Ditemukan 1377 data
106 — 62
No.00885/Pasar DolokSanggul atas nama Hotmaria Marbun tersebut, maka sesuai ketentuan UU No. 4Tahun 1996, maka TERGUGAT selaku Kreditur mempunyai hak preferen untukmemperoleh pelunasan atas seluruh kewajiban kreditnya dari penjualan SHM.No.00885/Pasar Dolok Sanggul atas nama Hotmaria Marbun (Objek Jaminan) jikaTURUT TERGUGAT di kemudian hari wanprestasi ;Bahwa dalam point 4 posita gugatannya, PENGGUGAT sudah mengakui bahwa"usaha TURUT TERGUGAT mengalami kemerosotan walau TURUT TERGUGATtetap membayar
No.00885/Pasar DolokSanggul atas nama Hotmaria Marbun tersebut, maka sesuai ketentuan UU No. 4Tahun 1996, maka PENGGUGAT REKONPENSI /TERGUGAT REKONPENSIselaku Kreditur mempunyai hak preferen untuk memperoleh pelunasan atas seluruhkewajiban kreditnya dari penjualan SHM.
85 — 14
pelelangan kepada Kantor Lelang Negara.Hak kreditor pertama untuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaansendiri di depan umum sudah diberikan oleh UndangUndang kepadakreditor pemegang hak tanggungan pertama, dan kewenangan itu tidakdiperoleh dari pemberi hak tanggungan tapi sudah dengan sendirinya adapadanya atas dasar UndangUndang memberikan kepadanya.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen
63 — 14
Notaris dan PPAT di Kota Palu dan telah diterbitkanSertipikat Hak Tanggungan No. 393/2011 Tanggal 03 Maret 2011 yangditerbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palu, maka TERGUGAT memiliki hak preferen untuk memperoleh pelunasan atas hutang TURUTTERGUGAT, jika TURUT TERGUGAT dikemudian hari terbuktiWanprestasi;. Bahwa posita gugatan PENGGUGAT poin (4)(5) dan (6) haruslah ditolakseluruhnya karena merupakan tudingan yang tidak berdasar dan bahkanmencemarkan nama baik TERGUGAT .
TUTI ISWANTI
Tergugat:
1.PT. BTPN Jakarta, cq. PT.BTPN, Tbk. Kantor Cabang Temanggung
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SEMARANG
142 — 56
dilakukanmelalui perantaraan Tergugat Il adalah perbuatan melawan hukum yangmerugikan Penggugat.9.Bahwa perlu Tergugat Il tegaskan bahwa lelang eksekusi haktanggungan yang dilakukan oleh Tergugat II atas permohonan Tergugat dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 6 UndangUndang Nomor 4Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta BendaBendaYang Berkaitan Dengan Tanah (UU Hak Tanggungan) yang merupakanketentuan khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen
Terbanding/Tergugat I : WAWAN SUHERMAN
Terbanding/Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SUMEDANG
Terbanding/Tergugat II : IWAN SETIAWAN
Terbanding/Tergugat V : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNLBANDUNG
Terbanding/Tergugat III : PTBANK TABUNGAN NEGARA PERSERO TBK KANTOR CABANG BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNLBANDUNG
82 — 32
relevandengan fakta hukum yang telah TERGUGAT III uraikan;Bahwa mengutip pertimbangan putusan Mahkamah Agung RI nomor419 K/Pdt/2002 disampaikan bahwa dalam Buku Himpunan TanyaJawab Masalah Teknis Yustisial dalam Rakernas 1989 yang dihimpunoleh Mahkamah Agung RI disebutkan untuk tanah yang telah dibebanihipotik (sekarang hak tanggungan) tidak dapat diletakkan sita jaminanoleh Pengadilan, karena menurut undangundang suatupiutang/kredit/tuntutan uang lainnya yang dijamin dengan hipotikmempunyai hak preferen
103 — 82
Tujuannya adalah memperoleh sertifikat jaminanfidusia sebagai bukti bahwa kreditur adalah pemegang jaminan fidusiasehingga kreditur memperoleh kepastian hukum dan keuntungansebagai kreditur preferen;Pasal 11 ayat (1) UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia menyebutkan:Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wajib didaftarkan;Pendaftaran fidusia dapat dilakukan apabila telah dibuat akta jaminanfidusia yang berisi informasi mengenai perjanjian hutang piutang19antara debitur dan kreditur
34 — 30
Dengan sudahditerbitkan Sertipikat Hak Tanggungan, maka TERGUGAT memilikihak preferen untuk memperoleh pelunasan atas hutang PENGGUGAT,jika PARA PENGGUGAT dikemudian hari terbukti Wanprestasi.Bahwa telah diatur dan disepakati dalam SKUPK yang mengatur jikaPARA PENGGUGAT selaku Debitur terbukti wanprestasi, makaTERGUGAT berhak mengakhiri Perjanjian Kredit, dan PARAPENGGUGAT harus melakukan pembayaran dengan seketika dansekaligus lunas seluruh kewajibannya berdasarkan Perjanjian Kredit.Hal ini telah
Terbanding/Tergugat I : SYARIFUDIN KARTADINATA
Terbanding/Tergugat II : PIMPINAN PT. PANIN BANK Tbk. /BANK PANIN PARE
Terbanding/Tergugat III : SOEWITO WIDAKDO, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
53 — 43
Bahwa dalam perjalanan fasilitas kreditnya, Tergugat melakukanwanprestasi atas pembayaran kewajiban fasilitas kreditnya.Karenanya Tergugat Il sebagai Kreditur Preferen (Pemegang HakTanggungan) memiliki hak untuk menyelesaikan kredit macetTergugat selaku Debitur melalui Lelang Eksekusi Hak Tanggungansebagai alternatif penyelesaian terakhir.Dan karenanya Tergugat II mendatangi objek jaminan yang padawaktu itu (ternyata) masih ditempati oleh Penggugat.
