Ditemukan 1420 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Unsur melawan hukum formil dan materil
PIDANA KHUSUS/C.12/SEMA 7 2012
32650
  • 1. AdaHakim yang berpendirian/berpendapat bahwa dalam perkara tindak pidana korupsisifat melawan hukumya adalah "melawan hukum formal".2. SebagianHakim berpendirian/berpendapat dalam tindak pidana korupsi sifat melawanhukumnya adalah "melawan ... [Selengkapnya]
  • SebagianHakim berpendirian/berpendapat dalam tindak pidana korupsi sifat melawanhukumnya adalah "melawan hukum materil.

    Jawab:

    a. Benarbahwa tindak pidana korupsi adalah tindak pidana formal. Hal ini dijelaskandalam penjelasan pasal demi pasal (Pasal 2 ayat (1)).

Putus : 07-11-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 932/Pid.Sus/2017/PN.SDA
Tanggal 7 Nopember 2017 — SUNANDAR Bin KASIM SUKANA
12837
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam doktrin hukum pidana mengenal dua ajaransifat melawan hukum(wederrechtelijk), pertama ajaran sifat melawan hukumformil yang mengajarkan bahwa suatu perbuatan yang dilarang dan diancamdengan hukuman jika ada ketentuan tertulis yakni undangundang yangdilanggar, dan kedua ajaran sifat melawan hukum materil mengajarkan bahwamelawan hukum itu baik bertentangan dengan undangundang maupun hukumdiluar undangundang(hukum tidak tertulis), tetapi bahwa tidak
    selamanyaperbuatan melawan hukum itu selalu bertentangan dengan UndangUndang,Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 932/Pid.Sus/2017/PN.SDAdan suatu perbuatan bertentangan dengan UndangUndang dapat dikecualikansebagai suatu perbuatan yang tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam tataran penerapannya terdapat 2 (dua)fungsi ajaran sifat melawan hukum materil yaitu:a.
    Ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yangpositif, yaitu. suatu) perouatan meskipun oleh peraturanperundangundangan tidak ditentukan sebagai melawan hukum,tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebutbersifat melawan hukum, maka perbuatan dimaksud tetapmerupakan perbuatan melawan hukum;b.
    Ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yangnegatif, yaitu. suatu) perbuatan meskipun oleh peraturanperundangundangan ditentukan sebagai melawan hukum, tetapijika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidakbersifat melawan hukum, maka perbuatan dimaksud adalahperbuatan yang tidak bersifat melawan hukum;Menimbang bahwa, terdakwa yang akan menjual narkotika kepadaorang lain yang mengaku temannya Udin yang merupakan teman terdakwa danterdakwa mengetahui bahwa peredaran dalam bentuk
Register : 23-07-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN DUMAI Nomor 266/Pid.Sus/2020/PN Dum
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
RUSLI Als ASIANG Anak Dari AHAB
11823
  • Demikian pendapat Jonkers yangmenyatakan Melawan hukum formil jelas adalah karena bertentangandengan undangundang tetapi tidak selaras dengan melawan hukum formil,juga melawan hukum materil, diantara pengertian sesungguhnya darimelawan hukum, tidak hanya didasarkan pada hukum positif tertulis, tetapijuga berdasar pada asasasas umum hukum, pula berakar pada normanorma yang tidak tertulis.
    Sifat Melawan Hukum MaterilSifat melawan hukum materil atau materiel wederrechtelijkheidterdapat dua pandangan. Pertama. Sifat melawan hukum materiil dilihatdari sudut perbuatanya. Hal ini mengandung arti perbuatan yang melanggaratau membahayakan kepentingan hukum yang hendak dilindungi olehpembuat undangundang dalam rumusan delik tertentu. Biasanya sifatmelawan hukum materil ini dengan sendirinya melekat pada delikdelik yangdirumuskan secara materil. Kedua.
    Sifat melawan hukum materil dilihat darisudut Sumber hukumnya. Hal ini mengandung makna bertentangan denganhukum tidak tertulis atau hukum yang hidup dalam masyarakat, asasasaskepatutan atau nilainilai keadilan dan kehidupan sosial dalam masyarakat.Dengan demikian, bahwa pandangan sifat melawan hukum formilmengatakan bahwa setiap pelanggaran delik sudan dengan sendirinyaterdapat sifat melawan hukum dari pelanggaran tersebut.
