Ditemukan 8400 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PT PONTIANAK Nomor 54/Pdt.G/2023/PT PTK
Tanggal 11 Juli 2023 —
Terbanding/Tergugat I : AHLI WARIS Alm MASROEZIMAWATI a.n HIDAYAT OCEANDAR als AAD
Terbanding/Tergugat II : ISKANDAR
Terbanding/Tergugat III : MIKAEL SUMALI als TELI
Terbanding/Tergugat IV : KADIS PENDIDIKAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SANGGAU
Terbanding/Tergugat V : REBEN als APIN
Terbanding/Tergugat VI : KETUA DPD GOLKAR KABUPATEN SANGGAU
Terbanding/Tergugat VII : BUPATI SANGGAU
Terbanding/Turut Tergugat : KEMENTERIAN AGRARIA TATA RUANG / ATR/BPN PUSAT C.Q KEMENTERIAN AGRARIA
780
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Sag tanggal 15 Mei 2023, yang dimohonkan banding tersebut;
    3. Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    Terbanding/Tergugat I : AHLI WARIS Alm MASROEZIMAWATI a.n HIDAYAT OCEANDAR als AAD
    Terbanding/Tergugat II : ISKANDAR
    Terbanding/Tergugat III : MIKAEL SUMALI als TELI
    Terbanding/Tergugat IV : KADIS PENDIDIKAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SANGGAU
    Terbanding/Tergugat V : REBEN als APIN
    Terbanding/Tergugat VI : KETUA DPD GOLKAR KABUPATEN SANGGAU
    Terbanding/Tergugat VII : BUPATI SANGGAU
    Terbanding/Turut Tergugat : KEMENTERIAN AGRARIA TATA RUANG / ATR/BPN PUSAT C.Q KEMENTERIAN AGRARIA
    DAN TATA RUANG (ATR/BPN) PROVINSI KALIMANTAN BARAT DI PONTIANAK C.Q KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / ATR KANTOR PERTANAHAN (KANTAH) KABUPATEN SANGGAU
Register : 05-08-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PN SINTANG Nomor 25/Pdt.G/2021/PN Stg
Tanggal 8 Desember 2021 — ARIF BORNEO AZZAHRA
Turut Tergugat:
Direktur PLN ULP Sanggau CQ. PLN Nanga Pinoh
450286
  • ARIF BORNEO AZZAHRA
    Turut Tergugat:
    Direktur PLN ULP Sanggau CQ. PLN Nanga Pinoh
Register : 06-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PN SANGGAU Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Sag
Tanggal 18 Januari 2023 — KEPOLISIAN RESORT SANGGAU
3810
  • KEPOLISIAN RESORT SANGGAU
Register : 07-06-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN SANGGAU Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Sag
Tanggal 20 Juli 2023 — Penggugat:
1.NASRIZAL
2.JUPIANUS LOTO
3.ERMAWATI
4.ABANG TAMRIN
5.MILA
6.NAIMAH
7.AYU BASRI
8.ROSMAL JUWITA
9.SUMEDI
10.OYONG CANDRA
11.DELIA WISNA
12.NURELY
13.SUSILAWATI
14.JAMALI
15.ERNAWATI
16.SUNARTI
Tergugat:
1.Kepala ATR/ BPN Sanggau
2.Kepala Dinas CIPTA KARYA Sanggau
3.Kepala Dinas PUPR Sanggau
4.Ketua Tim APPRAISAL Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Sekayam- Balai Karangan- Entikong -
9798
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan pencabutan perkara Perdata Gugatan tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau dibawah register Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Sag tanggal 7 Juni 2023;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sanggau untuk mencoret/ mencatatkan pencabutan tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp546.000,00 (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    Penggugat:
    1.NASRIZAL
    2.JUPIANUS LOTO
    3.ERMAWATI
    4.ABANG TAMRIN
    5.MILA
    6.NAIMAH
    7.AYU BASRI
    8.ROSMAL JUWITA
    9.SUMEDI
    10.OYONG CANDRA
    11.DELIA WISNA
    12.NURELY
    13.SUSILAWATI
    14.JAMALI
    15.ERNAWATI
    16.SUNARTI
    Tergugat:
    1.Kepala ATR/ BPN Sanggau
    2.Kepala Dinas CIPTA KARYA Sanggau
    3.Kepala Dinas PUPR Sanggau
    4.Ketua Tim APPRAISAL Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Sekayam- Balai Karangan- Entikong -
Register : 29-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 23-08-2021
Putusan PN SANGGAU Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Sag
Tanggal 19 Agustus 2021 — BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR BRI CABANG SANGGAU
Tergugat:
1.Prasetyo Al Sahid
2.Dyan Anggraini tanjung
3.H. sahidan
412
  • BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR BRI CABANG SANGGAU
    Tergugat:
    1.Prasetyo Al Sahid
    2.Dyan Anggraini tanjung
    3.H. sahidan
    PENETAPANNomor 2/Pdt.G.S/2021/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Sanggau;Membaca surat gugatan tertanggal 29 Juli 2021 #Nomor:2/Pdt.G.S/2021/PN.Sag, dalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Sanggau:beralamat di Jalan Jendral Sudirman No. 59 Kel. Beringin,Kab. Sanggau. Dalam hal ini memberi kuasa kepadaSekundus Komdius Maosik dan Afdul Rokim, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor : Nomor : B.
    Sanggau Prov.Kalimantan Barat, Pekerjaan: Wiraswasta, selanjutnyadisebut TERGUGAT ;Dyan Anggraini Tanjung, Tempat/tanggal lahir: Padang Tikar, 02011990,Jenis Kelamin: Perempuan, tempat tinggal: Dsn. KawatRT/RW 001/002 Ds. Kawat Kec. Tayan Hilir Kab. SanggauProv. Kalimantan Barat, Pekerjaan Bidan, selanjutnyadisebut TERGUGAT II;H. Sahidan, Tempat/tanggal lahir : Pontianak, 06121962, jenis kelamin: LakiLaki, tempat tinggal: Dsn. Kawat RT/RW 001/002 Ds.Kawat Kec. Tayan Hilir Kab. Sanggau Prov.
    KalimantanHalaman 1 dari 4 Penetapan Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN SagBarat, Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil (PNS), selanjutnyadisebut TERGUGAT III;Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor2/Pdt.G.S/2021/PN.Sag, tertanggal 29 Juli 2021 tentang Penunjukan Hakim ;Membaca Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Sanggau Nomor :2/Pdt.G.S/2021/PN.Pwt, tertanggal 29 Juli 2021 tentang Penetapan HariSidang;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal 6Juli 2021 ;Menimbang, bahwa pada persidangan
