Ditemukan 93318 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN SINTANG Nomor 314/Pid.Sus/2018/PN Stg
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ROBINSON PARDOMUAN, SH
Terdakwa:
MARMO UTOMO alias MARMO bin SUPARMAN
244256
  • Menyatakan terdakwa Marmo Utomo alias Marmo bin Suparman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan /atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2.
Register : 02-08-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 628/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ANESTA LASTYA, SH
Terdakwa:
MAHENDRA LAZUARDI
719538
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mahendra Lazuardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
    bersangkutan;Halaman 1 dari 30 Putusan Nomor 628/Pid.Sus/2021/PN JKT.SELSetelan mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MAHENDRA LAZUARDI secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajadan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkanrasa kebencian
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatanberwenang mengadili oleh karena terdakwa ditahan di daerah hukumPengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tempat kediaman sebagian besar saksisaksi yang dipanggil lebin dekat pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukanuntuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, danantargolongan (SARA), yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut
    Dan akun Toko online saksi terancam tidak mendapatkan kepercayaandari Pembeli yang menyulitkan saksi mencari uang serta sekarang saksisusah hidup dengan tenang.Bahwa benar yang saksi ketahui dari teman saksi bernama AZIZAH yangmemberitahukan kepada saksi bahwa ada akun Instagram yang mengatasnamakan saksi yang bermuatan Ujaran kebencian SARA dan atau penodaanagama dia adalah teman kuliah saksiTerhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya ;.
    telah saksi selidiki tersebut yaitu diketahui adanyaakun instagram atas nama djagomart, Farhanahsantoso danfarhanahsantoso2425 dengan nama profile instagram Farhanan danFarhanah santoso dan menggunakan foto profile wajah Seorang perempuandiketahul bernama Farhanah dan pemilik yang diketahui bernama MahendraLazuardi dan yang memposting video video tersebut adalah terdakwaMahendra Lazuardi; Bahwa benar akun Instagram tersebut yang saksi lihat di Akun instagramtersebut yang berisikan Postingan ujaran kebencian
    Menyatakan Terdakwa Mahendra Lazuardi telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan(SARA);2.
Register : 19-12-2018 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 647/Pid.Sus/2018/PN Smn
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
M. ISMET KARNAWAN,SH.MH
Terdakwa:
FIKRI ALAMSYAH alias AZAM Bin ADRI MUHAMMAD ISA
351288
  • Menyatakan Terdakwa Fikri Alamsyah Alias Azam Bin Adri Muhammad Isa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA);

    2.

    Menyatakan Terdakwa FIKRI ALAMSYAH alias AZAM Bin ADRIMUHAMMAD ISA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yangdapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Pasal 45 A ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) UU RINo.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;2.
    Postingan yang mengandung ujaran kebencian itu diposting olehTerdakwa pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 sekira jam21.19 wib, bertempat dalam sebuah kamar di Asrama Bangka Jl.Ibu Ruswo No.9, alunalun utara, Kec.
    Unsur yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentuberdasarkan atas suku, agama ras, dan antar golongan (SARA);Halaman 15 dari 21 Putusan Nomor 647/Pid.Sus/2018/PN SmnMenimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dalam pemeriksaan dipersidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, ditinjau. dalampersesuaiannya dengan keterangan Terdakwa dan adanya barang bukti, makadaripadanya telah terbukti bahwa :Pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober
    Awas Aje LuJokowi Kalo Sampe Ketemu Gua Gua Tembak KepalaLuh....Gua Rela Mati Demi Memperjuangin Rakyat NKRIDan Cucu Nabi Gua Muhammad SAW#Allahuakbar#FikriAlamsyahBinAdriMlisa#JokowiKaloLuGaSenengJemputGuaDilstanaNegaraJogja#SekarangJugaPakeHelikopter Bahwa kalimat yang diposting di dinding akun facebook FIKRIALAMSYAH tersebut menunjukkan kebencian atau rasa bencikepada individu/orang lain khususnya kepada Ir. Joko Widodoselaku Presiden RI.