Putus : 13-12-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1090/Pid.Sus/2017/PN.SDA
Tanggal 13 Desember 2017 — ALDI KUSTIONO Bin KASTURI
574
  • Sus/2017/PN.SDAMenimbang, bahwa dalam doktrin hukum pidana mengenal dua ajaransifat melawan hukum(wederrechtelijk), pertama ajaran sifat melawan hukumformil yang mengajarkan bahwa suatu perbuatan yang dilarang dan diancamdengan hukuman jika ada ketentuan tertulis yakni undangundang yangdilanggar, dan kedua ajaran sifat melawan hukum materil mengajarkan bahwamelawan hukum itu baik bertentangan dengan undangundang maupun hukumdiluar undangundang(hukum tidak tertulis), tetapi bahwa tidak selamanyaperbuatan
    melawan hukum itu selalu bertentangan dengan UndangUndang,dan suatu perbuatan bertentangan dengan UndangUndang dapat dikecualikansebagai suatu perbuatan yang tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam tataran penerapannya terdapat 2 (dua) fungsiajaran sifat melawan hukum materil yaitu:a.
    Ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yang positif, yaitusuatu. perbuatan meskipun oleh peraturan perundangundangan tidakditentukan sebagai melawan hukum, tetapi jika menurut penilaianmasyarakat perbuatan tersebut bersifat melawan hukum, maka perbuatandimaksud tetap merupakan perbuatan melawan hukum;b.
    Ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yang negatif, yaitusuatu perbuatan meskipun oleh peraturan perundangundangan ditentukansebagai melawan hukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakatperbuatan tersebut tidak bersifat melawan hukum, maka perbuatandimaksud adalah perbuatan yang tidak bersifat melawan hukum;Menimbang bahwa, terdakwa yang telah menjual narkotika kepada BIMAPERMANA dan terdakwa mengetahui bahwa peredaran dalam bentuk apapunnarkotika dengan jenis apapun sangat dilarang
Register : 02-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MAROS Nomor 160/Pid.Sus/2019/PN Mrs
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
NOFITA KRISTIARINI, SH.
Terdakwa:
MUH. CAHYADI KASIM ALIAS DANDI BIN KASIM
11113
  • Sedangkan melawan hukum ini dimaksudkan baik melawan hukumformil maupun hukum materil, melawan hukum formil berarti bertentangandengan hukum tertulis, dan melawan hukum materil berarti tidak hanyabertentangan dengan hukum tertulis tetapi bertentangan pula dengan hukumtidak tertulis;Bahwa ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yangpositif di mana meskipun suatu perbuatan tidak dirumuskan dalam undangundang sebagai perbuatan yang dilarang, tetapi apabila masyarakatmemandang bahwa perbuatan
    tersebut sebagai perbuatan yang tercela sertadianggap melawan hukum maka perbuatan tersebut dianggap bersifat melawanhukum;Ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yang negatifmeskipun perbuatan telah drumuskan dalam ketentuan undangundangsebagai perbuatan melawan hukum, akan tetapi apabila masyarakatmemandang perbuatan tersebut tidak tercela dan dipandang bukan sebagaimelawan hukum maka perbuatan tersebut tidaklah dikatakan bersifat melawanhukum.
