Ditemukan 9402 data
1.LUTA HENGU ATA
2.YACOBUS LATA TANGKONDA, S.AP
3.Yunita Bongu Amahu, A.MA.PD
4.YOHANA KALARA HENJANG
5.YUBLINA KANDOKANG MADIK
6.JUNITA BONGU AMAHU,A.MA,PD
7.YUBLINA KANDOKANG MADIK,S.P.d
Tergugat:
1.Bangi kahi
2.Kambaru Windi
3.BANGU KAHI
206 — 100
Hal 84 dari 88telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahan melakukan tindakpidana penghinaan atau pemalsuan.
141 — 105
KetidakcermatanPenggugat diliputi kecerobohan akibatnya menjadi suatu penghinaan bagiketurunan Ompu Sariburaja Tampubolon.Bahwa Penggugat menguraikan dalam butir 3 (tiga), pada ketika itu hasilpenjualan tanah tano pangeahan yang dijual oleh Peter Tampubolongelar A. Ujuan Tampubolon digunakan untuk membangun tugu/monumenOmpu Giot Paruma Tampubolon.Bahwa benar pada tahun 1950an keturunan Ompu Giot Parumamembangun tugu/monumen.
Terbanding/Pembanding/Penggugat IV : SUMARNO
Terbanding/Pembanding/Penggugat II : SUMINTO
Terbanding/Pembanding/Penggugat V : EDI RAHMAT
Terbanding/Pembanding/Penggugat III : SLAMET C
Terbanding/Pembanding/Penggugat I : GALIMAN
71 — 42
Hal ini Sesuaidengan Putusan Mahkamah Agung RI dalam perkara Peninjauan KembaliNo.650/PK/Pdt/1994 yang menerbikan pedoman yang isinya BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateriel hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka beratdan penghinaan.
PT. PUDAN KREASI
Tergugat:
1.KEPALA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA (BLPPBMN)
2.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XXV PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
3.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT (BPTD) WILAYAH XXV PROPINSI PAPUA dan PAPUA BARAT
4.KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT (BPTD) WILAYAH XXV PROPINSI PAPUA dan PAPUA BARAT
349 — 102
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)5.
179 — 113
kepada orang lain mewajibkan orang yang karena salahnyamenimbulkankerugian untuk mengganti kerugian tersebut (Vide Pasal 1365 KUHPerdata);Menimbang, bahwa kerugian dapat berupa kerugian materi dan kerugianimmateril,dan yang termasuk kerugian materilmeliputi segala kerugian yang nyatanyata diderita dan hilangnya keuntunganyang diharapkan sedangkan kerugian immaterilseperti dalam ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHPerdata dalam perkarapembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan luka dan penghinaan
147 — 100
Apabila hal tersebut dilakukan, maka itu samasaja merupakan suatu penghinaan terhadap instansi Pengadilan Negeri KualaKapuas sebagai instansi pelaksana Eksekusi atas Putusan Pengadilan NegeriKuala Kapuas Kelas II Nomor: 26/Pdt.G/2017/PN.Klk.
119 — 14
rangkaQishas (membalas kezaliman)(Syarah Shahih Muslim Libni Baz, Hadist No 2735)Maka Jauhilah harta berharga mereka, waspadalah terhadap doaorang yang terdolimi karena tidak ada Hijab (Penghalang) antaradoanya dan Alllah (Artinya: Mudah terkabul) (HR Bukhari NO 1496dan Muslim No 19)dan jika tetap dibagi maka tergugat menarik sewa tempat untukbagian bangunan dari penggugat sebesar 40 juta pertahun, Dikalikansejak rumah itu didirikan tahun 2002.Tergugat tidak akan pernah lupadengan katakata kasar dan penghinaan
237 — 193
Bahwa Selanjutnya konsepsi ganti kerugian Pasal 1365 KUHPerdatatersebut implisit mengacu ketentuan Pasal 1371 ayat 2 KUHP Perdatayang menentukan juga penggantian kerugian ini dinilai menurutkedudukan dan kemampuan kedua belah pihak pihak dan menurutkeadaan dan ketentuan Pasal 1372 ayat 2 KUHPerdata yangmenentukan bahwa dalam menilai satu dan lain hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pula pangkatkedudukan dan kemampuan kedua belah pihak ;6.
1.AWALUDIN, SH
2.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
3.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
Terdakwa:
SIMON VICTOR TAIHUTTU, S.Pd Alias MON
277 — 139
supresif atau berbaur separatisme yaitu memishakan NegaraRepublik Indonesia sebagian Negara Republik Indonesia kepada musuhasing misalnya padahal pada kenyataannya apa yang disampaikan tidakmengandung tindakan pada itu apakah itu tipu daya ataukah usahamenyerahkan sebagian dari wilayah ke Negara yang lain ataumenyebarkan kebencian, tidak ada sama sekali pernyataan atautindakan yang mengandung tindakantindakan yang berisikanpernyataan publik dari para terdakwa berupa perasaan bermusuhan,kebencian atau penghinaan
79 — 65
Puncak dari penghinaan Sitti Ha, pada saat Sitti Ha akanmenikah, dia tidak menghiraukan nasehat orang tuanya yang tidakmerestui hubungannya dengan calon suaminya, Sitti Ha justrumengatakan, bahwa kenapa Abd. Samad mau mencampuri urusansaya kalau mau menikah, bukan abdul samad yang memelihara,memberi makan, membelikan pakaian, bahkan menyekolahkan saya.Kalimat ini membuat Abdul Samad mengeluarkan air mata. Setelahpernikahan Sitti Ha, Abd. Samad sudah sering sakitsakitan, yangmerawat Abd.
