Ditemukan 19088 data
PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk
Tergugat:
ARLIANI LATIFAH
95 — 51
HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang berkaitan dengan pemeriksaanperkara ini ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telan memperhatikan bukti Surat Penggugat maupun Tergugat ;Telah mendengar keterangan saksisaksi Penggugat dan Tergugat ;Telah membaca kesimpulan masingmasing pihak ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa penggugat dalam gugatannya tertanggal 26Oktober 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial padaPengadilanNegeri/PHI/Tipikor
WIBISONO, S.SosSalinan Resmi Putusan ini sesuai dengan aslinyaSebanyak 34 (tiga puluh empat) lembar di berikan kepada PENGGUGATPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluHalaman 34 dari 35 halaman Putusan Nomor 22/Pdt.SusPHI/2018/PN BglAn. PaniteraPanitera Muda PHI,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 35 dari 35 halaman Putusan Nomor 22/Pdt.SusPHI/2018/PN Bgl
Terbanding/Terdakwa : MATIUS HERMAN HARIYANTO bin SOEGIYANTO alm
111 — 82
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Maret2021;5. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 16 Februari 2021 sampai dengan 17 Maret2021,6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 18 Maret 2021 sampai dengan tanggal 16Mei 2021;Halaman 1 dari 29 halaman Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PT SMG7.
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 14/Pid.SusTPK/2021/PNSmg tanggal 27 April 2021 tersebut Penuntut Umum telah mengajukanpermohonan banding sebagaimana Akta Permohonan Banding Nomor16/Banding/Pid.SusTPK/2021/PN Smg Jo Nomor 14/Pid.SusTPK/2021/PNSmg tanggal 3 Mei 2021 yang ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Negeri/Niaga/ HI/ Tipikor
Terbanding/Terdakwa : Carta Wijaya Bin Warda
57 — 39
PUTUSANNomor : 14 /TIPIKOR/2012/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI BANDUNG, yang memeriksadan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkaranya Terdakwa :Nama Lengkap : CARTA WIJAYA Bin (Alm) WARDATempat Lahir : Indramayu.Umur/Tanggal Lahir : 43 tahun /10 September 1968.Jenis Kelamin : Lakilaki..Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Desa Telukagung Rt.11/Rw.04
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung dan H.HENING TYASTANTO, SH.CN., Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tinggi Bandungmasingmasing selaku Hakimhakim Anggota, yang berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan Tinggi Bandung tanggal 4 MARET 2012 Nomor14/PEN/TIPIKOR/2012/PT.BDG, ditunjuk selaku Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding.
110 — 52
PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang NomorW26.UV/2566/HN.01.10/VIIV2018 tanggal 27 Agustus 2018.
Demikian PenuntutUmum terhadap Memori Banding Terdakwa juga telah mengajukan KoniraMemori Banding tertanggal 27 Agustus 2018 , dan Kontra Memori BandingPenuntut Umum tersebut telah diberitahu dan diserahkan kepada Terdakwadengan Surat Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri KupangNomor : W26.UV/2565/HN.01.10/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018 ;Menimbang, bahwa sebelum perkara tersebut dikirim ke PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, maka berdasarkan Pasal236 ayat
157 — 26
PENGADILAN NEGERI/ PHI / TIPIKOR BANDUNGJL. LAKS.RE.MARTADINATA NO.7480BANDUNG PUTUSANNOMOR : 41/Pid.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 25Juni 2014 s/d 24 Juli 2014 2014, jenis Penahanan RUTAN.4. Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Bandung sejak tanggal 25 Juli 2014 sampai dengan 22 September2014, Jenis Tahanan RUTAN.5. Perpanjangan Ke Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Bandung sejak tanggal 23 September 2014 sampai dengan tanggal 22Oktober 2014;6.
Perpanjnagn ke 2 Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Bandung, diperpanjang penahanan rutan sejak Tanggal 23 oktober 2014s/d 21 Nopember 2014.Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasehat HukumCHRISTOFEL BUTARBUTAR, SH.