    YurisprudensiMahkamah Agung berkaitan dengan ajaran sifat melawan hukum materil danfungsinya yang negative terdapat dalam Putusan MA RI 45K/Kr/1965, tanggal 8Januari 1996, dimana putusannya berpendapat suatu perbuatan padaumumnya dapat hilang sifatnya sebagai melawan hukum bukan hanyaberdasarkan suatu ketentuan dalam perundang undangan melainkan jugaHalaman 18 dari 28 Putusan Nomor 160/Pid.Sus/2019/PN Mrsberdasarkan asasasas keadilan, atau asasasas hukum yang tidak tertulis danbersifat umum, dalam
    Sedangkan melawan hukum ini dimaksudkan baik melawan hukumformil maupun hukum materil, melawan hukum formil berarti bertentangandengan hukum tertulis, dan melawan hukum materil berarti tidak hanyabertentangan dengan hukum tertulis tetapii bertentangn pula dengan hukumtidak tertulis;Bahwa ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yangpositif di mana meskipun suatu perbuatan tidak dirumuskan dalam undangundang sebagai perbuatan yang dilarang, tetapi apabila masyarakatHalaman 20 dari 28 Putusan
Putus : 30-10-2018 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 30 Oktober 2018 — H. USMAN EFFENDI
197109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 157 PK/Pid.Sus/2018bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan PenuntutUmum;Bahwa alasan keberatan Pemohon PK1 berupa putusan MahkamahKonstitusi Nomor PUU03/IV/2006 tanggal 25 Juli 2006 yang secarasubstansial menegaskan bahwa melawan hukum materil tidak mengikatmaka pengertian melawan hukum yang dianut dalam ketentuan UndangUndang Tindak Pidana Korupsi adalah melawan hukum formil;Bahwa keberatan Pemohon Peninjauan Kembali bahwa perbuatanmelawan hukum materil tidak dapat digunakan dalam
    Judexfacti dalam memeriksa dan memutus perkara tidak menerapkanperbuatan melawan hukum materil melainkan melawan hukum formil;Bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan Terdakwa yaitumelanggar Pasal 12 ayat (1) juncto Pasal 17 dan Pasal 18 huruf bPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996.
Register : 27-08-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MALANG Nomor 437/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
HANIS ARISTYA HERMAWAN, S.H.
Terdakwa:
M. RIDWAN FAUZI Bin H.M HASIM
373
  • Demikianpendapat Jonkers yang menyatakan Melawan hukum formil jelas adalahkarena bertentangan dengan undangundang tetapi tidak selaras denganmelawan hukum formil, juga melawan hukum materil, diantara pengertiansesungguhnya dari melawan hukum, tidak hanya didasarkan pada hukumpositif tertulis, tetapi juga berdasar pada asasasas umum hukum, pula berakarpada normanorma yang tidak tertulis.
    Sifat Melawan Hukum MaterilSifat melawan hukum materil atau materiel wederrechtelijkheid terdapat duapandangan. Pertama. Sifat melawan hukum materiil dilihat dari sudutperbuatanya. Hal ini mengandung arti perbuatan yang melanggar ataumembahayakan kepentingan hukum yang hendak dilindungi oleh pembuatundangundang dalam rumusan delik tertentu. Biasanya sifat melawan hukummateril ini dengan sendirinya melekat pada delikdelik yang dirumuskan secaramateril. Kedua.
    Sifat melawan hukum materil dilinat dari Sudut Sumberhukumnya. Hal ini mengandung makna bertentangan dengan hukum tidaktertulis atau hukum yang hidup dalam masyarakat, asasasas kepatutan ataunilainilai keadilan dan kehidupan sosial dalam masyarakatMenimbang, bahwa dengan demikian, bahwa pandangan sifat melawanhukum formil mengatakan bahwa setiap pelanggaran delik sudah dengansendirinya terdapat sifat melawan hukum dari pelanggaran tersebut.
    Berbedadengan pandangan sifat melawan hukum materil yang menyatakan bahwamelawan hukum merupakan unsur mutlak dalam perbuatan pidanaserta melekatpada delikdelik yang dirumuskan secara materil sehingga membawa konsekuensiharus dibuktikan oleh penuntut umum;Menimbang, bahwa yang harus dibuktikan dari unsur ini adalah : Apakahbenar Terdakwa telah Tanpa hak melawan hukum menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, mengusal, atau menyediakan narkotika golongan dalambentuk tanaman?
Putus : 04-04-2011 — Upload : 11-01-2012
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 307/ PID.B/ 2011/ PN.BB
Tanggal 4 April 2011 — JENI Als.KOJEN Bin IWAN
274
  • Sifat melawan hukum terdiri dari sifat melawanhukum formil dan sifat melawan hukum materil. Secaraformil berarti perbuatan tersebut bersifat melawan hukumapabila perbuatan itu diancam dengan pidana dandirumuskan sebagai suatu tindak pidana dalam UndangUndang. Sedangkan sifat melawan hukum materil bahwaperbuatan tersebut melawan hukum tidak hanya jikabertentangan dengan Undang Undang, namun jugabertentangan dengan hukum tidak tertulis atau norma normayang hidup dalam masyarakat.