268 — 433
Khusus kerugian moril atau immaterial sama sekallitidak mendasar yang diajukan oleh penggugat dalam perkara ini sangat tidakrelevan dengan Putusan Mahkamah Agung no. 650/PK/Pdt/1994 yang telahmenerbitkan Pedoman Pemenuhan Gugatan Immateril berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata dimana ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti Perkara Kematian, Luka Berat dan Penghinaan.
237 — 69
Apalagi dengan pernyataanTergugat menyangkut kekuatiran Tanah Negara yang di dalamnyaterdapat Objek Sengketa menjadi sarang teroris, dapat dipandang sebagaibentuk penghinaan yang nyata yang dilakukan oleh Tergugat kepada ParaPenggugat khususnya, dan kepada masyarakat Kota Ambon danmasyarakat Maluku pada umumnya.13.Bahwa terorisme sebagai tindakan keji, tidak bermoral dan melanggarhukum, untuk itu pelakunya menjadi musuh bersama umat manusiaberadab.
90 — 12
Bahwa Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalamPerbuatan Melawan Hukum yaitu dalam Pasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang isinya: Dalam menilai suatu dan lain, Hakimharus memperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pulapangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak, danpada keadaan. Begitu juga yang dikemukakan oleh Prof. RosaAgustina dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,Hal. 20 dari 82 hal.
162 — 20
Majelis memandang adil dan patut ganti kerugian yang sesuaidan sepadan untuk dikabulkan sebesar Rp 6.787.500.000, (enam milyar tujuh ratusdelapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil yang dimintakan oleh ParaPenggugat sebesar Rp 100.000.000.000, (seratus milyar rupiah), makaberdasarkan Pasal 1370 Jo Pasal 1371 Jo Pasal 1372 KUH Perdata, gugatan gantirugi immateriil hanya dapat dikabulkan dalam halhal tertentu saja seperti kematian,luka berat dan penghinaan
RANI ANDINI YASA
Termohon:
POLDA MALUKU UTARA
169 — 103
Tetapikehadiran suatu barang bukti tidak mutlak dalam suatu perkara pidana,karena ada beberapa tindak pidana yang dalam proses pembuktiannyatidak memerlukan barang bukti, seperti tindak pidana penghinaan secaralisan (Pasal 310 ayat 1 KUHP) (Ratna Nurul Afiah, Barang Bukti,hal.19).Dengan demikian, dalam konsteks UU ITE, dapat disita barang bukti berupahandphone atau alat/mesin elektronik yang digunakan oleh tersangka untukmelakukan dugaan tindaka pidana hanya berdasarkan peraturan perundangundangan
374 — 277
masyarakat;Bahwa dari uraian sebagaimana tersebut di atas, maka menurut hukum,Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yangmerugikan Penggugat sehingga menurut ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, Para Tergugat berkewajiban untuk membayar segala kerugianyang diderita Penggugat;Bahwa Penggugat yang telah dirugikan berhak mendapat penggantiankerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik, hal ini sesuaiketentuan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakan : Tuntutan perdatatentang hal penghinaan
I WAYAN KETEL
Tergugat:
1.I KETUT SUDARTAMA
2.I NYOMAN SUKERTA
3.I WAYAN SUTAPA
73 — 85
dalammenilai suatu dan lain, Hakim harus memperhatikan berat ringannyapenghinaan, begitu pula pangkat , kedudukan dan kemampuan kedua belahpihak ,dan pada keadaan, namun guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan immateriil maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Penijauan Kembali No 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang Isinya berdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateriil hanya dapat di berikan dalam hal hal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
76 — 22
ataugugatan kepada lembaga resmi atau lembaga yang berwenang atau yang diberiwewenang untuk memeriksa dan memutus perkara seperti halnya Pengadilan dansekiranya akibat dari tuntutan tersebut menimbulkan kerugian pada orang yangdituntut, dalam membela hak dan kepentingannya di Pengadilan, maka padadasarnya terhadap orang yang mengajukan tuntutan kepada lembaga yangberwenang seperti tersebut di atas, tidak dapat dituntut ganti rugi, terlebihlebihbelum ada putusan pengadilan mengenai pencemaran atau penghinaan
Pembanding/Tergugat II : MINTARYONO RATNOADJI Diwakili Oleh : Ana Husadani,SH
Pembanding/Tergugat III : TUNGGUL ARDIANTORO Diwakili Oleh : Ana Husadani,SH
Terbanding/Penggugat : SOEGIANTO alias ANDI SOEGIANTO
Turut Terbanding/Tergugat II : MINTARYONO RATNOADJI
Turut Terbanding/Tergugat III : TUNGGUL ARDIANTORO
111 — 72
;Bahwa pasal 1365 KUHPerdata, tidak mengatur tentang kerugian inmateril terkait rasa cemas, takut dan bingung serta waktu yangterbuang, yang diatur dalam rangkaian pasal perbuatan melawanhukum dari pasal 1365 s/d pasal 1380 KUHPerdata, hanya mengenalkerugian karena Penghinaan, pemulihan kehormatan dan nama baikdalam Pasal 1372 KUHPerdata ;Menurut pendapat Mr. J. H.
270 — 397
Perkaraaquo bukanlahperkara gugatan yang didasari dari adanya penghinaan atau pelanggaranhakhak dari TERGUGAT yang dilakukan di muka umum.