Ditemukan 2444 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
MELANI SH
Terdakwa:
ANDEM MULYADI, S.H., Bin ABASRIP
10785
  • Sebagai tujuan maka arah perbuatan yang ingin dicapaltersebut adalah tujuan dekat (naaste doel) bukan tujuan jauh yangberhubungan dengan motif.Tujuan dekat itu adalah suatu tujuan yangmenurut akal dan kebiasaan yang berlaku dapat dicapai denganmelalui suatu perbuatan tertentu.Atau perbuatan terebut merupakanmusabab yang paling dekat dari tujuan yang hendak dicapai.Nomor 35/Pid.SusTPK/2019/PN.
Register : 01-12-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 31/Pid. Sus.TPK/2014/PN. DPS
Tanggal 2 April 2015 — I WAYAN SURADIKA ALS AJUS
9830
  • Unsure tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (Opzet Als Oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit,seperti ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan 378KUHP). Dengan demikian apa yang dimaksud dengan tujuan itu adalah suatu kehendak yang ada dalam pikiran alam bathin si pelaku, yangditujukan untuk memproleh suatu keuntungan (menguntungkan), bagi dirinya sendiri atauorang lain.
Register : 22-12-2014 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2014/PN Dps
Tanggal 17 Maret 2015 — I KETUT MANUABA
10271
  • Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleholeh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yangdiperoleh itu bisa
Register : 20-07-2011 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN AMBON Nomor 315/PID.B/2011/PN.AB
Tanggal 26 Juli 2012 — Josefhina Pollatu/Marthinus, SE;
6725
  • Adam Chazaw dalam bukunya HukumPidana Materiil dan formil di Indonesia, unsur tujuan ( doel ) tidak berbeda denganartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud atau kesengajaan,sehingga tujuan yang dimaksud dengan menguntungkan diri sendiri, orang lainatau suatu korporasi adalah suatu kehendak yang ada dalam pikiran alam batin sipembuat yang ditujukan kepada suatu keuntungan bagi dirinya sendiri atau oranglain atau suatu korporasi.
Register : 14-08-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 17/Pid.Sus-TPK/PN Jap
Tanggal 7 Juni 2018 — -Alberthus Agusthinus Tanalepy, S.Sos -ARIF KURNIAWAN, SH
14456
  • Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasiMenimbang, bahwa unsur ini adalah unsur subjektif yang harusdibuktikan ada pada perbuatan yang dilakukan terdakwa dan kata tujuan(doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimana dalamteori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yangditujlukan untuk memperoleh keuntungan, untuk melihat
Register : 10-11-2015 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2014/PN Dps
Tanggal 10 Februari 2015 — GEDE RASA DANA
5529
  • Wiyono, SH Pembahasan UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penerbit Sinar Grafika, Jakarta, Cet Pertama Juni2005 him.96 dan 38).Bahwa Unsur subyektif yang melekat pada batin si pembuat merupakan tujuan sipembuat dalam melakukan perbuatan untuk meguntungkan diri sendiri atau orang lain ,Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada padapemerasan pengancaman maupun penipuan (pasal
Putus : 06-11-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 11/Pid. Sus/2013/PN. TIPIKOR DPS
Tanggal 6 Nopember 2013 — I WAYAN BUDIARSA
8365
  • Unsure tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (Opzet Als Oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit, seperti ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369dan 378 KUHP). Dengan demikian apa yang dimaksud dengan tujuan itu adalahsuatu kehendak yang ada dalam pikiran alam bathin si pelaku, yang ditujukan untukmemproleh suatu keuntungan (menguntungkan), bagi dirinya sendiri atau orang lain.
Register : 12-01-2015 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PN SINGKEL Nomor 3/PID.B/2015/PN.SKL
Tanggal 13 Mei 2016 — -JUMADIN Bin Alm.BAHARUDIN,;
6912
  • (1) KUHAP Terdakwaharus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya ;Menimbang bahwa mengenai lamanya pidana yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa,Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan Penuntut Umum, karena tujuan pemidanaanyakni bukan sebagai sarana pembalasan dari negara terhadap diri Terdakwa, namun pemidanaantersebut diharapkan dapat mendidik, menyadarkan, memperbaiki tingkah laku terdakwa agardikemudian hari terdakwa berlaku lebih baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya (Doel
Register : 30-06-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2014/PN Plk
Tanggal 7 Oktober 2014 — ANDRETY NOVERLIN TIDJA,SE alias DELIN Binti HERINGSTON TIDJA
5628
  • Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu Korporasi; Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabatin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimanadalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk).