Putus : 15-03-2011 — Upload : 10-01-2012
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 212/ Pid.B / 2011/ PN.BB
Tanggal 15 Maret 2011 — ANGGA Als.BANGKONG Bin PARIMUN.
254
  • Sifat melawan hukum terdiri dari sifat melawanhukum formil dan sifat melawan hukum materil. Secaraformil berarti perbuatan tersebut bersifat melawan hukumapabila perbuatan itu diancam dengan pidana dandirumuskan sebagai suatu' tindak pidana dalam UndangUndang. Sedangkan sifat melawan hukum materil bahwaperbuatan tersebut melawan hukum tidak hanya jikabertentangan dengan Undang Undang, namun jugabertentangan dengan hukum tidak tertulis atau norma normayang hidup dalam masyarakat.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1034 K/PID/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bau-Bau ; SYAMSUL BAHRI Als. SYAMSUL BIN H. RADI AHMAD ; ZAMZIDIN Als. ZAMLI BIN ABUDE
3123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melawan hukum (Wederrechtelijk) karena sifat melawanhukum dari perbuatan pidana dibedakan antara sifat melawanhukum formil (Formil wederechtelijk) dan sifat melawan hukummateril (Materil wederechtelijk) dimana dari kedua sifatmelawan hukum memiliki perbedaan yang sangat mendasarkarena sifat melawan hukum formil (on wet) yang bersifatphisik sedangkan sifat melawan hukum meteril (On techi) yangbersifat psikis:Dari uraian tersebut di atas Majelis Hakim terlebih dahulu harusmemahami perbedaan sifat melawan
    hukum materil dan formil untukmenghindari terjadinya penafsiran yang keliru terhadap sifat melawanhukum tersebut karena bilamana sifat melawan hukumnya materilon recht sebagaimana melawan hukum bisa dimaafkan apabila karenaada keadaankeadaan yang menyertai perbuatannya sehingga dapatdilepas dari tuntutan hukum dan oleh karena dalam delik pidanapencurian termasuk sifat melawan hukum formal maka tidak ada alasan0pemaaf pembenar karena rumusan melawan hukumnya adalah melawanhukum phisik (on wet);Bahwa
    No. 1034 K/PID/2012dari perbuatan pidana dibedakan antara sifat melawan hukumformil (Formil wederechtelijk) dan sifat melawan hukum materil(Materil wederechtelijk) dan dari kedua sifat melawan hukumtersebut memiliki perobedaan yang sangat mendasar karena sifatmelawan hukum formil (on wet) yang bersifat phisik sedangkansifat melawan hukum meteril (On techf) yang bersifat psikis:Dari uraian tersebut diatas Majelis Hakim terlebin dahulu harusmemahami perbedaan sifat melawan hukum materil dan formiluntuk
Register : 08-05-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 530/Pid.Sus/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Juli 2018 —
476311
  • Kemudian sifatmelawan hukum itu terbagi dua yakni sifat melawan hukum formildan sifat melawan hukum materil, sifat hukum formil apabila dengantegas di nyatakan dalam satu Undangundang berdasarkan azaslegalitas, maka perbuatan tersebut merupakan perbuatan Pidana,sebaliknya sifat melawan hukum materil adalah sifat melawanhukum yang perbuatannya tidak diatur dalam ketentuan tertulis tapidia dapat di pidana sifat melawan hukum materil ini juga terbagidua, yakni sifat melawan hukum materil dalam fungsi
    negative dansifat melawan hukum materil dalam fungsi positif dan terkaitpertanggungjawaban Pidana mensyaratkan sifat melawan hukumformil maupun sifat melawan hukum materil;Bahwa dapat dipenuhinya suatu perbuatan jika dilihat dari ketentuanunsurunsur yang termasuk dalam ketentuan Pasal 27 ayat 3 dan 4mengenai ketentuan Pencemaran nama baik dan Pemerasan,bahwa Pasal 27 itu di bagi atas dua bagian yakni Pasal 27 Ayat 3dan Pasal 27 Ayat 4.