Netway Utama.Pendidikan : S1.Status penahanan terdakwa, oleh :1.2Penyidik sejak tanggal 30 mei 2014 s/d 15 Juni 2014, jenis tahanan RUTAN.Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juni 2014 s/d 5 Juli 2014.Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 25Juni 2014 s/d 24 Juli 2014 2014, jenis Penahanan RUTAN.Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Bandung sejak tanggal 25 Juli 2014 sampai dengan 22 September2014, Jenis Tahanan RUTAN.Perpanjangan
Ke 1 Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 23 September 2014 sampai dengantanggal 22 Oktober 2014.
EMIR BARAMULI, MBA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
273 — 279
tanggal 13 Agustus 2019;Fotokopi sesuai dengan legalisir, Salinan Putusan PengadilanNegeri Makassar Nomor 323/Pdt.G/2013/PN Mks, tanggal 13Nopember 2014;Fotokopi sesuai dengan legalisir, Salinan Putusan PengadilanTinggi Makassar Nomor: 89/PDT/2015/PT.MKS, tanggal 26Mei 2015;Fotokopi sesuai dengan legalisir, Salinan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Tingkat Kasasi Nomor 1157K/Pdt/2016, tanggal 2 Agustus 2016;Fotokopi sesuai dengan asli, Berita Acara lEksekusiPengadilan Negeri/HAM/Niaga/PHI/Tipikor
13 Nopember 2014;Fotokopi sesuai dengan salinan, Salinan PutusanPengadilan Tinggi Makassar Nomor: 89/PDT/2015/PT.MKS, tanggal 26 Mei 2015;Fotokopi sesuai dengan salinan, Salinan PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Tingkat KasasiNomor 1157 K/Pdt/2016, tanggal 2 Agustus 2016;Fotokopi sesuai dengan salinan, Salinan PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Tingkat Peninjauan Kembali Nomor 862 PK/Pdt/2018, tanggal 30November 2018;Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Pengadilan Negeri/HAM/Niaga/PHI/Tipikor
tanggal 02 Juli 2019;Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Kepala KantorPertanahan Kota Makassar Nomor: HP.02.02/151373.71/VIII/2019, Hal: Permintaan MenyerahkanSertipikat, tanggal 05 Agustus 2019;Fotokopi sesuai dengan koran, Pengumuman di KoranFajar terkait Pengumuman Kantor Pertanahan KotaMakassar Provinsi Sulawesi Selatan Tentang Pembatalan Sertipikat Nomor: 1556/Peng73.71.HP.02.03/VIII/2019, tanggal 13 Agustus 2019;Fotokopi sesuai dengan asli, Berita Acara EksekusiPengadilan Negeri/HAM/Niaga/ PHI/Tipikor
telah dilakukan eksekusi atas Putusan Pengadilan NegeriMakassar Nomor 323/Pdt.G/2013/PN.Mks, tanggal 13 November 2013(vide Bukti PVII = Bukti T6 = Bukti T.II Int1) junctis Putusan PengadilanTinggi Makassar Nomor 89/PDT/2015/PT.Mks, tanggal 26 Mei 2015(vide Bukti PVIII = Bukti T7 = Bukti T.II Int2), dan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1157 K/Pdt/2016, tanggal 2 Agustus2016 (vide Bukti T8 = Bukti T.II Int3) sebagaimana termuat dalamBerita Acara Eksekusi Pengadilan Negeri/HAM/Niaga/PHI/Tipikor
Kembali dalam perkara perdata a quo) telah mengajukan upaya hukumPeninjauan Kembali, yang diterima tanggal 30 Agustus 2017 dan telah diputusdengan amar putusan menolak permohonan Penggugat (selaku salah satu ParaPemohon Peninjauan Kembali dalam perkara perdata a quo), tanggal 30 November2018 (vide Bukti T10 = Bukti T.II Int4);Menimbang, bahwa oleh karena tanah objek sengketa a quo telah dibagikepada seluruh ahli waris dan ahli waris pengganti berdasarkan eksekusi PengadilanNegeri/HAM/Niaga/PHI/Tipikor
Terbanding/Terdakwa : KAMIDEN SITORUS Bin ELMAN SITORUS
60 — 21
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak6 Nopember 2016 s/d tanggal 5 Desember 2016;7.Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak6 Desember 2016 s/d tanggal 4 Januari 2017;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak5 Januari 2017 s/d tanggal 5 Maret 2017;Q9.