Putus : 17-05-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 66/Pid.SUS/2012/PN.SBY
Tanggal 17 Mei 2013 —
5213
  • Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada padapemerasan, pengancaman maupun penipuan (Pasal 368, 369 dan 378KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yang adadalam pikiran atau alam batin si pembuat yang ditujukan untuk memperolehsuatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain atausuatu korporasi.
Putus : 04-09-2013 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 26/Pid.Sus/2013/PN.Mks
Tanggal 4 September 2013 — - MARDIATI, Bsc. VS. - JPU
14744
  • (vide :R.Wiyono,SH dalam bukunya Pembahasan Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi penerbit PT.Sinar Grafika, Jakarta, cet.Pertamahalaman 38);Menimbang, bahwa unsur subjektif yang melekat pada batin si pelakumenurut pasal 3 ini merupakan tujuan sipelaku dalam melakukan perbuatanmenyalahgunakan kewenangan yakni menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi, unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud atau kesengajaan dalam arti sempitseperti
Register : 16-03-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor -07/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mam.
Tanggal 2 Juli 2015 — -RAMADHAN,S.Si
10545
  • Yang disebut dengan orangyang menyuruh lakukan (doel plegen) disini sedikitnya ada dua orang, yang menyuruh (doenplegen) dan yang disuruh (pleger). Jadi bukan orang itu sendiri yang melakukan peristiwapidana, akan tetapi ia menyuruh orang lain.
Putus : 08-10-2013 — Upload : 21-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 31/pid.TPK/2013/PN.TK.
Tanggal 8 Oktober 2013 — MUHAMMAD YUSUF BURHAN Bin BURHAN.
9616
  • Ke I, Juni 2005 hal 38).Menimbang bahwa unsur subjektif yang melekat pada batin si pelaku menurut pasal 3 ini,merupakan tujuan si pelaku dalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan danlainlain tadi, yakmi untuk menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzetals oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan
Register : 11-01-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 18/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst
Tanggal 24 Mei 2017 — Pidana Korupsi - FAUZI TOHASAN
12994
  • Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatukorporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dankeuntungan, yang diperoleh itu
Putus : 22-08-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 14 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG.
Tanggal 22 Agustus 2013 — YOHANIS YUDAS GOBANG, SH
7236
  • Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsi ini,dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidanakorupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu bisa berupauang
Putus : 12-09-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1441/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 12 September 2017 — Nama lengkap : DANIEL ANDERSON Tempat lahir : Medan. Umur/Tanggal lahir : 30 Tahun/1 November 1986 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Komplek Perumahan Marelan Minimalis Presiden Lingkungan V Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
6417
  • Apabila maksud (oogmerk) dibatasi sampai tujuan terdekat(naaste doel) dari pembuat, berarti pengertian maksud (oogmerk) lebih terbatasdaripada sengaja (opzet). Setiap maksud (oogmerk) selalu juga berarti sengaja(opzet), tetapi tidak setiap sengaja (opzet) juga merupakan maksud (oogmerh). (Baca : Prof. Dr. Jur.
Register : 10-12-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 50/Pid.Sus.TPK /2015/PN.Dps
Tanggal 12 April 2016 — HAMDANI
5422
  • Unsurtujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelakutindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu bisaberupauang
Putus : 26-02-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 132/PID/SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG
Tanggal 26 Februari 2014 — IR. H. PRIYAMBODO PRAWIROHARDJO, MM., Bin IR. ISMOYO PRAWIROHARDJO
6359
  • Opzet sebagai tujuan (doel).2. Opzet dengan tujuan yang pasti atau merupakan keharusan.3. *Dolus eventualis atau opzet dengan syarat atau dengan kesadaran akan kemungkinan.Bahwa menurut Prof.
Putus : 22-08-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 15 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG.
Tanggal 22 Agustus 2013 — CORNELIA MUDE
6225
  • Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsi130ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu bisaberupa
Register : 25-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN MAMUJU Nomor - 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mam
Tanggal 11 Februari 2016 — - Hj.EMMAWATI, S.Sos Binti PALIPPOI
8329
  • Yang disebut denganorang yang menyuruh lakukan (doel plegen) disini sedikitnya ada dua orang, yangmenyuruh (doen plegen) dan yang disuruh (pleger). Jadi bukan orang itu sendiri yangmelakukan peristiwa pidana, akan tetapi ia menyuruh orang lain.