    Menghukum biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugatsejumlah Rp1.685.500,00 (satu juta enam ratus delapan puluh lima ribu limaratus rupiah);Demikian ditetapkan dan dibacakan dalam sidang yang terbuka untukumum pada hari: Kamis, tanggal 19 Agustus 201210leh kami : Dian Anggraini,SH., M.H., sebagai Hakim, dibantu oleh Guswandi, S.H., selaku PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Sanggau dihadiri oleh Penggugat dan tanpadihadiri Tergugat , Tergugat II, dan Tergugat III.Panitera Pengganti
Register : 30-06-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Sag
Tanggal 9 September 2020 — Penggugat:
LIM FUN NEN Alias SUDARNEN
Tergugat:
1.ALES KUKU BONG FUKU
2.Kepala Desa Sungai Batu
3.Kepala Badan Pertanahan Nasiaonal Kabupaten Sanggau
8723
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Perdata Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Sag, dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sanggau untuk mencoret perkara tersebut dari Register;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp973.000,00 (sembilanratus tujuh puluh tigaribu rupiah);
    Penggugat:
    LIM FUN NEN Alias SUDARNEN
    Tergugat:
    1.ALES KUKU BONG FUKU
    2.Kepala Desa Sungai Batu
    3.Kepala Badan Pertanahan Nasiaonal Kabupaten Sanggau
    PENETAPANNomor 24/Pdt.G/2020/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara antara :Lim Fun Nen Alias Sudarnen, bertempat tinggal di JI H. Said No 17 Rt 08 Rw03 Kel Beringin Kecamatan Kapuas Kab. Sanggau. Dalam hal inimemberikan kuasa kepada Gusti Mulyono Putra, S.H., Advokat yangberkantor di Jalan A.
    Yani No. 58 Sanggau berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 014/GST/V1/2020 tertanggal 24 Juni 2020 yangdidaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor56/SK/VI/2020/PN Sag tertanggal 25 Juni 2020, sebagai Penggugat;Lawan:Ales Kuku Bong Fuku, bertempat tinggal di Desa Sungai Batu KecamatanKapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, sebagai Tergugat I;Kepala Desa Sungai Batu, berkedudukan di Desa Sungai Batu KecamatanKecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, sebagaiTergugat Il;Kepala
    Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,sebagai Tergugat III;Pengadilan Negeri tersebut;Setelan membaca berkas gugatan Penggugat dan suratsurat lainyang berhubungan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,Kamis, tanggal 30 Juli 2020, Penggugat hadir Kuasanya Gusti MulyonoPutra, S.H, untuk Tergugat hadir menghadap sendiri, Tergugat II hadirmenghadap sendiri, dan untuk Tergugat
    III hadir Kuasanya yang bernama TiaLisda Yanti, S.H, jabatan Kepala Sub Seksi Penanganan Sengketa, Konflik,dan Perkara Pertanahan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor:SK.03/VII/2020 selaku penerima Kuasa mewakili Kepala Kantor PertanahanKabupaten Sanggau dan telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Sanggau Nomor 67/SK/VII/2020/PN Sag tertanggal 30 Juli 2020;Halaman 1 dari 3, Penetapan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN SagMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandi antara para pihak
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sanggau untukmencoret perkara tersebut dari Register;4.
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2135 K/Pdt/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — ILU, bertempat tinggal di Simpang Gunung Emas, Dusun Empaung, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat; 2. AHLI WARIS ANASTASIA, yaitu: ILU, dkk vs PT PERKEBUNAN NUSANTARA XIII
8621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ILU, bertempat tinggal di Simpang Gunung Emas, DusunEmpaung, Desa Embala, Kecamatan Parindu,Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat;2. AHLI WARIS ANASTASIA, yaitu: ILU, dkk vs PT PERKEBUNAN NUSANTARA XIII
Register : 27-02-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN SANGGAU Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Sag
Tanggal 13 Juli 2023 — Sanggau
4.BPJN Kalbar, Satker Jalan Nasional Wil. V Kalbar
6020
  • Sanggau
    4.BPJN Kalbar, Satker Jalan Nasional Wil. V Kalbar
Register : 24-06-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 21/Pdt.G/2021/PN Sag
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat:
H. FATUHURLAH
Tergugat:
Hang Tjiu alias Akuet
13532
  • Setia Budi Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Nama Pemegang Hak Fathurlah DAN membongkar bangunan yang dibangun oleh Tergugat diatas tanah ber-Sertifikat Hak Milik Nomor 1318, Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kelurahan Beringin, Gambar Situasi Nomor: 4804/1997 tanggal 3 Juli 1997, luas 1.349 M2, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Sanggau Kapuas kabupaten Sanggau, Nama Pemegang Hak Fatuhurlah, Sebatas
    Setia Budi Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 2441 Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau, Kecamatan Kapuas, Kelurahan Beringin, Surat Ukur Nomor : 108/05/2012 tanggal 03 Februari 2012, luas 210 M2, Nama Pemegang Hak Fathurlah,