92 — 20
Melakukan halhal lain yang menurut undangundang dan peraturanhukum yang berlaku diharuskan atau menurut pendapat Pihak Keduaperlu dilakukan dalam rangka melaksanakan kuasa tersebut.9.Bahwa disamping mempunyai kekuatan eksekutorial, UUHT jugamemberikan kedudukan didahulukan atau hak preferen kepada pemeganghak tanggungan, yaitu kedudukan untuk mengambil pelunasan dari hasilpenjualan objek hak tanggungan lebih dahulu daripada kreditur lainnya,sebagaimana Penjelasan Pasal 6 UUHT yang menyatakan :Hak
AL SITI FATIMAH
Tergugat:
PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk
Turut Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG KPKNL Malang
2.KEPALA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN MALANG
71 — 43
Bahwa dengan telah dilekatkan hak tanggungan pada objek jaminan,maka TERGUGAT memiliki hak preferen untuk memperoleh pelunasanhutang PENGGUGAT, jika PENGGUGAT dikemudian hari terbuktiwanpestasi.4. Bahwa dalam pelaksanaannya ternyata PENGGUGATselaku debiturtidak melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran angsuransesuai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati dalam perjanjian kredit.Putusan Perdata Nomor: 68/Pdt.G/2017/PN.Mlg185.
Terbanding/Tergugat I : Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Enrekang
Terbanding/Tergugat II : Pimpinan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palopo
Terbanding/Tergugat III : NUR HASANAH
58 — 41
Oleh karena itu, jelas tidak adaperbuatan Terlawan yang melanggar khaidah hukum yangberlaku;dimana Terlawan berkedudukan sebagai Pemegang HakTanggungan sehingga berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 tahun 1996tentang Hak Tanggungan, Terlawan memiliki Hak Preferen atastanah dan bangunan tersebut bilamana Debitur (dalam hal iniHalaman 13 dari 52 Halaman Putusan No 149/PDT/2020/PT MKS 4. Bahwa5. Bahwa6. Bahwa7.
Terbanding/Tergugat V : BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Qq BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLI K INDONESIA cq. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN INDRAMAYU
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Terbanding/Tergugat I : BANK BTPN Tbk.
Terbanding/Tergugat IV : Tn. DEDY RUSNADI,SH.
