Ditemukan 532 data
33 — 26
PenggugatRekonvensi (iobu kandung) belum cukup dewasa dan masih membutuhkanperhatian lebih diantaranya adalah biaya pemeliharaan dari kedua orang tuanyaoleh karena itu. tetap menjadi tanggung jawab Pemohon Konvensi/ TergugatRekonvensi pasca perceraian hal ini sebagai amanah dalam Kompilasi HukumIslam berbunyi sebagai berikut:Pasal 105, Dalam hal terjadinya perceraian c. biaya pemeliharaan ditanggungoleh ayahnya.Pasal 149, Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib, (d)memberikan biaya hadhanan
29 — 3
Menetapkan Hak pemeliharaan anak ANAK diberikan kepadaPenggugat5, Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah hadhanan setiapbulannya adalah sebesar Rp 1.000.000, (satu Juta Rupiah) danmeningkat 10%setiap tahunnya melalui Penggugat6.
10 — 7
Undangundang Nomor 23 Tahun2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, bahwa Tergugatsebagai ayah wajib memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yangbelum mencapai umur 21 tahun. Namun melihat kebutuhan satu orang anak danTergugat sebagai orang tua anak tersebut hanya sanggup membayar sebesarRp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan.
28 — 5
belum juga sembuh, pengadilan dapatmenentukan ibu ikut memikul biaya tersebut, sebagaimana disebutkandalam pasal 41 huruf b Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyebutkan : "Bapak yang bertanggung jawab atas semuabiaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu; bilamanabapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewailiban tersebutPengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut, danpasal 149 huruf d Kompilasi Hukum Islam menyebutkan : "memberikanbiaya hadhanan
25 — 18
Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun dan pasal 156 Kompilasi Hukum Islam huruf (qd)menyebutkan semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungjawab ayah menurut kemampuannya, sekurangkurangnya sampai anaktersebut dewasa dapat mengurus diri Sendiri (21 tahun);Menimbang, bahwa dari dua pasal tersebut di atas telah jelas bahwabiaya pemeliharaan anak disesuaikan dengan kemampuan seorang ayah dankebutuhan anak;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat Rekonvensi
83 — 59
Him. 21 dari 25 Hal.memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun, sedangkan berdasarkan faktafakta di atas telah terbukti bahwa3 orang anak Pemohon dan Termohon yang sat ini ikut dengan Termohonbernama: I unur 16 tahun, a ono12 tahun, dan (RM, umur 3 tahun dan saat ini keduanya ikut dan dalamasuhan Penggugat Rekonvensi, maka harus dinyatakan bahwa gugatanrekonvensi tersebut secara materiil dinyatakan telah berdasar hukum sehinggadinyatakan dapat diterima dan dipertimbangkan
29 — 6
Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahuncetak tebal merupakan bentuk Penegasan70.
Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahuncetak tebal merupakan bentuk PenegasanBahwa oleh karena itu maka Penggugat Rekonvensi mohon kepadaMajelis Hakim Pemeriksa Perkara memerintahkan kepada TergugatRekonvensi membiayai biayabiaya pemeliharaan anak atas nama ANAKPENGGUGAT DAN TERGUGAT sebesar Rp. 5.000.000 / bulan sampaidengan anak menginjak umur 21 tahun ;Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas dan didasarkan FaktaFaktayang telah senyatanya terjadi sebagaimana
12 — 0
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 149 butirpertama padaKompilasi Hukum Islam (KHI), yang mengatur:Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas swami wayib:a. memberikan mut'ah yang layak kepada bekas istrinyab. member nafkah, maskan dan kiswah kepada bekasisteri selama dalam iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhitalak bain atau nusyur dan dalam keadaan tidak hamil,C. rnelunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, danseparoh apabila gobla al dukhul,d. memberikan biaya hadhanan untuk
12 — 1
nafkah, maskandan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah, kecuali bekas ister telahdiJatuhi talak balin atau nusyur dan dalam keadaan tidak hamil; c. melunasi maharyang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabila gobla al dukhul; d.memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapai umur21 tahunMenimbang, bahwa berdasar pertimbangan seperti tersebut di atasPemohon/Tergugat Rekonpensi dan Termohon/Penggugat rekonpensibersepakat mengenai besaran mutah, nafkah iddah, nafkah madiyah
12 — 1
149 Kompilasi Hukum Islamyaitu :Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:a. memberikan mut ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang ataubenda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul ;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah,kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaantidak hamil ;c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabila qoblaal dukhul ;d. memeberikan biaya hadhanan
10 — 0
dengan rukun dan harmonis PenggugatRekonpensi baik melalui panggilan telepon dan smssms tidak digubrissama sekali, sehingga wajar jika kemudian Penggugat Rekonpensimenuntut Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah muthahsebesar Rp. 300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah) oleh karena begitubesar pengorbanan yang diberikan oleh Penggugat Rekonpensi untukmempertahankan keutuhan rumah tangga;Bahwa sebagaimana pasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam (KH),Tergugat Rekonpensi berkwajiban memberikan biaya hadhanan
17 — 6
UndangundangNomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,bahwa Tergugat Rekonvensi sebagai bekas suami dan/atau ayah wajibmemeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapai umur21 tahun. Namun melihat kebutuhan anak tersebut dan kemampuan TergugatRekonvensi sebagai orang tua anak tersebut hanya sanggup membayarsebesar Rp 400.000,00 ( empat ratus ribu rupiah) setiap bulan.
