Ditemukan 404 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-06-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 222 /PID. SUS/2013/PN.TNG
Tanggal 24 Juni 2013 — TESTIAWATI binti KANTAWI.
356465
  • Uang diterima oleh Susi85Bahwa, saksi terima kwitansi dan dijanjikan akan menerima hadiah 2 (dua) minggusetelah bayar.Bahwa waktu itu Susi bilang saksi nanti dapat bonus tiap bulan berupa uang.Bahwa, saksi pada Pebruari 2012 saksi menerima bingkisan 2 (dua) paket berupa ikanasin, bawang putih, sajadah, pewangi lantai, jus dan aqua gelas.
Register : 10-12-2012 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 19-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1648/PID/Sus/2013/PN.JKT.SEL
Tanggal 24 Maret 2014 —
141531
  • belikan tersebut yaituSiti Sundari, Atik Supriati, dan Sarnu sempat ditahan oleh penyidik BNN akantetapi kemudian dilepaskan kembali dan banyak anak muda lain selain terdakwayang terlibat dalam bisnis ini;e Terdakwa memperjual belikan safrole dengan menggunakan nama PT Suterakarena beritikad membangun perusahaan yang bergerak di bidang ekspor danpenjualan minyak kayu olahan tersebut sangat digemari oleh banyak konsumendi luar negeri yang menurut informasi yang terdakwa dapatkan digunakansebagai pewangi
Register : 10-01-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr
Tanggal 30 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Ilham Sopian Hadi
2.Adda’watul Islamiyyah, SH.,MH.
3.Himawan Sutanto, S.H
4.Putu Cakra Ari Perwira, S.H
5.Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H
6.JONI EKO WALUYO,S.H,.
7.Baiq Dewi Amanda, S.H
8.Ahmad Muzayyin, S.H
Terdakwa:
Uswah
140
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan Tahun 2020 dengan nominal Rp.1.370.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (pembelian pewangi mobil, sekop, pewangi ruangan dll). Tertera cap/stempel UD.Pelita Mas.
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan Tahun 2019 dengan nominal Rp.1.450.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (superpel, tepat tisu plastik, ember, tisu paseo, sapu lidi, pewangi mobil, tempat air minum, pembersih kloset). Tertera cap/stempel Toko Putri.
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan Tahun 2019 dengan nominal Rp.1.330.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (superpel, ember,sapulidi, pewangi mobil, pel2 sumbu, dll)Toko Putri.
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan Tahun 2020 dengan nominal Rp.1.550.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (pembelian pewangi ruangan, super pel, dan pembasmi serangga). Tertera cap/stempel Toko UD.Anugrah.
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan Tahun 2020 dengan nominal Rp.239.500,- untuk pembayaran Program Peningkatan Administrasi Perkantoran (pembelian khong guan dan aqua).
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan Tahun 2020 dengan nominal Rp.1.610.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (pewangi mobil, tissue, pewangi ruangan dll). Tertera cap/stempel Toko UD.Anugrah.
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan Tahun 2020 dengan nominal Rp.1.750.000,- untuk pembayaran Penyediaan Alat Tulis Kantor (kertas HVS, map berlubang, map kertas jepit dll).
Register : 10-01-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr
Tanggal 30 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Ilham Sopian Hadi
2.Adda’watul Islamiyyah, SH.,MH.
3.Himawan Sutanto, S.H
4.Putu Cakra Ari Perwira, S.H
5.Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H
6.JONI EKO WALUYO,S.H,.
7.Baiq Dewi Amanda, S.H
8.Ahmad Muzayyin, S.H
Terdakwa:
Musmuliadin
160

  • 107. 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan tahun 2020 dengan nominal Rp.1.370.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (pembelian pewangi mobil, sekop, pewangi ruangan dll). Tertera cap/stempel UD.Pelita Mas.

    160. 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan tahun 2019 dengan nominal Rp.1.450.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (superpel, tepat tisu plastik, ember, tisu paseo, sapu lidi, pewangi mobil, tempat air minum, pembersih kloset). Tertera cap/stempel Toko Putri.

    164. 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan tahun 2019 dengan nominal Rp.1.330.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (superpel, ember,sapulidi, pewangi mobil, pel2 sumbu, dll)Toko Putri.

    297. 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan tahun 2020 dengan nominal Rp.1.550.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (pembelian pewangi ruangan, super pel, dan pembasmi serangga). Tertera cap/stempel Toko UD.Anugrah.

    305. 1 (satu) rangkap kwitansi Dinas Perhubungan tahun 2020 dengan nominal Rp.1.610.000,- untuk pembayaran Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran (pewangi mobil, tissue, pewangi ruangan dll). Tertera cap/stempel Toko UD.Anugrah.