    - Tanah, yang terletak di Jalan arah Sanggau Permai Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kabupaten Sanggau, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 1367 Propinsi

    Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kelurahan Sungai Sengkuang, Gambar Situasi Nomor : 3977/1995 tanggal 26 September 1995, luas 6.032 M2, Nama Pemegang Hak Fatuhurlah,

    - Tanah, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin, Kecamatan Sanggau Kapuas, kabupaten Sanggau, sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1318 Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kelurahan Beringin, Gambar Situasi Nomor: 4804/1997

    Menghukum Tergugat untuk mengembalikan kepada Penggugat surat sertifikat berupa :

    - Surat Sertifikat Hak Milik Nomor 260 Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau, Kecamatan Sanggau Kapuas, Desa/Kelurahan Ilir Kota (Rawajati), Gambar Situasi No. 24/85 Tanggal 29 Januari 1985, luas 175 M2, Nama Pemegang Hak Masluyah,

    - Surat Sertifikat Hak Milik No. 2441 Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau, Kecamatan Kapuas, Kelurahan Beringin, Surat Ukur Nomor

    : 108/05/2012 tanggal 03 Februari 2012, luas 210 M2, Nama Pemegang Hak Fathurlah,

    - Surat Sertipikat Hak Milik Nomor 1367 Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kelurahan Sungai Sengkuang, Gambar Situasi Nomor : 3977/1995 tanggal 26 September 1995, luas 6.032 M2, Nama Pemegang Hak Fatuhurlah,

    - Surat BPKB kendaraan Mobil Pick Up Nomor Polisi KB 8081 UL atas nama Sakiman,

    Sepanjang Penggugat telah melunasi hutangnya

Upload : 26-05-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 1 /PID.B/2011/PN.SGU
Ir. ISNO IDHAM
22775
  • Sanggau No.06 Tahun 2007 tanggal 01 Maret 2007 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Pertanian Kab.Sanggau yang ditandatangani oleh Ir. H. SUKIMAN YASIN, M.Si selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sanggau.4. Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kab. Sanggau Nomor 08 Tabun 2007 Tentang pembentukan panitia pemeriksaan barang pada Dinas Pertanian Kab. Sanggau Tahun Anggaran 2007 yang ditandatangani oleh Ir. H.
    Samsul Bachri selaku kepala Sub Dinas Peternakan kabupaten Sanggau.7. Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pertanian Sanggau Nomor 29 Tahun, 2007 tanggal 27 Juni 2007 perihal Penetapan calon peserta kegiatan pendistribusian bibit ternak kepada masyarakat di Kab Sanggau Tahun anggaran 2007 yang ditandatangani oleh Ir. SUKIMAN, M.Si selaku kepala Dinas Pertanian kabupaten, Sanggau.8.
    Keputusan Kepala Dinas Pertanian Sanggau Nomor 78b Tahun 2007 tanggal 21 Nopember 2007 perihal Perubahan Lampiran Keputusan Kepala Dinas Pertanian Sanggau nomor 29 tahun 2007 tentang Penetapan calon peserta kegiatan pendistribusian bibit temak kepada masyarakat di Kab Sanggau Tahun Anggaran 2007 yang ditanda-tangani oleh Ir. ISNO IDHAM selaku Plt. Kepala Dinas, Petanian Kabupaten Sanggau.9.
    Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Sanggau.10. Fotocopy 1 (satu) bundel Addendum ke-2 Surat Perjanjian Kerja antar Sub Dinas Peternakan pada Dinas Pertanian Kab Sanggau dengan PT Rastika Sanggau Lestari nomor 524 / 1093.a / NAK/2007 tanggal 06 Nopember 2007 terhadap tambah kurang pekerjaan dan penyesuaian harga yang ditandatangani oleh DEDE RASTIKA selaku direktris PT. RASTIKA SANGGAU LESTARI, Drh.
    Sanggau dengan masing masing anggota Kelompok Tani penerima bantuan ternak ( 275 anggota kelompok tani);16. Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Keputusan Bupati Sanggau perihal pengangkatan Ir Isno Idham sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian Kab. Sanggau yang ditandatangani DRS. F. ANDENG SUSENO selaku Sekretaris Daerah.17. Surat Keputusan Bupati Sanggau perihal pengangkatan drh. Samsul Bachri sebagai Kepala Sub Dinas Peternakan pada Dinas Pertanian Kab. Sanggau yang ditandatangani oleh DRS.
