Ditemukan 22072 data
SADARHATI LAIA
Tergugat:
RUMAH SAKIT METHODIST
91 — 1
sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat secara tunai dan sekaligus, dengan perincian sebagai berikut :
- Uang pesangon
Atas nama Sadarhati laia, masa kerja 5 tahun 2 bulan, upah Rp3.370.645,-;
Yuli Andriani Saputri
Tergugat:
PT. Mitora Consulting
60 — 40
Edwin Saleh berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus yang seluruhnya berjumlah Rp. 101.404.650,00 (seratus satu juta empat ratus empat ribu enam ratus lima puluh rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 138.000,00 (seratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
30 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uang Pesangon masa kerja 15 tahun 2 bulan :9 bulan x 2 x Rp. 700.000. = Rp. 12.600.000,b. Uang Penghargaan masa kerja 15 tahun 2 bulan :6 bulan x Rp. 700.000, =Rp. 4.200.000,c. Uang penggantian perumahan sertapengobatan dan perawatan ditetapkan :15% x Rp. 16.800.000. = Rp. 2.520.000,d. Upah/gaji untuk bulan Maret 2008 =Rp. 700.000,Jumlah = Rp.20.020.000,(dua puluh juta dua puluh ribu rupiah)e. Kekurangan tunjangan hari raya keagamaantahun 2006, dan tahun 2007 yaitu =Rp. 350.000,f.
Uang Pesangon masa kerja 15 tahun 2 bulan :9 bulan x 2 x Rp. 700.000, = Rp. 12.600.000,b. Uang Penghargaan masa kerja 15 tahun 2 bulan :6 bulan x Rp. 700.000, =Rp. 4.200.000,c. Uang penggantian perumahan sertapengobatan dan perawatan ditetapkan :15% x Rp. 16.800.000. =Rp. 2.520.000,d. Upah/gaji untuk bulan Maret 2008 =Rp. 700.000.Jumlah = Rp.20.020.000,(dua puluh juta dua puluh ribu rupiah)e. Kekurangan tunjangan hari raya keagamaantahun 2006, dan tahun 2007 yaitu =Rp. 350.000,f.
Uang Pesangon sebesar Rp. 12.600.000,b. Uang Penghargaan Masa Kerja Rp. 4.200.000,c. Uang Penggantian Hak Rp. 2.520.000,d. Uang gaji bulan Maret 2008 Rp. 700.000,e. Uang kekurangan THR tahun 2006 Rp. 350.000,f.
Hal ini Judex Factietidak mempertimbangkannya berdasarkan menurut keadilan.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka sangat berlebihan JudexFactie mempertimbangkan dalam hal Uang Pesangon sebanyak 2 (dua) kaliyang didapat oleh Termohon Kasasi adalah tidak adil karena barangbarangtersebut tidak dimintakan ganti rugi atau dikembalikan barangnya kepadaPemohon Kasasi.
Uang Pesangon :9 bulan x 1 x Rp. 700.000, = Rp. 6.300.000,b. Uang Penghargaan Masa Kerja :6 bulan x Rp. 700.000, =Rp. 4.200.000.c. Uang Penggantian Hak :15% x Rp. 10.500.000. = Rp. 1.575.000, +EL TT 1 BLD ccesestsrenrcnsca cxaics = Rp. 12.075.000,(dua belas juta tujuh puluh lima ribu rupiah) ;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Hal. 8 dari 9 hal. Put.
43 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 284K/Pdt.Sus/2010Buruh serta dalam ayat (2) menyebutkan, pemutusanhubungan kerja dengan alasan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) Pekerja/ Buruh berhak mendapatkanuang pesangon 2 (dua) kali ketentuan pasal 156ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu)kali ketentuan pasal 156 ayat (3), dan uangpenggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat(4) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003.12.Bahwa dalam Pasal 151 Undangundang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkanPengusaha, Pekerja/ Buruh
Memerintahkan Tergugat untuk memberikan uangpesangon sebesar Pesangon : 2x 2 x Rp 850.000, = Rp3.400.000,Penggantian Hak : 15% x Rp 3.400.000, = Ro510.000, Total = Rp3.910.000,2.
