Ditemukan 1383 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 283/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 16 Mei 2018 — Pemohon:
RONNY WIYANTO
1313
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan bahwa dalam Kutipan Akta kelahiran No.2188/1988 Tertanggal 13 Juli 1988 yang terdaftar atas nama RONNY terdapat kekurangan Penulisan Nama Orang Tua (WIYANTO), yang dalam Kutipan Akta Kelahiran tertulis dan terbaca RONNY ditambahkan dengan nama Orang Tua PEMOHON (WIYANTO) sehingga lengkapnya tertulis dalam Akta kelahiran yang baru menjadi RONNY WIYANTO ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    untuk melaporkan Ke Kantor Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Akte Kelahiran No.2188/1988 Tertanggal 13 Juli 1988 yang terdaftar atas nama RONNY dan dalam Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.336.000,00 (tiga
Register : 29-05-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2188/Pdt.G/2023/PA.JT
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2188/Pdt.G/2023/PA.JT dari Penggugat;
2. Memerimnntahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut darim register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membuat perkara ini sejumlah Rp 395.000,-(tiga ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
2188/Pdt.G/2023/PA.JT