IX Tangkahan,Kecamatan Medan Labuhan Medan berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 01/SK.PDN/DS&C/III/2016 tanggal 18Agustus 2016 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru dengan Nomor: 905/SK/Tpk/2016/PN.Pbr tanggal 18 Agustus2016;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca berkas perkara Nomor : 5/PID.SUSTPK/2017/PTPBR dan salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri pekanbaru Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Pbr tanggal16
termasuk dalamtahun 2013, bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/2011tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Kab.Inhuatau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan UndangundangRI Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsidan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriHalaman 29 dari 94 halaman Putusan Nomor 5/PID.SUSTPK/2017/PT.PBRPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
127 — 48
terbuktimelakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair ;Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa dalam memoribanding/Kontra memori bandingnya mengemukakan halhal sebagai berikut : Bahwa perkara ini bukanlah perkara pidana tetapi murni perkara perdatayang menyangkut sengketa Kepengurusan Gapoktan Tani Sejahtera ; Bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan, terdakwa tidak terbuktimelakukan tindak pidana Korupsi, karenanya haruslah dibebaskan darisemua dakwaan ; Bahwa Pengadilan Tipikor
Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanHalaman 39 dari 40 Putusan Nomor: 7/PID.SUS.TPK /2017/PT.DPS.Tinggi Bali masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis, berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 30 Mei 2017 Nomor7/Pen.PidSusTPK/2017/PT.Dps. tentang Penunjukan Majelis Hakim Untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari : Selasa, tanggal20 Juni 2017 , oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
1.NASRUDDIN Alias SI DIN Bin YAHYA THAIB
2.ELVIDAYANTI Binti MUHAMMAD DANI
29 — 2
Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 4 April 2019 sampai dengan tanggal 3 Mei 2019 ;10. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 4 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019 ;Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M.
88 — 50
., Hakim Tinggi Tipikor sebagai Ketua Majelis, Sukadi, S.H.,M.H.,Hakim Tinggi Tipikor dan Dr. Josner Simanjuntak, S.H, M.H., Hakim Ad HocTipikor masingmasing sebagai anggota, putusan mana diucapkan dalampersidangan terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2018oleh Hakim Ketua Majelis tersebut didampingi Hakim Anggota tersebutdengan dibantu oleh Any Fitriyati S.H., sebagai Panitera Pengganti tanpadihadiri Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota Hakim Ketua1. Sukadi S.H., M.H.
767 — 2275 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbangan yangdibuat sangat minim dan dangkal sehingga tidak menampakkan tujuan atau mens reayang kuat yang ada pada diri Terdakwa, sehingga berimplikasi pada penjatuhanpidana yang rendah dan kurang memenuhi rasa keadilan ;Keadaan ini diperparah oleh Judex Facti Tingkat Banding denganmemberikan tambahan pertimbangan terhadap putusan Judex Facti Tingkat Pertama,yang mana dengan tambahan pertimbangan tersebut justeru. mengurangi maknagradasi kesengajaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor
No. 2427 K/Pid.Sus/201454Dengan memasukkan pertimbangan yang demikian, Judex Facti TingkatBanding justeru meletakkan posisi seolaholah Terdakwa tidak menyadari secarapenuh perbuatannya (dolus evetualis) atau bahkan lebih mendekati kepada culpa.Padahal tidaklah demikian, ketentuan Pasal 3 UU Tipikor meletakkan masalah mensrea pada derajat yang tertinggi, sehingga putusan Judex Facti Tingkat Bandingsangat bertentangan dengan Pasal 3 itu sendiri.