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugatsecara tunai dan sekaligus Pesangon : 2x 2 x Rp 850.000, = Rp3.400.000,Penggantian Hak : 15% x Rp 3.400.000, = Ro510.000, Total = Rp3.910.000,4. Memerintahkan Tergugat untuk membayar seluruh upahkepada Penggugat selama Proses mulai bulan Januari2009 sampai dengan bulan Juni 2009 sesuai UMK KotaSurabaya sebesar Rp 948.500, x 6 bulan =Rp 5.691.000, (lima juta enam ratus sembilanpuluh satu riobu rupiah).5.
66 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukanPHK terhadap Penggugat dan perbuatan Tergugat tersebut jelasjelas telahmengabaikan dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 012/PUUHal 5 dari 18 hal Put No.284 K/PDT.SUS/20121/2003 tanggal 28 Oktober 2004 dan surat edaran Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Nomor: SE13/MEN/SJHK/V/2005Bahwa Penggugat tetap menolak PHK dengan alasan telah melakukankesalahan berat, akan tetapi apabila Tergugat tetap pendiriannya untukmelakukan PHK terhadap Penggugat, maka Tergugat harus ,membayarkanuang pesangon
dan atau uang penghargaan dan uang penggantian hak karenaPenggugat tidak pernah terbukti melakukan kesalahan berat;Bahwa hingga sampai dengan saat ini Penggugat belum juga menerimauang pesangon dan uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hakdari Pihak Tergugat sesuai dengan Pasal 156 ayat (1) Undang Undang No. 13Tahun 2003 yang menyatakan :Pasal 156(1) Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkanmembayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja, dan uangpenggantian
hak yang seharusnya diterima.Dengan demikian tindakan Tergugat yang tidak membayarkan hakhak dariPenggugat sebagaimana diatur dalam Undangundang No. 13 tahun 2003adalah merupakan tindakan pelanggaran terhadap undang undangketenagakerjaan;Bahwa perbuatan Tergugat dengan tidak = mengindahkan(onachzoomeheid) ketentuan Undangundang dibidang ketenagakerjaan dengantidak membayarkan uang pesangon dan atau uang penggantian hak serta uangpenghargaan masa kerja adalah merupakan salah satu bentuk arogansiTergugat
Uang Pesangon :2x (8 X Rp 3.307.648,) = Rp. 52.922.368, (lima puluh dua jutasembilan ratus dua puluh dua ribu tiga ratus enam puluh delapanrupiah);b. Uang Penghargaan Masa Kerja :3 x (Rp 3.307.648,) = Rp.9.922.944.
Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat berupa uangpenggantian hak, ditambah uang pisah, upah bulan berjalan (takwin) sertasisa cuti tahunan yang belum diambil sebagai berikut : Uang penggantian hak perumahan serta pengobatan dan perawatan15 % x (uang pesangon + uang penghargaan masa kerja)15% x ((7 x Rp. 3.307.648,) + (38 x Rp. 3.307.648,))15 % x Rp. 33.076.480, =Rp. 4.961.472, Uang pisah1 bulan upah =Rp. 3.307.648, Upah bulan berjalan 1 bulan upah =Rp. 3.307.648, Uang cuti tahunan 12
51 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat) berhakHal. 3 dari 12 hal.Put.Nomor 284 K/Pdt.SusPHI/2013mendapat uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) UU No.13Tahun 2003 (vide Pasal 169 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003);12 Bahwa sehubungan dengan hal itu Penggugat memohon agar Pengadilanmenghukum Tergugat agar membayar uang Pesangon, uang penghargaan danuang penggantian hak kepada Penggugat sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal156 ayat (2) UndangUndang No.13 Tahun 2003, yang keseluruhannyaberjumlah Rp28.600.000,00 (dua
Uang Pesangon: 9 x Rp1.300.000,00 x 2 =Rp23.400.000,00b. Uang penghargaan masa kerja: 4 x Rp1.300.000,00 =Rp 5.200.000,00Total a+b =Rp28.600.000,00c.
62 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan uang Tunjangan Hari Raya (THR)kepada pihak Tergugat;Bahwa sesuai permintaan Tergugat maka pihak Penggugat menyampaikan suratkepada pihak Tergugat Nomor 037/BExt/PDSP.PPMI/VII/2013 tanggal 19 Juli2013 perihal data kompensasi pesangon perkara PHK Sdr.