    Menyatakan Terdakwa Fikri Alamsyah Alias Azam Bin Adri Muhammad Isaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan(SARA);2.
Register : 01-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Mpw
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDHIKA FERY KURNIAWAN, SH
2.ENDRO ADI ANGGORO,SH
Terdakwa:
SYAIFULLAH Als SYAIFUL Bin NURJALAN
332305
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Syaifullah alias Syaiful bin Nurjalan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
    SYAFULLAH bin NURJALAN tersebutdapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, danantargolongan (SARA).
    Ketiga unsur ini, di dalamkomunikasi berbangsa dan bernegara, harus terhubung secaraemansipatons (bukan dalam rangka menista pihak lain denganpenghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, bukan pula dalam rangkamenyebar ujaran kebencian);Bahwa, provokasi maknanya membuat orang geram untuk melakukansesuatu sesuai dengan kehendak orang tersebut dan kecenderungannyabersifat negatif dan bisa menjurus kepada ujaran kebencian,Bahwa, kerusakan yang terjadi di rumah Erwin Gunawan adalah akibatdari status yang
    Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan(SARA);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Menyatakan Terdakwa Syaifullah alias Syaiful bin Nurjalan tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dalamDakwaan Primair;2.
Register : 15-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 778/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.Zulham Dams, SH
2.Roi Baringin Tambunan, SH
Terdakwa:
Riwelson Sinaga
349313
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RIWELSON SINAGAR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan
    Mandoge Kabupaten Asahan, atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKisaran, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras,dan antargolongan (SARA), yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2019 sekira pukul 18.00WIB, Terdakwa mendengar kabar bahwa
    agama yaitu agama Islam, sedangkan kata uttutHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 778/Pid.Sus/2019/PN Kismerupakan kosakata bahasa Batak yang bermakna kentut, sementaraKentut dalam bahasa Indonesia bermakna gas berbau busuk yang keluardari anus berkaitan dengan hal tersebut kata kentut biasanya digunakanuntuk melecehkan, merendahkan atau bahkan memaki, maka jikadirangkaikan dengan nama agama, berarti dimaksudkan bahwa agamayang disertakan adalah agama yang seperti kentut, yang dapatmenimbulkan rasa kebencian
    agama yaitu agama Islam, sedangkan kata uttutmerupakan kosakata bahasa Batak yang bermakna kentut, sementaraKentut dalam bahasa Indonesia bermakna gas berbau busuk yang keluardari anus berkaitan dengan hal tersebut kata kentut biasanya digunakanuntuk melecehkan, merendahkan atau bahkan memaki, maka jikaHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 778/Pid.Sus/2019/PN Kisdirangkaikan dengan nama agama, berarti dimaksudkan bahwa agamayang disertakan adalah agama yang seperti kentut, yang dapatmenimbulkan rasa kebencian
    Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama,ras, dan antar golongan (SARA);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Halaman 12 dari 19 Putusan Nomor 778/Pid.Sus/2019/PN KisAd.1.
    Menyatakan Terdakwa RIWELSON SINAGA tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, agama, ras danantar golongan (SARA)" sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 778/Pid.Sus/2019/PN Kis2.