Dengan demikian,Pemohon Kasasi demi hukum harus dibebaskan dari segala dakwaan dan adalahpatut menurut hukum apabila putusan banding dibatalkan;I.4Judex Facti Tidak Menerapkan Dengan Benar Ketentuan Tentang Dana18108Operasional Menteri (DOM) Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan MenteriKeuangan Nonor 03/PMK.06/2006 Tentang Dana Operasional Menteri /PejabatSetingkat MenteriBahwa Judex Facti Pengadilan Tipikor sebagaimana dikuatkan oleh PengadilanTingkat Banding dalam pertimbangan hukumnya pada halaman
;Bahwa namun demikian, apabila lebih jauh diperiksa pertimbangan putusan JudexFacti Pengadilan TIPIKOR ini, maka Judex Facti tidak mendasarkanpertimbangannya pada alat bukti yang sah karena tidak mendasarkan padaketerangan saksisaksi yang didengarkan di bawah sumpah di depan persidangan,namun justru sematamata merujuk pada surat dakwaan maupun surat tuntutanyang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
PertimbanganJudex Facti terlihat sekali sematamata untuk menghukum Pemohon Kasasi,sekalipun Judex Facti Pengadilan TIPIKOR mengetahui bahwa Pemohon Kasasitidak mengetahui tindak pidana serta tidak pula menikmati apapun hasil dari tindakpidana korupsi yang dikenakan terhadapnya, sebagaimana dinyatakan dalamputusan Judex Facti Pengadilan TIPIKOR halaman 739740 sebagai berikut:Menimbang, bahwa memperhatikan fakta sebagaimana telahdipertimbangkan di atas ternyata bahwa PT.
DYMAS ADJI WIBOWO, SH.
Terdakwa:
Drs. MOCHAMAD SYAMSUL ARIFIN
103 — 49
PUTUSANNO. 158/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraTipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Drs. MOCHAMAD SYAMSUL ARIFINTempat lahir : MalangUmur/tanggal lahir : 57tahun/ 21 September 1961Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Ji. A.
Penetapan Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor selama 30 (tigapuluh) hari, sejak tanggal 16 Oktober 2018 s/d 14 Nopember 2018;8. Penetapan Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabayaselama 60 (enam puluh) hari, sejak tanggal 15 Nopember 2018 s/d 13 Januari2019;9. Penetapan Perpanjangan Penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan TinggiJawa Timur selama 30 (tiga puluh) hari, sejak tanggal 14 Januari 2019 s/d 12Februari 2019;10.
memerintahkan kepada Jaksa PenuntutUmum untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara ini;Telah mendengar keterangan para saksi dan pendapat ahli yang diajukan olehPenuntut Umum;Telah mendengar keterangan Terdakwa;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum;Telah mendengar pledoi (pembelaan) Terdakwa;Telah meneliti barang bukti surat dalam perkara ini;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor
TOEMION, dengandemikian unsur melawan hukum ini Majelis Hakim Tipikor mengikuti JurisprudensiMARI yang sudah tetap atau konstan, sehingga melawan hukum dalam tindak pidanakorupsi adalah baik melawan hukum Formil maupun Materiil.Menimbang, bahwa Terdakwa selaku Kepala Bidang Manajemen Perparkiranpada Dinas Perhubungan Kota Malang dalam pelaksanaan pemungutan retribusiparkir dilapangan membuat Surat Perjanjian Target dengan Pengelola Parkir, selainitu Terdakwa juga membuat kebijakan setoran retribusi
,MH., Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayadengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Malangdan Terdakwa dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya;Hakim Adhoc Tindak Pidana Hakim Ketua MajelisKorupsi sebagai anggota Ttd. Ttd.Kusdarwanto, S.H., S.E., M.H., Wayan Sosiawan, SH., MH.Hakim Adhoc Tindak PidanaKorupsi sebagai anggota Il,Ttd.Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H.,Panitera Pengganti,Ttd.Romauli Ritonga, SH., MH.
173 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (limaribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda Nomor 27/PID/Tipikor/2012/PT.KT.SMDA tanggal 26 November 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut1. Menerima permohonan banding dari Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa;2.
Tipikor/2011/PN.Smda, tanggal 17Juli 2012, atas nama Terpidana SIHAR MANULLANG, B.A.