Pairin :Masa Kerja : 24 tahun;Uang Pesangon : Rp1.720.000,00 x9 x2 = Rp30.960.000,00Uang Penghargaan : Rp1.720.000,00 x 10 = Rp17.200.000,00Uang Pengganti Hak : Rp72.584.000,00 x 15% = Rp 7.224.000,00Total = Rp55.384.000,002 Sdr. Abdul Malik :Masa Kerja : 21 tahun;Uang Pesangon : Rp1.720.000,00 x 9 x 2 = Rp30.960.000,00Uang Penghargaan : Rp1.720.000,00 x 8 = Rp13.760.000,00Uang Pengganti Hak : Rp44.720.000,00 x 15 % =Rp 6.708.000,00Total = Rp51.428.000,003 Sdr.
Sugiyo :Masa Kerja : 15 tahun;Uang Pesangon : Rp1.720.000,00 x 9x 2 = Rp30.960.000,00Uang Penghargaan : Rp1.720.000,00 x 6 = Rp10.320.000,00Uang Pengganti Hak : Rp41.280.000,00 x 15 % =Rp 6.192.000,00Total = Rp47.472.000,0010 Sdr. Pairin Lasmanto :Masa Kerja : 21 tahun;Uang Pesangon : Rp1.720.000,00 x 9 x 2 = Rp30.960.000,00Uang Penghargaan : Rp1.720.000,00 x 8 = Rp13.760.000,00Uang Pengganti Hak : Rp44.720.000,00 x 15 % =Rp 6.708.000,00Total = Rp51.428.000,0011 Sdr.
Agus Waluyo :Masa Kerja : 13 tahun;Uang Pesangon : Rp1.720.000,00 x 9 x 2 = Rp30.960.000,00Uang Penghargaan : Rp1.720.000,00 x 5 =Rp 8.600.000,00Uang Pengganti Hak : Rp39.560.000,00 x 15 % =Rp 5.934.000,00Total = Rp45.494.000,0012 Sdr. Gianto :Masa Kerja : 15 tahun;Uang Pesangon : Rp1.720.000,00 x 9 x 2 = Rp30.960.000,00Uang Penghargaan : Rp1.720.000,00 x 6 = Rp10.320.000,00Uang Pengganti Hak : Rp41.280.000,00 x 15 % =Rp 6.192.000,00Total = Rp47.472.000,0013 Sdri.
Endang Widayati :Masa Kerja : 21 tahun;Uang Pesangon : Rp1.720.000,00 x 9 x 2 = Rp30.960.000,00Uang Penghargaan : Rp1.720.000,00 x 8 = Rp13.760.000,00Uang Pengganti Hak : Rp44.720.000,00 x 15 % =Rp 6.708.000,00Total = Rp51.428.000,0014 Sdr. Juri Dwi Anto :Masa Kerja : 13 tahun;Uang Pesangon : Rp1.720.000,00 x 9 x 2 = Rp30.960.000,00Uang Penghargaan : Rp1.720.000,00 x 5 =Rp 8.600.000,00Uang Pengganti Hak : Rp39.560.000,00 x 15 % =Rp 5.934.000,00Total = Rp45.494.000,0015 Sdr.
55 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (2)Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.1.2 Uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal156 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, dan.1.3. Uang penggantian hak sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156ayat (4) Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan beserta hakhak lainnya2. Pengusaha PT. Denso Indonesia membayar upah pekerja Sdr.
65 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak menuntut kompensasi28.pesangon tetapi dan kenyataan putusan dalam perkara a quo menghukumTergugat melakukan suatu perbuatan tertentu yakni memanggil danmempekerjakan kembali Penggugat pada jabatan dan kedudukan semulaatau yang setara dengan itu maka beralasan berdasarkan Pasal 606a Rvmenghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) perhari terhitung sejak perkara iniberkekuatan hukum tetap sampai putusan
pengusaha dapat melakukanpemutusan hubungan kerja, setelah kepada pekerja/oburuh yangbersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua, danketiga secara berturutturut.(2) Surat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)masingmasing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan,kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturanperusahaan atau perjanjian kerja bersama.(3) Pekerja/ouruh yang mengalami pemutusan hubungan kerjadengan alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)memperoleh uang pesangon
47 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Penggugat untuk membayar pesangon sebesarRp44.158.279,6 (empat puluh empat juta seratus lima puluh delapan ribudua ratus tujuh puluh sembilan koma enam rupiah);4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uit voorbaar bijvoorraad ) meskipun ada upaya hukum lainnya;5.
Uang Pesangon Rp4.799.813,00 X6 bulan : Rp28.798.878,002.