Register : 19-07-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 178/Pid.Sus/2018/PN Klk
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
GUSTI M. KAHFI. A, SH
Terdakwa:
AGUNG SETIAWAN Alias AGUNG BIN PANDI
318245
  • Sejalan denganmakna kosakata berdasarkan KBBI yang terkandung dalam kalimat Gusti Allahseperti anjing jika diparafrasakan adalah "Gusti Allah serupa dengan anjing,atau Gusti Allah direferensikan pada binatang (anjing) kalimat tersebutmerupakan ucapan bermakna negatif yang menodai agama Islam;Terdakwa tahu bahwa konteks kalimat tersebut melecehkan Tuhan yang disembaholeh penganutnya dan bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhankepada umat agama di Indonesia;Postingan tersebut mendapat tanggapan
    Mendistribusikan dan/atau mentransmisikandiartikan bahwa informasi elektronik/dokumen elektronik di kirimkan melaluijaringan transmisi berbasis elektronik sehingga dapat di akses oleh orang lain.Memiliki unsur muatan yang melanggar menimbulkan rasa kebencian ataupermusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), artinya informasikan yangdisebarkan tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanindividu individu dan/atau kelompok
    Untuk unsur apakah postingan tersebut mengandung informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras,dan antargolongan (SARA), Ahli berpendapat bahwa katakata yangdipostingkan pada status facebook tersebut telan memenuhi unsurmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat berdasar SARA, sebagai orang yang beragama pasti sangattersinggung dengan kalimat tidak pantas
    Pada ujaran kebencian/hate speech, perbuatanmengekspresikan pendapat/pikiran bukanlah kejahatan, namun kontennyalahyang menjadikan pengungkapan ekspresi tersebut menjadi perbuatan tercela.Jadi pada hate speech, ujaran atau ekspresi yang kontennya kebencian danbersifat menghasut itu yang hendak dicela oleh hukum pidana;Bahwa untuk ancaman pidananya diatur dalam Pasal45A ayat (2) yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hakmenyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa
    Dengan demikian kosakata anjingyang disematkan kepada Gusti Allah merupakan ucapan bermakna negatifyang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA);Bahwa kalimat yang diposting dalam akun Facebookdengan profile name Agung Wes Mbeneh dengan membuat status dengankalimat Gusti Allah Koyok Anjing memiliki kategori sebagai kalimat yangdapat menyinggung perasaan, memiliki muatan permusuhan, kebencian
Register : 15-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 66/PID/2018/PT KPG
Tanggal 25 September 2018 — -. Gerson Oktofianus Kay Blegur, S.E
298302
  • Menyatakan Terdakwa Gerson Oktofianus Kay Blegur, S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tanpa Hak menyebarkan Informasi yang di Tujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Berdasarkan Agama, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR, SE.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja dan tanopa hak menyebarkan informasi yang ditujukanuntuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanindividu/ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras danAntar Golongan (SARA) secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaanKESATU diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45A Ayat (2) Jo.
    Menyatakan terdakwa Gerson Oktofianus Kay Blegur, S.E tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukanuntuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan agama terus menerussebagai perobuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu;2.
    Sehingga diperlukansuatu langkahlangkah atau upayaupaya yang tegas untuk mencegahperbuatanperbuatan yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkanagama.
    Menyatakan Terdakwa GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR, SE.terobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanindividu/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku,Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) secaraberlanjutsebagaimana dalam dakwaan KESATU diatur dan diancam pidanadalam Pasal 45A Ayat (2) Jo.
    Menyatakan Terdakwa Gerson Oktofianus Kay Blegur, S.E. terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja dan Tanpa Hak menyebarkan Informasi yang diTujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Berdasarkan Agama,sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 10-02-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN MALILI Nomor 21/Pid.Sus/2021/PN Mll
Tanggal 3 Mei 2021 — Penuntut Umum:
IRMANSYAH ASFARI, SH.
Terdakwa:
Markus Tandi Bin Antonius Panti Alias Markus
307314
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Markus Tandi bin Antonius Panti alias Markus tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    Menyatakan terdakwa MARKUS TANDI BIN ANTONIUS PANTI ALSMARKUS bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dantanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkanrasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum;2.
    tanggal 24 Mei 2020 sekira Pukul 20.14 WITAatau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam Bulan Mei Tahun 2020atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam Tahun 2020 bertempatdi Dusun Towu, Desa Manggala, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten LuwuTimur atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Malili yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkaninformasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
    Unsur menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkanrasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakattertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);Menimbang, bahwa secara gramatikal frasa menyebarkan informasiterdiri dari kata menyebarkan yang memiliki arti Menyiarkan atau membagibagikan sedangkan informasi adalah keseluruhan makna yang menunjangamanat yang terlihat dalam bagianbagian amanat itu atau dapat disebutsebagai kabar atau pemberitahuan,
    tidaklah terpenuhi atas diri Terdakwa oleh karenafrasa rasa kebencian dengan dasar Internasional Convenant on Civil andPolitical Rights (ICCPR) bahwa klasifikasi ujaran kebencian terhadap SARAyang harus diancam pidana yaitu yang dapat menghasut diskriminasi,permusuhan, atau kekerasan.