    Sanggau,yang terletak di JIn.
    Sanggau yaitu Ir. H.
    Sanggau yaitu Terdakwa Ir.
Register : 05-07-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN SANGGAU Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Sag
Tanggal 19 September 2023 — BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk Cabang Sintang Provinsi Kalimantan Barat
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SANGGAU
3724
  • BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk Cabang Sintang Provinsi Kalimantan Barat
    Turut Tergugat:
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SANGGAU
Register : 19-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 05-05-2024
Putusan PN SANGGAU Nomor 11/Pdt.P/2022/PN Sag
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon:
Veronica Juniarti Condro
184
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon di dalamTjatatan Sipil Golongan Tionghoa Sanggau Akte Kelahiran Nomor 71/1949 atas nama Lie Lie tanggal 19 Desember 1960 yang dikeluarkan oleh Pegawai Tjatatan Sipil Luar Biasa atas nama Pegawai Biasa Pentjatatan Sipil di Sanggau dan diketahui untuk disahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak pada tanggal 16 Desember 1961<
    em>jo.Surat Pernjataan Ganti Nama Berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 127/U/KEP/12/1966 Nomor P/023 tanggal 30 April 1967 yang dibuat oleh Tjong Lie Lie, diketahui oleh Kepala Rukun Tetangga I Ketjamatan Sanggau Kapuas, diterima dan disahkan oleh Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sanggau atas nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 12 Mei 1967dari yang semula tertulis dan terbacaV.
    Djuniarti Tjondro Kitonomenjadi tertulis dan terbacaVeronica Juniarti Condro;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau;
  • Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau agar setelah ditunjukkan kepadanya salinan resmi penetapan ini supaya segera mencatat perubahan nama Pemohon dari
    Djuniarti Tjondro Kitonomenjadi tertulis dan terbacaVeronica Juniarti CondropadaTjatatan Sipil Golongan Tionghoa Sanggau Akte Kelahiran Nomor 71/1949 atas nama Lie Lie tanggal 19 Desember 1960 yang dikeluarkan oleh Pegawai Tjatatan Sipil Luar Biasa atas nama Pegawai Biasa Pentjatatan Sipil di Sanggau dan diketahui untuk disahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak pada tanggal 16 Desember 1961jo.Surat Pernjataan Ganti Nama Berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor
    127/U/KEP/12/1966 Nomor P/023 tanggal 30 April 1967 yang dibuat oleh Tjong Lie Lie, diketahui oleh Kepala Rukun Tetangga I Ketjamatan Sanggau Kapuas, diterima dan disahkan oleh Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sanggau atas nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 12 Mei 1967;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yangsampai saat penetapan ini dibacakansejumlahRp114.000,00 (seratus empat belas ribu rupiah).
Register : 23-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN SANGGAU Nomor 36/Pdt.P/2023/PN Sag
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
YOVITA PRIDER
2818
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan Pemohon adalah Wali dari anak yang masih di bawah umur, yang bernama :ANGELINE LAURA, Tempat/Tanggal Lahir: Suka Mulya, 13 April 2009;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan menyampaikan Salinan Penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau serta Dinas Sosial Kabupaten Sanggau dan PEMOHON untuk mendaftarkan pencatatan penunjukan Wali kepada Dinas
    Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau serta Dinas Sosial Kabupaten Sanggau;;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat penetapan ini dibacakan sejumlah Rp 144.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah).