18 — 2
No. 3604/Pdt.G/2017/PA.BksTERGUGAT Dalam Rekonvensi wajib :a.Memberikan mut'ah yang layak kepada bekas isterinya,baik berupa uang atau benda;Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteriselama dalam iddah;Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun;7.
7 — 0
Dan sesuai dengan Pasal 149 bilamanaperkawinan putus' karena talak, maka bekas suami wajibmemberikan nafkah Mutah, memberikan nafkah maskan dankiswah kepada Penggugat selama dalam Iddah , dan memberikanbiaya hadhanan untuk anak yang belum mencampai umur 21 tahun.6.
37 — 30
Gugatan Rekonvensi Nafkah AnakMenimbang, bahwa gugatan mengenai nafkah anak berdasarkanketentuan Pasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dinyatakanbahwa bila perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajibmemeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun, sedangkan berdasarkan faktafakta di atas telah terbukti bahwapercaraian dalam perkara a quo adalah kehendak Tergugat rekonvensi (ceraitalak) dan 2 (dua) orang anak dari Penggugat rekonvensi dan Tergugatrekonvensi
25 — 25
Gugatan Rekonvensi Nafkah AnakMenimbang, bahwa gugatan mengenai nafkah anak berdasarkanketentuan Pasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dinyatakanbahwa bila perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajibmemeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun, sedangkan berdasarkan fakta di atas telah terbukti bahwaPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah dikaruniai 3 (tiga) oranganak, dimana 2 (dua) orang anak yang bernamaeee 2 iikut dengan Penggugat
7 — 3
Bahwa mengingat Tergugat Rekonvensi adalah Pegawai Negeri Sipil padaKejaksaan Negeri Lombok Tengah yang mempunyai gaji dan penghasilan yangtetap, maka mohon Kepada Majelis Hakim Pemeriksa perkara ini berkenan untukmenetapkan biaya hadhanan ( berdasarkan pasal 149 huruf (d) dan pasal 105huruf (c ) Kompilasi Hukum Islam) dan nafkah yang dibebankan kepada TergugatRekonvensi tiap bulannya sebesar Rp. 3.000.000. (tiga juta rupiah) atau setidaktidaknya 1/3 (Seper tiga) bagian untuk 2 orang anak an.
17 — 7
Sebagaimana pasal 149 huruf d. memberi biaya hadhanan untukes = yang lahirdi Palembang pada tanggal 5 Juni 2010, minimal sebesar Rp3.000.000, ( tigQ juta rupiah) setiap ,bulannya sampai anaktersebut dewasa atau mandiri, dan tidak termasuk biayapengobatan dan pendidikan.3.
12 — 5
dan berdasarkan faktafakta bahwa anakPenggugat dan Tergugat yang bernama xxXxxXxxXxxxXXXXXXXXxx, pada saatdiajukannya perkara ini masih berumur 2 tahun 3 bulan atau belum mumayyisdan anak tersebut berada dalam pengasuhan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 huruf ( a )Kompilasi Hukum Islam pemeliharaan anak yang belum mumayyis atau belumberumur 12 tahun adalah hak ibunya, oleh karena itu majelis hakimmemandang bahwa Penggugat patut dan layak ditetapbkan sebagai pemeganghak hadhanan
58 — 33
Gugatan Rekonvensi Nafkah AnakMenimbang, bahwa gugatan mengenai nafkah anak berdasarkanketentuan Pasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dinyatakanbahwa bila perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajibmemeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun, sedangkan berdasarkan faktafakta di atas telah terbukti bahwapercaraian dalam perkara a quo adalah kehendak Tergugat rekonvensi (ceraitalak) dan 1 (satu) orang anak dari Penggugat rekonvensi dan Tergugatrekonvensi