Berdasarkan alasan pertimbangan tersebut Majelis Hakim JudexJuris melakukan kehilafan nyata karena seharusnya memenuhi ketentuanPasal 3 UndangUndang Tipikor terhadap perbuatan Terdakwa danTerdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun.Menimbang bahwa oleh karena terdapat perbedaan pendapat dan telahdiusahakan dengan sungguhsungguh tetap tidak tercapai mufakat, makasesuai Pasal 182 Ayat (6) KUHAP Majelis mengambil putusan dengan suaraterbanyak yaitu mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali
Tipikor/2011/PN.Smda. tanggal 17 Juli 2012;MENGADILI KEMBALI :1. Menyatakan Terpidana SIHAR MANULLANG, B.A., tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi;2. Membebaskan Terpidana tersebut oleh karena itu dari semua dakwaanPenuntut Umum ;3. Memulinkan hak Terpidana dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;4. Menetapkan barang bukti berupa :1.
Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor padaHal. 115 dari 116 hal. Put. No. 35 PK/Pid.Sus/2016Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis besertaHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu) oleh Agustina DyahPrasetyaningsih, S.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana dan Penuntut Umum.Hakim Hakim Anggota : Ketua Majelis :ttd./ ttd./Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum.
97 — 14
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, sejak tanggal7 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 6 desember 2013. ;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta sejak tanggal7 Desember 2013 sampai dengan tanggal 4 Pebruari 2014 ;6. Diperpanjang I oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal5 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 6 Maret 2014;7. Diperpanjang I oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 7 Maret2014 sampai dengan tanggal 5 April 2014.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 7 Nopember 2013Nomor : 25/Pen.Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; 2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 7 Nopember2013 Nomor : 25/Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK tentang penetapan hari sidang; 3.
Terbanding/Terdakwa : FERNANDO HUTAPEA
164 — 69
mana Jjustrumenunjukkan bahwa sekali lagi Majelis hakim tidak konsisten denganpertimbangan hukum yang telah dinyatakan terpenuhi pada unsur pertamayaitu unsur "setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UUNo. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 07 tahun 2012tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah AgungSebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yang menyatakanbahwa Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIPIKOR
Ataspertimbangan sosiologis maupun yuridis, kiranya sangatlah adil danbijaksana apabila putusan yang dijatuhnkan sesuai dengan tuntutan JaksaPenuntut Umum.e Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 tahun 2020tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIPIKOR dalamPasal 12 terdapat tolak ukur rentang penjatuhan pidana dalam putusanberdasarkan kerugian keuangan negara, tingkat kesalahan, dampak dankeuntungan.e Berdasarkan uraian tersebut, kami menilai bahwa putusan Majelis Hakimmasih
dasar pendapat tentang telah terbuktinya seluruh unsur di dalamPasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 berdasarkan pembuktiandi persidangan, yaitu: Bahwa secara historis ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikorberasal dari norma hukum yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a danhuruf b UU No. 3 Tahun 1971 yang kemudian diadposi kedalam UU Tipikordengan melakukan sedikit perubahan pada beberapa frase.Halaman 43 dari 63 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2021/PT MDNPasal 2 ayat (1) UU Tipikor
BINTANG TIMUR BARU;Bahwa dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyebutkan dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum menyatakan kerugian Negara sejumlahRp. 511.767.685,20, (lima ratus sebelas juta tujuh ratus enam puluh tujuhenam ratus delapan puluh lima rupoah koma dua puluh sen);Bahwa karena adanya dua perkiraan atas adanya perhitungan kerugianNegara, dalam hal ini Majelis Hakim nentinya akan memperhitungkanberapa besarnya kerugian Negara yang akan dipertanggung jawabkan olehTerdakwa berdasarkan pasal 18 UU Tipikor
78 — 20
Penahanan Hakim PN Tipikor Smg. tanggal : 26 juli 2013 No:97/VVPen.H/2013.jo. No: 95/pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. sejak tanggal : 26 juli2013 s/d 24 Agustus 2013.. Perpaniangan Penahanan Wakil Ketua PN Tipikor Smg. tgl:97/VllVPen.H/2013.Jo.No: 95/Pid Sus/2013/PN Tipikor.Smg; tanggal : 20Agustus 2013. Sejak tanggal : 25 Agustus 2013 s/d 23 Oktober 2013;. Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtertanggal : 16 Oktober 2013.