Putus : 11-04-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610 K/Pdt/2019
Tanggal 11 April 2019 — PETRUS JUHEN, DKK VS PT KEBUN GANDA PRIMA (KGP
11687 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BENNI;Nomor 9 sampai Nomor 11, bertempat tinggal diSosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau;12. AGUS SUSILO, bertempat tinggal di DusunPandan Sembuat, Desa Pandan Sembuat,Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau;Halaman 1 dari 34 hal. Put. Nomor 610 K/Pdt/201913. TRIANA, bertempat tinggal di Dusun Hino,Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu,Kabupaten Sanggau;14. JIDBUN, bertempat tinggal di Dusun PandanSembuat, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan TayanHulu, Kabupaten Sanggau;15.
    FAIZAL MARAYUDA PRATAMA:Nomor 110 sampai Nomor 112, bertempat tinggal diDusun Pandan Sembuat, Desa Pandan Sembuat,Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau:113. JIMMI ARIS TONANE, bertempat tinggal diDusun Hino, Desa Pandan Sembuat, KecamatanTayan Hulu, Kabupaten Sanggau;114. SUHARSIH, bertempat tinggal di Sosok,Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau,Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau;115. MARIANA TEH;116. SUNDARSING:117. PERONIKA NATALIA:118.
    RUDY HERMANSYAH, bertempat tinggal diSosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau;128. AHI, bertempat tinggal di Desa SelesungDesa Pandan Sembuat, Kecamatan Kelampai,Kabupaten Sanggau;129. PETRUS JEFRY, bertempat tinggal di DusunHino, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu,Kabupaten Sanggau:;130. MARIA MAGDALENA;:131. YOHANES KRISMUS TAFULI.132. LANAS;133. ANIS:134. BARNABAS:135.
    HERKULANUS INDRIK, bertempat tinggal diDusun Noyan, Desa Noyan, Kecamatan Noyan,Kabupaten Sanggau;215. EFROSIANA CAMPIN, bertempat tinggal diDusun Kedakas, Desa Kedakas, Kecamatan TayanHulu, Kabupaten Sanggau;216. HADRIANUS NIKANDER, bertempat tinggaldi Suka Mulya, Kecamatan Parindu, KabupatenSanggau;217. NOVYANTO, bertempat tinggal di DusunKedakas, Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu,Kabupaten Sanggau;218. ANGGELA YERENE, bertempat tinggal diSosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau;219.
    ABEL SENSIUS;Nomor 353 sampai Nomor 354, bertempat tinggal diSosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau;355. LUSIA WANDI, bertempat tinggal di DusunSimpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan TayanHulu, Kabupaten Sanggau;356. LUSIANUS HATANI, bertempat tinggal diDusun Sei Panjang, Desa Riyai, Kecamatan TayanHulu, Kabupaten Sanggau;357. LUSIANA OKTAVIA, bertempat tinggal diSosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau;358. WISNA TUNCAU:359. ADE MARIA CITRA DEWI:360. YOHANES WANDA SEPTIADI.361.
Register : 13-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 164/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Faidul Aliim Romas, S.H.
2.SAMBA SADIKIN,S.H.
3.ROBERT IWAN KANDUN,SE., SH
Terdakwa:
LAKON Anak Dari KUDEN Alm
24065
  • Sanggau;
  • 221 ( Dua Ratus Dua Puluh Satu ) lembar Surat Suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di TPS 04 Sebotuh;
  • 221 ( Dua Ratus Dua Puluh Satu ) lembar Surat Suara pemilihan DPD RI di TPS 04 Sebotuh;
  • 221 ( Dua Ratus Dua Puluh Satu ) lembar Surat Suara pemilihan DPR RI di TPS 04 Sebotuh;
  • 221 ( Dua Ratus Dua Puluh Satu ) lembar Surat Suara pemilihan DPRD PROPINSI di TPS 04 Sebotuh;
  • 221 ( Dua Ratus Dua Puluh Satu ) lembar Surat Suara pemilihan
    Sanggau Propinsi Kalbar yang di tanda tangani oleh Ketua KPPS 01 an. KURBINUS.P tertanggal 17 April 2019;
  • 1 ( Satu ) lembar daftar hadir tulisan tangan model A.3-KPU.
  • 1 ( Satu ) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih ( Model C6-KPU ) an. LAKON yang ditanda tangani oleh Sdra KURBINUS. P tertanggal 14 April 2019.
  • 1 ( Satu ) DPK ( Daftar Pemilih Khusus ) Model C7.DPK-KPU TPS 01 Sebarra tertanggal 17 April 2019.
    Sanggau melalui saksi IIS SUPIANTO.