Register : 06-05-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 119/Pid.Sus/2020/PN Pbm
Tanggal 23 Juli 2020 — Penuntut Umum:
CAESARINI ASTARI, SH.
Terdakwa:
DANY FIRMANSYAH BIN M. HUSNI THAMRIN
6843
  • memfasilitasi, memberi konsultasi, menjadi anggota suatu organisasi kejahatanNarkotika, atau mengorganisasikan suatu tindak pidana Narkotika;Menimbang, bahwa sifat melawan hukum perbuatan pidana dalam teoridapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :Halaman 17 dari 21 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2020/PN Pbm Perbuatan melawan hukum formil, yaitu apabila perbuatan telahmencocoki larangan undangundang atau dengan kata lain melawanhukum berarti melawan undangundang, sebab hukum adalahundangundang; Perbuatan melawan
    hukum materil, apabila perbuatan dianggaptercela, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanormakehidupun sosial dalam masyarakat atau melanggar hukum tidaktertulis;Sedangkan perbuatan melawan hukum materil dibedakan : Melawan hukum materil dalam fungsi positif yaitu suatuperbuatan meskipun oleh perundangundangan tidak ditentukansebagai perbuatan melawan hukum, tetapi jika menurut penilaianmasyarakat perbuatan tersebut bersifat melawan hukum,perbuatan tersebut tetap merupakan perbuatan
    yang bersifatmelawan hukum; Melawan hukum materil dalam fungsi negatif yaitu suatuperbuatan meskipun menurut peraturan perundangundanganmerupakan perbuatan yang bersifat melawan hukum, tetapi jikamenurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidak bersifatmelawan, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yang tidakbersifat melawan hukum;Menimbang, bahwa sabu adalah nama lain dari metamfetamina dimanametamfetamina terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 Lampiran Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009
Register : 26-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN Pbm
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
DAVID SIANTURI, SH.
Terdakwa:
Aqil Lesmana als. Jimy bin Aryansyah
4339
  • Narkotika Golongan 1;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif yang artinya tidak semuaperbuatan harus dibuktikan dan cukup apabila salah satu perbuatan terpenuhimaka unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa sifat melawan hukum perbuatan pidana dalam teoridapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu : Perbuatan melawan hukum formil, yaitu apabila perbuatan telahmencocoki larangan undangundang atau dengan kata lain melawanhukum berarti melawan undangundang, sebab hukum adalahundangundang; Perbuatan melawan
    hukum materil, apabila perbuatan dianggaptercela, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanormakehidupun sosial dalam masyarakat atau melanggar hukum tidaktertulis;Sedangkan perbuatan melawan hukum materil dibedakan : Melawan hukum materil dalam fungsi positif yaitu suatuperbuatan meskipun oleh perundangundangan tidak ditentukansebagai perbuatan melawan hukum, tetapi jika menurut penilaianHalaman 17 dari 22 Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN Pbmmasyarakat perbuatan tersebut bersifat melawan
    hukum,perbuatan tersebut tetap merupakan perbuatan yang bersifatmelawan hukum; Melawan hukum materil dalam fungsi negatif yaitu suatuperbuatan meskipun menurut peraturan perundangundanganmerupakan perbuatan yang bersifat melawan hukum, tetapi jikamenurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidak bersifatmelawan, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yang tidakbersifat melawan hukum;Menimbang, bahwa dari faktafakta di persidangan diketahui padatanggal 9 Januari 2020 sekitar pukul 01.30 bertempat
Register : 14-09-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 191/Pid.Sus/2021/PN Pbm
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
TEDDY ARISANDI, SH., MH.