Uang Penghargaan Masa KerjaRp4.799.813,00X2 bulan Rp 9.599.626,00Uang Pesangon Rp28.798.878,00 + Uang Penghargaan Masa KerjaRp9.599.626,00 : Rp38.398.504,00;Uang Perumahan serta Pengobatan dan perawatanRp.38.398.504,00 X 15% dari jumlanh uang pesangon + uangpenghargaan masa kerja dengan jumlah : Rp.5.759.775,50;Maka total uang pesangon : Rp38.398.504,00 + Rp.5.759.775,50:Rp44.158.279,6;(empat puluh empat juta seratus lima puluh delapan ribu dua ratustujuh puluh sembilan koma enam rupiah);4.
pengadilan yang fair,karenanya gugatan Penggugat secara formal dapat diterima;Bahwa berdasarkan buktibukti P.4 dan P.5. dan keterangan saksisaksi, terbukti Tergugat melakukan pelanggaran atas penggunaan fasilitaskesehatan;Bahwa perbuatan Tergugat telah melanggar Pasal 46 ayat (1) huruf (a)dan (c) Perjanjian Kerja Bersama (vide bukti P.1), maka Tergugat dapatdiputus hubungan kerjanya dengan mendapat hakhak sebagaimanaketentuan Pasal 161 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan yaitu Uang Pesangon
Uang Pesangon 1 x 6 x Rp 4.799.813,00 = Rp28.798.878,002. Uang Penghargaan Masa Kerja 2 x Rp4.799.813,00 = Rp 9.599.626,003. Uang Penggantian Hak 15% x Rp38.398.504,00 = Rp 5.759.775,60Jumlah = Rp44.158.279,60;(empat puluh empat juta seratus lima puluh delapan ribu dua ratus tujuhpuluh sembilan koma enam puluh rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.
131 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar pesangon kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) dengan perincian sebagai berikut:a. Pesangon1 x Rp4.516.791,00 x 9 = Rp40.651.119,00b. Penghargaan masa kerjaRp4.516.791,00 x 5 = Rp22.583.955,00c.
32 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat tidakdapat dilanjutkan lagi, oleh karena itu Tergugat wajib untuk membayar hakhak Penggugat sesuai ketentuan UndangUndang yaitu uang pesangon 3(tiga kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) uang masa penghargaan kerja 2(dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuaiketentuan Pasal 156 ayat (4) Undangundang No. 13 Tahun 2003 yangrinciannya sebagai berikut :Hal. 14 dari 20 hal. Put.
Menghukum Penggugat membayar kepada Penggugat uang pesangon,uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan upah prosessebesar Rp. 130.616.995, (seratus tiga puluh juta enam ratus enambelas ribu sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah);4. Menghukum Tergugat menerbitkan surat pengalaman kerja Penggugat;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Bahwa adalah keliru sekali pendapat Pengadilan Hubungan Industrial yangtelah memberikan pertimbangan bahwa upah Penggugat dalam PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekarangTergugat dalam Kasasi sebesar Rp. 3.249.179 (tiga juta dua ratus empatpuluh sembilan ribu seratus tujuh puluh sembilan rupiah), karena komponenupah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang seharusnyaHal. 17 dari 20 hal.
Segala macam bentuk tunjangan yang bersifat tetap yang diberikankepada pekerja / buruh dan keluarganya;Sehingga seharusnya upah Tergugat dalam kasasi yang digunakan sebagaidasar perhitungan pesangon adalah sebesar:Upah Pokok : Rp. 1.718.745,Tunjangan Tetap Rp. 480.434.Total : Rp. 2.199.179,Dengan demikian bahwa adalah keliru sekali pendapat PengadilanHubungan Industrial yang telah memberikan pertimbangan segala bentuktunjangan tidak tetap dimasukan dalam komponen perhitungan uangpesangon, uang penghargaan
Bahwa adalah keliru juga pendapat Pengadilan Hubungan Industrial yangtelah memberikan pertimbangan bahwa upah proses dimasukan dalamperhitungan uang pesangon yaitu sebesar 8 bulan upah karena hal inibertentangan dengan Pasal 93 ayat 1 Undangundang No. 13 tahun 2003ayat 1;5.