    4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);

    Sanggau,kemudian' setelah Terdakwa melakukanHalaman 4 dari 45, Putusan Nomor 164/Pid.Sus/2019/PN Sagpencoblosan di TPS 01 Dsn. Bali Ds. Sebarra Kec. Parindu Kab. Sanggau, laluTerdakwa menuju ke rumah Sdr.
    dugaan pelanggarantersebut telah ditangani oleh Bawaslu Kab Sanggau sehinggaberdasarkan hasil sidang pelanggaran administrasi yang dilakukan olehBawaslu Kab Sanggau terhadap pemilinan suara di TPS 04 DusunSebotuh Desa Maju Karya Kec Parindu Kab Sanggau dinyatakan tidaksah dan direkomendasikan dari Bawaslu Kab Sanggau agar dilakukanpemilinan suara ulang (PSU), kemudian atas kejadian tersebut telahditangani oleh Sentra Gakkumdu Kab Sanggau kemudian ditindaklanjutioleh pihak Kepolisian setelah itu baru
    Sanggau Propinsi Kalbar tersebutselanjutnya menandatangani daftar hadir.
    Sanggau Propinsi Kalbar tersebut selanjutnya menandatanganidaftar hadir.
Register : 21-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN SANGGAU Nomor 13/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal 2 April 2024 — Pemohon:
Debby Evianta Manik, SPd
96
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali atas 3 (tiga) orang anak yang bernama:
    • Shervina Christzentia Pephayoza, jenis kelamin perempuan, lahir di Sungai Mayam, 05 April 2010 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6103-LT-03102022-0022 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau pada tanggal 03 Oktober 2022;
    • Rahel Manik Chanova, jenis kelamin
    perempuan, lahir di Sungai Mayam, 07 Maret 2020 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6103-LT-21122021-0040 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau pada tanggal 22 Desember 2021; dan
  • Deborah Manik Pehulisa, jenis kelamin perempuan, lahir di Sanggau, 13 April 2021 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6103-LT-21122021-0037 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau pada tanggal 22 Desember 2021;

