tanggal 22 Januari 2018, telah mengemukakanhalhal sebagai berikut :1.
Nomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Tli.mlKabupaten Tolitoli, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor128/17/IV/2014, tanggal 14 April 2014;. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri dengan dan awalnya tinggal bersama di rumah kontrakandi xxx selama 1 tahun kemudian pindah ke Desa xxx Dusun 999 dan terakhirPenggugat dan Tergugat tinggal bersama di xxx Dusun 999;.
Nomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Tli.Berdasarkan alasan alasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Tolitoli Cg. Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusanyang amarnya berbunyi sebagai berikut:Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Tergugat) kepada Penggugat(Penggugat) ;3.
Nomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Tli.3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp276.000, (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tolitoli yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal26 Februari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1439Hijriah oleh kami Dra. Hj. Noor Aini, sebagai Ketua Majelis, Muh. Syarif, SHI.
16 — 9
Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.P/2017/PA Btm tanggal 12 April 2017 tidak dapat diterima;.
2. Membebankan Kepada Pemohoon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.341.000,- (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
0046/Pdt.P/2017/PA.Btm
NIA SUCI PUTRI
108 — 54
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1304-LT-07092016-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 7 September 2016, yang semula bernama Azzam menjadi Azzam Adya Abiputra, lahir di Padang Panjang, pada tanggal 8 Juni 2016, anak laki-laki dari Alfi Hidayat dan Nia Suci Putri;
- Memerintahkan kepada
Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk kemudian dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1304-LT-07092016-0046, oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Suhaimi
23 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir yang terdapat pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Dia Subri, yang semula tertulis tanggal lahir 3 Maret 1999 menjadi 3 Maret 1998;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo untuk memberikan catatan pinggir tentang penggantian Tahun lahir didalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1509-LT-18052011-0046
Tebo tanggal 18 Mei 2011, yang semula tanggal lahir 3 Maret 1999 menjadi tanggal lahir 3 Maret 1998, sehingga untuk selengkapnya dibaca dan ditulis menjadi nama Diah Subri lahir di Tuo Sumay, tanggal 3 Maret 1998 anak Pertama dari Ayah Suhaimi dan Ibu Kamariah didalam Akta Kelahiran Nomor : 1509-LT-18052011-0046 tertanggal 18 Mei 2011;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
9 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.346000 ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
11 — 1
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.406000 ( empat ratus enam ribu rupiah) ;
11 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.336000 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
10 — 3
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.341000 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
11 — 2
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.876000 ( delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
18 — 2
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Sapda Mintari binti Marsis untuk menikah dengan calon suaminya bernama Heriyanto bin Triyanto;
3. Membebankan biaya perkara kepada para #0046# yang hingga kini dihitung sebesar Rp.491000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
12 — 5
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.441000 ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
13 — 8
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.361000 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
82 — 0
Menyatakan perkara register Nomor 0046/Pdt.P/2017/PA.Pbr., tanggal 07 Juni 2017 dicabut oleh Pemohon.
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
19 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah) ;
12 — 9
- Membatalkan perkara nomor 0046/Pdt.P/2019/PA.Gsg. yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Gunung Sugih tanggal 19 Maret 2019;
- Mememerintahkan Panitera untukmencoret perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
0046/Pdt.P/2019/PA.Gsg
PENETAPANNomor 0046/Pdt.P/2019/PA.GsgZN LT 2eS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gunung Sugih yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahantara :PEMOHON I, tempat dan tanggal lahir Lampung Tengah, 19 Maret 1984,agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di Dusun liRt.00O7 Rw.004, Kampung Bumi
No.0046/Pat.P/2019/PA.Gsg0046/Padt.P/2019/PA.Gsg telah mengajukan permohonan yang berbunyisebagai berikut :1.
Membatalkan perkara nomor 0046/Pdt.P/2019/PA.Gsg. yang terdaftar dikepaniteraan Pengadilan Agama Gunung Sugih tanggal 19 Maret 2019;2. Mememerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebutdalam register perkara;2.
No.0046/Pat.P/2019/PA.Gsgoleh M. Ismiyulista Dirna, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri olehPemohon dan Termohon.Ketua MajelisAde Firman Fathoni,S.H.I.,M.S.I.Hakim Anggota Hakim AnggotaSri Nur'ainy Madjid,S.H.1. Uswatun Hasanah,S.H.I.,M.H.Perincian biaya :Biaya PendaftaranBiaya ProsesBiaya PanggilanBiaya Redaksi: RpPNBPBiaya MeteraiJumlahPanitera PenggantiM.
No.0046/Pat.P/2019/PA.Gsg
15 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;