Terbanding/Tergugat : NGADIMAN
168 — 111
dalam pengertian kerugian immaterial adalah peniadaankenikmatan dan kebahagiaan yang ditimbulkan oleh perbuatanperbuatanmelanggar hukum.Putusan Nomor 284/PDT/2020/PT.BDG, Halaman 20 dari 11237 Bahwa adapun kerugian materiil dan immateriil yang diderita olehPenggugat adalah sebagai berikut: Kerugian materiil yaitu biaya operasional dan seluruh pengeluaran yangtelah dikeluarkan oleh Penggugat, meliputi biaya renovasi danpembangunan masjid dan gedung, perijinanperijinan, potensipemberian gaji dan pesangon
123 — 50
Aturan dan mekanisme pemberian beasiswa akan diumumkankemudian ;Pimpinan dan Staf Akademik maupun Administratif : PimpinanStaf akademik dan Staf Administrasi SekolahSekolah TinggiSETIA yang telah terdaftar resmi sebagai karyawan, akan menerimapesangon dan tunjangan sesuai UU Ketenaga kerjaan ; Karyawan yang telah menerima Pesangon dan tunjangan masih dapatmelanjutkan pengabdiannya pada Yayasan Baru.( P19) ;Bahwa, dengan demikian telah jelas dan terang pembubaran YayasanBina Setia Indonesia (Dalam
21 — 15
Bahwa setelah Pemohon resigndari pekerjaanya pada tahun 2018 dari koreaPemohon mendapatkan uang pesangon dari Perusahaanya bekerja sebesarRp.160.000.000, dan selama di rumah tidak bekerja, untuk kebutuhanseharihari uang dari tabungan pesangon dari Korea sebesarRp.160.000.000, dipegang oleh Pemohon jadi tidak benar kalau Termohontidak bisa mengatur keuangan selama Pemohon berada di Magelang, karenaPemohon tidak pernah memberi uang kepada Termohon bahkan kebutuhanseharihari Termohon bekerja dari hasil
Bahwa tidak benar kalau Termohon menghabiskan uang pada bulan Februaritahun 2019 karena Pemohon selama tinggal di rumah Magelang tidak pernahmemberi uang kepada Termohon untuk kebutuhan seharihari karena tidakbekerja hanya mengambil uang tabungan milik Pemohon yang di BankMandiri dan pesangon selama bekerja di Korea dan kemudian Pemohonmenjual tanah milik orang tua Pemohon di Cangkringan Sleman sehargaRp.3,3 Milyard;Halaman 6 dari 36 halaman, Putusan Nomor 284/Pdt.G/2021/PA.Mkd7.
Bahwa jawaban Termohon point 5 tidak selurunhnya benar, Pemohonluruskan uang pesangon tersebut dikuasai oleh Termohon. Bahkan ATMjuga dipegang oleh Termohon, Pemohon tidak pernah memegang uangtersebut pernah Pemohon akan mengambil uang namun di rekeningsudah tidak ada saldonya;5.
Bahwa setahu saksi, Termohon tidak diberi dari hasil penjualan mobilToyota Rush tersebut, semua untuk Pemohon sendiri dan setahu saksimobil Toyota Rush dijual Pemohon laku Rp 160.000.000,00 (seratus jutaHalaman 17 dari 36 halaman, Putusan Nomor 284/Pdt.G/2021/PA.Mkdenam puluh juta rupiah), sedangkan yang menguasai tanah tersebutadalah Termohon; Bahwa Pemohon sepulang dari Korea langsung ke rumah Termohon danPemohon bekerja di Korea selama sekitar 18 tahun; Bahwa saksi tahu) Pemohon mendapat uang pesangon
saat resain kerja di Koreasebesar Rp160.000.000,00 (Seratus enam puluh juta rupiah), akan tetapiketerangan kedua saksi tersebut tidak ditanggapi secara tegas tentangjumlah pesangon tersebut oleh pihak Tergugat rekonvensi, melainkan diakuidalam repliknya dengan menyatakan bahwa uang pesangon tersebut telahdikuasai oleh Penggugat rekonvensi dan saat Tergugat rekonvensi akanmengambil uangnya, ternyata habis saldonya.