3.

Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sanggau untuk mengirimkan masing-masing 1 (satu) helai salinan penetapan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau;
  • Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau; dan
  • Balai Harta Peninggalan Kantor Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta;

4.

Register : 12-06-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 19-03-2013
Putusan PA SANGGAU Nomor 127/Pdt.G/2012/PA. Sgu.
Tanggal 7 Januari 2013 — DARTO bin GIMAN vs WARSIATI binti AKKI
241
  • Sgu.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara cerai talak antara :Pemohon, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan sopir truk,bertempat tinggal di Kabupaten Sanggau, selanjutnya disebut Pemohon ;MELAWANTermohon, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan mengurusrumah tangga, bertempat tinggal di Kabupaten Sanggau, selanjutnya disebutTermohon
    Hakimmenegur Pemohon agar menambah panjar biaya perkara melalui Panitera PengadilanAgama Sanggau dan berdasarkan surat teguran Nomor W14A4/802.a/HK.05/X1/2012, tertanggal 1 November 2012, Panitera Pengadilan AgamaSanggau memerintahkan kepada Pemohon untuk menambah kekurangan panjarbiaya perkaranya dalam jangka waktu satu bulan sejak teguran tersebut disampaikannamun berdasarkan Surat lacak Nomor Kiriman dari Kantor Pos Sanggau Nomor11760094614 tanggal 28 November 2012, petugas Kantor Pos Sanggau
    Agama Sanggau mengeluarkansurat keterangan Nomor 127/Pdt.G/2012/PA.
    .05/XII/2012, tertanggal4 Desember 2012, selanjutnya Panitera Pengadilan Agama Sanggau membuat suratketerangan Nomor 127/Pdt.G/2012/PA.
    Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Sanggau dengan register perkara Nomor 127 /Pdt.G/2012/PA.Sgu.,tanggal 12 Juni 2012 dicoret ;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sanggau untuk mencoretperkara sebagaimana diktum (satu) dari register induk perkara gugatan ;3.Membebankan.....3.
Register : 11-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
KADEK AGUS AMBARA WISESA, S.H., M.H.
Terdakwa:
RACHMAT KURNIAWAN, SH.,SIK.,MM
10029
  • Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau;
  • 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/461/ IV /2018, tanggal 02 April 2018 tentang patroli dan pengamanan di kantor KPU Kab.
    Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
  • 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/709/ VI /OPS.1.3/2018, tanggal 01 Juni 2018 tentang personil yang mengawaki pelaksanaan Tahap Kampanye Ops Mantap Praja kapuas 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
    Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
  • 2 (dua) lembar dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/792/ VI /OPS.1.3/2018, tanggal 21 Juni 2018 tentang Pamatwil Ops Mantap Praja Kapuas 2018 pada Tahap Masa Tenang Tahap Pengamanan Pemungutan Hasil Suara di TPS dan Tahap Pengamanan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK di Wilkum Polres Sanggau.
  • 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/ / VI /OPS.1.3/2018, tanggal 24 Juni 2018 tentang pengamanan di kantor Panwaslu Kab. Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
    Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
  • 1 (satu) lembar fotocopy legaliser Surat Perintah Nomor : Sprin/360/III/2018, tanggal 1 Maret 2018 tentang penunjukan sebagai personel yang mengawaki Satgas Perwabku Polres Sanggau dalam rangka Ops Mantap Praja Kapuas tahun 2018 Polres Sanggau.
    Pemerintah Kabupaten Sanggau (sdr.
    Sanggau tahun 2018 yang ditandatangani oleh Paolus Hadi,S.lp, M.Si (Bupati Sanggau) dan AKBP Rachmat Kurniawan, S.H.
    Sanggau Tahun Anggaran 2018.1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Kalbar Cabang Sanggau Nomorrekening 3000006687 a.n.
    Lantas Polres Sanggau 2018;19.
    Sanggau 2018;19.
Register : 19-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN SANGGAU Nomor 45/Pdt.P/2023/PN Sag