    Menyatakan Terdakwa Markus Tandi bin Antonius Panti alias Markus tersebutdi atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, agama, rasdan antar golongan (SARA) sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
Register : 11-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1/Pid.Sus/2019/PN Rap
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
MAULITA SARI SH
Terdakwa:
HAMIZON MI ZONDRI Alias HAMIZON Alias PAK USTAD
11217
  • Saksi Benamuli Troy Sembiring, S.H., disumpah pada pokoknyamenerangkan:Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa sebelumterdakwa tertangkap;Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah tentang penyebaraninformasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian;Bahwa penyebaran ujaran kebencian tersebut dilakukan melalui akunfacebook atas nama Majolo On;Bahwa akun facebook Majolo On adalah milik terdakwa;Bahwa sebelumnya pada hari Kamis tanggal 8 Nopember 2018 saksidan rekan saksi mendapat informasi
    ,disumpah pada pokoknyamenerangkan:Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa sebelum terdakwatertangkap;Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah tentang penyebaraninformasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian;Bahwa penyebaran ujaran kebencian tersebut dilakukan melalui akunfacebook atas nama Majolo On;Bahwa akun facebook Majolo On adalah milik terdakwa;Bahwa sebelumnya pada hari Kamis tanggal 8 Nopember 2018 saksidan rekan saksi mendapat informasi dari Cyber Patrol Mabes PolriHalaman
    Saksi Rudi lrawan, disumpah pada pokoknya menerangkan: Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa sebelum terdakwatertangkap;Halaman 12 Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2019/PN RapBahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah tentang penyebaraninformasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian;Bahwa penyebaran ujaran kebencian tersebut dilakukan melalui akunfacebook atas nama Majolo On;Bahwa akun facebook Majolo On adalah milik terdakwa;Bahwa sebelumnya pada hari Kamis tanggal 8 Nopember 2018 saksidan
    atau permusuhan individu dan/ ataukelompok masyarakat tertentu (SARA), adapun rasa kebencian ataupermusuhan ditujukan oleh pembuat postingan kepada orang yangberada dalam foto atau gambar yang disertakan dalam postingan yaituJoko Widodo dan daerah Boyolali, sedangkan postingan Mukidikeceplosan, ternyata bambang tri benar, Jokkw anak gembong PKIboyolali, sontoloyo!!!
    masuk dalam kategori yang menyiarkan suatuberita atau pemberitahuan yang menerbitkan keonaran;Menimbang, bahwa ternyata postingan yang dibuat oleh terdakwadalam akun facebook Majolo On mengandung kalimat informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dimaknaipemberitahuan yang dimaksudkan untuk mengakibatkan ataumendatangkan perasaan benci atau permusuhan/ perseteruan, adapunInformasi tersebut ditujukan untuk menimbulkan ras kebencian ataupermusuhan individu dan atau kelompok
Putus : 16-05-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 K/Pid/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — Drs. WAHID UMASANGADJI alias WAIT;
307246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 250 K/Pid/20191.Menyatakan terdakwa WAHID UMASANGADuJI, DRS Alias WAIT telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadi muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian ataupenghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesiasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 156 KUHPidanasebagaimana dalam Dakwaan Tunggal penuntut Umum;Menghukum terdakwa WAHID UMASANGADJI, DRS Alias WAIT denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan perintah
    terdakwa ditahan;Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Soasio Nomor 73/Pid.B/2018/PN Sos tanggal 29 Oktober 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:TeMenyatakan Terdakwa Wahid Umasangaji, Drs Alias Wait telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DimukaUmum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaanterhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia sebagaimanadakwaan
    WAITterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dimuka Umum menyatakan perasaan permusuhan,kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golonganrakyat Indonesia ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama10 (Ssepuluh) bulan;3.
    diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan tersebutMahkamah Agung berpendapat sebagai berikut : Bahwa alasan kasasi pemohon kasasi/ Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tidore Kepulauan tidak dapat dibenarkan karena putusan JudexFacti/Pengadilan Tinggi yang memperbaiki putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri mengenai penjatuhan pidananya sehinggamenyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana di muka Umum menyatakan perasaanpermusuhan, kebencian
    EddyArmy, S.H., M.H. dimuat sebagai berikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri mengenai ku2alifikasi tindak pidana yangmenyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dimuka umum menyatakan perasaanpermusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapagolongan Rakyat Indonesia tidak salah dan telah menerapkan peraturanhukum sebagaimana
Register : 11-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN Kaimana Nomor 50/Pid.Sus/2020/PN Kmn
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H.
2.Willy Ater, S.H
3.Henry Siahaan
4.DIKY WAHYU ARYANTO, S.H
5.LEONARD HASUDUNGAN NT, SH
6.SUSANTO SANTIAGO PARARUK, S.H.
Terdakwa:
Yosua Rohromana
4755415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yosua Rohrohmana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Yosua Rohrohmana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh
    Karena itu, Pasal 28 ayat (2) ITE merupakanpasal paling kuat bagi tindak pidana penyebaran kebencian di dunia maya dibanding pasalpasal pidana lainnya. Maka tren penggunaan pasal 28 ayat(2) ITE ditahuntahun mendatang pasti lebih meningkat, ini karenaelemennya lebih luas, dengan ancaman pidana yang lebih berat dan secaraspesifik mudah menyasar penyebar kebencian berbasis SARA di duniamaya, dibanding UU lainnya.
    Selain itu, kasuskasuspenyebar kebencian berbasis ras dan etnis dengan modus operansi, sepertiKasus : Pertama, kasus Sandy Hartono yang diadili Pengadilan Negeri Pontianaktahun 2011.
    Bahwa Facebook memposting tulisan dimaksud, yang berisi dapatmenimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan;3. Bahwa tujuan memposting tulisan melalui facebook tersebut tersebut,untuk merendahkan atau ketidaksukaan terhadap seseorang ataukelompok orang (Umat Islam) ;4.
    Penghinaan terjadi karena dipicu oleh kebencian.
Register : 12-07-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan PN MANADO Nomor 267/Pid.Sus/2022/PN Mnd
Tanggal 29 September 2022 — Penuntut Umum:
MUSTARI ALI, SH
Terdakwa:
INDRA MATHEOS alias BEMO
328200
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa INDRA MATHEOS alias BEMO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap
Register : 30-07-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 492/Pid.Sus/2020/PN Cbi
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.ANITA DIAN WARDHANI,SH
2.BAYU IKA PERDANA, SH
Terdakwa:
MEILIN ROULI SITOMPUL
333341
    1. Menyatakan Terdakwa Meilin Rouli Sitompul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kesatu melanggar
    kolomkomentar dengan tulisan yg begini dibilang cucu nabi..kalo cucunya kayabegini gimana kakeknya..antum paham gak buah jatuh tdk jauh daripohonnya jdi lebih baik antum baik dulu untuk diri sendiri baru baik untukkhalayak banyak jgn koar2 seperti tong kosong nyaring bunyinya..virusCorona ini namanya, bahwa postingan tersebut dapat dilihat oleh orangyang mengakses link berita tersebut lalu dikomentari oleh orang yangmembaca komentar terdakwa, dan tulisan terdakwa tersebut telahmenimbulkan rasa kebencian
    Nomor 492/Pid.Sus/2020/PN Cbi Bahwa Terdakwa MEILIN RAOULI SITOMPUL pada hari Rabutanggal 20 Mei 2020 sekira jam 11.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Mei 2020 bertempat di Perumahan Citra Indah ClusterRavenia Blok AQ 2No. 15 Desa Singajaya Kecamatan Jonggol KabupatenBogor atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa,mengadili dan memutuskan , perkara tersebut, yang dengan sengajamenunjukkan kebencian
    didalam kolomkomentar dengan tulisan yg begini dibilang cucu nabi..kalo cucunya kayabegini gimana kakeknya..antum paham gak buah jatuh tdk jauh daripohonnya jdi lebih baik antum baik dulu untuk diri sendiri baru baik untukkhalayak banyak jgn koar2 seperti tong kosong nyaring bunyinya..virusCorona ini namanya, bahwa postingan tersebut dapat dilihat oleh orangyang mengakses link berita tersebut lalu dikomentari oleh orang yangmembaca komentar terdakwa, dan tulisan terdakwa tersebut telahmenunjukkan kebencian
    gimana kakeknya..antum paham gak buah jatuh tdk jauh dari pohonnya jdilebih baik antum baik dulu untuk diri sendiri baru baik untuk khalayak banyakjan koar2 seperti tong kosong nyaring bunyinya..virus Corona ini namanyatersebut adalah suatu bentuk perbuatan yang menunjukkan kebencian ataurasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis yaituterhadap agama Islam.