ZESCA SUPIT
Tergugat:
PT. MNC LIFE ASSURANCE
79 — 26
Bahwa pada tanggal 2 Agustus 2017 pihak perusahaan melalui BapakOgan Irfan Darmawulan selaku direktur perusahaan meminta kepadaPENGGUGAT agar mengundurkan diri dari perusahaan TERGUGAT,dengan alasan bahwa pihak Holding sudah tidak menginginkanPENGGUGAT untuk bekerja pada perusahaan TERGUGAT dan padasaat itu pihak perusahaan menyatakan akan memberi pesangon kepadaPENGGUGAT sebesar 1.5 Bulan gaji, akan tetapi PENGGUGATmenolak untuk mengundurkan diri dan menyatakan bahwaPENGGUGAT masih ingin tetap bekerja
danPENGGUGAT sudah tidak diperbolehkan lagi untuk masuk kerja olehTERGUGAT tanpa scorsing;Bahwa semua alasan yang dituduhkan TERGUGAT kepadaPENGGUGAT tidak terbukti, maka PEMUTUSAN KERJA sepihak yangdilakukan TERGUGAT kepada PENGGUGAT bukan atas dasarKESALAHAN PENGGUGAT, maka sesuai ketentuan PermenakerNo.150/MEN/2000 Pasal 27 ayat (1) berbunyi : Dalam hal PemutusanHubungan Kerja perorangan bukan karena kesalahan pekerja tetapipekerja dapat menerima pemutusan hubungan kerja, maka pekerjaberhak atas uang pesangon
Ketenagakerjaan Pasal 169 huruf(b) berbunyi : membujuk dan atau menyuruh pekerja/ouruh untukmelakukan perbuatan yang bertentangan dengan perundangundangan.bahwa terbukti pihak TERGUGAT melanggar UU No.13 Tahun 2013tentang Ketenagakerjaan Pasal 169 huruf (e) berbunyi : memerintahkanpekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan diluar yang diperjanjikan,maka sesuai Pasal 169 ayat (2) berbunyi : Pemutusan hubungan kerjadengan alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pekerja/buruhberhak mendapatkan uang pesangon
Uang Pesangon 7 Bin X 2 PMTK X Rp.31.844.000 = Rp.445.816.000aUang Penghargaan Masa Kerja 3 Bin X Rp.31.844.000 = Rp. 95.523.000oUang Penggantian Perumahan/PengobatanRp.445.816.000 + Rp.95.523.000 X 15% = Rp. 81.200.850=Penggantian Hak Cuti Tahunan/Tahun 2017Rp.31.844.000 : 30 hari (1 hari) =Rp. 1.061.000e. Hak Cuti Besar (Pasal 29 Peraturan Perusahaan)satu bulan gaji Rp.31.844.000 (Thn 2017) = Rp. 31.844.000f.
+ Uang PenghargaanMasa Kerja, namun demikian karena Penggugat dikualifikasikanmengundurkan diri, mengingat besarnya uang penggantian hak terkait eratdengan besarnya uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja yangdalam perkara ini adalah sebesar nihil (Rp.0,), maka besarnya uangpenggantian hak yang menjadi hak Penggugat yang harus dibayarkan olehTergugat kepada Penggugat adalah sebesar 15% x Rp.0O, = Rp. 0,(nolrupiah);Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 44 PeraturanPerusahaan PT.
DARWIN JANSEN PASARIBU
Tergugat:
PT. KNAUF GYPSUM INDONESIA
104 — 37
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
Menolak ekesepsi Tergugat seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 1 Mei 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, yang seluruhnya sejumlah Rp128.491.110,00
Iwan Tampubolon
Tergugat:
1.PT. MITSI CITRA MANDIRI
2.PT. MITHA SAMUDERA WIJAYA
133 — 100
Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat I demi hukum beralih dari Perjanjian Kerka Waktu Tertentu menjadi adalah hubungan kerja dengan cara Perjanajian Kerja Waktu Tidak Tertentu;
- Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat I kepada Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak Penggugat yaitu uang pesangon
Mitsi Citra Mandiri agar membayar pesangondua kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), satu kali uang penghargaan masa kerjasesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (3) serta uang penggantian hak sesuaidengan ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, demikianlah rincian sebagai berikut:e Uang Pesangon :2x9xRp. 4.400.000, =Rp. 79.200.000,e Uang Penghargaan Masa Kerja :7 X Rp. 4.400.000, = Rp.30.800.000,e Uang Penggantian Hak 15 % x Rp. 110.000.000,=Rp.16.500.000
Bahwa hubungan antara penggugat dan tergugat tidak harmonis,danTergugat tidak memperkerjakan Penggugat dan upah yang tidak dibayarsejak februari 2019 sampai dengan sekarang maka untuk suatu kepastianhukum, sesuai dengan pasal 169 ayat 2 maka Penggugat berhak mendapatuang pesangon sesuai dengan pasal 156 ayat 2 UU No 13 tahu 2003Halaman 4Putusan Nomor 284/Pdt.SusPHI/2019/PN.Mdn24.25.26.21.Bahwa tindakan Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)tanpa adanya penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
Putusan Mahkamah KonstitusiNomor: 37/PUUIX/2011 tanggal 06 September 2011, dan oleh karena itu patutmenurut hukum Tergugat wajib membayar upah selama proses sebesar 100%penuh sejak Penggugat dilakukan PHK sampai adanya putusan perkara iniberkekuatan hukum tetap;Bahwa besarnya uang pesangon yang harus diterima oleh Penggugat daritergugat , berdasarkan Pasal 169 ayat 2 ,Jo pasal 156 ayat 2 UU No 13 tahun2003 maka pantas dan layak menurut hukum jikaTergugat dihukum untukmembayar uang pesangon Ic Hakhak
Uang Pesangon 2 X 9 X 4.400.000, 79.200.000,2.