Terdakwa:
FERDIAN DANI BIN KOMINI
7633
  • Perbuatan melawan hukum materil, apabila perbuatan dianggaptercela, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanormakehidupun sosial dalam masyarakat atau melanggar hukum tidaktertulis;Sedangkan perbuatan melawan hukum materil dibedakan : Melawan hukum materil dalam fungsi positif yaitu suatuperbuatan meskipun oleh perundangundangan tidak ditentukansebagai perbuatan melawan hukum, tetapi jika menurut penilaianmasyarakat perbuatan tersebut bersifat melawan hukum,perbuatan tersebut tetap merupakan
    perbuatan yang bersifatmelawan hukum;Melawan hukum materil dalam fungsi negatif yaitu Suatu perbuatan meskipunmenurut peraturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifatmelawan hukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebuttidak bersifat melawan, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yang tidakbersifat melawan hukum;Menimbang, bahwa dari faktafakta di persidangan diketahui pada hariSenin 7 Juni 2021 sekira jam 16.30 WIB di depan Toko Kue Cherry di Jalan JendralSudirman
Register : 04-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 34/Pid.Sus/2021/PN Pbm
Tanggal 16 Maret 2021 — Penuntut Umum:
DEDY PRANATA, SH.
Terdakwa:
SEPTIAN ANDRE ANGGARA PUTRA BIN NOPRIANDI
9838
  • Golongan 1;Menimbang, bahwa untuk unsur ini bersifat alternatif yang artinya tidaksemua perbuatan harus dibuktikan dan cukup apabila salah satu perbuatanterpenuhi maka unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa sifat melawan hukum perbuatan pidana dalam teoridapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu : Perbuatan melawan hukum formil, yaitu apabila perbuatan telahmencocoki larangan undangundang atau dengan kata lain melawanhukum berarti melawan undangundang, sebab hukum adalahundangundang; Perbuatan melawan
    hukum = materil, apabila perbuatandianggap tercela, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan ataunormanorma kehidupun sosial dalam masyarakat atau melanggarhukum tidak tertulis;Sedangkan perbuatan melawan hukum materil dibedakan : Melawan hukum materil dalam fungsi positif yaitu suatuperbuatan meskipun oleh perundangundangan tidak ditentukansebagai perbuatan melawan hukum, tetapi jika menurut penilaianmasyarakat perbuatan tersebut bersifat melawan hukum,perbuatan tersebut tetap merupakan perbuatan
    yang bersifatmelawan hukum; Melawan hukum materil dalam fungsi negatif yaitu suatuperbuatan meskipun menurut peraturan perundangundanganmerupakan perbuatan yang bersifat melawan hukum, tetapi jikamenurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidak bersifatmelawan, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yang tidakbersifat melawan hukum;Menimbang, bahwa sabu adalah nama lain dari metamfetamina dimanametamfetamina terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 Lampiran Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009
Register : 25-10-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1483/Pid.Sus/2018/PN Mks
Tanggal 21 Januari 2019 — Penuntut Umum:
JAYADI SH.
Terdakwa:
DIDI RIYADI ALIAS DIDI BIN MUH ALI AMIR
282
  • Unsur Tanpa Hak atau Melawan HukumBahwa sifat melawan hukum materiil ada 2 (dua) fungsi yaitu :a) Ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsi yang positif, yaitu bilasuatu. perbuatan, meskipun menurut peraturan perUUan bukanperbuatan melawan hukum akan tetapi bila penilaian masyarakat sebagaiHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor: 1483/Pid.Sus/2018/PN.Mksperbuatan melawan hukum maka perbuatan tersebut bersifat melawanhukum.b) Ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsi yang negatif yaitu bilasuatu
Register : 18-06-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 157/Pid.Sus/2020/PN Pbm
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
EFRAN, SH.
Terdakwa:
Randi Meitra bin Irianto alm
4036
  • Perbuatan melawan hukum maiteril, apabila perbuatan dianggaptercela, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanormakehidupun sosial dalam masyarakat atau melanggar hukum tidaktertulis;Sedangkan perbuatan melawan hukum materil dibedakan : Melawan hukum materil dalam fungsi positif yaitu suatuperbuatan meskipun oleh perundangundangan tidak ditentukansebagai perbuatan melawan hukum, tetapi jika menurut penilaianmasyarakat perbuatan tersebut bersifat melawan hukum,perbuatan tersebut tetap merupakan
    perbuatan yang bersifatmelawan hukum; Melawan hukum materil dalam fungsi negatif yaitu) suatuperbuatan meskipun menurut peraturan perundangundanganmerupakan perbuatan yang bersifat melawan hukum, tetapi jikamenurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidak bersifatmelawan, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yang tidakbersifat melawan hukum;Menimbang, bahwa sabu adalah nama lain dari metamfetamina dimanametamfetamina terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 Lampiran Undangundang RI Nomor
Register : 21-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 264/Pid.Sus/2021/PN Pbm
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
JULINDRA PURNAMA JAYA, SH.