    Rasa benci/kebencian yaitu suatu tindakan/ujaran yang disampaikan olehseseorang kepada orang lain tentang rasa tidak suka terhadap perbuatanorang yang dibenci/yang tidak disukai, Penghinaan yaitu suatu hal yang berhubungan dengan menghina untukmencemooh kepada orang lain tentang perbuatan yang dilakukanseseorang dan bisa berhubungan dengan SARA,Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 492/Pid.Sus/2020/PN CbiPenistaan yaitu suatu hal yang berhubungan dengan menghina yangditujukan kepada seseorang atau agama
Register : 06-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 309/Pid.Sus/2019/PN Plk
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
1.YAYU DEWIATI, SH
2.SAMHORI,SH.,MH
3.NONA VERA KRISTANTY HEMATANG, S.H
Terdakwa:
HARDIANUR bin AMRUN
348314
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hardianur Bin Amrun tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
    ataupermusuhan individu. dan/atau. kelompok masyarakat tertentumaksudnya adalah bahwa informasi yang disebarkan tersebutditujukan agar timbul rasa kebencian atau permusuhan baik individumaupun kelompok; Bahwa benar berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan(SARA) maksudnya bahwa kebencian atau permusuhan itu munculkarena informasi yang disebarkan berkaitan dengan Suku, agama,ras dan antar golongan (SARA) tertentu;Bahwa benar Ahli menjelaskan hasil screenshot sebagaimana dalam Beritaacara
    Ujaran kebencianberbeda dengan ujaranujaran pada umumnya, walaupun di dalam ujarankebencian tersebut mengandung kebencian, menyerang dan berkobarkobar.Perbedaan ini terletak pada niat dari suatu ujaran yang memang dimaksuduntuk menimbulkan dampak tertentu, baik secara langsung (aktual) ataupuntidak langsung (berhenti pada niat).
    Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakanmaupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkandan menghina agama maupun golongan yang berdampak pada timbulnyarasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakattertentu.
    Untuk meminta pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindakpidana, dalam perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan,maka penting dibuktikan adanya unsure dengan sengaja yang secara umumdiartikan sebagai maksud atau niat.
    KAMULAH PELANGGAR HAM SESUNGGUHNYA;Menimbang, bahwa terdapat beberapa kata, perlu untuk dimaknai agardapat dilihat ada tidaknya rasa kebencian/ permusuhan yang terkandung dalamkalimat tersebut.
Register : 06-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN IDI Nomor 161/Pid.B/2020/PN Idi
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
HARRY ARFHAN, S.H
Terdakwa:
MUSTAFA BIN IDRIS
13134
    1. Menyatakan Terdakwa Mustafa Bin Idris secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakan tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang
    Mustafa Mus yang telah mempostingsebuah gambar bertuliskan yang bermuatan pengancaman dan jugabermuatan ujaran kebencian terhadap petugas kesehatan yang akanmelakukan pengecekan tes Covid19 di Aceh adalah milik atau ataspenguasaan dari Terdakwa (Sdr.