RENI KETAREN
Tergugat:
KARYA PHOTO BRIDAL SALON
33 — 10
Bahwa tiga hari setelah habis lebaran tahun 2020 atau tanggal 26Mei 2020, Penggugat dan tiga teman Penggugat lainnya dipanggil olehYetti Simanjuntak (bagian kepegawaian merangkap HRD di kantorTergugat) dan dimana didalam pertemuannya tersebut Penggugatdiberikan dua opsi oleh Yetti Simanjutak yaitu : Opsi pertama : Penggugat diminta mengundurkan diri secarasukarela dengan diberikan uang pesangon sebesar Rp. 15.832.500.
Bahwa Penggugat telah beberapa kali bertemu dan berbicarasecara langsung dengan Tergugat untuk meminta agar Tergugat maumenambah pemberian uang pesangon Penggugat sebagaimana mestinya,dimana pada mulanya Tergugat mengatakan mau menambahnya namunbeberapa hari kemudian Tergugat malah mengatakan tidak maumenambahkannya lagi dan Tergugat mengatakan pemberian pesangonkepada semua pekerja di sama ratakan.12.
e Uang pesangon : 2x9x Rp. 3.222.560, = Rp. 58.006.080.e Uang penghargaan masa kerja : 4 x Rp. 3.222.560, = Rp.12.890.240.e Uang penggantian hak perobatan dan perumahan : 15% x Rp.70.896.320 = Rp. 10.634.448.Jumlah keseluruhan = Rp. 81.530.768.
Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh hakhaknormatif Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masakerja dan uang penggantian hak perobatan dan perumahan yangpembayarannya dilakukansecaralunas (cash), sekaligus dantunalseketika dengan rincian sebagai berikut :2.1. Uang pesangon 2x9xXRp. 3.222.560. = Rp. 58.006.080.2.2. Uang 4x Rp. 3.222.560. = Rp. 12.890.240.penghargaan masakerja2.3.
sebesar 1 (Satu) kali ketentuan pasal 156 ayat2 (dua) UU No. 13 Tahun 2003 dan uang penggantian hak sebesar 15 %dari pesangon, dan bila dibuat perhitungan adalah sebagai berikut : Uang PeSangon ...........0:eeeeeeeeee 1 X 9 X 2.500.000 = Rp. 22.500.000, Uang penggantian hak perobatan dan perumahan 15% X22.500.000=Rp. 3.375.000,Total keseluruhan adalah Rp.25.875.000,(terbilang: dua puluh lima jutadelapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)Dari uraian tersebut di atas jelasbahwa dalil Penggugat dalam
36 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sudah tidak bayar sewa, menempatihak milik orang lain masih minta pesangon. Apa dasar hukumnya;Bahwa seharusnya Para Termohon Kasasi itu berterima kasih kepadaPara Pemohon Kasasi yang selama ini telah memberi tumpangan rumah.Semoga ini menjadi pembelajaran kita semua, bahwa itikad baik tidakselamnya berakhir baik. Tapi juga jangan hendaknya menjadi takut untukberbuat baik;Bahwa Para Pemohon Kasasi menghimbau kepada Para TermohonKasasi untuk segera sadar. Apalagi yang akan diperjuangkannya ???.