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pemohon:
YULIANA INJIN
1311
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa di Dusun Kenaman, Desa/Kelurahan Kenaman Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada tanggal 15 April 1995 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama JAMEN karena sakit dan dikebumikan di Dusun Kenaman;
    3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten sanggau di Sanggau untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register
    Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Sanggau yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama JAMEN tersebut;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat penetapan ini dibacakan sejumlah Rp141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
Putus : 28-04-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 45/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Ptk
Tanggal 28 April 2016 — Ir. Hari Liewarnata, MM alias APIN Ir. Bambang Widianto
187144
  • Jangkang (Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah/DIPPD) sebesar Rp. 14.500.000.000,00 (Empat belas milyar lima ratus ribu rupiah); Surat Keputusan Bupati Sanggau nomor : 348 Tahun 2010, tanggal 6 September 2010 di tunjuk Pengguna Anggaran/PA Sdra. Ir. KUKUH TRIYATMAKA, MM (Kadis PU Kab. Sgu) dan di tunjuk Kuasa Pengguna Anggaran/KPA Sdra. RIVAI dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jaringan Irigasi Jangkang Kec. Jangkang Kab.
    Sanggau TA. 2010; Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sanggau nomor : 46 Tahun 2010, tanggal 6 September 2010 di tunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK Sdra. SIGIT PURNOMO,S.ST; Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab.
    Sanggau nomor : 47 Tahun 2010, tanggal 6 September 2010 di tunjuk Panitia Pengadaan Barang/Jasa; Daftar harga upah dan bahan semester II Tahun 2010; Rekapitulasi Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum didalam Owner Estimate (OE) atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang di susun Panitia Pengadaan barang/jasa atas pekerjaan tersebut senilai Rp. 14.497.700.000,00 (Empat belas milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus rupiah
    Dokumen Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2010 Tanggal Maret 2010, tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/ Barang Jasa Belanja Langsung APBD Tahun Anggaran 2010 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau. tetap terlampir dalam berkas;7. Membebankan biaya perkara kepada negara;
    Bima Putra Bangsa tersebut di atas, NegaraCq Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau c.q.
    Sanggau tahun 2010 di kantor Pekerjaan Umum(PU) Kab. Sanggau;Bahwa Saksi mengetahui para terdakwa ikut serta dalam lelang peningkatanjaringan irigasi jangkang kompleks Kab. Sanggau tahun 2010 di kantor PekerjaanUmum (PU) Kab. Sanggau setelah pengumuman lelang yang menang adalahperusahaan PT. Bumi Putra Bangsa KSO PT. Citra Bangun Adigraha;Bahwa Saksi lupa nilai proyek peningkatan jaringan irigasi jangkang kompleksKab. Sanggau tahun 2010 di kantor Pekerjaan Umum (PU) Kab.
    Sanggau dari sisa dana proyek peningkatan jaringan irigasijangkang kompleks Kab. Sanggau tahun 2010;Bahwa Benar seluruh pekerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi jangkangkompleks Kab.
    Sanggau terlebih dahulu;Bahwa Bupati Kab. Sanggau yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) saksisebagai Pengguna Anggaran (PA) di Dinas PU Kab. Sanggau;Bahwa Di Kab. Sanggau tidak ada dinas Badan Meteolorogi dan Geofisikauntuk mengetahui keadaan cuaca;Bahwa Saksi tidak ada memegang kontrak pekerjaan proyek peningkatanjaringan irigasi jangkang kompleks Kab. Sanggau tahun 2010 dan kontraktersimpan di kesekretariatan Dinas PU Kab.
    Sanggau;Bahwa Proses pencairan dana penguatan infrastruktur prasarana daerah(DPIPD) ke kas daerah Kab. Sanggau untuk pekerjaan proyekpeningkatan jaringan irigasi jangkang kompleks Kab.