No. 321/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. sejak tanggal: 24 Oktober 2013 s/d 22 Nopember 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkaraTelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Ahli, Keterangan Terdakwa sertaBarang Bukti
1.RASYID KURNIAWAN, SH.
2.FERDY SETIAWAN, S.H.
Terdakwa:
JAYA SUSILO als ACIL bin MASJAENI
87 — 12
1993 PZN An Hendrawan;
- 1 (satu) pasang Plat Nomor Mobil B1993 PZN;
- 1 (satu) unit kendaraan Toyota New avanza veloz warna putih tahun 2013 No Pol B 1993 PZN;
- 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan Toyota new avanza veloz warna putih tahun 2013 nO.Pol 1993 PZN, akan tetapi menggunakan plat nomor : B 1789 KPK dengan berlogo garuda;
- 3 (tiga) potong rompi warna krem dengan berlogokan KPK;
- 1 (satu) buah topi warna hitam yang berlogokan lembaga investigasi Tipikor
No.Pol B1993 PZN An Hendrawan;1 (Satu) pasang Plat Nomor Mobil B1993 PZN;1 (Satu) unit kendaraan Toyota New avanza veloz warna putih tahun 2013No Pol B 1993 PZN;1 (satu) buah kunci kontak kendaraan Toyota new avanza veloz warna putihtahun 2013 nO.Pol 1993 PZN, akan tetapi menggunakan plat nomor : B1789 KPK dengan berlogo garuda;3 (tiga) potong rompi warna krem dengan berlogokan KPK;Halaman 26dari 37 Putusan Nomor 58/Pid.B/2019/PNCbd 1 (Satu) buah topi warna hitam yang berlogokan lembaga investigasi Tipikor
Toyota New Avanza Veloz warna putih Tahun2013 No.Pol B1993 PZN An Hendrawan; 1 (satu) pasang Plat Nomor Mobil B1993 PZN; 1 (Satu) unit kendaraan Toyota New avanza veloz warna putih tahun 2013No Pol B 1993 PZN; 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan Toyota new avanza veloz warna putihtahun 2013 nO.Pol 1993 PZN, akan tetapi menggunakan plat nomor : B1789 KPK dengan berlogo garuda; 3 (tiga) potong rompi warna krem dengan berlogokan KPkK; 1 (Satu) buah topi warna hitam yang berlogokan lembaga investigasi Tipikor
60 — 19
Hakim ;e Penetapan Nomor:32/Pen.Pid/2014/PN.Tmg, tanggal 6 Pebruari 2014,Ketua Pengadilan Negeri Temanggung sejak tanggal 11 Pebruari 2014sampai dengan 12 Maret 2014;e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal13 Pebruari 2014 Nomor : 17 /Pen.Pid.Sus/H /2014/PN.Tipikor Smg, sejaktanggal 13 Pebruari 2014 s/d 14 Maret 2014;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 03 Maret 2014, Nomor 17/Pen.Pid/K/ 2014 PN.Tipikor Smg. Jo.
Hakim ;99e Penetapan Nomor:32/Pen.Pid/2014/PN.Tmg, tanggal 6 Pebruari 2014,Ketua Pengadilan Negeri Temanggung sejak tanggal 11 Pebruari 2014sampai dengan 12 Maret 2014;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal13 Pebruari 2014 Nomor : 17 /Pen.Pid.Sus/H /2014/PN.Tipikor Smg, sejaktanggal 13 Pebruari 2014 s/d 14 Maret 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 03 Maret 2014, Nomor 17/Pen.Pid/K/ 2014 PN.Tipikor Smg. Jo.
