Ditemukan 456 data
77 — 13
konvensi dan rekonvensi ditolakmaka Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi harus dihukum untuk membayar biayayang timbul dalam perkara aquo;Memperhatikan Musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat;Mengingat Pasal 1365 KUHperdata, UU RI Nomor 2 Tahun 2008 TentangPartai Politik, UU RI Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD dan DPRD, UU RI Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,PP RI Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD TentangTata Terti
PT Metsuma Anugrah Graha
Tergugat:
1.dr. Ogik Setyo Darmoko, M.kes
2.Hendro Andri Yuwono
3.Mochamad Rosyid, S.H.
83 — 10
Dengan demikian masih ada pihak lain yang seharusnya dijadikansebagai pihak TERGUGAT/Turut TERGUGAT oleh PENGGUGATatau dengan kata lain pihak yang ditarik dan didudukan sebagaiTERGUGAT/Turut TERGUGAT oleh PENGGUGAT tidaklah lengkap(ex juri terti), yang berakibat sengketa yang dipersoalkan tidak akandapat diselesaikan secara tuntas karena ada kekurangan pihakdalam gugatan.
231 — 162
Bahwa judex facti/Pengadilan Negeri Tabanan keliru dalam menilaimaupun mempertimbangkan permasalahan tentang GugatanPenqqugat a quo mengandung cacat formil karena kurang pihak(PluriumLitis Consortium) sebagai suatu hal yang sudahmenyangkut pokok perkara karena menurut Hukum Acara Perdatayang berlaku tentang kurangnya pihak tersebut adalah jelasmerupakan salah satu substansi Eksepsi yaitu Exceptio plurium litisconsortium atau Exceptio ex juri terti, dan bukan merupakansubstansi Pokok Perkara.Hukum
39 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1416 K/Pdt/2014sebagai Tergugat, secara spesifik dapat diajukan Eksepsi, yangdisebut "Ekseftio ex juri terti";4. petitum Tidak Memenuhi Syarat :Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 582K/Sip/1973,tanggal 18121975, telah menyalakan Pelilum yang memuhi syarat,mesti bersifat tegas dan spesifik menyebut apa yang diminta Penggugat.Oleh karena itu jika petitum, sifatnya kabur karena tidak jelas secaraspesifik apa yang siminta, menyebabkan gugatan obscuur libel, yangberakibat gugatan tidak dapat
178 — 75
Apabila ada pihak ketigayang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagai tergugat, secara spesifik dapatdiajukan eksepsi yang disebut exceptio exjuri terti".(Sumber Buku : M. Yahya Harahap, S.H., "Hukum Acara Perdata", SinarGrafika : 2005, halaman 439)4. Gugatan Para Penggugat secara jelas dan nyata kurang pihak karena tidakmengikutsertakan PT. Bandar Agung Mulia, PT. Hayyu Pratama Kaltim, PT.Dwipa Indonesia, dan Bank Indonesia di dalam Gugatan Para Penggugat.a.
SUNYOTO
Tergugat:
1.SYAFTEN ZAIDT Alias CACA
2.SUGITO
Turut Tergugat:
2.KANTOR DESA BOJONG KONENG
3.KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG
4.KANTOR DISPENDA BOGOR
76 — 52
ditolak atausetidaktidaknya Gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (NietOnvankelijke Verklaard);GUGATAN PENGGUGAT KURANG PIHAK (PLURIUM LITISCONSORTIUM) :Bahwa Gugatan Penggugat Kurang Pihak atau mengandung cacat PluriumLitis Consortium yaitu apabila orang yang ditarik sebagai Tergugat tidaklengkap atau orang yang bertindak sebagai Penggugat tidak lengkap,masih ada orang atau pihak yang harus ikut dijadikan sebagai Penggugatatau Tergugat berkaitan dengan hak atas objek aquo (Ex Juri Terti
91 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat kekurangan pihak (p/urium litis consortium ex juri terti); Bahwa Penggugat di dalam gugatannya kurang dalam menarik pihakdalam perkara a quo, yaitu tidak menarik Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Pabuaran Kidul Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, karenaBadan Permusyawaratan Desa (BPD) Pabuaran Kidul adalah sebagailembaga/badan yang mengawasi jalannya Pemerintahan Desa PabuaranKidul sehingga di dalam segala tindakan Pemerintan Desa PabuaranKidul apalagi mengenai hal perjanjian renovasi
SALEH SAAF
Tergugat:
1.H. BAKHRIAL,
2.BALKIS SALFITHRY,
3.HUSNA DARWIS, SH NOTARIS PPAT Wilayah Kota Madya Bogor
4.Direktur PT BANK NIAGA TBK,
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor,
87 — 29
Apabila ada pthak ketiga yang terlibat tetapitidak ikut ditarik sebagai tergugat, secara spesifik dapatdiajukan eksepsi yang disebut exception ex juri terti.(Sumber Buku : M.