Terdakwa:
ARDIANSYAH Bin HOSANI
4337
  • Perbuatan melawan hukum materil, apabila perbuatan dianggaptercela, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanormakehidupun sosial dalam masyarakat atau melanggar hukum tidaktertulis;Sedangkan perbuatan melawan hukum materil dibedakan : Melawan hukum materil dalam fungsi positif yaitu suatuperbuatan meskipun oleh perundangundangan tidak ditentukansebagai perbuatan melawan hukum, tetapi jika menurut penilaianmasyarakat perbuatan tersebut bersifat melawan hukum,perbuatan tersebut tetap merupakan
    perbuatan yang bersifatmelawan hukum;Melawan hukum materil dalam fungsi negatif yaitu Suatu perbuatan meskipunmenurut peraturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifatmelawan hukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebuttidak bersifat melawan, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yang tidakbersifat melawan hukum;Menimbang, bahwa dari faktafakta di persidangan diketahui pada hariSabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Prabumulih BaturajaDusun
Register : 26-08-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 786/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
I Putu Bayu Pinarta, SH.
Terdakwa:
Stephanie Joice Tjowandi
4228
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam doktrin hukum pidana mengenal dua ajaransifat melawan hukum(wederrechtelijk), pertama ajaran sifat melawan hukumformil yang mengajarkan bahwa suatu perbuatan yang dilarang dan diancamdengan hukuman jika ada ketentuan tertulis yakni undangundang yangHalaman 20 dari 25 Putusan Nomor 786/Pid.Sus/2021/PN.Dpsdilanggar, dan kedua ajaran sifat melawan hukum materil mengajarkan bahwamelawan hukum itu baik bertentangan dengan undangundang maupun hukumdiluar
    undangundang(hukum tidak tertulis), tetapi banwa tidak selamanyaperbuatan melawan hukum itu selalu bertentangan dengan UndangUndang,dan suatu perbuatan bertentangan dengan UndangUndang dapat dikecualikansebagai suatu perbuatan yang tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam tataran penerapannya terdapat 2 (dua)fungsi ajaran sifat melawan hukum materil yaitu:a.
    Ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yang positif,yaitu Suatu perbuatan meskipun oleh peraturan perundangundangantidak ditentukan sebagai melawan hukum, tetapi jika menurut penilaianmasyarakat perbuatan tersebut bersifat melawan hukum, makaperbuatan dimaksud tetap merupakan perbuatan melawan hukum;b.
    Ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yang negatif,yaitu Suatu perbuatan meskipun oleh peraturan perundangundanganditentukan sebagai melawan hukum, tetapi jika menurut penilaianmasyarakat perbuatan tersebut tidak bersifat melawan hukum, makaperbuatan dimaksud adalah perbuatan yang tidak bersifat melawanhukum;Menimbang bahwa, terdakwa yang telah menerima paket ganjamelalui ojek online dan terdakwa mengetahui bahwa peredaran dalam bentukapapun narkotika dengan jenis apapun sangat dilarang
Putus : 24-02-2011 — Upload : 10-01-2012
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 244/ PID.B/ AN/ 2011/ PN.BB
Tanggal 24 Februari 2011 — WAHYUDIN Als.UDIN Bin NANANG
265
  • Sifat melawan hukum terdiri dari sifat melawanhukum formil dan sifat melawan hukum materil. Secaraformil berarti perbuatan tersebut bersifat melawan hukumapabila perbuatan itu diancam dengan pidana dandirumuskan sebagai suatu tindak pidana dalam UndangUndang. Sedangkan sifat melawan hukum materil bahwaperbuatan tersebut melawan hukum tidak hanya jikabertentangan dengan Undang Undang, namun jugabertentangan dengan hukum tidak tertulis atau norma normayang hidup dalam masyarakat.