    Pencantumanproklitik berupa pronomina tersebut mendeskripsikan kejelasan sasaranungkapan berupa ujaran kebencian yang diduga dilakukan Saudara Mustafabin Idris. Siapa yang diajak pelaku untuk melakukan tindakan tersebut.Bahwa Bentuk kalimat deklaratif tersebut yang tidak menggunakan penandaproklitik pronomina itu menjadikan ujaran Saudara Mustafa bin Idris bersifatumum sehingga mengurangi daya ancaman dari ujaran tersebut.
    Faktalingual ini menjadikan postingan tersebut harus dianalisis secara hatihatiagar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.Bahwa permasalahan mendasar yang harus dibuktikan dalam hal (kasus) iniadalah apakah postingan tersebut mengandung unsur pengancaman danujaran kebencian sebagaimana yang didelik terhadap pelaku?
    Sumbernyasudah jelas (Saudara Mustafa bin Idris), postingannya pun (secara tekstual)diduga teridentifikasi mengandung unsur pengancaman dan penyebaranujaran kebencian, sekarang permasalahannya adalah siapa sasaran (objek)Halaman 19 dari 34 Putusan Nomor 161/Pid.B/2020/PN Idipostingan dan bagaimana kadar niat (kesengajaan) si pelaku denganpostingan tersebut?
Register : 31-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 55/Pid.Sus/2017/PN Pdp
Tanggal 11 Oktober 2017 — AHMAD RIFA'I alias AHMAD RIFA'I PASRA
602321
  • Menyatakan Terdakwa Ahmad Rifa'i alias Ahmad Rifa'i Pasra tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentru berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    Menyatakan terdakwa AHMAD RIFAI alias AHMAD RIFAI PASRA bersalahmelakukan Tindak Pidana ujaran kebencian atau permusuhan melaluimedia elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu 45A ayat (2) UndangUndang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndangRI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik;2.
    PASRA, saksi mengetahui keberadaan pemilik akun tersebut diPadang Panjang dan berkerja di Diniyyah Training Centre;Bahwa seingat saksi ada 10 (sepuluh) postingan foto yang diuploadoleh terdakwa yang diduga mengandung ujaran kebencian yangberdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA)dengan komentar tulisan yang saksi ingat disamping impor PSK,Halaman 27 dari 68 Putusan Nomor 55/Pid.Sus/201 7/PN Pdp.
    Ahmad Rifai Pasradengan facebook url httos:/Awww.facebook.com/ahmad.rifaipasra, telah melakukan beberapa postingan foto dan tulisan yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras danantar golongan (SARA);2.
    ;Bahwa dengan sengaja dan tanoa hak menyebarkan informasi yangdijukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama,ras dan antar golongan (SARA) adalah menyebarkan informasi yangditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhn individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama,ras dan antar golongan (SARA) dimana kalimat tersebut dapatmenimbulkan halhal yang tidak baik dan tida diinginkan
    Bagian inti delik menunjukkan kebencian atau rasa benci kepadaorang lain,c. Bagian inti delik berdasarkan diskriminasi ras dan etnissebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2atau angka 3;Bahwa inti delik Pasal 156 KUHP adalah sebagai berikut:a. Bagian inti delik dimuka umum,b. Bagian inti delik menyatakan perasaan permusuhan, kebencianatau merendahkan,c.