1.CATHRYNA RUMONDANG BULAN SIMANGUNSONG
2.GOMAT SIMANGUNSONG
3.EDYTH ROSIDA SIMANGUNSONG
4.RUMIAM DEWI MURNI SIMANGUNSONG
5.LEONARD DANIEL SIMANGUNSONG
6.MARIA MAGDALENA SIMANGUNSONG
Tergugat:
1.Marintan Br. Hutajulu
2.Aldomoro Simangunsong
3.Bambang alias Bangbang Simangunsong
4.Kristin Simangunsong
5.Hotman Simangunsong
6.Rosinta Br. Simangunsong
7.Lusperia Br. Simanjuntak
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
82 — 66
Exceptio Ex Juri Terti (Exceptio Plurium Litis Consortium)Bahwa gugatan Penggugat mengandung cacat formil sehingga patutdinyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena ada pihak lainyang terlibat tetapi tidak diikut sertakan sebagai Partijen dalam perkaraAquo, dengan argumentasi dan alasan hukum sebagai berikut:a.Bahwa dalam gugatan Penggugat pada halaman 7 menyebutkanbahwa Penggugat menyampaikan Silsilan Para Tergugat dimulaidari Ompu Somba yang mempunyal anak Ompu Sohajoloan,kemudian Ompu
144 — 60
Maka kesalahan dan kekeliruantentang penetapan Plasma tersebut tidaklah dapat dibebankan kepadapihak ketiga in casu TERGUGAT VII (exceptio in persona), sehinggaTERGUGAT VII yang ditarik sebagai pihak dalam gugatan a quo adalahsalah dan keliru;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka mohon kiranya MajelisHakim Yang Mulia menyatakan Gugatan a quo Tidak Dapat Diterima (nietonvankelijkeverklaard);Exceptio Plurium Litis Consortium/ex juri terti:1.Bahwa PARA PENGGUGAT telah mendalilkan dalam gugatannya
85 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
., (vide posita Gugatan Nomor 20);23.Bahwa apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagaiTergugat, menurut hukum dapat diajukan eksepsi yang disebut exceptio exJuri terti;24.Berdasarkan halhal yang Para Pemohon Kasasi jabarkan di atas, secarajelas dan nyata bahwasanya Majelis Hakim Tinggi telah terbukti melakukankekeliruan dan/atau kesalahan dan tidak berdasarkan hukum dalammempertimbangkan Eksepsi kurang pihak yang diajukan Para PemohonKasasi (dahulu Tergugat dan Tergugat
1.IDA WAYAN JELANTIK
2.IDA NYOMAN RAI
3.IDA MADE JELANTIK
Tergugat:
PT. PERTAMINA PERSERO
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram
2.Ir. GIRI SANTOSO
107 — 81
., No. 621 K/Sip/1975, yang kaidahhukumnya menyatakan bahwa apabila ada pihak ketiga yang terlibattetapi tidak ikut ditarik sebagai tergugat, secara spesifik dapat diajukaneksepsi exceptio ex juri terti;c.
104 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila ada pihakketiga yang terlibat namun tidak ditarik sebagai Tergugat, secara spesifikdapat diajukan eksepsi yang disebut exceptio ex juri terti ;Putusan MA No. 98/tahun 1952Pdt tanggal 7 November 1956:Gugatan yang petitumnya mohon hakim memerintahkan kepada Tergugatuntuk mengosongkan tanah tambak berdasar atas tidak sahnya penjualantambak itu kepada si pembeli (Tergugat).