Terbanding/Tergugat II : Tn. WARYO
60 — 52
TERGUGAT denganpersetujuaan SAKINAH dan ABDUL WAHAB. telah menyerahkan danmenjaminkan sebidang tanah yang terletak di Desa Cantigi Kulon,Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu SHM No. 105 atas namaSAKINAH kepada TERGUGAT untuk dilekatkan hak tanggungan,sebagaimana Akta Pengikatan Hak Tanggungan (APHT) No. 133/2014tanggal 19 Maret 2014, dan telah diterbutkan Sertpikat Hak Tanggungan No.1244/2014 tanggal 29 April 2014; Dengan sudah diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan, maka TERGUGAT memiliki hak preferen
H. Usman
Tergugat:
1.PT. BANK BRI CABANG MAROS
2.KJPP Nanang Rahayu Sigit Paryanto & Rekan
Turut Tergugat:
KPKNL MAKASSAR
203 — 27
Usman diikat dengan HT2 No. 6613/2014 sebesarRp. 500.000.000;Pada ke 2 Hak Tanggungan atas 1 buah SHM tersebut Tergugat berkedudukansebagai Pemegang Hak Tanggungan sehingga berdasarkan Pasal 6 UU No. 4tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Tergugat memiliki Hak Preferen atastanah dan bangunan tersebut bilamana Debitur (dalam hal ini Penggugat)melakukan cidera janji/ wanprestasi atas Perjanjian Kredit beserta addendumaddendumnya yang telah disepakati oleh Penggugat (debitur) dan Tergugat(kreditur) sehingga
91 — 12
dibebani dengan Akta Pemberian HakTanggungan Peringkat Pertama Nomor :167/2014 dan sertifikat HakTanggungan Peringkat pertama Nomor 1131/2014 tanggal 17 April 2014,5 SHM No 1561/Ngeluk yang telah dibebani dengan Akta Pemberian HakTanggungan Peringkat Pertama Nomor :163/2014 dan sertifikat HakTanggungan Peringkat pertama Nomor 1132/2014 tanggal 17 April 2014,yang berkepala Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,sehingga karenanya Tergugat JJ memiliki hak didahulukan ataudiutamakan (hak preferen
122 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyatakanbahwa pelaksanaan parate eksekusi berdasarkan Undang Undang HakTanggungan bertentangan dengan Pasal 224 HIR/Pasal 258 Rbg, karenaseharusnya title eksekutorial yang terdapat pada sertifikat Hak Tanggungan perludimohonkan eksekusinya kepada Ketua Pengadilan Negeri yang berwenang;Bahwa pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Manado tersebut kelirukarena Undang Undang Hak Tanggungan merupakan undangundang khususyang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak Tanggungan peringkatpertama (kreditur preferen
56 — 44
eksekusi tanah dan bangunansebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Guna BangunanNo.932/Cipete Selatan, Sertipikat Hak Milik No.5060/Cipete Selatan danSertipikat Hak MiUk No.SI38/Cipete Selatan ( vide bukti TIV2, TIV3dan TIV4 ).Bahwa Lelang Eksekusi atas tanah dan bangunan vide bukti TIV2, TIV3 dan TIV4 diumumkan oleh Tergugat Il di Harian Rakyat Merdeka,Selasa tanggal 10 Desember 2013 ( terlampir sebagai bukti TIV6 ).Hal 30 dari 44 Putusan No. 712/PDT/2016/PT.DKI.14.15.16.17.Bahwa sebagai kreditur preferen
123 — 34
HakTanggungan tidak dibenarkan diletakkan sita;Bahwa mengutip pertimbangan dalam Yurisprudensi putusan MahkamahAgung RI nomor 419 K/Pdt/2002disampaikan bahwa dalam Buku HimpunanTanya Jawab Masalah Teknis Yustisial dalam Rakernas 1989 yangdihimpun oleh Mahkamah Agung RI disebutkan untuk tanah yang telahdibebani hipotik (Sekarang hak tanggungan) tidak dapat diletakkan sitajaminan oleh Pengadilan, karena menurut undangundang suatupiutang/kredit/tuntutan uang lainnya yang = dijamin dengan hipotikmempunyai hak preferen
KRISNA SURYAHADI, S.H.
Termohon:
1.TAHIR FERDIAN
2.ANGIE CHRISTINA
117 — 32
dalam Pasal 1 Angka 6 jo.Penjelasan Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Kepailitan dan PKPU,yakni sebagai berikut:Pasal 1 Angka 6 UU Kepailitan dan PKPU:Halaman 6 dari 48 Putusan PKPU Nomor 237/Pdt.SusPKPU/2021/PN Niaga Jkt.PstKreditor adalah orang yang mempunyal piutang karena penanjianatau UndangUndang yang dapat ditagih di muka pengadilan.Penjelasan Pasal 2 Ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU:Yang dimaksud dengan Kreditor dalam ayat ini adalah baik kreditorkonkuren, kreditor separatis maupun kreditor preferen
AYUNINGTYAS
Tergugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga,Tbk
2.Kantor KPKNL KP LN Kota Semarang
3.Badan Pertanahan Nasional BPN Ungaran
90 — 11
Dalamketentuan pasal tersebut mengatur bahwa Kreditur pemegang HakTanggungan adalah Kreditur Preferen atas harta kekayaan yang telahsah diikat oleh suatu hak jaminan kebendaan (droit de preference).Berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan tersebut, makasita jaminan tidak dapat diterapkan atau dilaksanakan terhadap barangjaminan yang telah diikat Hak Tanggungan, terlebin barang jaminandimaksud telah dieksekusi lelang.9.3.
37 — 4
terdapat pengertian HakTanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanahsebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960tentang Peraturan dasar Pokok Pokok Agraria, berikut atau tidak berikutbendabenda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untukpelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang lebihdiutamakan kepada Kreditor tertentu terhadap kreditorkreditor lain.Berdasarkan pengertian tersebut diatas maka jelaslah posisi HakTanggungan mempunyai Hak Preferen