Register : 29-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 278/Pid.Sus/2020/PN Gns
Tanggal 9 Juli 2020 — Penuntut Umum:
M.JUNIO RAMANDRE,S.H
Terdakwa:
EKO PRASETYO ALS MOKO BIN GIOTO
453405
  • Nomor 278/Pid.B/2020/PN Gns. hal 2 dari 19 hal.informasi , ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, berdasarkan atassuku, ras, agama dan antar golongan, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada tanggal seperti yang tersebut diatas, terdakwa dan saksiFINA sedang membeli token listrik di konter anis seluler , pada saat itu terdakwamendengar percakapan antara saksi FINA dengan penjaga konter yang Isinyabahwa diskon listrik untuk yang subsidi di tanggung oleh
    ; Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dengannya; Bahwa saksi menandatangani dan membenarkan Berita Acara diPenyidikan dan dalam memberikan keterangan tidak ada paksaan; Bahwa saksi mengerti saat ini dilakukan pemeriksaan terkait denganpelaporan saksi tentang adanya ujaran kebencian melalui akun facebookMoko Isoka Robin (punya fina doang); Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 April 2020, diKampung Bumi Nabung Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten
    Bahwa menurut saksi postingan tersebut berisi ujaran kebencian yangmengajak suatu kelompok untuk membenci Presiden; Bahwa saksi mengetahui postingan tersebut pada hari Kamis tanggal 16April 2020 sekira pukul 20.30 WIB dari saksi Ridwan Ahmad, sehinggakami anggota Polsek Rumbia melakukan penyelidikan terhadap pemilikakun tersebut; Bahwa atas kejadian informasi dari saksi Ridwan Ahmad dan kemudiankami menindak lanjuti, bahwa saat itu saksi yang melakukan penangkapanterhadap Terdakwa di rumahnya yang
    ujaran kebencian melalui akun facebookMoko Isoka Robin (punya fina doang); Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 April 2020sekira jam 21.00 WIB, di Kampung Bumi Nabung Kecamatan BumiNabung Kabupaten Lampung Tengah; Bahwa yang saksi tahu yang melakukan tindak pidana penyebaraninformasi yang berisi ujaran kebencian melalui facebook (media elektronik)tersebut di akun facebook nya atas nama moko isoka robin.; Bahwa postingan akun moko isoka robin (punya fina doang) berisi katakata
    ujaran kenbencian yaitu jokowi kontol, jokowi anjing, Subsidi listrikdan diskonya ternyata kami yg non subsidi yg harus nanggung, presidenkampang; Bahwa menurut saksi postingan tersebut berisi ujaran kebencian yangmengajak suatu kelompok untuk membenci Presiden; Putusan.
Register : 04-10-2023 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 571/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 25 April 2024 — Penuntut Umum:
1.VICTHOR MOURI, S.H.
2.PENUNTUTAN KAMNEG
Terdakwa:
RAHMAT KURNIANTO
5410
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa RAHMAT KURNIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RAHMAT KURNIANTO oleh karena
Register : 31-01-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN SUKADANA Nomor 28/Pid.Sus/2022/PN Sdn
Tanggal 16 Maret 2022 — Penuntut Umum:
RIZKY RAMADHAN, S.H
Terdakwa:
RASWIN bin CARMUN
294260
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Raswin Bin Carmun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;

    2.

    1 (satu) unit handphone merk Realme C11 Type RMX2185 dengan IMEI 1: 869855051500491, IMEI 2 : 869855051500483 warna Iron Grey milik Terdakwa;

    - 1 (satu) buah kartu simcard Indosat dengan nomor 0857 7958 5030 milik Terdakwa;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    - 1 (satu) buah alamat web laman facebook https://www.facebook.com/raswinawin.armada yang berisikan akun facebook palsu dengan nama akun SISWANTO KIRUN OLLONG yang berisi unggahan kalimat ujaran kebencian

Register : 27-05-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 235/Pid.Sus/2019/PN Plk
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.ANTON RAHMANTO, SH., MH.
2.ROMLAN ROBIN,SH
3.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
LUGIS Bin UTUI SALONDANG
329285
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Lugis Bin Utui Salondang diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
    SOFYAN SORIN, M.Ag dariMUI bahwa kalimat yang diposting oleh terdakwa merupakan kalimat yangdpaat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ataukelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, danantar golongan (SARA).e Bahwa berdasarkan ahli ITE DENDEN IMADUDIN SOLEH, SH. MH.
    Unsur Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkanrasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA):Bahwa katakata atau kalimat yang diposting oleh Sdr.
    kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) merupakan unsur subyektif yang terdapat padanorma Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
    Yang ditujukanuntuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ataukelompok masyarakat tertentu maksudnya adalah bahwa informasi yangdisebarkan tersebut ditujukan agar timbul rasa kebencian atau permusuhanbaik individu maupun kelompok.
    Rasa kebencian dan permusuhan tersebut bukan hanyasekedar rasa tidak suka (dislike) ataupun permusuhan biasa.