115 — 63
sehingga pihak Penggugat Konpensi/ Tergugat DalamRekonpensi / Terbanding sebagai pihak yang kalah dibebani untuk membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini yang jumlahnya di tetapkan dalam dictumputusan;DALAM GUGATAN INTERVENSI :DALAM KONPENSI :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Intervensiadalah seperti tersebut di atas;DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa alasanalasan dan pertimbangan putusan MajelisHakim Tingkat Pertama dalam eksepsi bahwa gugatan intervensi telahmenyalahi tata terti
240 — 109
Bahwa dengan demikian Gugatan/Bantahan Para Pembantahtersebut harus dinyatakan para pihak kurang lengkap, oleh karena masihada pihak lain yang tidak ikut digugat, dalam hal ini Kementerian PekerjaanUmum Republik Indonesia dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, makaGugatan/Bantahan aquo dari Para Pembantah tersebut harus dinyatakanmengandung cacat Plurium Litis Consortium karena SubjekGugatan/Bantahan Tidak Lengkap (Exeptio ex Juri Terti) sehinggaGugatan/Bantahan Para Pembantah harus dinyatakan Tidak
Terbanding/Tergugat I : PT GARUDA INDONESIA PERSERO TBK
Terbanding/Tergugat II : PT BANK CIMB NIAGA TBK,
134 — 130
., Hukum Acara Perdata, halaman 112)Selain itu sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No. 621 K/Sip/1975tanggal 25 Mei 1977 pada prinsipnya menjelaskan adanya kaidah hukumbahwa pihak lain yang seharusnya ikut digugat karena pihak tersebutsebagai satu kesatuan proses dari adanya suatu peristiwa hukum(exceptio ex juri terti).Bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1125 K//Pdt/1984 jugamenjelaskan hal kaidah hukum yang sama sebagai berikut:Judex facti salah menerapkan tata tertib beracara.
87 — 8
Salah satu cara untuk2710.9.2.9.3.9.4.menyelesaikan sengketa secara tuntas dan memuaskan adalah dengan caramengikutsertakan, melibatkan atau menarik semua pihak yang ada hubunganatau tersangkut dengan objek sengketa (exceptio ex juri terti).Bahwa dengan adanya dali Penggugat yaitu : pengurusan danpenggarapan SWI LIONG alias EDI dilanjutkan oleh Tergugat I bersamadengan ACENG KUSNADI dan JUMSIN... ............mereka mulai berusahauntuk menguasai tanah empang terperkara seolaholah milik mereka dantidak
Terbanding/Penggugat : Ir. MIKAEL KAMBUAYA alias MAIKEL KAMBUAYA
Turut Terbanding/Tergugat II : H. SYAMSUNAR RASYID
Turut Terbanding/Tergugat III : DANIEL HAMADI
Turut Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah RI Cq Kepala BPN RI Cq Kakanwil BPN Prov Papua Cq Kakan BPN Kota Jayapura
123 — 32
sehingga pihak Penggugat Konpensi/ Tergugat DalamRekonpensi / Terbanding sebagai pihak yang kalah dibebani untuk membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini yang jumlahnya di tetapkan dalam dictumputusan;DALAM GUGATAN INTERVENSI :DALAM KONPENSI :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Intervensiadalah seperti tersebut di atas;DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa alasanalasan dan pertimbangan putusan MajelisHakim Tingkat Pertama dalam eksepsi bahwa gugatan intervensi telahmenyalahi tata terti
124 — 41
Artinya ada pihak ketiga yang terlibat dan terkait hubunganhukum tetapi tidak ikut ditarik sebagai Tergugat (Exception Ex Juri Terti) ;Bahwa merujuk pada fakta peristiwa teresbut di atas, karena tanpa menarikEP Carriers Pte Ltd sebagai pihak dalam Gugatannya, maka proses peradilanakan mengabaikan asas de auditu et alteram partem yang artinyaMendengarkan dua belah pihak atau mendengarkan juga pendapat atauargumentasi pihak kyang lainnya sebelum menjatuhkan suatu keputusan agarperadilan dapat berjalan
169 — 89
., Hukum Acara Perdata, halaman 112)Selain itu sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No. 621 K/Sip/1975tanggal 25 Mei 1977 pada prinsipnya menjelaskan adanya kaidah hukumbahwa pihak lain yang seharusnya ikut digugat karena pihak tersebutHalaman 52 Putusan Sela Nomor : 624/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst11.12.13.14.15.sebagai satu kesatuan proses dari adanya suatu peristiwa hukum(exceptio ex juri terti).Bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1125 Ki//Pdt/1984 jugamenjelaskan hal kaidah hukum yang sama sebagai berikut