81 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan' kasasi yangdiajukan oleh Para Pemohon Kasasi / Para Terdakwa pada pokoknyaadalah sebagai berikut:Bahwa Para Terdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa V/Para Pembanding/ParaPemohon Kasasi sangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbanganhukum dan amar Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 27/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 11 Desember 2015 maupun Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR
No. 591 K/PID.SUS/2016mengajukan dan menyatakan Permohonan Kasasi di Kepaniteraan PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kias IA Medantanggal 08 Januari 2016, hal ini sejalan dengan Akte Permohonan KasasiNomor : 02/Akta.Kasasi/Pid.SusTPK/2016/PN Mdn tanggal 08 Januari 2016;Bahwa Pernyataan dan Permohonan Kasasi yang diajukan dan dilakukan olehPenasihat Hukumnya untuk dan atas nama serta kepentingan hukum ParaTerdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa V/Para Pemohon Kasasi masihdiperkenankan
Judex Facti tidak menerapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa Vsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor :27/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 11 Desember 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada PengadilanNegeri Kias A Medan Nomor : 39/Pid.SusTPK/2015/PNMdn tanggal28 Juli 2015 dan
Jaksa Penuntut Umum keliru menetapkan Terdakwa Il, Ill, IV danTerdakwa V sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ini Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa Vsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor :27/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 11 Desember 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada PengadilanNegeri Kias A Medan Nomor : 39/Pid.SusTPK/2015/PNMdn tanggal 28Juli
Lumme,S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa dan Penuntut Umum.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H.,M.H. ttd./ Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./ MS. Lumme, S.H.Panitera Pengganti :ttd./Arman Surya Putra, S.H.
HENDRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
MASSUS Bin HARIS.
134 — 49
PUTUSANNomor 28/Pid.SusTPK/2021/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraTipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara:Nama lengkap : MASSUS Bin HARIS.Tempat lahir : Bangkalan.Umur/Tanggal lahir : 51 Tahun / 03 Juni 1969.Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Tenggun Barat
Yuridis kami tim Penasehat hukum tidak perlumengulas kembali, Akan tetapi jika terdakwa harus dinyatakan terbuktisebagai bentuk keadilan sejatinya yang dibuktikan adalah dakwaanSUBSIDER, dengan alasan Kerugian Negara berdasarkan TuntutanJaksa Penuntut Umum tidak lebih dari Rp. 500.000.000 (Lima Ratus JutaRupiah), sedangkan Dugaan Korupsi di atas 1 (Satu Miliyar ) saja dituntut 4Tahun PenjaraMenimbang, bahwa Terdakwa MASSUS Bin Haris. diajukankepersidangan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor
dalampasal 7 Permendagri No. 113 Tahun 2014, telah memperkaya diriTerdakwa MASSUS Bin Haris sebesar Rp. 446. 387.000,(empat ratusempat Puluh enam juta tiga ratus delapan Puluh tujuh ribu rupiah) atausetidaktidaknya sekitar jumlan tersebut sebagaimana PenghitunganKerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa TimurNomor : SR991/PW13/5/2018 tanggal 03 Desember 2018.Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan sebagaimana tersebut di atas, Majelis Hakim Tipikor
karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, serta Terdakwa telah menjalani tahanan, maka masa penahananyang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;Menimbang bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2020 ( PERMA NO 1 TAHUN 2020 )Tentang pedoman PemidanaanPasal 2 Dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi makaMajelis Hakim meyakini bahwa perbuatan Terdakwa adalah lebih mengarah padapasal 2 Undang Undang Tipikor
PaniteraPengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya dengandihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri BANGKALAN = danTerdakwa sendiri didampingi olen Penasihat Hukumnya;Hakim Adhoc Tindak Pidana Ketua Majelis HakimKorupsi sebagai anggota ,Dr. Emma Ellyani, S.H., M.H. Tongani, SH.,MH.Hakim Adhoc Tindak PidanaKorupsi sebagai anggota II,Kusdarwanto,SH., SE., MH.Panitera Pengganti,H. Usman, SH., M.Hum.Halaman ke 80 Putusan Perkara No. : 28/Pid.SusTPK/2021/PN.SBY